Workshop Koreografer Pupuk Cinta Seni Budaya Lokal

Tenggarong, Kaltim - Lebih menumbuhkan rasa kecintaan akan seni budaya yang beragam di Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar workshop koreografer dengan peserta dari para sanggar atau kelompok kesenian yang ada di Kukar.

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Bidang Destinasi Disbudpar Siswan Hermantoko, dengan menghadirkan narasumber koreografer Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Irianto Catur dan Mahyuni Irianto, Rabu (26/11) lalu di Gedung Wanita, Tenggarong.

Menurut Siswan, kekayaan budaya di Kukar begitu beragam, tentunya seni dan budaya ini harus dikembangkan dan dilestarikan. "Saya mendukung kelestarian dan kecintaan seni budaya yang ada di daerah ini," katanya.

Menurut dia, dengan diadakan workshop diharapkan kepada seluruh pelaku seni budaya di Kukar dapat menumbuhkembangkan minat seni dan membangun apresiasi seni budaya, khususnya kebudayaan lokal. "Saya berharap para pelaku seni budaya mampu menggugah kesadaran generasi muda untuk terus berkreasi, hingga menumbuhkan kembali penguatan seni tradisional sebagai bagian dari sejarah," ujarnya.

Ketua Panitia M Saidar mengatakan, tujuan workshop koreografer tari untuk lebih memahami gerak tari dan makna yang terkandung di dalamnya. "Memberikan pembekalan para penari yang tujuannya adalah agar ada motivasi, khususnya para generasi muda cinta akan seni budaya," katanya.

Dijelaskan Saidar, gerak dalam tari berfungsi sebagai media untuk mengomunikasikan maksud-maksud tertentu dari koreografer. Keindahan tari terletak pada kepuasan, kebahagiaan, baik dari koreografer, peraga dan penikmat, atau penonton. Kompetensi dasar lanjut dia, mempelajari seni tari mencakup praktik dasar dan mahir dalam penguasaan gerak tari meliputi kemampuan memahami arah dan tujuan koreografer dalam konsep koreografi kelompok.

"Ini sangat penting untuk diketahui semua pelaku seni budaya di Kukar, mulai manajemen pengelolaan seni tari agar sanggar yang ada tetap eksis, tidak terkikis oleh zaman," jelasnya.

Sedangkan narasumber lain, Irianto Catur mengharapkan kepada seluruh pelaku seni budaya di Kukar untuk tidak cepat puas dengan apa yang telah diraih. "Saya berpesan, teruslah belajar dan belajar. Jangan sekali-kali merasa puas atas apa yang diperoleh, melainkan hal itu menjadi motivasi untuk terus belajar," pesannya.

Irianto juga mengingatkan untuk siap menerima kritikan demi kemajuan. "Keritikan yang didapat sebagai evaluasi lebih baik. Saya berkeyakinan apa yang diharapkan dalam pencapaian kepuasan batin melalui seni budaya benar-benar dapat dinikmati oleh khalayak," pesannya.

Belis, Mahar Kawin Masyarakat Etnis Lamaholot

Adat kawin-mawin masyarakat etnis Lamaholot yang meliputi Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, dan Kabupaten Alor memang bukanlah perkara mudah dan amat rumit.

Di Jawa proses pernikahan memang sangat mudah. Asal punya pasangan, restu orang tua, sudah. Jadwal menikah di depan penghulu (KUA) atau pemberkatan di gereja bisa langsung dilakukan. Teman saya, wartawan koran terbesar di Indonesia, hanya butuh waktu kurang dari dua bulan untuk berkenalan dengan cewek (dia tidak pacaran dulu), meminta restu calon mertua, penetapan jadwal, dan hari-H menikah di depan penghulu. Kemudian ramah-tamah, pesta sederhana. Jadilah mereka pasangan suami-istri.

Kenapa bisa secepat ini? Orang Jawa, dalam contoh ini, sudah lama tidak terikat lagi pada adat-istiadatnya.

