Hubungan Budaya Melayu Melalui Teater

Maman S. Mahayana *)

Apa yang dapat dilakukan teater dalam menjalin hubungan budaya Melayu bagi masyarakat di kawasan Asia Tenggara ini? Apa pula relevansinya dengan budaya Melayu sementara hubungan antarbangsa di kawasan ini tidak menghadapi masalah yang mengkhawatirkan? Adakah signifikansi hubungan itu dalam meningkatkan kerja sama kultural masyarakat di kawasan ini? Sejumlah pertanyaan lain tentu saja dapat kita sampaikan lebih panjang lagi. Bagaimanapun juga, kontak budaya antarbangsa, tentu tidak hanya sekadar menjalin komunikasi bangsa-bangsa yang bersangkutan, tetapi juga menjalin hubungan yang dapat menumbuhkan peningkatan pemahaman tentang kondisi sosial-budaya masyarakatnya. Lebih dari itu, membuka jalinan kerja sama yang lebih luas dan konstruktif mengenai berbagai kemungkinan penciptaan program-program yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak di masa yang akan datang.

Lalu, mengapa pula mesti melalui teater? Teater adalah salah satu bentuk kesenian yang mengejawantah melalui ekspresi kreatif para pelakunya. Sebagai bentuk kesenian, di satu pihak, ia terbebas dari sekat ideologi, ras, agama, dan suku bangsa, dan di pihak lain, menyelinap ruh kultural masyarakat yang melahirkannya. Di situlah, kesenian –dalam hal ini teater—cenderung lebih leluasa lantaran ia tidak terikat oleh sekat-sekat tadi. Dengan itu pula eksklusivisme mesti dihindarkan agar terbuka ruang untuk menerima dan menyerap berbagai pengaruh positif sebagai akibat terjadinya komunikasi dan interaksi antarbudaya. Akulturasi mesti diterima sebagai suatu kewajaran; sebagai keniscayaan..

***
Lihatlah ke belakang, ke masa lalu ketika ikatan kultural mengatasi ikatan politik. Dan teater telah memberi contoh sebuah kerja sama yang baik hubungan antarbudaya, antar-etnik, antarbangsa. Sejarah telah mencatat, bahwa hubungan budaya Melayu melalui teater sudah dimulai sejak pertengahan abad ke-19.

Mula-mula rombongan teater dari India yang datang di Penang, Malaysia. Meskipun rombongan ini memainkan Wayang Parsi-nya dengan menggunakan bahasa Urdu, masyarakat Melayu tetap menyambutnya sebagai bentuk hiburan yang cukup menyenangkan. Masyarakat Melayu tidak mempersoalkan kesukubangsaan atau ideologinya. Mereka diterima masyarakat di sana sebagai kelompok kesenian yang menyajikan hiburan. Terjadi kontak budaya yang menciptakan kerja sama. Setelah beberapa tahun lamanya rombongan ini tinggal di Penang, mereka kemudian kembali ke negerinya. Perlengkapan teaternya dijual kepada seorang hartawan bernama Mohammad Pushi. Belakangan hartawan ini lebih dikenal dengan nama Mamak Pushi.

Tahun 1885, Mamak Pushi, bekerja sama dengan menantunya, Bai Kassim, mendirikan kelompok teater Pushi Indera Bangsawan Melayu of Penang. Berbeda dengan Wayang Parsi yang menggunakan bahasa Urdu, pementasan Pushi Indera Bangsawan menggunakan bahasa Melayu. Kelompok ini lalu melakukan pementasannya secara profesional yang ternyata mendapat sambutan ramai masyarakat di kawasan Malaysia sendiri, Sumatera, dan Singapura. Beberapa kali rombongan ini diundang oleh Sultan Deli untuk melakukan pementasan di lingkungan kesultanan. Begitu populernya kelompok teater ini hingga sampai juga akhirnya mereka di Batavia. Tetapi, di Batavia pula rombongan teater ini mengakhiri masa kejayaannya. Seorang saudagar yang dikenal sebagai “Orang Turki” bernama Jaafar membeli semua perlengkapan teater Pushi Indera Bangsawan. Jaafar kemudian membentuk teater bernama Stamboel, sebuah nama yang diambil dari ibukota Turki, Istambul.

Dengan tetap menggunakan bahasa Melayu, kelompok ini coba menyuguhkan cerita-cerita dari Timur Tengah yang rupanya banyak diminati masyarakat di Tanah Jawa. Stamboel berhasil menyajikan bentuk hiburan –lewat cerita-cerita dari Timur Tengah itu— yang sesuai dengan keinginan masyarakat. Dengan demikian, Stamboel telah berjaya melakukan serangkaian pementasannya.

Sukses yang dicapai kelompok Stamboel ini rupanya tidak terjadi pada kelompok teater Abdoel Moeloek. Rombongan teater bangsawan yang datang dari Johor akhir abad ke-19 ini, tak ramai mendapat sambutan masyarakat di Tanah Jawa karena terlalu eksklusif mengangkat cerita-cerita Melayu. Bahasa Melayu memang telah sejak lama menjadi lingua franca di Nusantara. Tetapi, teater sebagai bentuk kesenian yang coba menyajikan hiburan kepada penontonnya, menuntut kreativitas yang memungkinkan masyarakat dapat memahami kisah-kisah yang dibawakannya. Rombongan Abdoel Moeloek hanya berjaya di Sumatera dan wilayah yang akrab dengan cerita-cerita Melayu.

August Mahieu, seorang Indo-Prancis kelahiran Surabaya, coba merintis kembali keberhasilan yang pernah dicapai kelompok teater Stamboel. Pada tahun 1891, dengan tetap memakai nama Stamboel, August Mahieu mendirikan sebuah kelompok teater yang bernama Komedie Stamboel. Tampak di sini, August Mahieu sengaja menggunakan nama Stamboel untuk memanfaatkan popularitas yang pernah dicapai kelompok teater itu. Ia pun coba melakukan semacam kolaborasi kisah-kisah Timur Tengah dengan kisah-kisah Melayu. Bahasa yang digunakannya tetap bahasa Melayu semata-mata dengan tujuan agar masyarakat penonton dapat memahami kisah-kisah yang dibawakan kelompok teater ini. Bahkan, tidak hanya itu. Kisah-kisah dari Barat pun coba disajikan kelompok ini yang ternyata juga mendapat sambutan yang baik. Belakangan, tak ketinggalan pula, kisah-kisah realis yang sudah dikenal masyarakat, seperti Nyai Dasima, Oey Tam Bah Sia, atau Si Conat, menjadi bagian dari kisah-kisah yang dibawakan kelompok teater ini. Itulah salah satu faktor yang membawa Komedie Stamboel dapat bertahan cukup lama dibandingkan kelompok teater lainnya yang pernah ada waktu itu.

Di antara pementasan itu, Komedie Stamboel memasukkan juga lagu-lagu yang sedang populer pada zamannya. Panggung pun dihiasai dengan dekorasi yang menarik. Komedie Stamboel cukup lama mencapai kejayaannya.

Pada tahun 1906, August Mahieu mengundurkan diri dari kegiatan teaternya. Karena tidak ada yang melanjutkan keberhasilan yang telah dibangun August Mahieu, Komedie Stamboel akhirnya bubar. Beberapa mantan pemainnya, coba membangun sukses yang pernah diraih Komedie Stamboel. Lahirlah kemudian kelompok Komedie Opera Stamboel, Opera Permata Stamboel, dan beberapa kelompok teater lainnya. Tetapi semuanya tidak mengalami kejayaan sebagaimana yang pernah dicapai August Mahieu.

***
Itulah awal perkenalan masyarakat Nusantara dengan dunia teater modern. Cerita-cerita untuk pementasan pun mulai ditulis orang. Dalam hal ini, repertoir cerita sudah mulai banyak berupa cerita-cerita asli, dan cenderung tidak lagi mengangkat cerita-cerita hikayat lama atau yang diambil dari cerita-cerita film. Perkembangan teater modern pada akhirnya ikut ditentukan oleh keberadaan naskah. F. Wiggers, seorang wartawan Belanda, coba menulis naskah drama Raden Beij Mas Surio Retno (1901). Demikian juga para penulis peranakan Tionghoa. Seorang wartawan peranakan Tionghoa, Kwee Tek Hoay, misalnya, coba menulis Karina—Adinda (1913) dan Allah yang Palsu (1919).

Seorang pendatang keturunan Rusia, kelahiran Penang Malaysia, Willy Klimanoff, mencatatkan namanya sebagai salah seorang perintis teater modern di Nusantara. Mula-mula ia bekerja di teater Constantinopel. Di sini, Willy Klimanoff berganti nama menjadi A. Piedro. Tidak puas bertindak sebagai pemain, ia kemudian mendirikan sendiri sebuah kelompok teater yang bernama The Malay Opera Dardanela, 21 Juni 1926. Agak berbeda dengan Komedie Stamboel, Dardanela menyajikan pementasannya dengan mengangkat kisah-kisah yang tidak hanya dari kisah yang sudah populer di masyarakat, tetapi juga dari kisah-kisah film, bahkan juga dari roman (novel) seperti Bunga Roos dari Tjikembang atau Drama dari Krakatau roman karya Kwee Tek Hoay. Sejak itu, pementasan teater lebih banyak menggunakan naskah cerita-cerita realis. Naskah pada akhirnya menjadi salah satu ciri teater modern yang terus berlanjut sampai sekarang.

***
Jika naskah-naskah itu kebanyakan ditulis dalam bahasa Melayu rendah, maka Bebasari (1926) karya Rustam Effendi merupakan naskah drama pertama yang ditulis dalam bahasa Melayu tinggi. Sebelum itu, dunia penerbitan di Batavia, baik melalui karya-karya terbitan Balai Pustaka, maupun terbitan di luar Balai Pustaka, sudah memperlihatkan kemajuan yang sangat berarti. Bersamaan dengan itu, dunia pers –penerbitan majalah dan surat-suratkabar— juga telah memperlihatkan kemajuannya dengan jangkauan pembaca yang tersebar di pelosok Nusantara. Di situlah pengaruh Barat, di satu pihak, memberi pengaruh positif bagi perkembangan pemikiran dan karya-karya intelektual, dan di pihak lain, seolah-olah mulai memisahkan hubungan kultural dengan alam budaya Melayu.

Kondisi tersebut makin menunjukkan jelas ketika majalah Poedjangga Baroe (1933) terbit dan kemudian mengusung orientasi budayanya ke dunia Barat. Melalui tokoh kuncinya, Sutan Takdir Alisjahbana, semangat Barat dikumandangkan sebagai wacana. Itulah yang mendorong Sanusi Pane, coba memberi penyadaran kembali pentingnya tidak melupakan kebudayaan Timur. Lewat karyanya Sandyakala ning Majapahit (1933), Sanusi mengingatkan tentang terjadinya krisis identitas kebudayaan Indonesia. Oleh karena itu, tanpa berpaling pada pijakan kebudayaan Indonesia, orientasi pada kebudayaan India merupakan salah satu alternatif, dan tidak melulu pada kebudayaan Barat, sebagaimana yang menjadi sikap Sutan Takdir Alisjahbana.

