Tak Tahu Malu, Baby Sitter dan Sopir Angkot Live Adegan Mesum di Medsos

Baru saja dikagetkan dengan aksi tiga remaja yang menyiarkan adegan syur via media sosial di Tangerang Selatan. Kali ini, aksi serupa juga terjadi di Kabupaten Lebak , Banten. Pelakunya adalah seorang baby sitter dan sopir angkot.

Beruntung, pasangan mesum itu telah ditangkap jajaran Polsek Rangkasbitung. Keduanya ditangkap di Hotel Teratai Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Jumat (28/12/2018) kemarin. Pasangan tersebut tanpa malu menayangkan secara live adegan mesum mereka di jejaring media sosial Bigo Live.

Mengutip laman BantenHits.com, penangkapan yang dilakukan pukul 09.00 WIB ini bekerjasama dengan unit PPA Polres Lebak. Kedua pasangan mesum berinsial AA dan M.

AA merupakan warga Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja dan M, warga Desa Ciuyah, Kecamatan Sajira.

Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda M. Hazali Alfian menjelaskan, penangkapan berawal saat salah satu anggota melaporkan adanya siaran langsung perbuatan mesum melalui jejaring sosial Bigo Live.

"Kita dapat laporan dari anggota ada pasangan mesum yang sedang live di Bigo, kita lidik dan akhirnya kita temukan lokasi segera melakukan penangkapan," kata Alfi ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat kemarin.

Menurutnya, AA yang merupakan seorang sopir angkot dan M, seorang baby sitter di Jakarta ini sudah menginap di hotel selama 2 hari.

"keduanya saat itu tengah mesum di dalam kamar hotel nomor 209, dan menyiarkan di jejarang sosial Bigo Live," katanya.

Saat ini, kedua pasangan mesum itu tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Lebak. Pasangan muda-mudi ini terancam dijerat Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Saat ini sedang ditangani oleh PPA Polres Lebak untuk proses penyelidikan lebih lanjut," imbuh Alfi.

Sumber: https://www.suara.com

Nekat Live Streaming, Pasangan Mesum di Lebak Ditangkap Polisi

Polsek Rangkasbitung bersama Unit PPA Polres Lebak mengamakan dua pasangan bukan suami isteri di Hotel Teratai Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Pasangan mesum tersebut berinisial AA warga Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja dan M, warga Desa Ciuyah, Kecamatan Sajira. Keduanya diamankan polisi saat tengah melakukan hubungan suami isteri di Kamar Hotel Teratai pada sekira pukul 09.00 WIB Jumat (28/12/2018) lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, AA bekerja sebagai sopir angkot. Sedangkan M bekerja sebagai baby sitter. Saat melakukan hubungan suami isteri, disiarkan melalui jejaring sosial Bigo Live hingga dapat dilihat oleh masyarakat luas.

“Kami amankan sekitar pukul setengah sepuluh. Sedang diperiksa di Unit PPA Polres Lebak,”ujar Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda M. Hazali Alfian, Senin (31/12/2018).

Menurut Alfian, keduanya saat itu tengah mesum di dalam kamar Hotel nomor 209, dan mensiarkan di jejarang sosial Bigo Live.

“(Mereka) lagi live di Bigo. Setelah mengetahui lokasinya, kami langsung ke sana dan mengamankan pelaku,”terang Alfian.

Pasangan muda-mudi ini terancam dijerat Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Akibat perbuatan kedua pelaku, petugas kepolisian langsung mengamankan keduanya ke Mapolres Lebak untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Ali/Red)

Sumber: https://www.bantennews.co.id

Video Mesum Siswi Cantik di Bali Tersebar, Pemeran Pria Tak Lagi Bersekolah

Jembrana - Beragam dugaan muncul dari beberapa pelajar yang mengaku kenal baik dengan pemeran wanita dalam video mesum pasangan kekasih pelajar SMA di Jembrana tersebut. Mereka menduga penyebar video yang direkam menggunakan ponsel tersebut adalah si pemeran pria.

"Mereka dulunya pacaran. Mereka masih terhitung satu desa, tapi sekolahnya berbeda. Tapi, mereka sudah putus, dan dugaannya video itu disebar cowoknya karena tidak terima diputusin," tutur seorang pelajar yang namanya enggan disebut, Minggu, 2 September 2018.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, setalah beredarnya video mesum itu, si pemeran pria tidak pernah lagi bersekolah. Hal itu pula yang didapat polisi saat mendatangi sekolah tempat pemeran pria menuntut ilmu.

Polisi gagal menemuinya lantaran tidak masuk sekolah. Pihak sekolah berjanji akan mengantar yang bersangkutan ke Polres Jembrana.

Sementara, polisi kabarnya telah menemui pemeran wanita yang berinisial PP di sekolahnya untuk dimintai keterangan seputar video mesum tersebut. Namun, belum ada keterangan resmi yang diproleh dari pihak kepolisian dengan dalih masih melakukan penyelidikan.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus beredarnya video porno itu. Nanti saja usai lidik akan kami sampaikan," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai saat dikonfirmasi.

Dari penelusuran Bali Express (Jawa Pos Group), terdapat dua video yang menampilkan kedua siswa SMA itu berhubungan intim. Video pertama dipotong dalam tiga bagian, masing-masing berdurasi 0,55 detik, 2 menit 28 detik, dan video terakhir yang menampilkan wajah pemeran wanita, sehingga mudah dikenali teman-temannya.

Selain ketiga bagian video tersebut, beredar pula rekaman video mesum lainnya yang juga diduga diperankan oleh pasangan tersebut dengan lokasi yang sama. Namun, dalam video yang berdurasi 11 menit 27 detik tanpa putus itu, pengambilan gambar tidak dilakukan oleh si pemeran laki-laki, tetapi oleh kamera video dari ponsel yang diletakkan di meja kamar.

Sumber: https://www.liputan6.com

Video Mesum di Ruang Tamu Hebohkan Warga Blayu Malang

Malang - Video mesum sepasang muda-mudi menjadi viral di media sosial (Medsos) Facebook. Seorang pengunggah video mesum itu menuliskan caption pada laman facebook jika pemeran dalam video itu warga Desa Blayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Belum diketahui siapa identitas pria serta wanita dalam video itu. Polisi saat ini masih menyelidiki kebenarannya.

Video tersebut diunggah pertama oleh pemilik akun Ibnu Tok, pada Kamis (13/9/2018) pagi. Begitu diunggah, video dengan durasi 3 menit 43 detik tersebut langsung dibanjiri komentar. Namun siang harinya, langsung dihapus.

Dalam rekaman itu, seorang wanita berambut panjang, memakai baju warna coklat, dengan bawahan celana pendek warna hitam, sedang duduk di sofa. Usia wanita itu diperkirakan masih muda.

Sedangkan seorang pria, memakai baju warna hijau. Usianya terlihat lebih tua dari wanita. Perbuatan asusila itu, terlihat sengaja direkam oleh si pria. Ironisnya, perbuatan mesum dengan sengaja direkam sendiri tersebut dilakukan pada siang hari di rumah wanita.

Semula hanya saling bercumbu. Selanjutnya, pasangan itu berhubungan intim layaknya suami istri. "Video itu sebenarnya sudah menyebar di warga sejak beberapa hari lalu. Kami juga terkejut, tetapi siapa pemerannya sama sekali tidak kenal," ucap salah satu warga.

Kepala Desa Blayu, Fathkul Arif, memastikan bahwa kedua pemeran video mesum tersebut, bukan berasal dari Desa Blayu. Ia bersama dengan perangkat desa, sudah melakukan pengecekan ke warga, namun tidak ditemukan serta tidak dikenali siapa wanita dan laki-laki dalam video itu.

