Lestarikan Warisan Budaya, Sekelompok Pemuda Produksi Tanjak Ikat Kepala Melayu Riau

Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Sanggar Seni Nusantara Linkart, memproduksi berbagai model tanjak, guna mempertahankan warisan budaya Melayu Riau, khususnya dalam mode berpakaian.


Tanjak merupakan penutup kepala adat Melayu yang berbentuk runcing ke atas yang menjadi salah satu aksesori pakaian untuk lelaki di Melayu.

Model tanjak yang diproduksi beragam, di antaranya Elang Menyongsong Angin, Dendam Tak Sudah, Laksamana, Balung Raja, Bugis Balik, serta terdapat juga model Tanjak Kreasi.

Perbedaan model tersebut dapat dilihat dari jumlah lipatan, yang terdapat pada setiap tanjak.

Dalam sehari, tanjak yang diproduksi bisa mencapai 50 buah.

Satu buah tanjak dibanderol dengan harga mulai dari 50 ribu hingga 120 ribu rupiah, tergantung tingkat kerumitan pembuatan tanjak.

Hingga kini, tak hanya di dalam negeri, produksi tanjak Sanggar Seni Nusantara Linkart juga diminati di Malaysia.

Sumber: https://www.kompas.tv/article/198392/lestarikan-warisan-budaya-sekelompok-pemuda-produksi-tanjak-ikat-kepala-melayu-riau

Pasangan Mesum dan PSK Terjaring Razia Apartemen dan Tempat Pijat di Depok

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok merazia sejumlah tempat pijat dan apartemen yang ada di kawasan Margonda, Minggu (22/8). Mereka menjaring 14 orang dari lokasi-lokasi itu.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany mengatakan, belasan orang yang diamankan terdiri dari 11 orang wanita dan tiga pria. "Ini adalah kegiatan rutin kita terkait pengawasan dan ketertiban. Jadi ini berawal dari laporan warga yang mengaku resah dengan aktivitas di kamar apartemen dan sejumlah tempat pijat refleksi," katanya.

Lienda menjelaskan, ada empat lokasi tempat pijat yang diduga dijadikan praktik mesum. Pihaknya menemukan adanya pria dan wanita yang sedang berada dalam sebuah bilik. Kemudian juga diduga ada lima wanita yang merupakan pekerja seks komersil (PSK).

Ketika merazia sejumlah apartemen, mereka mendapati pria dan wanita dalam satu kamar. Padahal mereka bukan pasangan suami istri dan diduga melakukan hubungan intim. "Mereka yang diamankan tentunya pasangan tanpa nikah, kalau pasangan resmi ya nggak dong," bebernya.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP akan memanggil pihak manajemen. Jika ditemukan unsur pelanggaran akan dikenakan tindakan tegas. "Pengelola kami akan periksa lebih lanjut. Kalau memenuhi unsur akan kami kenakan Tipiring (tindak pidana ringan). Sedangkan untuk yang diamankan kami lakukan pendataan untuk selanjutnya menjalani pembinaan," pungkasnya. [yan]

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/pasangan-mesum-dan-psk-terjaring-razia-apartemen-dan-tempat-pijat-di-depok.html

Viral Pelajar Mesum di Kelas Zoom, Penyebar Video Tersangka

Sepasang pelajar di Balikpapan terekam melakukan adegan mesum bak video porno saat sedang mengikuti kelas virtual. Adegan itu direkam dan disebarkan oleh salah satu teman sekolah mereka kemudian viral di Balikpapan.Kasat Reskrim polres Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, dua orang dalam video telah ditetapkan sebagai korban dan saksi. Sementara penyebar video ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya pelajar di Balikpapan, namun identitas tidak bisa kita sebutkan dikarenakan masih di bawah umur," jelasnya saat dihubungi, Jumat (20/8/2021).


Rengga menjelaskan video itu sengaja direkam pelaku saat kelas virtual berlangsung. Pelaku merupakan teman sekelas dari saksi (laki-laki dalam video).

Peristiwa itu terjadi saat remaja pria yang mengikuti kelas daring melalui aplikasi zoom lupa mematikan kamera dan mikrofonnya.

Akibatnya, tanpa sadar tindakan mesum mereka pun tayang dan dapat disaksikan rekan kelas daringnya. Salah satu siswi merekam adegan tersebut dan menyebarkannya.

"Untuk penyebar video mesum sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Namun dalam kasus ini pihaknya masih mengupayakan langkah diversi dalam penanganan kasus ini.

"Karena di bawa umur kita kedepankan diversi kepada mereka. Untuk masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan video itu, " Pungkasnya.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210821222009-12-683505/viral-pelajar-mesum-di-kelas-zoom-penyebar-video-tersangka

Viral Video Mesum Oknum Bidan Puskesmas, Penyebar Diburu

Video mesum oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mimika dengan pasangan selingkuhan viral di media sosial (medsos). Polisi tengah memburu penyebar video mesum tersebut.

Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Mimika AKP Hermanto mengatakan pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook Chakra, yang pertama kali mengunggah video mesum tersebut. Akun itu juga menyebarkan beberapa potongan gambar mesum yang melibatkan FK dan YKS.

FK diketahui berprofesi sebagai seorang bidan yang bertugas di puskesmas Kwamki Lama, Timika. Sedangkan lawan mainnya berinisial YKS merupakan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura.

"Kami masih terus melakukan penyidikan siapa sesungguhnya pemilik akun FB Chakra itu," kata Hermanto seperti dilansir Antara, Selasa (25/5/2021).

Sejauh ini penyidik baru mengamankan YKS. Dia dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara itu, suami sah FK sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika.

"Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, antara lain apakah FK dan suaminya masih sah sebagai pasangan suami-istri. Mereka berdua pisah ranjang. Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furlough," kata Hermanto.

Video adegan mesum antara FK dan YKS dibuat pada 2019. Kedua sejoli yang sedang dimabuk asmara dan sudah memiliki pasangan masing-masing itu nekat melakukan hubungan suami-istri di dalam minibus.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5581708/viral-video-mesum-oknum-bidan-puskesmas-penyebar-diburu

Siswi SMP Pemeran Video Mesum di Tasikmalaya Mengaku Ketagihan Seks, KPAI: Sepekan dengan 5 Pria

Pengakuan mengejutkan disampaikan perempuan muda pemeran video tak senonoh setengah telanjangnya yang viral di media sosial.