Karya Sanusi Pane yang lain, Manusia Baroe (1940), secara simbolik menyajikan persoalan nasionalisme melalui penggambaran konflik buruh—majikan (bangsa pribumi—penjajah). Dengan perjuangan yang tidak mengenal lelah, kaum buruh (bangsa pribumi) akhirnya berhasil mengalahkan majikan (penjajah).

Hiruk-pikuk dunia pergerakan seperti telah menyita perhatian bangsa Indonesia. Teater pun seperti tenggelam. Tetapi kondisi itu tidak berlangsung lama. Zaman Jepang dan kebijaksanaan pemerintahan pendudukan Jepang atas kehidupan sosial-budaya, termasuk di dalamnya kesenian, mendorong terangkatnya kembali dunia teater. Adanya sejumlah lomba penulisan naskah drama, tumbuhnya kelompok-kelompok teater, dan didirikannya gedung-gedung pementasan, memungkinkan dunia teater pada masa itu tumbuh semarak. Pemerintah pendudukan Jepang waktu itu memang sengaja hendak memperalat kesenian menjadi bagian penting sebagai usaha menumbuhkan semangat Asia Raya. Kesusastraan menjadi alat propaganda untuk mencari dukungan bangsa Indonesia bagi Jepang dalam perangnya melawan Sekutu.

Selepas Indonesia merdeka, perjalanan teater Indonesia seperti berjalan sendiri, membangun dan mengembangkan identitas dan estetikanya sendiri. Teater Indonesia pada akhirnya seperti telah berpisah dengan kehidupan teater di Semenanjung Melayu. Meskipun begitu, jejak teater Melayu masih dapat kita telusuri melalui teater tradisional Betawi atau di wilayah kelompok-kelompok sandiwara di berbagai daerah.

***
Kini, teater Indonesia telah berkembang demikian pesatnya. Berbagai eksperimen dan usaha menyerap pengaruh asing, sudah merupakan hal yang biasa dan wajar. Meskipun demikian, di antara derasnya pengaruh asing itu, tidak sedikit pula yang coba menyikapinya dengan coba mengelaborasinya dengan kultur etnik, budaya setempat. Itulah yang terjadi pada Arifin C. Noer, Putu Wijaya, dan belakangan Nano Riantiarno.

Bahwa perjalanan teater Indonesia telah melangkah mantap di jalurnya sendiri, tentu saja merupakan hal yang positif. Proses perjalanannya masih akan menggelinding terus mengikuti dinamika perkembangan yang terjadi di tengah masyarakatnya. Lihat saja Ratna Sarumpaet yang secara sadar coba mengangkat problem sosial. Karyanya Marsinah Menggugat yang mendedahkan perjuangan kaum buruh, dan Alia yang menguak secara tajam kepedihan rakyat Aceh, merupakan contoh betapa teater dapat pula digunakan sebagai alat perjuangan melakukan pemihakan pada masyarakat tertindas.

***
Di manakah budaya Melayu hendak ditempatkan dan bagaimana pula teater dapat menjalin kerja sama dalam mengusung semangat kemelayuan?

Meskipun dunia teater di kawasan Asia Tenggara ini seperti berjalan mengikuti dinamika sosial budaya yang terjadi di lingkungan masyarakat masing-masing dan perkembangnya seperti telah menentukan jalan nasibnya sendiri, tidaklah berarti semangat menjalin kerja sama antar-negara bertetangga, ikut pula tenggelam. Di sinilah forum-forum kerja sama antar-komunitas teater di kawasan ini mesti terus ditingkatkan. Festival Teater Melayu ASEAN merupakan langkah awal untuk menjalin kerja sama budaya. Oleh karena itu, forum sejenis ini perlu terus dikembangkan melalui kerja sama yang lain yang memungkinkan hubungan budaya di kawasan ASEAN, tetap dapat terjalin dengan baik. Melalui pertemuan-pertemuan itu pula, kita tidak hanya dapat saling bertukar gagasan dan kreasi, tetapi juga dapat menumbuhkan persepaham budaya di antara kita. Dalam hal itulah Festival Teater Melayu ASEAN ini mesti disikapi dengan semangat itu.

Atas dasar semangat itu pula, perlu dipikirkan beberapa hal berikut ini:
1. Menempatkan Festival Teater Melayu ASEAN sebagai program tetap yang diselenggarakan secara berkala dengan pihak penyelenggara dilakukan secara bergantian di negara-negara peserta festival.
2. Membentuk sekretariat bersama yang kesekretariatannya dipegang oleh tuan rumah penyelenggara festival berikutnya.
3. Membentuk sebuah media yang dikelola bersama dan dapat digunakan sebagai forum pertukaran informasi dan komunikasi bagi masing-masing peserta festival.
4. Mengembangkan jaringan yang lebih luas dalam program-program lain yang memungkinkan setiap peserta festival dapat bertukar informasi dan kreasi.
5. Membuat rancangan-rancangan lain untuk mempererat kerja sama budaya atau kerja sama lain sebagai usaha meningkatkan persepahaman budaya sejalan dengan dinamika yang terjadi dalam masyarakat masing-masing.
Demikianlah beberapa pokok pikiran yang barangkali, masih perlu didiskusikan lagi. Bagiamanapun juga, seperti kata pepatah Melayu: “Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang!” maka festival ini pun bolehlah dijadikan sebagai titik berangkat untuk meningkatkan kualitas kesenian dan kebudayaan kita bersama. Semogalah demikian!
Mkl/Fes-Mly/Selangor/14—19 Juli 2004
ó Kertas Kerja Festival Teater Melayu Asean 2004, Diselenggarakan Pusat Kebudayaan Universitas Kebangsaan Malaysia, di Selangor, Bangi, 14—19 Juli 2004.

*) Maman S. Mahayana, Pensyarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Depok; Anggota Dewan Kesenian Jakarta Periode 2002—2006.

Raja Ali Haji: Bapak Kesusastraan Melayu

Oleh Maman S. Mahayana

Kalau bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Klasik, maka kesusastraan Indonesia lahir karena dukungan sastra klasik yang tersebar di kepulauan Nusantara, seperti Bali, Jawa, Sunda, atau Melayu. Khusus dalam pembicaraan yang menyangkut kesusastraan Melayu Klasik, tentu saja Abdullah bin Abdulkadir Munsyi tidak dapat dilewatkan. Beberapa karyanya yang terkenal, antara lain Syair Singapura Dimakan Api, Kisah Pelayaran Abdullah dari Singapura ke Kelantan, Hikayat Abdullah bin Abdulkadir Munsyi, dan Kisah Pelayaran Abdullah ke Negeri Jedah.

Para pengarang lain yang terkenal adalah Nurrudin ar-Raniri dan Hamzah Fansuri dengan syair-syair tasawufnya, Tun Sri Lanang dengan Sejarah Melayu-nya, dan Raja Ali Haji dengan Gurindam Dua Belas-nya. Yang terakhir inilah yang membawa nama Raja Ali Haji lebih dikenal sebagai sastrawan, meskipun ada sebagian buah tangannya bukan karya sastra. Bahkan, karyanya yang menyangkut masalah tata bahasa Melayu amat penting artinya dalam menelusuri sejarah bahasa Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia. Demikian juga dengan karya lainnya yang mencakupi bidang sejarah, pendidikan, etika, dan perkamusan.

Sastra Sejarah
Siapakah sesungguhnya sosok Raja Ali Haji yang terkenal dengan Gurindam Dua Belas-nya itu? Sejauh mana peranannya dan apa kontribusinya sehingga ia dianggap penting dalam perjalanan dan perkembangan kesusastraan Indonesia? Mengingat karya-karya Raja Ali Haji mengangkat ihwal dunia Malayu dan ia lahir dan dibesarkan dalam komunitas Melayu, maka adakah sumbangan pemikiran Raja Ali Haji bagi pembangunan kebudayaan komunitas yang lebih luas; kebudayaan sebuah bangsa. Bagaimana pula relevanansinya dengan problem kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini? Pertanyaan-pertanyaan lain tentu saja masih dapat kita kemukakan. Semakin jauh kita mencoba mencermati karya-karya Raja Ali Haji, boleh jadi semakin dalam kita terperangkap pada pesona dan daya pikat kecermerlangan gagasannya yang tersimpan dalam sejumlah karyanya itu. Sebagai usaha mencoba menjawab berbagai pertanyaan itu, mari kita telusuri buah pemikirannya.

Dari sejumlah karya Raja Ali Haji, dua buah di antaranya mengandung aspek sejarah yang penting. Kedua karya itu adalah Silsilah Melayu dan Bugis dan Segala Raja-Raja dan Tuhfat al-Nafis. Kedua karya itu tentu saja kedudukannya setara dengan Sejarah Melayu. Bahkan, berdasarkan isinya, karya Raja Ali Haji dapat dikatakan telah memenuhi syarat ciri-ciri penulisan sejarah modern.

Dalam kedua buku itu, Raja Ali Haji yang nama lengkapnya Raja Ali Haji ibn almarhum Yang Dipertuan Muda Raja al-Sahid fi l-Sabili l-Lahi Ta’ala telah mencantumkan waktu kejadian dalam hampir setiap persitiwa yang diceritakannya. Seperti yang tertuang dalam Silsilah Melayu dan Bugis dan Segala Raja-Rajanya, kegiatan orang Bugis di Kalimantan, Kepulauan Riau, dan di Semenanjung Melayu pada sekitar tahun 1700-an sampai 1737, digambarkan secara mengesankan.

Yang menarik dari buku yang ditulis tanggal 15 Rabiulakhir 1282 itu adalah adanya bentuk syair yang sebenarnya merupakan kesimpulan atau rangkuman keseluruhan cerita. Sementara gaya penyajiannya sebagian ditulis dalam bentuk prosa. Pantaslah jika kemudian banyak sarjana Barat yang tertarik pada karya Raja Ali Haji ini.

Dalam tahun yang sama, tepatnya tanggal 3 syakban 1282 H, Raja Ali Haji menulis Tuhfat al-Nafis. Isinya menceritakan silsilah raja-raja Melayu, Bugis, Siak, Johor, sampai berdirinya Singapura oleh Rafles. Dalam buku ini pun, setiap peristiwa selalu ditandai penanggalan atau tarikh. Lebih daripada itu, isi ceritanya tidak lagi bersifat dongeng atau mitologi, di samping disebutkan juga berbagai sumber sejarah yang telah digunakannya. Jadi, di dalamnya ada semacam daftar kepustakaan. Menurut Liaw Yock Fang, karya ini bersifat Bugis sentris bahkan kadang-kadang bersifat anti-Melayu.

Beberapa Karya Lain dan Sumbangannya
Di samping kedua karya yang telah disinggung terdahulu, serta Gurindam Dua Belas (1263 H) yang berisi nasihat dan pendidikan agama, masih ada karya lain yang cukup penting untuk dibicarakan. Dari karya-karya itu pula, akan terlihat bahwa Raja Ali Haji tidak hanya menulis karya sastra, tetapi juga karya di luar bidang kesusastraan, seperti etika, pendidikan, sejarah, perkamusan, dan tata bahasa.

