Tampilkan postingan dengan label Tionghoa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tionghoa. Tampilkan semua postingan

Eksistensi Perempuan Tionghoa

ludul Ruang Sosial Baru Perempuan Tionghoa Sebuah Kajian Pasca Kolonial
Penulis tim Sing Meij Penerbit Yayasan Obor Indonesia, Jakarta Tahun I, 2009 Tebal xvii+212 halaman
Harga Rp75.OOO,- Tema keberadaan kelompok keturunan Tionghoa di Asia Tenggara, khususnya Indonesia, tidak akan pernah habis untuk diteliti. Selama ratusan tahun mereka hidup dalam wilayah abu-abu, di antara China, wilayah politik dengan modal ekonomi berupa penduduk terbanyak di dunia, dengan Asia Tenggara, sebentang wilayah kepulauan yang merupakan salah satu pos perdagangan paling strategis di dunia.

Penelitian Christian Chua tentang jaringan bisnis Tionghoa di Indonesia, misalnya, mencoba menjawab mengapa kendati kelompok ini menjadi arsenal perekonomian di negeri ini, tetapi di ranah sosial dan politik mereka begitu termarginalisasi. Beberapa penelitian lain, seperti buku Indonesia The Rise of Capital Richard Robison, misalkan, mengungkapkan pengaruh arus modal global terhadap posisi kelompok bisnis Tionghoa di Indonesia (dan menemukan mengapa mereka kemudian dikenal dengan panggilan cukong).

Buku Ruang Sosial Baru Perempuan Tionghoa, yang diangkat dari penelitian disertasi Um Sing Meij ini, sebagai salah satu dari antara peneliiian-penelirian tentang warga Tionghoa di Indonesia, mengambil jalan yang berbeda. Di antara sejumlah penelitian yang berusaha mencari benang merah di antara kelompok keturunan Tionghoa dan tatanan ekonomi atau kebijakan negara, penelitian ini "hanya" mengungkapkan kisah "para perempuan biasa"

Tetapi itulah nilai dari buku ini. Penelitian ini memperlakukan subyek penelitian sebagai "subjek" dalam artian sebenarnya-bukan hanya "objek" (dari suatu tatanan ekonomi politik yang lebih luas). Melalui penelitian berbentuk biografi para perempuan karier keturunan Tionghoa ini, kita diajak untuk merasakan kehidupan seorang perempuan Tionghoa di tengah masyarakat maskulinistis yang juga memunyai stereotipe buruk tentang Tionghoa.

Penelitian ini berusaha untuk memperlihatkan eksistensi perempuan Tionghoa sebagai seorang manusia, subjek yang aktif, memunyai kesadaran, keunikan, dan, seperti ungkapan seorang sastrawan Ernest Hemmingway, kendati manusia bisa dikalahkan, ia tak akan benar-benar bisa ditundukkan. Lim Sing Me;j mengajak kita untuk menyaksikan perjuangan para perempuan ini menanggalkan belenggu, seperti bagaimana seorang perempuan Tionghoa memilih untuk melangkah keluar dari bisnis keluarga tradisional, kemudian memasuki Perguruan Tinggi tempat ia memperoleh modal pengetahuan dan status yang kemudian membekalinya untuk berdiri sendiri.

Sebuah kajian pascakolonial, yang disebutkan sebagai subjudul buku ini, mengimbuhkan posisi yang diambil Lim Sing Meij dalam ilmu sosial. Perspektif pascakolonial menekankan agar para peneliti menyadari tanggung jawabnya, bahwa apa yang ditulisnya bukanlah hanya sebuah laporan yang ditulis dari sudut pandang netral untuk menambah wawasan (sebagaimana dalam perspektif modernis), tetapi juga sesuatu yang membentuk pandangan hidup mereka yang membacanya.

Dan Lim Sing Meij yang menyadarinya memilih untuk menuliskan perempuan Tionghoa sebagai seorang manusia seutuhnya. Peresensi adalah Geger Riyanto, alumnus Sosiologi Universitas Indonesia

"Siupan", Simbol Penghormatan Kepada Leluhur

Pertengahan Januari lalu, seorang anggota jejaring sosial "budaya_tionghua" mengungkapkan keherannya ketika mendapat informasi dari ibunya bahwa peti mati atau siupan yang digunakan neneknya harganya sampai Rp 140 juta.

Satu hal yang membuatnya makin heran adalah ketika diberi tahu ada siupan yang lebih mahal yang mencapai Rp 200 juta. "Wah... itu sudah bisa dibuat beli rumah secara tunai. Enggak perlu pakai kredit pembelian rumah." Begitu ditulisnya dalam status jejaring sosial tersebut.

Dia juga menulis bahwa menurut kepercayaan Tionghoa, siupan yang dipilih idealnya yang tahan lama yang terbuat dari kayu yang kuat, tak mudah lapuk dan bocor. Jika siupan bocor, pada saat hujan jenazah di dalam peti akan basah. Berarti pula, roh sejatinya yang telah berada di alam baka akan basah juga. Jika hal itu terjadi, itu berarti kurang menghargai leluhur yang telah meninggal.

Mengenai siupan ini, pembuat siupan asal Lasem, Kabupaten Rembang, Tjioe Kiem Tiek atau Ruslan Soetjipto (39), saat ditemui di Lasem, Sabtu (6/2), menuturkan lebih jauh. Siupan, kata Ruslan, merupakan peti jenazah Tiongkok berbahan baku kayu jati. Siupan mempunyai kekhasan dibandingkan jenis peti-peti jenazah lain.

Dinilai memiliki kekhasan karena siupan terdiri dari tiga bagian, yakni tutup, lambung, dan dasar. Tutup berbentuk mirip kapal yang berfungsi sebagai penutup peti, sedangkan lambung dan dasar merupakan tempat meletakkan jenazah.

Kekhasan lain yang lebih utama adalah bentuk siupan yang mirip teratai, terutama pada bagian depan dan belakang. Hal itu merupakan simbol sebuah harapan bahwa saat kematian tiba mendiang bisa terlahir di alam bahagia atau sukhavati. "Alam tersebut dipenuhi dengan teratai tempat Sang Buddha bersemayam," papar Ruslan.

Ada dua jenis siupan, yaitu koden dan teng siang (TS atau berkualitas baik). Siupan koden terbuat dari rakitan atau penggabungan kayu-kayu jati, sedang TS berbahan baku kayu jati utuh atau gelondongan.

Jiuk
Berdasarkan tradisi Tiongkok, pembuat dan pemesan siupan kerap menyebut ukuran besar atau kecil sebuah siupan dengan istilah jiuk. Misal, jiuk jit (tujuh), jiuk cap (10), dan no jiuk (11). Berdasarkan jiuk pula, seorang pembuat siupan menentukan harga siupan.

Biasanya masyarakat Tionghoa membeli siupan tidak berdasarkan ukuran tubuh mendiang, tetapi berdasarkan jiuk. "Semakin besar jiuk-nya, semakin tinggi status dan kedudukan mendiang dan keluarganya," ungkap Ruslan.

Status atau kedudukan mendiang dan keluarganya, Ruslan menambahkan, akan terlihat dari bentuk ukiran siupan. Mereka yang mempunyai status dan kedudukan tinggi, biasanya akan meminta siupan yang berukir naga, burung hong, atau delapan dewa.

Mengenai tradisi menggunakan siupan ini, sejarawan Lasem Slamet Widjaja mengatakan, tradisi penghormatan leluhur tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat Tionghoa di Lasem. Di setiap rumah mereka selalu terdapat meja abu para leluhur mereka.

Sebagai bentuk penghormatan masyarakat Tionghoa kepada keluarga yang meninggal, mereka wujudkan dengan memberikan yang terbaik, misal dengan membelikan siupan yang harganya puluhan hingga ratusan juta.

"Sayang di Lasem yang semula ada dua perajin siupan, kini tinggal satu perajin. Padahal, siupan merupakan salah satu warisan budaya Tiongkok yang selalu dibutuhkan. Perlu ada regenerasi perajin siupan," kata Slamet.

HENDRIYO WIDI

Cunzi, Sepatu Tiongkok Kuno

Dinasti terakhir Tiongkok, Dinasti Qing, yang didirikan oleh bangsa Manchu (bukan suku asli Tiongkok) memberikan banyak perubahan budaya bagi bangsa Tionghoa secara keseluruhan.

Tidak hanya kewajiban untuk memiliki kuncir rambut bagi pria, penggunaan hiasan rambut yang mewah, bahkan termasuk juga penggunaan sepatu Cunzi, yang sekilas mirip seperti sepatu hak tinggi modern.

Kebiasaan ini diawali oleh para gadis Manchu yang tinggal di wilayah Timur Laut China, mereka mengenakan sepatu Cunzi yang mungkin merupakan sepatu hak tinggi asli Tiongkok. Perbedaan antara sepatu hak tinggi modern dan Cunzi adalah hak sepatu Cunzi ditempatkan di tengah sepatu dan biasanya terbuat dari kayu.

Ada banyak bentuk dan ketebalan hak kayu, beberapa terlihat seperti kuku kuda, dan terlihat seperti botol. Bentuk hak inilah yang menjadi dasar penamaan jenis-jenis sepatu Cunzi.

Mengapa gadis Manchu suka memakai sepatu hak tinggi ini?

Ada dongeng Tiongkok yang menceritakan tentang Kaisar Manchu yang terbunuh. Putrinya ingin membalaskan dendam ayahnya dengan mengerahkan pasukan. Dalam perjalanannya, mereka terhalang oleh genangan air yang cukup dalam. Hingga akhirnya putri mendapatkan ide dari mengamati bangau putih berkaki panjang. Kemudian ia menyuruh orang untuk membuat sepatu seperti kaki bangau yang bisa digunakan untuk melintasi genangan air tersebut. Akhirnya, peperangan pun berlangsung dan dimenangkan oleh putri tersebut.

Sejak saat itu, gadis-gadis Manchu juga memakai sepatu Cunzi untuk memudahkan memetik jamur serta untuk menghindari digigit ular.

Mengenakan sepatu Cunzi yang juga disebut sepatu Qi, para gadis Manchu tidak hanya terlihat lebih tinggi ketika berjalan, sepatu itu membuat mereka terlihat sangat anggun dan elegan. Walaupun tentu saja seseorang tidak dapat berjalan terlalu cepat atau terlalu lama jika memakainya.

Sampai akhir Dinasti Qing, sepatu-sepatu itu hanya terlihat di kaki para selir di istana. Hanya saja saat ini, sepatu Cunzi hanya dapat dilihat di atas panggung tari tradisional. (dragono halim)

Jelangkung, Arwah Keranjang Sayur

Menjadi bangsa dengan budaya mistis yang masih kental, bangsa Indonesia tidak asing dengan nama Jelangkung. Salah satu dari beberapa permainan rakyat yang melibatkan makhluk dimensi lain.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Jelangkung diartikan sebagai boneka (orang-orangan) yang dilengkapi alat tulis di bagian tangan atau tengahnya, digunakan untuk memanggil arwah untuk masuk ke dalam boneka tersebut, kemudian akan berlangsung tanya jawab. Jawaban sang arwah diberikan melalui tulisan tangan.

Tidak banyak yang tahu asal mula serta perkembangan Jelangkung di Nusantara. Sejauh ini, budaya Jelangkung dianggap sama tuanya dengan seni tari atau seni pertunjukan lainnya. Padahal, dari temuan sejarah diketahui bahwa permainan Jelangkung berasal dari daratan Tiongkok dan kini sudah punah, hal ini terungkap dari penelusuran ilmiah terakhir yang dilakukan (situs: goo.gl/9dJGn).

Keberadaan tradisi Jelangkung sudah berusia 1.500 tahun. Bukan hanya sekadar menjadi permainan, namun lebih difungsikan sebagai media untuk bertanya tentang peruntungan atau ramalan.

Nama Jelangkung, dianggap berasal dari bahasa Tionghoa “Cai Lan Gong” yang bisa diartikan secara harfiah sebagai “Arwah Keranjang Sayur” karena bentuk Jelangkung di Tiongkok sedikit berbeda dengan bentuk Jelangkung yang populer di Indonesia. Jika di Indonesia berupa boneka dengan kepala dari batok kelapa, dan bagian tangan yang sudah dipasangi alat tulis. Sedangkan Jelangkung Tiongkok menggunakan keranjang sayur sebagai bagian bawah bonekanya agar bisa berdiri.

