Korupsi, Fasad, dan Jihad

Oleh: Azyumardi Azra

KASUS Gayus Tambunan, pegawai golongan III A, dengan masa kerja kurang dari sepuluh tahun, dengan uang di sejumlah rekeningnya sekitar Rp 28 miliar, sekali lagi mengungkapkan betapa endemik dan latennya korupsi dalam kelembagaan birokrasi kita.

Selain Gayus, ada lagi BA, mantan kepala salah satu kantor pajak di wilayah DKI Jakarta, yang memiliki rekening konon lebih dari Rp 70 miliar. Kasus-kasus ini hampir bisa dipastikan hanyalah “puncak” dari gunung es yang lebih besar, yang tersembunyi di bawah permukaan.

Kasus-kasus ini memperlihatkan betapa rapuhnya kelembagaan birokrasi—dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak—terhadap penyelewengan. Padahal, para pegawai di instansi ini bertugas mengumpulkan dana wajib pajak untuk ketersediaan keuangan negara; mereka seyogianya memelihara amanah, tak menyerah pada godaan hawa nafsu untuk korupsi karena kerakusan.

Pemberian remunerasi kepada para pegawai pemungut pajak ini yang membuat mereka mendapatkan take home pay yang berlipat-lipat terbukti belum cukup memuaskan kerakusan. Ini membuat kian tercederainya rasa keadilan publik.

Aparat birokrasi mana lagi yang bisa dipercayai publik? Karena, mereka yang terlibat korupsi ternyata ada di hampir seluruh lembaga penegak hukum dan keadilan, mulai dari kepolisian, kejaksaan, peradilan hingga hakim-hakimnya. Kita selalu berapologi dan “menghibur diri” dengan menyatakan, para pelaku tersebut hanyalah “oknum-oknum”, padahal publik juga melihat berbagai indikasi bahwa korupsi semacam itu berlangsung cukup sistemik di antara orang-orang di sebuah instansi tertentu ataupun antarinstansi.

Fasad dan Nafsu Syaitaniyyah

Mencermati skala endemi korupsi seperti itu, tidak ragu lagi, ia telah menjadi “kriminalitas luar biasa”, yang pertama-tama telah merusak lembaga-lembaga birokrasi pemerintahan dan penegak hukum. Tidak kurang negatifnya adalah rusaknya trust, kepercayaan publik kepada aparat birokrasi dan penegak hukum. Padahal, trust merupakan salah satu modal sosial yang instrumental untuk membangun negara dan pemerintahan yang kredibel dan akuntabel sehingga pada gilirannya dapat memajukan bangsa.

Pada segi ini, para pelaku korupsi dari sudut pandang Islam telah melakukan fasad, kerusakan yang bahkan luar biasa (mafsadat) terhadap kehidupan masyarakat, pemerintahan, dan negara-bangsa. Lagi-lagi, dari sudut pandang Islam, para pelaku kerusakan mestilah sama sekali tidak ditoleransi dalam bentuk apa pun dan mereka wajib dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Mentoleransi dan berlaku “lunak” (lenient) kepada mereka hanya membuat publik dan negara yang menjadi korban juga dapat hanyut dan tenggelam dalam arus mafsadat.

Mafsadat, khususnya korupsi yang terutama disebabkan kerakusan, bersumber dari hawa nafsu yang tidak terkendali, yang dalam Islam disebut al-nafs al-syaithaniyyah—hawa nafsu setan. Karena itu, terdapat banyak ayat Al Quran yang memperingatkan manusia untuk tak hanyut mengikuti hawa nafsu, yang bakal menjerumuskan diri ke dalam kesesatan dan kehancuran di dunia dan akhirat.

Manusia yang tidak mampu mengendalikan hawa nafsu setannya tidak hanya merusak dirinya, tetapi sebagaimana dikemukakan dalam Hadis Nabi Muhammad SAW, juga merusak umat dan bangsa. Nabi Muhammad SAW juga menyatakan, jihad terbesar (al-jihad al-akbar) adalah jihad melawan hawa nafsu setan yang dapat bernyala-nyala dalam diri manusia, yang membawanya ke dalam berbagai tindakan mafsadat yang menghancurkan diri dan masyarakat lingkungannya.

Hukuman Berat

Merupakan tanggung jawab lembaga dan ormas keagamaan untuk juga berbicara lantang tentang mafsadat korupsi dan pada saat yang sama memaklumkan jihad—dalam hal ini bermakna, bersungguh-sungguh—melawan korupsi. Ini salah satu bentuk jihad, kesungguhan tekad dan tindakan, yang sangat dibutuhkan negara-bangsa ini pada masa ini. Lebih daripada itu, lembaga dan ormas keagamaan hendaknya mengembangkan berbagai bentuk program jihad anti-korupsi dan terus melakukan penyadaran publik tentang pentingnya bersama melakukan jihad, kesungguhan melawan korupsi dalam berbagai bentuk.

Salah satu “hikmah” positif dari terungkapnya kasus Gayus dan juga BA adalah meningkatnya “kemarahan” publik terhadap korupsi. Terdapat kecenderungan kuat, publik menginginkan hukuman seberat-beratnya terhadap koruptor. Bentuknya, mulai dari hukuman mati seperti dikemukakan Menhuk dan HAM Patrialis Akbar, atau hukuman seumur hidup, penyitaan seluruh kekayaan, sampai sanksi sosial, dikeluarkan dari masyarakat adat, pengucilan sosial, dan seterusnya.

Hemat saya, berbagai alternatif hukum ini sepatutnya dapat segera diterapkan; tentu saja dengan tetap mempertimbangkan tingkat korupsi yang dilakukan. Namun, pada prinsipnya, dari sudut hukum dan perundangan serta agama, hukuman maksimal mestilah diterapkan kepada para koruptor tanpa pandang bulu dan tanpa ampun. Bahkan, dapat pula dipertimbangkan penjara khusus koruptor untuk membuat jera sehingga mereka yang punya niat untuk mencuri dana publik berpikir seribu kali sebelum melakukan korupsi.

Para ahli fiqh (hukum Islam) sepakat, hukuman berat terhadap pencuri kekayaan milik negara dan publik sangat perlu dalam rangka menjaga kemaslahatan publik agar tidak terjerumus ke dalam mafsadat yang dapat menghancurkan kehidupan negara-bangsa, yang di dalamnya juga termasuk umat beragama.

Hukuman berat juga sangat penting dalam rangka menegakkan prinsip perlindungan terhadap harta (hifdz al-maal), baik milik pribadi maupun milik negara atau publik. Hifdz al-maal merupakan salah satu dari lima kemaslahatan publik (al-kulliyat al-khamsah) yang mesti ditegakkan sungguh-sungguh oleh negara dan pemerintah yang telah memperoleh otoritas (tawliyyah) dari rakyat. Jika kita masih juga gagal melakukan pemberantasan korupsi sehingga para koruptor terus gentayangan dengan al-nafs al-syaithaniyyah-nya, negara-bangsa ini bakal terjerumus ke dalam jurang fasad dan mafsadat tanpa dasar. Na’udzubillah min dzalik.

Azyumardi Azra, Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

Sumber : Kompas, Jumat, 9 April 2010

Dua Keniscayaan Polri (?)

Oleh: Reza Indragiri Amriel

SESUNGGUHNYA sangat menggelikan ketika Mabes Polri beberapa pekan lalu tetap bersikukuh tidak ada makelar kasus atau markus di organisasi Tribrata itu. Toh, sangat banyak ilmuwan yang berpandangan tindak korupsi di lingkungan kepolisian termasuk manipulasi perkara adalah sama usianya dengan umur korps penegak hukum itu sendiri.

Jadi, bantahan atau pengingkaran Polri tentang keberadaan markus benar-benar terdengar bagaikan utopia di siang bolong.

Keniscayaan Pertama

Munculnya rupa-rupa ketidaksemenggahan perilaku (misconduct), termasuk tindak korupsi, di organisasi kepolisian tak berlebihan untuk disebut sebagai kondisi yang kodrati. Para akademisi biasa menyebut kondisi itu sebagai akibat yang dimunculkan oleh faktor-faktor konstan. Disebut “konstan” karena menunjuk pada unsur-unsur institusional yang relatif tidak bisa dihilangkan.

