Prostitusi di Jombang, dari Pasar, Karaoke, hingga Ranjang Hotel

Termasyhur sebagai Kota Santri, keberadaan bisnis esek-esek di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, nyatanya tak juga redup. Hingga kini masih banyak para wanita yang menjajakan tubuhnya, bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Seiring berkembangnya waktu, para PSK ini tak lagi vulgar saat menggaet mangsanya. Tak seperti dulu, saat lokalisasi Tunggorono Kecamatan Jombang, dan Klubuk, di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, masih bebas. Mereka pun memiliki cara lain untuk menghindari ‘sapuan’ petugas.

Seperti diungkapkan Wn, pemuda asal Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang ini. Para PSK di Kota Santri kini lebih cerdik. Mereka tak lagi menggunakan gaya-gaya konvensional. Cukup menjadi pemandu lagu atau penjaga warung. Dari pekerjaan itu, para PSK ini bisa mendapatkan pelanggan.

“Yang paling banyak di karaoke. Kalau di warung-warung di wilayah Mojoagung juga banyak, tapi masih banyak yang menjadi pemandu lagu ‘plus-plus’. Karena lebih aman dari petugas,” paparnya, Senin (23/4/2018).

Geliat bisnis esek-esek memang begitu nampak di sejumlah lokasi di Kota Santri. Dibeberapa warung di Mojoagung misalnya, para wanita muda nampak bisa dengan mudah untuk ditemukan. Rata-rata mereka bekerja sebagai penjaga warung atau pelayan. Cukup datang dan memesan secangkir kopi serta makanan Anda bisa dengan mudah ngobrol dengan para wanita ini.

Salah satunya di area Pasar Mojoagung. Di lokasi ini, beberapa warung kopi memang memiliki pelayan cantik dan muda. Para wanita yang rata-rata berusia 20 tahunan ini tampak cukup lihai dalam melayani para pelanggan. Perlahan, tangan gemulai itu mengaduk kopi di tengah remang cahaya lampu pijar.

Sesekali ia menoleh ke tamunya, sambil mengucap beberapa kata menawarkan makanan yang dijualnya. Lirikan matanya nakal. Membuat para lelaki tergiur untuk ‘memangsanya’. Tak heran, jika banyak yang menyebut, para pelayan warung kopi ini juga bisa dipesan. Tergantung negosiasi diantara secangkir kopi.

“Kalau yang di warung-warung ini, biasanya pelanggannya anak muda. Soalnya harus nunggu malam hari baru bisa dijemput diajak ‘main’. Kisaran pukul 01.00 dinihari,” ujar Sl, wanita yang berjualan di sekitar Pasar Mojoagung.

Sl yang mengaku sudah 8 tahun mengais rupiah di Pasar Mojoagung ini mengungkapkan, bisnis syahwat di Pasar Mojoagung memang sudah bukan rahasia lagi. Sedari dulu, kawasan tersebut memang kerap menjadi tempat transaksi para penikmat ‘wisata seks’.

“Kalau soal harga saya tidak tahu. Setahu saya mereka itu dibiarkan sama pemilik warung. Karena memang tidak ada hubungan. Jadi mereka bekerja memang untuk menarik pelanggan, selain itu ya urusan masing-masing,” terangnya.

Tak berbeda jauh dengan para PSK yang ‘berprofesi’ ganda seperti di kawasan Mojoagung, para pemandu lagu di tempat-tempat karaoke ini pun sama. Laiknya balap motor, para wanita ini baru akan menjadi ‘liar’ jika sudah di dalam room karaoke.

Terkadang, para PSK yang nyambi sebagai pemandu lagu ini tidak begitu saja mengiyakan saat pria hidung belang menawarnya. Namun, ada juga yang dengan santainya menawarkan diri tanpa sedikit rasa canggung.

“Kalau purel (pemandu lagu) pokoknya siapkan duit agak banyak. Negosiasinya di dalam room karaoke. Kalau cocok, langsung ke hotel. Itu yang membuat sedikit mahal,” sambung Hn.

Hn menuturkan, ada beberapa tempat karaoke di Jombang. Para pemandu lagu ini tidak standby di tempat-tempat karaoke itu. Biasanya, mereka dipanggil jika ada pengunjung yang memesannya. Namun, akhir-akhir ini ada juga yang mangkal. Utamanya saat sore hingga malam hari.

“Kalau awal-awal dulu pesannya lewat pelayannya, tapi kalau sudah sering, bisa menghubungi sendiri. Kan sudah punya nomor handphone masing-masing, jadi cepat dan mudah,” tandas pemuda yang kos di wilayah Kecamatan/Kabupaten Jombang ini.

Sumber: https://faktualnews.co

Demi Biaya Berobat Sang Ibu, Gadis Ini Rela Jual Diri Rp100 Ribu

Anggota Polresta Depok berhasil mengungkap kasus dugaan prostitusi terselubung yang menjerat sejumlah gadis remaja alias ABG. Mirisnya, para ABG tersebut dijajakan dengan tarif hanya Rp100 ribu untuk sekali kencan.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Bintoro mengatakan, modus prostitusi terselubung ini yakni dengan berkedok rumah karaoke di kawasan Bojonggede.

"Berawal dari informasi masyarakat, kami akhirnya melakukan penyelidikan. Setelah bukti-bukti dirasa cukup, tim bergerak dan berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai muncikari," kata Bintoro.

Selain meringkus Evi (56) yang diduga muncikari, dalam operasi senyap tersebut polisi juga berhasil menyelamatkan empat gadis remaja yang masih di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial T (15), L (16), E (16) dan N (17).

"Beberapa dari mereka ada yang masih sekolah, namun ada juga yang sudah putus sekolah. Alasan yang kami dapat, mereka terjerembab ke dunia hitam ini karena faktor ekonomi. Salah satu korban ada yang mengaku uangnya untuk berobat orangtua," ungkap Bintoro.

Selain mengamankan para ABG, polisi juga menyita ratusan botol minum keras dari lokasi kejadian. "Para korban mengaku, mereka juga mendapat tip lima ribu per botol jika menemani tamu," jelas Bintoro dilansir laman Viva.

