Dirazia, Puluhan Pasangan Mesum Terciduk Tanpa Busana di Kos-kosan

Puluhan pasangan mesum di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara terjaring razia gabungan. Razia dilakukan di hotel kelas melati dan tempat kos-kosan.

Pada saat petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Tebingtinggi dan TNI AD melakukan razia penyakit masyarakat di hotel dan rumah kos-kosan, para pasangan selingkuh ini tak berkutik. Bahkan, puluhan pasangan ini terjaring saat memadu kasih tanpa busana.

Satu per satu, pasangan selingkuh diangkut ke Jalan Imam Bonjol, Kantot Satpol PP Kota Tebingtinggi. Menurut warga, Erwan Sinaga, aktivitas di rumah kos-kosan tersebut sudah sangat mengganggu. Pasalnya, selain sering berbuat onar, mereka juga sering membuat acara mabuk-mabukan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Satpol PP, M Dahler Nasution mengatakan, razia gabungan ini sudah dua kali dilakukan. Selain puluhan pasangan selingkuh, juga ada pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring.

Rencananya usai membuat surat pernyataan, para pasangan selingkuh diperbolehkan pulang. Dari data terakhir, ada 20 pasangan selingkuh yang terjaring. Terdiri dari 15 pria hidung belang dan 20 PSK.

Sumber: https://news.okezone.com/read/2020/12/15/608/2328278/dirazia-puluhan-pasangan-mesum-terciduk-tanpa-busana-di-kos-kosan

Sakit Hati soal Perjodohan, Pria Ini Sebar Video Mesum Kekasihnya

Sakit hati karena sang kekasih dijodohkan dengan pria lain oleh orang tuanya, seorang pria di Balikpapan Kalimantan Timur nekat menyebarkan video mesum bersama kekasihnya di media sosial

Korban yang tak terima akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Alhasil pelaku berhasil dibekuk jajaran Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Balikpapan.

"Kejadian pada bulan September 2020. Kemudian korban melapor ke Polresta Balikpapan atas perbuatan pelaku yang telah mengirim video tanpa busana dan beradegan mesum di media sosial," ujar Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto melalui Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan, Selasa (15/12/2020).

Tersangka berinisial AA (21) berhasil diamankan unit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan pada jumat (27/11/2020) lalu.

Tersangka menyebarluaskan video mesum bersama kekasihnya pada bulan september 2020.

"Kasus ini terungkap atas laporan korban yang merasa keberatan atas tindakan pelaku yang telah menyebarkan video adegan bak suami istri keduanya," terang Iptu Noval.

Korban berinisial Ji (21) diketahui telah menjalin hubungan asmara dengan tersangka AA setidaknya selama satu tahun dan kemudian dilandasi jalinan hubungan tersebut mereka melakukan hubungan intim yang selanjutnya didokumentasikan oleh tersangka di sebuah kamar kos.

"Motif pelaku menyebarkan video ini lantaran mengalami sakit hati sang kekasih akan dijodohkan oleh orangtuanya. Tersangka berdalih dirinya berniat melamar korban namun ditolak mentah-mentah oleh keluarga korban," bebernya.

Sementara tersangka AA mengakui memang faktor sakit hati dengan pihak keluarga JI. Dimana saat itu dirinya yang berniat melamar korban, ditolak mentah-mentah oleh keluarga JI.

"Saya sakit hati aja sama keluarganya. Saya pernah mau lamar dia (Korban) tapi keluarganya enggak mau. Malah beberapa waktu lalu pacar saya dijodohkan," ungkap tersangka.

AA pun ingin membuat malu korban dan keluarga. Sehingga ia kalap mata nekat menyebar luaskan video mesum ke sosial media seperti Instagram dan Facebook.

"Saya sebarkan kemaren itu enggak tau lagi sudah. Namanya sakit hati sudah," tambahnya.

Selain mengamankan tersangka, Unit Tipiter Satreskrim Polresta Balikpapan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel yang digunakan pelaku merekam adegan syur dan rekaman video mesum yang disebarkan ke media sosial.

Akibat perbuatannya, AA terancam pidana berlapis. Yakni, UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

"Untuk sementara kami jerat pasal pornografi yang menjadikan seseorang menjadi model, kemudian juga pasal ITE, didistribusikan melalui media sosial," tegas Noval. (kha)

Sumber: https://news.okezone.com/read/2020/12/16/340/2328377/sakit-hati-soal-perjodohan-pria-ini-sebar-video-mesum-kekasihnya

Suami Tak Ada di Rumah, Ibu Paksa Anak Sendiri Gauli Dirinya

Dunia nampaknya sudah tua. Seorang ibu yang tinggal di Amerika Serikat tega memerintahkan anaknya untuk menggauli dirinya sendiri.

Ibu 32 tahun tersebut memaksa anaknya yang masih berusia 12 tahun untuk melakukan tindakan keji tersebut.

Awal mula cerita miris tersebut ialah sang ibu Brittany Rouleau melihat anaknya yang baru selesai mandi dan duduk di ranjang.

Brittany melontarkan pertanyaan tak pantas yaitu soal masturbasi. Sang ibu pun lantas meminta anaknya untuk melepas pakaiannya dan mempraktekkan apa yang Britanny lihat saat anaknya ganti baju.


Tak disangka tak diduga, Brittany akhirnya menggagahi anaknya sendiri tanpa memperdulikan status keluarga mereka.

Perbuatan tersebut tentu sangat tak pantas dan melanggar hukum dan norma yang ada.

Sang anak pun mendapati bahwa dirinya baru melakukan hal tak biasa alias tak normal.

Unek-unek itu sempat ia lontarkan kepada sang ibu namun dirinya malah mendapatkan ancaman serius.

“Itu benar dan kamu bisa mendapat masalah karenanya. Jadi, jangan beritahu siapa pun !,” kata Brittany.