Faktor pertama adalah diskresi. Diskresi, bagi polisi, merupakan “senjata” terandal. Dalam metafora Farouk Muhammad, mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, diskresi ibarat pedang bermata ganda. Ketika digunakan melalui filter kognitif dan diselimuti oleh bisikan hati nurani, diskresi menjadi amunisi terdahsyat untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Namun, manakala diskresi dimanfaatkan secara semena-mena, diskresi tak ubahnya senjata pemusnah hak asasi manusia yang paling mematikan.

Agar efektif, diskresi, dengan demikian, benar-benar tergantung pada diri masing-masing personel polisi. Sadar akan kekuatan diskresi, personel tak pelak dapat tergoda sewaktu-waktu menggunakannya untuk keperluan menyimpang.

Faktor kedua, kerja polisi menyangkut penggunaan kekuasaan, bahkan sebagian di antaranya mengerahkan kekerasan. Pada saat yang sama, tak sedikit area kerja polisi yang berada di wilayah tertutup. Penyalahgunaan kekuasaan dan kekerasan di wilayah tertutup, jadi prakondisi bagi berlangsungnya penyimpangan perilaku personel polisi.

Faktor ketiga, supervisi yang tidak memadai dari atasan. Sekian banyak survei, termasuk yang dilakukan terhadap polisi Chech, menemukan bahwa kebanyakan personel polisi memandang atasan sebagai pihak yang sejatinya paling bisa diandalkan sebagai model ideal dalam rangka pembersihan organisasi. Persoalannya, pada saat yang sama, polisi-polisi tersebut juga menilai para penyelia mereka bukanlah personel polisi yang bersih. Alih-alih, para senior itu justru menjadi model bagi berseminya tindak-tanduk koruptif.

Faktor keempat, persepsi negatif polisi terhadap masyarakat. Arogansi yang awalnya bersifat individual mewabah menjadi arogansi korps. Sorotan publik terhadap integritas dan profesionalitas institusi kepolisian acap ditanggapi sebagai sesuatu yang mengada-ada. Resistensi polisi terhadap tekanan masyarakat sangat kuat. Pandangan yang merendahkan publik tak pelak jadi warna budaya organisasi polisi dan bukan lagi tingkah laku individu per individu semata.

“Beruntung”, keempat faktor konstan yang membuat korupsi menjadi—nyaris—keniscayaan tersebut selalu bisa ditutupi dari waktu ke waktu berkat adanya the Code atau the Blue Curtain atau the Code of Silence. Ketiga istilah itu merupakan padanan jiwa korsa (semangat korps) yang distortif, yakni solidaritas untuk menutup-nutupi kesalahan sesama anggota korps.

Berkat the Blue Curtain pula, hampir tak pernah terungkap sama sekali angka riil tindak korupsi di institusi kepolisian. Angka-angka yang mengemuka hanya sebatas indikasi, yakni besaran yang datang dari tindakan antikorupsi. Bukan dari nominal sebenarnya yang dikorupsi.

The Code of Silence sebagai kultur menyimpang baru bisa didobrak manakala peniup peluit (whistle blower) beraksi. Dalam kehebohan makelar kasus pajak di Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji adalah sang peniup peluit itu.

Berkat Susno pula, publik jadi tahu sebagian angka riil korupsi di Mabes Polri. Susno kini sedang di atas angin. Namun, terlepas bagaimana akhir perang bintang antara Susno dan Mabes Polri, ada sejumlah konsekuensi yang tampaknya akan muncul. Pertama, baku hantam ini terutama sekali akan meruntuhkan wibawa personel polisi di lapangan, khususnya para personel Polri berpangkat rendah. Masyarakat yang pada dasarnya sudah tak begitu simpati kepada Polri akan kian memandang enteng kewibawaan aparat berseragam coklat itu. Mental aparat pun tak terelakkan anjlok akibat pandangan mencibir yang ditunjukkan khalayak luas.

Kedua, siapa pun yang akan—katakanlah—menang dalam adu gelut antara Susno dan Mabes Polri, harga diri (dignity) Polri tetap saja runtuh. Yang khalayak lihat sesungguhnya bukan pertaruhan antara seorang Susno dan para individu yang menjabat petinggi Mabes Polri belaka. Nama baik korps Tribrata, bukan yang lain, adalah yang paling dipertaruhkan. Dan, celakanya, ini adalah pertaruhan yang teramat mudah untuk diterka bagaimana akhirnya. Itu tadi: dignitiy atau kehormatan Polri yang porak poranda, siapa pun “juara”-nya.

Ketiga, apa yang sesungguhnya tengah diperjuangkan Susno? Juga, apa sebenarnya yang sedang dipertahankan Polri? Mereka mudah-mudahan tidak lupa, kodrat polisi adalah sebagai anak kandung masyarakat. Jadi, jangan sampai akibat dua gajah bertarung, pelanduk yang terjepit di tengah-tengah. Jangan sampai dua kubu Polri saling unjuk taring, tetapi justru masyarakat yang terengah-engah kehilangan napas.

Keempat, friksi antarsesama anggota Polri akan mudah dibaca oleh para bandit sebagai kesempatan emas melakukan serbaneka tindak kejahatan. Polemik tentang markus membuat Polri lengah, energi terforsir, kewaspadaan dan kesigapan kerja menurun. Konsekuensinya, angka dan kualitas kejahatan yang ditakutkan akan meningkat.

Keniscayaan Kedua

Kasus Gayus Tambunan semestinya tidak dibingkai sebagai manipulasi kasus perpajakan semata. Kasus Gayus harus dijadikan momentum pembersihan organisasi Polri beserta lembaga penegak hukum lainnya.

Dalam konteks yang lebih luas tersebut, dengan segala hormat saya, sepertinya Jenderal Bambang Hendarso Danuri tidak cukup kuat untuk menghadapi guncangan internal di lembaga yang dipimpinnya. Terlebih, setelah sebelumnya sempat terkesan melindungi dua jenderalnya yang disebut-sebut Susno sebagai markus, kini Kapolri kembali mengingkari adanya kebiasaan pemberian setoran dari bawahan kepada atasan di institusi Polri. Padahal, sudah sejak lama, hal-hal semacam itu, termasuk “lelang jabatan”, menjadi obrolan sehari-hari di ruang publik.

Apa boleh buat; tanpa maksud menihilkan catatan positif yang telah dicapai oleh Kapolri saat ini, bisa jadi Indonesia butuh rezim Polri baru untuk mengakhiri masalah markus dalam kasus Gayus. Lebih mendasar lagi, untuk membenahi Polri secara lebih radikal. Polri butuh reformasi organisasi. Polri butuh revitalisasi spirit profesionalisme. Tentu saja, seberat apa pun masalah yang mereka hadapi, Polri butuh dukungan kita: masyarakat Indonesia. Wallahualam.

Reza Indragiri Amriel, Alumnus Psikologi Forensik, The University of Melbourne

Sumber : Kompas, Jumat, 9 April 2010

Bangsa Korup?

Oleh: Teten Masduki

TENTAKEL gurita korupsi terbentang panjang, jalin-menjalin ke mana-mana merasuki lapisan pemerintahan, bisnis, dan masyarakat; memperlihatkan gejala bahwa bangsa ini sedang sakit parah.

Dari satu pemerintahan ke pemerintahan lain sejak era Reformasi, sepertinya belum ditemukan cara ampuh mengubah perilaku koruptif bangsa ini kendati kita tak bisa menutup mata atas kemajuan kecil pembaruan hukum dan birokrasi. Fondasi gerakan dan kelembagaan antikorupsi masih sangat rapuh oleh perlawanan balik koruptor yang terganggu kepentingan ekonomi dan politiknya.

Korupsi kendati merusak dan menghancurkan kehidupan, yang oleh Thomas Lickona (1992) bisa dibilang salah satu bentuk demoralisasi terparah karena bukan saja merusak individu, melainkan juga lingkungan sosial, melawan nilai, norma dan hukum bukanlah sesuatu yang menakutkan bagi bangsa ini. Pencuri ayam sering dikutuk masyarakat meski seganas-ganasnya paling banyak hanya membobol satu kandang ayam, tetapi korupsi di Kementerian Pertanian bisa menghancurkan industri peternakan nasional.

Mengapa ini terjadi? Korupsi sering dipahami dari sudut pandang budaya, moral, hukum, politik, dan ekonomi. Dapat dikonklusikan korupsi adalah kejahatan kerah putih (kaum terpelajar), dilakukan secara sadar dan penuh perhitungan, karena didorong motivasi ekonomi (by need) atau keserakahan (by greed) ekonomi dan politik, serta terbukanya peluang dan kekuasaan untuk melakukannya.