Masuknya agama Islam di akhir kejayaan Kerajaan Majapahit telah merasuk ke sumsum orang Jawa. Islam sudah jadi way of life, segala sesuatu serba dirujuk dari Alquran dan Alhadits alias ajaran Islam. Dan agama Islam memang pada dasarnya sangat memudahkan pernikahan asalkan sama-sama beragama Islam. Tidak pakai kursus persiapan perkawinan, mengecek buku induk, seperti di Gereja Katolik.

Orang Jawa bahkan selalu dimotivasi untuk segera menikah kalau sudah cukup umur dan punya pekerjaan. Pria Jawa disarankan menikah sebelum berusia 25 tahun. Wanita tentu lebih muda lagi.

Di Flores, sayangnya, Gereja Katolik belum menjadi satu-satunya rujukan hidup. Saya mengalami sendiri, adat lama (animisme) jauh lebih kuat ketimbang Gereja Katolik. Lihat saja, begitu banyak orang yang kawin kampung (baca: kawin secara adat), tapi belum menikah secara Katolik atau hukum sipil. Adat lama ini begitu kuatnya sehingga orang tua tak akan pernah mau menikahkan anaknya tanpa mempertimbangkan
prinsip-prinsip adat.

Belis atau mas kawin merupakan persoalan paling prinsip sebelum sebuah pernikahan diresmikan di gereja. Di Jawa, mas kawin atau belis ini hanya sekadar simbolis, misalnya perangkat alat salat, uang tunai sekadarnya. Pihak perempuan tidak akan menolak meskipun mas kawin hanya Rp 100 ribu atau Rp 50 ribu.

Berkali-kali saya dengar ada pengantin pria yang hanya bisa memberi mas kawin alat-alat salat dan uang receh yang disesuaikan dengan tanggal pernikahan mereka. Misalnya, nikah tanggal 25 Juni 2006, maka mas kawinnya 25.606, dua puluh lima ribu enam ratus enam rupiah.

Di Flores, mas kawin simbolis alias iseng-iseng macam ini tidak akan pernah terjadi. Belis merupakan urusan yang benar-benar serius, dibahas secara intensif oleh dua keluarga besar, sampai ada deal di antaranya kedua belah pihak.

Belis di Flores Timur adalah gading gajah atau bahasa daerahnya BALA. [Di Flores lain juga belis sangat ditekankan, hanya wujudnya berbeda.] Aneh bin ajaib, Flores Timur yang tak punya seekor pun gajah sejak tempo doeloe mensyarakatkan gading (bala) sebagai belis. Mungkin, karena superlangka inilah, nenek moyang menjadikannya sebagai mahar atau mas kawin.

Jauh sebelum pernikahan, digelar KODA KIRING alias pertemuan adat di antara keluarga besar wanita dan pria. Yang terlibat adalah keluarga besar (fam/suku/marga), bukan orang tua kandung saja seperti di Jawa dan tempat-tempat maju lain di Tanah Air. Biasanya, KODA KIRING ini digelar sepanjang malam, beberapa hari, sampai ada kesepakatan.

Waktu kecil saya kerap nguping pembicaraan mereka sambil menikmati makanan enak. Suasana rata-rata tegang, menjurus panas, karena pihak perempuan (OPU LAKE) meminta call yang tinggi. Gebrak meja adalah hal biasa, apalagi para pemuka adat menenggak tuak selama rapat berlangsung.

OPU LAKE menginginkan BALA alias gading kualitas terbaik, setidaknya setara dengan gading yang dulu diterima ibu calon mempelai wanita. Tak boleh lebih rendah. Mereka yang derajatnya tinggi, umumnya menuntut belis mahal. Panjangnya sekian, diameter sekian, mulus, jumlahnya sekian.

Pihak keluarga pria (ANA OPO) dalam posisi tertekan. Mengalah. Kata-katanya halus. Cenderung merayu. Minta agar call dari OPU LAKE tadi diturunkan. Rapat hari pertama lazimnya deadlock, karena OPU LAKE ngotot jaga gengsi. Lalu, disepakati rapat adat kedua, ketiga, keempat… dan seterusnya.

