Gerebek dan Gebuki Pasangan Mesum, Tiga Pria Ini Justru Masuk Penjara

Tangerang - Main hakim sendiri dengan mengebuki pasangan yang berbuat mesum, tiga warga Kampung Pasirandi, Desa Kadu, Curug justru ditangkap Polres Tangerang Selatan.

Tersangka N, 24, SA, 17, dan AS,17, kata Kasat Serse Polres Metro Tangerang Selatan hingga Kamis (7/2/2019) masih diperiksa.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah berkat laporan MY, 35, dan pasangannya R. Pasalnya MY tidka terima dikeroyok ketika keduanya digerebek tersangka saat bermesraan di rumah kekasihnya R.

Masih menururt Alexabder Yurikho, penggrebekan dua sejoli yang tengah bermesraan di kamar rumah R dilakukan bersama sama di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Tangerang Selatan. Pelaku yang berjumlah enam orang sejak awal sudah merencanakan pengrebekan terhadap pasangan mesum MY dan R.

Setelah ditunggu ternyata betul pasangan MY dan R melakukan hubungan badan di kamar. Saat sedang indehoi medadak kenam pelaku masuk rumah dan mengedor pintu kamar dan melihat mereka tengah berbuat mesum.

Melihat hal itu, tambah AKP Alexander Yurikho, pelaku langsung memukuli korban hingga babak belur dengan tangan kosong. “Hanya tiga orang pelaku yang melakukan aksi pemukulan, ” ujarnya yang tiga lagi hanya menonton.

Akibat perbuatan pelaku korban mengalami luka di wajah, kepala, pipi dan badan hinga kini masih dirawat di RSU Tangerang.

Saksi R mengatakan MY adalah pacarnya dan datang ke rumah untuk berpacaran. Setelah aksi pengrebek dan penganiayaan MY kemudin melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangsel.(anton/b)

Sumber: http://poskotanews.com
-

Arsip Blog

Recent Posts