Korupsi di kalangan pegawai negeri rendahan lebih bisa ditoleransi karena tingkat gaji yang tidak mencukupi kebutuhan hidup paling dasar. Namun, korupsi di kalangan atas barangkali harus dihubungkan dengan dorongan kesenangan dan hedonisme atau cara padang yang mengagungkan ukuran kekayaan benda sebagai puncak kesuksesan seseorang.

Semakin meluasnya korupsi di kalangan elite penguasa (pusat dan daerah) memang bisa menunjuk pada tumpulnya hukum di negeri ini. Secara umum, korupsi tumbuh subur bukan karena semata-mata dunia hukum kita telah dikuasai para mafia meskipun hal ini memberikan kontribusi yang besar, tetapi juga dipupuk oleh masyarakat itu sendiri yang lebih menghormati hal-hal yang bersifat kebendaan.

Masyarakat sekarang ini tidak pernah memberikan sanksi sosial kepada pejabat yang korup atau penjahat ekonomi, seperti halnya hukuman pengucilan dalam masyarakat adat terhadap perilaku menyimpang dari warganya, sebaliknya masyarakat lebih menghargai nilai sumbangan sosial keagamaan yang diberikan oleh mereka dan tutup mata terhadap asal-usul derma itu. Kalau koruptor demikian terhormat di masyarakat, jelas rangsangan sosial demikian akan kian mendorong orang korupsi, selain manfaat ekonomi yang diperolehnya. Pendek kata, seperti kata Brooks dan Boble (1997), kejahatan berhubungan dengan standar moral dalam masyarakat.

Oleh karena itu, barangkali untuk keluar dari masalah korupsi dan kemiskinan yang membelit bangsa ini, dari pengalaman 10 tahun reformasi, tak cukup sekadar memperbaiki birokrasi, kelembagaan hukum, sistem demokrasi, dan sistem ekonomi yang berkeadilan. Mengamati negara-negara maju dan relatif bersih dari korupsi, selain dicirikan oleh kualitas demokrasi dan penegakan hukum, juga dicirikan oleh perilaku masyarakatnya yang taat hukum secara rasional, respek terhadap hak asasi manusia, respek terhadap alam, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Karakter Baru

Pembangunan karakter masyarakat Indonesia baru itu sangat diperlukan dan ini tantangan bagi para pemimpin politik, agama, dan masyarakat madani. Saya percaya dalam jangka panjang pendidikan memegang peranan besar dalam pembentukan perilaku masyarakat, terutama untuk mengarahkan generasi baru yang diidealkan mengenai nilai-nilai keadilan dan kebajikan kewarganegaraan.

Kita perlu membangun karakter masyarakat baru yang patuh terhadap aturan atau hukum secara rasional, bukan takut kepada aparat hukum, tetapi hukum disadari sebagai sarana untuk menciptakan keteraturan dan ketertiban umum. Karena kalau hanya takut kepada hukum, sebagus-bagusnya kelembagaan dan produk hukum dengan mudah dibengkokkan dan menyuburkan mafia hukum.

Kita perlu membangun masyarakat yang menghormati kerja keras dan cerdas, bukan jalan pintas (budaya terabas) dan nepotisme karena dengan cara itu kemajuan dapat diperoleh dengan adil. Karena korupsi jalan pintas untuk menggapai uang dan jabatan. Kita juga perlu membangun masyarakat yang hormat dan toleran terhadap sesama (HAM) dan alam karena korupsi pada dasarnya merampas hak orang lain dan merusak kehidupan.

Semua itu barangkali salah satu tantangan besar dari dunia pendidikan nasional, yaitu mengubah cara ajar konvensional yang sekadar memperkenalkan konsep nilai baik dan buruk menjadi menanamkan kebiasaan (habituasi) tentang hal yang baik. Lembaga sekolah harus jadi model aplikasi nilai baik dan buruk. Sekolah atau universitas harus memiliki corporate governance dan corporate citizenship yang bisa jadi contoh model sistem nilai yang hidup, bukan sekadar diceramahkan. Pendeknya, dunia pendidikan harus di baris terdepan perubahan masyarakat. Masalahnya, dunia pendidikan kita masih jauh dari prinsip governance yang baik.

Moral action juga harus ditampilkan oleh para pemimpin bangsa ini karena dengan begitu generasi baru Indonesia dapat menyaksikan nilai-nilai kejujuran dan keadilan memiliki tempat dalam kehidupan nyata. Hanya memang persoalan kita adalah miskin kepeloporan meski taman makam pahlawan setiap saat terus saja menerima penghuni baru.

Korupsi dan budaya yang mengikutinya bukan penyakit yang tidak bisa disembuhkan. Ada banyak contoh bangsa yang bisa keluar dari lilitan korupsi yang telah mengisap kehidupan mereka di masa lalu. Meski seperti penyakit ia tidak akan pernah sirna, selalu ada dan mengalami kekebalan sehingga perlu terus dicarikan virus dan vaksin baru yang lebih ampuh.

Kita saksikan di mana-mana rakyat mengeluh dan menghendaki perubahan, tetapi para petinggi birokrasi, pemuka politik, dan bisnis yang menguasai pusat-pusat kekuasaan di negeri ini sepertinya belum siap berubah. Belum yakin kalau jujur bisa mencapai jabatan puncak, belum siap berkompetisi bisnis dengan fair dengan keuntungan lebih kecil, belum cukup dana politik dari sumber-sumber halal. Perubahan tidak pernah datang dari mereka yang menikmati keadaan saat ini.

Teten Masduki, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia

Sumber : Kompas, Kamis, 8 April 2010

Suap Priayi Modern

Oleh: Indra Tranggono

GURITA suap yang dipaparkan Kompas, Senin (5/4), menunjukkan sangat meratanya pejabat negara yang gampang disentuh penyuapan; mulai dari lembaga peradilan, kejaksaan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, polisi, pengacara, DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Bea dan Cukai, kementerian, hingga Komisi Yudisial.

Kenyataan itu menunjukkan, di negeri ini korupsi dilakukan dengan kompak, manis, dan tentu tanpa rasa bersalah. Bahkan, sangat mungkin para koruptor punya semboyan yang cukup heroik: “korupsi adalah hak setiap bangsa”.

Seiring ringannya hukuman, praktik suap atau korupsi pun semakin progresif. Jika pada masa Orde Baru uang yang dikorupsi masih sekitar puluhan sampai ratusan juta, kini miliaran bahkan triliunan rupiah. Koruptor kelas jutaan dianggap ecek-ecek, sedangkan koruptor kelas miliaran atau triliunan dianggap militan dan canggih. Masing-masing koruptor “bersaing” jadi progresif dan militan. Korupsi pun mengenal liberalisme!

Progres capaian nominal korupsi bukan hanya mencerminkan peningkatan kerakusan para koruptor, melainkan juga menunjukkan tingkat resistensi yang tinggi atas moralitas (integritas) dan keadilan. Logikanya, semakin besar uang yang ditilep, semakin rendah martabat sang koruptor. Dalam skop lebih luas, logika itu bisa juga dipakai untuk membaca kenyataan: semakin banyak dan lengkap pejabat negara melakukan korupsi, semakin rendah martabat para penyelenggara negara. Dampaknya: penderitaan rakyat pun semakin meluas dan mendalam alias masif.

“Cash flow” Tinggi

Sejak Orde Baru, para pejabat negara semakin tegas menjadi kelas menengah yang dapat digolongkan sebagai priayi modern. Mereka tidak hanya menguasai modal kultural dan simbolis, melainkan juga modal ekonomi. Pada saat itulah, nilai-nilai kepriayian tercampur dengan nilai-nilai ekonomi dan bahkan jadi cenderung identik dengannya. Kepriayian minus kemampuan ekonomis tak akan sempurna meskipun hal yang sebaliknya cenderung tetap juga berlaku. Maka, menjadi priayi tidak lagi dibayangkan sekadar jadi pegawai negeri, orang kantoran, dengan gaya hidup priayi, melainkan sekaligus memperoleh kekayaan (Umar Kayam: Kelir Tanpa Batas: 2001).

