PEPATAH lama “guru kencing berdiri murid kencing berlari”, itu sudah kuno. Di Jambi, benar-benar ada: sesama guru mesum sambil berdiri, direkam oleh murid sendiri. Gara-gara kelakuannya, oknum guru Irwan – Eny ini kena hukuman ganda. Di samping dipecat dari sekolahnya, juga kena sanksi hukum adat.
Di “jaman now” dewasa ini, teknologi semakin canggih saja. Gerak-gerik orang bisa dipantau dari jarak jauh, cukup dengan CCTV, tanpa ilmu kebatinan. Dengan GPS, ke mana saja orang pergi juga bisa dibuntuti. Bahkan dengan GPS pula orang menjadi makin mudah mencari alamat. Tapi saking majunya teknologi, guru mesum pun bisa direkam oleh murid-muridnya.
Ini benar-benar terjadi di SDN di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi. Pak Guru Irwan rupanya punya cem-ceman sesama rekan guru di SD yang sama. Padahal semuanya tahu, mereka di rumah sudah punya pasangan masing-masing. Tapi karena cinta itu buta, bini atau suami orang bisa saja langsung disosornya.
Mereka memang bermain rapi, sehingga guru dan murid tak tahu bahwa ada cinta terpendam di antara guru mereka. Konyolnya, Irwan-Eny ini kadang tak bisa mengendalikan nafsunya. Untuk melampiaskan hajat, tak cukup cari tempat representatif di hotel misalnya. Di ruang sekolah pun, jika kondisi memungkinkan, mereka tak segan melepas rindu dengan segala improvisasinya.
Beberapa hari lalu, pas pelajaran usai dan murid-murid pulang, tanpa malu-malu mereka kencan di ruang kelas sambil berdiri. Dikirannya situasi aman terkendali, nggak tahunya ada sejumlah murid di balik pintu merekam adegan itu dengan kamera HP.Maka pepatah lama “guru kencing berdiri murid kencing berlari” harus dimodifikasi menjadi: pak guru mesum berdiri, muridnya merekam sendiri.
Tambah konyol lagi, adegan itu kemudian diunggah di medsos, lewat akun Instagram @sekitar_jambi. Walhasil bikin geger senusantara. Pihak dinas pun segera mengusutnya. Ternyata Irwan – Eny mengakui. Secara kekeluargaan sudah diperoleh perdamaian, tapi secara dinas belum. Keduanya bakal dipecat sebagai PNS. Bahkan lebih dari itu, keduanya hanya dihukum secara adat, mereka harus diusir dari kampung itu.
Diusir dari kampung, gara-gara urusan masuk sarung! (BP/Gunarso TS)
Sumber: http://poskotanews.com