Jika kedua belah pihak tetap tidak mau mengalah, bukan tak mungkin pembicaraan soal belis (BALA) ini berlangsung beberapa bulan. Sering terjadi rapat adat terus-menerus buntu sehingga calon mempelai patah semangat: putus hubungan atau melarikan diri ke Malaysia. Tragis!

Kalau belis BALA ini sudah disepakati, barulah persoalan tetek-bengek lain dirancang. Misalnya, kewajiban-kewajiban kedua belah pihak, bentuk pesta seperti apa, PENANG atau antaran, kambing-babi (atau sapi), hingga jadwal pernikahan. Pihak gereja baru diberi tahu ihwal rencana pernikahan setelah persoalan adat-istiadat ini beres.

“Jangan sampai setelah menerima sakramen pernikahan di gereja masih ada utang masalah adat. Kasihan keluarga mereka,” ujar almarhum Pastor Petrus Maria Geurtz, S.V.D. [RIP].

Dalam kenyataan, persoalan gading ini tetap menyisakan masalah bagi pasangan pengantin tertentu. Keluarga wanita yang tadinya mengalah, bisa memahami kemampuan laki-laki, tiba-tiba terprovokasi untuk meminta belis yang lebih berkualitas. Secara adat memang dibenarkan.

Bagaimana kalau tidak bisa membayar belis? Wah, si pria itu bakal terus menjadi ‘tawanan’ keluarga wanita selama utangnya tidak dibayar. Dia harus mengabdi kepada OPU LAKE yang telah merelakan anaknya untuk dinikahi.

Soal belis atau mahar atau mas kawin BALA (gading) ini terlalu njelimet untuk dipahami orang-orang di luar Flores Timur. Sejarahnya begitu panjang. Begitu banyak misionaris, pastor lokal, pemerintah, meminta agar persoalan ini disederhanakan. Boleh ada belis, tapi jangan terlalu kaku ala orang-orang zaman 1950-an hingga 1970-an awal. Toh, tradisi yang sudah berurat berakar ini tidak bisa dihapus begitu saja.

Sejak tahun 1980-an anak-anak muda Lembata atau Flores Timur banyak yang hijrah ke tempat lain untuk sekolah, kuliah, atau bekerja. Tak sedikit yang tinggal di Jawa seperti saya. Di tempat baru ini lingkungannya berbeda, adat lain, tradisi lama di kampung halaman tak bisa dilaksanakan begitu saja. Beberapa teman saya mengaku sangat menikmati pernikahannya dengan gadis-gadis Jawa: prosedur mudah, tidak pakai BALA, semua serba efisien.

Di Jakarta yang begitu moderen sekalipun keluarga besar Flores tidak ingin melupakan tradisi adatnya begitu saja. Semua prosedur dilaksanakan meskipun tidak seheboh kalau pesta pernikahan itu digelar di LEWOTANAH, kampung halaman.

***

Perang Bubat

Perang Bubat adalah perang yang terjadi pada tahun 1279 Saka atau 1357 M pada abad ke-14, yaitu di masa pemerintahan raja Majapahit Hayam Wuruk. Perang terjadi akibat perselisihan antara Mahapatih Gajah Mada dari Majapahit dengan Prabu Maharaja Linggabuana dari Kerajaan Sunda di Pesanggrahan Bubat, yang mengakibatkan tewasnya seluruh rombongan Sunda. Sumber-sumber rujukan tertua mengenai adanya perang ini terutama adalah Serat Pararaton serta Kidung Sunda dan Kidung Sundayana yang berasal dari Bali.

Rencana Pernikahan
Peristiwa Perang Bubat diawali dari niat Prabu Hayam Wuruk yang ingin memperistri putri Dyah Pitaloka Citraresmi dari Negeri Sunda. Konon ketertarikan Hayam Wuruk terhadap putri tersebut karena beredarnya lukisan sang putri di Majapahit; yang dilukis secara diam-diam oleh seorang seniman pada masa itu, bernama Sungging Prabangkara.