"Pemerannya bukan warga Desa Blayu. Sama sekali tidak ada yang kenal dengan wanita atau pria dalam video itu. Sekarang ini bersama dengan petugas Polres Malang dan perangkat desa, kami masih menyelidiki," terang Fathkul Arif, Kamis (13/9/2018).

Menurut Arif, sebelum viral di media sosial, video mesum tersebut sempat tersebar di kontak BBM dan WhatsApp warga Desa Blayu, sejak dua minggu lalu. Mulai dua minggu lalu itu pula informasi tersebut sudah diselidiki, namun tidak ada warga yang kenal dengan pemerannya.

"Kalau ternyata bukan warga Desa Blayu, ini berarti yang memposting menjelekkan nama desa. Dan saya pasti tidak terima, nanti akan kami perkarakan sesuai hukum," tegas Arif. [yog/suf]

Sumber: http://beritajatim.com

Viral! Video LGBT Diikat di Pinggir Jalan Gara-gara Mesum di Mobil

PATI – Pasangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) terciduk sedang bercumbu di dalam mobil yang terparkir di depan Pasar Trangkil, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018) siang sekitar pukul 14.15 WIB.

Dua pria LGBT itu menjadi bulan-bulanan massa yang geram melihat kelakukan mereka. Pelaku diturunkan paksa dari mobil, kemudian diikat di pinggir jalan dan menjadi tontonan warga setempat.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat warga curiga melihat mobil bernomor polisi B 2254 KFB terparkir di depan pasar.

Warga lantas mendekati mobil itu dan mengintipnya dari balik kaca pintu mobil. Warga pun kaget setelah melihat dua pria sedang bercumbu di dalam mobil dalam kondisi tanpa busana.

Warga yang geram melihat kejadian itu meminta pelaku keluar dari dalam mobil. Namun pelaku menolak. Warga yang emosi langsung membuka paksa pintu mobil dan menyeret pelaku.

Pelaku diikat menggunakan tali di pinggir jalan dan dipaksa saling tindih. Pemandangan menggelikan itu menjadi tontotan pengguna jalan dan warga setempat.

Namun keterangan berbeda disampaikan polisi. Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Teguh Heri Rusianto mengatakan, warga melapor ke polisi saat menyaksikan dua pria berpelukan di dalam mobil.

Polisi yang menerima laporan pun langsung mendatangi TKP. Polisi meminta pelaku turun, tetapi menolak. Akhirnya petugas membuka paksa pintu mobil untuk menurunkan pelaku.

Saat diturunkan dari mobil, pelaku berontak, sehingga petugas terpaksa mengikatnya dan menaikkan ke mobil patroli. Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah sakit karena tidak bisa diajak bicara.

“Setelah pintu mobil dibuka, terdapat bau menyengat. Setelah diperiksa di dalamnya sudah penuh dengan kotoran manusia,” ucapnya.

Pasangan LGBT itu diduga mabuk berat dan terpengaruh narkoba, sehingga tidak bisa diajak berkomunikasi. Petugas kemudian membawa pelaku ke RSUD Soewondo.

Sumber: https://pojoksatu.id

Tergiur Video Mesum, Siswi SMK di Solo Kehilangan Keperawanan. Direnggut Kenalan Baru Dari FB

Solo - Nasib malang dialami PA (16), seorang siswa salah satu SMK di Kota Solo, Jawa Tengah. Pasalnya, keperawanan gadis belia tersebut terenggut oleh seorang pria yang dikenalnya via media sosial, Facebook.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya dan berurusan dengan polisi setelah laporan masuk ke pihak kepolisian dari keluarga korban. Pelaku, Supriyanto (34), warga Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah diduga menyetubuhi korban sebanyak empat kali di rumah pelaku.

Akibat perbuatan pelaku, korban saat ini mengalami trauma berat. Bahkan, korban enggan berangkat sekolah karena malu dengan teman-temannya dan memilih untuk mengurung diri di rumahnya. Kanit Reskrim Polsek Laweyan Iptu Salman mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial (Medsos) Facebook pada 25 Oktober 2018. Pelaku kemudian meminta korban menemuinya di rumahnya, Baki pada 27 Oktober 2018.

Di rumah pelaku tersebutlah, kata Salman, korban diajak pelaku melakukan perbuatan layaknya suami istri dengan dalih untuk mengecek keperawanan korban. Namun, sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan video mesum temannya.

“Dengan iming-iming video mesum itu korban merasa penasaran akhirnya menemui pelaku di rumahnya. Di rumah pelaku korban diberi segelas air putih dan tertidur. Setelah korban terbangun sudah ada darah di kemaluannya,” kata Salman di Mapolsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (29/11/2018).

Perbuatan bejat pelaku terhadap korban tidak hanya sekali saja dilakukan. Pasalnya, pada 10 November 2018 pelaku kembali mengajak ketemuan korban. Pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto-foto korban jika tidak mau. Pelakupun menjemput korban di depan hotel di kawasan Jalan Slamet Riyadi.

“Setengah 10 malam korban dijemput sama pelaku di depan Hotel Megaland dan melakukan perbuatan yang sama di rumah pelaku sebanyak tiga kali. Perbuatan pelaku tersebut akhirnya terbongkar oleh keluarga korban. Keluarga korban ini mengetahui pelaku dan korban berboncengan di kawasan Makam Haji Sukoharjo. Saat dihampiri pelaku ini melarikan diri dan menghilang. Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek,” terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, imbuh Salman, pelaku diamankan di rumah korban pada 27 November 2018. Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus yang sama melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan pernah dihukum selama 7 tahun penjara.

“Pelaku dijerat Pasal 332 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan atau Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak denan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” tukasnya. Triawati PP

Sumber: https://joglosemarnews.com

Video Mesum Siswi Cantik Bali Tersebar Gara-Gara Pacar Menolak Putus

Jembrana - Tersebar melalui aplikasi WhatsApp, video mesum siswi cantik sempat menggegerkan masyarakat Kabupaten Jembaran, Bali. Diduga siswi cantik itu merupakan pelajar di salah satu SMK Negeri di Jembrana, asal Desa Yahembang, Kecamatan Mendoyo.

Sementara itu, pemeran pria juga disebut masih berstatus pelajar SMK di Jembrana. Keduanya memadu kasih dalam ikatan asmara. Dan sang pria lah yang diduga merekam video adegan panas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai, membenarkan pihaknya telah mendapat informasi beredarnya video mesum yang diduga diperankan sepasang remaja di Jembrana.

Selang berapa hari mendapat informasi, polisi telah mengantongi identitas pelaku adegan mesum yang berstatus pelajar tersebut. Bahkan, polisi telah bertemu dengan siswi pemeran wanita dalam video mesum tersebut, di sekolahnya.

Menurut salah seorang siswi yang mengenal pemeran video mesum tersebut menuturkan, dulunya dua pelajar itu menjalin hubungan asmara, tetapi kini telah putus.

"Mereka dulunya pacaran. Mereka itu satu desa, tapi sekolahnya berbeda. Video itu disebarkan cowoknya karena tidak terima diputusin," kata pelajar tadi.

Beberapa pelajar lainnya yang mengenal pemeran video mesum tersebut menduga, adegan panas itu direkam menggunakan ponsel oleh si pemeran pria.

Terdapat dua video yang menampilkan kedua siswa SMK itu berhubungan intim. Video pertama dipotong dalam tiga bagian, masing-masing berdurasi 0,55 detik, 2 menit 28 detik, dan video terakhir yang menampilkan wajah pemeran wanita, sehingga mudah dikenali teman-temannya.

Selain tiga bagian video tersebut, beredar pula rekaman video mesum lainnya yang juga diduga diperankan oleh pasangan tersebut di lokasi yang sama. Namun, dalam video yang berdurasi 11 menit 27 detik tanpa putus itu, pengambilan gambar tidak dilakukan oleh si pemeran laki-laki, tetapi oleh kamera video dari ponsel yang diletakkan di meja kamar.