Perempuan muda yang diketahui masih berstatus sebagai siswi SMP di Tasikmalaya, Jawa Barat itu mengaku ketagihan untuk berhubungan seks dengan lawan jenisnya.

Pengakuan mengejutkan ini disampaikan siswi SMP itu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Ketua KPID Tasikmalaya Ato Rianto mengatakan, dari pengakuannya, ternyata dalam sepekan, siswi SMP itu bisa berhubungan badan dengan lima lelaki berbeda.

Ia menduga hal ini karena kurangnya pengawasan orang tua dalam penggunaan gawai. Akses intertet yang tak terbatas membuat remaja bisa mudah mengakses video porno melalui ponselnya.

"Ini sangat miris sekali dan video ini menjadi preseden buruk yang terjadi dalam pergaulan di kalangan usia anak-anak selama ini. Sesuai keterangan pelaku perempuan, akibat sering menonton film porno mengaku ketagihan seks."

"Sampai mengaku berhubungan suka sama suka dan sepekan bisa berhubungan badan dengan 5 pria berbeda-beda. Jadi bukan hanya pria dalam video yang viral itu," ujar Ato, Sabtu (29/5/2021).

Ato berharap semua orang tua lebih mengawasi pemakaian gadget anak supaya hal serupa tak terulang kembali. Hal ini, tentunya peran orang tua sangat vital dan diharapkan selalu memantau pergaulan anak dan tak terlalu diberikan kebebasan yang berlebihan.

"Ini tentunya peran orang tua sangat penting. Ini menjadi hal yang sangat penting menjadi perhatian kita semua supaya tak terjadi lagi hal serupa di kalangan anak-anak. Paling utamanya adalah perempuan," ujar Ato.

Menurutnya, KPAID sangat berkonsentrasi dalam kasus ini karena berdampak luas terutama faktor pendidikan anak dan norma-norma selama ini. Sehingga, hak-hak anak pun bisa ditegakkan tapi di sisi lain akan memberikan edukasi ke anak-anak lainnya supaya tak tergoda dengan hal yang sama.

"Ini sangat penting sekali pendidikan anak, pendidikan agama dan penerapan norma-norma selama ini. Kita pun selama ini mengamankan para pelaku di rumah aman KPAID untuk permasalahan psikis yang dialaminya akibat kejadian yang menimpanya," jelas Ato seperti dikutip dari kpai-kurang?page=all">Kompas.com.

Sebagaimana diketahui, warga dan netizen di Tasikmalaya heboh setelah sebuah video yang menampilkan perempuan muda tampak setengah telanjang. Video tak senonoh itu menyebar, Jumat (28/5/2021).

"Sini BO 200," ucapnya dengan mimik menggoda.

Kode BO disebut-sebut dikenal di dunia prostitusi sebagai penawaran praktik prostitusi. Sedangkan sebutan angka 200 diduga sebagai kode tarifnya Rp200.000.

Pencahayaan saat pengambilan video tampaknya kurang, sehingga gambarnya tampak remang-remang. Gambar juga diduga diambil di sebuah kamar, karena latar belakang terlihat ada sprai dan tempat tidur.

Polisi lantas melakukan penyelidikan mengenai video tersebut dan berhasil mengamankan si perempuan muda tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. "Kami sedang melakukan penyelidikan terkait peredaran video tersebut," ujar Josner.

Tak hanya mengamankan perempuan muda pemeran di video tersebut, polisi juga mengamanan seorang lelaki muda yang sempat nongol di video tersebut. Lelaki berinisial PM berusia 17 tahun itu ikut diamankan bersama perempuan terduga pelaku video tak senonoh itu.

"Dalam video pendek itu PM sempat terlihat dengan muka terlihat jelas. Sudah kami amankan bersama terduga pelaku video tak senonoh itu," sambung Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prastyo Seno dikutip dari TribunJabar.

Sumber: https://www.kompas.tv/article/178864/siswi-smp-pemeran-video-mesum-di-tasikmalaya-mengaku-ketagihan-seks-kpai-sepekan-dengan-5-pria?page=3

Viral Ibu dan Anak Kandung Bersetubuh Disaksikan Adik Perempuan, Beraksi di Atas Tikar saat Mabuk

Viral ibu dan anak kandung bersetubuh di dalam rumah.

Perbuatan keduanya bahkan dipergoki oleh anak atau adik perempuan para pelaku.

Ibu dan anak tersebut mengaku berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan hubungan intim.

Ada cerita dibalik dugaan perbuatan jahat, yang diduga dilakukan seorang anak kepada ibu kandung di Kota Bitung Provinsi Sulut.

Perbuatan yang sempat viral di media sosial (medsos) facebook dan laman Youtube Tim Tarsius Polres Bitung, menyeret pria TP alias Kakak (26) dan perempuan RT alias Rut (51) warga sebuah gang di Kompleks Nabati Gapura Ikan Kecamatan Maesa Kota Bitung.

Dari pengakuan pelaku TP, peristiwa bejat itu terjadi pada bulan Juli 2020.

Sebelum kejadian keduanya dalam pengaruh minuman keras (miras).

Sang ibu RT awalnya keseharian bekerja di perusahan ikan tiba di rumah terlebih dahulu.

Lalu beberapa saat kemudian anak pertama dari tiga bersaudara itu tiba di rumah dalam keadaan pengaruh miras.

"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, di Mapolsek Maesa, Senin (20/7/2020).

Lalu disuruh tidur di lantai beralaskan tikar bersama sang ibu.

Entah apa yang ada didalam pikiran keduanya, melakukan perbuatan mesum di dalam rumah

Mirisnya aksi bejat kedua pelaku, diketahui adik korban atau anak perempuan ibu.

Dihadapan penyidik di Reskrim Polsek Maesa keduanya mengakui perbuatan mesum.

Perbuatan itu sempat membuat tidak nyaman sang adik, karena kerap mengalami hal-hal tidak normal seperti kesurupan.

Sehingga pada Sabtu (18/7/2020) melapor ke kakak pelaku perempuan, lalu lapor ke ketua RT dan Pala hingga ke Polisi.

Sabtu lalu kemarin, sebelum polisi datang kedua pelaku dan keluarga sedang melakukan percakapan atas dugaan mesum itu.

"Cuma satu kali komandan," jawab pelaku pria ketika di interogasi petugas.