Atas ulahnya itu, Evi sang muncikari ini terancam pasal 88 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak tentang eksploitasi anak di bawah umur. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: http://news.rakyatku.com

Polisi Bongkar Bisnis Esek-esek, Ada Wanita Dijual Rp500 Ribu

TANGERANG - Unit V Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kota Tangerang membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka dan dua wanita yang dijual. Pengungkapan kasus perdagangan manusia itu, terbongkar setelah polisi mendapat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas Hotel Tanjung Kait yang berada di Jalan Raya Tanjung Kait, Desa Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

"Masyarakat resah, di hotel tersebut sering dijadikan tempat perdagangan orang," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, seperti diberitakan Merdeka.com.

Diterangkan Wiwin, pengungkapan itu terjadi pada Jumat (13/4/2019). Polisi akhirnya mengungkap praktik perdagangan manusia dengan modus menjajakan layanan seksual kepada pihak yang memesan.

"Pada saat itu dipimpin langsung Kanit V PPA Iptu Ferdo Elfianto, berhasil mengamankan satu tersangka DHA (18) dan dua wanita yang dia jual WA (19) dan YL (16), di dua kamar dalam hotel tersebut," ucap Wiwin.

Dari keterangan sementara yang diperoleh, DHA menjual wanita itu seharga Rp500 ribu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 10 UU RI NO. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 88 jo Pasal 76i UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dari kejadian itu, polisi menyita uang tunai Rp1,5 juta, satu handphone, dua tisu basah, dua alat kontrasepsi, dua kunci kamar hotel, dan satu lembar bukti pembayaran kamar hotel.

Sumber: http://news.rakyatku.com

Pengakuan Wanita Pelaku Prostitusi Threesome yang Digerebek Polisi di Hotel Kota Tangerang

Wanita berinisial KN (27) hanya bisa tertunduk saat memberikan pengakuan di Mapolrestro Tangerang pada Jumat (27/4/2018).

Mengenakan seragam oranye dan penutup wajah disematkan kain di atas kepalanya, perempuan cantik ini mengungkapkan mengenai praktik prostitusi threesome atau bercinta dengan lebih dari satu laki - laki yang dijalaninya.

Ia diringkus jajaran Polrestro Tangerang bersama TBN (31) teman kencan prianya. Kedua pelaku itu dibekuk di Hotel Narita, Jalan KH. Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang saat melakukan jasa threesome bersama pelanggan.

"Saya terpaksa harus melakukan ini," ujar wanita berusia 27 tahun tersebut saat diwawancarai Warta Kota di Mapolrestro Tangerang, Jumat (27/4/2018).

Dengan tangan terborgol, warga asal Ciputat, Tangerang Selatan itu mengaku menyesal.

Dirinya terpaksa melakukan praktik esek - esek lantaran terhimpit ekonomi.

"Ibu saya sakit, saya melakukan ini untuk biaya berobat ibu," ucapnya, terdengar haru.

Di kediamannya, KN hanya tinggal bersama dua orang. Ia hanya ditemani oleh ibu dan anak semata wayangnya yang masih balita.

"Saya single parent, kerja karyawan swasta. Anak saya diurus sama ibu kalau saya lagi kerja," kata perempuan berkulit putih itu.

Dirinya pun tak kuasa menahan sedih. Sebab sang ibu mengalami sakit dan harus dilakukan operasi.

"Saya butuh uang untuk berobat ibu. Ibu saya sakit kantung kemih harus dioperasi," ungkap KN tampak sendu.

Ia menerangkan, kenal dengan tersangka TBN melalui media sosial.
Dari situ lah, KN diajak TBN untuk membuka jasa threesome dengan tarif Rp. 5 juta yang diberikan kepada pelanggan.

"Saya sekali main cuma dapat Rp 3 juta," imbuhnya.

Kini KN harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestro Tangerang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Tersangka dijerat Pasal UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

"Ancaman hukumannya kurungan penjara 6 tahun," papar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Sumber: http://video.tribunnews.com

Video Mesum Diduga Pelajar Pakai Baju Pramuka Diunggah di Facebook

TULUNGAGUNG - Persoalan asusila memang cukup meresahkan masyarakat.

Sebab, kasus semacam itu hampir setiap hari selalu bermunculan.

Khususnya di kalangan remaja.

Dari kasus pemerkosaan, hingga perbuatan asusila yang disebabkan oleh pergaulan bebas di kalangan remaja.

Bahkan, saat ini tidak jarang juga terekam dalam sebuah video.

Itu seperti sebuah video yang baru-baru ini beredar.

Tepatnya, seperti yang beredar di Tulungagung.

Baru-baru ini masyarakat Tulungagung dihebohkan oleh sebuah video yang beredar di sosial media.

Video yang menjadi viral itu adalah sebuah video mesum.

Sebuah video mesum diunggah ke media sosial oleh sebuah akun Facebook pada Senin (2/4/2018) malam.

Akun dengan nama Ajeng diketahui masih baru dibuat.

Video berdurasi 34 detik ini hanya beberapa saat diunggah kemudian dihapus.

Namun video tersebut terlanjur banyak dilihat dan juga diunduh.

Dalam video itu terlihat sebuah ruangan dengan penutup kerai dengan pembatas triplek di sampingnya.

Perekam kemudian mengarahkan kameranya ke sebuah lubang kecil di triplek pembatas itu.

Di ruangan samping terdapat dua orang remaja laki-laki dan perempuan.

Yang laki-laki mengenakan seragam pramuka, sementara yang perempuan mengenakan kaus warna putih.

Keduanya berciuman bibir di dalam ruangan itu.

Parahnya remaja perempuan itu melakukan hal tak pantas kepada sang laki-laki.

Belum dipastikan kapan video ini diambil.

Dari bentuk ruangan tempat kejadian itu sekilas mirip bilik warnet, atau warung lesehan.

Informasi yang beredar, keduanya saat itu masih berstatus pelajar.

Adegan itu konon diambil di wilayah Kecamatan Ngunut.

"Yang perempuan itu siswa SMK Negeri," ucap sebuah sumber.

Panit II Unit Reskrim Polsek Ngunut, Ipda Pamudji mengaku sudah mendapatkan informasi dan tangkapan layar video itu.

Namun pihaknya belum memastikan lokasi kejadian itu.