Pemeriksaan kedua remaja pemeran dalam video tersebut dimulai sejak pagi hingga siang hari. Kedua pemeran adegan mesum tersebut diketahui masih berusia 16 tahun.

Kedua remaja yang berstatus pelajar kelas XI di SMK di Jembrana itu, membenarkan dan mengakui keaslian video mesum yang beredar tersebut. Mereka juga mengaku sebagai pemerannya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai, menyatakan, video tersebut dibuat saat kedua pelajar itu masih berpacaran dan direkam di salah satu penginapan di pinggiran Kota Negara.

"Video porno tersebut diduga disebar oleh pemeran pria dengan motif sakit hati karena putus cinta dengan pacarnya atau pemeran wanita," imbuhnya.

Karena masih di bawah umur tersangka tidak ditahan oleh polisi, hanya dikenai wajib lapor.

Yusak mengaku belum menentukan tersangka dari kasus tersebut. Saat ini, pihaknya masih mendalami terkait penerapan pasal yang tepat terhadap kasus video mesum yang mengebohkan publik dan viral tersebut.

Sumber: https://www.liputan6.com

Cerita Don Juan Asal Surabaya Abadikan Video Mesum 6 Mantan Pacar

Ringkasan ini tidak tersedia. Harap klik di sini untuk melihat postingan.

Video Mesum Mojang Karawang Bikin Penasaran Warga

Karawang - Pertengahan November 2018 publik di Tanah Air dihebohkan dengan beredarnya video mesum dua sejoli asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, di media sosial.

Meski bukan kali pertama terjadi, video yang diperankan M dan AR itu cukup menggemparkan. Pasalnya, pemeran wanita dikenal sebagai mojang yang pernah mengikuti Pasanggiri Mojang–Jajaka Kabupaten Karawang. Selain berparas cantik, AR juga merupakan pelajar yang berprestasi di sekolahnya.

Beredarnya video mesum yang terbagi tiga bagian, durasi 2 menit 31 detik, 1 menit 31 detik, dan 2 menit 50 detik tersebut, membuat pihak Kepolisian Resor Karawang bergerak. Polisi melakukan penyelidikan terhadap aktor di balik pembuatan dan beredarnya video tersebut.

"Pihak kepolisian tidak harus menunggu laporan dari masyarakat dalam menyelidiki penyebaran video mesum yang beredar melalui media sosial," kata AKBP Slamet Waloya, Selasa (13/11/2018).

"Siapa pun penyebarnya tetap kita akan menindaknya sesuai undang-undang yang berlaku," ucap Slamet.

Semakin gencarnya peredaran video mesum itu, Kapolres Karawang juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan dan meminta langsung menghapusnya jika mendapat kiriman melalui pesan di media sosial.

"Sebab, pelaku perekaman, pengunggahan, dan penyebaran video bisa dijerat Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saya sampaikan (agar) langsung dihapus. Khususnya bahwa video ini tidak pantas dipertontonkan dan disebarluaskan," imbau Slamet.

Namun, publik rupanya penasaran dengan video mesum Mojang Karawang ini. Hal tersebut terbukti dari kata kunci video mesum Mojang Karawang sempat menjadi topik teratas dalam pencarian di internet. Lalu, bagaimana perjalanan kasus video mesum ini?

Setelah beredarnya video mesum Mojang Karawang, polisi langsung menyelidikinya. Tentu diawali dengan pencarian keberadaan pemeran video mesum itu. Sedikit demi sedikit jejak pemeran video mesum itu mulai terungkap.

Hal itu setelah pihak sekolah tempat AR menimba ilmu membenarkan jika pemeran wanita itu merupakan mantan finalis mojang Karawang yang bersekolah di sana.

"Ya, Beliau pernah jadi finalis Mojang Karawang," ujar Guru Bimbingan Konseling yang namanya enggan disebutkan, Rabu (14/11/2018)

Namun pihak sekolah enggan berkomentar lebih jauh karena persoalan tersebut terjadi di luar sekolah. "Ini sudah menjadi penanganan pihak kepolisian," dia mengatakan.

Bahkan, guru BP di sekolah menyampaikan jika AR sudah keluar dan tidak bersekolah lagi di sana setelah videonya beredar luas. "Mungkin karena merasa malu, orangtuanya meminta anak tersebut untuk mengundurkan diri," ujarnya.

Selang satu pekan setelah beredarnya video mesum yang diperankan dua sejoli ini, pihak Kepolisian Resor Karawang mengamankan seorang pemuda berinisial M, warga Cilamaya, Karawang. Pria yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Indramayu itu diduga sebagai pemeran dan pembuat video tersebut.

"Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, kami berhasil mengungkap pelaku pemeran utama dan pembuat video porno berinisial M," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Rabu (21/11/2018).

Terungkap dalam pemeriksaan terhadap M, video mesum antara M dan AR direkam sekitar bulan Juli 2018, di salah satu hotel di Karawang Barat dan tersebar di media sosial bulan Oktober 2018.

"Diketahui pemeran wanita dalam video mesum tersebut merupakan salah satu siswi SMA yang masih duduk di kelas XII," ucap Slamet.

Hanya saja setelah M tertangkap, pemeran wanita hanya dijadikan sebagai saksi dan polisi menetapkannya sebagai korban pencabulan, dengan alasan AR masih di bawah umur.

"Pelaku ini diamankan karena dianggap terbukti bersalah telah melakukan perbuatan cabul kepada korban yang di bawah umur," jelas Slamet.

Dalam pemeriksaan polisi pelaku M mengakui jika alasan membuat video porno atas kesepakatan mereka berdua sebelum melakukan hubungan intim. Video dibuat di salah satu hotel di Karawang sekitar pukul 12.00 WIB dan pukul 16.00 WIB.

"Alasannya untuk dokumentasi pribadi saja, kesepakatan berdua," ujar M.

M juga menceritakan kalau ia dan AR sudah berhubungan sejak setahun lalu. Sejak berpacaran ia menyebut sudah empat kali berhubungan badan. "Sudah pacaran selama 1 tahun, pengambilan gambar video dilakukan sebanyak satu kali," kata M, Rabu (21/11/2018)

M juga menjelaskan semua adegan yang tergambar dalam video dilakukan dengan dasar suka sama suka. Ia juga menceritakan bahwa adegan serupa selalu diperagakan setiap melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut.

Setelah melakukan adegan mesum pada Juli 2018, AR meminta rekaman adegan mesum itu kepada M dengan cara dikirim melalui handphone Android-nya.

Video mesum itu pun dikirimkan dan akhirnya sampai ke handphone Android milik AR. Namun tanpa sepengetahuan AR, rekaman video itu dikirimkan ke handphone temannya yang berinisial B.

Selanjutnya, tersebarlah video mesum tersebut di kalangan pelajar sekolah hingga ke luar sekolah melalui pesan berantai media sosial. Setelah video tersebar, video mesum itu sempat disaksikan secara beramai-ramai oleh para pelajar.

Aksi nonton bareng video mesum itu digelar di salah satu kelas tempat korban AR sekolah, saat jam istirahat menggunakan layar proyektor.

Kapolres Karawang Slamet Waloya menjelaskan penyebar video mesum mojang Karawang itu ke media sosial sudah diamankan dan masih diminta keterangan. Apabila didapat alat bukti yang cukup, maka dapat disangkakan tindak pidana berdasarkan UU ITE.

"Teman korban yang masih satu sekolah masih diminta keterangan sebagai penyebar video mesum," kata Slamet Waloya.

Slamet mengatakan teman korban yang pertama kali menyebarkan video yang terbagi dalam sesi tersebut berinisial D dan S masih satu sekolah dengan korban.