Menurut catatan sejarah Pajajaran oleh Saleh Danasasmita serta Naskah Perang Bubat oleh Yoseph Iskandar, niat pernikahan itu adalah untuk mempererat tali persaudaraan yang telah lama putus antara Majapahit dan Sunda. Raden Wijaya yang menjadi pendiri kerajaan Majapahit dianggap keturunan Sunda dari Dyah Lembu Tal dan suaminya yaitu Rakeyan Jayadarma, raja kerajaan Sunda. Hal ini juga tercatat dalam Pustaka Rajya Rajya i Bhumi Nusantara parwa II sarga 3.Dalam Babad Tanah Jawi, Raden Wijaya disebut pula dengan nama Jaka Susuruh dari Pajajaran. Meskipun demikian, catatan sejarah Pajajaran tersebut dianggap lemah kebenarannya, terutama karena nama Dyah Lembu Tal adalah nama laki-laki.

Alasan umum yang dapat diterima adalah Hayam Wuruk memang berniat memperistri Dyah Pitaloka dengan didorong alasan politik, yaitu untuk mengikat persekutuan dengan Negeri Sunda. Atas restu dari keluarga kerajaan Majapahit, Hayam Wuruk mengirimkan surat kehormatan kepada Maharaja Linggabuana untuk melamar Dyah Pitaloka. Upacara pernikahan rencananya akan dilangsungkan di Majapahit. Pihak dewan kerajaan Negeri Sunda sendiri sebenarnya keberatan, terutama Mangkubumi Hyang Bunisora Suradipati. Ini karena menurut adat yang berlaku di Nusantara pada saat itu, tidak lazim pihak pengantin perempuan datang kepada pihak pengantin lelaki. Selain itu ada dugaan bahwa hal tersebut adalah jebakan diplomatik Majapahit yang saat itu sedang melebarkan kekuasaannya, diantaranya dengan cara menguasai Kerajaan Dompu di Nusa Tenggara.

Linggabuana memutuskan untuk tetap berangkat ke Majapahit, karena rasa persaudaraan yang sudah ada dari garis leluhur dua negara tersebut. Linggabuana berangkat bersama rombongan Sunda ke Majapahit dan diterima serta ditempatkan di Pesanggrahan Bubat.

Kesalahpahaman:

Raja Sunda datang ke Bubat beserta permaisuri dan putri Dyah Pitaloka dengan diiringi sedikit prajurit. Menurut Kidung Sundayana, timbul niat Mahapatih Gajah Mada untuk menguasai Kerajaan Sunda. Gajah Mada ingin memenuhi Sumpah Palapa yang dibuatnya pada masa sebelum Hayam Wuruk naik tahta, sebab dari berbagai kerajaan di Nusantara yang sudah ditaklukkan Majapahit, hanya kerajaan Sunda lah yang belum dikuasai.
Dengan maksud tersebut, Gajah Mada membuat alasan oleh untuk menganggap bahwa kedatangan rombongan Sunda di Pesanggrahan Bubat adalah bentuk penyerahan diri Kerajaan Sunda kepada Majapahit. Gajah Mada mendesak Hayam Wuruk untuk menerima Dyah Pitaloka bukan sebagai pengantin, tetapi sebagai tanda takluk Negeri Sunda dan pengakuan superioritas Majapahit atas Sunda di Nusantara. Hayam Wuruk sendiri disebutkan bimbang atas permasalahan tersebut, mengingat Gajah Mada adalah Mahapatih yang diandalkan Majapahit pada saat itu.

Gugurnya rombongan Sunda:

Kemudian terjadi insiden perselisihan antara utusan Linggabuana dengan Gajah Mada. Perselisihan ini diakhiri dengan dimaki-makinya Gajah Mada oleh utusan Negeri Sunda yang terkejut bahwa kedatangan mereka hanya untuk memberikan tanda takluk dan mengakui superioritas Majapahit, bukan karena undangan sebelumnya. Namun Gajah Mada tetap dalam posisi semula.