"Informasinya direkam di Desa Kalangan," ucap Pamudji.

(David Yohanes)

Sumber: http://bangka.tribunnews.com

Pulang kampung, AG Malah Disodori Video Mesum Sang Istri dengan Selingkuhan yang Gegerkan Warga

Polres Jember masih memburu pemeran video mesum yang membuat geger warga Jember, akhir pekan lalu.

Video mesum tersebut dilakukan oleh seorang perempuan dengan pria selingkuhannya.

Identitas perempuan itu terungkap setelah sang suami, AG (33), asal Dusun Sambi Leren Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Sabtu (21/4/2018) malam.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, pihaknya masih menyelidiki keberadaan pemeran video mesum tersebut.

Meski sudah mengantongi identitas pria dalam video mesum itu, namun ia masih enggan membocorkannya.

"Pemeran video mesum masih dalam tahap pencarian, identitas sudah kami kantongi. Jika sudah clear kita akan ungkap ke publik. Pelaku akan dijerat pasal perzinahan dan pasal pornografi maupun undang-undang ITE," terang Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, Senin (23/4/2018).

Kusworo, mengimbau kepada masyarakat untuk menghapus video dan tidak menyebarluaskan tindak asusila itu kepada publik karena bisa ditangkap dan dijerat undang-undang.

"Kami menghimbau kepada publik terutama yang punya video itu di grup WhatsApp jangan disebarluaskan, tolong dihapus saja. Bagi yang menyebarkan akan kami tangkap dan bisa dijerat undang-undang pornografi dan ITE dengan ancaman 6 tahun penjara," himbau Kapolres.

Suami Kaget

Sebelumnya, masyarakat Gumukmas, Jember, dibuat geger beredarnya video mesum seorang perempuan dengan selingkuhannya.

Mengetahui bahwa itu istrinya, AG (33) Seorang pria asal Dusun Sambi Leren Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember melaporkan istrinya LS (24) ke polisi karena telah melakukan perselingkuhan dan perzinahan.

Video mesum itu diketahui sudah menyebar luas di masyarakat sejak Sabtu (21/4/2018).

"Apa-apaan ini, yang jelas saya sebagai suaminya merasa dirugikan akibat kelakuan istri saya seperti itu, karena melakukan perzinahan," ungkap AG dengan kesal ketika melapor ke Polres Jember Sabtu malam (21/4/2018).

AG membenarkan, perempuan di video itu adalah istrinya, LS (24),

Atas desakan keluarga dan tetangga, AG akhirnya melapor ke Polisi.

"Sampai menyebar ke masyarakat dan banyak yang mendesak saya untuk melapor, karena sudah banyak dikonsumsi atau dilihat, dan itu sudah sangat meresahkan, memalukan!" ujar AG.

Pengacara AG, Muhammad Zainudin menambahkan, ketika video itu tersebar, kliennya sedang berada di Surabaya.

Klien mendapat info tersebarnya video tersebut dari pihak keluarga. Ketika pulang ke Jember dan hendak mengkonfirmasi tapi sang istri sudah tidak ada di rumah.

"Ya awalnya mas AG gak tahu soalnya di Surabaya, lalu pulang tau ada kasus itu, kemudian tadi pagi dia menghubungi saya untuk mendampingi melaporkan kasus ini," tuturnya

M.Zainudin menjelaskan, video perzinahan tersebut tersebar melalui media sosial WhatsApp (WA) dan Share It. (*)

Sumber: http://jateng.tribunnews.com

Video Mesum Seorang Istri dengan Pria Lain di Jember Viral, Sang Suami Ternyata Baru Tahu

JEMBER -Lagi-lagi sebuah rekaman video mesum menyebar dan menjadi viral di kalangan masyarakat.

Kali ini video perbuatan terlarang menjadi viral di kalangan warga Gumukmas, Jember.

Video itu menyebar sejak Sabtu (21/4/2018).

Usut punya usut, ternyata pemeran perempuan dalam video itu dikenali sebagai warga setempat.

Perempuan yang terekam di video itu diduga adalah seorang ibu muda, LS (24).

Parahnya lagi perbuatan mesum dalam video yang beredar luas itu dilakukan dengan seorang pria yang bukan suaminya.

Suami LS sendiri, AG (33) ternyata baru mengetahui adanya video yang melibatkan istrinya.

AG (33) langsung lapor ke polisi begitu tahu kelakuan istrinya.

“Sebagai suami, saya merasa dirugikan akibat perzinaan itu,” kata AG kepada SURYAMALANG.COM di Polres Jember .

Pria asal Purwoasri, Gumukmas itu mengakui pemeran wanita dalam video itu adalah istrinya berinisial LS.

AG kesal video memalukan itu sedang menjadi perbincangan di kampungnya.

“Banyak yang mendesak saya untuk melapor kasus ini,” ujar AG.

Pengacara AG, M Zainudin mengungkapkan AG sedang di Surabaya saat video itu tersebar.

AG mendapat informasi tersebarnya video tersebut dari keluarga.

Ketika pulang ke Jember dan hendak mengonfirmasi video itu, LS tidak ada di rumah.

“Awalnya AG tidak tahu video itu karena berada di Surabaya,” tutur M Zainudin

Zainudin menjelaskan video tersebut tersebar melalui WhatsApp (WA).

“Belum diketahui siapa laki-laki dalam video itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Erick Pradana mengungkapkan pihaknya sedang pengusutan pria dalam video tersebut sekaligus penyebar video itu.

“Kami telah menerima laporan adanya video yang dilaporkan suami terhadap istrinya,” kata Erick.

Polisi kini berusaha untuk mencari dan meminta keterangan para pemeran video itu, khususnya LS yang sudah diketahui identitasnya.

Sumber: http://suryamalang.tribunnews.com

Tak cuma Anak, Muncikari di Aceh Sediakan Janda

Praktik prostitusi anak yang dibongkar oleh Polisi di Aceh Barat, Aceh, menyeret dua orang muncikari yang berinisial H (41) dan EY (43). Keduanya merupakan pasangan suami istri.

Pasangan ini mematok tarif Rp400 ribu untuk sekali kencan dengan R (15). Uang itu, akan diserahkan pada R sebesar Rp300 ribu, dan sisanya diambil oleh muncikari.