Pertama kalinya kata Jelangkung muncul pada teks kuno dari abad ke-5, dan apa yang orang Indonesia lakukan untuk bermain Jelangkung persis sama seperti penjelasan dalam teks kuno tersebut. Seperti boneka Jelangkung yang harus dipakaikan baju, ada lagu atau mantra yang harus diucapkan untuk memanggil arwah pengisi Jelangkung, termasuk penjelasan tentang bagaimana Jelangkung bergerak ketika menjawab pertanyaan. Hingga kemudian, alat tulis ditambahkan untuk memperjelas jawaban dari Jelangkung. Belum lagi dengan kunci yang digantung di leher Jelangkung, yang dicelupkan ke dalam gelas kopi atau air putih jika si arwah memintanya.

Kesamaan lain antara Jelangkung Tiongkok dengan Jelangkung Nusantara yakni digemari oleh anak muda, digunakan untuk menjawab pertanyaan yang sepele seperti nomor lotere yang akan menang, atau siapa yang akan menjadi pacar dari siapa.

Jauh sebelum Jelangkung memiliki bentuk seperti ini, dikenal pula permainan mistis bernama “Fu Ji” berupa tangkai kayu berbentuk seperti huruf “Y”. Pada sisi kanan dan kiri dipegang oleh dua orang, sedangkan ujung yang paling bawah bergerak menulis di atas hamparan pasir. Tradisi ini terkait erat dengan agama tradisional Tionghoa, yaitu ajaran Tao yang memiliki banyak metode ramalan.

Kini, tidak hanya menjadi peninggalan budaya kuno, Jelangkung tetap menjadi bagian dari kehidupan populer orang Indonesia. Jelangkung masih menjadi topik yang komersial untuk dijadikan film horor yang sukses, dan Jelangkung juga masih menjadi bahan cerita yang imajinatif selama tetap datang tak dijemput, pulang tak diantar. (dragono halim)

Kelenteng Liong Hok Bio - Magelang

Kelenteng Liong Hok Bio didirikan pada tahun 1864 oleh Kapitein Be Koen Wie (Tjok Lok). Untuk mentjeritakan lebih djauh perlu diketahui lebih dulu riwajat Twa Pek Kongnja jang mengambil peranan penting.

Oleh karena riwajat tersebut tidak pernah ditulis dimanapun, maka kita hanja ambil sumber dari pitutur dari kita punja keluarga jang tertua.

Sebagaimana telah diketahui bahwa dalam tahun 1740, orang-orang Tionghoa di Djakarta (dahulu Batavia) dibawah pemerintah G.G. Valkenier telah dibunuh dan dirampok setjara besar-besaran) jang mana sisanja lantas bubar terpentjar dibanjak tempat. Sesudahnja menderita dan terlunta-lunta dalam mereka punja perdjalanan; bermula dengan prau sampai ke Semarang, kemudian menudju ke Mataram untuk dapat perlindungan dari Sri Sunan, tetapi usahanja tidak terlaksana.

Satu rombongan ketjil telah sampai di Kedu Selatan dan bertempat di desa Klangkong Djono, sebelah selatan dari Kutoardjo jang itu waktu disebut Semarang.

Pada waktu itu, agama2 masih belum disiarkan dan dipropagandakan seperti sekarang, hingga orang-orang Tionghoa masih taat betul dengan agamanja sendiri. terutama mengenai pemujaan Twa Pek Kong, maka waktu mereka mengungsi, tak lupa Twa Pek Kongnja djuga dibawa begitupun dengan Sdr2 kita jang mengungsi di desa Djono. Twa Pek Kongnja jang dibawa ialah Hok Tek Tjeng Sin (Tho Tee Kung).

Demikianlah sampai beberapa puluh tahun mereka tinggal di itu desa dengan tentram dan mengusahakan berbagi-bagi pentjarian, antaranja membikin trasi, tenunan, perdagangan ketjil dsb-nja. hingga sampai pada tahun l825 di Djawa Tengah ada terbit peperangan lagi. Pengeran Diponegoro melawan Belanda, beberapa tahun kemudian peperangan telah mendjalar sampai Kedu Selatan, sebagamana keadaan sekarang banjak orang asing jang tinggal terpencil mendapat gangguan2 sepertii peggarongan dan keniajaan, hingga tak dapat hidup dengan tenteram, begitupun dengan penduduk Tionghoa di Djono tidak terketjuali.

Tetap berkat dari pemimpinnja jang tabah, jang terkenal dengan nama Kjai Singkir (mananja sedjati The Ing Sing jag telah dapat gelaran Bu Han Lim dari Tiongkok); mereka untuk sementara dapat bertahan didesanja tetapi lambat laun keadaan semakin buruk hingga terpaksa mereka musti meninggalkan desanja jang terkepung oleh pengatjau-pengatjau itu.

Pemimpin mereka Kjai Singkir berusaha untuk mendjumpai kepala pengatjau, jaitu seorang jang Kesohor amat berani dan mempunjai ilmu weduk (Ho pwee bak) tak mempan sendjata. Lebih dahulu Kjai Singkir telah pesan pada teman2nja, bila mpunja rundingan pada Kepala pengatjau tidak berhasil, serta ia tak dapat kembali pula, maka supaja mereka kumpulkan kaum wanita dan anak2 mereka di suatu rumah untuk kemudian dibakar habis, karena mereka lebih suka mati dari pada diganggu kehormatannja oleh pengatjau2.

Kjai Singkir telah berhasil dapat berdjumpah dengan Kepala pengatjau dan ia ada usul, supaja kaum pengatjau djangan berlaku pengetjut dengan djalan mengerojok,- tetapi apabila ia ada satu laki-laki agar berai bertanding satu lawan satu, dengan disaksiken oleh banjak orang. Usul itu telah diterima dengan gembira oleh kepala pengatjau jang mengandalkan kegagahan dan kekuatannja dan memandang rendah terhadap lawannja, maka dengan bangga ia menantang kalau Kjai Singkir bisa menang dalam perkelaian padanja rombongannja boleh berlalu dengan tanpa gangguan.

Tidak lawa kemudian pertandingan telah dilakukan antara Kjai Singkir dengan Kepala Pengatjau, didalam perkelaian jang sangat hebat itu, achirnja Kjai ingkir dapat mendjatuhkan musuhnja. Melihat kepalanja telah djatuh kaum pengatjau djadi keder dan mengundurkan diri; ketika jang baik ini digunakan oleh Kjai Singkir dengan kawan2nja untuk meninggalkan desa Djono dengan membawa Twa Pek. Kongnja terus lari kedjurusan Magelang, jang ini waktu ada lebih aman karena banjak tentaranja.

Dengan singkat ditjeritakan bahwa rombongan Kjai Singkir telah tiba di Magelang, sesudahnja melalui Benteng Menoreh (Salaman). Sesampainja di Magelang rombongan dibagi djadi dua, karena Twa Pek Kongnja ada dua; jang satu dibawah oleh rombongan pertama ke Parakan, jang di Magelang Twa Pek Kongnja ditempatkan dikampung Ngarakan.

Pada tahun 1830 peperangan telah berachir; beberapa tahun kemudian telah pindah ke Magelang seorang Tionghoa ternama Be Tjok Lok dari Solo jang sudah banjak berdjasa selama waktu perang: lalu diangkat mendjadi Luitenant oleh Pemerintah Belanda dan di pindahkan ke Magelang, didjadikan pachter tjandu dan rumah-gade hingga ia djadi hartawan besar.

Belakangan ia punjaa pangkat dinaikan mendjadi Kapitein, lantaran mana ia berkaul untuk hadiahkan sebidang tanahnja jang terletak diudjung utara untuk didirikan Kelenteng jang dinamakan Liong Hok Bio dan Twa Pek Kong jang di Kampung Ngarakan dipindahkan kesitu.

Ini kedjadian ada diantara pertengahan tahun 1864. Pada masa itu orang-orang Tionghoa masih sudjut betul pada tradisi Tionghoa, saban ada pernikahan hampir semua pergi sembahjang ke Kelenteng begitupun pada hari sembahjang rebutan (Tiong Gwan) selalu dibikin upatjara besar2an, di Kelenteng diadakan sembahjang besar pakai Thay Soe, Po Tay Hie dsb, serta di alon-alon diadakan sembahjang perebutan besar dengan pakai panggung dua tingkatan, pakai Gunungan besar dan ketjil, tumpeng nasi, beras, kambing dan babi bulat, kambing hidup dan lain2 lagi; dipuntjak dari Gunungan jang tertinggi teruk di selendang Pelangi dan banjak barang-barang lain untuk kemudian diperebutkan, begitupun disekitar panggung perebutan itu diadakan matjam-matjam tontonan hingga mirip seperti Pasar Malam.

Sudah tentu upatjara dengan sembahjang rebutan begitu menelan biaja besar sekali hingga bilang ribu rupiah, akan tetapi orang-orang dahulu semangatnja ada djauh lebih baik dari orang sekarang. Jang dipilih djadi Lotju berani keluar 500 sampai 1000 rupiah, jang dipilih djadi thaoke sedikitnja musti keluar 200 rupiah, sedangkan jang lain sedikitnja 25 rupiah. Tjukuplah untuk menutup ongkos2 bahkan uang urunan sering ada kelebihan dan dapat dikumpulkan, hingga dapat dibelikan tiga petak rumah dengan Percil Eigendom terletak di Djl. Pemuda Selatan No. 53/55, 57 dan 59, jang itu waktu ada diurus oleh Kong Kwan hingga sampai tahun 1906 Tiong Hwa Hwee Kwan didirikan dan urusan diserahlan pada pengurus T.H.H.K.

Lantaran sering terdjadi ketjilakaan2 waktu diadakan sembahjang rebutan maka pada tahun 1904 oleh Pemerintah dilarang dan tidak diperbolehkan lagi.

Biokong pertama jang mendjabat ialah Soe Tiauw Hok sehingga l.k. 30 tahun lamanja, kemudian lantas diganti oleh Sie Kim Liang, Liem Tiong See, Oei Djit Djing. Djwa Kie dan The Djioe Lam jang hingga sekarang masih mendjabat.

Sekeanlah sedikit riwajat Kelenteng Liong Hok Bio Magelang jang sedari didirikan dari tahun 1864 hingga kini tahun 1961 sudah berusia 97 tahun.

(Menurut tulisan mendiang Sdr. Liem Tjay An).
Tri Budaya no 96/97, Jan. Feb. 1962
Pengirim artikel: F. B. Yuwono - 2003

Tolak Kesialan dengan Cis Wak

Magelang - Umat Tionghoa memiliki cara tersendiri agar terhindar dari segala macam keburukan di tahun Kelinci ini. Di Kelenteng Liong Hok Bio, Kota Magelang, Jawa Tengah, mereka menggelar doa bersama dalam ritual ruwatan (Cis Wak), Kamis (9/3/2011). Ritual diawali dengan membakar 25 lembar huu (kertas) yang bertuliskan huruf China, dipimpin oleh rohaniawan Taoisme, Chen Li Wei.

Menurut Chen Li Wei, pembakaran ini memiliki makna menolak bala atau menghindari segala rintangan yang mungkin terjadi sepanjang tahun Kelinci. Prosesi tersebut dibarengi dengan sembahyang dan pembacaan kitab suci. Setelah itu, ritual dilanjutkan dengan pemutaran Gantang (tempat takaran beras berbentuk bulat pada zaman dahulu) yang berisi beras, pedang, dan macam-macam peralatan. Gantang tersebut merupakan simbol dari Dewa Rasi Bintang Tujuh.

"Gantang yang berputar secara simbolis bermakna perputaran nasib manusia yang diharapkan bisa berubah dari jelek ke baik," terang rohaniawan asal Tegal, Jawa Tengah, ini.

Pada prosesi terakhir ritual ditandai dengan menyeberangi sebuah jembatan yang diberi nama jembatan Tujuh Bintang. Diseberanginya jembatan itu merupakan pertanda telah dilewatinya segala rintangan dan menuju ke arah kebaikan. Jembatan tersebut terdiri dari dua pintu, yaitu pintu naga (Lung Men) sebagai pintu masuk. Naga dipercaya warga Tionghoa sebagai hewan pembawa keberuntungan. Sedangkan ujung jembatan tersebut ada pintu macan (Guk Ho) sebagai lambang kesialan. Pintu tersebut merupakan jalur keluar dari jembatan tersebut.