Belum lagi Hayam Wuruk memberikan putusannya, Gajah Mada sudah mengerahkan pasukannya (Bhayangkara) ke Pesanggrahan Bubat dan mengancam Linggabuana untuk mengakui superioritas Majapahit. Demi mempertahankan kehormatan sebagai ksatria Sunda, Linggabuana menolak tekanan itu. Terjadilah peperangan yang tidak seimbang antara Gajah Mada dengan pasukannya yang berjumlah besar, melawan Linggabuana dengan pasukan pengawal kerajaan (Balamati) yang berjumlah kecil serta para pejabat dan menteri kerajaan yang ikut dalam kunjungan itu. Peristiwa itu berakhir dengan gugurnya Linggabuana, para menteri, pejabat kerajaan beserta segenap keluarga kerajaan Sunda. Raja Sunda beserta segenap pejabat kerajaan Sunda dapat didatangkan di Majapahit dan binasa di lapangan Bubat.

Tradisi menyebutkan sang Putri Dyah Pitaloka dengan hati berduka melakukan bela pati, bunuh diri untuk membela kehormatan bangsa dan negaranya. Tindakan ini mungkin diikuti oleh segenap perempuan-perempuan Sunda yang masih tersisa, baik bangsawan ataupun abdi. Menurut tata perilaku dan nilai-nilai kasta ksatriya, tindakan bunuh diri ritual dilakukan oleh para perempuan kasta tersebut jika kaum laki-lakinya telah gugur. Perbuatan itu diharapkan dapat membela harga diri sekaligus untuk melindungi kesucian mereka, yaitu menghadapi kemungkinan dipermalukan karena pemerkosaan, penganiayaan, atau diperbudak.

Akibat

Tradisi menyebutkan bahwa Hayam Wuruk meratapi kematian Dyah Pitaloka. Hayam Wuruk menyesalkan tindakan ini dan mengirimkan utusan (darmadyaksa) dari Bali – yang saat itu berada di Majapahit untuk menyaksikan pernikahan antara Hayam Wuruk dan Dyah Pitaloka – untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Mangkubumi Hyang Bunisora Suradipati yang menjadi pejabat sementara raja Negeri Sunda, serta menyampaikan bahwa semua peristiwa ini akan dimuat dalam Kidung Sunda atau Kidung Sundayana (di Bali dikenal sebagai Geguritan Sunda) agar diambil hikmahnya. Raja Hayam Wuruk kemudian menikahi sepupunya sendiri, Paduka Sori.

Akibat peristiwa Bubat ini, dikatakan dalam catatan tersebut bahwa hubungan Hayam Wuruk dengan Gajah Mada menjadi renggang. Gajah Mada sendiri menghadapi tentangan, kecurigaan, dan kecaman dari pihak pejabat dan bangsawan Majapahit, karena tindakannya dianggap ceroboh dan gegabah. Ia dianggap terlalu berani dan lancang dengan tidak mengindahkan keinginan dan perasaan sang Mahkota, Raja Hayam Wuruk sendiri. Peristiwa yang penuh kemalangan ini pun menandai mulai turunnya karier Gajah Mada, karena kemudian Hayam Wuruk menganugerahinya tanah perdikan di Madakaripura (kini Probolinggo). Meskipun tindakan ini nampak sebagai penganugerahan, tindakan ini dapat ditafsirkan sebagai anjuran halus agar Gajah Mada mulai mempertimbangkan untuk pensiun, karena tanah ini letaknya jauh dari ibu kota Majapahit sehingga Gajah Mada mulai mengundurkan diri dari politik kenegaraan istana Majapahit. Meskipun demikian, menurut Negarakertagama Gajah Mada masih disebutkan nama dan jabatannya, sehingga ditafsirkan Gajah Mada sendiri tetap menjabat Mahapatih sampai akhir hayatnya (1364).