Bukan hanya anak di bawah umur yang dijajakan oleh kedua muncikari. Mereka juga menyediakan perempuan berstatus janda.

"Ini diketahui saat dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Tersangka mengaku yang janda ditarifkan Rp300 ribu untuk sekali kencan. Si muncikari mendapat keuntungan Rp100 ribu," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, AKP Fitriady, Selasa, 20 Maret 2018.

Kata Fitriady, para tersangka tidak memaksa siapa saja yang ingin dijadikan PSK. Para PSK ini datang atas keinginan sendiri. "Mereka yang datang meminta pekerjaan dan ditawarkan kerja ini, mereka langsung mau," ungkapnya.

Polisi juga menduga masih ada praktik prostitusi yang beroperasi di wilayah Aceh Barat. Pihak kepolisian juga sudah memetakan sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi.

"Menurut tersangka masih ada sejumlah tempat lain, kami masih mendalami kasus ini dan akan melakukan upaya penggerebekan melalui strategi yang disusun tim nanti," ujarnya.

Kedua muncikari itu pun masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan.

Atas perbuatannya, kedua muncikari dijerat dengan Pasal 76 jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Sumber: https://www.viva.co.id

Menyusuri Jasa Lendir Esek-esek di Aceh

Aparat pemerintah daerah Aceh terus gencar memberantas aksi prostitusi. Namun, prostitusi di Aceh ibarat jamur yang akan terus tumbuh meski berkali-kali dipangkas. Prostitusi berkembang seiring dengan zaman yang terus berubah.

Sistem prostitusi sekarang mulai berkembang. Tak hanya berkumpul di suatu tempat atau mangkal namun mulai merambah dunia online yang bisa diakses dengan canggihnya perkembangan teknologi.

Terbongkarnya jaringan prostitusi online di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar beberapa waktu lalu menjadi salah satu buktinya. Meski marak di online, tak lantas menghilangkan praktik esek-esek itu hilang di Provinsi paling ujung Sumatera ini. Bahkan, masih ada yang yang terang-terangan menawarkan jasa pada pria hidung belang.

Penelusuran VIVA pasca hebohnya pemberitakan penangkapan mucikari dan tujuh PSK di Aceh Besar, beberapa hari lalu tak menyurutkan ‘kupu-kupu malam’ untuk kembali menggeliat mencari targetnya.

Dari berbagai platform pesan instan seperti WhatsApp, masih banyak wanita penghibur yang menawarkan jasa kencan. Sebut saja Bunga (nama samaran), ia sudah setahun lebih melakoni pekerjaan itu, tanpa merasa takut terciduk oleh Polisi Syariat.

Ditemui VIVA di sebuah warung kopi di kawasan Lampineung, Banda Aceh, sekali kencan ia bisa memasang tarif berkisar Rp700 Ribu. Kemudian, lokasi eksekusinya di salah satu wisma dikawasan Neusu, Banda Aceh.

Menurutnya, sejauh ini wisma tersebut masih aman dari bidikan aparat keamanan dan polisi syariat. “Biasanya ditempat itu. Saya biasanya sering di situ dan belum pernah ada penggrebekan,” katanya, pada Jumat malam, 23 Maret 2018.

Selain itu, di media sosial lainnya, juga terdapat beberapa wanita yang berani menawarkan dirinya, seperti FI (24) pada akunnya menulis dengan kata ‘ópen order booking’ di status akun medsos miliknya.

Dijumpai VIVA di kawasan Seutui, wanita berparas ayu itu mengaku, awalnya ia datang dari Langsa tujuan Banda Aceh ingin mencari pekerjaan. Namun, pekerjaan yang didapati hanya penjaga toko pakaian di daerah Peunayong Banda Aceh dengan gaji yang pas-pasan.

Sehingga, FI mengambil jalan pintas untuk menjadi pekerja seks komersial. Memasuki dunia hitam tersebut, FI awalnya berkenalan dengan mucikari berinisial AI yang sudah terlebih dulu ditangkap pihak kepolisian pada Oktober 2017 lalu.

“Dari dia (AI) dulu, tapi ada yang enggak pas. Makanya saya tidak mau lagi masuk jaringan dia, mending bermain sendri,” ujarnya.

Sekali kencan, FI hanya mau melayani jika praktiknya di Pulau Sabang atau di salah satu hotel berbintang di kawasan Lampineung untuk sekali kencan. Ia memasang tarif Rp1,5 juta. “Saya buka order tidak tiap hari, kalau lagi butuh duit saja. Karena kita juga was-was jika ada Wilayatul Hisbah (WH),” sebutnya.

Maraknya jasa esek-esek yang beroperasi di Banda Aceh dibenarkan Kapolresta Banda Aceh Ajun Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto. Ia tak menampik tingginya angka pekerja seks komersial di Aceh yang berkeliaran. Meski daerah berlabel Syariat Islam, Aceh masih belum bebas dari praktik prostitusi.

Trisno mengatakan sudah memetakan lokasi dan wilayah yang sering dijadikan tempat untuk transaksi PSK. “Ini kita masih selidiki,” sebutnya saat menggelar jumpa pers terkait penangkapan germo dan tujuh PSK di salah satu hotel di Aceh Besar, Jumat 23 Maret 2018.

Razia Rutin

Dari data yang dihimpun VIVA, sejak lima bulan terakhir, tiga kasus prostitusi cukup menyita perhatian warga Aceh. Pertama, bulan Oktober 2017 lalu, ketika penangkap satu germo dan enam PSK di Hotel kawasan Lueng Bata Banda Aceh.

Kemudian, di Aceh Barat, rumah kontrakan yang dijadikan tempat lokasi prostitusi, juga melibatkan anak di bawah umur. Sedangkan yang terakhir, polisi membongkar ‘bisnis lendir’ yang dijalankan oleh RS (28) di salah satu hotel berbintang di Aceh Besar. Rata-rata kasus yang terbongkar itu, sudah menajalankan praktik esek-esek selama dua Tahun.

Kepala Seksi Penyilidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh, Marzuki mengaku, pihaknya selama ini sudah rutin melakukan razia, dengan cara mendatangi hotel-hotel dan memantau lokasi yang diduga banyak pelanggaran syariat.