Karyanya yang ditulis dalam tahun 1394 H berjudul Tamratu l-Mukaddimah Rajulah. Isinya membicarakan masalah etika dan adab kesopansantunan pergaulan. Sedangkan Syair Siti Syarah berisi nasihat bagaimana menjadi wanita yang baik. Senafas dengan pendidikan etika ini, diceritakan pula dalam Suluh Pegawai tentang pedoman hidup yang patut dan layak dijalani manusia sebagai makhluk Tuhan dan warga masyarakat. Sebuah karya lagi hingga kini belum dapat dipastikan isinya, berjudul Taman Permata.

Sementara itu, ada dua karya Raja Ali Haji yang menyangkut soal bahasa, yaitu Kitab Pengetahuan Bahasa Penggal Pertama (1275 H) dan Kitab Bustanul Katibina Li-s-Subyani l-Muta’alimin. Kitab Pengetahuan Bahasa merupakan buku tata bahasa Melayu dan kamus logat Melayu, Johor, dan Lingga. Jadi buku ini juga merupakan kamus monolingual Melayu pertama yang disusun pribumi.

RAHAda tiga hal yang merupakan keistimewaannya. Pertama, buku tersebut diawali puji-pujian. Mengagungkan kebesaran Allah dan salawat kepada Nabi Muhammad. Kedua, Raja Ali Haji secara baik telah menerapkan metode dan teknik leksikografis tradisi Arab yang berasal dari metode al-Khalil abad ke-8 M. Ketiga, di bagian lain Raja Ali Haji juga menggunakan metode Kufa yang dipelopori al-Syaibani yang sezaman dengan al-Khalil. Kedua metode itu kemudian dikombinasikan, disesuaikan dengan palafalan ejaan Melayu. Penerbit al-Ahmadiah Singapura, lalu menerbitkannya pada tahun 1345 H atau 1928 M.

Sementara mengenai Kitab Bustanul Katibina yang pada tahun 1901 diperkenalkan van Ronkel, kabarnya kitab aslinya berbentuk naskah dari cetakan batu (litografi). Di bawah judul tersebut terdapat tulisan yang berbunyi: Kitab Perkebunan dan Jurutulis Kanak-Kanak yang Hendak Menuntut Belajar akan Dia. Menurut Harimurti Kridalaksana, buku ini memuat penjelasan Raja Ali Haji mengenai pembagian kelas kata, yang bersumber pada pembagian kelas kata bahasa Arab.

Ada tiga jenis kelas kata yang dikemukakan Raja Ali Haji, yaitu ism (nomina atau kata benda), fi’il (verba atau kata kerja), dan harf (partikel). Apabila dihubungkan dengan pembagian kelas kata oleh Aristoteles, maka apa yang dilakukan Raja Ali Haji tidaklah menampakkan perbedaan besar. Dalam hal ini, Aritoteles pun membagi kelas kata menjadi tiga, yaitu onoma (kira-kira sama dengan nomina atau kata benda), rhema (hampir sama dengan verba atau kata kerja), dan syndesmos (lebih kurang serupa dengan partikel).

Dalam bahasa Indonesia pembagian kelas seperti di atas juga pernah dikemukakan Anton M. Moeliono tahun 1966. Ia membagi kelas kata (Moeliono menggunakan istilah rumpun kata) bahasa Indonesia dalam tiga jenis, yaitu rumpun verbal, rumpun nominal, dan rumpun partikel. Yang disodorkannya tentu saja merupakan hasil penemuannya sendiri yang disusun berdasarkan kaidah pemakaian bahasa Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu, ia memerinci ketiga rumpun kata tersebut ke dalam anak-anak rumpun, lengkap dengan contoh dan kasus-kasusnya dalam bahasa Indonesia.

Yang dilakukan Raja Ali Haji adalah hasil dari pengaruh konsep kelas kata bahasa Arab. Seperti yang dikutip Harimurti dari naskah salinan yangn berhasil diperolehnya, Raja Ali Haji menguraikan sebagai berikut: “Bermula yang diperbuat perkataannya itu tiadalah sunyi daripada perkara; pertama pada bahasa Arab, yakni nama; kedua fi’il yakni perbuatan; ketiga harf.” Dengan demikian jelas bahwa Raja Ali Haji mencoba menerapkan kelas kata bahasa Arab ke dalam bahasa Melayu. Sebab itu pula, van Ronkel mengatakan bahwa Kitab Bustamul Katibina bukan berisi uraian tata bahasa Melayu, melainkan tata bahasa di dalam bahasa Melayu.

Mengenai pengaruh tata bahasa Arab ini, pada mulanya para ahli mengalami kesulitan dalam melacak, siapa cikal bakal yang membagi kelas kata dalam bahasa Arab menjadi tiga jenis itu. Dalam Bustanul Karibina, Raja Ali Haji sama sekali tidak mencantumkan buku-buku tata bahasa Arab yang digunakannya sebagai sumber rujukannya.

Tetapi akhirnya dapat diketahui bahwa sumbernya berasal dari Al-Kitab yang ditulis seorang sarjana keturunan Persia, Siwabaihi. Tokoh inilah yang kemudian oleh para ahli bahasa Arab hingga kini dianggap sebagai Bapak Linguistik Arab.

Perintis
Pengenalan lebih dekat terhadap Raja Ali Haji—dan juga tokoh lainnya— tentu saja penting artinya, tidak hanya untuk mengetahui latar belakang dan karya-karya yang dihasilkannya, melainkan juga guna mengetahui apa sumbangannya bagi ilmu pengetahuan. Gambaran tentang Raja Ali Haji yang umumnya hanya dikenal sebagai sastrawan, ternyata belum cukup jika hanya sampai pada Gurindam Dua Belas saja.

RAHLewat karyanya Tuhfat al-Nafis dan Silsilah Melayu Bugis dan Segala Raja-Rajanya, ia juga termasuk seorang sejarawan. Bahkan boleh dikatakan sebagai perintis penulisan sejarah modern di wilayah Melayu, seperti juga Tun Sri Lanang dan Abdullah bin Abdulkadir Munsyi. Sementara dari karya Bustanul Katibina dan Kitab Pengetahuan Bahasa nyata bahwa beliau juga seorang bahasawan. Ia pun merupakan penduduk nusantara pertama yang menyodorkan konsep pembagian kelas kata tradisi Arab dalam bahasa Melayu.

Raja Ali Haji sebagai putra kelahiran Pulau Panyengat, Tanjung Pinang, Riau, rupanya menyadari tanggung jawab kepada tanah leluhurnya, Kendati ia dibesarkan di lingkungan bangsawan Riau keturunan Bugis, ia tetap akrab dengan masyarakat sekitarnya. Di sisi lain, beliau pun dikenal sebagai penganut garis keras dan konservatif dalam menentang Inggris. Itulah sebabnya, karya Raja Ali Haji yang lain sengaja tidak dipopulerkan oleh orang-orang Inggris.

Raja Ali Haji yang lahir tahun 1808 ini termasuk juga seorang penganut tasawuf yang taat. Ajaran tarikat Nakhsyahbandiah dan kemahirannya berbahasa Arab akan mudah dapat kita tangkap pada bagian pembukaan di hampir semua karyanya. Demikian juga dengan nasihat dan pendidikan moral acap kali ia selipkan dalam uraiannya. Raja Ali Haji hampir tidak pernah luput dari tugas keulamaannya.

Sementara itu, harus diakui pula, bahwa upaya Raja Ali Haji dalam menerapkan kaidah-kaidah tradisi bahasa Arab dalam bahasa Melayum terbukti memperlihatkan beberapa hal yang kurang sesuai dan ada beberapa kelemahannya. Sungguhpun demikian, beliaulah orang pertama yang mencoba membagi kelas kata dalam bahasa Melayu dengan menggunakan konsep kelas kata tradisi bahasa Arab.

Dilihat dari aspek kesejarahan, hal itu memberi gambaran yang jelas bahwa pada masa itu pengaruh Islam di Riau terasa begitu kuat. Maka dalam konteks sejarah bahasa Indonesia, perjalanannya juga ditandai oleh kehadiran tradisi India (terutama dalam bahasa Jawa Kuna), tradisi Eropa yang hingga kini paling berpengaruh, serta tradisi Arab dengan tokohnya, Raja Ali Haji.

Raja Ali Haji meninggal tahun 1875 dalam usia 67 tahun. Ia telah meninggalkan warisan kita berupa karya-karyanya yang belum jelas berapa sebenarnya buah tangan beliau. Justru inilah tugas kita sekarang melacak dan memperkenalkan buah karyanya bagi dunia ilmu pengetahuan. Dalam hal ini pula, peranan para filolog akan sangat penting artinya, terutama dalam menanamkan rasa cinta terhadap khazanah budaya bangsanya yang masih terpendam.

Hakikat Rasa dalam Budaya Jawa

Judul Buku: Politik Perhatian; Rasa dalam Kebudayaan Jawa
Penulis : Paul Stange
Penerbit : LKiS, Yogyakarta
Cetakan : Maret 2009
Tebal : 368 halaman
Peresensi : Miftahul A’la*

Rasa merupakan sesuatu yang bersifat universal. Artinya, semua manusia bagaimanapun latar belakang dan budayanya tentunya mempunyai penghayatan, pemahaman, persepsi dan wawasan tertentu sekitar rasa.

Di antara sekian ragam budaya dan kepercayaan yang ada di dalam sejarah dunia ini, terdapat beberapa unsur persamaan dan perbedaan tentang penghayatan dan pemahaman soal rasa itu sendiri. Perbedaan itu mungkin bisa dilihat sebagai perbedaan aksentuasi terhadap beberapa aspek rasa.

Dengan demikian, dalam rasa itu sendiri terdapat beberapa ciri atau kekhasan-kekhasan tertentu. Dalam budaya jawa misalnya rasa merupakan sesuatu yang memiliki nilai yang amat luhur.

Pada umumnya masyarakat jawa merupakan salah satu etnis yang sangat menjunjung tinggi, teguh serta memiliki kesetiaan terhadap nilai budaya yang dimilikinya. Dalam budaya jawa, rasa memiliki tempat dan peranan yang sangat penting. Dari kenyataan dan sikap fanatisme semacam inilah kemudian muncul istilah Javanisme. Istilah Javanisme (kejawen) yang lebih mementingkan serta mengutamakan nilai tradisi dalam budaya jawa itu sendiri.

Nilai-nilai kebudayaan jawa inilah yang kemudian mampu mengenalkan jawa pada ranah dunia yang lebih luas. Dari berbagai keunikan dan keberagaman makna yang ada dalam budaya jawa, sehingga banyak menimbulkan keinginan kuat para sejawan dunia untuk memahami serta lebih meneliti lebih detail tentang kebudayaan jawa.