Di mapolsek Maesa, sang ibu nampak menitihkan air mata menyesali perbuatannya.

Sementara pelaku laki-laki mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.

"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," ucap Kakak sapaan pelaku.

Sapaan Kakak disematkan keluarga kepada pelaku pria, karena anak paling tua dari tiga bersaudara.

Di tempat terpisah Kompol Elia Maramis Kapolsek Maesa, dalam keterangannya menyebut bahwa dugaan penyebab terjadi perbuatan mesum antara anak dan ibu kandung hanya alasan dari para pelaku.

Informasi yang dhimpun kepolisian, yang dirangkum dari keluarga pelaku dan sejumlah warga ada kebiasaan tidak baik yang kerap di lakukan oleh pelaku perempuan satu diantaranya sebagai perempuan kerap konsumsi minuman keras (miras).

"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerap memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelas Kapolsek Kompol Elia Maramis, Senin (20/7/2020) malam.

Saat ini keduanya masih di 'titip'di Mapolsek Maesa untuk proses lebih lanjut.

Direncanakan akan dipercakapkan dengan pemerintah kelurahan, kecamatan,tokoh agama dan tokoh masyarakat, guna mendapatkan jalan keluar dari persoalan ini. (crz)

Sumber: https://www.tribunnews.com/regional/2020/07/21/viral-ibu-dan-anak-kandung-bersetubuh-disaksikan-adik-perempuan-beraksi-di-atas-tikar-saat-mabuk?page=3

Miris! Bocah SMP Jadi Kameramen Threesome Ibu, Kakak dan Pacar Kakaknya

Seorang bocah SMP jadi kameramen threesome ibu, kakak dan pacar kakaknya di rumah. Bocah SMP itu merekam adegan intim keluarganya.

Hal itu terungkap dalam sebuah video mesum yang beredar di kalangan warga Ngawi, Jawa Timur. Video mesum itu viral baru-baru ini.

Akun Instagram @nenk_update mengunggah video tentang viralnya aksi bejat tersebut. Para warganet pun menyoroti aksi sang ibu yang turut ambil bagian dalam video asusila itu.

"Ibu macam apa ini. Video : JTV," tulis akun tersebut.

Video tersebut menghebohkan publik karena diperankan oleh seorang pemuda, pacarnya, serta ibu dari sang pacar.

Dalam video itu dijelaskan bahwa pria warga Mantingan, Ngawi berinisial AGR (29) diamankan polisi setelah menyebarkan video mesum yang dilakukan bersama pacar dan ibu pacarnya.

Video tersebut dikirim ke beberapa ibu rumah tangga untuk dirayu dan diajak melakukan hubungan intim.

Mirisnya, adik dari pacar pelaku yang juga anak dari ibu pemeran video mesum itu juga dilibatkan dalam aksi bejat ini.

Anak yang masih duduk di bangku SMP itu diduga berperan sebagai perekam aksi mesum yang dilakukan oleh ibu, kakak, dan pacar kakaknya.

"Kita telah mengamankan pria di video mesum dengan ibu pacarnya itu. Jadi AGR ini memang pacar anak pertama dari ibu yang dalam video mesum itu," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta saat rilis dilansir dari batamnews.co.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (5/2/2021).

AGR ditangkap setelah adanya laporan dari salah seorang ibu rumah tangga yang disasar sebagai korban. Wanita tersebut merasa risih dengan kiriman video dari AGR. Ia mengadu pada suaminya dan sang suami pun segera melapor ke Polsek Sine, Ngawi.

"Jadi calon korban melapor digoda oleh pelaku yang selalu memamerkan video saat berhubungan intim itu. Calon korban ini kebetulan usaha jual beli online dan terus dirayu lewat WhatsApp dengan kirim foto juga. Merayu bahwa pelaku punya alat vital yang kuat tahan lama," bebernya.

AGR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sumber: https://bogor.suara.com/read/2021/02/08/071000/miris-bocah-smp-jadi-kameramen-threesome-ibu-kakak-dan-pacar-kakaknya?page=2

Tega! Emak di Ngawi Mesum Bareng Pacar Anaknya, Videonya Beredar Luas

Video mesum seorang ibu dengan pemuda beredar luas di jejaring sosial. Ternyata, pemeran video tersebut merupakan seorang ibu dengan pacar anak perempuannya.

Ibu berinisial SW (48) itu nekat bermain api melakukan hubungan seks dengan kekasih sang putri berinisial AGR (28).

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung mengatakan, AGR selaku pemeran dalam video panas tersebut telah diamankan oleh polisi.

"Kita telah mengamankan pria dalam video mesum dengan ibu pacarnya itu," kata Agung, Senin (8/2/2021).

AGR menggunakan video mesum dengan ibu kekasihnya itu untuk mencari mangsa korban baru yang hendak ditidurinya.

Video tersebut dikirimkan kepada calon korban untuk meyakinkannya.

Bermodal video mesum dengan ibu kekasihnya itu, ia berusaha meyakinkan wanita incarannya bahwa ia memiliki stamina yang kuat saat di atas ranjang.

"Calon korban ini kebetulan usaha jual beli online dan terus dirayu lewat WhatsApp dengan kirim foto juga. Merayu bahwa pelaku punya alat vital yang kuat tahan lama," ungkap Agung.

Calon korban itu merasa risih dan takut dengan tindakan AGR lalu melaporkannya kepada sang suami kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Calon korban risih lapor suaminya dan melapor ke Polsek Sine," tuturnya.

Atas perbuatannya, AGR kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Skandal video mesum ibu dan kekasih anaknya itu langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Kisah tersebut dibagikan oleh akun Facebook Kisah Viral.

Banyak warganet geram dengan tindakan kedua pasangan yang nekat melakukan tindakan asusila tersebut.

Sumber: https://hits.suara.com/read/2021/02/08/150042/tega-emak-di-ngawi-mesum-bareng-pacar-anaknya-videonya-beredar-luas?page=all

Lamaran Ditolak, Pria di Bone Viralkan Video Mesum Bersama Ibu Rumah Tangga

Seorang pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat menyebarluaskan video mesumnya bersama ibu rumah tangga hingga viral di media sosial. Motif pelaku karena kesal lamarannya ditolak keluarga korban. Pelaku berinisial DA (35), diamankan di Dusun Padang Lampe II, Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Lappariaja. Dia diduga telah menyebarkan video mesum bersama ibu rumah tangga berinisial N (30).

Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar mengatakan, DA diduga telah menyebarkan video mesum berdurasi 2 menit 41 detik yang melibatkan dirinya dengan seorang perempuan. "Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena kesal pernah melamar korban, namun ditolak oleh orang tua perempuan tersebut," kata AKP Jafar di Kabupaten Bone, Sulsel, Kamis (25/11/2020).

Video mesum tersebut direkam pada November 2019 lalu. Dia awalnya menyebarkan rekaman itu kepada seorang perempuan berinisial I lewat aplikasi Facebook Massengger.

Namun lama kelamaan, video tersebut beredar luas dan membuat geger warga di Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone. Pelaku akhirnya diamankan polisi untuk menjalani proses hukum.

Sumber: https://sulsel.inews.id/berita/lamaran-ditolak-pria-di-bone-viralkan-video-mesum-bersama-ibu-rumah-tangga

Sepekan Ini Video Mesum Ibu dan Anak Viral di Ngawi, Emak-emak Resah

Sebuah video mesum viral di grup berbagi pesan warga Desa/Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Pemerannya seorang pria yang beradegan layaknya suami istri dengan janda.

Janda ini berprofesi sebagai tukang pijit. Bahkan, kabar yang beredar si pria juga berhubungan badan dengan anak si janda tadi.

Si pria berinisial AR (29) dan janda berinisial SR (57), sementara anak si janda berinisial RL (21). Bahkan belakangan diketahui AR juga mencabuli seorang bocah berinisial SR (14).

Kasus ini terbongkar setelah pemeran pria, AR, berusaha menyebar video tak senonoh ke sejumlah ibu rumah tangga sebagai modus untuk berhubungan intim dengan si pelaku.

Tak ayal, video tersebut membuat SW (49) yang menerima video tersebut melaporkan AR warga desa Tambakboyo, Mantingan, Ngawi, ke polisi karena risih, Kamis (5/2/2021).

Fitri, warga Desa Sine, Ngawi mengaku resah dengan beredarnya video mesum tersebut. Apalagi sekarang eranya media sosial (medsos).

"Meresahkan mas, anak kecil saja tahu pemerannya satu keluarga kompak mesum. Saya marah kalau dikirimi gitu tidak sopan, dilaporkan aja orang kayak gitu meresahkan," ujar Fitri kepada beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (5/2/2021).

Terpisah, Kapolsek Sine Iptu Farid Suharta membenarkan kejadian tersebut berada di Sine. Saat ini, AR pemeran sekaligus penyebar video mesum itu sudah diamankan petugas kepolisian.

"Benar, pelaku sudah diamankan dan kami masih terus melakukan pemeriksaan," kata Iptu Farid.

Menurut pengakuannya kepada penyidik, selain berbuat mesum dengan janda dan anaknya, pelaku juga sudah mencabuli bocah 14 tahun yang diminta mengambil gambar.

Sumber: https://jatim.suara.com/read/2021/02/05/141821/sepekan-ini-video-mesum-ibu-dan-anak-viral-di-ngawi-emak-emak-resah

Suaminya Lumpuh, Emak-Emak Paruh Baya Tepergok Mesum dengan Tetangga

Seorang ibu rumah tangga berinisial RDN (55) tepergok sedang mesum di kamarnya dengan tetangganya sendiri BDN (53). Parahnya, orang yang pertama kali memergoki emak-emak paruh baya yang tinggal di Kelurahan Palekko, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar itu adalah anaknya sendiri.

"Iya betul kejadiannya dini hari tadi," kata Kapolsek Polongbangkeng Utara, AKP H. A. Hermansyah, Kamis (5/11/2020).

Hermansyah menceritakan, kejadian itu bermula ketika BDN mendatangi rumah RDN yang berada tak jauh dari rumahnya. Saat keduanya mesum, tiba-tiba anak RDN, berinisial DE, masuk ke dalam kamar dan melihat ibunya sendiri tengah berhubungan badan layaknya suami istri.

"Sontak anak laki-laki itu berteriak dan minta tolong," lanjutnya.

Sejurus kemudian, RDN dan BDN pun lari tunggang-langgang setelah melihat DE berteriak. Bagaimana tidak, teriakan minta tolong DE menarik perhatian warga lainnya.

"Anggota pun berusaha mencari keberadaan keduanya, mereka melarikan diri karena takut warga main hakim sendiri," jelas Hermansyah.

Ironisnya, belakangan diketahui saat RDN dan BDN beradu asmara di dalam kamarnya, suami RDN ternyata berada di dalam rumah. Namun suami RDN tidak bisa berbuat apa-apa karena ia menderita lumpuh sejak lama.

"RDN ini memiliki suami seorang purnawirawan TNI, dan BDN juga itu ada istrinya. Saat mereka berhubungan badan, suami RDN ada di dalam rumah, tapi suaminya itu lumpuh dan tidak bisa berbuat apa-apa," jelas Hermansyah.

Hingga kini kasus tersebut masih diselidiki oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Polongbangkeng Utara. RDN dan BDN pun belum diketahui keberadaannya usai melarikan diri karena tepergok mesum.

"Masih dalam pengejaran, Unit Reskim masih mencari keberadaan keduanya," Hermansyah memungkasi.

Sumber: https://www.liputan6.com/regional/read/4400881/suaminya-lumpuh-emak-emak-paruh-baya-tepergok-mesum-dengan-tetangga

Terlalu! Emak-emak Ajak Pemuda Berbuat Mesum di Stasiun Cilegon

Aksi tidak terpuji terjadi di toilet Stasiun Cilegon, Banten. Seorang emak-emak berinisial S (50), mengajak seorang pemuda berinisial D (24) berbuat mesum di kamar kecil stasiun tersebut.

Belum juga berasyik-masyuk atau mesum, mereka keburu ketahuan penumpang lain dan warga sekitar. Walhasil, mereka langsung dipersekusi hingga salah satu di antara mereka mengalami lebam.

Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (7/9) malam. S dan D merupakan penumpang kereta Rangkasbitung-Merak.

Menurut Jajang, saat di kereta, S duduk di dekat D. Selama perjalanan ke Stasiun Cilegon itu, S minta dipijat lelah oleh D. S dan D memiliki tujuan yang sama, yaitu mereka turun di Stasiun Cilegon.