Terkait hotel, kata dia, hampir setiap malam melakukan razia. Selain itu, ada pemantauan terhadap pelanggan hotel. Hal itu mengacu pada Perda Aceh Nomor 5 Tahun 2000 pasal 11 ayat 3, disebutkan setiap orang atau badan hukum yang berdomisili di Aceh berkewajiban menjaga dan mentaati nilai-nilai kesopanan, kelayakan dan kepatutan dalam pergaulan.

Pihaknya juga sudah berulang kali mengingatkan kepada pemilik hotel agar mentaati dan menghargai kearifan lokal, yaitu penegakan syariat Islam yang harus dipatuhi. Seperti tidak menerima pasangan tamu yang belum menikah.

“Rutinitas kita selalu melakukan razia di setiap hotel. Imbauan juga tentang larangan juga turut kita sampaikan saat razia,” ujar Marzuki pada VIVA, pada Sabtu, 24 Maret 2018.

Ancam Tutup

Dugaan masih adanya hotel yang menyediakan jasa esek-esek di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar yang tidak mematuhi syariat Islam membuat geram Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman. Ia mengancam akan mencabut izin operasional hotel tersebut jika terbukti melanggar aturan syariat islam.

Pihaknya akan melakukan langkah-langkah tegas dalam melakukan penindakan jika mendapati hotel yang melakukan pelanggaran. “Jika tetap melanggar akan kita cabut izin usaha dan menhentikan operasional,” kata dia.

Ia mengatakan, berbicara soal operasional hotel, maka akan identik dengan hiburan, wanita nakal, pria hidung belang hingga miras. Namun, untuk Aceh dan Banda Aceh, kesan itu harus dihapuskan dalam pemikiran para tamu karena Aceh memiliki kewenangan sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

“Wajah kita sebagai daerah syariat Islam harus tersosialisasi dengan baik kepada para tamu dari luar,” ujarnya.

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali juga geram dengan sikap pengelola hotel yang tidak konsisten, masih memberikan pelayanan terhadap tamu yang bukan non-muhrim.

Pihak hotel yang kedapatan, dinilai telah menodai pelaksanaan dan penegakan syariat islam di Aceh, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Pihaknya akan mengingatkan pihak hotel agar mentaati peraturan dan ketentuan seperti yang ditetapkan.

“Tidak ada tempat untuk maksiat di Aceh Besar, kalau tidak patuh dengan aturan yang ada, silahkan angkat kaki dari wilayah Aceh Besar,” tutur Mawardi kepada VIVA.

Hukuman Cambuk

Mucikari yang menjajakan para wanita seks komersial selain dikenai hukum pidana, juga akan di cambuk. Tak terkecuali, para wanita PSK yang kedapatan, di kenai sanksi hukuman tersebut.

Seperti yang dialami seorang germo berinisial AI, yang ditangkap bulan Oktober 2017 lalu. Ia mendapat hukuman 37 kali cambuk di depan Masjid Ulee Kareng, Banda Aceh pada 19 Januari 2018 lalu. Sementara PSK yang kedapatan, kini masih dalam proses.

Untuk Germo inisial RS, yang ditangkap pada Kamis dini hari, 22 Maret 2018 juga akan dikenai hukuman cambuk. Sementara tujuh PSK masih dilakukan pemeriksaan.

“Ada (cambuk). Kita sudah kordinasi dan gelar perkara dan akan kita serahkan ke wilayatul hisbah,” ujar Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto.

Muncikari tersebut akan dijerat dengan pasal 25 ayat (2) Jo pasal 23 ayat (2) Jo pasl 6 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ancaman hukuman 45 kali cambuk, denda 459 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.

Sedangkan ketujuh diduga PSK akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dan juga akan memanggil kedua orang tuanya. Kepiawaian polisi menggrebek ini menjadi sebuah harapan untuk membersihkan prostitusi dari Aceh.

“Persoalan yang selama ini kita dengar secara bisik-bisik, terbukti ada dan bisa diungkap oleh pihak kepolisian. Kita mendukung Polresta Banda Aceh untuk terus mengungkap tuntas kasus ini, karena ini menjelekkan citra kota kita," ujar Ketua DPRK Banda Aceh, Arief Fadhilah.

Sumber: https://www.viva.co.id

Mahasiswi PTN Nyambi Bisnis Esek-esek Online, Segini Tarif untuk Layanan Seks Singkat

MAKASSAR - Mahasiswi ini mencari cara yang tak biasa untuk mendapatkan uang.

Dia memanfaatkan dunia digital untuk berbisnis prostitusi online.

Mahasiswi itu dibantu seorang teman prianya untuk menggaet pria hidung belang yang mencari cewek pekerja seks.

Inilah yang dimanfaatkan mahasiswi Farmasi salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar ini.

Polisi dari tim cyber Direktorat Resesre dan Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Selatan baru saja membongkar sindikat penipuan layanan prostitusi daring.

Sebanyak 2 pelaku ditangkap dan kini diamankan di Mapolda Sulawesi Selatan.

Polisi menggelar jumpa pers mengenai kronologi terungkapnya kasus ini di Makassar, Senin (15/1/2018).

Khusus bagi orangtua maupun yang memiliki pasangan, berikut istilah-istilah populer di dunia prostitusi online.

Jangan sampai keluarga tercinta Anda terjerumus.

Dirangkum tribun-timur.com, berikut istilah prostitusi online yang populer lewat media sosial seperti twitter, wechat, dan aplikasi pesan lainnya:

Angel: (istilah perempuan yang dilacurkan di forum/dunia online)

Avail: available (stok tersedia)

PMS: sedang haid

DP: down payment (uang muka)

Short time: 2 jam

Long time: 6 jam ke atas

BO: booking order/booking out (menerima pesanan)

Isyar merupakan singkatan dari Bisa Dibayar

Big O merupakan singkatan dari Big Orgasm

Binor merupakan singkatan dari Bini Orang

RO merupakan singkatan dari Repeat Order

DC merupakan singkatan dari Damage Cost

NPWP merupakan singkatan dari Nomor Punggung Wanita Panggilan

SSI merupakan singkatan dari Speak-Speak Iblis

LC merupakan singkatan dari Ladies Companion

Lembar Merah merupakan singkatan dari Uang Rp 100.000

Lembar Biru merupakan singkatan dari Uang Rp 50.000

GRO merupakan singkatan dari Guest Relation Officer

PM merupakan singkatan dari Petik Mangga atau Petik "Manuk"