Pergeseran kepriayian yang diurai Umar Kayam menunjukkan betapa konotasi “memperoleh kekayaan” atau “kemampuan ekonomis” cukup menonjol dalam status dan peran priayi modern saat ini. Tuntutan “harus kaya” atau “harus bergaya hidup mewah” akhirnya jadi beban para priayi modern. Jika tak kuat menyangga beban itu, para priayi modern terpaksa mengeksploitasi peran sosialnya, termasuk dengan cara menyimpang.

Gaya hidup mewah menuntut arus kas (cash flow) yang tinggi dan ajek. Namun, jika gaji tidak mencukupi, korupsi/suap akhirnya dipilih sebagai jalan. Apalagi jika para priayi modern itu masih harus dituntut untuk mengongkosi biaya sosial lain karena menjadi patron masyarakat, terutama keluarga besar priayi bersangkutan. Tuntutan ini meniscayakan priayi mempunyai modal ekonomi yang besar dan sering kali menjerumuskan mereka ke dalam tindakan korupsi (Heather Sutherland: 1983).

Penjelasan Sutherland bisa dijodohkan dengan contoh, misalnya masyarakat yang materialistis selalu menuntut pejabat harus kaya, punya mobil mewah, punya banyak rumah, berpenampilan perlente, dan tuntutan lain yang memenuhi citra orang sukses. Kekayaan dan penampilan fisik sering dijadikan sebagai ukuran kepribadian seseorang.

Kini kita pun sulit menemukan pejabat yang hidup dan berpenampilan sederhana, tetapi memiliki integritas, komitmen, dan kemampuan seperti, misalnya, hakim, anggota DPR, jaksa, dan polisi yang naik mobil dan rumah sederhana. Kenyataan yang menonjol adalah pejabat yang berpenampilan bak selebritas atau pesohor. Citra dianggap segalanya. Di luar itu, dianggap tidak bonafide. Mindset ini turut andil dalam maraknya budaya korupsi di kalangan pejabat.

Saatnya kepriayian dikembalikan kepada maknanya yang sejati, yakni kelas menengah yang mendapatkan pencerahan melalui pendidikan dan nilai-nilai kearifan sehingga mampu memancarkan fajar budinya kepada masyarakat yang lemah atau dilemahkan oleh struktur dan kultur. Pancaran fajar budi itu mewujud dalam solidaritas sosial dan solidaritas kebangsaan.

Betapa mulia jika pejabat negara atau kelas menengah lain memiliki etos kepriayian yang tercerahkan. Mereka selalu menyadari, keberadaan mereka berasal dari rakyat: pemilik sah kedaulatan. Jika nekat berkhianat, misalnya menerima suap, pasti kualat. Siapa pun pejabat yang tak berada dalam hati nurani rakyat pasti terjungkal, cepat atau lambat. Mungkin juga mereka harus siap menghadapi regu tembak jika hukuman mati bagi koruptor diberlakukan. Tak ada untungnya ngeman koruptor. Juga tak perlu ada karangan bunga buat kematian mereka.

Indra Tranggono, Pemerhati Budaya, Bermukim di Yogyakarta

Sumber : Kompas, Kamis, 8 April 2010

Legenda Putri Loro Jonggrang yang Dikutuk Menjadi Patung Batu

Pada zaman dahulu kala di pulau Jawa terutama di daerah Prambanan berdiri 2 buah kerajaan Hindu yaitu Kerajaan Pengging dan Kraton Boko. Kerajaan Pengging adalah kerjaan yang subur dan makmur yang dipimpin oleh seorang raja yang arif dan bijaksana bernama Prabu Damar Moyo dan mempunyai seorang putra laki-laki yang bernama Raden Bandung Bondowoso.

Kraton Boko berada pada wilayah kekuasaan kerajaan Pengging yang diperintah oleh seorang raja yang kejam dan angkara murka yang tidak berwujud manusia biasa tetapi berwujud raksasa besar yang suka makan daging manusia, yang bernama Prabu Boko. Akan tetapi Prabu Boko memiliki seorang putri yang cantik dan jelita bak bidadari dari khayangan yang bernama Putri Loro Jonggrang.

Prabu Boko juga memiliki patih yang berwujud raksasa bernama Patih Gupolo. Prabu Boko ingin memberontak dan ingin menguasai kerajaan Pengging, maka ia dan Patih Gupolo mengumpulkan kekuatan dan mengumpulkan bekal dengan cara melatih para pemuda menjadi prajurit dan meminta harta benda rakyat untuk bekal.

Setelah persiapan dirasa cukup, maka berangkatlah Prabu Boko dan prajurit menuju kerajaan Pengging untuk memberontak. Maka terjadilah perang di Kerajaan Pengging antara para prajurit peng Pengging dan para prajurit Kraton Boko.

Banyak korban berjatuhan di kedua belah pihak dan rakyat Pengging menjadi menderita karena perang, banyak rakyat kelaparan dan kemiskinan.

Mengetahui rakyatnya menderita dan sudah banyak korban prajurit yang meninggal, maka Prabu Damar Moyo mengutus anaknya Raden Bandung Bondowoso maju perang melawan Prabu Boko dan terjadilan perang yang sangat sengit antara Raden Bandung Bondowoso melawan Prabu Boko. Karena kesaktian Raden Bandung Bondowoso maka Prabu Boko dapat dibinasakan. Melihat rajanya tewas, maka Patih Gupolo melarikan diri. Raden Bandung Bondowoso mengejar Patih Gupolo ke Kraton Boko.

Setelah sampai di Kraton Boko, Patih Gupolo melaporkan pada Puteri Loro Jonggrang bahwa ayahandanya telah tewas di medan perang, dibunuh oleh kesatria Pengging yang bernama Raden Bandung Bondowoso. Maka menangislah Puteri Loro Jonggrang, sedih hatinya karena ayahnya telah tewas di medan perang.

Maka sampailah Raden Bandung Bondowoso di Kraton Boko dan terkejutlah Raden Bandung Bondowoso melihat Puteri Loro Jonggrang yang cantik jelita, maka ia ingin mempersunting Puteri Loro Jonggrang sebagai istrinya.

Akan tetapi Puteri Loro Jonggrang tidak mau dipersunting Raden Bandung Bondowoso karena ia telah membunuh ayahnya. Untuk menolak pinangan Raden Bandung Bondowoso, maka Puteri Loro Jonggrang mempunyai siasat. Puteri Loro Jonggrang manu dipersunting Raden Bandung Bondowoso asalkan ia sanggup mengabulkan dua permintaan Puteri Loro Jonggrang. Permintaan yang pertama, Puteri Loro Jonggrang minta dibuatkan sumur Jalatunda sedangkan permintaan kedua, Puteri Loro Jonggrang minta dibuatkan 1000 candi dalam waktu satu malam.

Raden Bandung Bondowoso menyanggupi kedua permintaan puteri tersebut. Segeralah Raden Bandung Bondowoso membuat sumur Jalatunda dan setelah jadi ia memanggil Puteri Loro Jonggrang untuk melihat sumur itu.

Kemudian Puteri Loro Jonggrang menyuruh Raden Bandung Bondowoso masuk ke dalam sumur. Setelah Raden Bandung Bondowoso masuk ke dalam sumur, Puteri Loro Jonggrang memerintah Patih Gupolo menimbun sumur dan Raden Bandung Bondowoso pun tertimbun batu di dalam sumur. Puteri Loro Jonggrang dan Patih Gupolo menganggap bahwa Raden Bandung Bondowoso telah mati di sumur akan tetapi di dalam sumur ternyata Raden Bandung Bondowoso belum mati maka ia bersemedi untuk keluar dari sumur dan Raden Bandung Bondowoso keluar dari sumur dengan selamat.

Raden Bandung Bondowoso menemui Puteri Loro Jonggrang dengan marah sekali karena telah menimbun dirinya dalam sumur. Namun karena kecantikan Puteri Loro Jonggrang kemarahan Raden Bandung Bondowoso pun mereda.

Kemudian Puteri Loro Jonggrang menagih janji permintaan yang kedua kepada Raden Bandung Bondowoso untuk membuatkan 1000 candi dalam waktu 1 malam. Maka segeralah Raden Bandung Bondowoso memerintahkan para jin untuk membuat candi akan tetapi pihak Puteri Loro Jonggrang ingin menggagalkan usaha Raden Bandung Bondowoso membuat candi. Ia memerintahkan para gadis menumbuk dan membakar jerami supaya kelihatan terang untuk pertanda pagi sudah tiba dan ayam pun berkokok bergantian.