"Ini simbol masuk ke pintu berkah (Naga) dan keluar dari pintu sial (Macan). Semua naas dan halangan ditinggalkan di tengah jembatan tersebut," terangnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan TIDD Kelenteng Liong Hok Bio, Paul Candra Wesiaji, mengatakan, acara ini merupakan ritual rutin yang diselenggaran setiap tahun setelah Imlek. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan semua keburukan dan kesialan. Selain itu, ritual ini juga dilakukan untuk meminta keselamatan agar bumi terhindar dari marabahaya.

"Acara ini diikuti oleh umat Tionghoa yang ada di Kota Magelang dan sekitarnya. Selain agar terhindar dari kesialan, mereka juga berdoa untuk keselamatan semua umat," jelasnya.

Menurutnya, shio Ayam merupakan shio yang keberuntungannya paling jelek di tahun Kelinci ini karena hewan tersebut saling bermusuhan. Untuk itu agar lebih beruntung pada tahun ini pemilik shio ayam tersebut perlu diruwat. "Namun, yang datang dalam ritual ini bukan hanya umat yang bershio ayam, semua umat dengan shio yang berbeda pun datang," terang dia. (K11-11)

Makna simbolik hidangan Imlek

Hari Raya Tahun Baru Imlek bukan hanya sekedar ritual tahunan biasa dan budaya saja, tetapi juga merupakan budaya yang sekaligus menyatu dengan kepercayaan, walaupun demikian bagi mereka yang berbeda agama, maka mereka bisa turut merayakan hanya dari sudut budayanya saja. Disamping itu tidak ada salahnya untuk menambah wawasan pengetahuan kita mengetahui makna simbolik dari hidangan makanan yang disajikan pada hari raya tersebut. Sama seperti makanan untuk upacara adat atau keagamaan lainnya, makanan khas Tahun Baru Imlek juga sarat dengan berbagai macam makna simbolik.

Berdasakan kepercayaan orang-orang Tionghoa yang kaya pada umumnya selalu menyediakan 12 macam masakan dan 12 macam kue-kue yang mewakili lambang-lambang shio yang berjumlah 12. Hidangan yang dipilih biasanya hidangan yang mempunyai arti yang berkaitan dengan kemakmuran, panjang umur, kebahagiaan maupun keselamatan. Walaupun demikian bagi mereka yang tidak mampu maka cukup dengan makan mie panjang umur (siu mie) dan minum arak, tetapi ini hanya berlaku untuk mang Ucup saja, maklum arak itu adalah minum wajibnya Mang Ucup setiap hari.

Saat merayakan tahun baru Imlek kebanyakan orang Tionghoa membuat Samseng (artinya: tiga macam daging kurban) yang terdiri dari tiga jenis macam binatang yaitu ikan bandeng, ayam betina, dan daging babi.

Tujuan dibuatnya Samseng tersebut adalah sebagai perlambang sifat dari hewan; agar kita sebagai manusia tidak meniru sifat yang dilakukan oleh ketiga jenis binatang tersebut. Babi pemalas, karena kerjanya hanya makan dan tidur. Ayam yang suka pindah-pindah pada saat makan, sehinggga ketika makanan yang ada didepan matanya belum habis pun sudah mau pindah lagi ke tempat lain atau melambangkan sifat yang serakah. Lain halnya dengan ikan bandeng, karena kulit ikan itu bersisik maka ini bisa diumpamakan seperti seekor ular, dengan pengertian agar kita jangan berlaku jahat pada orang lain seperti ular.

Namun ada juga yang menghubungkan ikan sebagai perlambang rezeki, karena dalam logat Mandarin kata ”ikan” sama bunyinya dengan kata ”yu” yang berarti rezeki oleh sebab itulah dibanyak restoran Tionghoa terutama di Holland selalu ada aquarium ikan ikan mas yang melambangkan rejeki yang dilumuri dengan emas yang berjibun.

Disamping itu seperti juga pada saat merayakan pesta HUT; mie juga merupakan satu makanan wajib, sebab mie itu melambangkan panjang umur terutama Siu Mie / Shou Mian = “Mie pajang umur”. Mie ini harus disajikan tanpa putus dari ujung awal ke ujung akhir jadi benar-benar merupakan satu utaian mie, sebab dengan demikian diharapkan umur kita pun tidak akan putus-putusnya alias manjang terus. Walaupun demikian pada saat mau disantap mie tersebut boleh dipotong, maklum apabila saatnya tiba toh akhirnya usia manusia tersebut akan putus juga.

Kueh Keranjang atau Nian Gao atau lebih sering disebut kue kranjang (tii kwee) adalah kue wajib imlek. Kue ini mendapat nama dari cetakannya yang terbuat dari keranjang. Nian sendiri berati tahun dan Gao berarti kue dan juga terdengar seperti kata tinggi, oleh sebab itu kue keranjang sering disusun tinggi atau bertingkat.

Makin ke atas makin mengecil kue yang disusun itu, yang memberikan makna peningkatan dalam hal rezeki atau kemakmuran. Pada zaman dahulu banyaknya atau tingginya kue keranjang menandakan kemakmuran keluarga pemilik rumah. Biasanya kue keranjang disusun ke atas dengan kue mangkok berwarna merah di bagian atasnya. Ini adalah sebagai simbol kehidupan manis yang kian menanjak dan mekar seperti kue mangkok.

Kue-kue yang disajikan pada hari raya tahun baru Imlek pada umumnya ada jauh lebih manis daripada biasanya, sebab dengan demikian diharapkan di tahun mendatang jalan hidup kita bisa menjadi lebih manis lagi daripada di tahun-tahun sebelumnya.

Kue wajib lainnya adalah kue lapis legit (spekkoek) sebagai pelambang datangnya rezeki yang berlapis-lapis dan saling tumpang tindih di tahun yang akan datang, sehingga dengan demikian bisa dapat merasakan kehidupan yang lebih lebih manis dan lebih legit lagi. Kue lapis legit yang sering juga disebut sebagai “Thousand Layer Cake”, walaupun memang benar menggunakan mentega dari Belanda (roomboter), tetapi orang-orang di Belanda nya sendiri, mereka tidak mengenal kue itu. Mungkin perkataan “spek” ini diambil dari bahasa Belanda yang berarti lapisan lemak babi (bacon = bahasa Inggris), karena bentuknya mirip spek.

Buah-buahan wajib yang sudah pasti adalah pisang raja atau pisang mas yang melambangkan mas atau kemakmuran. Begitu juga dengan jeruk kuning dan diusahakan yang ada daunnya sebab ini melambangkan kemakmuran yang akan selalu tumbuh terus. Sedangkan tebu melambangkan kehidupan manis yang panjang. Walaupun demikian harus dihindari buah-buahan yang berduri seperti salak atau durian, terkecuali nanas karena namanya Wang Li yang ucapannya mirip dengan kata Wang (berjaya) disamping itu nanas juga bisa dilambangkan
sebagai mahkota raja.

Selain buah-buahan dianjurkan juga untuk makan manisan seperti kolang kaling agar pikiran bisa menjadi jernih terus dan juga agar-agar yang sebaiknya disajikan dalam bentuk bintang agar kehidupan maupun jabatannya dimasa yang akan datang bisa menjadi lebih terang dan bersinar.

Selain makanan yang wajib disajikan ada juga makanan yang sebaiknya dihindari atau dipantangkan seperti bubur, sebab ini melambangkan kemiskinan atau kesusahan. Maklum pada saat musim kelaparan di Tiongkok mereka tidak bisa menyajikan nasi. Disamping itu makanan-makanan yang berasa pahit seperti pare dan fumak sebaiknya ini juga dihindari sebab makanan tersebut melambangkan kepahitan hidup.

Akulturasi Cina Benteng, Wajah Lain Indonesia

Oleh Robert Adi KSP

Tidak seperti Cina peranakan pada umumnya, Ong Gian (47) berkulit gelap. Matanya pun tidak sipit. Sehari-hari ia bekerja sebagai petani di Neglasari, Tangerang. Selain itu, ia juga awak kelompok kesenian gambang kromong yang sering tampil di acara-acara hajatan perkawinan.

Nenek moyangnya adalah Cina Hokkian yang datang ke Tangerang dan tinggal turun- temurun di kawasan Pasar Lama. Mereka masuk dengan perahu melalui Sungai Cisadane sejak lebih 300 tahun silam.

Cina Benteng memang selalu diidentifikasi dengan stereotip orang Cina berkulit hitam atau gelap, jagoan bela diri, dan hidupnya pas-pasan atau malah miskin. Sampai sekarang, ternyata mereka juga tetap miskin meski sudah jarang yang jago bela diri.

Meski ada beberapa yang sudah berhasil sebagai pedagang, sebagian besar Cina Benteng hidup sebagai petani, peternak, nelayan. Bahkan, ada juga pengayuh becak.

SEJARAH Cina Tangerang memang sulit dipisahkan dengan kawasan Pasar Lama (Jalan Ki Samaun dan sekitarnya) yang berada di tepi sungai dan merupakan permukiman pertama masyarakat Cina di sana. Struktur tata ruangnya sangat baik dan itu merupakan cikal-bakal Kota Tangerang. Mereka tinggal di tiga gang, yang sekarang dikenal sebagai Gang Kalipasir, Gang Tengah (Cirarab), dan Gang Gula (Cilangkap). Sayangnya, sekarang tinggal sedikit saja bangunan yang masih berciri khas pecinan.

Pada akhir tahun 1800-an, sejumlah orang Cina dipindahkan ke kawasan Pasar Baru dan sejak itu mulai menyebar ke daerah-daerah lainnya. Menurut Tagara Wijaya, yang bernama asli Oey Tjie Hoeng (77), yang menjabat Ketua Umum Klenteng Boen Sen Bio (1967-1978), Pasar Baru pada tempo dulu merupakan tempat transaksi (sistem barter) barang orang- orang Cina yang datang lewat sungai dengan penduduk lokal.

Mengenai asal-usul kata Cina Benteng, menurut sinolog dari Universitas Indonesia, Eddy Prabowo Witanto MA, tidak terlepas dari kehadiran Benteng Makassar. Benteng yang dibangun pada zaman kolonial Belanda itu-sekarang sudah rata dengan tanah-terletak di tepi Sungai Cisadane, di pusat Kota Tangerang.

Pada saat itu, kata Eddy, banyak orang Cina Tangerang yang kurang mampu tinggal di luar Benteng Makassar. Mereka terkonsentrasi di daerah sebelah utara, yaitu di Sewan dan Kampung Melayu. Mereka berdiam di sana sejak tahun 1700-an. Dari sanalah muncul, istilah "Cina Benteng".

Tahun 1740, terjadi pemberontakan orang Cina menyusul keputusan Gubernur Jenderal Valkenier untuk menangkapi orang-orang Cina yang dicurigai. Mereka akan dikirim ke Sri Lanka untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan milik VOC.

Pemberontakan itu dibalas serangan serdadu kompeni ke perkampungan-perkampungan Cina di Batavia (Jakarta). Sedikitnya 10.000 orang tewas dan sejak itu banyak orang Cina mengungsi untuk mencari tempat baru di daerah Tangerang, seperti Mauk, Serpong, Cisoka, Legok, dan bahkan sampai Parung di daerah Bogor.

Itulah sebabnya banyak orang Cina yang tinggal di pedesaan di pelosok Tangerang-di luar pecinan di Pasar Lama dan Pasar Baru.

Meski demikian, menurut pemerhati budaya Cina Indonesia, David Kwa, mereka yang tinggal di luar Pasar Lama dan Pasar Baru itu tetap disebut sebagai Cina Benteng.

Sebagai kawasan permukiman Cina, di Pasar Lama dibangun kelenteng tertua, Boen Tek Bio, yang didirikan tahun 1684 dan merupakan bangunan paling tua di Tangerang. Lima tahun kemudian, 1869, di Pasar Baru dibangun kelenteng Boen San Bio (Nimmala).

Kedua kelenteng itulah saksi sejarah bahwa orang-orang Cina sudah berdiam di Tangerang lebih dari tiga abad silam.

Dalam penelitiannya, sarjana Seni Rupa dan Desain ITB Jurusan Desain Komunikasi Visual, Y Sherly Marianne, antara lain menyebutkan, sekitar 80 persen dari 19.191 warga Kelurahan Sukasari di Kotamadya Tangerang adalah orang Cina Benteng. Angka statistik April 2002 ini tidaklah mengherankan karena Pasar Lama masuk dalam wilayah Sukasari.