Dua tahun kemudian, ia baru berani bercerita kepada pengasuhnya. Pengasuh yang kaget mendengar cerita itu pun langsung mengajak sang anak ke polisi.

Di kantor polisi, mereka semua membeberkan kejahatan seksual yang telah dilakukan kepada anak 12 tahun.


Tak butuh waktu lama, polisi pun segera menciduk pelaku dan menginterogasinya. Saat diperiksa, Brittany sempat berkelit seperti belut.

Namun polisi berhasil mengambil pengakuan bahwa dirinya pernah ‘main’ dengan anaknya sendiri.

Pelaku didakwa atas pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap buah hatinya sendiri. Brit kini ditahan di Penjara Wichita County dengan uang jaminan $ 100.000.***

Sumber: https://lamongantoday.pikiran-rakyat.com/internasional/pr-77853754/suami-tak-ada-di-rumah-ibu-paksa-anak-sendiri-gauli-dirinya?page=3

Nikahi Janda Beranak Dua, RD Gauli Anak Tiri saat Istri Terlelap Tidur

Polres Serang mengamankan seorang lelaki berinisial RD, warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten. Ia ditangkap terkait kasus pencabulan.

Aksi bejat itu dilakukan RD terhadap anak tirinya berinisial WY (14). Peristiwa itu terjadi pada 20 April 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu istrinya sudah terlelap tidur. Sedangkan korban berada di kamarnya dan belum tidur.

Sejurus kemudian, RD masuk ke kamar WY dan melakukan perbuatan cabulnya. Karena korban berteriak, pelaku membekap mulut korban dan mengancamnya.

"Setelah empat tahun menikah dengan ibu korban, masuklah tersangka ke dalam kamar korban yang saat itu belum tertidur. Sedangkan ibunya sudah tidur," papar Kasatreskrim Polres Serang AKP Arif Nazarudin melalui sambungan selulernya, Selasa (4/08/2020).

"Saat masuk ke dalam kamar korban, tersangka melakukan pencabulan hingga korban teriak. Namun tersangka langsung membekap mulut korban dan mengancamnya," tambahnya.

Peristiwa kelam itu pun diceritakan korban kepada ibu kandungnya yang sebelum menikah dengan RD berstatus janda beranak dua.

Tidak terima anaknya dicabuli, ibu korban mempertanyakan perbuatan mesum tersebut ke sang suami.

Namun RD malah memukuli istrinya. Sang istri pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Serang.

"Saat ditangkap, pelaku sedang membawa sepeda motor. Saat digeledah, kami temukan sedotan, korek api, yang diduga untuk mengisap sabu," ujar Arif.

Atas perbuatannya pelaku pencabulan anak di bawah umur ini dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan 2, junto Pasal 81 ayat 1, Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: https://banten.suara.com/read/2020/08/04/152747/nikahi-janda-beranak-dua-rd-gauli-anak-tiri-saat-istri-terlelap-tidur?page=all

Tega!! Pria di Samarinda Tega Setubuhi Anak Tirinya, Mengaku di Rasuki Setan

Ayah tiga anak ini mengaku khilaf saat menyetubuhi anak tirinya yang masih berstatus pelajar di Kota Tepian Samarinda. Pria 39 tahun tersebut mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali.

“Seingat saya tiga kali saja, kalau waktunya saya lupa kapan,” katanya saat ditemui di Mapolresta Samarinda . “Iya saya khilaf, namanya dirasuki setan,” sambungnya.

Pertama kali perbuatan amoral itu dilakukan pelaku saat anak tirinya hendak mandi dan hanya menggunakan sehelai handuk menutupi tubuhnya.

“Pertama kali di dapur dia mau mandi, Dia tidak melawan. Setelah selesai saya ancam kalau dia bilang-bilang saya bunuh,” ujarnya.

Aksi bejat tersebut berjalan mulus karena sang istri pergi berjualan buah. “Istri saya lagi jualan, agak jauh dari rumah tempat jualannya, biasa dari pagi sampai siang,” sebutnya. (***)

Sumber: https://borneo24.com/kriminal/tega-pria-di-samarinda-tega-setubuhi-anak-tirinya-mengaku-di-rasuki-setan

Gauli Siswa SMP, Pemuda di Batalo Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

IG (29) warga Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala (Batola) tak berkutik kala diciduk petugas ‘Macan Kalsel’ Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan dan Buser Polres Barito Kuala, Selasa (10/11/2020) malam. Pelaku diciduk petugas saat berada di rumah satu kerabatnya di Kecamatan Tabunganen sekitar pukul 19.00 Wita.

Diciduknya IG karena diduga menggauli perempuan di bawah umur sebut saja Bunga (13) yang masih SMP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa petugas ke Polda Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan dihimpun, kejadian tak senonoh dilakukan IG kepada Bunga terjadi di salah satu hotel di Jalan Kelayan.

Waktu itu korban pamit untuk beli makan malam ke orangtuanya.Ternyata korban dan temannya JU bertemu IG di hotel tersebut dan saat itulah pemuda ini mengajak korban masuk kamar. Korban yang curiga sempat menolak namun IG mengatakan di kamar hanya duduk-duduk . Bunga kemudian menuruti ajakan IG namun saat di dalam kamar IG langsung mengunci kamar. Takut, korban pun sempat berteriak namun ‘dibentak’ IG agar diam hingga terjadilah perbuatan tak senonoh itu.

Usai kejadian korban pulang ke rumah dan bercerita ke orangtuanya. Tak terima orangtua korban pun melaporkan kejadian ini ke Polda Kalsel. Adanya laporan ini membuat petugas melakukan lidik hingga mengetahui keberadaannya di rumah kerabatnya di Tabunganen dan menciduknya. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kombes Sugeng Riyadi melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Andi Rahmansyah, Rabu (11/11/2020) pagi membenarkan pihaknya mengamankan IG yang diduga melakukan perundungan anak di bawah umur.”Iya , Polda yang menanganinya,” ucapnya. (***)

Sumber: https://borneo24.com/kriminal/gauli-siswa-smp-pemuda-di-batalo-tak-berkutik-saat-diciduk-polisi

Gauli Gadis Bawah Umur hingga Hamil Tua, Pria di Banyuwangi Dibui

RA (22), warga Kecamatan Gambiran Banyuwangti ditangkap setelah diduga menyetubuhi gadis di bawah umur, sebut saja Bunga (14) asal Kecamatan Bangorejo, hingga hamil 8 bulan.