"D dan S yang pertama kali menyebarkan video mesum ke teman-teman yang lain," jelasnya.

Kapolres sendiri mengatakan S ini, sempat memutar video mesum di dalam kelas dengan menggunakan proyektor yang ditonton siswa satu kelas, tetapi beda kelas dengan korban AR.

Sumber: https://www.liputan6.com

Penyebar Video Mesum ABG Gubug Bergoyang Akhirnya Dibekuk Polisi. Simak Pengakuan Lengkapnya Merekam dan Motivasinya!

Mojokerto - Sempat membikin geger, Polres Mojokerto akhirnya meringkus pelaku perekam sekaligus penyebat video mesum Gubug Bergoyang di Mojokerto yang melibatkan dua ABG. Tersangka penyebar video mesum melalui aplikasi WhatsApp itu diketahui bernama Fuad Nur Afifudin (20).

Fuad yang jini jadi tersangka video mesum penyebar video mesum Mojokerto melakukannya diam-diam merekam sejoli mesum di Warung yang ada di Trawas.

Fuad dibekuk di rumahnya Dusun Jurangsari, Desa Belahantengah, Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (16/12/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

Fuad mengaku, hanya iseng merekam dua sejoli yang sedang asyik bercumbu di sebuah warung.

Fuad merekam perbuatan itu dari balik lubang penutup bilik gubuk dengan menggunakan gawai secara diam-diam.

“Saya iseng saja merekam melalui lubang penutup,” katanya seraya menunduk, Rabu (19/12/2018).

Dia merasa, warung merupakan tempat umum dan tak selaiknya pemuda-pemudi berbuat mesum di sana.

Fuad pun terdorong untuk merekamnya dengan dalih memberi pelajaran kepada pasangan tersebut.

“Warung kok digunakan untuk tempat bercinta. Saya ingin memberikan pelajaran dengan merekamnya,” ujarnya.

Usai merekam, Fuad mengunggah video itu di status WhatsApp. Dia tak paham konsekuensi yang harus diterima saat menggunggah video tersebut.

“Saya tidak paham konsekuensinya. Saya hanya ingin memberikan pelajaran,” katanya.

“Kejadian tersebut juga terjadi secara kebetulan. Saat bersantai di warung itu saya memergoki ada dua pasangan yang melakukan tindakan tak seronok,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno menyebutkan, lokasi pengambilan video mesum berada di wilayah Sukosari, Trawas, Kabupaten Mojokerto tepatnya di Warung Saudara Kasdi.

Saat itu tersangka Fuad bersama adik sepupunya dan dua pasangan sejoli yang melakukan perbuatan mesum sama-sama sedang bersantai di warung tersebut.

Jarak antara bilik Fuad dan pelaku perbuatan mesum berkisar 5 meter.

Penutup bilik yang ditempati Fuad kebetulan memiliki lubang kecil yang dapat melihat langsung ke arah bilik dua pasangan mesum.

Sumber: https://joglosemarnews.com

Bisnis Esek-Esek di Surabaya Makin Menggila, Mulai Threesome Suami-Istri Hingga Sesama Jenis

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya tak hanya melakukan tindakan terhadap pelaku trafficking (perdagangan orang) atau prostitusi biasa.

Terbaru, pelaku trafficking sesama jenis diungkap.

Tiga orang pria yang sedang beraktivitas melakukan hubungan intim sesama jenis (homo) di kamar hotel di Surabaya pusat digerebek, Rabu (21/2/2018) pukul 17.30 WIB.

Mereka yang digerebek lantaran bermain seks tiga orang (threesome), yakni tersangka FA (22), korban AN (27) dan seorang pemesan layanan seks sesama jenis.

Awalnya, FA mengunggah status bisa memberi layanan pijat plus-plus ke medsos Facebook lewat akun miliknya.

Dia mengunggah status dan menawarkan temannya, AN bisa memberi layanan pijat plus-plus di grup Facebook.

"Di Facebook, pelaku ini menawarkan layanan pijat. Kenyataanya bisa memberi layanan threesome dan itu kami ketahui saat digerebek di hotel," sebut Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (23/2/2018).

Dari hasil pemeriksaan, FA ini sudah menjalani aktivitas memberi layanan seks sesama jenis dengan modus memanfaarkan medsos dalam satu tahun terakhir ini.

Dalam satu bulan, kata Ruth, FA ini bisa memberi layanan kepada tiga orang pemesan. Pelaku memasang tarif bervariasi.

"Jika hanya pijat biasa, tarifnya hanya Rp 100 ribu. Kalau sudah lebih dan hubungan badan thressome tarifnya Rp 800 ribu sekali kencan," tutur Ruth.

Tersangka FA mengaku, dia memanfaatkan medaos facebook guna memberi layanan seks sesama jenis.

"Saya hanya memberi pijat saja awalnya, kalau tamu minta lebih ya dilayani," ucap FA.

Dari tarif yang dipasang dalam layanan threesome, FA mengaku mendapat Rp 650 ribu. Sedangkan temannya, AN kebagian Ro 150 ribu.

"Uangnya saya pakai untuk kebutuhan hidup," terang FA.

Dari ungkap ini, polisi menyita kondom, dua hanphone (HP), uang tunai Rp 1,2 juta dan bill hotel.

Plaku dikenai Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pelaku diancam hukuman minimal 3 tahun.

Sumber: http://suryamalang.tribunnews.com

Prostitusi Online Mulai Gunakan Tempat Kos

Jakarta - Bisnis prostitusi online mulai merambah rumah kos karena dinilai paling aman. Hal itu dilakukan lantaran hotel dan apartemen yang selama ini dijadikan tempat bisnis esek-esek, kerap di razia petugas sehingga menyulitkan mereka untuk mendapatkan pelanggan.

Seperti yang ditemukan di sebuah tempat kos di kawasan Jalan Bungur, Ciracas, Jakarta Timur. Hanya dengan menggunakan salah satu aplikasi, dengan mudahnya kita mendapatkan wanita-wanita pemuas nafsu hidung belang. Mereka menerima tamunya, didalam sebuah kamar kos yang selama ini disewa untuk bisnis esek-esek.

Wartawan yang mencoba melacak keberadaan itu, tanpa kesulitan mendapatkan wanita-wanita tersebut. Awalnya, mereka mulai mengajak ngobrol dan tak berapa lama langsung memasang tarif. “Kalau short time Rp500 ribu, kalau long time saya nggak bisa,” kata wanita itu dalam chat-nya.

Merasa deal dengan harga yang disepakati, rencana pertemuan pun di negosiasikan. Namun, dengan mudahnya, si wanita menawarkan untuk melakukan eksekusi di kamar kos yang disewanya.

“Di tempat kos saya saja, lebih aman. Nggak perlu bayar hotel lagi, dari pada keluar, harus pakai ongkos dan bayar hotel,” ujarnya.

Janjian pun dilakukan, dengan tenangnya wanita ini menyambut didepan gerbang tempat kos yang di huni. Layaknya sepasang kekasih, ia pun mengajak langsung masuk kamar dan tak ada penghuni lain yang curiga. “Udah tenang saja, disini aman. Mendingan main disini nggak ada razia dan takut ditangkap,” ungkapnya.

Sambil berbincang, wanita ini mengaku sengaja mengajak para tamunya untuk datang ke tempat kos. Hal itu dinilainya lebih efektif karena tak repot keluar dan tak perlu keluar uang untuk ongkos. “Ya mendingan disini, pelanggan juga pada senang, karena nggak perlu repot-repot dan takut di razia,” terangnya.