Menurut Sherly, kehidupan masyarakat Cina Benteng memang keras agar bisa bertahan hidup. Sebab, sebagian besar pekerjaan mereka bukan dalam bidang ekonomi, tetapi sebagai petani di pedesaan.

YANG unik dari masyarakat Cina Benteng adalah bahwa mereka sudah berakulturasi dan beradaptasi dengan lingkungan dan kebudayaan lokal. Dalam percakapan sehari-hari, misalnya, mereka sudah tidak dapat lagi berbahasa Cina. Logat mereka bahkan sudah sangat Sunda pinggiran bercampur Betawi. Ini sangat berbeda dengan masyarakat Cina Singkawang, Kalimantan Barat, yang berbahasa ina meskipun hidup kesehariannya juga banyak yang petani miskin.

Logat Cina Benteng memang khas. Ketika mengucapkan kalimat, "Mau ke mana", misalnya, kata "na" diucapkan lebih panjang sehingga terdengar "mau kemanaaaa".

Di bidang kesenian, mereka memainkan musik gambang kromong yang merupakan bentuk lain akulturasi masyarakat Cina Benteng. Sebab, gambang kromong selalu dimainkan dalam pesta-pesta perkawinan, umumnya diwarnai tari cokek yang sebenarnya merupakan budaya tayub masyarakat Sunda pesisir seperti Indramayu.

Meski demikian, masyarakat Cina Benteng masih mempertahankan dan melestarikan adat istiadat nenek moyang mereka yang sudah ratusan tahun. Ini terlihat pada tata cara upacara perkawinan dan kematian. Salah satunya tampak pada keberadaan "Meja Abu" di setiap rumah orang Cina Benteng.

"Tidak usah dipertentangkan. Realitasnya, masyarakat Cina Benteng memang sudah berakulturasi dengan lingkungan lokal, tapi mereka juga masih memegang adat istiadat kepercayaan nenek moyang dan leluhur mereka," kata Eddy.

Beberapa tradisi leluhur yang masih dipertahankan antara lain Cap Go Meh (perayaan 15 hari setelah Imlek), Pek Cun, Tiong Ciu Pia (kue bulan), dan Pek Gwee Cap Go (hari kesempurnaan).

Demikian pula panggilan encek, encim, dan engkong masih digunakan sebagai tanda hormat kepada orang yang lebih tua. "Juga salam (pai) tetap dipertahankan dalam keluarga Cina Benteng pada saat bertemu dengan orang lain," kata Asiuntapura Markum (55) yang lahir di Tangerang.

Yang khas dari masyarakat Cina Benteng adalah pakaian pengantin yang merupakan campuran budaya Cina dan Betawi. Pakaian pengantin laki-laki, kata Eddy, merupakan pakaian kebesaran Dinasti Ching, seperti terlihat dari topinya, sedangkan pakaian pengantin perempuan hasil akulturasi Cina-Betawi yang tampak pada kembang goyang.

SECARA ekonomi, masyarakat tradisional Cina Benteng hidup pas-pasan sebagai petani, peternak, nelayan, buruh kecil, dan pedagang kecil.

Ny Kenny atau Lim Keng Nio (48) yang tinggal di Gang Cilangkap RT 03 RW 02, Kelurahan Sukasari, Tangerang, misalnya, setiap hari harus bangun pagi-pagi untuk membawa dagangan kue ke pasar. Ong Gian, petani sawah di Neglasari yang nyambi menjadi pemain musik gambang kromong, juga harus bekerja keras untuk bisa mempertahankan hidup.

Fenomena Cina Benteng, kata Eddy, merupakan bukti nyata betapa harmonisnya kebudayaan Cina dengan kebudayaan lokal. Lebih dari itu, keberadaan Cina Benteng seakan menegaskan bahwa tidak semua orang Cina memiliki posisi kuat dalam bidang ekonomi. Dengan keluguannya, mereka bahkan tak punya akses politik yang mendukung posisinya di bidang ekonomi.

David Kwa lebih melihat fenomena Cina Benteng sebagai contoh dan bukti nyata proses pembauran yang terjadi secara alamiah. Masyarakat Cina Benteng hampir tidak pernah mengalami friksi dengan etnis lainnya. Kenyataan ini membuat David yakin, persoalan sentimen etnis lebih bernuansa politis yang dikembangkan oleh orang-orang yang punya kepentingan politik.

Realitas Cina Benteng yang tinggal di pusat kekuasaan politik dan ekonomi menunjukkan, masyarakat etnis Cina sesungguhnya sama dengan etnis lainnya. Ada yang punya banyak uang, tetapi ada pula yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Bahkan, Ridwan Saidi, pengamat budaya dari Betawi, melihat realitas Cina Benteng sebagai wajah lain Indonesia. Ada yang kaya, tetapi tidak sedikit pula yang miskin.

Bagi mereka, wajar kalau perayaan Tahun Baru Imlek menjadi pengharapan agar rezeki di tahun baru ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Wajar pula bahwa meski sudah berakulturasi begitu dalam, mereka tetap membeli bunga sedap malam dan bersembahyang di kelenteng-kelenteng.

Tradisi Tionghoa di Pesisir Pinang

Tanjungpinang - Lomba dayung perahu naga atau dragon boad race di Pelantar II, kembali digelar oleh warga Tionghoa Tanjungpinang Ahad (8/6).

Seperti tahun sebelumnya, lomba dayung perahu naga ini hanya diikuti empat peserta dari empat vihara di Pelantar II, Pelantar III, Potong Lembu dan Senggarang.

Lomba ini, jelas Ketua Panitia Edi dilaksanakan dari tahun-ketahun dan telah menjadi tradisi warga Tiongkok di Tanjungpinang khususnya di kawasan pesisir. “Lomba ini dilakukan untuk meneruskan tradisi dan budaya dan telah dilaksanakan sejak lama,” kata Edi.

Terkait lomba tersebut, Wako Suryatati A Manan, mengatakan lomba dayung perahu naga dalam rangkaian sembahyang laut merupakan tradisi melestarikan budaya.

“Pelaksanaan lomba dayung perahu naga ini kalau dilihat ada perubahan, kalau tahun lalu diadakan di sebelah kanan, tapi tahun ini dilaksanakan di sebelah kiri. Terimakasih pada warga kota yang meskipun kenaikan BBM tapi tetap aman, damai dan bahagia meski harga BBM naik,” ucap Wako. (amr)

Sumber: Batam Pos (9 Juni 2008)

Kesukubangsaan dan Posisi Orang Cina dalam Masyarakat Majemuk Indonesia

Oleh : Prof. Parsudi Suparlan, Ph.D.

Pendahuluan
Indonesia adalah sebuah masyarakat majemuk atau bhinneka tunggal ika, yaitu sebuah masyarakat negara yang terdiri atas masyarakat-masyarakat sukubangsa yang dipersatukan dan diatur oleh sistem nasional dari masyarakat negara tersebut. Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk ini penekanan keanekaragaman adalah pada sukubangsa dan kebudayaan sukubangsa. Dalam masyarakat Indonesia, setiap masyarakat sukubangsa secara turun temurun mempunyai dan menempati wilayah tempat hidupnya yang diakui sebagai hak ulayatnya yang merupakan tempat sumber-sumber daya dimana warga masyarakat sukubangsa tersebut memanfaatkan untuk kelangsungan hidup mereka.

Masyarakat majemuk seperti Indonesia, bukan hanya beranekaragam corak kesukubangsaan dan kebudayaan sukubangsanya secara horizontal, tetapi juga secara vertikal atau jenjang menurut kemajuan ekonomi, teknologi, dan organisasi sosial-politiklnya (Suparlan 1979). Tanpa disadari oleh banyak orang Indonesia, sebenarnya dalam masyarakat Indonesia terdapat golongan dominan dan minoritas, Sebagaimana yang terwujud dalam tindakan-tindakan yang dilakukan terhadap mereka dalam berbagai interaksi baik interaksi secara individual maupun secara kategorikal baik pada tingkat nasional (seperti posisi orang Cina yang minoritas dibandingkan dengan pribumi) maupun pada tingkat masyarakat lokal (seperti posisi orang Sakai yang minoritas dibandingkan dengan posisi orang Melayu yang dominan di Riau) (Suparlan 1995).

Penekanan dalam masyarakat majemuk, seperti Indonesia, yaitu pada keanekaragaman sukubangsa telah menghasilkan adanya potensi konflik antar-sukubangsa dan antara pemerintah dengan sesuatu masyarakat sukubangsa.

Potensi-potensi konflik tersebut memang sebuah permasalahan yang ada bersamaan dengan keberadaan coraknya yang secara sukubangsa majemuk. Sumber dari permasalahan ini terletak pada siapa atau golongan mana yang paling berhak atas sumber-sumber daya yang ada di dalam wilayah-wilayah kedaulatan dan kekuasaan sistem nasional atau pemerintah pusat.

Pertanyaan mengenai siapa yang paling berhak atas sumber-sumber daya tersebut adalah karena sumber-sumber daya tersebut ada di dalam wilayah-wilayah hak ulayat masing-masing masyarakat sukubangsa, dan bahwa Indonesia sebagai sebuah masyarakat dan bangsa secara de jure dan de facto baru ada setelah proklamasi 17 Agustus 1945 atau lebih muda dibandingkan ndengan keberadaan masyarakat-masyarakat sukubangsa dan wilayah-wilayah hak ulayat mereka. Sehingga pemerintahan nasional berada dalam posisi yang dipertanyakan mengenai keabsahannya dalam turut meng-haki, atau bahkan mengambil alih dan memonopoli, sumber-sumber daya yang ada dalam hak ulayat masyarakat-masyarakat sukubangsa. Karena itu hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat-masyarakat sukubangsa menjadi permasalahan yang kritikal dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara dan dalam kehidupan bermasyarakat pada tingkat nasional dan lokal berkenaan dengan konflik kepentingan antara pemerintah nasional dan masyarakat-masyarakat sukubangsa atas sumber-sumber daya tersebut.

Dampaknya adalah bahwa kesukubangsaan atau jatidiri sukubangsa sebagai sebuah kekuatan sosial yang tidak bisa ditawar, yang muncul dalam interaksi sosial, menjadi sebuah acuan yang ampuh dalam upaya kohesi sosial dan solidaritas diantara sesama anggota sukubangsa dalam persaingan dan perebutan sumber-sumber daya yang secara adat menjadi hak mereka. Dampak lebih lanjut dari pengaktifan dan penggunaan kesukubangsaan dalam kehidupan sosial adalah ditegaskannya batas-batas kesukubangsaan oleh masyarakat sukubangsa setempat berkenaan dengan hak tersebut, yaitu siapa yang tergolong asli pribumi setempat, siapa yang pribumi setempat tetapi tidak asli, siapa yang pendatang, dan siapa yang asing. Penggolongan kesukubangsaan ini mempunyai buntut perlakuan sosial, politik, dan ekonomi oleh masyarakat sukubangsa setempat terhadap berbagai golongan tersebut diatas berupa tindakan-tindakan diskriminasi dari yang paling ringan (digolongkan sebagai pribumi tetapi tidak asli setempat dan karena itu mempunyai posisi minoritas) sampai dengan yang terberat (orang Cina, yang digolongkan sebagai asing).

Dampak lainnya dari pengaktifan dan penggunaan kesukubangsaan untuk perebutan sumber-sumber daya adalah bahwa ideologi kesukubangsaan ini, secara sadar atau tidak sadar, juga melandasi corak kegiatan dari sistem nasional. Ide bahwa orang Cina itu secara kesukubangsaan adalah asing lebih dominan dibandingkan dengan ide dan kenyataan bahwa orang Cina itu adalah warganegara Indonesia. Sehingga yang terjadi adalah, walaupun orang Cina itu sudah menjadi warganegara Indonesia tetapi tetap juga didiskriminasi secara hukum dan secara sosial.