Setibanya di Stasiun Cilegon, mereka turun. Kemudian S meminta D untuk dibelikan mie instan. Keduanya pun makan bersama sambil mengobrol hingga larut malam di Stasiun Cilegon.

Entah apa yang merasuki S, wanita paruh baya itu mengajak D untuk berbuat mesum di dalam sebuah toilet. Anehnya, D mengiyakan ajakan itu.

Saat akan berbuat mesum di dalam toilet, satpam dan sejumlah warga pun memergoki aksi mereka. Sehingga satpam yang bertugas di Stasiun Cilegon itu pun terpaksa memaksa mereka untuk keluar dari dalam toilet.

"Kejadiannya jam 23.00 WIB. S minta D masuk ke toilet dan memaksa melakukan perbuatan asusila. Namun diketahui dan digedor satpam," ujar Kompol Jajang, Selasa (8/9).

Mengetahui kejadian tersebut, warga di sekitar Stasiun Cilegon langsung mengerumuni S dan D. Warga menghajar S di bagian wajah. Beruntung polisi segera tiba di lokasi untuk membubarkan massa dan menyelamatkan para pelaku.

"S mengalami lebam di wajah dihajar warga. Khawatir terjadi sesuatu pada mereka, akhirnya kita bubarkan massa, dan langsung kami tangani. Kita minta agar keduanya untuk segera pulang," ujar Jajang.

Sumber: https://kumparan.com/kumparannews/terlalu-emak-emak-ajak-pemuda-berbuat-mesum-di-stasiun-cilegon-1uA1yIyqf1t/full

Perempuan di Pekalongan Diduga Mesum dengan Sejumlah Pria di Emperan Toko

Rekaman CCTV seorang perempuan di Kabupaten Pekalongan, yang diduga berbuat mesum dengan sejumlah pria secara bergantian di sebuah emperan toko, viral di media sosial.

Video rekaman CCTV yang menunjukkan perbuatan mesum itu, salah satunya diunggah di Instagram oleh akun @pekalonganinfo. Setelah ditelusuri, ternyata dugaan perbuatan mesum itu terjadi di depan ruko di tepi Jalur Pantura, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Dugaan aksi mesum itu terekam CCTV yang terpasang sebuah sebuah ruko. Salah seorang karyawan ruko berinisial R (42) tersebut mengatakan, dugaan perbuatan mesum itu terjadi pada Kamis (8/3/2021) malam sekitar. Perempuan itu didatangi sejumlah pria yang mengenakan sepeda motor secara bergantian dan berbuat mesum.

"Iya betul, kejadiannya hari Kamis malam. Perempuan itu sudah dua hari setiap malam ada di depan ruko itu," katanya.

R menceritakan, perempuan yang terekam CCTV sebelumnya tidak pernah ada di kawasan ruko tersebut. Perempuan itu hanya terlihat selama dua hari saat malam hari. Informasi yang ia dapat, perempuan itu lebih sering mangkal di jembatan saat malam hari.

"Dia orang nakal, ya kelihatan dari penampilannya. Kalau dari sisi pakaiannya saya gak tahu, kan malam hari gak terlihat, apalagi jam 12 malam," ujarnya.

Untuk ruko di kawasan Jalan Ahmad Yani, lanjut R, biasanya tutup sekitar pukul 20.00 WIB. Namun untuk karyawan biasanya pulang sekitar pukul 15.00 WIB. R pun mengaku tidak kenal dengan perempuan yang terekam di CCTV tersebut.

"Ya saya gak kenal lah sama orangnya, kan baru lihat. Apalagi pelanggannya, saya juga gak tahu lah," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Opdal Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Sunarso mengatakan, selama patroli belum pernah menemukan kejadian seperti yang terekam di CCTV tersebut. Bahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari warga terkait dugaan perbuatan mesum itu.

"Ya kami tetap perintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi itu. Kita juga sudah patroli di kawasan Pantura dan belum membuahkan hasil," tutunya.

Sunarso mengaku, selama ini pihaknya sudah sering melakukan patroli saat malam hari. Dan laporan atau keluhan yang sering ia dapat dari warga adalah tentang maraknya anak punk. Terkait laporan warga ini, ia pun sudah melakukan patroli dan melakukan pembinaan.

"Laporan yang sering masuk soal anak pank. Ini pun sudah kami lakukan penindakan," pungkasnya. (*)

Sumber: https://kumparan.com/panturapost/perempuan-di-pekalongan-diduga-mesum-dengan-sejumlah-pria-di-emperan-toko-1vJh0iII1n4/full

Mesum di Siang Bolong, 3 Pasangan Kekasih di Jambi Ditangkap Petugas

Tiga pasangan kekasih yang diduga mesum di siang bolong ditangkap petugas gabungan Satpol PP Kota Jambi, Jumat (12/3/2021). Petugas yang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) itu, mendapati para pasangan berada di dalam kamar kos. Selain menggaruk tiga pasangan mesum, petugas juga merazia lokasi judi ketangkasan di kawasan Broni, Kota Jambi. Di lokasi ini, petugas menyita sejumlah alat yang digunakan untuk berjudi. Razia diawali dengan menyisir sejumlah tempat kos di kawasan Danau Sipin, Kota Jambi. Di lokasi ini, petugas mengerebek pasangan kekasih penghuni kamar kos. Mereka panik saat petugas menggedor kamar kos. Saat pintu kamar terbuka, pasangan itu dalam kondisi setengah telanjang.
Saat diperiksa, pasangan tersebut tk dapat menunjukkan identtias sebagai suami istri. Mereka mereka berusaha hanya ngobrol di dalam kamar. Petugas bertindak tegas dengan membawa mereka ke kantor Satpol PP Kota Jambi.

"Pasangan yang kedapatan di dalam kamar kos dan bukan pasangan sah didata dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatannya. Sedangkan lokasi juga disegel agar tidak kembali beroperasi," kata Kasatpol PP Kota Jambi Mustari Affandi. Dia mengemukakan, razia ke sejumlah rumah kos dan penyegelan lokasi judi ketangkasan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah. Selain itu untuk menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang prostitusi dan asusila dan Perda tentang Ketertiban Umum.

"Tempat kos kerap dijadikan tempat tinggal pasangan bukan suami istri. Dari penysiran rumah kos, tiga pasangan kekasih diduga berbuat mesum diamankan petugas. Para penghuni kos tidak mengantongi identitas diri," ujar Mustari Affandi.