HJ merupakan singkatan dari Hand Job

FK merupakan singkatan dari French Kiss

CIF merupakan singkatan dari Croot in Face

GFE merupakan singkatan dari Girl Friend Experience

NIFOC merupakan singkatan dari Naked in Front of Computer

GNOC merupakan singkatan dari Get Naked on Camera

IWSN merupakan singkatan dari I Want Sex Now

PIR merupakan singkatan dari Parent in Room

99 merupakan singkatan dari Parent Gone

CU46 merupakan singkatan dari See You for Sex

53X merupakan singkatan dari Sex

THOT merupakan singkatan dari That Hoe Over There

KOTL merupakan singkatan dari Kiss on the Lips

PRON merupakan singkatan dari Porn

TDTM merupakan singkatan dari Talk Dirty to Me

8 merupakan singkatan dari Oral Sex

CD 9 Parents Around atau Code 9

IPN merupakan singkatan dari I'm Posting Naked

LH6 merupakan singkatan dari Let's Have Sex

Nocan merupakan singkatan dari Nomor Cantik

PK merupakan singkatan dari Pahlawan Kesiangan

Terkait dengan pengungkapan kasus ini, berikut 14 fakta.

Fakta ini dirangkum dari konferensi pers di Mapolda Sulawesi Selatan, Senin (15/1/2018).

1. Kedua pelaku yang ditangkap adalah Silvana Cicilia dan Hamka Anwar alias Koko.

2. Silvana menurut polisi berusia 23 tahun dan Hamka berusia 29 tahun.

3. Keduanya berstatus teman dalam menjalankan kejahatan ini.

4. Mereka ditangkap, Jumat (12/1/2018), namun baru diperlihatkan kepada jurnalis pada Senin hari ini atau selang 3 hari.

5. Ditangkap di tempat berbeda.

Silvana ditangkap di kamar kostnya di Jl Buntu Manuruki, kompleks BTN Tabaria, Makassar; sedangkan Hamka ditangkap di Jl Amirullah Bundar, Makassar.

6. Silvana saat ditangkap berstatus sebagai oknum mahasiswi jurusan farmasi.

7. "Pelaku oknum mahasiswi ini perannya itu terima telepon dari korbannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sonjaya menjelaskan pesan Silvana saat konferensi pers.

8. Jika Silvana berperan menelepon, maka Hamka berperan menawarkan layanan melalui media sosial Twitter dan aplikasi pesan instan WhatsApp.

9. Pada Twitter, mereka memiliki akun bernama @OpenBomks_.

Namun, akun ini telah dihapus.

Sekadar diketahui, "open BO" merupakan istilah dalam bisnis pelacuran yang maksudnya adalah open booking out.

10. Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan barang bukti kejahatan berupa handphone, komputer jinjing, dan kartu ATM.

11. Mereka mulai menjalankan kejahatan ini sejak tahun 2016.

Korban dijanjikan layanan open BO, namun harus membayar panjar.

Ketika korban telah membayar panjar melalui transfer bank, pelaku langsung memblokir nomor telepon korban sehingga mereka tak bisa dihubungi lagi.

12. Menurut polisi, pelaku menawarkan tarif hingga jutaan rupiah berdasarkan durasi.

Short time (singkat) Rp 1 juta dan long time (lama) Rp 3 juta.

13. Dalam mengungkap kasus ini, polisi menyamar, lalu melacak keberadaan mereka.

Sebelumnya, ada warga yang melapor ditipu.

14. Silvana dan Hamka dijerat pasal 28 ayat 1 jo pasal 45A ayat 1 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik atau ITE.

Juga pasal 4 ayat 2 jo pasal 30 Undang Yndang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (Tribun Timur/Darul Amri Lobubun)

Berita ini sebelumnya diterbitkan Tribun Timur berjudul Mahasiswi Farmasi Nyambi Prostitusi Online, Berikut Istilah Prostitusi Online Populer di Medsos

Editor: Alza Munzi

Sumber: http://bangka.tribunnews.com

GEGER! Ancam Sebar Video Mesum, 4 Napi ini Mengaku Sebagian Uang Hasil Peras DIberikan ke Petugas

Warga binaan yang memeras korban dengan video telanjang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A Narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kalapas Narkotika Jelekong, Rosidin.

"Iya, ada tapi yang tahu persis adalah penyidik. Selanjutnya saya serahkan proses hukum ke penyidik," kata Rosidin via ponselnya, Selasa (10/4/2018).

Ia ‎mengatakan, dari empat pelaku, semuanya menjalani hukuman dalam kasus narkotika. "Masa tahanannya bermacam-macam, saya tidak tahu persis," kata Rosidin.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto sempat menyebut uang hasil pemerasan empat pelaku dari korban mengalir ke petugas sipir.

"Itu keterangan satu pelaku yang ngarang, dia suka bikin ulah, pindahan dari Lapas Cirebon," kata Rosidin.

Kapolda sebelumnya menjelaskan, penyidiknya di Polrestabes sedang menyidik kasus tersebut. Modusnya, pelaku mengunakan media sosial.

Warga binaan ini memakai media sosial di kamar tahanan dengan foto profil diganti jadi tampak menarik.

Kemudian, pelaku menjalin pertemanan dengan korban yang mayoritas perempuan di luar lapas secara acak atau memilih lawan jenis yang menarik.

"Pelaku berkenalan menjalin pertemanan dengan lawan jenis. Mereka intens komunikasi via chat. Pelaku di dalam tahanan dan korban di luar‎. Dari komunikasi itu, mereka akrab," ujar Kapolda di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (10/4/2018).

Dari keakraban mereka, komunikasi berlanjut lebih intim. "Komunikasi berlanjut dengan video call. Setelah intens komunikasi via video call, pelaku meminta korban untuk telanjang," ujar Kapolda.

Tindakan tersebut dilakukan secara virtual. Korban di luar lapas dan pelaku di dalam lapas.

Kemudian, setelah telanjang lewat komunikasi video call, tindak pidana pemerasan pun terjadi.