Kasus ini berawal dari kisah asmara RA dengan Bunga. Atas ajakan pelaku, Bunga kemudian menginap di kediaman tersangka pelaku, di wilayah Kecamatan Gambiran.

Dari situ, terjadilah persetubuhan kedua insan berlainan jenis ini. Tentu saja setelah tersangka pelaku melancarkan bujuk rayunya terhadap Bunga.

“Pelaku mengajak menginap di rumahnya dan akhirnya pelaku menyetubuhi korban yang masih di bawah umur dengan bujuk rayunya,” kata Kapolresta Kombespol Arman Asmara Syarifudin.

Menurut Arman, korban telah putus sekolah. Kini akibat perbuatan RA korban sekarang hamil delapan bulan. Kasus ini sendiri terungkap dan dilaporkan ke polisi.

“Tersangka sendiri berjanji akan menikahi apa bila korban hamil Dan berkata ‘TENANG AE NGKO LEK ONOK OPO OPO AKU TANGGUNG JAWAB, yang artinya tenang saja nanti kalau ada apa apa Saya bertanggung jawab,” jelasnya.

Akibat dugaan perbuatan tersebut tersangka dijerat pasal 81 UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: https://faktualnews.co/2020/11/16/gauli-gadis-bawah-umur-hingga-hamil-tua-pria-di-banyuwangi-dibui/243115/

Boking Online Esek-Esek Via Aplikasi Di Jambi Semakin Marak

Perkembangan teknologi, patut diwaspadai. Pasalnya, prostitusi online via aplikasi di Jambi makin jadi. Para remaja, musti diawasi.

Maraknya penjaja kenikmatan ini, mulai meresahkan. Tak sedikit, para pembaca Dinamikajambi.com menyampaikan terkait jual beli kenikmatan berlabel BO alias Booking Online.

“Mereka ini menjajakan diri lewat aplikasi MiChat. Mohon dipantau,” pesan warganet.

Dari informasi yang di rangkum, ternyata para PSK ini menyebar di losmen, wisma hingga kost-kostan. Kemudian yang mengejutkan, tak hanya hotel melati, mereka juga menyebar di hotel berbintang.

Penelusuran tim redaksi lewat aplikasi ini, terdapat puluhan akun menyediakan layanan esek-esek. Mereka semakin aktif, ketika malam hingga dinihari.

“Halo jg syg mau bo skrg,” balas salah satu akun saat disapa.
Tarif Yang Bervariasi

Tarif prostitusi online via aplikasi di Jambi ini bervariasi. Dari angka Rp 350 ribu, hingga Rp 700 ribu untuk kencan singkat, atau Short Time (ST). Sedangkan Long Time (LT) mencapai jutaan rupiah.

Tarif ini nampaknya menyesuaikan usia, wajah dan tentunya layanan. Semakin berumur, tarif semakin turun.

Sebut saja Bunga, Ia bertarif Rp 600 ribu sekali kencan. Wanita muda berumur sekitar 17-18 tahun ini membuka layanan di salah satu kamar.

“Naik lh lantai 4,” balasan salah satu percakapan tersebut.

Perempuan muda itu, sepertinya sudah lama menempati ruangan tersebut. Ini terlihat dengan tumpukan baju tersusun rapi di meja dekat kamar mandi.

“Kami bertigo bang,” jelas Bunga pada pakaian itu.

Bunga ternyata putus sekolah. Ia dari keluarga pendatang, dan sedari kecil sudah berdomisili di Jambi.

Yang mengejutkan, ternyata bukan masalah ekonomi. Ia mengaku, masih memiliki ayah dan ibu. Namun, Bunga tak menjawab kenapa dia menjual diri.

Perempuan muda itu minta pula, jangan meneleponnya. Cukup lewat pesan saja.

“Nanti ayah curiga. Habis aku,” katanya.

Alasan Bunga itu, juga demi sang pacar. Ia takut kalau kekasihnya tau, dirinya menjajakan diri.

Bunga dan 2 rekannya menyewa bersama kamar hotel di kawasan Sipin, Kota Jambi tersebut. Mereka bergantian.

“Kalau cuma 1, yo rugi la bang habis bayar kamar be. 3-4 lah bang,” katanya tertawa.

Selain tidak ada perantara, bisnis mesum ini langsung menghubungkan penjual dan pembeli. Bunga hanya membayar kamar, tanpa membayar perantara atau mami.

“Kalau yang lain, pakai bang. Tapi kami idak. Yo kamilah,” katanya.

Inilah yang patut diwaspadai, khususnya, para remaja yang melek teknologi. Pun penelusuran tim redaksi, para pelanggan tak sedikit dari kalangan remaja dan pemuda.
Di Rugikan PSK Gadungan

Dalam praktek prostitusi ini, para PSK di rugikan kehadiran PSK gadungan. Mereka menjajakan diri, namun dengan foto dan wajah palsu. Terkadang malah, ada akun PSK yang di klonning.

“Kan orang (Akun palsu,red) tu minta DP dulu. Kagek dikirim, ternyato palsu. Banyak yang keno tipu pelanggan kami bang. Kalau kami, bayar di kamar dak pakai DP,” katanya.

Lantaran PSK palsu itu, pemesan layanan saat ini tak mau asal pesan. Selain minta bayar di kamar, pemesan kemudian meminta foto terbaru PSK yang di pesan.

BO ini juga menyediakan ibu muda. Salah satunya sebut saja Ria, bukan nama sebenarnya. Ibu dengan anak usia 5-6 tahun itu tidak berdiam di hotel.