Sumber: https://regional.inews.id/berita/mesum-di-siang-bolong-3-pasangan-kekasih-di-jambi-ditangkap-petugas/2

Viral Sepasang Muda-mudi Mesum di Wisata Ranu Grati

VIDEO mesum sepasang kekasih di objek wisata Danau Ranu Grati, Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur viral di media sosial. Warga menyayangkan perbuatan sejoli yang identitasnya belum diketahui tersebut.

Pasalnya Ranu Grati dikenal sebagai salah satu wisata edukasi yang terkenal di Pasuruan. Perbuatan sejoli tersebut dianggap sudah mencoreng nama baik desa dan objek wisata itu.

Aksi sepasang muda-mudi bercumbu di Ranu Grati terekam video amatir oleh seorang. Dalam video berdurasi 24 detik yang tersebar di media sosial terlihat, sejoli itu asyik berpelukan dan bercumbu mesra di tempat terbuka.

“Sangat disayangkan kejadian tersebut. Pelakunya bukan warga sini,” kata Choiron Rosadi, tokoh masyarakat di Ranuklindungan, Senin (19/1/2021).

Menurutnya perbuatan mesum muda-mudi itu telah mencoreng nama baik warga setempat. Selain tempatnya disakralkan, Danau Ranu Grati merupakan ikon Pasuruan.

Pasca-viralnya video mesum pengunjung Danau Grati, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pasuruan langsung merespons dengan memperketat penjagaan di lokasi wisata tersebut, agar kejadian serupa tak terulang.

“Akan menjaga lebih ketat lagi supaya tidak terulang lagi,” kata Akrie, petugas wisata Ranu Grati.

Sumber: https://travel.okezone.com/read/2021/01/19/406/2346981/viral-sepasang-muda-mudi-mesum-di-wisata-ranu-grati

Guru Olahraga Cabuli Siswi 10 Kali, Aksi Mesum di Hotel hingga Ruang Kepala Sekolah

Kelakuan oknum guru olahraga SMP di Kabupaten Blitar berinisial BS (39) ini sunggut bejat. BS tega melakukan pencabulan terhadap siswinya hingga 10 kali di dalam kelas dan ruang kepala sekolah saat jam pulang.

Akibat aksi bejatnya itu, BS, ditangkap petugas Satreskrim Polres Blitar. BS diketahui mencabuli siswinya sejak kelas 1 hingga kelas 3.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Donny K Baralangi mengungkapkan, modu BS yang berstatus guru PNS itu dengan menjanjikan korban untuk dinikahi dan membiayai sekolahnya hingga jenjang perguruan tinggi.

“Modus bujuk rayu ini dilakukan agar pelaku bisa mencabuli korbannya. Aksi pelaku ini dilakukan di berbagai tempat seperti ruang kelas, ruang kepala sekolah, saat study tour di Bali hingga berbagai hotel di Blitar,” katanya, Minggu (7/2/2021).

Dia mengungkapkan, aksi bejat pelaku terungkap setelah kakak korban membaca pesan WhatsApp adiknya bermesraan dengan pelaku.

“Korban dimintai keterangan oleh kakak korban dan mengakui sudah 10 kali distubuhi oleh gurunya sendiri. Karena tidak terima, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, BS akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: https://news.okezone.com/read/2021/02/07/519/2358200/guru-olahraga-cabuli-siswi-10-kali-aksi-mesum-di-hotel-hingga-ruang-kepala-sekolah

Viral Pasangan Mesum Gancet, Polisi: Keduanya Berpelukan Tak Mau Dipisah

Jagad maya dihebohkan video pria dan wanita yang diduga berbuat mesum di jalanan. Dalam video yang viral, pasangan tersebut dikabarkan tak mau lepas alias gancet.

Informasi yang beredar, video viral tersebut terjadi di Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Rabu 27 Januari 2021, malam. Warga sekitar lokasi kejadian berusaha memisahkan keduanya karena dianggap berbuat mesum, namun keduanya tak mau lepas.

Karena merasa risih dan terganggu, warga memanggil polisi agar pasangan itu segera diamankan. Saat polisi datang, tubuh keduanya terus berpelukan.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Jagani Sijabat, mengatakan pasangan itu dibawa ke markas untuk diberikan pembinaan. "Benar, keduanya berpelukan tak mau dipisah. Akhirnya kami bawa ke polsek, diberikan nasihat, dan panggil keluarganya," kata Jagani Sijabat, Kamis 28 Januari 2021.

Ketika di kantor polisi, perempuan dan lelaki yang sempat diduga gancet itu juga diberikan makanan serta baju baru. Si perempuan, kata dia, segera dijemput keluarga memakai becak. Berdasarkan keterangan keluarga, perempuan tersebut mengalami depresi.

"Kalau yang laki-laki, menurut warga, memang memiliki gangguan kejiwaan. Dia itu setiap hari sering melintas di depan polsek kami, bawa sapu lidi," kata dia.

Sumber: https://news.okezone.com/read/2021/01/29/608/2352729/viral-pasangan-mesum-gancet-polisi-keduanya-berpelukan-tak-mau-dipisah

Video Mesum Sekeluarga Gegerkan Ngawi, Pemerannya Ibu dan Anak serta Pacar

Kasus dua video mesum sekeluarga gegerkan warga Ngawi. Video pertama diperankan laki-laki bersama sang pacar. Sedangkan video kedua bersama ibu sang pacar. Kasus video mesum ini terbongkar setelah pemeran laki-laki AGR (29) warga Mantingan, Kabupaten Ngawi, ini menunjukkan video asusila tersebut kepada sejumlah ibu rumah tangga. Tujuannya untuk dirayu dan diajak bersetubuh seperti dalam video.
"Pemeran laki-laki dalam video sudah kami tangkap. Dari hasil penyelidikan, AGR ini juga penyebar video mesum itu," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta, Selasa (9/2/2021). Agung mengatakan, kasus video asusila tersebut terungkap atas laporan seorang ibu yang juga menjadi sasaran pelaku. Seorang ibu tersebut melapor karena merasa risih terus diganggu dengan kiriman video dan foto asusila.

"Calon korban melapor digoda oleh pelaku yang selalu memamerkan video saat berhubungan intim itu. Calon korban ini terus dirayu lewat WhatsApp dengan kirim foto juga. Merayu bahwa pelaku punya alat vital yang kuat tahan lama," ujarnya.