Mendengar ayam berkokok dan orang menumbuk padi serta di timur kelihatan terang maka para jin berhenti membuat candi. Jin melaporkan pada Raden Bandung Bondowoso bahwa jin tidak dapat meneruskan membuat candi yang kurang satu karena pagi sudah tiba. Akan tetapi firasat Raden Bandung Bondowoso pagi belum tiba. Maka dipanggillah Puteri Loro Jonggrang disuruh menghitung candi dan ternyata jumlahya 999 candi, tinggal 1 candi yang belum jadi.

Maka Puteri Loro Jonggrang tidak mau dipersunting Raden Bandung Bondowoso. Karena ditipu dan dipermainkan maka Raden Bandung Bondowoso murka sekali dan mengutuk Puteri Loro Jonggrang “Hai Loro Jonggrang candi kurang satu dan genapnya seribu engkaulah orangnya”. Maka aneh bin ajaib Puteri Loro Jonggrang berubah ujud menjadi arca patung batu.

Dan sampai sekarang arca patung Loro Jonggrang masih ada di Candi Prambanan dan Raden Bandung Bondowoso mengutuk para gadis di sekitar Prambanan menjadi perawan kasep (perawan tua) karena telah membantu Puteri Loro Jonggrang.

Dan menurut kepercayaan orang dahulu bahwa pacaran di candi Prambanan akan putus cintanya.

***

To Manurung vs To Sangiang

Oleh: Sahajuddin
Dosen Luar Biasa Ilmu Sejarah Universitas Hasanuddin

STUDI KASUS MASA AWAL KERAJAAN TANETE

Proses awal keberadaan kerajaan- kerajaan yang ada di Sulawesi Selatan pada umumnya selalu diawali dengan mitos-mitos sebagai bentuk pengesahan dan legalitas kerajaan. Memang diakui bahwa sebelum mitos-mitos itu muncul dan menjadi suatu konsep legalitas kerajaan, sebenarnya kerajaan- kerajaan itu telah lama ada dan eksis menurut pemikiran kolektif kelampauan mereka seperti kerajaan Luwu, Bone, Gowa, Soppeng, Wajo, Tanete dan kerajaan lain yang ada di Sulawesi Selatan. Mitos itulah yang memunculkan tokoh Tu Manurung yang mewarisi raja-raja berikutnya. Namun yang paling menakjubkan karena kemunculannya selalu bertepatan dengan adanya konflik-konflik internal kerajaan yang bersangkutan, dan tokoh inilah yang dianggap sebagai juru selamat yang membawa keamanan, ketentraman dan kemakmuran kerajaan dan terbukti memang demikian.

Konstelasi politik kerajaan yang ada di Sulawesi Selatan pada masa lampau selalu punya kecenderungan untuk menyelesaikan masalah lewat pihak ketiga dengan apa yang disebut Tu Manurung seperti yang terjadi di Gowa, Bone, Wajo, Luwu, Soppeng dan lain-lain. Namun ada juga variasi tertentu walaupun kemunculannya juga diawali adanya konflik internal dalam kerajaan bersangkutan seperti yang terjadi di Tanete. Sehingga permasalahan yang belum terjawab secara tuntas sampai sekarang adalah “kenapa To Manurung selalu muncul pada saat kerajaan itu dalam keadaan konflik, dan apakah itu merupakan konspirasi politik?” Paper ini bukan menjawab pertanyaan itu tetapi mendiskusikan pertanyaan tersebut dengan menampilkan kasus Tu Manurung di Bone dengan kasus To Sangiang di Tanete.

Tu Manurung di Bone diawali dengan mitologi yang tidak berangka tahun, walaupun diperkirakan bahwa To Manurung proses rawal munculnya terjadi sekitar abad XIII dan abad XIV. Demikian juga di Bone tidak ada angka tahun yang pasti kecuali dikisahkan bahwa Tu Manurung muncul pada saat kerajaan kosong dalam jabatan raja karena tujuh unit kerajaan yang ada di Bone selalu sulit menentukan pilihan siapa yang paling layak memegang tahta kerajaan. Kondisi itu berlarut-larut sampai datangnya Tu Manurung. Dimana dikisahkan bahwa kedatangan Tu Manurung diawali dengan hujan ribut, guntur menggelegar yang tiada henti-hentinya selama sepekan disertai angin kencang sehingga terjadi gempa. Dan setelah berhenti gempa, nampaklah salah seorang yang berpakaian putih-putih di suatu tanah lapang di Bone dan tidak ada yang mengetahui identitasnya sehingga di beri nama Tu Manurung (orang yang turun dari kayangan). Pada saat orang-orang Bone memintanya Tu Manurung untuk menjadi raja di Bone, tiba-tiba orang itu berkata bahwa permintaanmu itu baik sekali dan mulia tetapi kalian salah karena saya juga hanyalah hamba, namun jika rajaku yang kalian maksud dan minta, maka baiklah kiranya saya antar kesana.

Dalam perjalanan menuju tempat yang dimaksud pada waktu itu juga datang angin kencang, kilat, petir dan guntur bersambut- sambutan. Setelah sampai di Matajang, tempat yang dimaksud maka terlihatlah oleh orang banyak rombongan pembesar dari Bone seorang laki-laki duduk berpakaian kuning di sebuah batu “Napara” beserta tiga orang pengikutnya yang duduk di dekatnya. Ketiga orang itu masing-masing punya pegangan, satu memegang payung memayungi orang yang perpakaian kuning itu, satu memegang kipas dan yang satu memegang “salenrang” (puan atau tempat sirih). Pada saat itulah terjadi tawar menawar kepentingan demi kerajaan Bone, dan terwujudlah kontrak perjanjian antara Tu Manurung sebagai raja dengan rakyat Bone. Inilah awal integrasi kerajaan Bone dari tujuh unik kerajaan yang ada, dan keturunan Tu Manurung tersebut mewarisi tahta kerajaan berikutnya.

Hal yang menarik pula untuk dibandingkan dengan Tu Manurung adalah To Sangiang pada masa awal kerajaan Tanete. Perbandingan yang dimaksud disini adalah masalah konflik internal kerajaan tanete dengan munculnya To Sangiang, sebab kalau yang diperbandingkan mengenai periodesasi proses awal keberadaan To Manurung di kebanyakan kerajaan di Sulawesi selatan dengan periodesasi proses awal kemunculan To Sangiang di kerajaan Tanete merupakan periode yang berbeda. To Manurung banyak di beritakan muncul sekitar abad XIII dan abad XIV, sementara To Sangiang di Tanete muncul sekitar abad XV atau abad XVI. Namun masa awal kerajaan Tanete juga mengisyaratkan cerita mitologis tetapi sangat berbeda dengan kerajaan-kerajaan lain yang ada di Sulawesi selatan. Kalau kerajaan lain pada umumnya melahirkan tokoh Tu Manurung dari dunia atas maka di Tanete melahirkan tokoh dengan sebutan To Sangiang dari dunia bawah yang ditandai dengan adanya ciri-ciri berupa air dalam Balubu yang selalu penuh dengan air dan ikan yang banyak yang sewaktu-waktu dibawahkan oleh burung- burung yang mengabdi padanya di atas Gunung Pangi. Keluarga To Sangiang inilah yang nantinya membuka lahan pertanian yang cukup subur yang mendatangkan kemakmuran dan tempat itu tidak begitu jauh dari laut dengan sebutan Arung Nionjo, kemudian menjadi Agang Nionjo dan selanjutnya diabadikan menjadi kerajaan Agangnionjo sebagai cikal bakal kerajaan Tanete nantinya pada masa pemerintahan Raja VII Tu Maburu Limanna. Pada masa terbentuknya kerajaan Agangnionjo sampai pada masa pemerintahan Tu Maburu Limanna yang kami anggap sebagai masa awal kerajaan Tanete karena pada masa itu nama kerajaan Agangnionjo berubah menjadi kerajaan Tanete.

Dalam tradisi lisan masyrakat Tanete yang kita kenal sekarang dimana pada masa lampau di daerah tersebut diceritakan adanya beberapa kerajaan yang sudah eksis dengan sebutan ke-Arungan atau wilayah kekuasaan seseorang penguasa yang di sebut Arung. Adapun Arung yang sangat terkenal pada masa itu ialah Arung Pangi dan Arung Alekale. Dimana dikisahkan Arung Pangi bersama pengiringnya melakukan perburuan di kawasan pegunungan Pangi. Pada saat mereka mencapai puncak gunung di daerah jangang-jangangnge dijumpai sebuah tempayan (balubu) yang berisi air, suatu pertanda bahwa ada penghuni di tempat itu. Dugaan itu ternyata benar. Mereka menemukan sepasang suami- istri sedang duduk dan di sekitarnya beterbangan burung-burung Bangau yang datang menghampiri mereka dengan membawa ikan. Ikan-ikan mentah yang dibawa burung-burung itu diberikan kepada pasangan suami-istri itu sebagai makanan mereka.

