Pingsan dan Setengah Bugil, 2 PNS Tepergok Mesum di Mobil Jadi Tersangka

Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Asahan, Sumatra Utara, yang ditemukan dalam kondisi pingsan tanpa busana telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya benar, keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto seperti dilaporkan Kabar Medan--jaringan Suara.com, Kamis kemarin.

Diketahui, kedua pasangan diduga mesum itu adalah pria berinisial ZUL (37) yang merupakan mantan Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga dan wanita berinisial H (39) yang adalah mantan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.

Penetapan status tersangka terhadap dua PNS itu merupakan tindaklanjuti aparat kepolisian terhadap laporan AM, istri Zul yang sempat mengadukan kasus itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, katanya, keduanya tidak dilakukan penahanan. Pasalnya, ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

“Masalah penahanan, pahami KUHP. Di bawah 5 tahun tidak ditahan,” ujarnya.

Diberitakan, kasus ini terungkap dari beredarnya video pendek berdurasi 18 detik di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria duduk dengan leher miring ke kanan dan busa menetes di kemejanya.

Sedangkan seorang wanita tertidur dengan pakaian tersingkap (setengah telanjang) di jok baris kedua di dalam mobil.

Dalam keterangan video disebutkan keduanya ditemukan warga tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran pada Kamis (4/6) malam.

Sumber: https://jogja.suara.com/read/2020/07/03/102646/pingsan-dan-setengah-bugil-2-pns-tepergok-mesum-di-mobil-jadi-tersangka

Mendadak Berbusana Adat Melayu di Pulau Penyengat

Pelesir ke Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau tak hanya bicara soal wisata sejarah dengan menilik kejayaan di masa lampau. Di pulau di muara Sungai Riau ini juga ada kegiatan menarik lainnya.

Satu di antaranya adalah mempelajari budaya Melayu lewat mencoba berbusana adat. Pengunjung dapat mengambil paket wisata budaya yang bernama Traditional Dress Experience.

Kegiatan ini dilakukan di Balai Adat Pulau Penyengat. Di sana, ada interpreter yang akan memandu sekaligus memberi informasi terkait busana adat Melayu yang sarat makna.

Ketika memasuki Balai Adat, ada tiga warna yang mendominasi singgasana bernama petrakna yakni kuning, merah, dan hijau. Masing-masing warna yang juga hadir pada busana adat memiliki arti yang berbeda.

"Kuning itu simbol kejayaan atau keemasan, biasanya warna kuning dipakai oleh sultan atau raja yang takhta lebih tinggi," kata Surtini, interpreter Traditional Dress Experience di Pulau Penyengat, beberapa waktu lalu.

Tini, begitu ia akrab disapa, melanjutkan warna merah berarti keberanian yang selalu dipakai oleh panglima perang. Sementara, hijau melambangkan kesetiaan yang kerap digunakan oleh kaum temanggung.

Busana adat Melayu untuk perempuan terdiri atas beberapa bagian. Sebut saja Baju Kurung Teluk Belanga bisa juga Kebaya Labuh, di mana labuh sendiri berarti panjang, selempang, hingga kain songket.

Lipatan kain luar menjadi penanda status pernikahan. Jika lipatan terluar berada di kanan, itu tanda sudah menikah. Namun bila lipatan terluar berada di sisi kiri berstatus lajang. Penanda ini juga terlihat pada pemakaian kain pada laki-laki.

"Selempang kalau untuk perempuan di sebelah kiri dan laki-laki sebelah kanan. Karena foto di petrakna, posisi laki-laki sebelah kanan dan perempuan sebelah kiri yang berarti agar punya satu ikatan simbolnya saling melengkapi," tambah Tini.

Kelengkapan lain dari busana adat Melayu untuk perempuan adalah bros, bengkung atau sabuk, dokoh atau kalung, pending atau hiasan di pinggang yang terbuat dari bahan logam atau kuningan. Ada pula hiasan kepala atau mahkota pengantin bernama Sunting.

"Biasanya pakai sanggul lintang untuk menikah rambut seperti digulung dahulu pakai daun pisang, tusukan masuk ke daun pisang agar tidak kena ke kepala," tambahnya.

Ada pula makna di balik jumlah kancing yang ada di dalam kelengkapan busana adat Melayu yaitu 1, 3, dan 5.

"Jumlah kancing ada maknanya, kalau orang dulu kancingnya hanya pakai pin. Dari jumlah kancing itu punya arti, kancing Melayu itu 1, 3, dan 5. 1 itu Tuhan yang Maha Esa, 3 artinya syariat Islam, 5 itu jumlah rukun Islam," ungkap Tini.