Bertarif yang tak jauh berbeda, namun Ria di bayar di luar kamar. Berbeda dengan PSK BO yang di bayar langsung dengan kamar.

“Cash di tempat, di luar kamar. Kamar pesan sendiri,” katanya bernegosiasi.

Jika sepakat, Ria akan menyusul hotel mana yang di pesan pelanggan.

Tidak hanya di Kota Jambi, praktik prostitusi Pekerja Seks Komersial (PSK) menggunakan aplikasi ini juga di dapati tim redaksi di Kabupaten Merangin dan Bungo. Lewat aplikasi canggih di smartphone, mereka menjajakan dirinya secara daring.

Mengincar lelaki hidung belang, para PSK ini bertarif Rp 400-500 ribu sekali kencan. Ada yang mau di nego, namun ada pula yang tak mau dan langsung memblock.

“500 1x main langsung kamar,” jawab salah satu PSK online di Merangin.

Penelusuran awak media, memesan layanan ini tak terlalu repot. Deal harga, lelaki hidung belang tinggal mendatangi hotel tanpa proses atau perantara lain. (Irw)

Sumber: https://kerincitime.co.id/boking-online-esek-esek-via-aplikasi-di-jambi-semakin-marak.html

Satpol PP Sumedang Ciduk Lima Pasangan Mesum di Hotel Melati

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menjaring lima pasangan bukan suami istri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Notif, kelima pasangan mesum itu diamankan petugas saat sedang asyik bermesraan dan diduga sedang berbuat mesum di dalam kamar penginapan yang berlokasi di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Jumat, 20 November 2020 malam.

Selain itu, petugas Satpol PP pun menyita sebanyak 51 botol minumas keras berbagai merek yang didapati di empat warung yang berlokasi di kawasan Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, dan Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan.

Fungsional Satpol PP Sumedang, Winny Yusharrini mengatakan, lima pasangan ini tidak bisa menunjukan surat nikah dan didapati tengah asyik bermesraan di dalam kamar hotel.

“Kelima pasangan mesum ini diciduk di dua hotel melati yang berbeda. Mereka kedapatan berduaan di dalam kamar,” kata Yusharrini, kepada Notif via pesan digital, pada Sabtu, 21 November 2020.

Menurutnya, kelima pasangan bukan suami istri itu telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

“Mereka diamankan ke Kantor Satpol PP Sumedang. Setelah didata dan dimintai keterangan, dan dilakukan pembinaan, pelaku juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang serupa,” tuturnya.
Ditambahkan dia, razia penyakit masyarakat akan terus digelar secara rutin guna menciptakan suasana aman dan kondusif di Kabupaten Sumedang.

“Razia yang sama akan rutin digelar guna menciptakan keamanan, ketertiban, serta menciptakan Sumedang terbebas dari maksiat dan peredaran barang haram,” kata dia.

Sumber: https://notif.id/2020/19435/news/kriminal/satpol-pp-sumedang-ciduk-lima-pasangan-mesum-di-hotel-melati/

Bolos Kerja, 2 ASN Honorer di Bintan Tepergok Mesum di Mobil, Ini Akibatnya

 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengaku telah melakukan pemanggilan kepada dua pegawai honorer yang diduga berbuat mesum di dalam mobil. Pihaknya memastikan, kedua pegawai tersebut akan dikenai sanksi karena dianggap telah melakukan pelanggaran berat. “Parahnya keduanya diketahui tidak masuk kerja, sementara ketangkap lagi gituan mengenakan seragam, tentunya dari rumah niatnya pergi kerja,” papar Adi, Kamis (5/11/2020). 

Terancam dipecat Atas perbuatan kedua pegawainya, Adi mengaku kecewa. Dirinya juga mengakui, videonya sudah tersebar di media sosial. Sanksi bagi keduanya bisa dilakukan pemecatan, karena apa yang dilakukan sudah termasuk kasus berat dan mencoreng Pemkab Bintan. “Kita lihatlah nanti hasil proses administrasi pemerintahannya, karena video tersebut juga beredar kemana-mana, bahkan seluruh dunia dan parahnya masih mengenakan baju seragam yang ada logonya Pemkab Bintan,” terang Adi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kedua pegawai tersebut telah dipanggil dan mengaku perbuatan mereka. Kedua pegawai tersebut tertangkap basah warga saat mesum di dalam mobil di sekitar pantai Trikora, Tanjung Keling Desa Malang Rapat, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (3/11/2020) pagi. “Keduanya telah mengakui apa yang telah mereka perbuat dan keduanya siap mempertanggungjawabkan atas apa yang telah mereka lakukan,” kata Adi, Kamis (5/11/2020).

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2020/11/05/18100021/bolos-kerja-2-asn-honorer-di-bintan-tepergok-mesum-di-mobil-ini-akibatnya-?page=all

Kasus Video Mesum Dokter dan Bidan, Inspektorat Panggil Pengadunya

Kasus video mesum antara oknum dokter dan bidan Puskesmas Curahnongko Kecamatan Tempurejo terus berlanjut. Pihak inspektorat Pemkab Jember sudah memanggil pengadunya, yakni suami dari bidan dalam video tersebut. “Tim pemeriksa sudah mulai jalan karena sudah kami bentuk," kata Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso, kepada Kompas.com, di DPRD Jember, Senin (23/11/2020). Pihaknya sudah memanggil pengadu kasus tersebut, salah satunya ada suami dari bidan. Dia menambahkan, tim inspektorat sudah bekerja dan melakukan pemeriksaan.