Wanita ini pun mengaku sudah menjalankan bisnis prostitusi online itu sejak dua bulan belakangan ini. Dengan bisnis barunya itu, dalam satu hari ia bisa didatangi tamu paling sedikit dua orang. “Ya kalau lagi ramai bisa empat, cuma kita juga pilih-pilih pelanggan juga. Kalau di chat ngobrolnya enak ya saya suruh kesini,” sambungnya.

Terkait hal itu, Camat Ciracas, Musa Safrudin mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya bisnis prostitusi online yang saat ini ada di tempat kos. “Terima kasih atas informasinya, dengan segera akan kami tindaklanjut dengan melibatkan pihak terkait,” ujarnya.

Meski begitu, Musa mengaku, selama ini ia sudah memberi pengawasan lebih terhadap tempat-tempat kos yang ada diwilayahnya. Dimana pada 16 November lalu, pihaknya sudah melakukan razia di tempat-tempat kos yang disinyalir jadi tempat mesum.

“Saat itu kami merazia dan mendapatkan satu pasangan dibawa ke panti. Sementara lima orang lainnya dikembalikan ke orangtua mereka karena masih dibawah umur,” pungkasnya. (ifand/tri)

Sumber: http://poskotanews.com

Sediakan Tarian Telanjang di Tempat Karaoke Blitar, Mami dan Manajer Jadi Tersangka

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, telah menentukan tersangka kasus striptease atau tarian telanjang yang terjadi di Maxi Brilian Cafe Blitar. Mereka adalah mami para wanita pemandu lagu (LC) serta sang manajer.

Identitasnya, Ratna Ayu Kinanti selaku mami para LC dan Juwito Qairul Anwar selaku sang manajer. Keduanya, ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap memberi kemudahan didalam prostitusi dan percabulan di satu tempat.

“Tersangka Mami ini memberikan akses terjadinya kegiatan percabulan di tempat itu, yang kedua saudara Juwito, yang juga memberikan kemudahan akses terjadinya prostitusi ditempat itu,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Festo Ari Permana, Selasa (4/12/2018).

Sementara, belasan wanita pemandu lagu yang kemarin sempat diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Hanya berstatus sebagai saksi korban atas kasus kategori asusila tersebut.

Fakta baru pemeriksaan terungkap, tarif untuk setiap kali pertunjukkan sebesar Rp 1 juta rupiah per penari. Tarif sebesar itu nantinya diberikan kepada sang penari hanya Rp 200 ribu. Sedangkan sisanya, Rp 800 ribu dibagi berdua antara Mami dan sang manajer.

“Tarif Rp 1 juta rupiah per satu orang, itu sama tarif hubungan badan,” lanjutnya.

Para pelanggan yang datang ke tempat itu, disampaikan Kasubdit kerap ditawari jasa tarian erotis yang mengumbar aurat tersebut oleh si Mami. Bisnis esek-esek ini juga diduga sudah berjalan lama.

Sebelumnya, sebanyak 20 wanita yang diduga pendamping lagu kafe Maxi Brilian di Blitar, menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/11/2018).

Mereka diperiksa usai petugas kepolisian menggerebek Maxi Brilian yang berada di Jalan Semeru, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur, pada pukul 00.30 WIB dini hari.

Penggerebekan itu dipimpin oleh Kanit Asusila, Kompol Edy Herwiyanto bersama 12 anggotanya karena diduga tempat hiburan tersebut, dipakai sebagai ajang tari telanjang dan prostitusi.

Sumber: https://faktualnews.co

Sering Dirazia, Bisnis Esek-esek Malah Makin Subur

SAMPIT – Upaya membasmi bisnis prostitusi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gagal. Hal itu terlihat dari masih hidupnya bisnis haram itu. Padahal, berbagai upaya telah dilakukan, terutama menutup lokalisasi dan membongkar warung remang-remang. Namun, bisnis itu ternyata masih marak.

Hal itu terlihat saat tim gabungan penyakit masyarakat (pekat) menggelar razia. Tim yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, Imigrasi, dan Dinas Sosial itu menjaring empat pekerja seks komersial (PSK), serta puluhan botol miras oplosan di Jalan Jenderal Sudirman Km 13, Minggu (8/7) dini hari.

Pantauan Radar Sampit, prostitusi terselubung itu berkedok warung kopi. Saat tim tiba, pengunjung hingga PSK kocar-kacir. Beberapa di antaranya kabur melalui jalan tikus yang mengarah ke hutan. Lainnya kabur menggunakan truk yang sebelumnya singgah di lokasi tersebut.

Petugas yang melihat langsung mengejar mereka. Hasilnya, petugas mengamankan beberapa pengunjung yang tidak memiliki kartu tanda pengenal (KTP) serta beberapa PSK. Selain itu, puluhan botol miras oplosan yang ditinggalkan pemiliknya yang kabus juga disita.

Kasatpol PP Kotim Rody Kamislam mengatakan, giat pekat yang mereka lakukan itu lebih mengarahkan ke lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi. Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras (miras) hingga beberapa wanita yang bekerja sebagai PSK.

”Dari barang bukti miras yang kami temukan, ada sebanyak 19 botol arak putih, 22 botol arak madu, dan 23 botol bir bintang. Puluhan botol tersebut merupakan barang ilegal yang tidak memiliki surat izin ataupun edar,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, petugas gabungan menjaring 8 orang. Rinciannya, empat PSK, satu orang yang tidak memiliki KTP, sepasang kekasih, dan satu pemilik warung.

”Dari delapan orang ini, kami amankan untuk dibawa ke kantor Satpol PP Kotim guna dilakukan pembinaan serta pendataan,” katanya.

Rihel menuturkan, delapan orang itu juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kesalahan yang sama. Mereka kemudian dipulangkan petugas Satpol PP Kotim.

”Ini merupakan giat yang kami tindak lanjuti dari laporan masyarakat. Lokasi warung di Km 13 ini diduga menjadi pelarian PSK yang sebelumnya berada di Km 12. Untuk itu, ke depan kami akan koordinasikan kembali kepada Lurah Kelurahan Pasir Putih, apakah tempat ini memiliki izin atau sebaliknya. Petugas saya perintahkan menelusuri lebih lanjut lagi,” pungkasnya.

Sementara, RR (28), seorang PSK yang terjaring razia mengaku bekerja di lokasi itu. Karena sudah diamankan petugas gabungan, dia berencana kembali ke kampung halamannya di Jawa.

”Kalau tidak ada uang untuk pulang, paling tidak saya cari pekerjaan lain untuk menafkahi diri saya sendiri. Selama ini saya pun hanya bekerja untuk mencari sesuap nasi,” tandasnya. (sir/ign)

Sumber: https://fajar.co.id

Video Mesum Mojang Karawang Adalah Aksi Mesum yang Keempat

Jika Anda mengira bahwa video mesum Mojang Karawang yang diperankan siswi berusia 16 tahun itu adalah aksi pertama kalinya, maka Anda salah.

Selama satu tahun pacaran, mereka Ar (16) dan M (23) ternyata telah empat kali melakukan hubungan suami istri. Namun sepertinya, perbuatan nakal yang keempat kalinya itu akan menjadi aksi nakal terakhirnya semenjak video tersebut tersebar.

Aksi tersebut juga diakui bahwa tidak ada paksaan antara Ar dan M untuk melakukan perzinahan itu, aksi tersebut dilakukan suka sama suka.

Pihak kepolisian menjelaskan, tersebarnya video ‘kwik kwik ah ah’ Mojang Karawang bermula ketika Ar meminta video aksi mesum yang mereka rekam pada bulan Juli 2018 itu pada M.

Saat itu mereka bernasib apes, ada teman satu kelas Ar yang kemudian mengambil filenya di ponsel Ar secara diam-diam, lalu menyebarkannya mulai dari ke teman sekelas hingga jagat maya. Semenjak itulah Ar mengundurkan dari sekolah, lalu mengasingkan diri dan sampai saat ini tak diketahui keberadaannya.