Sedangkan untuk kelengkapan busana adat Melayu untuk laki-laki mulai dari tanjak, bros, keris, bengkung, dan kain songket. Selain soal lipatan terluar kain, status pernikahan seorang lelaki Melayu juga diketahui dari posisi panjang-pendeknya kain songket yang dipakai.

Apabila kain songket jatuh terbawah di atas lutut, maka pemakainya masih lajang. Mereka yang sudah menikah dapat dikenali lewat ujung kain songket berada di atas lutut. (Putu Elmira)

Berawal dari Reuni SMP, Suami Gerebek Bidan Noni Asyik Indehoy dengan sang Mantan

DELISERDANG - Berawal dari kegiatan reuni Sekolah Menengah Pertama (SMP), seorang bidan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) terpergok asyik berselingkuh dengan mantannya semasa masih duduk di bangku sekolah.

Ia terciduk suaminya sendiri bahkan dalam kondisi nyaris bugil di salah satu hotel melati di Jalan Besar Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang. Kisah perselingkuhan ini lantas dibagikan oleh pemilik akun facebook Yuni Rusmini.

Surio Retno Sari (44), tak bisa lagi mengelak dari aib itu apalagi hubungan gelap dengan sang mantan bernama Aris Sandi Nasution (44) ternyata sudah berlangsung sejak lama tanpa sepengetahuan suaminya. Bidan yang akrab disapa Noni ini awalnya bertemu dengan Aris yang merupakan cinta pertamanya semasa sekolah.

Tak pelak benih-benih cinta di antara keduanya pun kembali tumbuh alias cinta lama bersemi kembali (CLBK). Meski masing-masing statusnya sudah mempunyai pasangan sah, namun untuk urusan cinta memang buta. Apapun bisa dilakukan terlebih jika nafsu sudah menggelayut di ubun-ubun dan tentunya ada kesempatan.

Sembari menyelam minum air, sang mantan memberanikan diri merajut kembali hubungannya dengan Noni secara diam-diam. Namun ibarat pepatah mengatakan, 'sebusuk-busuk bangkai disimpan lambat laun akan tercium juga'. Itulah yang kemudian terjadi. Hubungan Noni dengan Aris akhirnya berhasil terendus sang suami berinisial ES.

Bagai disambar petir di siang bolong, hati ES hancur berkeping-keping saat melihat istrinya sedang asyik masyuk bersama pria tak dikenalnya di salah satu kamar hotel melati. Bahkan, ES yang merupakan warga Desa Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun itu mendapati istrinya sudah melepas baju serta bra yang dikenakannya. Penggerebekan ini dilakukan pada 27 Juni 2018 lalu sekira pukul 12.30 WIB.

Riak-riak keretakan rumah tangga ES dengan Bidan Noni sebenarnya sudah terlihat sejak awal Juni 2018 lalu. ES lantas mengungkap kronologi perselingkuhan istrinya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun yang bertugas di Puskesmas Tapian Dolok bagian HIV/AIDS.

Kecurigaan ES bermula ketika sang istri kerap sibuk menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) di malam hari, bahkan hingga dini hari. Ia mengaku pernah menegur, namun istrinya berdalih jika ia sedang asyik membaca pesan di WA Grup Puskesmas. Pertengkaran demi pertengkaran seakan melengkapi prahara rumah tangga mereka.

Menurut ES, pihak keluarga sebenarnya telah mencoba melakukan mediasi agar kedua belah pihak saling memaafkan. Namun, asa berdamai itu pupus lantaran sang istri yang sedang mengambil studi D4 Kebidanan di Kampus Medistra Lubuk Pakam itu bersikeras untuk bercerai.

ES menikahi Noni sejak tahun 1994 silam dan telah dikarunia dua orang anak. Kini hubungan rumah tangga mereka diambang perceraian. Terlebih ES berjanji akan melaporkan secara tertulis perbuatan nista istrinya itu ke Bupati Simalungun, Dinkes Simalungun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun, DPRD Simalungun hingga ke Dinkes Sumut dan Kemenpan RB untuk memberhentikan yang bersangkutan secara tidak hormat dari PNS karena dianggap telah melakukan perzinahan.

“Rencananya Senin 9 Juli 2018 surat pengaduan itu akan saya disampaikan. Karena tidak pantas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perbuatan zinah dengan status masih memiliki suami. Bahkan melakukan perzinahan dengan laki-laki yang sudah berkeluarga. Ini sudah mencoreng nama baik ASN khususnya di Kabupaten Simalungun dan umumnya Indonesia,” tegas ES.

Sumber: https://news.okezone.com

Dalam Sehari, Berapa Kali Pria Normal Berpikir Mesum?