Sebab, kasus tersebut sudah jelas. Mulai dari pengadunya, barang bukti dan lainnya. "Ini tidak terlalu sulit, konstruksi permasalahan sudah jelas," tutur dia. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Termasuk barang bukti video, apakah layak dijadikan barang bukti atau tidak. "Dalam satu hingga tiga hari perkembangannya akan lebih jelas," ujar dia. Joko mengatakan, kasus tersebut merupakan limpahan dari Dinkes dan berkasnya sudah dikirim ke bupati. "Ada disposisi untuk ditindaklanjuti oleh inspektorat," tambah dia. Dia menyebut, oknum dokter tersebut pernah mendapat hukuman disiplin. Namun, Joko tak mengetahui pasti sanksi tersebut. "Entah itu apa, akan dicek," ujar dia. Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi menegaskan, kasus tersebut harus diusut secara tuntas. “Agar tidak menciderai dunia kesehatan dan dunia kedokteran,” terang dia.

Dia meminta inspektorat agar segera menyelesaikan kasus tersebut agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. “Semoga ini menjadi yang pertama dan yang terakhir,” tutur politisi PKB ini. Sebelumnya diberitakan, kasus video mesum antara dokter AM dan bidan Ay viral di media sosial. Video tersebut membuat warga Desa Curahnongko resah dan meminta ditindak tegas.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2020/11/23/14454861/kasus-video-mesum-dokter-dan-bidan-inspektorat-panggil-pengadunya?page=all

Tak Puas Ngintip, Bayu Kirim Foto 'Onderdil' Buat Rayu Tante Member Fitness

Perilaku seorang pemuda bernama Bayu tak patut dicontoh. Sebab, tindakannnya tergolong cabul. Pria yang bekerja sebagai cleaning service di salah satu tempat fitness di BG Junction Mal, Surabaya kerap mengintip dan merekam seorang tante atau ibu muda saat ganti baju usai fitness.

Tak kuasa menahan keelokan badan ibu muda itu, Bayu justru semakin liar.

Ia mencari tahu profile korban dan menemukan instagramnya. Pesan langsung atau direct message (DM) pun ia lempar. Bujuk rayu ia lontarkan ke korban hingga akhirnya pelaku mengirimkan foto alat kelaminnya.

Buntut dari aksi cabulnya itu, warga asal Ponorogo yang indekos di Tembok Lor, Surabaya itu pun dilaporkan ke Polsek Bubutan.

Unit Reskrim Polsek Bubutan usai dapat laporan korban L (32) yang merupakan member atau pelanggan tempat fitnes tersebut langsung menindak lanjutinya.

“Korban melaporkan karena mendapat direct message (DM) Instagram dari pelaku. Di DM itu, pelaku mengirimkan pesan rayuan dan juga mengirim foto alat kelaminnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Oloan Manulang seperti dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (28/9/2020).

Menurut keterangan korban, pelaku sekitar pukul 17.00 Wib, Sabtu (19/9/2020) mengirimkan pesan bujuk rayu. Selain itu foto alat kelamin juga dikirim ke korban. Lebih parahnya lagi pada pesan di jejaring sosial Instagram itu, pelaku juga menulis bahwa dirinya telah mengintip korban saat ganti baju di tempat fitness.

Selanjutnya petugas pun melakukan penangkapan pelaku di tempat kerjanya. Saat dilakukan pemeriksaan dua ponsel pelaku ini salahsatunya terdapat video yang diduga korban saat gabti baju.

“Dalam DM itu pelaku juga menuliskan bahwa dia telah memvideokan korban saat ganti pakaian. Kita seleidiki dan benar ada video korban yang ganti baju di ponsel pelaku,” kata Oloan

“Pelaku mengakui telah merekam korban yang sedang berdandan dengan hanya memakai sehelai handuk. Pelaku juga mengakui perbuatannya ke korban melalui DM Instagram,” imbuhnya.

Selain menetapkan Bayu sebagai tersangka dan ditahan, polisi juga menyita satu unit HP merek Samsung Duos warna hitam dan satu unit HP merek Xiaomi Redmi 8.

Atas perbuatannya itu, Bayu kini terpaksa harus meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan tindak pidana pornografi.

Sumber: https://jatim.suara.com/read/2020/09/28/102915/tak-puas-ngintip-bayu-kirim-foto-onderdil-buat-rayu-tante-member-fitness?page=2

Ngaku Tante dan Keponakan saat Digerebek, Polisi: Laki-lakinya Banci!


Polisi mengungkap identitas pasangan diduga mesum yang mengaku sebagai tante dan keponakan saat digerebek di sebuah kamar hotel di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pasangan bukan suami istri yang mengaku sebagai tante dan keponakan tersebut berinisial DD (21) dan AI (28).

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto mengungkapkan, DD merupakan seorang banci yang tak lain manajer dari AI.

"Laki-laki yang mengaku keponakan itu banci setelah diperiksa. Dia adalah manajer dari AI yang awalnya mengaku sebagai tantenya," ujar Sonny saat dihubungi pada Rabu (30/9/2020).

Hal tersebut terungkap usai keduanya diamankan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

"Kendati begitu, sebelum mereka dipulangkan, keduanya dilakukan pendataan terlebih dulu karena saat terjaring tidak dapat menunjukkan KTP," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, AI dan DD yang mengaku sebagai tante dan keponakan terjaring razia petugas Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang.

Mereka terjaring saat asyik di dalam kamar sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (27/9/2020) malam.

Saat digerebek, pasangan mesum ini mencoba mengelabui petugas. Di mana DD yang tercatat sebagai warga Kertapati, Kota Palembang sempat mengaku sebagai tante dari AI.

Sedangkan AI yang tercatat sebagai warga Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan juga mengaku merupakan keponakan dari DD.

Saat diminta KTP, keduanya tidak dapat menunjukkan KTP-nya sehingga pasangan tersebut dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Sumber: https://jakarta.suara.com/read/2020/09/30/164241/ngaku-tante-dan-keponakan-saat-digerebek-polisi-laki-lakinya-banci

Mesum di Area Sakral, Cerita Misteri Sejoli di Candi Cetho Berujung Tragis

Dikenal sebagai tempat yang sakral, ada banyak cerita yang tersimpan di balik Candi Cetho, yang terletak di Jenawi, Karanganyar, Jawa Tengah. Salah satu yang masih diingat masyarakat hingga sekarang adalah cerita misteri tentang sepasang kekasih yang nekat berbuat mesum hingga berujung tragis.