"Si pelaku ini berkomplot, empat orang. Saat korban telanjang dalam video call itu, pelaku menyimpan rekaman video telanjang. Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut secara luas jika korban tidak menyerahkan uang pada pelaku. Korban kemudian menyerahkan uang itu pada pelaku," ujar Agung.

Kasus ini ditangani Polrestabes Bandung. Dalam pemeriksaan sementara polisi, uang hasil pemerasan tersebut mengalir ke sejumlah pihak di luar pelaku.

"Hasil pengakuan pada pemeriksaan pertama, uang hasil pemerasan ‎mengalir pada petugas jaga. Sedang kami kembangkan bagaimana prosesnya ponsel bisa masuk sembarangan. Untuk detailnya silakan nanti tanya penyidik," ujarAgung Budi Maryoto. (*)

Sumber: http://manado.tribunnews.com

Lembaga Adat Melayu Terima Audiensi Mada LMP Riau

Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Riau melaksanakan kegiatan audiensi ke Lembaga Adat Melayu Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (10/4/2018) siang.

Turut hadir dalam audiensi, Ketua Mada LMP Provinsi Riau Edi Bengawan S.Sos, MSi, Sekretaris Usamah Khan ST. MT, Srikandi Mada LMP Provinsi Riau dan Jajaran Kepengurusan Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Riau. Mereka diterima Sekretaris Umum LAM Provinsi Riau Datuk Nasir Penyalai dan Kepengurusan LAM Riau.

Ketua Mada LMP Provinsi Riau Edi Bengawan S.Sos, MSi mengatakan bahwa pada hari ini usia Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Riau dalam kepemimpinannya genap 102 hari. "Jadi kita melakukan audiensi ke Lembaga Adat Melayu Riau dengan tujuan untuk bersirahturahmi," ujarnya.

Sekretaris Umum LAM Riau Datuk Nasir Penyalai menyambut baik kehadiran Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Riau dengan penuh kehangatan.

Ia juga menyebutkan LAM Riau adalah sebagai Payung Bagi Organisasi yang mengangkat adat budaya Melayu, "Saya bersyukur dan bahagia Laskar Merah Putih Riau datang ke LAM Riau bertatap muka dan mengenalkan diri seperti anak menemui orangtua," ujar Datuk Nasir Penyalai seraya menyalami rombongan tersebut.

Apalagi sambung Datuk Nasir Penyalai, kehadiran Laskar Merah Putih datang ke LAM Riau dengan mengenakan penutup kepala berciri khas Melayu atau Tanjak. "Ini artinya organisasi ini sangat mendukung budaya Melayu, sebab pepatah dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung," pungkasnya.

Pada pertemuan itu, tidak lupa Datuk Nasir Penyalai mengajak kepada Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Riau bermitra dan bersama-sama membawa kemanfaatan bagi masyarakat Riau. (Khan)

Sumber: http://www.oketimes.com

Video Pasangan Mesum yang Dipaksa Peragakan Ulang Direkam pada 2015

Video pasangan yang dipaksa memeragakan ulang aksi mesum yang diduga baru mereka lakukan viral di media sosial. Kejadian di dalam video berdurasi 22 detik itu diduga terjadi di Dusun Merbau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Raden Real Mahendra mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, video ini diketahui bukanlah video baru. Video diduga direkam pada tahun 2015. "Peristiwa tersebut, terjadi pada sekitar akhir tahun 2015, sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Dusun Merbau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," ungkapnya, Jumat (23/3/2018). Namun, lanjut Real, video itu tiba-tiba viral setelah pemilik akun Facebook bernama Biak Sempadian mengunggahnya. Video sempat dihapus, namun sudah terlanjur beredar di media sosial lain dan jejaring komunikasi, seperti WhatsApp.

Setelah videonya viral, Real mengatakan, polisi langsung mencari perempuan yang diduga ada di dalam video tersebut pada Senin (19/3/2018). "Korban perempuan berinisial AN (bukan inisial sebenarnya) saat ini sudah berusia 17 tahun, warga dari salah satu desa di Kecamatan Paloh, Sambas," ungkapnya, Jumat (23/3/2018). "Telah kami peroleh keterangan dari korban AN, dia membenarkan bahwa wanita yang ada di dalam video tersebut memang dirinya," lanjutnya. Korban bercerita bahwa pasangannya dalam video tersebut baru dikenalnya 4 hari sebelumnya. Pria itu berinisial NT.

Kejadian persekusi itu, lanjut Real, berawal saat keduanya janji bertemu lalu melakukan hubungan intim di lokasi. "Peristiwa tersebut terjadi, berawal saat korban wanita berinisial AN (bukan inisial sebenarnya) bersama pasangan prianya, NT (bukan inisial sebenarnya) pergi ke tempat kejadian yang selanjutnya melakukan perbuatan asusila di tempat tersebut. Tidak lama kemudian, sekitar belasan orang memergoki atau menggrebek keduanya yang saat itu sedang melakukan perbuatan asusila," tutur Real. "Yang selanjutnya direkam atau divideokan oleh seorang dari kelompok orang tersebut dengan menggunakan kamera HP," sambungnya.

Video itu menunjukkan aksi sejumlah warga memaksa pasangan ini untuk memeragakan ulang aksi mesum yang diduga dilakukan oleh kedua orang ini sebelumnya. Saat dipaksa memeragakannya dalam video, pasangan ini tidak mengenakan bawahan, sedangkan sejumlah orang di sekitar mereka berteriak-teriak meminta keduanya difoto. Video berakhir dengan niat sejumlah warga membawa pasangan ini ke Ketua RT. Namun, tidak diketahui kemudian apakah dilakukan atau tidak.

Sumber: https://regional.kompas.com

Heboh, Sepasang ABG Palembang Terekam CCTV Diduga Sedang Berbuat Mesum di Depan Ruko

Palembang - Warga net Palembang dihebohkan dengan sebuah rekaman kamera CCTV yang mendapati aksi tak senonoh sepasang Anak Baru Gede (ABG).

Dalam sebuah video yang diunggah oleh instagram @palembang.update nampak seorang pria dan seorang wanita tengah berbaring di depan ruko di Kawasan Celentang Jalan Bgrijen Hasan Kasim Palembang.