Rasa mempunyai nilai yang tidak dapat dinominalkan dan tidak mampu diraba. Dengan menggunakan rasa, masyarakat jawa mempunyai kepekaan yang tinggi terhadap berbagai fenomena alam yang akan terjadi. Hingga tidak mengherankan jika pada zaman dulu masyarakat jawa mampu memahami dan mengerti apa yang dikehendaki oleh alam. Alam dan masyarakat mampu bersahabat sehingga tercipta kehidupan yang sangat harmonis dan jauh dari bencana. Sayang, rasa yang dahulu pernah dimiliki oleh masyarakat jawa sedikit demi sedikit mulai luntur dari peradaban.

Bahkan tidak mengherankan jika masyarakat jawa sekarang sudah jauh dengan yang namanya rasa. Kepekaan akan fenomena alam tidak mampu dirasakan kembali. Masyarakat Jawa sudah tidak mampu lagi berdialektika dengan alam. Sehingga alam mulai murka karena merasa tidak diperhatikan oleh masyarakatnya.

Paul Strange Lewat karyanya “Politik Perhatian; Rasa dalam Kebudayaan Jawa” ini, mencoba untuk menjawab serta menelaah lebih jauh tentang hakikat rasa dalam budaya jawa. Bagaimana peranan rasa dalam pengaruhnya terhadap peradaban manusia dan makna filosofi dari rasa itu sendiri.

Selain itu didalamnya juga dikupas lebih jauh tentang nilai-nilai budaya jawa yang menurutnya merupakan tradisi tantrik yang sudah ada jauh sebelum kedatangan tradisi-tradisi agama india dan Semitik. Dengan menggunakan teropong etnografis yang dikombinasikan dengan penelurusan literer, Paul mencoba menyingkap serta memperkenalkan kembali tentang nilai budaya jawa yang menurutnya merupakan tradisi tantrik yang sudah ada jauh sebelum kedatangan tradisi-tradisi agama india dan simetik.

Dalam banyak hal, dalam karyanya ini Paul kembali menegaskan apa yang disebut sebaga “agama jawa” atau sering kita sebut sebagai kejawen dengan berbagai nilai dan praktik spiritual-ritualnya.

Dalam istilah jawa, rasa tidak hanya merupakan istilah yang diterapkan pada pengalaman indrawi yang mengiringi pada estetika, akan tetapi juga merupakan sebuah organ terpenting kognitif yang digunakan secara aktif dalam praktik dunia mistik. (hal 7)

Paul memang merupakan pengamat jawa dari manca negara, akan tetapi tidak bisa disangkal bahwa ia turut menyemarakan bahkan termasuk penganut nilai-nilai dalam budaya jawa. Sehingga dengan memahami dan membaca karyanya ini, dengan sendirinya kita akan berhadapan dengn seorang yang satu sisi murni sholar (seoang yang berjarak terhadap jawa), namun disis lain merupakan “orang dalam” yang menganut dan menghayati nilai-nilai budaya jawa yang diteropongnya tersebut.

Pergeseran nilai budaya jawa ini sangat terasa sekali implikasinya. Sehingga menimbulkan suatu persoalan yang sangat urgen dalam transformasi kebudayaan di Indonesia. Sebagai orang jawa tentunya sangat naif sekali jika kita sudah tidak mau ambil pusing dan perduli lagi dengan budayanya sendiri. Sebab bagaimanapun juga nilai yang terkandung dalam budaya jawa dapat dikatakan sebagai salah satu dari kebijakan tradisional dunia yang sangat berharga. Kearifan yang terkandung begitu mendalam dan agung. Dengan penekanannya pada harmoni dan sinkretisnya, jawa dalam sejarah Indonesia mampu menjadi perekat budaya dalam gejolak serta hingar bingar kehidupan politik dan keagamaan yang penuh dengan pertentangan.

Jawalah yang selama ini mampu menjadi “kultutre penyangga” utama bagi keberlangsungan Indonesia dengan terdiri dari berbagai etnis, suku, agama, bahasa serta berbagai ekspresi politik yang diakibatkan oleh keberagaman tersebut. Hingga tak mengharankan banyak kalangan yang mengatakan bahwa berbagai kerusuhan politik, sosial, moral dan keagamaan yang terjadi beberapa dekade terakhir disatu sisi melibatkan semakin merosotnya nilai-nilai toleransi dan harmoni dalam budaya jawa. Nilai jawa telah banyak ditingglakan hingga yang tersisa hanya sisi legitimasinya terhadap hegemoni kekuasaan semata.

*) Penulis adalah pecinta buku tinggal di Yogyakarta.

Simbolisme dalam Budaya Jawa-Hindu

Oleh: Miswanto, Denpasar

Simbol dan Religi
Manusia adalah makhluk yang berbudaya. Sebagai makhluk yang berbudaya tentunya manusia akan selalu berkreativitas sebagaimana yang telah disinggung di atas menurut kemampuan cipta, rasa dan karsanya. Kreativitas itu akan merupakan sebuah kebudayaan yang di sana terdapat sistem gagasan, simbol-simbol dan nilai-nilai sebagai hasil karya dari tindakan manusia. Kenyataan ini membuat manusia tidak bisa lepas dari symbol-simbol yang selalu menjadi bagian dari kehidupan manusia itu sendiri.

Anasir itu nampaknya cukup untuk menunjukkan bahwa simbol sangatlah penting dalam kehidupan manusia. Dalam segala hal baik itu yang berasal dan unsur cipta, rasa dan karsanya, manusia selalu mengungkapkannya secara simbolis, Pengantin ketika mengenakan cincin perkawinannya kepada pasangan pengantinnya sebagai tanda kesetiaan, seseorang diberikan piala dan piagam penghaargaan atas prestasinya, kita memberikan kado ulang tahun untuk teman kita, dan sebagainya, kesemuanya itu merupakan simbolisasi yang ingin diungkapan oleh manusia untuk mengekspresikan pemikiran, perasaan dan tindakannya. Dan hal ini pula yang membedakan manusia dan hewan. Maka dan itu, Ernst Cassier cenderung menyebut manusia sebagai animal symbolicum (hewan yang bersimbol).

Oleh karena itu, tidak salah apa yang pernah diungkapkan oleh S.K. Langer dalam bukunya Philosophy in a New Key tentang simbol yang menyatakan, “The symbol making function is one of man’s primary activities”. Jadi bagi manusia, membuat simbol adalah aktivitas primer yang sening kali teiladi karena spontanitas dan manusianya sendiri.

Lebih jauh A.H. Bakker mengajukan indikator yang menunjukkan suatu perbuatan atau tindakan yang bermakna simbolis. Menurutnya, tindakan orang akan bersifat simbolis jikalau di dalamnya disingkapkan seluruh hidup pribadi atau sekurang-kurangnya salah satu sikap yang cukup untuk mewakili keseluruhan. Tindakan simbolis menyatakan satu sikap dasariah, seperti cinta, persahabatan, pengabdian, kebencian, atau kejahatan lain yang disimbolkan selain dalam arti atau nilai abstrak dan impersonal, melainkan dasar pribadi yang unik seperti dihayati oleh pribadi yang tertentu ini.

Lalu apakah sebenarnya simbol itu? Untuk menjawab pertanyaan ini kita harus memulainya dari asal kata (segi etimologis) simbol itu sendiri.

Secara etimologi, simbol berasal dari kata kerja Yunani sumballo (sumballein) yang berarti berwawancara, merenungkan, memperbandingkan, bertemu, melemparkan jadi satu, menyatukan. Jadi simbol adalah penyatuan oleh subyek atas dua hal yang menjadi satu.

Sedangkan Reede menyebutkan bahwa simbol berasal dan kata Greek suni-balloo yang berarti “saya bersatu bersamanya”, “penyatuan bersama”. Pemahaman yang diberikan oleh Reede ini tidak jauh berbeda dengan pemahaman sebelumnya. Pada hakekatnya, simbol adalah suatu penyatuan apakah itu berupa bentuk dan nilai harfiahnya, wujud dan maknanya, kesadaran dan ketidaksadaran dan lain-lain. Penyatuan ini merupakan nilai tambah terhadap kehidupan manusia sehingga perjalanan kehidupannya hal tersebut menjadi lebih bermakna.

Pemahaman kita tentang simbol ini harus kita bedakan dengan pemahaman terhadap tanda (sign). Tanda adalah formula fisik yang cenderung sebagai operator, sedangkan simbol adalah formula makna yang berfungsi sebagai designator sebagaimana yang diungkapkan oleh Cassier berikut:

”.... Simbol —bila diartikan tepat— tidak dapat dijabarkan menjadi tanda semata-mata. Tanda dan simbol masing-masing terletak pada dua bidang permasalahan yang berlainan: tanda adalab bagian dan dunia fisik; simbol adalah bagian dan dunia makna manusia. Tanda adalah “operator”, simbol adalah “designator”. Tanda, bahkan pun bila dipahami dan digunakan seperti itu, bagaimanapun merupakan sesuatu yang fisik dan substansial; simbol hanya memiliki nilai fungsional”.

Sependapat dengan Cassier, Carl Gustav Jung yang Psikiater Swiss (1875 - 1961) juga membedakan antara tanda (zeichen) dan simbol. Jung mengatakan bahwa antara pemakaian sesuatu sebagai tanda (semiotic) dan pemakaian sesuatu sebagai simbol (symbolic). Simbol mengandaikan bahwa ekspresi yang terpilih adalah formulasi yang paling baik akan sesuatu yang relatif tidak terkenal, namun hal itu diketahui sebagai hal yang ada atau diharapkan ada. Selama suatu simbol hidup, simbol itu adalah ekspresi suatu hal yang tidak dapat ditandai dengan tanda yang lebih tepat. Simbol hanya hidup selama simbol mengandung makna bagi kelompok besar manusia, sebagai sesuatu yang mengandung milik bersama sehingga simbol menjadi sosial yang hidup dan pengaruhnya menghidupkan. Manakala makna telah lahir dan suatu simbol, yakni ketika diperoleh ekspresi yang dapat merumuskan hal yang dicari dengan lebih tepat dan lebih baik, matilah simbol itu dan simbol hanya mempunyai makna historis. Simbol yang hidup mengungkapkan hal yang tidak terkatakan dalam cara yang tidak teratasi.

Lebih jauh, Budiono Herusatoto menambahkan perbedaan antara isyarat, tanda dan simbol atau lambang yang ditulis dalam bukunya “Simbolisme dalam Budaya Jawa” yang terangkum sebagai berikut:

Pertama, isyarat, ialah suatu hal atau keadaan yang diberitahukan oleh subyek kepada obyek. Artinya subyek selalu berbuat sesuatu untuk memberitahu kepada obyek yang diberi isyarat agar obyek mengetahuinya pada saat itu juga. Isyarat tidak dapat ditangguhkan pemakaiannya. Ia hanya berlaku pada saat dikeluarkan oleh subyek. Isyarat yang dapat ditangguhkan penggunaannya, akan berubah bentuknya menjadi tanda. Contoh isyarat, bunyi peluit kereta api, gerak-gerik bendera morse, suara peluit pandu, polisi dan sebagainya.