PARA pria sampai saat ini masih dianggap selalu punya ‘pikiran kotor’ dibandingkan kaum hawa. Bagaimana tidak, banyak orang yang bilang bahwa ketika pria membicarakan soal hal-hal berbau seks, sama serunya seperti sedang membicarakan skor pertandingan bola tadi malam.

Bahkan, konon katanya pria memikirkan seks setiap 7 detik sekali. Lantas, apa kata para ahli soal ini? Yuk, simak faktanya berikut ini.

Siapa yang lebih sering memikirkan seks?

Kebanyakan orang menganggap wajar jika pria lebih sering memikirkan seks daripada wanita. Anda mungkin berpikir bahwa pria ‘sudah dari sananya’ lebih peka terhadap seks dan memiliki gairah seks yang lebih kuat ketimbang kaum perempuan. Namun, apa benar begitu?

Para ahli asal Amerika Serikat melakukan survei terhadap 283 mahasiswa dan mahasiswi usia 18-25 tahun untuk mencari tahu seberapa sering mereka memikirkan berbagai hal dalam hidup. Mulai dari memikirkan soal makanan, tidur, hingga seks setiap hari dalam satu minggu.

Setelah itu, para peserta diminta untuk menuliskan berapa kali “pikiran kotor” melintas di kepala. Hal inilah yang nantinya akan membuktikan apakah pria memang benar lebih sering memikirkan seks daripada wanita atau tidak.

Menurut hasil penelitian yang dimuat dalam Journal of Sex Research tahun 2012 ini, para ahli menemukan bahwa hal-hal berbau seks terlintas di dalam pikiran pria sebanyak 34 kali sehari. Sementara wanita cenderung lebih jarang memikirkan seks, yaitu 18 kali atau setengahnya dari para pria.

Ini artinya, “pikiran kotor” cukup sering melintasi otak pria setidaknya 1-2 kali setiap jam. Jadi penelitian tersebut membuktikan bahwa pria memang benar lebih sering memikirkan seks daripada wanita. Hasil temuan ini juga turut mematahkan salah satu mitos tentang seks yang mengatakan bahwa pria memikirkan seks setiap 7 detik sekali.

Seorang dosen sosiologi di University of Chicago, Edward O. Laumann, PhD mengungkap kepada WebMD bahwa hasrat seksual wanita dipengaruhi oleh faktor lingkungan dan budaya. Selama ini, wanita yang suka memikirkan seks dianggap tabu dan aneh, karena hal ini lebih lumrah dilakukan oleh kaum pria. Alhasil, wanita jadi merasa malu dan bahkan langsung menarik diri saat ada hal-hal berbau erotis.

Tapi, bukan tidak mungkin wanita juga sering memikirkan seks. Para ahli sepakat bahwa penelitian ini masih membutuhkan studi dan analisa lebih lanjut. Walaupun frekuensi memikirkan seks sudah bisa diketahui, tapi mereka masih belum bisa menemukan seberapa lama “pikiran kotor” itu berlangsung di dalam otak pria maupun wanita.

Selain itu, peserta wanita di dalam penelitian mungkin merasa malu dan cenderung menutup-nutupi saat mereka sedang memikirkan seks, karena tidak ingin dicap sebagai orang yang kecanduan sek. Mungkin saja mereka kepikiran soal seks tapi tidak mencatat dan tak menghiraukannya. Akibatnya, hasil penelitian dari sisi wanita jadi lebih sedikit dan tidak akurat.

Meskipun pria terbukti memikirkan seks lebih banyak daripada wanita, tidak menutup kemungkinan bahwa wanita juga bisa membicarakan hal-hal berbau seks secara lebih sering. Hal ini biasanya terjadi pada wanita yang mengalami erotophilia.

Erotophilia adalah suatu kondisi ketika seseorang menyukai semua aktivitas yang berbau seksual. Orang-orang dengan erotophilia, baik pria maupun wanita, cenderung lebih terbuka dan tidak malu terhadap hal-hal berbau seks. Maka tak heran jika mereka akan cukup sering memikirkan seks atau bahkan berkeinginan untuk berhubungan seksual dengan orang lain.

Sumber: https://lifestyle.okezone.com

Pria Beristri Ditangkap Selingkuh dengan Janda di Rumah Kosong

Pria beristri berinisial AS (53) ditangkap warga dengan selingkuhannya seorang janda MM (47).

Kedua petani ini ditangkap warga di dalam rumah kosong, di salah satu gampong di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Selasa malam pukul 23.30 WIB.

Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T Amran SE, MM, melalui Kabid Penegakkan Peraturan Perundang-undangan daerah, Muzakkir SHI menceritakan kronologis kedua insan tersebut ditangkap warga.