Tulisan ini ingin menunjukkan bahwa diskriminasi secara legal atau hukum dan sosial terhadap orang Cina di Indonesia adalah produk dari interaksi antara dominannya ideologi kesukubangsaan orang Indonesia pribumi pada tingkat nasional dengan kesukubangsaan Cina sebagai asing, dalam konteks-konteks persaingan dan perebutan sumberdaya. Uraian dalam tulisan ini akan mencakup pembahasan mengenai hakekat masyarakat majemuk dan dominannya ideologi kesukubangsaan, kesukubangsaan sebagai kekuatan sosial yang muncul dan digunakan dalam interaksi, masalah pribumi asli sebagai lawan dari tidak asli dan asing dan berbagai dampak diskriminatifnya

Kesukubangsaan dalam Masyarakat Majemuk
Gejala sosial yang tidak terlihat secara nyata di dalam kehidupan sehari-hari tetapi yang mendasar dan mendalam di dalam kehidupan anggota sukubangsa-sukubangsa di Indonesia adalah jatidiri sukubangsa atau kesukubangsaan. Dapat dikatakan bahwa dalam kehidupan orang Indonesia sukubangsa adalah sebuah ide dan sebuah kenyataan, dan kesukubangsaan adalah sebuah ideologi yang mempunyai kekuatan sosial yang tidak bisa ditawar ataupun dibendung.

Kalau kita mendefinisikan sukubangsa sebagai sebuah kategori atau golongan sosial askriptif (Barth 1969), maka sukubangsa adalah sebuah pengorganisasian sosial mengenai jatidiri yang askriptif dimana anggota sukubangsa mengaku sebagai anggota sesuatu sukubangsa karena dilahirkan oleh orang tua dari sukubangsa tertentu atau dilahirkan di dan berasal dari sesuatu daerah tertentu. Berbeda dari berbagai jatidiri lainnya yang diperoleh seseorang sebagai status-status yang diperoleh dalam berbagai struktur sosial yang sewaktu-waktu dapat dibuang atau diganti, maka jatidiri sukubangsa atau kesukubangsaan tidak dapat dibuang atau diganti. Jatidiri sukubangsa atau kesukubangsaan ini tetap melekat dalam diri seseorang sejak kelahirannya. Jatidiri sukubangsa atau kesukubangsaan dapat disimpan atau tidak digunakan dalam interaksi, tetapi tidak dapat dibuang atau dihilangkan.

Dalam setiap interaksi, jatidiri akan nampak karena adanya atribut-atribut yang digunakan oleh pelaku dalam mengekspresikan jatidirinya sesuai dengan hubungan status atau posisi masing-masing (Suparlan 1999a). Dalam hubungan antar-sukubangsa atribut dari jatidiri sukubangsa adalah ciri-ciri fisik atau rasial, gerakan-gerakan tubuh atau muka, dan ungkapan-ungkapan kebudayaan, nilai-nilai budaya serta keyakinan keagamaan. Seseorang yang dilahirkan dalam keluarga sesuatu sukubangsa maka sejak dilahirkannya mau tidak mau akan terpaksa harus hidup dengan berpedoman pada kebudayaan sukubangsanya sebagaimana yang digunakan oleh orangtuanya dan keluarganya dalam merawat dan mendidiknya sehingga menjadi manusia sesuai dengan konsepsi kebudayaannya tersebut.

Sadar atau tidak sadar seseorang tersebut hidup berpedomankan pada kebudayaan sukubangsanya, yang dalam proses-proses pembelajarannya dari masa anak-anak sehingga dewasa dia tidak mempunyai pilihan lain kecuali harus hidup menurut kebudayaan sukubangsanya yang dipunyai oleh orang tuanya tersebut. Dia harus tahu, memahami, dan meyakini, serta menggunakan kebudayaan tersebut sebagai pedoman bagi kehidupannya dalam menghadapi dan menginterpretasi lingkungannya, dan untuk dapat memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada di dalamnya bagi kelangsungan hidupnya. Dalam perspektif ini, dimana seseorang itu mempunyai kebudayaan sukubangsanya seperti 'dipaksa' mulai sejak kelahirannya, maka kebudayaan sukubangsa juga bercorak askriptif.seperti kesukubangsaannya. Karena itu kebudayaan sukubangsa, bagi anggota-anggota sukubangsa yang bersangkutan, adalah sebuah pedoman bagi kehidupan yang primordial atau yang pertama dipelajari dan diyakini kebenarannya serta yang utama di dalam kehidupan mereka, atau sudah mendarah daging dalam kehidupan mereka.

Termasuk dalam kategori pembelajaran kebudayaan sukubangsa yang diberikan oleh orang tua, keluarga, dan komuniti sukubangsanya yang juga bercorak 'dipaksakan' adalah pelajaran agama dari oang tua, keluarga, dan komuniti sukubangsa tersebut. Agama sebagai teks suci yang berisikan petunjuk-petunjuk Tuhan yang wajib diikuti, yang sebaiknya dihindarai, dan yang wajib dihindari atau dilarang untuk dilakukan menjadi operasional dalam kehidupan manusia melalui dan ada dalam kebudayaan manusia dan pranata-pranata sosial masyarakatnya. Dengan kata lain, petunjuk-petunjuk Tuhan tersebut diinterpretasi dan dipahami dengan menggunakan acuan kebudayaannya, untuk dijadikan sebagai pedoman bagi kehidupan yang tidak bertentangan dengan kebudayaan yang sudah ada, atau sebaliknya yaitu sebagian atau sebagian besar nilai-nilai budaya yang sudah ada itu disesuaikan dengan nilai-nilai keagamaan yang diyakini kebenarannya. Agama sebagai teks suci yang berisikan nilai-nilai sakral biasanya menggantikan sebagian atau seluruh nilai-nilai budaya yang menjadi inti dan yang mengintegrasikan keutuhan dari sesuatu kebudayaan sukubangsa. Dalam keadaan demikian nilai-nilai budaya yang ada dalam sesuatu masyarakat sukubangsa menjadi diperkuat posisi dan daya paksanya untuk terwujudnya keteraturan kehidupan yang adil dan beradab di dalam kegiatan sehari-hari karena dimuati oleh berbagai sanksi sakral yang ada dalam agama yang diyakini. Bagi setiap anggota sukubangsa, nilai-nilai budaya yang sakral atau nilai-nilai keagamaan yang ada dalam keyakinan keagaman mereka adalah sesuatu yang primordial. Coraknya sama dengan corak primordial dari kesukubangsaan dan kebudayaan sukubangsa.

Dalam masyarakat Indonesia sukubangsa dan kesukubangsaan adalah sebuah ide dan sebuah kenyataan yang ada dalam kehidupajn sehari-hari, dimana anggota-anggota masyarakatnya dilahirkan, dididik dan dibesarkan dalam suasana askriptif primordial kesukubangsaannya. Dalam suasana askriptif kesukubangsaan tersebut pembedaan antara siapa 'saya' dan siapa 'dia/kamu' dan antara siapa 'kami' dan siapa 'mereka' jelas batas-batasnya, dan selalu diulang dan dipertegas, yaitu batas-batas kesukubangsaan. Dalam ruang lingkup batas-batas kesukubangsaaan ini stereotip dan prasangka berkembang dan menjadi mantap dalam suatu kurun waktu hubungan antar-sukubangsa yang tidak terbatas. Akibatnya banyak saling salah pengertian di dalam komunikasi antar-sukubangsa, yang menyebabkan semakin lebarnya jarak dan mantapnya batas-batas atau pagar-pagar yang membatasi hubungan antara dua sukubangsa atau lebih. Akibat lebih lanjut dari stereotip dan prasangka ini adalah terwujudnya tindakan-tindakan diskriminatif dalam hak dan kewajiban oleh sukubangsa yang dominan terhadap mereka yang tergolong lemah dan non-pribumi atau minoritas di dalam kehidupan sosial, politk, dan ekonomi. Apa yang dikemukakan oleh Thung Yu Lan (1999b) mungmin dapat dilihat sebagai sebuah contoh tentang konflik antara pribumi setempat dengan orang Cina yang tidak pernah dapat dituntaskan.

Corak yang penuh dengan stereotip dan prsasangka terhadap yang minoritas dan non-pribumi juga nampak dalam berbagai kebijaksanaan pemerintahan nasional. Gejala ini dapat dipahami dengan memperhatikan bahwa para pejabat atau penguasa dalam sistem nasional berasal dari berbagai sukubangsa yang dominan di Indonesia yang telah secara sadar atau tidak sadar mengaktifkan kesukubangsaan mereka masing-masing dalam berbagai kebijaksanaan dan keputusan-keputusan sosial, ekonomi, dan politik untuk kepentingan-kepentingan mereka pada tingkat nasional maupun lokal. Sehingga seringkali ideologi sukubangsa dari si pejabat atau penguasa tersebut terwujud dalam berbagai kebijaksanaan sosial, ekonomi, dan politik yang dibuatnya, baik secara sadar maupun secara intiuitif yang primordial untuk memperoleh dukungan sosial, ekonomi, dan politik dari masyarakat sukubangsanya atau kelompok agamanya.

Dengan kata lain, sesungguhnya masyarakat Indonesia yang berdasarkan atas kebangsaan tetapi yang majemuk mempunyai sistem nasional yang askriptif dan primordial secara kesukubangsaan. Dalam perspektif ini tidak ada seorangpun yang yang dapat menjadi orang Indonesia tanpa harus menjadi anggota dari salah satu sukubangsa yang ada di Indonesia dan yang digolongkan sebagai pribumi. Karena itu tidaklah mengherankan bahwa program asimilasi atau pembauran yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru menjadi gagal berantakan (Thung Yu Lan 1999a). Karena walaupun orang Cina telah berganti nama menjadi nama Jawa, Sunda, atau Batak, dsbnya., tetapi tetap saja orang-orang Cina ini digolongkan sebagai orang Cina dan bukan sebagai orang Indonesia yang pribumi. Begitu juga dalam kasus orang Cina yang telah berganti agama menjadi Islam, tetap saja digolongkan sebagai orang Cina, dan bahkan ke-Islamannya dicurigai oleh sebagian orang sebagai hanya sebuah strategi untuk dapat berbisnis secara lebih leluasa dan menguntungkan di bawah label orang Islam. Disamping kenyataan seperti tersebut diatas berkenaan dengan kegagalan program pembauran, konsep pembauran itu sendiri juga tidak jelas. Orang Cina mau dibaurkan atau diasimnilasisakan ke dalam masyarakat Indonesia atau masyarakat sukubangsa? Apakah yang namanya pembauran itu asal ganti nama atau ganti agama? Dalam kenyataannya, yang kontradiktif dengan program asimilasi atau pembauran yang disponsori oleh pemerintah Indonesia, pemerintah Indonesia sendiri sampai dengan beberapa waktu yang lalu masih mendiskriminasi secara hukum orang-orang Cina yang warganegara Indonesia atau WNI, yaitu dengan cara diberi kode khusus di KTP berdasarkan identifikasi ke Cinaan tersebut. Ada dugaan bahwa berdasarkan kode tersebut pejabat pemerintah setempat dapat melakukan berbagai tindakan diskriminatif dan pemerasan. Begitu juga sampai dengan sekarang masih terdapat ketentuan hukum yang mewajibkan seorang anak Cina, yang orang tuanya adalah warga negara Indonesia, harus secara aktif memohon kewarganegaraan Indonesia kepada pemerintah. Atau kalau hal itu tidak dilakuknnya maka si anak Cina tersebut digolongkan sebagai warga negara asing atau tidak berkewarganegaraan.

Kesukubangsaan Sebagai Kekuatan Sosial
Tidak dapat disangkal bahwa kesukubangsaan dapat dilihat sebagai kekuatan sosial untuk menciptakan terwujudnya kohesi sosial diantara sesama anggota sukubangsa, dan kohesi sosial ini dapat diaktifkan dan diarahkan sebagai solidaritas sosial yang mempunyai kekuatan sosial yang memaksakan diberlakukannya sesuatu kenbijaksanaan politik atau ekonomi, memenangkan sesuatu persaingan untuk memperebutkan sumber daya, atau untuk menghancurkan sesuatu kelompok sukubangsa lain yang menjadi lawan. Kesukubangsaan sebagai kekuatan sosial tidak dapat ditawar atau diremehkan (non negotiable) pada saat kesukubangsaan tersebut terwujud sebagai sebuah solidaritas sosial.