Tragedi ini merusak hubungan kenegaraan antar kedua negara dan terus berlangsung hingga bertahun-tahun kemudian, hubungan Sunda-Majapahit tidak pernah pulih seperti sedia kala. Pangeran Niskalawastu Kancana — adik Putri Pitaloka yang tetap tinggal di istana Kawali dan tidak ikut ke Majapahit mengiringi keluarganya karena saat itu masih terlalu kecil — menjadi satu-satunya keturunan Raja yang masih hidup dan kemudian akan naik takhta menjadi Prabu Niskalawastu Kancana. Kebijakannya antara lain memutuskan hubungan diplomatik dengan Majapahit dan menerapkan isolasi terbatas dalam hubungan kenegaraan antar kedua kerajaan. Akibat peristiwa ini pula, di kalangan kerabat Negeri Sunda diberlakukan peraturan larangan estri ti luaran, yang isinya diantaranya tidak boleh menikah dari luar lingkungan kerabat Sunda, atau sebagian lagi mengatakan tidak boleh menikah dengan pihak Majapahit. Peraturan ini kemudian ditafsirkan lebih luas sebagai larangan bagi orang Sunda untuk menikahi orang Jawa.

Tindakan keberanian dan keperwiraan Raja Sunda dan putri Dyah Pitaloka untuk melakukan tindakan bela pati (berani mati) dihormati dan dimuliakan oleh rakyat Sunda dan dianggap sebagai teladan. Raja Lingga Buana dijuluki “Prabu Wangi” (bahasa Sunda: raja yang harum namanya) karena kepahlawanannya membela harga diri negaranya. Keturunannya, raja-raja Sunda kemudian dijuluki Siliwangi yang berasal dari kata Silih Wangi yang berarti pengganti, pewaris atau penerus Prabu Wangi.

Beberapa reaksi tersebut mencerminkan kekecewaan dan kemarahan masyarakat Sunda kepada Majapahit, sebuah sentimen yang kemudian berkembang menjadi semacam rasa persaingan dan permusuhan antara suku Sunda dan Jawa yang dalam beberapa hal masih tersisa hingga kini. Antara lain, tidak seperti kota-kota lain di Indonesia, di kota Bandung, ibu kota Jawa Barat sekaligus pusat budaya Sunda, tidak ditemukan jalan bernama “Gajah Mada” atau “Majapahit”. Meskipun Gajah Mada dianggap sebagai tokoh pahlawan nasional Indonesia, kebanyakan rakyat Sunda menganggapnya tidak pantas akibat tindakannya yang dianggap tidak terpuji dalam tragedi ini.

Hal yang menarik antara lain, meskipun Bali sering kali dianggap sebagai pewaris kebudayaan Majapahit, masyarakat Bali sepertinya cenderung berpihak kepada kerajaan Sunda dalam hal ini, seperti terbukti dalam naskah Bali Kidung Sunda. Penghormatan dan kekaguman pihak Bali atas tindakan keluarga kerajaan Sunda yang dengan gagah berani menghadapi kematian, sangat mungkin karena kesesuaiannya dengan ajaran Hindu mengenai tata perilaku dan nilai-nilai kehormatan kasta ksatriya, bahwa kematian yang utama dan sempurna bagi seorang ksatriya adalah di ujung pedang di tengah medan laga. Nilai-nilai kepahlawanan dan keberanian ini mendapatkan sandingannya dalam kebudayaan Bali, yakni tradisi puputan, pertempuran hingga mati yang dilakukan kaum prianya, disusul ritual bunuh diri yang dilakukan kaum wanitanya. Mereka memilih mati mulia daripada menyerah, tetap hidup, tetapi menanggung malu, kehinaan dan kekalahan.

***

Pria 24 tahun kencani wanita 44 tahun, tertangkap bugil di Aceh

Penerapan syariat Islam di Aceh rupanya tak menjamin negeri serambi Mekkah itu bebas dari bisnis prostitusi. Sebab, masih saja ada germo dan warga yang berbuat mesum.

Hari ini, petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh berhasil mengamankan seorang germo bersama satu pasangan yang sedang mesum di salon Aslina yang terletak di Merduati Banda Aceh. Pasangan mesum dan germo tersebut langsung diamankan ke kantor Satpol PP-WH Banda Aceh untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Identitas pria dan perempuan yang berbuat mesum itu adalah RL pria berusia 24 tahun dan Rosa berusia 44 tahun. Sedangkan germo yang juga ikut diamankan berinisial HE berusia 35 tahun.

Menurut keterangan Kasi Penegak Peraturan Syariat Islam Satpol WH Banda Aceh, Effendi, penangkapan ini bermula atas kecurigaan warga sekitar bahwa ada seorang pria yang masuk dalam salon.