Agung juga membenarkan bahwa selain dengan pacar, pelaku juga melakukan adegan bersetubuhan dengan ibu sang pacar. Namun ironisnya, perbuatan tak senonoh tersebut juga melibatkan adik sang pacar yang masih berusia 16 tahun. Anak yang masih duduk di bangku SMP tersebut diduga menjadi perekam atas adegan mesum yang dilakukan pacar, kakak dan ibunya. "Kasus ini masih terus kami selidiki. Sebab, ada dugaan anak dari ibu tersangka juga dicabuli," katanya. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dijerat Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: https://jatim.inews.id/berita/video-mesum-sekeluarga-gegerkan-ngawi-pemerannya-ibu-dan-anak-serta-pacar/2

"Kakek Sugiono" Asal Majalengka Gagahi Anak Tiri sampai Hamil 6 Bulan

R, bisa disebut sebagai "kakek Sugiono" asal Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Meski telah gaek, R yang berusia 60 tahun ini masih beringas terhadap perempuan. Mirisnya, perempuan yang menjadi korban keberingasan nafsu bejat R adalah anak tirinya, sebut saja N, berusia 16 tahun. Akibat perbuatan bejat R, korban N hamil 6 bulan. BACA JUGA: Pembahasan UMK Cimahi 2021 Deadlock, Buruh Ngotot Naik 3,27 Persen, Pengusaha Menolak Aksi cabul R itu dilakukan pada Februari 2020 lalu. Saat itu, R melampiaskan nafsunya kepada korban malam hari, ketika korban sedang tidur di kamarnya. Namun aksi cabul R terhadap N bukan sekali. R mengaku telah lima kali melakukan aksi cabul kepada korban, anak tiri yang seharusnya dia lindungi. BACA JUGA: Pakar Minta Semua Pihak Jangan Asal Menyalahkan terkait Kerumunan Massa Habib Rizieq Korban N terpaksa melayani nafsu ayah tiri yang telah sepuh itu lantaran mendapat ancaman dari pelaku. Siang hari sebelum kejadian, pelaku sempat mengancam tidak akan membiayai kehidupannya. BACA JUGA: Video Pemuda di Bandung Ditangkap Usai Tantang Polisi "Mun teu nurut wae ka abah, abah moal ngabiayaan atau ngeresikoan. Mun rek rumah tangga ge rek diruwetkeun (kalau nggak nurut ke abah, abah nggak akan membiayai kamu. Kalau kamu berumah tanggapun, akan dibikin rumit)," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso saat ekspos kasus di Mapolres Majalengka, Selasa (17/11/2020). Akhirnya, ujar AKBP Bismo, korban tidak melakukan perlawanan saat dicabuli oleh pelaku. Akibat perbuatannya, pelalu R yang berprofesi sebagai buruh itu, dijerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sumber: https://jabar.inews.id/berita/kakek-sugiono-asal-majalengka-gagahi-anak-tiri-sampai-hamil-6-bulan/all

Miris, Gadis 13 Tahun Dicekoki Miras Lalu Diperkosa di Pabrik Tahu

Seorang buruh tani diringkus polisi di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, sesetelah dilaporkan melakukan tindak asusila kepada gadis berusia 13 tahun. Tindakan asusila ini dilakukan ketika korban mabuk di sekitar pabrik tahu.Pelaku diketahui berinisial MH (20), warga , Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. Kini MH harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya mendekam di sel tahanan Mapolres Purwakarta.

Awalnya pelaku dengan korban berkenalan melalui media sosial. Dari perkenalan itu kemudian berlanjut dengan menjalin komunikasi secara intensif. Sehingga satu waktu, terjadi pertemuan di antara mereka.

Ketika itu pertemuan mereka terjadi di sekitar pabrik tahu, tak jauh dari rumah pelaku. Korban pun sempat dicekoki dengan minuman keras sehingga tak sadarkan diri. Kesempatan itu pun tak disia-siakan, pelaku langsung menggagahi korban .

"Kami melakukan penangkapan terhadap MH. Modusnya yaitu korban dibujuk rayu akan dinikahi. Kemudian dicekoki minuman keras," kata Kanit PPA Polres Purwakarta, Aiptu Agus Permana, Selasa (22/12/2020).

Dia menjelaskan, kasus asusila itu terungkap setelah korban yang sempat dibawa kabur semalaman oleh pelaku, pulang ke rumah dengan kondisi mencurigakan.

"Disaat korban pulang terlihat ada tanda merah di leher. Kemudian korban didesak oleh orang tuanya untuk mengungkapkan apa yang terjadi. Korban pun mengaku sudah disetubuhi oleh pelaku," ujar dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan visum et repertum, polisi langsung memburu pelaku pemerkosaan dan berhasil ditangkap di rumahnya. Pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 81 ayat 2 UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/276792/701/miris-gadis-13-tahun-dicekoki-miras-lalu-diperkosa-di-pabrik-tahu-1608621121/10

Ibu Nyoblos di TPS, Anak Gadisnya Umur 8 Tahun Malah 'Dicoblos' Kakek di Rumah

Tak tahu balas budi. Sudah enak diberi tumpangan tinggal di rumah selama satu tahun, kakek di Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah ini malah mencabuli anak perempuan pemilik rumah. Mirisnya lagi, anak perempuan ttersebut masih berumur delapan tahun.
Aksi bejat kakek Rodian (55) warga Sampit Kalteng ini dilakukan ketika sang pemilik rumah ke untuk mencoblos pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubenur Kalteng, Rabu 9 Desember 2020 lalu.

“Korban sebut saja Bunga (8) anak pemilik rumah. Perbuatan cabul ini dilakukan saat sang pemilik rumah sedang mencoblos di TPS pada 9 Desember dalam pilkada Kalteng. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata sang kakek tidak hanya sekali saja mencabuli namun sudah sejak Juni 2020 dan lebih dari 5 kali,” ujar Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono kepada MNC Media, Sabtu (12/12/2020).

Perbuatan bejat sang kakek terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya dan sang ibu langsung melapor ke polisi. “Saat sang ibu masih berada di TPS, korban menghubungi bahwa dirinya dicabuli oleh pelaku yang sudah dianggap sebagai kakeknya sendiri. Lantas sang ibu melapor ke Polsek Danau Sembuluh," terangnya.