Dalam unggahannya di Instagram, Minggu (11/10/2020), pengelola akun @misterisolo menceritakan, ada sejoli yang nekat melepaskan hasrat seksual di area candi.

Meski begitu, keduanya berhasil pulang dengan selamat setelahnya.

Namun cerita tak berakhir di sini. Setibanya di rumah masing-masing, mereka mengalami kejadian yang mengerikan.

"Meskipun bisa pulang dengan selamat namun kedua sejoli itu mengalami hal yang mengerikan ketika berada sampai dirumah. Si laki-laki tiba-tiba pingsan dalam waktu yang sangat lama sedangkan si perempuan meronta seperti orang kesurupan," terang pengelola akun Instagram @misterisolo, seperti dikutip dari SoloPos.com -- jaringan Suara.com.

Karena tidak bisa diselesaikan secara medis, akhirnya pihak keluarga memanggil paranormal untuk mengetahui penyebab sepasang kekasih ini kesurupan dan pingsan.

Berdasarkan cerita misteri unggahan @misterisolo tadi, para paranormal menyarankan mereka untuk kembali ke Candi Cetho dan meminta maaf.

Pihak lelaki pun mau, tapi berbeda dengan pihak perempuan, dia enggan kembali ke Candi Cetho karena menganggapnya takhayul belaka.

"Namun hanya keluarga dari si lelaki yang bersedia untuk kembali ke candi ini untuk minta maaf sedangkan keluarga sang perempuan tidak ingin kembali. Beberapa saksi mengatakan alasan ketidakinginan keluarga sang perempuan untuk kembali ke candi Cetho dalam beberapa versi," ungkap @misterisolo.

"Ada yang mengatakan tentang ketidakpercayaan keluarga menganggap tahayul, prinsip keluarga yang sangat agamis, sampai rasa malu terhadap apa yang dilakukan oleh sang anak di kala itu," tambahnya.

Cerita misteri pasangan kekasih yang mesum di Candi Cetho ini pun berakhir miris, khususnya bagi pihak perempuan.

Si perempuan akhirnya meninggal dunia setelah mengalami hal-hal yang mengerikan.

Sementara itu, si lelaki berhasil sembuh dan menjalani kehidupan normal kembali di Jawa Timur.

Candi Cetho diketahui merupakan pintu masuk untuk para pendaki yang ingin menuju puncak Gunung Lawu. Banyak yang menyebut rute ini sarat akan hal mistis karena kesakralannya.

Tak heran, tersebar banyak cerita misteri yang dialami pendaki maupun wisatawan Candi Cetho. Sejoli mesum tadi adalah salah satunya.

Sumber: https://jogja.suara.com/read/2020/10/23/093907/mesum-di-area-sakral-cerita-misteri-sejoli-di-candi-cetho-berujung-tragis?page=all

Pasangan Mesum Diamankan di Ruko Mardigas, Polisi Bawa Bukti Ratusan Kondom

Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online di kawasan Citra Raya. Dua pasangan mesum bersama ratusan kondom diamankan petugas kepolisian. Kasus prostitusi yang berlokasi di Ruko Mardigras Blok KC 1 No. 7, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang ini berhasil dibongkar polisi pada Selasa (13/10/2020) lalu. Bermula saat polisi yang curiga dengan gerak-gerik dua orang laki-laki saat masuk ke dalam ruko yang kerap dijadikan tempat pijat untuk menghindari pemeriksaan petugas. Dugaan polisi tak meleset, saat diperiksa, dua pria tersebut kedapatan sedang asik berbuat mesum dengan perempuan dalam kondisi tanpa busana. “Betul, kami mengamankan dua pasangan di dalam ruko yang sedang berbuat mesum,” kata Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto kepada wartawan, Rabu (13/10/2020). Ia menuturkan, bisnis esek-esek ini dijalankan oleh seorang mucikari berinisial DD melalui aplikasi Mi-Chat. Modusnya, dia memasang foto sejumlah PSK dengan tarif Rp400 ribu untuk setiap pelanggan yang ingin menikmati service esek-esek tersebut. Uang yang diperoleh dari usaha haram tersebut kemudian dibagi dengan HD yang merupakan pemilik Spa sebesar Rp120 ribu dan kepada DD yakni perantara PSK dan pelanggan sebesar Rp30 ribu. “Setelah harga sepakat, pelanggan kemudian datang dan masuk ke ruko spa yang sudah tersedia PSK di dalamnya,” ujar Rohmad, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com) Polisi menetapkan DD dan HD sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, polisi juga mengamankan 3 orang PSK dan dua laki-laki hidung belang. Mereka diancam Pasal 296 dan atau Pasal 506 KHUP dengan ancaman hukuman masing-masing 1,4 tahun dan 3 bulan penjara.

Tepergok Mesum, Seorang Wanita Diarak Tanpa Pakai Baju dan Dinikahkan

Seorang wanita yang diduga melakukan mesum diarak warga di Pasaman, Sumatera Barat. Aksi tersebut direkam warga dan kemudian videonya beredar luas di media sosial. Awalnya video itu sempat muncul di YouTube, kemudian menghilang. Namun, video yang berdurasi 30 detik itu sudah menyebar di grup-grup WhatsApp. Dalam video tersebut terlihat seorang wanita yang diarak warga tanpa pakai baju dan hanya menggunakan celana untuk menutupi tubuhnya. Puluhan warga termasuk anak-anak ikut mengarak wanita tersebut yang peristiwanya terjadi pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di Pasaman pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. "Peristiwanya di Pasaman pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB. Warga menggerebek pasangan mesum dan kemudian wanitanya diarak di jalan," kata Stefanus yang dihubungi Kompas.com, Jumat (4/9/2020). Stefanus mengatakan, kasus mesum tersebut sudah diselesaikan oleh ninik mamak setempat dengan menikahkan pasangan mesum tersebut. Sebelumnya, menurut Stefanus, warga juga sudah memergoki wanita tersebut berbuat mesum pada Maret 2020. "Dulu pernah dipergoki warga. Sudah dikasih peringatan, tapi kemudian ketahuan lagi sehingga warga mengaraknya di jalan. Tapi, sekarang sudah diselesaikan oleh ninik mamak dan dinikahkan," jelas Stefanus.