"Ini laporan dari warga curiga dengan gerak-gerik seorang pria masuk dalam salon, maka langsung dilaporkan pada petugas dan langsung kita bergerak," kata Effendi yang didampingi oleh penyidik Zatwan dalam ruang kerjanya, Kamis (28/11).

Saat ditangkap sekitar pukul 11.45 WIB, keduanya sudah setengah telanjang. Pasangan tersebut sudah tidak lagi menggunakan celana. Mengetahui ada petugas datang, pasangan mesum tersebut langsung bersembunyi di bawah tangga yang ada di lantai 1 di toko salon tersebut.

Menurutnya, Rosa sudah pernah ditangkap oleh petugas sebelumnya. Saat ini, Rosa kembali tertangkap dengan kasus yang sama. Oleh karena itu, kita akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sedangkan untuk pemilik usaha, katanya, juga akan dilakukan penindakan yang tegas. Karena telah melanggar Qanun Nomor 14 Tahun 2003 Pasal 6 ayat 1 tentang khalwat dan mesum.

"Pasal 6 ayat 1 itu berbunyi 'setiap orang/badan usaha dilarang memberikan fasilitas yang melanggar Syariat Islam," tukasnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan meminta untuk disegel tempat usaha tersebut. Sebab, sudah jelas tempat usaha tersebut melanggar aturan yang ada. "Kita akan segel tempat usaha itu, karena memang salon itu tidak ada izin," imbuhnya.

PNS sedang mesum dengan PSK bertarif Rp 350 ribu diciduk polisi

Gabungan aparat Polres, Sub Denpom serta Satpol PP Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melakukan razia pada Sabtu (14/12) malam. Dua pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum ditangkap di Kota Baturaja.

"Razia tersebut dilaksanakan dari pukul 21.00- 00.00 WIB dengan sasaran warnet, tempat karaoke dan panti pijat," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Mulyadi SIk MH di Baturaja, Minggu (15/12). Demikian dilansir dari Antara.

Menurut Mulyadi, saat mendatangi salah satu hotel di kawasan Sukajadi, polisi mendapati dua pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila. Keduanya adalah Hen (35) karyawan di PT Minanga Ogan dengan pasangannya, Dev (30) warga Sukajadi.

Selain itu, petugas juga memergoki seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Pulau Panggung, Muaraenim Mel (53). Oknum PNS ini sedang asyik bermesraan dengan Li (24). Pasangan yang dipesannya dengan tarif Rp 350 ribu.

Kemudian, polisi juga mengamankan tiga orang karyawan Cafe Cinta yang tidak memiliki identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebelum menyusuri sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam, jajaran Polres OKU bersama Sub Denpom dan Satpol PP melakukan razia sepeda motor di seputaran Jalan di Baturaja, ibu kota Kabupaten OKU.

Razia PSK, Pasangan Mesum Kabur Telanjang

Dua pekerja seks komersial (PSK) terpaksa digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kendal lantaran ketangkap basah saat indehoy di warung remang-remang.

Menurut Kasie Penegakan Perda Satpol PP Kendal, Adi Muktianto, saat terjadi razia kedua PSK tersebut sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah dikerjar petugas. Keduanya, kini didata dan diberikan surat peringatan.

Sayangnya, pasangannya seorang lelaki hidup belang berhasil kabur dengan tanpa busana. "Di dalam sebuah kamar kami hanya menemukan pakaian dalam sementara pasangan mesum kabur telanjang,รข€ kata Adi, seperti dilansir beritakendal.com, Kamis (19/12).

Dalam razia ini, Satpol PP Kendal juga mengamankan belasan botol miras. Operasi ini berdasarkan laporan masyarakat kepada pihaknya karena praktek prostitusi di kawasan Pasar Weleri II sudah meresahkan.

"Razia ini dilakukan setelah ada surat dari sebuah Ormas Islam kepada bupati terkait praktek prostitusi dan miras di wilayah Weleri," tukasnya. (ag)

-

Arsip Blog

Recent Posts