Kenyataan itu merangsang rasa ingin tahu Arung Pangi dan pengiringnya sehingga datang menghampiri pasangan suami-istri itu dan bertanya tentang asal-usulnya. Jawaban yang diperoleh bahkan menimbulkan pemikiran mitis, karena mereka hanya menyatakan bahwa mereka tinggal di puncak gunung ini atas kehendak sang Dewata, dan asal mula datangnya mereka itu sama seperti orang yang lain dari arah penjuru mata angin, barat, timur, selatan, atau utara. Arung Pangi selanjutnya menyuruh pengiringnya menyiapkan perbekalan yang dibawa untuk makan bersama termasuk mengajak pasangan suami-istri tersebut. Ajakan itu dijawab dengan ramah tama “silakan makan dan silakan gunakan air dalam tempayan itu. Kami tidak makan nasi tetapi hanya memakan ikan mentah yang dibawakan burung-burung itu”. Jawaban itu menimbulkan pertanyaan siapa gerangan sesungguhnya pasangan suami-istri ini. Apakah mereka orang yang diturunkan dari dunia atas (boting langi) yang sering disebut Tumanurung karena berada di puncak gunung ataukah orang yang dimunculkan dari dunia bawah (paratiwi) melalui laut yang biasa disebut Tautompo karena hanya memakan ikan mentah. Persoalan itu yang mendorong Arung pangi dan pengiringnya menyebut pasangan suami istri itu To Sangiang. Setelah bersantap, Arung Pangi memohon pada To Sangiang itu untuk turun ke Gunung dan menetap di Pangi tetapi ajakan itu dijawab dengan mengatakan bahwa kami akan turun kelak jika Dewata mengizinkan. Lalu Arung Pangi pun minta pamit seraya berharap bahwa suatu saat nanti kita dipertemukan kembali.

Setelah Arung Pangi sampai di kerajaannya mereka pun memberitahukan kepada Arung Alekale, sehingga bersepakatlah Arung Pangi dan Arung Alekale untuk menemui Tosangiang dan mereka bertemu. Kemudian Arung Pangi menyampaikan kepada To Sangiang bahwa ia datang bersama kerabatnya Arung Alekale, yang juga berkeinginan untuk menjalin persahabatan. Arung Alekale menyambung pembicaraan itu dengan menawarkan kepada To Sangiang kiranya berkenan dapat tinggal di negerinya, dan menjalin hubungan kekeluargaan. Dengan demikian kita mendapatkan berkat dan rahmat Dewata. Namun To Sangiang merespon tawaran itu dengan jawaban seperti yang perna diutarakan kepada Arung Pangi sebelumnya. akhirnya mereka pulang kembali ke negeri tanpa disertai Tosangiang.

Hasrat Arung Pangi untuk mengajak turun To Sangiang akan segera terkabul sebab To Sangiang juga memiliki hasrat yang sama agar supaya anak perempuannya dapat dipersunting oleh putra Arung Pangi. Ketika hasrat To Sangiang disampaikan kepada Arung Pangi kala kunjungan pertemuan ketiganya, ditanggapi dan disambut dengan senang hati oleh Arung Pangi walaupun Arung Pangi tidak punya putra dengan menyatakan bahwa sangat gembira menerimanya, dan bermohon perkenaan untuk kembali dan kelak kembali untuk menjemput puterinya.

Arung Pangi dan pengiringnya kembali ke Pangi dan langsung mengirim utusan menyampaikan kepada Arung Alekale dan seluruh kerabat untuk berkumpul dan membicarakan tawaran To Sangiang. Hasil pertemuan keluarga itu adalah melamar dan menikahkan puteri To Sangiang itu dengan putera Arung Alekale. Berdasarkan kesepakatan itu berangkatlah rombongan ke tempat kediaman To Sangiang untuk melamar dan menikahkan putera Arung Alekale dengan puteri To Sangiang. Kehadiran rombongan Arung Alekale dan Arung Pangi itu disambut gembira sehingga rencana peminangan dan pernikahan juga langsung diselenggarakan. Arung Alekale memberi gelar Arung Riale-alena setelah menantunya tiba ke negerinya.

Keluarga To Sangiang setelah beberapa waktu pasca pernikahan anak putrinya, dengan anak putera Arung Alekake, mereka pun berhijrah untuk turun gunung dengan membawa istrinya dan anak putranya sebanyak tiga orang. Merekapun berkelana dari satu tempat ketempat lain untuk mencari daerah pemukiman yang baru dan bisa mendatangkan kemakmuran diantara mereka. Setelah lama memcari dan memilih daerah yang cocok akhirnya mereka memilih dan menetap pada suatu daerah yang disebutnya Rittampawali, kemudian ditempat itu mereka membuka lahan pertaniah sawah dengan sebutan La Ponrang. Keluarga ini semakin lama semakin senang dan makmur membuka lahan pertanian. Tetapi keharmonisan itu mulai terusik ketika anaknya yang sulung berselisi paham dan bertengkar dengan adiknya berkaitan dengan lahan yang mereka kerjakan dan alat yang mereka gunakan seperti bajak (rakkala) dan garu (salaga). Untuk mencegah pertikaian itu berlarut dan menimbulkan dampak negatif yang lebih keras, To Sangiang memerintahkan puteranya yang sulung pindah ke selatan dan mengolah lahan pertanian disekitar Gunung Sangaji dan adiknya pindah ke bagian utara di daerah Soga. Sementara puteranya yang bungsu tetap tinggal bersama orang tuanya.

Solusi yang ditempuh To Sangiang untuk memisahkan anaknya didalam penggarapan lahan dan peralatan ternyata tidak menjamin terciptanya ketemtraman dan kedamaian diantara mereka, terbukti ketika sang kakak datang merusak lahan pertanian dan peralatan yang dipakai adiknya. Tindakan itu menimbulkan amarah sang adik maka terjadi lagi pertengkaran dan perselisihan. Kondisi perselisihan itu bukan hanya mengecewakannya tetapi juga mendorong sang ayah memandang bahwa tempat ini sesungguhnya bukan tempat yang pantas bagi keluarganya sehingga berniat untuk meninggalkannya dan mencari tempat yang baru. Akhirnya disepekati untuk pindah ke tempat yang baru, dekat dengan daerah pesisiran. Tempat itu dinamai La Poncing. To Sangiang membuka areal persawahan yang dinamai La Mangngade, sementara puteranya yang sulung membuka lahan pertanian sawah di bagian selatan sawah ayahnya (selatan La Mangngade), putera keduanya membuka sawah di daerah Ujungnge, dan putera bungsunya membuka lahan pertanian sawah di Samaran. Kemudian keseluruhan lahan itu diberinya nama Arung Nionjo, yang kemudian berubah dan diabadikan menjadi kerajaan Agangnionjo. Kehidupan mereka tentram dan memperoleh hasil usaha yang berlimpah karena seluruh lahan kosong berhasil dikelola menjadi lahan poertanian. Mereka bersyukur bahwa di tempat pemukiman yang baru ini mereka boleh mendapatkan rezeki yang halal dari sang Dewata.

Kehidupan yang penuh kebahagiaan dan kehormonisan itu ternyata tidak dapat dipertahankan terus. Berselang beberapa tahun kemudian terjadi lagi pertengkaran dan perselisihan antara puteranya yang sulung dengan adiknya. Pertengkaran dan perselisihan itu semakin hari semakin meningkat intensitasnya dan mengarah pada tindakan kekerasan untuk saling membunuh. Solusi yang dilakukan oleh To Sangian seperti tempo yang lalu agaknya masih kurang memuaskan sehingga To Sangiang mencari solusi yang lain. Namun uniknya solusi yang dilakukan ini juga sangat berbeda pada kenyataan proses penyelesaian konflik atau khaos internal untuk mencapai kedamaian, ketemtraman dan kemakmuran bersama di Sulawesi Selatan, yaitu munculnya konsep Tu Manurung sebagai juru selamat yang kebanyakan terjadi pada kerajaan yang ada di Sulawesi Selatan. Dimana To Sangian hanya mencari bantuan kepada raja Sigeri (Karaeng Sigeri). Yang ketika itu menjabat sebagai Karaeng Sigeri adalah seorang keponakan dari Raja Gowa X, I Manriwa Daeng Bonto Karaeng Lakiung Tunipalangga Ulaweng (1546-1565). Ketika To Sangiang meminta bantuan tersebut Karaeng Sigeri menerima baik tawaran itu dan menyatakan bersedia membantu menyelesaikan perselisihan yang terjadi di Angangnionjo akan tetapi tidak seketika itu juga memenuhi permintaan itu oleh karena ketika itu rakyatnya telah memulai mengolah lahan pertanian.