Namun, mengenai dugaan ada unsur pidana, menurut Stefanus, polisi sedang melakukan penyelidikan, termasuk kepada warga yang mengarak wanita itu dan menyebarkan videonya. "Sekarang sedang diselidiki polisi. Apa ada unsur pidananya atau tidak, saat ini, untuk laporan polisi dari pihak yang merasa dirugikan belum ada," jelas Stefanus.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2020/09/04/11482511/tepergok-mesum-seorang-wanita-diarak-tanpa-pakai-baju-dan-dinikahkan.

Sepasang Kekasih Terciduk Mesum di Toilet, Digerebek Warga, si Wanita Kesurupan

Terciduk diduga sedang berbuat mesum bersama seorang pria di toilet, wanita ini langsung kesurupan. Sambil berteriak-teriak memanggil nama Bunda dan Pangeran, wanita ini kesurupan. Alih-alih panik, warga yang menggerebek wanita tersebut saat berbuat mesum justru memarahinya balik.

Penggerebekan dua sejoli mesum di toilet itu tersebar di media sosial.
Dalam video, tampak beberapa warga mengendap-endap menuju bangunan kosong yang tak terawat. Curiga, warga pun langsung mendobrak pintu toilet di bangunan tersebut.

Benar saja, saat didobrak paksa, di toilet tersebut ada pasangan yang sedang berbuat hal mesum.

Dipergoki sedang berbuat mesum, sang wanita langsung buru-buru keluar dari toilet. Langsung jatuh tersungkur, wanita tersebut pun ditenangkan oleh warga. Sementara sang pria habis diomeli warga yang memergokinya.

Sumber: https://video.tempo.co

Ancam Sebar Video Mesum-Perkosa ABG 30 Kali, Pria di Bengkulu Ditangkap

Seorang pria di Bengkulu, RA (20), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga memperkosa seorang ABG berusia 16 tahun sebanyak 30 kali.

"Terduga pelaku RA berhasil diamankan tim kepolisian setelah menerima laporan dari keluarga korban yang merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun," ujar Kapolres Kepahiang AKBP Suparman lewat keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Umar Fatah, Kamis (24/9/2020).

Suparman mengatakan RA merupakan seorang petani. Dia ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang pada Selasa (22/9).

Setelah diperiksa, RA dan korban disebut sudah saling kenal sejak Juli 2020. RA diduga mengajak korban melakukan hubungan intim dan diduga merekam perbuatan mereka.

Setelah itu, RA diduga mengancam korban akan menyebar video mesum mereka jika tidak melayani nafsu bejatnya. RA diduga telah 30 kali memperkosa korban.

"Pelaku juga mengakui sudah 30 kali melakukan aksinya dengan ancaman apabila korban menolak melayani pelaku, maka video asusila yang sebelumnya telah direkam pelaku akan disebar luaskan," ujarnya.

RA juga diduga kerap memeras korban. RA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 76 D, Pasal 81 ayat 22 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5186275/ancam-sebar-video-mesum-perkosa-abg-30-kali-pria-di-bengkulu-ditangkap

Update Corona di Indonesia 27 September 2020: Positif 275.213 Orang, 203.014 Sembuh & 10.386 Meninggal

Pemerintah kembali melaporkan jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Tercatat kasus positif virus Corona (Covid-19) hingga 27 September 2020 bertambah 3.874 kasus. Sehingga akumulasi sebanyak 275.213 orang.

Jumlah ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 37.272 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.

Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat bertambah 3.611 orang. Sehingga total sebanyak 203.014 orang sembuh. Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah 78 orang. Sehingga meninggal menjadi 10.386 orang. Sementara itu, sebanyak 129.553 orang menjadi suspek Covid-19.

Sebelumnya, kemarin total kasus positif Covid-19 di Indonesia per tanggal 26 September 2020 berjumlah 271.339 orang. Untuk kasus yang sembuh sebanyak 199.403 orang, sedangkan jumlah yang meninggal sebanyak 10.308 orang.

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2020/09/27/337/2284527/update-corona-di-indonesia-27-september-2020-positif-275-213-orang-203-014-sembuh-10-386-meninggal

Pegawai Starbucks Ngintip Payudara Pelanggan, Kelainan atau Memang Mesum?

Di media sosial viral video yang menunjukkan pegawai kafe Starbucks mengintip payudara pelanggan wanita lewat CCTV. Pihak Starbucks Indonesia mengaku telah melakukan investigasi dan memecat karyawan terkait.

"Perilaku tersebut tidak dapat kami toleransi dan individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan, kepada detikcom, Kamis (2/7/2020).

Di media sosial, video pengintipan yang dilakukan sang pegawai mendapat kecaman netizen. Sebagian menyebutnya sebagai bentuk pelecehan seksual.

Apakah pria yang suka mengintip artinya ia memiliki kelainan seksual?
Psikolog klinis Kasandra Putranto dari Kasandra & Associate mengatakan perlu pemeriksaan lebih jauh untuk memastikan apakah seseorang pria mengintip karena kelainan seksual, seperti voyeurism. Bisa jadi ada faktor lainnya yang berperan sehingga muncul dorongan untuk mengintip.

"Harus ada pemeriksaan. Banyak alasan (pria suka mengintip)," kata Kasandra pada detikcom, Kamis (2/7/2020).