Terungkapnya kronologis kasus mesum itu, jelas Muzakkir, berawal Selasa pukul 19.00 WIB, usai magrib, AS menuju rumah kosong miliknya.

Setiba di rumah kosong itu, AS menghubungi MM dan meminta MM datang ke rumah kosong tersebut.

Tak lama kemudian MM tiba di rumah kosong tersebut. Kemudian tanpa basa basi AS langsung mengajak MM ke dalam rumah untuk melakukan hubungan badan.

Setelah satu jam kemudian, jelas Muzakkir, AS keluar ke jalan dan kemudian bertemu dengan pemuda gampong.

Tapi tidak ada basa-basi kemudian AS pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari TKP.

Sedangkan pemuda gampong tadi masuk ke rumah kosong tersebut, dan menemui ada seseorang perempuan di rumah itu.

“Setelah diintrogasi MM mengaku, kemudian langsung dibawa ke meunasah gampong setempat. Lak-laki AS pun dijemput paksa dan dibawa ke meunasah dan dimandikan oleh warga,” jelas Muzakkir.

Setelah aparat gampong berembuk, kedua orang ini dititipkan di kantor Wilayatul Hisbah.

Muzakkir menyebutkan perbuatan mereka telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Dalam pemeriksaan mereka mengaku telah melakukan hubungan badan tiga kali. Pada Selasa malam itu sekali, dan sebelumnya dua kali,” ujar Muzakkir.

Dari rumah kosong itu juga diamankan, barang bukti satu lembar kain sarung, dan selembar kain batik panjang.(*)

Sumber: http://aceh.tribunnews.com

Tak Terima Diputus Cinta, Pria Ini Sebar Video Mesum ke Orangtua Pacar

Wonogiri - Tak terima hubungan asmaranya diputus, seorang pemuda di Jatisrono, Wonogiri, menyebarkan video mesum dengan kekasihnya kepada orangtua dan guru si kekasih.

Akibat perbuatannya, pemuda berinisial AP (20), itu kini mendekam di ruang tahanan Polres Wonogiri. Awalnya AP berpacaran dengan AI, 15, asal Kecamatan Jatisrono. Selama berpacaran, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali.

Dari sejumlah perbuatan itu bahkan AP sempat mereka adegan mesum bersama pacarnya itu. Suatu ketika, AI memutuskan hubungan dengan AP. Namun, AP tak terima hubungan asmaranya putus begitu saja.

AP berusaha mengajak bertemu namun AI selalu mengelak. Begitu pula saat AP menghubungi AI tak pernah merespons. Karena kesal usahanya tak ditanggapi, ia lalu mengancam video mesum dengan AI akan disebarkan kepada orang tua dan teman-teman sekolahnya.

AI berstatus siswi salah satu SMA di Kecamatan Jatisrono. “Ancaman itu tak dihiraukan oleh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Aditya Mulya Ramdani, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, saat dihubungi Solopos, Kamis (28/2/2019).

AP ternyata membuktikan ancamannya. Dia nekat mengirimkan video mesumnya dengan AI ke nomor Whatsapp RA, 45, ibu AI, Rabu (23/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB. Selain mengirimkan video, AP juga mengancam akan menyebarkan video tersebut jika AI tetap berkukuh tak mau bertemu AP.

“AP juga bilang sudah mengirimkan video itu kepada salah satu guru SMA di Kecamatan Jatisrono. Jadi motif pelaku mengirimkan video mesum kepada orang tua dan guru itu lantaran tak ingin hubungan asmaranya putus dengan korban,” ujar Aditya.

Setelah menerima video itu, RA menanyai AI soal hubungannya dengan AP. AI mengakuinya termasuk soal persetubuhan yang dilakukan sebanyak tiga kali di rumah AP.

Kejadian pertama pada 15 Desember 2018, kedua pada 2 Januari 2019, dan terakhir pada 19 Januari 2019. "Atas kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan ke SPKT Polres Wonogiri," sambung Aditya.

Aditya menjelaskan polisi sedang mengusut kasus itu dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur. Untuk sementara, polisi tidak menangani soal penyebaran video mesum menggunakan UU ITE sebab berkaitan dengan masa tahanan.

Jika dituntut pakai UU ITE, harus mendatangkan saksi ahli dari Jakarta. “Yang sekarang kami tangani adalah pencabulan di bawah umur dengan UU Perlindungan Anak. Pelaku sudah kami tahan. Berkas juga sudah diserahkan ke Kejaksaan dan menunggu hasil penelitian Kejaksaan. Pelaku diancam pidana maksimal 15 tahun penjara,” terang Aditya.

Sumber: https://news.okezone.com
-

Arsip Blog

Recent Posts