Kedua, tanda, ialah suatu hal atau keadaan yang menerangkan obyek kepada subyek.
Ketiga, simbol atau lambang ialah suatu hal atau keadaan yang memimpin pemahaman subyek kepada obyek. Tanda selalu menunjuk kepada sesuatu yang riil (benda), kejadian, atau tindakan. Contohnya sebelum guntur berbunyi selalu ditandai dengan munculnya kilat. Tanda alamiah merupakan bagian dan hubungan alamiah; sebelum guntur meledak, didahului kilat. Tanda-tanda yang dibuat oleh manusia pun menunjukkan sesuatu yang terbatas artinya dan menunjukkan hal-hal tertentu pula, misalnya tanda-tanda lalu lintas, tugu-tugu jarak jalan seperti kilometer, hektometer, tanda baca pada bahasa tulis, tanda-tanda pangkat atau jabatan. Sebaliknya pada lambang, contohnya lambang Garuda Pancasila dan Palang Merah merupakan suatu benda, keadaan atau hal yang mempunyai arti yang terkandung di dalam lambang-lambang tersebut. Sebuah benda, misalnya bunga, yang dirangkai menjadi untaian bunga atau krans untuk menyatakan ikut berduka cita atau bendanya, tetapi pemahaman arti benda itu yang dipakai sebagai lambang untuk menyatakan ikut berduka cita. Dalam hal ini sifat kejiwaan yang ditonjolkan. Bendanya sendiri dibebaskan dari unsur yang terkandung dalam dirinya dan diperluas maknanya.

Pemahaman akan simbol sebagaimana yang telah dijelaskan di atas dalam setiap pemaknaannya akan selalu berkaitan dengan proses simbolisasi. Secara ontologi, Dibyasuharda merumuskannya dalam 4 point utama. Salah satu diantaranya menyebutkan tentang simbolisasi, yang mana dinyatakan bahwa dalam simbolisasi terjadi perpaduan dua gerak: gerak dari dalam dan gerak dari luar. Gerak dari luar diri manusia atau yang disebut sebagai “Gerak Yang Transenden” ini yang paling menentukan dalam proses simbolisasi tersebut.

Bertitik tolak dan pemahaman ontologi yang ditulis dalam Disertasi Dibyasuharda tersebut, Yudha Triguna (2000) menyatakan bahwa pengertian simbol dan simbolisasi bersifat dikotomis. Perspektif pertama —yang bermula dan pemikiran Kant— menyebutkan bahwa simbol dan simbolisasi berkaitan dengan yang imanen, dalam arti yang disatukan adalah yang ada dalam manusia saja. Simbol dan simbolisasi terbatas pada dimensi horisontal saja. Sebaliknya perspektif kedua —melalui pemikiran Langer yang filsuf Wanita asal New York— menyebutkan bahwa simbol maupun simbolisasi merujuk pada hal yang transenden (yang mengatasi objektivitas). Artinya, jika kita berbicara tentang simbol dan simbolisasi senantiasaberhubungan dengan adanya dialog manusia dengan “yang lain”. Dengan demikian, simbol tidak saja berdimensi horisontal-imanen, tetapi juga vertikal-transenden. Kedua perspektif ini akan tetap kita gunakan dalam pembahasan selanjutnya, agar terwujud suatu pemahaman yang holistik dan permasalahan simbol ini.

Mengenai permasalahan isyarat, tanda, atau simbol jika dikaitkan dengan proses simbolisasi ini, C.A. van Peusen dalam bukunya “Strategi Kebudayaan”, menyebutkan sejumlah pengertian dan proses yang berhubungan dengan simbol. Dari sana didapatkan pemahaman bahwa simbol dapat muncul ketika proses sedang berlangsung. Maka dari itu, simbol dapat berupa kata, tarian, gambar dan isyarat.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kuntara Wiryamartana, ahli filsafat dan sastra jawa dari Fakultas Sastra dan Kebudayaan Universitas Gadjah Mada. Kuntara menyatakan bahwa bentuk lambang atau simbol dapat berupa bahasa (dalam cerita, perumpamaan, pantun, syair dan peribahasa), gerak tubuh (tari-tarian), suara atau bunyi (lagu, musik), warna dan rupa (lukisan, hiasan, ukiran, bangunan). Atau dengan kata lain, pemahaman akan simbol dan simbolisasi ini mencakup tanda atau isyarat yang memang bisa mengalami “proses menjadi” simbol itu sendiri.

Argumentasi yang dapat kita tunjukkan atas anasir ini adalah apa yang biasanya kita lihat dalam keseharian kita. Misalnya ketika lampu merah pada trafict light menyala, ada makna yang ingin disampaikan, yakni bahwa yang ada dibelakang garis pembatas pada lampu merah tersebut harus berhenti sejenak. Di sekolah ketika bel berbunyi untuk yang pertama kalinya, mengandung makna bahwa jam pelajaran sudah dimulai. Dan masih banyak lagi contoh pen anda dan isyarat yang mengandung formula makna bagi “pengikut”nya.

Dari pemahaman tentang simbol dan simbolisasi sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka dapat kita tarik benang biru bahwa pada dasarnya ada formula makna dan nilai yang harus dipahami dari sebuah simbol. Makna dan nilai yang terkandung dalam sebuah simbol tersebut adalah formula khusus yang merupakan konstruksi budaya manusia itu sendiri dan memang didukung oleh komunitas pendukungnya (dimensi horizontalimanen) pun hal tersebut musti dipertanggungjawabkan kepada “Yang Mengatasi Segala-galanya” (dimensi vertikal-transenden).

Sebagai sebuah konstruksi budaya dalam dimensi vertikal-transenden sebagaimana yang telah disebutkan di muka, maka simbolisasi ini juga mengandung nuansa yang tidak jauh berbeda dengan nuansa yang ada pada pengalaman religi. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut: Simbol adalah cetusan cipta, rasa, dan karsa manusia yang diwujudkan melalui penyatuan dari wujud dan nilai suatu hal atau keadaan. Ekspresi itu sendiri sudah barang tentu merupakan pengalaman estetik seseorang. Dari pengalaman estetetik itu, manusia akan selalu dihubungkan pada nilai-nilai yang ada pada keindahan tersebut. Fenomena ini akan menyebabkan pada pencarian pada ”Keindahan Yang Tak Terhingga, Yang Mutlak”. Pada saat seperti ini, pengalaman estetik akan memuarakan diri pada pengalaman religi. Begitu pula sebaliknya, pengalaman religi bisa menuntun seseorang untuk mengekspresikannya ke dalam pengalaman estetik

Yudha Triguna melalui tabel konsepsi simbolnya, menggambarkan bagaimana kebanyakan tokoh seperti Kant, Cassier, Cohen, Berger dan Luckman yang para pemikir dunia itu mengakui keberadaan simbol dalam religi.

Keberadaan simbol itu sendiri pada hakekatnya adalah eksistensi dari agama yang bersangkutan. Mengingat keterbatasan manusia untuk mengekspresikan rasa bhaktinya kepada yang ia puja, maka simbol menjadi sangat urgen untuk kebutuhan religius manusia. Karena simbol-simbol itu ternyata mampu membangkitkan perasaan dan keterikatan yang lebih daripada sekedar formulasi verbal dari benda-benda dan atau simbol-simbol yang mereka yakini. WHD No. 450 Juli 2004.

Lebih jauh Mircea Eliade mengungkapkan bahwa simbol bukan sekedar cerminan realitas obyektif namun juga mengungkapkan sesuatu yang lebih pokok dan lebih mendasar. Secara gamblang Eliade mengatakan, “Simbol keagamaan mampu mengungkapkan suatu modalitas dan yang nyata atau suatu struktur dunia yang tidak tampak pada pengalaman langsung.

Dalam megilustrasikan bagaimana sebuah simbol mampu mengungkapkan modalitas kenyataan yang tak terjangkau oleh pengalaman manusia, kita ingat satu contoh saja, yaitu simbolisme air yang mampu’ mengekskresikan kondisi pra-formal, virtual, dan kaotis. Jadi, jelas sekali hal ini bukan masalah pengetahuan rasional; melainkan kesadaran hidup yang menangkap realitas melalui simbol, yang lebih dan sekedar refleksi”. Selain itu, dengan simbolisasi yang diformulasikan ke dalam bentuk-bentuk tertentu inilah masyarakat pemcluk agama yang juga sebagal pendukung kebudayaan itu dapat dipersattikan melalui dorongan-dorongan yang timbul sebagai efek dan simbolisasi itu. Hal ini pun dapat kita lihat pada adanya semangat/rasa persatuan dan kesatuan suatu bangsa yang timbul sebagai efek dan simbol dan simbolisasi pada bendera, bahasa, lagu kebangsaan dan lain-lain. Di Indonesia misalnya, keberadaan bendera Merah Putih yang hanya terbuat dan secarik kain ini ternyata mampu menumbuhkan semangat nasionalisme pada jutaan jiwa rakyat Indonesia.

Dan sini terlihat jelas bahwa simbolisasi itu tidak hanya dilihat dan bentuk dan wujudnya.saja, akan tetapi simbolisasi itu akan lebih menekankan makna yang terkandung atau esensi dalam simbol tensebut. Esensi dan atau makna inilah yang mungkin aka menggetarkan perasaan pendukung simbol yang bersangkutan.

Begitu juga —lebih-lebih— dalam konteks religi yang mana di sana kita akan terpaut oleh suatu interaksi dengan Sang Maha Pencipta. Tentunya simbolisasi ini lebih dan sekedar simbol atau lambang negara. Karena keberadaannya diyakini sebagai sesuatu yang mutlak dan arnat disakralkan (the sacred symbol) meskipun di sisi lain keberadaan simbol ini bersifat kayali (imajiner) dan kadang kala jauh dan penalanan ilmiah (logika). Dalam banyak hal simbol yang satu ini akan selalu dipagari oleh larangan-larangan atau tabu-tabu yang tidak dimiliki oleh simbol yang bersifat sekuler atau duniawi (the seculer or the profane symbol) yang mungkin lebih logis dan pada simbol yang sakral tadi.

***
Jawanisasi Hindu dan Pembiasannya
Hindu adalah agama yang universal dan terbuka untuk seluruh budaya yang ada di dunia. Sebagai agama yang universal dan terbuka tentunya Hindu akan menerima budaya apasaja yang sesuai dengan falsafah Hindu itu sendiri. Budaya yang sesuai dengan Hindu itu akan mengalami akulturasi dengan peradaban Hindu sehingga membentuk suatu corak baru yang khas dan menambah khasanah budaya dalam Hindu.

Jawa sebagai pulau yang pernah menjadi pusat peradaban Hindu ternyata telah menerima banyak pengaruh dari Hindu. Mulai dari sistem gagasan yang memunculkan falsafah dan pandangan Hidup orang Jawa, sistem sosial yang dianut oleh masyarakat Jawa, hingga benda-benda yang merupakan perwujudan budayanya. Kesemuanya itu adalah bagian dari peradaban dan kebudayaan Jawa yang memang diilhami oleh pemikiran Hindu. Bahkan dalam perkembangan selanjutnya yang dibarengi dengan surutnya peradaban Hindu dan berkembangnya peradaban Islam di Jawa, pun masih diilhami oleh pemikiran-pemikiran Hindu.