Apa yang dilakukan oleh Karaeng Sigeri untuk tidak lansung ke Agangnionjo untuk menyelesaikan perselisihan itu karena dalam tradisi masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya dan masyarakat Sigeri dan Tanete pada khususnya bahwa keberhasilan suatu usaha pertanian maupun perikanan ditentukan oleh perilaku politik pemimpin dan aparat pemerintahannya. Jika penguasa dan aparat pemerintahannya berperilaku yang baik dan mengayomi rakyatnya maka pasti hasil pertanian dan perikanan akan melimpah, dan jika sebaliknya maka kegagalan yang akan dicapai. Disini juga mengisyaratkan bahwa kepatuhan dan loyalitas rakyat sangat ditentukan baik tidaknya perilaku raja. Itulah sebabnya dalam masyarakat ini terdapat ungkapan kepada penguasa yang menyatakan “ jika panen gagal dan ikan menghilang dari perairan maka sayangilah dirimu sendiri “, yang maksudnya adalah jika usaha pencarian nafkah rakyat tidak berhasil berarti penguasa dan aparatnya telah melakukan perbuatan tercelah sehingga rakyat pasti akan meninggalkan mereka. Maka dengan demikian raja diharapakan supaya menyelamatkan, menjaga dan menyayangi dirinya sendiri agar ketemtraman dan kemakmuran bersama selalu hadir dan melekat pada semua rakyat atas izin Dewata.

Setelah selesai panen di Sigeri sebagaimana janji Karaeng Sigeri untuk datang di Agangnionjo dalam menyelesaikan perselisihan yang mengara keperkelahihan saling membunuh. Akhirnya Karaeng Sigeri memenuhi janjinya dan berkunjung ke Agangnionjo. Dalam menangani perselisihan itu Karaeng Sigeri mengambil langkah-langkah yang bersifat persuasif. Langkah dan strategi penyelesaian persoalan persengketaan dan perselisihan itu memberi hasil yang mengembirakan karena berbagai pihak yang bersengketa merasa puas dan menerima tawaran perdamaian. Sebagai tanda ucapan terima kasih dan keinginan untuk mendekatkan kerajaan Sigeri dengan Agangnionjo, merekapun bersepakat untuk saling melengkapi dan bekerja sama dan atas saran Karaeng Sigeri supaya Agangnionjo juga menjalin hubungan baik kepada kerajaan Makassar (Gowa-Tello) Karena ia sendiri adalah keluarga penguasa Kerajaan Gowa. Setelah menyelesaikan perselisihan itu Karaeng Sigeri beserta pengiringnya memohon diri kembali ke negerinya.

Atas keberhasilan Karaeng Sigeri menyelesaikan perselisihan di Agangnionjo itu tidak hanya memberikan kepuasan dan kegembiraan To Sangiang dan kerabatnya tetapi juga kagum atas kepemimpinannya. Oleh karena itu, To Sangiang bersama warga Agangnionjo pada umumnya bersepakat untuk memohon kepada Karaeng Sigeri agar bersedia menetap di Agangnionjo dan sekaligus menjadi Raja Agangnionjo. Kemudian rencana itu dilakukan dengan mengutus To Sangiang sendiri bersama istrinya menemui dan menyampaikan keinginannya bersama semua warga Agangnionjo itu. Apa yang menjadi keinginan To Sangiang itu ternyata Karaeng Sigeri bersedia menerima amanah itu. Karaeng Sigeri dan pembesar-pembesar kerajaan termasuk permaisuri mempersiapkan diri dan berangkat bersama dengan diiringi pula dengan sejumlah matowanya ke Agangnionjo dan menetap dikediaman Ta Sangiang di BatuleppanaE (La Ponceng). Pelantikanpun segera dilaksanakan yang disaksikan oleh semua warga masyarakat Agangnionjo termasuk mengundang Arung Pangi dan Arung Alekale. Dalam rangkaian pelantikan itu pula To Sangiang menyampaikan permohonan atas nama Masyarakat Agangnionjo bahwa: “ kami semua keluarga dan kerabat memohon diberkati, dikasihani, dan tidak putus-putusnya dilindungi oleh paduka raja tuanku, seperti haknya dengan orang-orang Sigeri “. To Sangiang melantik Arung Sigeri menjadi raja Agangnionjo yang pertama dengan diberi gelar Datu GollaE (1552-1564).

Setelah pelantikan itu, dibangunkanlah istana untuk Datu GollaE pada areal perbukitan di daerah La Ponceng. Sebagai tanda kehormatan dan kesetiaan pada raja, para ketua kaum, Arung Pangi dan Arung Alekale, dan keluarga To Sangiang datang menghantarkan persembahan( kasuwiyang ). Persembahan atau kasuwiyang itu yang umumnya merupakan hasil produksi rakyat itu tidak hanya memiliki nilai ekonomis bagi penguasa tetapi juga terkandung nilai relegius yang menempatkan sang penguasa sebagai pemengang kendali politik yang dianugerahkan Dewata untuk memimpin rakyatnya hidup dengan tentram dan sejahtera. Dalam masyarakat tradisional seorang raja (penguasa ) dipandang pula memiliki dan menguasai kekuatan-kekuatan supernatural yang mampu dimanfaatkan untuk menciptakan tertib alam sehinggan memungkinkan keberhasilan usaha rakyatnya baik dalam bidang pertanian maupun bidan perikanan.

Karaeng Sigeri dalam melaksanakan roda pemerintahannya di Agangnionjo, dia membentuk perwakilan pemerintahan dengan sebutan Pangara-Wampang Puang Lolo Ujung yang diberikan kepada anak tertua To Sangian. Agangnionjo pada masa itu mengalami perkembangan dan kemajuan serta kemakmuran yang sangat pesat. Setelah puluhan tahun lama Dutu Gollae memerintah, diapun menemui ajalnya dan digantikan oleh Pangara-Wampang Puang lolo Ujung. Tetapi baru saja satu tahun dia memerintah dan mengendalikan kerajaan Agangnionjo, dia mendapat cobaan yang sangat besar karena tanaman pada mati dan ikanpun berkurang sehingga rakyat menderita kelaparan yang hebat. Pangara-Wampang ini sangat menyesal menjadi raja karena dia merasa bukan keturunan raja sampai dia pergi mengasingkan diri dan mengundurkan diri. Akhirnya dia digantikan oleh MantinroE ri Ribokokajurugna yang masih keturunan Datu GollaE.

Tanaman dan perikananpun hasilnya kembali meningkat sehingga masyarakat Agangnionjo kembali menjadi makmur pula. Raja ini memerintah agak lama sampai dia menemui ajalnya dan digantikan oleh Raja Daeng Ngasseng yang mengikuti jejak MantiroE ri Bokokajurugna. Pada masa ini dibentuk jabatan pabbicara yang dijabat oleh La pammuda keturunan To Sangiang. Pada Masa ini pula terjadi Perang Agangnionjo, yaitu perang antara kerajaan Agangnionjo dengan Addatuang (Raja) Sawitto yang mula-mula ingin datang menentang kerajaan Gowa atas berbagai kebijakannya yang dianggap tidak banyak menguntungkan kerajaan Sawitto tetapi pasukan mereka dinasehati oleh raja Agangnionjo supaya jangan melanjutkan tujuannya ke Gowa untuk berperang. Nasehat itu tidak diperdulikan dan bersikuku untuk tetap ke Gowa sehingga perangpun tidak bisa dikendalikan dan berlansung beberapa hari. Atas kemenangan Perang itu, Agangnionjo diberi peridikat kerajaan sekutu saudara dan diberi berbagai kemudahan dan kebebasan perdagangan termasuk bea-bea perdagangan.