Dari satu segi, kesukubangsaan sebagai kekuatan sosial mirip dengan keyakinan keagamaan. Karena keyakinan keagamaan pada waktu terwujud sebagai sebuah solidaritas sosial juga tidak dapat ditawar atau diremehkan. Kedua-duanya mempunyai potensi merusak yang sama besarnya di dalam konflik antar-sukubangsa atau antar-keyakinan keagamaan. Tetapi dari segi lain, kesukubangsaan dan keyakinan keagamaan tidaklah sama. Karena kesukubangsaan mempunyai efektivitas kekuatan sosial dalam batas-batas sesama anggota sukubangsa, sedangkan keyakinan keagamaan mempunyai jangkauan solidaritas sosial hanya dalam salah satu segmen masyarakat sukubangsa, dalam sesuatu masyarakat sukubangsa, atau di luar batas-batas sesuatu masyarakat sukubangsa. Karena itu, di satu sisi, keyakinan keagamaan dapat memperkuat atau memperlemah kekuatan sosial dari kesukubangsaan, sedangkan di sisi lain kesukubangsaan dapat tunduk dan berada di bawah bayang-bayang kekuatan keyakinan keagamaan.

Sebagai kekuatan sosial, kesukubangsaan beroperasi dalam batas-batas wilayah sukubangsa tempat anggota-anggota sukubangsa itu hidup. Sedangkan keyakinan keagamaan sebagai kekuatan sosial beroperasi dalam batas-batas wilayah para penganut agama yang bersangkutan, yaitu dalam sebagian dari wilayah kehidupan sukubangsa, atau keseluruhan wilayah kehidupan sukubangsa, atau dalam sebuah wilayah yang mencakup dua atau lebih wilayah kehidupan sukubangsa yang berbeda. Karena itu kesukubangsaan dan keyakinan keagamaan dapat saling memperkuat atau memperlemah jatidiri dan potensi kekuatan masing-masing, dalam hubungan antar-sukubangsa ataupun dalam hubungan antar keyakinan keagamaan.

Bruner (1974) pada waktu membahas teorinya mengenai 'hipotesa kebudayaan dominan' sebenarnya berbicara mengenai kesukubangsaan sebagai sebuah kekuatan sosial politik (lihat Suparlan 1999). Salah satu kekuatan kesukubangsaan yang dapat dilihat dan diamati sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari dari sebuah masyarakat sukubangsa adalah kemampuannya untuk menentukan macam mata pencaharian yang dapat dikerjakan oleh pendatang dari sukubangsa lain. Bila pelanggaran dilakukan maka konflik antar sukubangsa dapat terwujud, seperti dalam kasus Kalimantan Barat dan Ambon (Suparlan 2000a, 2000b, 2001).

Di masa lampau hanya di kota-kota besar terdapat kehidupan masyarakat yang kesukubangsaannya beranekaragam. Tetapi pada masa sekarang hampir seluruh wilayah Indonesia secara sukubangsa adalah heterogen, dimana anggota-anggota sukubangsa dari berbagai sukubangsa dan daerah yang berbeda-beda telah secara berdampingan hidup dalam komuniti-komuniti dari kelompok-kelompok sukubangsa setempat. Sehingga hubungan antar-sukubangsa menjadi lebih intensif daripada di masa lampau, dan hal ini dapat menyebabkan berbagai permasalahan berkenaan dengan pengakomodasian perbedaan-perbedaan budaya antara pendatang dengan penduduk setempat karena hampir semua pendatang yang hidup di komuniti-komuniti setempat mempunyai kebudayaan ekonomi yang lebih maju dan lebih agresif. Permasalahan hubungan antara pendatang dengan masyarakat setempat terpusat pada masalah kompetisi untuk memperebutkan sumber-sumber daya. Tingkat agresifitas secara ekonomi dari para pendatang adalah masalah yang paling kritikal dalam persaingan untuk memperebutkan sumber-sumber daya yang ada setempat. Karena, masyarakat setempat melihat diri mereka sebagai tuan rumah serta pemilik atas sumber-sumber daya alam yang ada di dalam wilayah hak ulayat mereka sedangkan para pendatang dilihat sebagai tamu mereka.

Komuniti dan masyarakat sukubangsa setempat yang mayoritas dan dominan menekankan penggunaaan prinsip "dimana bumi dipijak langit dijunjung" sebagai acuan yang harus dijadikan pedoman oleh para pendatang. Secara langsung atau tidak langsung komuniti dan masyarakat sukubangsa setempat mendiskriminasi para pendatang dalam hak dan kewajiban berkenaan dengan upaya eksploitasi dan penguasaan atas sumber-sumber daya yang ada setempat serta pendistribusiannya. Dalam keadaan dimana prinsip tersebut tidak lagi ditaati oleh para pendatang anggota masyarakat setempat dapat memberi peringatan atau melaporkannya kepada polisi setempat. Tetapi dalam keadaan dimana pelanggaran yang dilakukan oleh pendatang telah melampaui kelaziman hubungan 'tamu' dengan 'tuan rumah' nya, anggota-anggota komuniti dan masyarakat setempat mengaktifkan dan menggunakan kesukubangsaan untuk mengorganisasi diri mereka sebagai satuan-satuan perang, seperti yang telah terjadi di Kalimantan Barat, Ambon, dan Kalimantan Tengah.

Orang Cina yang telah datang ke Indonesia selama berabad-abad dan terus berdatangan hingga sekarang ke berbagai tempat di Indonesia menempati posisi sebagai tamu dalam prinsip "dimana bumi dipijak dan langit dijunjung" yang ditekankan oleh komuniti dan masyarakat sukubangsa setempat. Karena itu di masa lampau hampir dapat dikatakan tidak ada konflik antara masyarakat sukubangsa setempat dengan orang Cina. Hubungan kawin-mawin antara orang-orang Cina dengan perempuan pribumi setempat telah memungkinkann berubahnya status 'tamu' menjadi kerabat dari anggota-anggota masyarakat sukubangsa setempat. Perubahan status ini telah memungkinkan berubahnya status 'tamu' menjadi orang sendiri yang dalam batas-batas tertentu telah memungkinkan keturunan mereka itu juga mempunyai hak-hak atas tanah dari kelompok kerabat setempat.

Diantara orang-orang Cina yang hidup di Indonesia yang secara relatif terbebas dari posisinya sebagai tamu adalah komuniti orang Cina di Singkawang. Orang Cina yang sekarang hidup di Singkawang adalah keturunan dari nenek moyangnya yang telah datang ke tempat ini dan sekitarnya karena tertarik pada adanya emas di Monterado dan Mandor. Mereka telah datang dan menetap di Singkawang sebelum adanya orang Melayu atau Dayak yang menetap di daerah tersebut. Di masa lampau mereka ini merupakan komuniti-komuniti yang masing-masing berdiri sendiri berdasarkan atas kesukubangsaan dan asal daerah di Cina, yang menjalin hubungan diantara sesama komuniti tersebut, disamping menjalin hubungan baik dengan kesultanan Sambas dan dengan masyarakat Dayak yang ada di sekeliling Singkawang. Pada masa sekarang, mereka ini diperlakukan oleh pemerintah Indonesia sebagai warga negara Indonesia keturunan asing, dan bersamaan dengan itu berbagai peraturan mengenai kewarganegaraan tersebut diberlakukan terhadap mereka, sama dengan yang dibelakukan terhadap orang-orang Cina di Indonesia. Kalau di masa lampau posisi mereka di Singkawang seperti pribumi, maka posisi mereka sekarang ini adalah seperti orang asing yang menjadi tamu di wilayah orang Melayu dan Dayak.

Pribumi dan Non-Pribumi Posisi Orang Cina
Konsep asli yang dibedakan dari non-asli dan pribumi lawan dari non-pribumi merupakan konsep-konsep penting dari kesukubangsaan yang ada dalam kehidupan masyarakat-masyarakat sukubangsa di Indonesia. Dengan mengacu pada konsep-konsep ini, berbagai bentuk keteraturan sosial diciptakan dan dimantapkan, dan di dalam keteraturan sosial tersebut tercakup hubungan antara mereka yang dominan dan yang minoritas. Dalam hubungan dominan-minoritas tersebut terdapat berbagai bentuk diskriminasi oleh yang dominan terhadap yang minoritas.

Di masa lampau, para pendatang di sebuah masyarakat sukubangsa pada umumnya cenderung hidup dan menetap di daerah perkotaan. Karena di daerah perkotaan itulah mereka dapat menyesuaikan kehidupan mereka secara lebih baik dengan cara hidup sebagai tenaga buruh atau pedagang, seperti yang dilakukan oleh orang Cina dan Arab dalam sejarah migrasi mereka di kepulauan Nusantara, yang tidak perlu harus berurusan dengan hak-hak ulayat atau adat berkenaan dengan pengolahan dan pemilikan atas tanah atau hutan yang menjadi hak prerogatif dari masyarakat sukubangsa setempat. Diantara orang Cina di Indonesia ada yang datang dan menetap di daerah pedesaan atau perkebunan milik orang-orang Belanda di jaman penjajahan Belanda, seperti yang terjadi di Depok, Tangerang, atau daerah lainnya. Sebagian besar dari mereka ini telah melebur atau terasimilasi menjadi orang setempat, karena meninggalkan ciri-ciri kesukubangsaan Cinanya (berganti menjadi beragama Islam, saling kawin dan beranak pinak dengan anggota masyarakat setempat, dan mengadopsi jatidiri sukubangsa setempat dan kebudayaannya). Sebagian lainnya masih tetap mempertahankan kesukubangsaan Cinanya, karena tetap mempertahankan keyakinan keagamaan Konghucu yang menekankan pentingnya hubungan ritual dengan leluhur, penggunaan kebudayaan dan terutama bahasa asalnya di Cina di dalam keluarga dan di dalam kehidupan mereka sehari-hari, dan hidup dalam lingkungan komuniti mereka sendiri yang menjadi pendorong dan pen-stimuli dipertahankan dan dikembangkannya kebudayaan asal Cina mereka yang askriptif dan primordial. Mereka ini di Jakarta dikenal dengan nama Cina Benteng. Di daerah perkotaan di pulau Jawa mereka cenderung mengelompok dalam komuniti mereka sendiri. Wilayah komuniti ini dikenal dengan nama Pecinan, yang biasanya bukan hanya menjadi tempat tinggal tetapi juga menjadi tempat bisnis grosir dan berbagai kegiatan perdagangan eceran serta pelayanan jasa-jasa lainnya yang menjadi mata pencahariann spesialisasi mereka.

Di zaman pemerintahan Hindia Belanda orang Cina, bersama dengan orang Arab, secara hukum digolongkan sebagai Orang Timur Asing dengan implikasi bahwa hukum yang diberlakukan kepada mereka bukan hukum Belanda atau hukum adat dari Pribumi. Dampaknya adalah bahwa mereka itu tidak tergolong sebagai Belanda dan tidak tergolong pula sebagai pribumi. Mereka adalah Orang Asing dari Timur. Mereka mempunyai hak untuk mengajukan diri menjadi warganegara Belanda, sehingga hukum yang diberlakukan kepada mereka adalah sama dengan yang diberlakukan terhadap orang-orang Belanda yang ada di Indonesia. Sebagian dari mereka yang berhasil dalam bisnis, yang dapat membiayai sekolah anak-anak mereka di sekolah Belanda, menghasilkan generasi orang Cina yang berpendidikan Barat dan yang cenderung menjadi Kristen. Sebagian dari mereka inilah yang kemudian memanfaatkan kesempatan untuk menjadi warganegara Belanda.

Di Kalimantan Barat, terutama di kota Pontianak dan Singkawang serta di daerah-daerah sekitarnya terdapat komuniti-komuniti orang Cina. Mereka yang di daerah perkotaan terutama hidup dari berdagang dan berbagai kegiatan jasa dan buruh, sedangkan yang hidup di daerah pedesaan dari bertani, menangkap ikan, disamping menjadi pedagang dan buruh. Mereka mengelompok dalam komuniti-komuniti asal daerah mereka di Cina, mempertahankan kebudayaan dan bahasa asal mereka, disamping mengadaptasi diri dengan kebudayaan Melayu setempat. Mereka juga mempertahankan keyakinan keagamaan Konghucu dan pemujaan ritual kepada nenek moyang, walaupun di masa Orde Baru mereka itu menyembunyikan keyakinan keagamaan ini di bawah label agama Budha.

Orang-orang Cina di Indonesia menikmati masa-masa yang relatif tenang sampai dengan tahun 1960, yaitu sampai dengan ketika pemerintah Indonesia memutuskan untuk membedakan antara yang warga negara Indonesia dan warganegara asing, dan antara yang ingin tetap tinggal di Indonesia dan yang ingin kembali ke negeri leluhurnya RRC. Secara sosial tidak jelas adanya diskriminasi terhadap Cina sebagai golongan, walaupun secara individual hal itu bisa terjadi.