Mungkin terlalu “naïf” kalau kita mengelak dengan mengatakan bahwa budaya jawa adalah budaya yang berdiri sendiri dan bebas dari pengaruh Hinduisme. Dan akan lebih mbalelo lagi kalau akhirnya peradaban dan kebudayaan Jawa itu meninggalkan pandangan-pandangan hidup sebagaimana yang pernah diwarisi dari para pemikir-pemikir Hindu seperti yang bisa kita lihat pada kenyataan saat ini. Dan memang hal ini telah diprediksikan dalam sebuah unen-unen dari para tetua di Jawa dahulu yang kurang lebih berbunyi, “ela-elo Cina Landa kari separo, wong Jawa kari sajodho”. Indikator ini menunjukkan bahwa tidak sedikit orang jawa yang lupa dengan jati diri “Jawa”nya (wong Jawa ilang jawane).

Jawa yang dimaksud adalah yang bermakna implisit sebagaimana dikatakan Adi Soeripto, seorang tokoh Jawa yang juga Sekretaris PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Pusat bahwa kata tersebut mempunyai kedekatan arti dengan—bisa jadi berasal dari— kata Sanskerta arjawa yang berarti jujur atau kejujuran. Dan anasir seperti ini bisa kita buktikan dengan melihat korteks yang ada di masyarakat. Suatu misalnya ketika seorang Jawa mempunyai itikad yang tidak baik, pendusta, durhaka dan sejenisnya maka ia akan disebut sebagai orang yang ora jawa.

Lebih jauh jika kita mau berkaca pada sejarah dalam konteks yang sebenarnya”—bukan yang “sebaiknya”, maka di sana akan kita dapati bahwa pada jaman dahulu telah terjadi proses yang boleh disebut sebagai jawanisasi ajaran-ajaran Hindu. Proses ini berlangsung sekian lama setelah kedatangan orang-orang ke India ke Indonesia baik itu yang bertujuan untuk berdagang maupun yang memang hanya ingin menyebarkan ajaran-ajaran Hindunya. Karena peradaban bangsa Indonesia yang pada waktu itu tidak jauh berbeda dengan peradaban yang dibawa oleh bangsa India, maka hal tersebut memudahkan untuk terjadinya akulturasi budaya.
Selanjutnya, masuklah paham-paham Hindu ke Indonesia termasuk kebudayaannya yang berasal dari India. Akan tetapi para pendahulu kita memang bukan orang yang udah menerima ajaran begitu saja (text book thinking) tanpa memperhitungkan baik dan buruknya sehingga pada waktu itu kebudayaan Hindu yang berasal dari India akhirnya pun harus mengalami proses adaptasi dengan kebudayaan setempat. Dan proses inilah kemudian lahirlah apa yang oleh para pujangga jaman dahulu disebut sebagai “mangjawaken byasamata” yang artinya adalah, “membahasajawakan ajaran-ajaran Bhagawan Byasa”. Proyek besar ini dimulai sekitar abad X pada zaman Raja Dharmawangsa Teguh yang masih keturunan dari Dinasti Isana di Jawa - Timur.

Kemudian proyek tersebut mendapatkan perhatian dari para raja-raja sesudahnya sehingga proses jawanisasi itu pun menjadi program yang berkelanjutan hingga akhirnya ajaran-ajaran Hindu yang berasal dari India itu dapat beradaptasi dengan kebudayaan Jawa waktu itu. Proses ini pun nampaknya juga dapat kita lihat pada masa-masa abad ke-19 hingga mungkin pada abad modern.

Jawanisasi kebudayaan Hindu tersebut kemudian mengakibatkan kebudayaan Jawa itu sendiri menjadi sebuah peradaban baru yang agak sedikit berbeda dengan kebudayaan asalnya. Peradaban tersebut kemudian mengakar dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Jawa baik dalam kerangka falsafah, sistem etika, maupun pelaksanaan ritual Jawa itu sendiri. Peradaban inilah yang kemudian di kalangan masyarakat Jawa dikenal dengan istilah kejawen. Niels Mulder (1996), yang setelah mengadakan penelitiannya tentang yang “Jawa” selama kurang lebih 10 tahun pun menyimpulkan bahwa kejawen atau yang ia sebut sebagai javanisme ini sebenarnya berasal dari tradisi di masa Hindu dan Budha dalam sejarah Jawa yang kemudian tergabung dalam suatu sistem filsafat tersendiri.

Dalam pada itu kejawen bukanlah sinkretisme sebagaimana yang disebutkan Geertz (1960) dengan interpretasinya tentang kalangan priyayi, santri dan abangan dalam masyarakat Jawa. Sebaliknya kejawen ini lebih cenderung merupakan mosaikisme yang mana menurut Abdullah Ciptoprawiro, seorang pakar filsafat Jawa adalah bahwa segala hasil pemikiran, pengalaman dan penghayatan manusia dalam gerak perjalanannya menuju kesempurnaan merupakan pola tetap filsafat Jawa sepanjang sejarah. Dengan tegas ia mengatakan bahwa istilah sinkretisme tersebut tidak tepat karena dalam filsafat Jawa pola yang dipakai adalah tetap sedangkan unsure-unsur atau “batu-batunya” bisa berubah dengan masuknya budaya baru. Oleh karena itu tidaklah mengherankan ketika masa kejayaan Hindu dan Budha berakhir dan berganti dengan kejayaan Islam, cara-cara dan tradisi yang dipakai dalam.budaya Jawa-Hindu tersebut tetap dipakai dalam budaya Jawa-Islam. Dan dalam kejawen sendiri terbuka untuk agama apa saja, tidak terkecuali Islam yang pada masa kejayaannya banyak menggunakan media-media yang merupakan warisan budaya Jawa Hindu untuk menyebarkan ajarannya. Dan memang itulah suatu kelebihan dalam peradaban Hindu yang mampu menerima local genius sehingga tidak salah kalau Hindu disebut sebagai agama universal. Hal ini sebagaimana yang terungkap dalam sebuah mahawakya—yang kini dijadikan semboyan bangsa Indonesia dan terpampang pada Garuda Pancasila— dalam karya Mpu Tantular yang kini kita kenal sebagai kitab Sutasoma, yang salah satu slokanya berbunyi, “bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa” yang artinya, “berbeda tetapi tetaplah satu, tak ada dualisme dalam dharma/kebenaran”. WHD No. 451 Agustus 2004.

Mahawakya tersebut yang kemudian oleh Sujamto dinamakan dengan istilah tantularisme, yang kini paham itu dikenal sebagai paham tentang semangat-semangat untuk membangun kesatuan yang kokoh dalam segala perbedaan dengan pemahaman akan kebenaran tunggal yang universal bebas dari sektarianisme pun dimensi ruang dan waktu. Pernyataan ini tidaklah berlebihan jika kita mau melihat dari sisi sejarahnya dimana Mpu Tantular menulis mahawakya tersebut ketika Majapahit dihadapkan pada fenomena Siwa Budhanya.

Kondisi semacam itu mungkin dapat kita lihat di negara India saat ini. India yang mayoritas penduduknya Hindu tidak pernah menerapkan tirani untuk menjadikan Hindu sebagai agama negara. Justru sebaliknya India adalah negara demokrasi yang menempatkan humanisme dan universalitas. Hal ini tidaklah mengada-ada karena kita semua tahu bahwa satu-satunya negara yang pernah dipimpin oleh kaum minoritasnya (Islam) dan masyarakatnya menerima dengan penuh kearifan yang diwarisi dan ajarannya (Hindu).

Namun demikian keuniversalan Hindu tersebut nampaknya menjadi fenomena tersendiri bagi perkembangan ajaran Hindu khususnya di Jawa dan Indonesia pada umumnya. Karena dengan adanya jawanisasi tersebut, pada perkembangan selanjutnya banyak ajaran Jawa-Hindu yang telah jauh meninggalkan “pakem”-nya. Dengan kata lain banyak terjadi pembiasan terhadap ajaran-ajaran dalam perikehidupan masyarakat kejawen yang notabene bernuansa Hindu sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Lebih-lebih dengan masuknya Islam dan “islamisasi” terhadap ajaran-ajaran sebelumnya (Jawa-Hindu), perkembangannya pun banyak yang kemudian disalah-artikan dengan tafsiran-tafsiran sendiri yang kadang kala menyimpang dari sumber utamanya yakni Weda.

Selain itu, tidak sedikit perkembangan tersebut menyebabkan penyimpangan sumber dan sejarah. Misalnya dengan adanya pengakuan terhadap otoritas kewilayahan dalam cerita “Barata Yudha” yang mengadopsi dari “ Itihasa Mahabharata” dalam ajaran Hindu sebagai bagian dari kesejarahan Jawa, Mandura yang diasosiasikan sebagai Madura (padahal nama yang sebenarnya adalah Mathura yang juga merupakan nama wilayah di India), Kalimasada yang dipersepsikan sebagai Kalimat Sahadat dan masih banyak lagi lainnya yang “dipleset-plesetkan”.

Memahami Simbolisme dalam Budaya Jawa-Hindu
Berbicara masalah budaya Jawa, memang bukanlah sesuatu yang gampang. Apalagi budaya Jawa di abad modern ini yang tentunya sudah banyak terjadi perubahan-perubahan secara sosio-kultural dan teruntuk hal tersebut sudah pasti kita harus mencari bahan-bahan perbandingan maupun sumber-sumber yang dapat menjelaskannya.

Namun demikian hal tersebut bukanlah sesuatu yang akan menghambat dalam menemukan dan menjelaskan budaya Jawa-Hindu dan simbolisnya. Karena sebagaimana yang telah disebutkan di muka bahwa tradisi dan adat-istiadat jawa dan atau kejawen pada akhirnya akan bermuara ke Hindu sebagai referensi tertua sejak peradaban dan atau kebudayaan Jawa memasuki jaman sejarahnya.

Dalam pada itu dasar dan esensi simbolisme dalam budaya Jawa-Hindu pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan dasar dan esensi simbolisme Hindu secara universal. Kalau dalam Hinduisme secara universal, dasar pijakan bagi simbolismenya adalah serangkaian sistem tattwa, susila dan upacara. Sedangkan dalam budaya Jawa-Hindu pada hakekatnya merupakan produk dan kesatuan sistem dan proses yang di dalamnya mencakup “olah cipta, olah rasa, dan olah rasa”yang kemudian melahirkan budaya dan produk budaya dalam kesatuan sistem, baik itu gagasan yang mencakup falsafah hidup, tingkah laku yang kaitannya dengan etika dan gaya hidup orang jawa, serta wujud-wujud benda yang dihasilkan dari kreativitas orang Jawa itu sendiri.

Lebih lanjut Budiono Herusatoto menyatakan bahwa pada intinya simbolisme dalam budaya Jawa merupakan cetusan maksud atau pesan—baik itu yang tertulis maupun lisan secara turun temurun— yang ingin disampaikan melalui komunikasi seluas-luasnya. Hal tersebut, menurutnya dapat ditempuh melalui beberapa sarana atau media, diantaranya: dengan bahasa lisan, tindakan-tindakan, benda-benda dan suasana tertentu.