Berdasarkan laporan ibu korban, jajaran Polsek Danau Sembuluh langsung bergerak dan pelaku diamankan di sebuah kedai di Telaga Pulang pada 10 Desember 2020. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Seruyan.

“Kami juga telah melakukan visum terhadap korban dan dilakukan pendampingan oleh petugas unit PPA Polres Seruyan, termasuk tim Dinas Sosial Seruyan,” terangnya.

Pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.”

Untuk diketahui Kakeka Rodian(55) asal Sampit ini sudsh sejak Januari 2020 tinggal di rumah korban. Orangtua Bunga memberikan sang kakek bejat tumpangan di rumahnya setelah terlihat lontang lantung di jalan desa.

Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/265726/174/ibu-nyoblos-di-tps-anak-gadisnya-umur-8-tahun-malah-dicoblos-kakek-di-rumah-1607753538

Miris, Seorang Ayah di Aceh Tega Gagahi Anak Kandungnya Selama 8 Tahun

Kepolisan Sektor Bukit, Polres Bener Meriah, berhasil menangkap seorang ayah bejat yang tega merusak kehormatan anak kandung selama delapan tahun, Selasa (15/12/2020).

Tersangka yang diketahui berinisial PH (36) warga Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, melakukan perbuatan bejat tersebut sejak anaknya masih berusia tujuh tahun.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kapolsek Bukit, Iptu Jufrizal menjelaskan, awalnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnyanya.

"Saat itu korban mengaku takut melihat ayahnya. Lalu ibu korban bertanya kepada korban kenapa takut dengan ayah. Korban menjawab, karena ayahnya telah merusak kehormatannya," ujar Jufrizal.

"Korban sudah tidak tahan dengan perbuatan ayah kandungnya tersebut, yang sudah berulang kali mencabuli diri korban sehingga menceritakan hal tersebut kepada ibu kandungnya," imbuhnya.

Selanjutnya ibu korban pencabulan melaporkan perbuatan tersangka tersebut ke Polsek Bukit. Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bukit yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit langsung menangkap tersangka yang saat itu berada rumah.

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku telah beberapa kali mencabuli korban dibeberapa tempat terpisah semenjak korban duduk di kelas dua SD, hingga kini korban sudah duduk di bangku SMA.

Dia menambahkan, tersangka di jerat dengan pasal pasal 47 junto pasal 50 Qanun Aceh No. 6/2014 tentang hukum jinayat. "Tersangka terancam hukuman maksimal 200 bulan kurungan (16 tahun)" tutup Jufrizal.

Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/269512/174/miris-seorang-ayah-di-aceh-tega-gagahi-anak-kandungnya-selama-8-tahun-1608048765

Manfaatkan Situasi Gerimis Kades di Kaur Gagahi Mahasiswi

Kepala Desa Pasar Jumat Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur berinisial JU (33) resmi dijebloskan ke jeruji besi. Pejabat pemerintah desa itu ditahan Unit PPA Polres Kaur atas kasus pencabulan kepada salah seorang mahasiswa di Kos-Kosan, Kota Bintuhan.

“Ya untuk sudah kita tetapkan tersangka atas dugaan cabul. Sudah ditahan sejak kemarin siang ditahan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi, Jumat (18/12/2020).

Menurut Kasat Reskrim, aksi pemerkosaan itu terjadi pada Rabu, 16 Desember 2020 sekira pukul 21.30 WIB di rumah kos korban. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kaur dengan LP Nomor: LP/773//XII/2020/Bengkulu /Res Kaur, tanggal 17 Desember 2020.

“Korban melapor karena tidak terima dan langsung kita lakukan pemeriksaan saat ini oknum kadesnya sudah kita tahan” jelas Kasat.

Kejadian itu bermula saat Kades JU yang sudha dikenal korban itu bertandang ke kosannya pada Rabu sore (16/12/2020) dan minta tolong di charger-kan handphone jenis android kemudian Sang Kades pergi.

Selang beberapa saat Sang Kades JU mendatangi kembali kosan korban berniat untuk mengambil handphone android yang di-charger tadi. Pada saat itu hari sudah beranjak malam dengan situasi hujan gerimis.

Melihat suasana sepi ditambah dengan guyuran hujan gerimis sang kades mulai memanfaatkan suasana dan mengaku numpang berteduh sembari menunggu hujan berhenti. Sang Kades pun mengutarakan niatnya untuk numpang berteduh sejenak sembari menunggu hujan gerimis berhenti.

Korban akhirnya mempersilahkan Sang Kades JU masuk ke kosan lantaran hujan kian lebat. Saat itulah sekitar pukul 21.30 WIB Sang Kades melancarkan aksi bejatnya. Korban digagahi sanga oknum kades sebelum akhirnya meninggalkan kosan korban. [***]

Sumber: https://www.bengkuluinteraktif.com/manfaatkan-situasi-gerimis-kades-di-kaur-gagahi-mahasiswi

Kasus Mesum di Wisma Atlet, Polisi Temukan Fakta Baru

Penelusuran kasus asusila sesama jenis yang dilakukan pasien Covid-19 dengan perawat di Wisma Atlet, Jakarta menemukan fakta baru. Polisi menduga, pasien sengaja mengirim pesan singkat asusila ke sebuah group sebelum akhirnya viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto membenarkan hal tersebut. Menurut Heru, pasien yang pertama kali menyebarkan pesan asusila tersebut.

“Betul (pasien yang menyebarkan chat),” kata Heru dikonfirmasi, Minggu (3/12).

Heru menegaskan, pasien yang menyebarkan pesan singkat bernada asusila sesama jenis tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, polisi akan mendalami motif tersebut.

“Motifnya nanti ditanyakan pas diperiksa,” pungkas Heru.

Untuk diketahui, dugaan tindakan asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet terungkap setelah viral di media sosial Twitter. Pemilik akun @bottialter mengunggah pernyataan dirinya yang sedang diisolasi di RSD Wisma Atlet mengaku berbuat mesum dengan tenaga kesehatan setempat.

Akun itu juga membagikan unggahan bukti pesan singkat terkait dirinya telah berhubungan intim dengan salah satu nakes. Tangkapan layar pesan singkat itu viral, sehingga meresahkan warganet.

Sumber: https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/03/01/2021/kasus-mesum-di-wisma-atlet-polisi-temukan-fakta-baru/
-

Arsip Blog

Recent Posts