Pada waktu terjadinya peristiwa G 30S/PKI dimana orang-orang Cina dituduh terlibat didalam kup tersebut, karena keterlibatan organisasi Baperki dengan PKI, maka banyak orang Cina yang ditangkap oleh militer, sebagian lainnya dibunuh oleh massa, dan sebagian lainnya hilang atau melarikan diri ke luar Indonesia. Sebagian dari orang-orang Cina di Kalimantan Barat adalah pendukung presiden Sukarno, yang dituduh sebagtai G 30S/PKI. Mereka melakukan perlawanan terhadap upaya penangkapan atas diri mereka oleh militer, dan membentuk pasukan-pasukan perlawanan di daerah perbatasan Kalimantan Barat. Pada tahun 1968 perlawanan mereka dapat ditumpas oleh militer dengan menggunakan pasukan Dayak yang mengaktifkan tradisi 'mangkok merah yang telah dilarang di zaman penjajahan Belanda. Saya mencatat dari seorang informan orang Dayak mengenai digunakannya kembali kekuatan kamang tariu yang menggunakan mangkok merah untuk solidaritas sosial diantara orang Dayak untuk menghancurkan dan mengalahkan musuh (Suparlan 2000a).

Dalam zaman Orde Baru ini pemerintah memberlakukan berbagai peraturan sebagai cara untuk mengontrol orang-orang Cina di Indonesia. Peraturan-peraturan tersebut dapat dilihat sebagai sebuah diskriminasi secara hukum terhadap orang Cina karena mereka itu dianggap asing dan kesetiaan mereka terhadap negara dan bangsa Indonesia diragukan oleh pemerintah. Secara sosial, tindakan-tindakan yang diskriminatif secara hukum itu diikuti oleh anggota-anggota masyarakat yang pribumi yang berkepentingan untuk menguasai atau mengambil alih kekuasaan orang-orang Cina dalam bidang bisnis dan perdagangan. Dampak dari tindakan-tindakan diskriminatif tersebut adalah pemalakan, pemerasan, dan bahkan pembakaran dan penghancuran rumah dan pertokoan mereka, tanpa orang-orang Cina ini dapat memperoleh perlindungan sewajarnya secara hukum dan keamanan. Sebagai golongan minoritas mereka ini menjadi kambing hitam atas berbagai kekacauan ekonomi nasional Indonesia, dan dalam kehidupan masyarakat-masyarakat pada tingkat lokal. Puncak dari kemarahan masyarakat Jakarta atas kebobrokan ekonomi Indonesia terhadap orang Cina, si kambing hitam, adalah pada tgl. 13-14 Mei 1998 (lihat Suparlan 2000b). Tidak dapat disangkal bahwa dalam peristiwa ini terlibat berbagai pihak sebagai provokator, tetapi bukti-bukti untuk itu tidak cukup untuk mengungkapkannya.

Kalau kita perhatikan dengan sungguh-sungguh, sebetulnya terdapat kontradiksi antara kebijaksanaan diskriminasi dan yang dilakukaan oleh presiden Suharto dan pajabat-pejabat sipil ABRI terhadap orang Cina (lihat: Nuranto 1999, Wibowo 1999). . Karena presiden Suharto dan penguasa Orde Baru telah menggunakan orang-orang Cina sebagai bankir dan pelaksana perusahaan-perusahaan mereka. Dalam posisi tersebut orang-orang Cina telah memperoleh berbagai keistimewaan dan fasilitas yang telah menyebabkan mereka ini secara mencolok menjadi konglomerat bersamaan dengan posisi informal yang mereka punyai dalam pemerintahan Orde Baru. Mereka itu adalah individu-individu dan bukannya kategori atau golongan. Tetapi bagi masyarakat Indonesia pada umumnya, yang mereka lihat bukanlah kemunculan individu-individu konglomerat Cina pada tingkat pusat atau nasional dan pada tingkat lokal atau pemerintahan di daerah-daerah dalam struktur Orde Baru, tetapi kemunculan orang Cina sebagai sebuah golongan askriptif menjadi konglomerat sebagai hasil kong kali kong dengan para pejabat Orde Baaru. Sehingga yang disimpulkan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya adalah bahwa orang-orang Cina sebagai kategori adalah konglomerat, dan bahwa kekayaan mereka yang berlimpah tersebut adalah hasil dari korupsi dan pemanipulasian kekuasaan para pejabat yang mereka dorong untuk dilakukan dan mereka nikmati, dan dengan cara memonopoli pengeksploitasian sumber-sumber daya alam dan ekonomi yang ada di wilayah Indonesia.

Kambing hitam memang ciri-ciri kategorikal, bukan ciri-ciri individual atau perorangan. Sehingga semua orang yang bercirikan Cina, dengan segala atribut ke- Cinaanya digolongkan sebagai kambing hitam yang konglomerat dan jahat. Karena itu mereka ini harus dihancurkan supaya kehidupan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik. Secara sadar atau tidak sadar orang-orang Indonesia telah menggolongkan orang-orang Cina di Indonesia sebagai sebuah sukubangsa, yaitu sebuah golongan sosial yang askriptif berdasarkan prinsip pengakuan dan diakui secara sosial, berdasarkan atas sejumlah atribut yang menjadi ciri-cirinya, dalam kasus pengkambing hitaman terhadap mereka seperti tersebut diatas.

Sebagai sebuah sukubangsa, orang Cina dilihat sebagai mempunyai ciri-ciri fisik tubuh yang berbeda dari sukubangsa-sukubangsa pribumi, terkecuali di Minahasa atau di beberapa tempat di Kalimantan, dan di Sulawesi Tengah. Secara kebudayaan dan bahasa lisan dan tertulis, kebudayaan dan ungkapan-ungkapannya, nilai-nilai budaya, dan keyakinan keagamaan yang menjadi atribut bagi ciri-ciri ke Cinaan mereka juga berbeda dari sukubangsa-sukubangsa 'pribumi'. Dengan mudah mereka dilihat sebagai orang 'asing' dan diperlakukan sebagai 'asing' dalam kehidupan masyarakat sukubangsa setempat dengan mengacu pada diskriminasi secara hukum yang dibuat oleh pemerintah Indonesia. Kegiatan kehidupan mereka yang terpusat pada perdagangan, industri, dan berbagai pelayanan jasa yang anggota-anggota masyarakat sukubangsa setempat kurang atau tidak menggelutinya, telah membuat mereka itu menjadi sebuah sukubangsa nampak berbeda dan dengan mudah diidentifikasi sebagai golongan sukubangsa yang berbeda.

Sebaliknya, orang Cina juga menciptakan batas-batas sukubangsa yang dilakukannya diantara mereka yang berasal dari golongan sukubangsa atau asal daerah yang berbeda di Cina, dan yang berbeda secara strata sosial karena perbedaan kemampuan ekonomi. Dan, menciptakan serta memantapkan batas-batas sukubangsa dengan masyarakat sukubangsa setempat dimana mereka itu hidup. Jarak sosial dan budaya dengan masyarakat sukubangsa setempat ini lebih dipertegas pada waktu keyakinan keagamaan mereka yang memperbolehkan memakan daging babi dipertentangkan dengan keyakinan Islam dari masyarakat sukubangsa setempat. Walaupun terjadi batas-batas sukubangsa antara orang Cina dengan orang dari sukubangsa setempat, terkecuali yang mempunyai keyakinan keagamaan yang sama, tetapi hubungan simbiotik secara indvidual dan kelompok antara orang Cina dengan anggota-anggota masyarakat setempat telah terjadi selama adanya orang Cina di masyarakat setempat. Yaitu hubungan simbiotik dalam kehidupan ekonomi atau pasar, sesuai dengan tesis Furnivall (1948). Hubungan simbiotik seperti ini sebenarnya rapuh karena tidak didukung oleh adanya hubungan-hubungan sosial dan budaya yang dimantapkan melalui pranata-pranata sosial yang ada dalam masyarakat setempat.

Kerapuhan ini, diperkuat oleh pandangan kesukubangsaan dari pemerintah yang melihat orang Cina sebagai satuan sukubangsa pendatang atau orang asing walaupun mereka itu telah menjadi warganegara Indonesia. Pandangan kesukubangsaan ini diwujudkan dalam bentuk perundangan yang diskrimitif berkenaan dengan status mereka yang warganegara, yaitu seorang anak Cina dari orang tua yang warganegara Indonesia masih harus secara aktif memohon pemebrian kewarganegaran Indonesia kepada pemerintah. Sedangkan anak dari orang Arab atau sukubangsa lainnya tidak diharuskan melakukan hal itu.

Posisi orang Cina yang digolongkan sebagai asing dan didiskriminasi seperti tersebut diatas, pada masyarakat-masyarakat lokal sebenarnya tidak separah diskriminasi yang dilakukan secara hukum oleh pemerintah Karena, melalui hubungan simbiotik seperti tersebut diatas, kategori Cina dikenal dan disahkan keberadaannya di dalam dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat lokal yang bersangkutan. Selama bergenerasi dikenal nama orang Cina atau Cine dalam kehidupan orang Jakarta, orang Cino dalam kehidupan orang Melayu Riau, orang Cine menurut orang Melayu Kalimantan Barat, wong Cino menurut kata orang Jawa. Bahkan pada orang Jawa sebutan piyantun Cinten (priyayi Cina), dalam bahasa Jawa halus atau bahasa penghormatan, juga diberlakukan bagi orang Cina yang berpenampilan sebagai terpelajar atau priyayi, seperti dokter dsb.

Apa yang menarik untuk diperhatikan adalah gejala kemunculan konsep Tionghoa yang sekarang diaktifkan untuk digunakan oleh orang-orang yang merupakan tokoh-tokoh Cina, terutama di Jakarta. Mereka dengan tegas menolak disebut orang Cina, dan bersamaan dengan itu menuntut untuk dipanggil dengan sebutan orang Tionghoa atau Chinese (dari bahasa asing yang artinya juga orang Cina). Saya tanyakan mengapa mereka tidak mau disebut orang Cina, padahal dari dulunya mereka itu juga disebut orang Cina. Jawabannya adalah kata Cina adalah kata penghinaan, karena mereka itu sering disebut atau diteriaki "Cina, lu". Lalu mengapa mereka itu ingin disebut sebagai orang Tionghoa? Jawabannya adalah karena kata Tionghoa berarti orang dari Kerajaan tengah atau Pusat Kerajaan di Cina, atau dengan kata-kata lain mereka ini minta diperlakukan sebagai orang kerajaan atau penguasa dari Cina yang datang dan hidup di Indonesia. Jadi, mereka ini orang asing, bukan orang Cina yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat-masyarakat lokal. Ciri keasingan mereka itu juga ditegaskan kembali dalam pengidentifikasian diri sebagai orang Chinese. Sebutan yang biasanya ditujukan kepada orang Cina yang berasal dari luar Indonesia atau orang asing.

Sebagai catatan penutup patut dicatat bahwa oranmg-orang Cina di Indonesia, yang warga negara Indonesia, ingin diperlakukan sebagai orang Indonesia baik secara hukum maupun secara sosial dan budaya sama dengan perlakuan yang diterima oleh setiap orang Indonesia dari sukubangsa manapun, tanpa ada diskriminasi walaupun mereka ini keturunan asing yang bukan pribumi Indcnesia.

Tetapi di lain pihak, mereka ini tidak mau disederajatkan secara sosial dan budaya dengan sukubangsa-sukubangsa yang hidup di Indonesia. Mereka menuntut diperlakukan sebagai sebagai orang asing yang terhormat dan dalam jenjang yang lebih tinggi daripada orang-orang Indonesia lainnya, yaitu minta diperlakukan sebagai orang dari pusat kerajaan Cina. Ada baiknya tokoh-tokoh dan cendekiawan Cina memikirkan sungguh-sungguh tuntutan untuk disebut sebagai orang Tionghoa atau orang Chinese bila mereka tidak ingin diperlakukan sebagai orang asing dan tidak ingin didiskriminasi. Ada baiknya jika mereka belajar dari pengalaman orang-orang Cina di Amerika (Suparlan 2002), yaitu bagaimana mereka itu dari kategori orang Cina di Amerika yang didiskriminasi secara hukum dan sosial bisa menjadi orang Cina Amerika yang semula secara sosial didiskriminasi tetapi secara bertahap menjadi bagian dari masyarakat Amerika yang sama hak dan kewajibannya dengan setiap orang Amerika lainnya. Jadi bukan mengaktifkan dan menunjukkan diri sebagai orang Tionghoa atau Chinese yang orang asing, yang hanya akan mengasingkan dan mendiskriminasikan mereka secara hukum dan secara sosial sebagai orang asing.