Bahasa lisan
Bahasa lisan ini dipergunakan oleh orang-orang Jawa pada jaman dahulu untuk menitipkan pesan-pesan moral ataupun religius lewat symbol-simbol yang berupa ungkapan-ungkapan, semboyan, seloka, sengkalan, jarwa dosok dan lain-lain. Kemudian simbol-simbol dalam bahasa lisan itu disebar-luaskan dengan cara berantai, dari satu orang ke orang lain hingga akhirnya menjadi sebuah pandangan hidup bagi orang Jawa.

Pandangan hidup itu terbentuk dari alam pemikiran Jawa tradisional, Hindi atau filsafat India dan ajaran tasawuf Islam yang notabene mempunyai kedekatan pemahaman dengan —dan bisa jadi kena pengaruh— filsafat India atau Hinduisme. Hal ini bisa kita lihat pada ajaran-ajaran yang terdapat pada pelbagai sastra suluk Jawa.

Oleh karena itu, di sini saya menyebutnya dengan istilah pandangan Jawa-Hindu. Pandangan ini banyak yang mengacu pada pustaka-pustaka dan atau sastra-sastra, terutama pustaka/sastra Jawa kuno. Sebut saja Ramayana yang disusun pada tahun 825 Saka atau 903 M pada masa pemerintahan Dyah Balitung yang menguasai Jawa Timur dan Jawa Tengah, Kekawin Arjunawiwaha gubahan Mpu Kanwa pada tahun 941-964 Saka atau 1019-1042 M pada masa pemerintahan Raja Airlangga di Kediri. Di jaman itu juga digubah Kekawin Bharatayuddha oleh Mpu Sedah dan Mpu Panuluh. Kemudian di Jaman Majapahit, kita mengenal Kekawin Desawarnana (baca: Negarakertagama) karya Mpu Prapanca, Sutasoma, dan Arjunawijaya yang keduanya karya Mpu Tantular.

Kemudian muncul karya-karya dengan menggunakan bahasa Jawa Pertengahan/Jawa Madya (peralihan dari Jawa Kuno ke Jawa Baru). Diantaranya Tantu Pangelarán, Tantri Kamandaka, Pararaton, Sudamala, Dewaruci. Kemudian setelah itu munculah sastra-sastra yang lain seperti Suluk Sukarsa, Suluk Wijil, Nitisruti, Kanda, Sastragendhing, Centhini, Gatholoco, Wulangreh karya Paku Buwono IV, Wedhatama karya Mangkunegara IV yang juga menggubah Serat Tripama, Kalatidha dan Jaka Lodhang karya R. Ng. Ranggawarsita yang merupakan pujangga besar di masa Jawa Barn, serta masih banyak lagi lainnya. Kesemua pustaka itu secara langsung atau tidak telah membentuk dan atau memelihara corak khas budaya Jawa yang kita kenal saat sekarang ini.

Dan beberapa pustaka tersebut banyak kita dapati pandangan-pandangan hidup orang Jawa yang terungkap dalam konsepsi-konsepsi tentang Tuhan, Manusia dan Alam Semesta. Adapun perincian konsep-konsep tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

1. Tuhan atau Gusti
Penggambaran Tuhan dalam pandangan Jawa adalah sesuatu zat yang tidak dapat dibayangkan seperti apa pun (acintya), dekat tiada bersentuhan, jauh tiada perbatasan-Nya. Dalam istilah Jawa disebutkan sebagai “Dat han tan kena kinayangapa, cedhak tan pa seuggolan, adoh tanpa wangenan”.

Karena keterbatasan manusia, masyarakat Jawa kemudian memberikan nama untuk Tuhan-Nya yang mewujudkan lambang atau kebesaran-Nya. Nama-nama yang dipakai itu diantaranya Sang Hyang Taya yang identik dengan konsep Sat-Asat dalam Hindu, Sang Hyang Wenang atau bisa juga sebagai Prajapati yang Maha Kuasa atas seluruh alam semesta, Sang Hyang Tunggal sebagai konsep Keesaan Tuhan bagi orang Jawa yang juga dikenal dalam konsepsi ketuhanan dalam Hindu dan Sangkan Paraning Dumadi yang merujuk pada pemahaman Tuhan sebagai Asal dan Tujuan dan segala yang ada.

Selain nama-nama yang diperuntukkan bagi Tuhan di atas, masyarakat Jawa seringkali menggunakan sebutan “Gusti” untuk Tuhannya yang dalam jarwa dosoknya diartikan sebagai “bagusingati” atau dalam ajaran Hindu Brahman sebagai pujaan hati merupakan atman yang ada dalam diri kita (brahman atman aikyam).

2. Manusia
Dalam pandangan Jawa tentang manusia disebutkan ada dua unsur yang semuanya akan menjadi sarana “kembali” bersatu dengan Tuhannya (manunggaling kawula lan gusti) sebuah konsep mengenai moksa dalam masyarakat Jawa. Dua unsur itu disebutkan sebagai unsur jasmani dan unsur rohani (stula sarira dan suksma sarira dalam konsep Hindu).
Unsur jasmani terdiri atas dulur papat yang meliputi; kakang kawah, adhi ari-ari, air ketuban dan plasenta, babahan hawa sanga (lobang sembilan), panca indria dan seterusnya. Sedangkan unsur rohaninya terdiri atas nafsu, Aku (ego) yang kodrat kemampuan cipta rasa dan karsa, Ingsun (pribadi/self) yang merupakan penuntun ego dan Suksma Sejati yang merupakan “percikan” Tuhan atau Suksma Kawekas. WHD No. 452 September 2004.

Sedangkan dalam konteks tindakan, unggah-unggah yang juga merupakan istilah untukaturan-aturan tingkah laku atau tindakan-tindakan orang Jawa ini mempunyai bentuk yang cukup bervariasi. Dalam pandangan Jawa tentang ungah-ungguh itu sendiri pada intinya berkenaan dengan rasa isin (malu) dan sungkan/hormat.

Bedasarkan rasa tersebut manusia Jawa akan selalu berusaha untuk “menarik diri” dan membatasi diri dengan melakukan tindakan-tindakan baik itu cara beilalan, bersolek, berpakaian dan sebagainya yang sesuai dengan asas sopan santun itu sendiri. Gambaran tersebut mungkin dapat kita lihat pada sebuah peribahasa Jawa “ajining raga saka bhusana, ajining diri saka lathi” (seseorang akan dihargai dan cara ia berpakaian dan berbicara). Dalam pada itu akan mungkin sekali dalam ungah-unguh itu banyak kata “ojo” (jangan) dan “gak ilok” (nggak boleh). Misalnya ketika banyak orang tua sedang duduk-duduk di lantai kemudian kita mau lewat diantaranya, maka kita yang kebetulan lebih muda harus membungkukkan badan dengan mengucapkan salam “nuwun sewu”. Jika seandainya kita melanggar ketentuan itu, maka kita akan dicap dengan kata-kata yang bermakna konotasi negatif seperti “ora nduwe duga” dan masih banyak lagi penggambaran-penggambaran unggah-ungguh dalam budaya Jawa yang kita kenal sejak Jaman Hindu hingga jaman sekarang ini.

Benda-benda berbentuk tertentu
Benda-benda yang dibuat sebagai simbolisasi ini pada umumnya menyesuaikan dengan situasi dan kondisi tatkala benda-benda tersebut dibuat. Ada beberapa jenis benda warisan dan budaya Jawa-Hindu yang mengandung makna simbolik yang sangat mendalam sebagaimana pemahaman dalam religiositas Jawa itu sendiri. Dari benda-benda simbolik itu yang kini masih terjaga diantaranya:

Lingga Yoni
Lingga Yoni adalah benda yang biasanya terbuat dari batu yang dibentuk sedemikan rupa sehingga menyerupai phallus laki-laki di atas bulatan yang merupakan Yoninya. Bentuk simbolik ini adalah warisan dari kebudayaan Hindu di India yang merupakan lambang dari Dewa Siwa dan Dewi Uma. Dalam budaya Jawa Hindu, benda ini dianggap sebagai lambang “Ibu Bumi/Pertiwi Bapa Akasa”

Lingga Yoni ini sangat disucikan oleh umat Hindu di seluruh dunia termasuk Indonesia lebih spesifik lagi (Jawa). Ada beberapa daerah di Jawa yang menggunakan Lingga Yoni sebagai sarana pemujaan. Sebut saja di Gumuk Kancil, Banyuwangi, Gunung Semeru dan di Dusun Nayan, Desa Kalangan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang saat ini sedang membangun candi yang berisikan Lingga Yoni sebagai pemujaannya.

Candi
Sebagaimana Lingga Yoni atau Meru di Bali, Candi juga merupakan bentuk benda atau bangunan yang sangat disakralkan. Candi dalam pengertian peninggalan purbakala atau pun pemahaman kini di Jawa merupakan simbol dari kosmos atau alam sorga yang disebut sebagai kahyangan. Hal ini juga dibenarkan oleh Soekmono dalam disertasinya “Candi, Fungsi dan Pengertiannya” yang menyatakan bahwa candi di Jawa bukanlah sebagai makam karena rajaraja atau nenek moyang di Jawa dahulu tidak mengenal penguburan jenasah, melainkan kremasi sebagimana yang diungkapan banyak khalayak Jawa pada umumnya.
Lebih lanjut, candi-candi di Jawa pada umumnya mempunyai bentuk dan pola yang sama yaitu terdiri atas bagian kaki, badan dan kepala candi yang juga menjadi bagian-bagiaii dalam Padmasana sebagai Pryangan umat Hindu di Indonesia saat ini. Keseluruhan itu nampak sebagai bentuk yang melambangkan Mahameru, tempat tinggal para dewa.

Wayang
Wayang memanglah bukan budaya asli Hindu, melainkan budaya Indonesia (baca: Jawa) itu sendiri. Karena jauh sebelum Hindu masuk ke Indonesia, wayang sudah berkembang sebagai bentuk budaya yang mempunyai kemiripan dengan seni teater diberbagai belahan dunia di Indonesia waktu itu.

Namun demikian simbolisme dalam wayang yang ada pada jaman dahulu sebelum ada pengaruh Hindu masih berwujud lukisan atau boneka yang amat sederhana buatannya seperti gambar punokawan saat sekarang ini. Baru setelah masuknya pengaruh dan kesenian Hindu simbolisme itu mengalami perubahan hihgga seperti yang kita kenal sekarang di mana lebih kelihatan nuansa Hindunya.

Lebih-lebih dengan masuknya sastra Hindu (Mahabharata dan Ramayana) ke sistem cerita wayang di Jawa, wayang menjadi lebih bermakna tidak sekedar bentuknya saja tetapi juga nilai dan esensinya.

Kesemuanya itu terlihat jelas pada pelbagai simbolisasi yang ada dalam sarana-sarana yang dipakai dalam wayang itu sendiri. Seorang dalang adalah perwujudan dan orang yang mengajarkan kawruh (pengetahuan) sebagaimana kata dalang yang berasal dari “weda” yang berarti pengetahuan dan “mulang” yang berarti mengajarkan. Sedangkan secara jarwa dosoknya dalang dapat diinterpretasikan sebagai “ngudhal piwulang”. Kemudian symbol-simbol yang lain seperti blencong, kelir, dan lain-lain yang sarat dengan makna kehidupan manusia itu sendiri.