Video tersebut juga sempat diduga ditayangkan di proyektor kelas. Namun, Guru BK Ar membantah dan mengatakan bahwa video yang tersebar itu, merupakan video yang direkam oleh teman-teman Ar saat nonton bareng di kolong meja.

“Dia itu nonton di bawah meja, kan gelap, nah lalu di rekam lagi, jadi mungkin kelihatannya kaya di proyektor,” jelasnya.

Berdasarkan penjelasan Kapolres Karawang AKBP Slamet Waluyo, pada Rabu (21/11/18), aksi `kwik kwik ah ah’ M dengan Ar pada Juli 2018 lalu itu dilakukan di sebuah hotel di Kabupaten Karawang.

“Mereka bersetubuh dan M merekam,” kata Kapolres.

AKBP Slamet Waluyo juga mengatakan bahwa pelaku penyebar video mesum akan dijerat Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun sayangnya, sampai saat ini belum bisa dipastikan siapa penyebar pertama video Mojang Karawang tersebut.

Sumber: https://halobogor.id

Janda 18 Tahun Ini Ngaku Sudah 11 Kali Kawin Kontrak Dengan Turis, Alasannya Karena Desakan Ekonomi!

Susi (18) sebut saja demikian wanita berkulit putih dengan rambut panjang, serta memiliki tubuh ramping, tersenyum saat ditanya berapa kali melakoni kawin kontrak.

"Seingat saya 17 kali," ucapnya sambil menunduk.

Malam itu, Susi terjaring bersama tujuh wanita lainnya yang dilakukan petugas gabungan Desa Tugu Utara, Kabupaten Bogor dan polisi beberapa waktu lalu.

Sejak awal, Susi ngotot menolak jika dirinya tengah menjajakan diri.

“Saya baru pulang jalan-jalan sama teman di Cipanas. Siapa bilang saya ditangkap mau jual diri,” ucapnya kepada TribunnewsBogor.

Namun, akhirnya meluncur pengakuan dari mulut tipisnya kalau dia diamankan saat sedang berduaan dengan seorang pria asal Timur Tengah.

Yang mengejutkan, wanita berusia 18 tahun itu pernah melakoni kawin kontrak hingga 11 kali.

Kawin kontrak sebanyak itu dilakukan Susi dengan sejumlah pria asal Timur Tengah.

Praktik kawin kontrak dia lakukan selama delapan bulan.

Saat ditanya soal praktik kawin kontrak yang dilakukannya selama 11 kali, Susi mengelak.

Namun, perlahan, wanita yang tinggal di daerah Cijantung, Jakarta Timur itu mulai membuka diri.

Bercerai

Dengan suara agak pelan, perempuan berambut sebahu itu mengaku kalau dirinya mulai terjun ke dalam 'dunia hitam' sejak ia masih berusia 17 tahun.

“Saya menikah dengan suami saya cuma satu tahun, setelah itu saya bercerai," katanya.

Pernikahan yang dilakukan Susi terpaksa dilakukan saat gadis tersebut masih duduk di kelas III Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta.

Karena pernikahnya itulah, yang kemudian membuat Susi berhenti dari sekolahnya 3 bulan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional.

Pernikahannya dini yang dilakukan Susi gagal di tengah jalan, dan membawa pengaruh besar bagi kehidupan Susi.

“Sekolah berhenti, suami saya pergi begitu saja. Siapa coba yang nggak stres,” keluhnya.

Kondisi tersebut, menurutnya, bertambah buruk ketika ayahnya kehilangan motor kesayangannya.

Padahal, motor itu merupakan sumber mata pencarian sang ayah, yang hasilnya digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Sebagai anak pertama dengan dua orang adik yang masih kecil, melihat kondisi keluarga yang butuh biaya, Susi merasa ikut bertanggung jawab atas kebutuhan keluarga dan dua adiknya.

“Awalnya saya kerja di toko. Tapi berhenti karena nggak betah. Udah gitu gajinya kecil,” dalihnya.

Hingga suatu malam, Susi curhat ke teman perempuannya yang juga teman saat masih sekolah.

Melalui fasilitas jejaring social Facebook, Susi menceritakan keadaannya kepada sang teman.

“Awalnya saya chatting sama teman. Saya butuh kerjaan dan butuh uang,” ujarnya.

Beberapa hari kemudian, Susi bertemu temannya di suatu tempat.

“Saat itu langsung dikenalin sama germo. Awalnya, saya nolak karena tahu kerjaannya bakal kayak apa. Pasti disuruh jadi PSK,” katanya.

Sebagai anak pertama, Susi merasa bertanggung jawab atas kebutuhan orangtua dan kedua adiknya.

Ayahnya yang sudah tidak memiliki pekerjaan tetap, membuat dia merasa semakin iba. Sang Ayah yang sejak awal menjadi tulang punggung keluarga, sudah tidak berdaya.

Di sisi lain, Susi masih memiliki dua adik yang masih kecil dan butuh biaya.

“Saya punya adik dua, dua-duanya masih sekolah, kelas 6 dan kelas 4 SD,” ujarnya.

Kebutuhan ekonomi kembali dijadikan alasan oleh Susi untuk secepatnya mendapatkan uang.

Kerasnya kehidupan di Jakarta dengan biaya hidup yang menurutnya tidak murah, membuat Susi memilih jalan pintas untuk mendapat uang.

Meski awalnya, Susi menolak untuk terjun ke dunia hitam, namun akhirnya dia terlena dengan bujuk rayu dan iming-iming dari seorang germo di bilangan Jakarta.

“Cari uang susah, mau ngelamar kerja tapi ijazah cuma sampe SD, siapa yang mau terima,” ucapnya.

Dibayar Rp 10 Juta

Hingga akhirnya, Susi pun mulai menggeluti dunianya sebagai istri kontrak dengan suami pria asal Timur Tengah.

Menurut Susi, turis asal Timur Tengah yang datang ke Indonesia khususnya di Jakarta, akan selalu mencari perempuan lokal untuk dijadikan istri, selama mereka menetap di suatu tempat di Indonesia mereka butuh pemuas seks.

“Tapi mereka nggak mau melacur, makanya mereka cari perempuan yang mau jadi istri sementaranya,” katanya.

Selain bayaran yang mahal dan tidak perlu repot menjajakan diri di pinggir jalan raya, Susi merasa kalau perbuatannya tidak melanggar.

Perempuan memiliki tinggi badan sekitar 156 sentimeter ini, begitu marah saat disebut sebagai PSK dan mengaku dibayar Rp 10 Juta.

Amil Palsu

Hanya dengan berbekal uang mahar antara Rp 2,5-3 juta, plus adanya saksi dan amil sebutan untuk penghulu sah lah bagi turis Timur Tengah itu tidur dengan wanita-wanita tersebut.

Padahal bagi warga pribumi, model perkawinan seperti itu jelas tidak sah.

Betapa tidak, amil yang disiapkan untuk mengawinkan warga Timur Tengah dengan wanita pribumi, kebanyakan amil palsu yang cukup dibayar Rp 250 ribu.

“Bagaimana kita bisa menyiapkan amil beneran, kalau tiba-tiba malam-malam turis Timur Tengah itu minta dikawinkan karena mereka, ingin berkencan dengan wanita di sini. Ya, akhirnya ngambil amil cabutan saja, kadang tukang ojek atau siapapun lah,” ujar Bakrie (40), sebut saja demikian, salah satu pemuda di daerah Desa Tugu Utara yang kerap diminta untuk menyiapkan amil.

Bakrie yang sudah banyak mengenyam asam garam seluk beluk kehidupan warga Timur Tengah di kawasan Puncak mengatakan, praktik kawin kontrak itu fakta dan sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu.

