Pria Beristri Ditangkap Selingkuh dengan Janda di Rumah Kosong

Pria beristri berinisial AS (53) ditangkap warga dengan selingkuhannya seorang janda MM (47).

Kedua petani ini ditangkap warga di dalam rumah kosong, di salah satu gampong di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Selasa malam pukul 23.30 WIB.

Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T Amran SE, MM, melalui Kabid Penegakkan Peraturan Perundang-undangan daerah, Muzakkir SHI menceritakan kronologis kedua insan tersebut ditangkap warga.

Terungkapnya kronologis kasus mesum itu, jelas Muzakkir, berawal Selasa pukul 19.00 WIB, usai magrib, AS menuju rumah kosong miliknya.

Setiba di rumah kosong itu, AS menghubungi MM dan meminta MM datang ke rumah kosong tersebut.

Tak lama kemudian MM tiba di rumah kosong tersebut. Kemudian tanpa basa basi AS langsung mengajak MM ke dalam rumah untuk melakukan hubungan badan.

Setelah satu jam kemudian, jelas Muzakkir, AS keluar ke jalan dan kemudian bertemu dengan pemuda gampong.

Tapi tidak ada basa-basi kemudian AS pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari TKP.

Sedangkan pemuda gampong tadi masuk ke rumah kosong tersebut, dan menemui ada seseorang perempuan di rumah itu.

“Setelah diintrogasi MM mengaku, kemudian langsung dibawa ke meunasah gampong setempat. Lak-laki AS pun dijemput paksa dan dibawa ke meunasah dan dimandikan oleh warga,” jelas Muzakkir.

Setelah aparat gampong berembuk, kedua orang ini dititipkan di kantor Wilayatul Hisbah.

Muzakkir menyebutkan perbuatan mereka telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Dalam pemeriksaan mereka mengaku telah melakukan hubungan badan tiga kali. Pada Selasa malam itu sekali, dan sebelumnya dua kali,” ujar Muzakkir.

Dari rumah kosong itu juga diamankan, barang bukti satu lembar kain sarung, dan selembar kain batik panjang.(*)

Sumber: http://aceh.tribunnews.com
-

Arsip Blog

Recent Posts