Pengembangan Destinasi Pariwisata Unggulan Masih Dihadapkan 4 Permasalahan

Jakarta - Pengembangan sepuluh destinasi pariwisata unggulan di luar Jawa dan Bali masih dihadapkan pada empat permasalahan, demikian hasil indentifikasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan Destinasi Pariwisata Depbudpar dalam paparan rencana kerja 2008 belum lama ini.

Disebutkan keempat permasalahan tersebut antara lain, belum terpolanya secara baik keterpaduan antara perencanaan dan program yang fokus dan terukur. Selain itu belum terpetakannnya secara rinci program dan kegiatan dukungan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat satu maupun dua.

Dari indentifikasi tersebut disebutkan, belum adanya jadwal terpadu sehingga menyulitkan monitoring dan evaluasi program dan kegiatan dukungan dari masing-masing satuan kerja di pusat dan daerah, serta belum terbentuknya sistem, mekanisme dan prosedur pelaksanaan kegiatan pengembangan detinasi pariwisata unggulan.

Dalam rencana kerja 2008 disebutkan bahwa Depbudpar pada tahun anggaran 2008 mengalokasikan dana sebesar Rp 103,57 miliar untuk pengembangan 10 destinasi pariwisata unggulan. Tahun 2007 sebagai tahap pertama telah ditetapkan lima destinasi pariwisata unggulan yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatara Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Tahap kedua Sumatara Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Papua Barat. Tahun 2007 alokasi anggaran untuk pengembangan 5 distinasi pariwisata unggulan itu sebesar Rp 79,71 miliar.

Setiap destinasi pariwisata memiliki kemampuan untuk berkembang sesuai dengan kondisi dan karakteristik sumber daya yang dimiliki. Penetapan sebagai destinasi pariwisata unggulan dimaksudkan untuk menstimulasi agar pariwisata di provinsi itu tumbuh dan dan berkembang dengan cepat.

Penetapan destinasi pariwisata unggulan tersebut berdasarkan Permen Budpar No. PM37/UM.001/MKP/07 dan Permen Budpar No. PM03/UM.001/MKP/08. Sebagai indikatornya antara lain daya tarik, fasilitas (pariwisata dan umum), aksesibilitas, potensi pasar, dukungan masyarakat, posisi strategis pariwisata dalam pembangunan daerah, serta RIPPDA.

Sumber: www.budpar.go.id (12 Maret 2008)
-

Arsip Blog

Recent Posts