Namun katanya, sampai saat ini sulit membuktikan adanya praktik kawin kontrak tersebut.

“Tak kertas secuil pun untuk menunjukkan bahwa pasangan Timur Tengah dengan seorang wanita pribumi sudah melakukan kawin kontrak. Jadi secara hukum, sulit dibuktikan telah terjadi perkawinan itu, tapi fakta di lapangan, praktik itu benar-benar ada,” kata pria yang aktif mengurusi pariwisata di Puncak, Jawa Barat itu.

Lebih jauh kata Bakrie, wanita yang menjadi pelaku kawin kontrak berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Seperti Bogor, Cianjur, Sukabumi, termasuk Garut dan sejumlah daerah lainnya.

"Mereka umumnya sengaja didatangkan agen atau calo atas pesanan turis Timur Tengah itu. Para turis berasal dari berbagai Negara di Timur Tengah, salah satunya didominasi warga Arab Saudi," kata pria yang seharinya-harinya mengelola sebuah home stay di kawasan Puncak itu.(Tribun Bogor)

Sumber: http://manado.tribunnews.com

Astaga, Oknum Guru Tepergok Ngamar Bareng Janda Muda

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Jajaran Polres Sekadau kembali menjaring pelaku mesum. Kali ini malah oknum guru yang digerebek.

Oknum guru itu berinisial PA, 37. Warga Sekadau Hulu ini sudah memiliki keluarga. Dia digerebek jajaran Polsek Sekadau Hilir saat berduan dengan pasangan wanitanya yang berstatus janda, SA, 27 di kamar nomor 19 Penginapan Hikmah, Jalan Kapuas, Pasar Sekadau, Senin (29/5) pukul 22.15.

“Mereka ditangkap tengah berduan di dalam kamar,” ucap Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Masdar kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), kemarin.

Penggerebekan ini merupakan rangkaian dari Operasi Pekat Polsek Sekadau Hilir yang dipimpin Iptu Masdar. Selain PA dan SA, polisi juga mengamankan Tm, 48 dan pasangan wanitanya E, 37. Keduanya berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

“Mereka kita bawa ke Mapolsek Sekadau Hilir untuk dilakukan pendataan. Mereka kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegas Masdar.

Tak hanya pasangan mesum, polisi juga menyita tiga botol minuman keras (Miras) jenis arak. “Kita merazia tiga TKP. Dari tiga TKP, dua lokasi nihil,” tutur Masdar.

Penggerebekan pasangan di luar nikah itu, menambah panjang daftar pelaku mesum yang diamankan jajaran Polres Sekadau. Selama tiga hari berturut-turut, sudah lebih lima pasangan mesum yang terjaring Operasi Pekat.

“Operasi akan terus kita lakukan untuk menekan perbuatan mesum di masyarakat,” kata Kabag Ops Polres Sekadau Kompol Onisimus Umbu Sairo.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Drs. Djemain Burhan, MM mengaku kecewa dengan penangkapan oknum guru tersebut. “Tentu kita kecewa. Mestinya, sebagai seorang guru, harus memberikan taulan yang baik,” ucap Djemain.

Soal proses hukumnya, Djemain menyerahkan kepada pihak kepolisian. “Yang jelas, asas praduga tak bersalah tetap kita utamakan,” katanya. (bdu/fab/JPG)

Sumber: https://www.jawapos.com

Waduh! Kakek ini Ketangkap Basah Ngamar dengan Janda

Kakek 61 tahun kepergok Satpol PP sedang berada di atas kasur bersama seorang janda cantik berusia 40 tahun. Di sebelahnya, ditemukan alat kontrasepsi (bekas pakai) berbahan karet yang biasa digunakan laki-laki.

Kakek yang terjaring sedang melakukan perbuatan terlarang itu berinisial Shd (61), sedangkan si janda berinisial Yn (40). Keduanta tercyduk di dalam kamar sebuah rumah di kawasan Atom Center, Pasar Raya, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Informasi yang dihimpun, Rabu (10/1/2018), keduanya digerebek pleton Satpol PP Wanita Kota Padang pada Selasa sore (9/1/2018). Si Kakek dan si Janda bersama barang bukti alat kontrasepsi kemudian dibawa ke kantor untuk diproses.

Saat diperiksa petugas di Kantor Satpol PP Kota Padang, Shd membantah telah melakukan perbuatan asusila. Dia mengatakan, ia dipaksa, bahkan diseret wanita itu hingga ke dalam kamar.

“Saya lagi buang air kecil, lalu diseret sama wanita ini ke kamar, saya tidak ngapa-ngapain. Wanita ini yang maksa-maksa saya untuk melakukan ‘perbuatan’ itu,” kilahnya.

Si kakek boleh saja berkilah, namun petugas Satpol PP memiliki bukti. Pasalnya, sebelum melakukan penggerebekan, mereka telah melakukan pengintaian terlebih dahulu. Setelah dipastikan kakek itu memesan wanita itu, penggerebekan pun dilakukan.

Seperti dilansir merdeka.com, Kepala Satpol PP Kota Padang Yadrison mengatakan, penggerebekan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

“Kita juga sudah sering menangkap pasangan m*sum di sana, dan sore ini kita kembali menangkap satu pasang yang diduga melakukan perbuatan asusila. Terbukti di atas tempat tidur kita menemukan alat kontrasepsi bekas pakai,” terangnya.

Dia mengatakan, jika terbukti sebagai PSK, wanita itu dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial, Adam Dewi, Sukarami. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menyegel tempat yang disinyalir digunakan untuk berbuat asusila.

Sumber: https://harianriau.co

Suami Kerja, Istri "Kuda-Kudaan" di Alam Terbuka dengan Selingkuhan

SAMARINDA. Kalau sudah cinta, dunia serasa milik berdua. Ungkapan ini nampaknya melekat pada diri KH (46) dan RS (32). Keduanya merupakan sepasang kekasih yang sedang hangat-hangatnya menjalin hubungan mesra. Meskipun RS memiliki suami dan telah dikaruniai dua anak dari pernikahan sebelumnya, ia tak peduli. RS tetap menjalin hubungan dengan KH yang berstatus duda.

Bahkan KH dan RS semakin sering bertemu dan memadu kasih layaknya suami istri di berbagai kesempatan, terutama saat suami RS bekerja di siang hari. Namun bangkai yang disembunyikan akhirnya tercium juga. Suami RS akhirnya mengetahui hubungan cinta terlarang itu, setelah KH dan RS kedapatan warga tengah bermesraan di sebuah hutan di kawasan Jalan Sultan Sulaiman, Pelita 4, Sambutan, Jumat (13/10) kemarin.

Warga yang geram kampungnya dijadikan tempat mesum, sempat memukuli KH hingga babak belur. Selanjutnya KH dan RS digelandang ke Mapolsekta Samarinda Ilir.

Salah seorang warga yang mengamankan keduanya mengatakan, saat itu keduanya bermesraan tak jauh dari tempat pembuangan sampah di sekitar kawasan Pelita 4, Sambutan. ”Warga sempat memukuli KH, bahkan ada yang memecutnya di bagian punggung lantaran geram,” kata Anto, seorang relawan Bakomas.

Sementara itu dihadapan petugas, KH warga Jalan Damai Gang Budiman, Samarinda Ilir ini mengatakan, awalnya dirinya berniat menuju Kota Balikapapan untuk mencari pekerjaan. Itu lantaran di Samarinda dirinya sudah 2 bulan tidak menerima gaji sebagai kuli bangunan tempatnya bekerja.

Sebelum berangkat, KH sempat menghubungi RS dengan maksud berpamitan sekaligus meminta uang untuk biaya perjalanannya.
“Kami sudah 2 tahun ini menjalin hubungan tanpa diketahui suaminya, dan sudah 3 kali juga berhubungan layaknya suami istri. Dan hari ini rencananya saya akan berangkat ke Baikpapan untuk bekerja di sana,” kata KH dengan tertunduk penuh penyesalan.