Simbolisme itu pada saat tertentu sangat diskralkan. Pemaknaan ini dapat kita lihat pada beberapa prosesi upacara misalnya Ruwatan yang dilaksanakan oleh Ki Dalang Kanda Buwana sebagaimana yang telah dijelaskan di muka. Di sana ada simbolisme yang berupa wayang yang digunakan pada prosesi upacara tersebut.

Keris
Keris adalah warisan budaya nenek moyang Indonesia. Asul-asul keris tidak begitu jelas, mengingat banyak daerah baik itu di Indonesia maupun di luar negeri juga mengenal benda yang satu ini. Di Jawa keris ini sudah dikenal pada masa Mpu — sebutan untuk sang pembuat keris— Ramadi dengan kerisnya yang terkenal diantaranya: Sang Lar Ngantap, Sang Pasupati dan Sang Cundrikarum atau pada masa jawa Kanda sekitar tahun 125. Kemudian setelah itu banyak para Mpu yang mengikuti jejak Mpu Ramadi ini.

Setelah Hindu masuk ke Indonesia budaya keris ini banyak dipengaruhi oleh Hindu hingga menjadi suatu tradisi yang kita kenal sekarang ini. Hal ini terbukti dengan adanya prosesi pada pembuatan keris yang di dalamnya menggunakan japa-mantra yang diambil dari Hindu. Misalnya sebelum menayuh seorang mPu harus berdoa dan mengucapkan mantra seperti, “aum awighnamastu, hanata sira inarcaya, yeka sara ulun, ulun yun miminta, inggita de inagruhan ri andika” yang artinya, “Ya,Tuhan semoga tidak ada halangan. Adalah pusaka yang dihormati, ialah pusakaku, hamba ingin memohon syarat tanda-tanda diberi nugraha yang baik”.

Kalau kita kaji lebih lanjut sebenarnya banyak yang kita perlu kita pahami dan sebuah benda kuno ini. Nilai-nilai yang terkandung dari falsafah keris ini mempunyai kaitan yang sangat erat dengan ajaran-ajaran moral yang ada dalam setiap ajaran agama, lebih-lebih Agama Hindu yang mempunyai korelasi dengan nilai religius dalam pembuatan keris-keris pusaka. Nilai-nilai itu terutama bagi masyarakat Jawa telah menjadi sendi-sendi dalam suatu pandangan hidup yang adi luhung dan bersifat universal, terutama bagi mereka yang mengerti mengenai paham Jawa atau yang Iebih sering dikenal sebagai kejawen.

Penutup
Setelah memahami ulasan-ulasan yang singkat tentang simbolisme dalam budaya Jawa ini, maka tidak ada lagi kata “musryik” bagi masyarakat Jawa untuk menerima Hindu dengan segala simbolisasinya sebagai agama yang paling banyak memberikan ilham dalam gaya hidup Jawa yang pada hakekatnya juga sarat dengan simbolisasi baik yang masih abstrak maupun yang sudah konkret. WHD No. 455 Desember 2004.

13 Tips Jauhkan Anak dari Pornografi

Kasus video porno artis sempat mengguncangkan masyarakat. Tak hanya orang dewasa, anak-anak kecil pun kerap mendengar mengenai masalah itu, antara lain lewat tayangan media, teman-teman, atau orang sekitar. Tak heran jika para orangtua merasa khawatir anaknya terekspos materi pornografi yang sudah sangat bebas. Di bawah ini adalah beberapa poin yang bisa Anda terapkan supaya anak terhindar dari pornografi:

1. Tunjukkan wewenang Anda sebagai orangtua.
Lakukan hal ini secara bijaksana dan lembut. Tunjukkan bahwa Anda tetap orangtuanya walau hubungan Anda dengannya terjalin seperti sahabat.

Sebagai orangtua, Andalah yang berhak mengambil keputusan akhir tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan keamanan anak. Anda berhak mengetahui siapa saja temannya, di mana ia berada, dan apa yang sedang ia lakukan.

2. Berikan contoh yang baik.
Orangtua adalah yang pertama kali akan dicontoh anak di rumah. Jika ingin anak berperilaku baik, Anda juga harus melakukan hal yang sama. Jangan malah ikut-ikutan mengunduh video porno.

3. Pasang pengaman di komputer atau televisi.
Saat ini tersedia banyak software yang bisa digunakan untuk mencegah dibukanya situs-situs porno di internet atau saluran-saluran khusus dewasa di televisi. Pasanglah software itu di rumah sebagai pengamanan.

4. Kontrol "password" internet.
Jangan berlakukan sistem otomatis pada sambungan internet di rumah, melainkan terapkan sistem manual. Saat anak masih kecil, yang boleh mengetahui password ini hanya Anda dan suami. Ganti password secara teratur supaya keamanannya terjaga.

5. Letakkan komputer atau televisi di ruang publik.
Maksudnya, ruangan yang dipakai bersama-sama anggota keluarga lain, misalnya ruang keluarga. Dengan demikian, Anda bisa mengawasi apa saja yang sedang ditonton atau diakses anak.

Hindari memberikan komputer atau televisi pribadi sepanjang anak belum membutuhkannya. Namun, jika ia memilikinya, Anda harus mengetahui password komputer atau akun jaringan sosialnya supaya tetap bisa melakukan pengawasan terhadap anak.

6. Buat aturan soal internet.
Selain menentukan waktu pemakaian internet, tentukan juga apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat menggunakan internet. Poin-poin berikut ini, dari www.protectyourkids.info, bisa Anda terapkan padanya:
* Jangan pernah memberikan informasi pribadi di forum umum.
* Jangan membalas e-mail, obrolan, atau diskusi yang membuatnya merasa tidak nyaman.
* Jangan memberikan informasi atau foto kepada orang tak dikenal.
* Jangan memberikan password kepada orang lain, kecuali orangtua.
* Jangan klik link apa pun dari orang tak dikenal.
* Jangan langsung memercayai orang yang baru saja dikenal. Mereka bisa saja berbohong. Jadi, ia mesti selalu berhati-hati.
* Jangan mau diajak bertemu secara langsung oleh orang yang dikenal lewat internet.
* Jangan membeli barang apa pun atau memberikan informasi tentang kartu kredit tanpa seizin orangtua.
* Selalu beri tahu orangtua jika ada seseorang atau suatu hal di internet yang membuatnya tidak nyaman.
* Selalu ikuti aturan penggunaan internet dari orangtua.

7. Jangan berikan ponsel canggih.
Kalau anak memang membutuhkan ponsel, berikan ponsel yang paling sederhana, tanpa kamera, video, ataupun internet. Ponsel seperti itulah yang ia butuhkan saat ini. Katakan padanya bahwa fungsi utama ponsel adalah untuk berkomunikasi. Jika memerlukan internet, ia bisa gunakan komputer di rumah.

8. Dampingi saat menonton televisi atau menggunakan internet, terutama untuk yang masih kecil.
Sebaiknya Anda yang memegang remote control-nya. Setiap kali muncul adegan yang kurang pantas, segera ganti salurannya dan tunjukkan ketidaksukaan Anda. Tujuannya agar anak menjadi terbiasa dan tahu bahwa yang seperti itu memang tidak pantas. Ia pun tak akan tertarik pada hal-hal semacam itu meskipun sedang tidak berada dalam pengawasan Anda. Lakukan tindakan yang sama pada media lain. Ketika ia sudah lebih besar, Anda bisa berdiskusi soal seks dan memberikan penjelasan lebih mendalam.

9. Sediakan waktu untuk keluarga.
Banyak orang mengakses pornografi karena merasa bosan dan tidak memiliki kegiatan lain. Inilah sebabnya keluarga sebaiknya menghabiskan waktu bersama-sama, setidaknya sekali seminggu. Ajak anak ke taman, makan di luar, atau yang lainnya, supaya ia terhibur. Diskusikanlah dengannya supaya ia terhibur. Diskusikanlah dengannya mengenai kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan untuk mengatasi rasa bosan. Dengan demikian, ia tidak berpaling ke televisi atau internet untuk mencari hiburan.

10. Sertakan mereka dalam kegiatan bermanfaat.
Daftarkan anak dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolahnya. Pilihan lain adalah bekerja sama dengan para orangtua di sekolah atau lingkungan rumah. Anda bisa menyediakan aktivitas kecil-kecilan untuk mereka, misalnya, mendirikan klub membaca atau melukis.

11. Periksa teman anak.
Bukan tidak mungkin anak mendapatkan materi pornografi dari temannya. Jadi, tidak ada salahnya jika Anda cermat memilih dengan siapa ia bisa bergaul. Kalau tahu bahwa teman anak suka dengan hal-hal berbau pornografi, bicaralah dengan orangtua teman anak tersebut.

Sebagai sesama orangtua, katakan bahwa Anda menginginkan yang terbaik untuk masa depan kedua anak. Apabila cara ini tidak berhasil, jauhkan anak dari sang teman.

12. Libatkan diri dalam kegiatan akademis anak.
Cari tahu apa saja yang diajarkan dan yang sedang terjadi di sekolah. Anda bisa berbicara dengan wali kelasnya. Utarakan keprihatinan Anda tentang isu pornografi. Bekerja samalah dengannya beserta orangtua lain untuk mencegah murid-murid terekspos pada hal itu di sekolah. Contohnya, dengan memasang sistem pengaman pada komputer-komputer di sekolah.

13. Beri penjelasan secara baik-baik dan dengan tenang.
Jika anak ketahuan sedang melihat materi pornografi, jangan langsung marah. Tanyakan baik-baik alasannya. Berilah penjelasan mengapa hal itu tidak pantas untuknya.

(Majalah Sekar/Tassia Sipahutar)

Maria Ozawa Merajai Pasar Film Porno

Jakarta - Film porno yang dibintangi aktris asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi, masih digemari oleh pembeli.

Terbukti, puluhan ribu DVD porno yang disita petugas Polres Jakarta Barat itu didominasi oleh artis film 'Hantu Tanah Kusir' itu dari hasil operasi pada Selasa (23/11/2010) malam.

"Ada 40 ribu keping DVD porno berbagai judul yang berhasil kami sita," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Yazid Fanani di Mapolres, Kamis (25/11/2010).

Petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang kedapatan memiliki puluhan keping DVD porno yaitu PRM dan HR. Mereka ditangkap di depan foodcourt, Jl. Gajah Mada, Taman Sari dan dibawah Jembatan Harco, Glodok, Jakarta Barat.

Setelah itu, pelaku diminta menunjukkan gudang penyimpanan puluhan ribu DVD lainnya. Kedua pelaku mengaku dengan bisnis ini, meraup keuntungan mencapai Rp 1 juta perbulan. Pelaku pun juga mengakui video porno yang diperankan Miyabi masih digemari oleh para pembeli.

Petugas kemudian menjerat kedua pelaku dengan pasal 282 KUHP dan pasal 80 UU RI No. 33 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

-

Arsip Blog

Recent Posts