Masyarakat Indonesia yang majemuk, yang penekanannya pada pentingnya kesukubangsaan, akan selalu menempatkan posisi orang Cina sebagai orang asing walupun orang Cina tersebut berstatus sebagai WNI. Upaya-upaya secara sosial, ekonomi, dan politik dari orang Cina di Indonesia dalam menunjukkan bahwa mereka itu bagian dari masyarakat Indonesia dan yang menunjukkan bahwa mereka itu orang Indonesia adalah yang utama. Masalah ini menuntut dilakukannya kajian-kajian secara mendalam baik oleh para cendekiawan dan tokoh-tokoh Cina di Indonesia maupun oleh ilmuwan sosial yang mempunyai perhatian mengenai hal itu.

Secara hipotetis mengingat corak masyarakat Indonesia yang menekankan kesukubangsaan dan afiniti mungkin dua isyu dapat didiskusikan, yaitu: apakah orang Cina di Indonesia harus diperlakukan sebagai sebuah sukubangsa, atau orang Cina di Indonesia dilihat sebagai bagian dari sukubangsa-sukubangsa setempat dimana mereka itu telah dan sedang hidup di dalam masyarakatnya.

Daftar Kepustakaan
Bruner, Edward M., 1974, "The Expression of Ethnicity in Indonesia". Dalam Abner Cohen (ed), Urban Ethnicity. Hal. 251-288. London: Tavistock.

Furnivall, J.S., 1944, Netherlands India: A Study of Plural Economy. Cambridge: Cambridge University Press.

Nuranto, N., 1999, "Kebijakan Terhadap Bisnis Etnis Cina Di Masa Orde Baru." Dalam, I. Wibowo (ed.), Retrospeksi dan Rekontekstualisasi Masalah Cina. Hal. 50-74 Jakarta: Gramedia.

Suparlan, Parsudi, 1979, "Ethnic Groups of Indonesia", The Indonesian Quarterly, Vol. 7, No.2, hal. 55-75.

_______ , 1995, Orang Sakai di Riau: Masyarakat Tearsing Dalam Masyarakat Indonesia yang Majemuk. Jakarta: Yayasan OBOR.

_______ , 1999a, "Masyarakat Majemuk dan Hubungan Antar-Sukubangsa". Dalam, I. Wibowo (ed.), Retrospeksi dan Rekontekstualisasi Masalah Cina. Hal. 149-173. Jakarta: Gramedia.

_______ , 1999b, "Kemajemukan, Hipotesa Kebudayaan Dominan, dan Kesukubangsaan". Jurnal Antropologi Indonesia, Vol.23, No.58, hal.13-20.

_______ , 2000a, "Kerusuhan Sambas". Jurnal Polisi Indonesia, No.2, hal. 71-85.

_______ , 2000b, "Ethnic and Religious Conflicts in Indonesia". Dalam, Michael Leigh (ed), Proceedings of the Sixth Bienneal Borneo Reserach

Conference. Hal. 97-128. Kucing, Sarawak: Institute of East Asian Studies, University of Malaysia.

_______ , 2001a, "Kerusuhan Ambon". Jurnal Polisi Indonesia. No.3, hal. 1-30.

_______ , 2001, Indonesia, Kesukubangsaan, dan Posisi Orang Cina. Makalah.

_______ , 2002, Orang Cina Amerika. Makalah untuk Seminar Orang

Cina di Amerika. Kajian Wilayah Amerika, U.I., 6 Juni 2002.

Taher, Tarmizi, 1997, Masyarakat Cina: Ketahanan Nasional dan Integrasi Bangsa Indonesia. Jakarta: Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat.

Thung Ju Lan, 1999a, "Tinjauan Kepustakaan tentang Etnis Cina di Indonesia". Dalam, I. Wibowo (ed.), Retrospeksi dan Rekontekstualisasi Masalah Cina. Hal. 3-23. Jakarta: Gramedia.

_____ , 1999b, "Masalah Cina: Konflik Etnis yang Tak Kunjung Padam".

Jurnal Antropologi Indonesia, Vol. 23, No. 58, hal. 21-35.

Wibowo, I., 1999, "Pendahuluan". Dalam I.Wibowo (editor), Retrospeksi dan Rekontekstualisasi Masalah Cina. Hal.. ix-xxxi, Jakarta: Gramedia

Cina dan Kawin Silang Budaya

Sejak zaman dulu, bangsa Cina dikenal memiliki kebudayaan yang tinggi. Berbagai peninggalan berupa bangunan maupun karya sastra serta benda-benda seni lain dapat disaksikan keunggulannya hingga kini. Kebudayaan Cina tersebut menyebar ke seluruh dunia dan saling memengaruhi. Salah satunya adalah arsitektur Cina yang berdiaspora dengan arsitektur-asritektur dari kebudayaan lain yang melahirkan kebudayaan baru.

Namun sayang, akibat belum banyaknya penelusuran terhadap temuan kebudayaan baru tersebut, khazanahnya belum banyak diperbincangkan. Sejauh manakah arsitektur Cina ini berpadu dengan arsitektur dari kebudayaan lain untuk kemudian menjadi paradigma baru dalam cara pandang ideologi, sikap politik, ataupun tatanan kehidupan bermasyarakat yang lebih luas?

Menurut Dr. Johannes Widodo, Ph.D. dari Universitas Nasional Singapura, secara ideologis politis, identitas kecinaan saat ini berujung pada idiom Chines More or Less atau "Orang Cina Bukan Cina" (OCBC). Pasalnya, hampir sebagian besar orang Cina yang menyebar di seluruh dunia sudah menjadi orang Cina dalam identitasnya yang baru.

Dalam seminar internasional bertajuk “Chinese Diaspora's Culture in Art & Design in Asia Pasific” yang diselenggarakan FSRD Universitas Kristen Maranatha Bandung itu Johannes menyatakan, sebagai bangsa rantau dari negeri yang lebih banyak mengenyam kemiskinan dan pahit getir akibat jomplangnya kehidupan Cina kekaisaran di utara dengan Cina biasa di selatan, terbentuklah karakter Cina baru yang sangat adaptif. Cina yang selalu memosisikan dirinya berada di pihak yang netral. Jika para perantau Cina merapat di satu kepulauan atau negara, mereka akan mengikuti upacara adat tradisi daerah setempat tersebut dahulu sebagai bentuk kulo nuwun terhadap leluhur setempat.

Patung-patung seperti "Datuk Kong" di Kucing, Malaysia, merupakan bentuk dari sikap adaptifnya Cina perantauan. Datuk di kawasan Melayu diyakini sebagai tetua adat. Sedangkan Kong tokoh serupa bagi keyakinan orang Cina. Berkat terjadi penyatuan antara dua kebudayaan Cina dan Melayu, lahirlah patung "Datuk Kong" sebagai hibrid baru kebudayaan.

Uniknya, patung yang lebih identik sebagai totem ini, diterima kedua belak pihak, baik masyarakat Cina pendatang maupun masyarakat Melayu setempat. Ornamennya pun lebih unik, berupa seorang Datuk mengenakan sarung batik, bermata sipit, dengan peci haji, dan menjadi penjaga pintu masuk tempat peribadatan.

Dalam kekayaan arsitektur lainnya, kebudayaan hibrid OCBC menyebar pada berbagai arsitektur dermaga pelabuhan, masjid, perkampungan Cina (China Town), rumah adat setempat seperti Rumah Tulo di Kalimantan Barat, kelenteng, atau yang paling modern pada bentuk arsitektur shop houses di Eropa. Termasuk pada model canton yang masih banyak dipergunakan di sebagian besar negara dengan transformasi air.

Pada arsitektur masjid, simbiosis kedua kebudayaan Cina-Islam itu membaur seakan menjadi satu dan tidak dapat dipisahkan. Bahkan ketika Portugis menguasai Indonesia pun, pengaruh itu masuk sedemikian rupa menjadikan kebudayaan hibrid baru dari Cina (BudDha, Tao)-Indonesia/Melayu (Islam)-Portugis (Kristen) melahirkan mesjid dengan arsitektur atap berbentuk salib (Portugis), bel (Hindu), dan ornamen Melayu (Islam). Dengan fungsi yang tetap sama sebagai mesjid.

Peleburan berbagai kebudayaan ini menjadi bukti bahwa secara vertikal, masyarakat dari ketiga kebudayaan tersebut tetap meyakini kepercayaannya masing-masing. Sedangkan secara horizontal, mereka tetap hidup berdampingan dengan identitas kebaruannya yang mereka terima.

**

JIKA penelusuran ini dipetakan, terdapat lima aspek yang berdiaspora menjadi kebudayaan baru yang hibrid, yakni persoalan tata ruang, pakaian (busana), warna, dan arsitektur. Termasuk juga berbagai jenis kesenian dan sastra.

Warna kuning keemasan di Palembang, contohnya. Warna ini sama halnya dengan warna merah dan kuning keemasan dalam khazanah warna Cina, diyakini sebagai lambang kekayaan dan kejayaan. Lambang kekaisaran yang agung dan terhormat. Begitu juga dengan ornamen dermaga pelabuhan. Setiap pancang dermaga pelabuhan merupakan perpaduan antara arsitektur Cina (pendatang) dan arsitektur setempat (lokal).

Desain kampung juga demikian. Kampung Cina dan Kampung Melayu, umpamanya, menempatkan ruang publik pada bagian tengah desain kampungnya. Bagian tengah ini menjadi wilayah paling terbuka dibandingkan bagian atas yang biasanya menjadi tempat upacara keagamaan seperti konsep Kampung Cina Tangkera di Pantai Melaka.

Menurut Widodo, nama Muhammad Cheng Hoo juga bentuk penghormatan kepada Laksamana Haji Zheng Hee atau dikenal dengan nama Ma Zheng He. “Bagi masyarakat Indonesia terutama masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia, nama Laksamana Haji Zheng Hee atau Muhammad Cheng Hoo sudah cukup dikenal, sekalipun lebih dikenal dengan nama Sam Poo Kong. Masyarakat Jawa bahkan mengenalnya dengan sebutan Dampo Awang,'’ katanya.

Ekspedisi Laksamana H.M. Cheng Hoo (tahun 1405-1433 M) untuk keliling dunia membuka “Jalur Sutra dan Keramik'’, selalu melintasi Indonesia. Daerah-daerah yang pernah dikunjungi Cheng Hoo antara lain, Pulau Jawa, Palembang, Aceh, Lamuri, Batak, Lide, Pulau Aru, Tamiang, Pulau Brass, Pulau Lingga, Kalimantan, Pulau Gelam, Pulau Karimata, dan Beliton.

Di Jawa, panglima perang sekaligus Muslim yang saleh, Cheng Hoo bersama anak buahnya mendirikan sejumlah masjid dan musala. Ekspedisinya melewati Indonesia berlangsung pada masa Kerajaan Majapahit, Kerajaan Samboja di Palembang, dan Kerajaan Samudra Pasai di Aceh masih berjaya.

Sebetulnya, Cheng Hoo sudah pernah membangun masjid di beberapa tempat dalam perjalanan ekspedisi lainnya seperti di Gedung Batu Semarang yang sekarang dikenal menjadi Klenteng Sam Poo Kong dan beberapa musala di Ancol Jakarta, Cirebon Jawa Barat, dan di pantai utara Jatim mulai Tuban, Gresik, Surabaya (Klenteng Makam Mbah Ratu).

**

DARI semua penelusuran Widodo, terdapat satu benang merah. Terjadi suatu proses metafisis kebudayaan yang kemudian berdiaspora melahirkan suatu kebudayaan baru yang hibrid. Sebuah identitas baru yang lebih bhineka dari sebelumnya.

Pada tataran ideologis, kelahiran kebudayaan hibrid menggiring semakin lumpuhnya paham-paham fanatisme ataupun fasisme yang (mungkin) masih dianut sebagian masyarakat. Bukankah dengan semakin banyak kebudayaan hibrid seperti ini, semakin tidak bisa (lagi) seseorang menyatakan dirinya paling pribumi, paling asli. Kecuali jika seseorang itu adalah Hitler yang rezimnya kini sudah hancur. (Eriyanti Nurmala Dewi/"PR")***

-

Arsip Blog

Recent Posts