Terkait kemungkinan adanya kecenderungan voyeurisme, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyinggung batasannya. Perilaku mengintip disebut voyeurisme jika dilakukan bukan pada takaran biasa.

Sebagai contoh, ketika seseorang hanya bisa terangsang jika mengintip orang lain, maka itu baru bisa disebut voyeurisme. Harus dibedakan antara mengintip sebagai filia (philia) dan mengintip sebagai hasil kalkulasi terhadap kesempatan serta risiko.

"Akan menjadi kemesuman tergantung pada sikap korban. Kalau korban tidak berkenan, maka perilaku mengintip sudah bisa dianggap sebagai serangan seksual. Umum menyebutnya 'perbuatan mesum'," jelas Reza.

Sumber: https://health.detik.com

Pingsan dan Setengah Bugil, 2 PNS Tepergok Mesum di Mobil Jadi Tersangka

Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Asahan, Sumatra Utara, yang ditemukan dalam kondisi pingsan tanpa busana telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya benar, keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto seperti dilaporkan Kabar Medan--jaringan Suara.com, Kamis kemarin.

Diketahui, kedua pasangan diduga mesum itu adalah pria berinisial ZUL (37) yang merupakan mantan Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga dan wanita berinisial H (39) yang adalah mantan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.

Penetapan status tersangka terhadap dua PNS itu merupakan tindaklanjuti aparat kepolisian terhadap laporan AM, istri Zul yang sempat mengadukan kasus itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, katanya, keduanya tidak dilakukan penahanan. Pasalnya, ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

“Masalah penahanan, pahami KUHP. Di bawah 5 tahun tidak ditahan,” ujarnya.

Diberitakan, kasus ini terungkap dari beredarnya video pendek berdurasi 18 detik di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria duduk dengan leher miring ke kanan dan busa menetes di kemejanya.

Sedangkan seorang wanita tertidur dengan pakaian tersingkap (setengah telanjang) di jok baris kedua di dalam mobil.

Dalam keterangan video disebutkan keduanya ditemukan warga tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran pada Kamis (4/6) malam.

Sumber: https://jogja.suara.com/read/2020/07/03/102646/pingsan-dan-setengah-bugil-2-pns-tepergok-mesum-di-mobil-jadi-tersangka

Mendadak Berbusana Adat Melayu di Pulau Penyengat

Pelesir ke Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau tak hanya bicara soal wisata sejarah dengan menilik kejayaan di masa lampau. Di pulau di muara Sungai Riau ini juga ada kegiatan menarik lainnya.

Satu di antaranya adalah mempelajari budaya Melayu lewat mencoba berbusana adat. Pengunjung dapat mengambil paket wisata budaya yang bernama Traditional Dress Experience.

Kegiatan ini dilakukan di Balai Adat Pulau Penyengat. Di sana, ada interpreter yang akan memandu sekaligus memberi informasi terkait busana adat Melayu yang sarat makna.

Ketika memasuki Balai Adat, ada tiga warna yang mendominasi singgasana bernama petrakna yakni kuning, merah, dan hijau. Masing-masing warna yang juga hadir pada busana adat memiliki arti yang berbeda.

"Kuning itu simbol kejayaan atau keemasan, biasanya warna kuning dipakai oleh sultan atau raja yang takhta lebih tinggi," kata Surtini, interpreter Traditional Dress Experience di Pulau Penyengat, beberapa waktu lalu.

Tini, begitu ia akrab disapa, melanjutkan warna merah berarti keberanian yang selalu dipakai oleh panglima perang. Sementara, hijau melambangkan kesetiaan yang kerap digunakan oleh kaum temanggung.

Busana adat Melayu untuk perempuan terdiri atas beberapa bagian. Sebut saja Baju Kurung Teluk Belanga bisa juga Kebaya Labuh, di mana labuh sendiri berarti panjang, selempang, hingga kain songket.

Lipatan kain luar menjadi penanda status pernikahan. Jika lipatan terluar berada di kanan, itu tanda sudah menikah. Namun bila lipatan terluar berada di sisi kiri berstatus lajang. Penanda ini juga terlihat pada pemakaian kain pada laki-laki.

"Selempang kalau untuk perempuan di sebelah kiri dan laki-laki sebelah kanan. Karena foto di petrakna, posisi laki-laki sebelah kanan dan perempuan sebelah kiri yang berarti agar punya satu ikatan simbolnya saling melengkapi," tambah Tini.

Kelengkapan lain dari busana adat Melayu untuk perempuan adalah bros, bengkung atau sabuk, dokoh atau kalung, pending atau hiasan di pinggang yang terbuat dari bahan logam atau kuningan. Ada pula hiasan kepala atau mahkota pengantin bernama Sunting.

"Biasanya pakai sanggul lintang untuk menikah rambut seperti digulung dahulu pakai daun pisang, tusukan masuk ke daun pisang agar tidak kena ke kepala," tambahnya.

Ada pula makna di balik jumlah kancing yang ada di dalam kelengkapan busana adat Melayu yaitu 1, 3, dan 5.

"Jumlah kancing ada maknanya, kalau orang dulu kancingnya hanya pakai pin. Dari jumlah kancing itu punya arti, kancing Melayu itu 1, 3, dan 5. 1 itu Tuhan yang Maha Esa, 3 artinya syariat Islam, 5 itu jumlah rukun Islam," ungkap Tini.

Sedangkan untuk kelengkapan busana adat Melayu untuk laki-laki mulai dari tanjak, bros, keris, bengkung, dan kain songket. Selain soal lipatan terluar kain, status pernikahan seorang lelaki Melayu juga diketahui dari posisi panjang-pendeknya kain songket yang dipakai.

Apabila kain songket jatuh terbawah di atas lutut, maka pemakainya masih lajang. Mereka yang sudah menikah dapat dikenali lewat ujung kain songket berada di atas lutut. (Putu Elmira)
-

Arsip Blog

Recent Posts