Pada masa pemerintahan Daeng Ngasseng, orang-orang Malaka, Melayu dan Minagkabau berdatangan mencari tempat tinggal dan menetap dalam daerah kerajaan Agangnionjo. Ketika dia memerintah beberapa tahun dengan kemajuan yang sangat pesat diapun menemui ajalnya dengan tenang dan digantikan oleh To ri Jallo ri Addenenna (tidak diketahui nama aslinya). Tidak lama kemudian diapun menemui ajalnya dan digantikan oleh Daeng Sinjai (tidak diketahui nama lengkapnya). Dia raja yang sangat terkenal karena kejujuran dan kepintarannya, suka bermusyawarah dengan pembesar-pembesar kerajaan termasuk punya hobi berburu. Masa pemerintahan Daeng Sinjai ini penduduk Agangnionjo semakin meningkat seiring dengan peningkatan dan kemajuan kemakmuran. Setelah beliau wafat, dia digantikan oleh To Maburu Limanna. Tumaburu Limananna (1597-1603) menduduki takta kerajaan mengantikan Daeng Sanjai. Meskipun ia adalah raja yang mewariskan kekayaan dan kemakmuran yang dihasilkan berkat kerja dan karier pendahulunya, namun tetap terus bergiat memajukan ketentraman dan kesejahtraan rakyat. Oleh karena itu, sebagai pelanjut pemerintahan, ia sangat memperhatikan aktivitas penduduknya baik dalam kegiatan pertanian, perikanan dan peternakan, maupun dalam dunia perdagangan maritim. Kegiatan perdagangan maritim kerajaan ini berkembang pesat dan bahkan tampil menjadi penyanggah utama dalam mensuplai kebutuhan pangan, seperti beras dan ternak potong bagi penduduk dan perdagangan Makassar. Kemajuan yang dicapai itu bukan karena mendapat hak istimewa, dalam bentuk bebas pajak pelabuhan dan pajak perdagangan dari pemerintah Makassar, tetapi juga terutama didukung oleh produksi negerinya. Selain itu juga tidak ada pelabuhan-pelabuhan lain di pesisir barat jazirah selatan pulau Sulawesi yang berkembang, sejak Karaeng Tunipalangga Ulaweng melancarkan ekspedisi penaklukan dan mengangkat orang dan barang dari kerajaan-kerajaan yang terlibat dalam dunia perdagangan maritim ke Makassar. Jauh sebelumnya dapat dicatat antara lain pelabuhan Siang, Bacokiki, Suppa, dan Nepo.

Keterlibatan dalam dunia perdagangan maritim itu berhasil memikat banyak pedangan berkunjung ke bandar niaganya, termasuk pedangan Portugis. Di daerah ini pedangan Portugis dikenal dengan sebutan Parengki. Kelompok pedagan ini juga mendapat izin dari raja mendirikan lojinya dipemukimannya yang dikenal dengan sebutan Laparengki, yang terletak sebelah selatan hulu Sungai Lajari. Kehadiran pedangan Portugis itu tentu bukan berkaitan dengan perdangangan rempah-rempah, tetapi terutama pada produksi pangan dari kerajaan ini, seperti beras dan ternak potong. Selain itu juga pada periodenya datang satu perahu dagang dari Johor yang membawa puteri raja Johor, yang melarikan diri karena terjadi perebutan kekuasaan di negerinya. Rombongan puteri Johor itu diterima dengan senang hati dan diberikan tempat pemukiman yang disebut Pancana.

Meskipun kerajaan ini berhasil membangun dan mengembangkan bandar niaga dan terlibat dalam perdagangan maritim, namun demikian tetap menjalin hubungan komersialnya dan hubungan persekutuannya dengan kerajaan Makassar. Oleh karena itu setiap tahun raja Agangnionjo melakukan kunjungan kerajaan ke Sombaopu. Pada suatu kunjungannya ke Sombaopu, datang pula Opu Tanete ( Selayar ) menghadap raja Makassar yang menyampaikan bahwa ia datang membawa duni ( peti mayat ) yang berisi jenazah putera raja Luwu yang bernama LasoE, yang mati terdarmpar akibat perahu daganganya tenggelam di perairan Selayar. Sehungan dengan itu raja Makassar memohon kepada Tomaburu Limananna, kiranya bersedia menemani Opu Tanete bersama pengiring jenazahnya untuk mengantar jenazah itu. Peti jenazah itu dijaga bersama oleh pengiring mereka masing-masing, sambil mempersiapkan tenaga untuk mengusung peti jenazah itu ke tempat tujuan.

Dalam merancang pengusungan jenazah itu dicapai kesepakatan untuk menetapkan bahwa iring-iringan itu adalah iring-iringan Kerajaan Tanete, meskipun dikawal oleh raja Anangnionjo dan Opu Tanete ( Selayar ). Tampaknya dua pengiring dengan satu nama itu menumbuhkan rasa persaudaraan diantara mereka dan memang atas saran raja Gowa supaya mereka dipersaudarakan. Oleh karena itu sekembali dari Luwu, dua raja itu berikrar membentuk persekutuan dan persaudaraan yang isi pokoknya adalah: “ jika rakyat Agangnionjo bepergian ke Tanete (Selayar) maka dia menjadi orang Tanete, demikian pula sebaliknya. Juga bila armada raja Agangnionjo berada di perairan Tanete (Selayar), meskipun dalam keadaan tergesah-gesah, wajib singgah walaupun hanya sejenak, demikian pula sebaliknya dan sejak itulah nama Kerajaan Agangnionjo di ubah menjadi Kerajaan Tanete.

Dalam perkembangan kemudian nama ini dipandang lebih cocok digunakan untuk menyebut nama Agangnionjo karena ketika itu wilayah Kerajaan Agangnionjo juga sudah tidak hanya mencakup wilayah awal kerajaan itu. Wilayah kerajaan pada periode To Maburu Limananna telah meliputi: Alekale, Punranga, Tinco, Ajangbulu, Dengedenge, Gattareng, Barang, Salompuru, Wanuwa Waru, Pange, Pangi, Beruru, Lemo, Belleyanging, Reya, Mameke, Ampiri, Balenrang, Salomoni, Boli dan Cenekko. Sementara beberapa daerah yang digabungkan kepada Tanete adalah: Lipukasi, Lalolang, Paopao, Palluda, Laponccing, dan Lembang. Sementara daerah yang bernaung pada Pancana adalah Baramase.

Raja ini tergolong raja yang sangat murah hati dan mengasihi rakyatnya. Dia dikenal senang dan suka menolong orang yang mengalami kesusahan, baik itu rakyatnya maupun abdi dalamnya. Itulah pula sebabnya ia membebaskan para tahanan raja Torijallo ri Adenenna dan diberikan tempat pemukiman bagi mereka. Tempat pemukinan itu diberi nama Lipukasi. Sikap murah hati itu menyebabkan raja ini sangat disenangi dan dicintai oleh rakyatnya.

Referensi

Basrah Gising, Basra, 2002, Sejarah Kerajaan Tanete, Makassar: sama Jaya Makassar

Makarausu Amansyah, Pengaruh Islam Dalam Adat Istiadat Bugis Makassar, Dalam Bingkisan (thn II, no. 5)

Patunru, Abdurrazak Daeng, 2004, Bingkisan Patunru, Sejarah Lokal Sulawesi Selatan, Makassar, Pusat Kajian Indonesia Timur bekerja sama dengan lembaga penerbitan Universitas Hasanuddin

Syarief Longi (editor), 2001, Kerajaan Agangnionjo (Tanete), Proyek Pengadaan Sarana Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Barru tahun Anggaran 2001

Edward L. poelinggomang, tahun anggaran 2005, Sejarah Tanete Dari Agangnionjo Hinnga kabupaten Barru, Pemerintah Kabupaten Barru

Sartono Kartodirdjo, 1988, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: 1500-1900 Dari Emporium Sampai Imperium, jilid I, Gramedia, Jakarta

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI): Jakarta, Arsip Makassar

Bahan Kuliah, Sejarah Lokal oleh Pak Suriadi Mappangara, M.Hum.

Heddy Shri Ahimsa Putra, 1988, Minawang: Hubungan Patron-Klien Di Sulawesi Selatan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta

G.K. Nieman, 1883, Geschiedenis Van Tanete, S-Gravenhage, Martinus Nijhoff,

***

-

Arsip Blog

Recent Posts