Keduanya diduga tengah asik melakukan hubungan intim alias indehoy di depan ruko tersebut.

Menurut postingan tersebut, adegan mesum tersebut dilakukan oleh sepasang sejoli itu sekitar pukul 01.46 dini hari.

Pada saat itu nampak suasana ruko sangat gelap gulita, keduanya tak menyadari bahwa ada kamera CCTC yang merekam aksi mereka secara langsung.

Dengan santainya si pria melepaskan celananya kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri dengan sang wanita yang telah berbaring disampingnya.

Di video yang berdurasi kurang lebih 60 detik itu terlihat mereka tengah asik dibuai Asmara, usai melakukan hubungan badan keduanya pun nampak santai karena merasa tak ada yang megawasi.

"Dua pasangan sejoli terekam kamera CCTV sedang melakukan perbuatan mesum layak suami istri di kawasan Celentang Palembang," tulis Palembang.update.

Menurut pengakuan pemilik toko, tempat tersebut telah dipasang nekat memanjat pagar.

Kejadian tersebut berlangsung pada dini hari.

"Sempat dipergokin sama petugas, yang curiga dengan suara gaduh.

Vidio asli berdurasi 10 menitan," jelasnya.

Sampai vidio ini diposting, pemilik ruko masih menyelidiki perbuatan mesum sejoli tersebut apakah baru sekali dilakukan atau sering dilakukan di sana.

"Kasus ini sudah kami laporkan kepada perangkat kampung, jika terulang akan kami laporkan polisi " tegas pemilik toko.

Melihat rekaman tersebut, warga Palembang nampak miris dengan video tersebut.

Sumber: http://palembang.tribunnews.com

KOMPAK MESUM: Kakak beradik Ini Bawa Pasangan Mesum di Hotel, Saat Digerebek Setengah Telanjang

Penggerebekan dua pasangan yang bukan suami-istri sempat membuat heboh.

Pasangan tersebut diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Padang.

Mereka digerebek di sebuah kamar Hotel 68 Pondok, Kecamatan PadangSelatan, Kota Padang, Minggu (1/4/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tribun Video mengutip Tribun Pekanbaru, kedua pasangan mengaku menjalin hubungan dekat atau pacaran.

Kedua pasangan itu diamankan setelah adanya laporan dari warga jika ada pasangan ilegal yang menginap di hotel.

Petugas pun menggrebek mereka.

Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison mengatakan kedua pasangan itu berada di satu kamar dengan kondisi setengah telanjang.

Saat diminta petugas untuk menunjukkan surat nikah, mereka mengaku bukan suami-istri.

Mereka juga membantah melakukan hubungan suami-istri.

Mereka adalah GR (17) dan kekasihnya IY (19), lalu MH (23) dan VP (23).

Dari keterangan ternyata GR dan MH adalah kakak beradik.

Mereka tinggal di Banuaran, Lubeg, Kota Padang.

IY juga tinggal di Banuaran.

Sementara, VP merupakan warga Lapai, Kecamatan Naggalo, Kota Padang.

"Kini, kedua pasangan yang bukan muhrim itu masih diperiksa penyidik," katanya kepada Tribun Padang.

Setelah diperiksa, keduanya diberikan pembinaan dan arahan sebelum dipulangkan.

"Mereka dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. Setelah mereka membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," pungkasnya. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)

Sumber: http://jateng.tribunnews.com

Beda 35 Tahun, Siswa Merinding Mesum dengan Ibu Gurunya

Guru berusia 53 tahun bernama Deborah Lowe diseret ke pengadilan oleh orang tua muridnya gara-gara dugaan pencabulan.

Perbuatan cabul sang ibu guru terungkap setelah ibu mantan muridnya yang kini berusia 17 tahun menemukan kartu berisi pesan dan gambar tak senonoh yang ditujukan kepada putranya.

Di Pengadilan Tinggi Minshull Street terungkap kalau Deborah Lowe mengirim kartu itu kepada remaja tersebut setelah dia memblokirnya di media sosial. Remaja itu memblokir mantan gurunya setelah beberapa kali melakukan hubungan badan dengannya di rumah dan di mobil.

Kartu itu menggambarkan seorang wanita menghadap ke bawah di rumput dengan rok pendek dan memperlihatkan celana dalamnya, dan Lowe menulis di kartu itu, “Ini saya setelah saya tahu Anda memblokir saya!”

Tak hanya itu, sang ibu guru juga bertanya, “Siapa lagi yang bisa saya jadikan selingkuh?”

“Saya tidak akan pernah, pernah kesal, sakit hati, mencelakakan, atau membuat Anda tidak bahagia. Jadi tolong katakan padaku apa yang telah saya lakukan. Apakah itu pantat tua gendut saya? Ini hari ulang tahun saya dan saya sangat sedih,” kata Deborah dalam laporan polisi di pengadilan.

Remaja itu sendiri menggambarkan perselingkuhan rahasia dengan gurunya adalah ‘fantasi anak laki-laki’.

Meski begitu, dia kemudian mengaku ‘merinding’ setelah berhubungan badan dengan Deborah yang 35 tahun lebih tua darinya dan juga guru di sekolah menengahnya.

Dia mengatakan mereka memulai hubungan seksual setelah terdakwa ‘menggodanya’ di sekolah kemudian saling menukar nomor telepon. Anak itu mengklaim bahwa mereka melakukan hubungan badan yang kasar di flat dan di mobil.

Ia mengatakan kepada polisi: “Saya berusia 15 tahun pada saat itu, tetapi jelas, itu seperti fantasi setiap anak laki-laki, bukankah itu, berhubungan seks dengan seorang guru? Dia suka menganggap dirinya sebagai pelacur. Dia suka aku memanggilnya begitu. Terutama di kamar tidur bersamanya.”

Sang ibu guru dari Elmsbed Caravan Park di Poynton, Cheshire mengakui sudah berbuat mesum dengan anak itu. Namun ia mengatakan bahwa anak laki-laki itu berusia 17 tahun dan telah meninggalkan sekolah.

Selain itu, ia juga menyangkal enam pelanggaran seks yang dituduhkan kepadanya dalam pengadilan Selasa kemarin. (Metro/amr/fajar)

Sumber: https://fajar.co.id
-

Arsip Blog

Recent Posts