Mengetahui jika pujaan hati akan pergi jauh, RS mengajak KH untuk bertemu sejenak sembari memberikan uang saku yang dimintanya. Maka jadilah keduanya membuat janji. KH kemudian menjemput RS dengan mengendarai motor di kediamannya di Jalan Gerilya Gang Keluarga, Sungai Pinang, sekitar pukul 11.00 Wita.

Selanjutnya, menuju sebuah hutan di pelita IV, dan di sanalah keduanya memadu kasih, hingga digerebek warga. “Saya belum sempat berbuat apa-apa, hanya (maaf) “burung” dan kumis saya saja di belai-belai,” aku KH dengan polosnya.

Suasana semakin rumit ketika AD (62), suami RS, datang ke Mapolsekta setelah dikabari petugas. Ia mengaku sangat kaget dan terpukul mengetahui istrinya ditangkap warga lantaran berselingkuh dengan lelaki lain dan telah diserahkan ke polisi.

“Saya bekerja sebagai tukang jahit siang hari, setahu saya istri saya itu hanya dirumah saja berjualan sembako di depan rumah. Tak menyangka malah jadi begini,” kata AD. Namun, ibarat nasi sudah menjadi bubur, AD yang terbakar emosi tak mampu berkata-kata lagi. Di hadapan petugas dirinya rela melepas istri yang sudah bersamanya selama 11 tahun itu.

“Saya ikhlas, silahkan KH dan RS menikah, jangan ada barang satupun yang dibawa,” tegas AD. Wakapolsekta Samarinda Ilir, AKP Suyono mengatakan, keduanya merupakan pasangan selingkuh yang digerebek warga saat berbuat mesum di kawasan hutan tak jauh dari tempat pembuangan sampah jalur pelita IV, Sambutan. Dan dalam pengakuannya, hubungan asmara mereka sudah berjalan selama 2 tahun.

“Selama 2 tahun itu hubungan mereka semakin intim dalam beberapa bulan terakhir, dan sempat melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 3 kali di tempat berbeda tanpa diketahui suami RS. Dan setelah kami mediasi dengan jalan musyawarah, suami RS yang datang ke Mapolsek, merelakan jika RS diperistri oleh KH lantaran sudah terlalu sakit hati dengan ulah RS,” kata Suyono. (kis/beb)

Sumber: http://samarinda.prokal.co

Siswi SMA Digoyang Sepupu, Dicabuli Lalu Ditinggal Pergi

SAMARINDA. Entah setan apa yang merasuk dibenak pria berinisial LF (19), warga Samarinda Utara hingga tega menjadikan sepupunya sendiri –sebut saja- Rembulan sebagai sasaran pemuas nafsunya.
Parahnya usai mencabuli remaja 15 tahun yang masih memiliki hubungan darah dengannya, LF lepas tanggung jawab dan kabur ke kampung halamannya di Sulawesi Utara (Sultra).

Terang saja keluarga Rembulan tak terima. LF pun dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda. LF akhirnya dibekuk di kampung halamannya, Sabtu (24/9) lalu.

“Jadi kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu sebenarnya terjadi sekitar pertengahan Agustus 2017,” beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Reza Arief Dewanto, melalui Kasat Reskrim, Kompol Sudarsono kepada Sapos, Selasa (3/10).
Sudarsono menjelaskan, peristiwa pencabulan bermula ketika Rembulan pulang dari menonton acara tujuh belasan bersama LF. Ketika itu Rembulan diajak LF ke rumahnya yang kebetulan kosong.

“Ketika di rumah pelaku (LF, Red) korban (Rembulan, Red) sibuk bermain HP pelaku hingga baterainya habis. Korban pun bilang kepada pelaku mau cas HP dan pelaku menyuruh korban mengecas HP di kamar. Nah ketika korban menuju kamar ternyata pelaku mengikuti dan terjadilah pecabulan yang dilakukan pelaku dengan cara bujuk rayu,” terang Sudarsono.

Setelah pencabulan itu LF pulang kampung, namun tak lama keluarga LF meminta agar Rembulan mau ke kampung tempat tinggal LF untuk dinikahkan dengan LF yang masih berstatus siswi salah satu SMA di Samarinda.
“Dan juga tak bisa dinikahkan karena korban masih di bawah umur,” jelas Sudarsono.

Karena LF tak bertanggungjawab akan masa depan Rembulan yang telah dirusak, keluarga Rembulan pun mengadu ke polisi.
“Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 81 ,82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara diatas 10 tahun,” pungkasnya.(oke/rin)

Sumber: http://samarinda.prokal.co

Ceraikan Istri untuk Nikahi Anaknya

Anak Tiri "Digoyang" hingga Hamil

BALIKPAPAN. Seorang ayah gelap mata hingga tega menodai anak tirinya berusia 17 tahun. Hasil hubungan terlarang itu hingga membuat si anak mengandung janin empat bulan. Tidak terima anaknya hamil, ibu korban langsung melaporkan ke kepolisian.
Mendapatkan laporan tersebut, Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pada Jumat (6/10) lalu. Penangkapan berlangsung di rumah kontrakan pelaku di kawasan RT 10 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.

Kasubbid Penmas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib mengungkapkan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi sejak Maret 2017.

"Korban merupakan anak tiri pelaku. Ibunya dinikahi pada 2015 lalu. Walaupun sudah berpisah hubungan antara korban dan pelaku masih baik ibunyapun tidak mencurigai hal itu," ungkap Yus -sapaannya.

Ibu korban baru mengetahui ketika warga di kawasan RT 10 Kelurahan Sepinggan Balikpapan Selatan menggerebek rumah kontrakan pelaku atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

"Ibu korban sebelumnya tidak tahu jadi pihak pelapor berawal dari kecurigaan RT setempat. Ibu korban baru mengetahui dari warga, pengungkapan ini tentu tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut," bebernya.
Berdasarkan keterangan pelaku, motif yang dilakukannya selain lama tidak melakukan hubungan suami isteri juga agar dapat menikahi anak tirinya.

"Jadi pelaku ini menghamilinya agar anak tirinya bisa dinikahi walau nikah siri," katanya.
Perbuatan pelaku dilakukan di dua wilayah yakni di Balikpapan dan Samarinda. "Mungkin juga korban dijanjikan sesuatu dan di bawah tekanan sehingga korban mau mengikuti ajakan pelaku," ujarnya.

Kepada KPNN, pelaku mengaku sayang dan cinta kepada anak tirinya. Bahkan dirinya juga mengaku siap bertanggungjawab atas perbuatannya. "Saya sayang sama dia pak, pertama kali saya gituin di Samarinda. Kalau enggak salah bulan Maret di kosan," akunya.
Hubungan terlarang tersebut terus berlanjut tanpa sepengetahuan ibu korban. "Gak tahu dia (ibunya, Red). Kita komunikasi lewat hape saja kalau mau ketemu," tutur pria yang kesehariannya bekerja sebagai mekanik sepeda motor.

Dia berdalih hubungan intim dengan anak tirinya atas dasar suka sama suka. "Saya ajak gituan enggak ada paksaan mas. Kita saling mau kok," cetusnya.

Di tempat yang sama Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim, Kompol Hendri Sidabutar menambahkan saat ini pelaku diamankan di Rutan Mapolda Kaltim untuk menjalani proses penyidikan.

"Kita juga akan coba periksa kondisi psikologinya. Tentu kita akan bersinergi dengan instansi lainnya," timpalnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 junto 82 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (pri/nha)

Sumber: http://samarinda.prokal.co
-

Arsip Blog

Recent Posts