Janda 18 Tahun Ini Ngaku Sudah 11 Kali Kawin Kontrak Dengan Turis, Alasannya Karena Desakan Ekonomi!

Susi (18) sebut saja demikian wanita berkulit putih dengan rambut panjang, serta memiliki tubuh ramping, tersenyum saat ditanya berapa kali melakoni kawin kontrak.

"Seingat saya 17 kali," ucapnya sambil menunduk.

Malam itu, Susi terjaring bersama tujuh wanita lainnya yang dilakukan petugas gabungan Desa Tugu Utara, Kabupaten Bogor dan polisi beberapa waktu lalu.

Sejak awal, Susi ngotot menolak jika dirinya tengah menjajakan diri.

“Saya baru pulang jalan-jalan sama teman di Cipanas. Siapa bilang saya ditangkap mau jual diri,” ucapnya kepada TribunnewsBogor.

Namun, akhirnya meluncur pengakuan dari mulut tipisnya kalau dia diamankan saat sedang berduaan dengan seorang pria asal Timur Tengah.

Yang mengejutkan, wanita berusia 18 tahun itu pernah melakoni kawin kontrak hingga 11 kali.

Kawin kontrak sebanyak itu dilakukan Susi dengan sejumlah pria asal Timur Tengah.

Praktik kawin kontrak dia lakukan selama delapan bulan.

Saat ditanya soal praktik kawin kontrak yang dilakukannya selama 11 kali, Susi mengelak.

Namun, perlahan, wanita yang tinggal di daerah Cijantung, Jakarta Timur itu mulai membuka diri.

Bercerai

Dengan suara agak pelan, perempuan berambut sebahu itu mengaku kalau dirinya mulai terjun ke dalam 'dunia hitam' sejak ia masih berusia 17 tahun.

“Saya menikah dengan suami saya cuma satu tahun, setelah itu saya bercerai," katanya.

Pernikahan yang dilakukan Susi terpaksa dilakukan saat gadis tersebut masih duduk di kelas III Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta.

Karena pernikahnya itulah, yang kemudian membuat Susi berhenti dari sekolahnya 3 bulan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional.

Pernikahannya dini yang dilakukan Susi gagal di tengah jalan, dan membawa pengaruh besar bagi kehidupan Susi.

“Sekolah berhenti, suami saya pergi begitu saja. Siapa coba yang nggak stres,” keluhnya.

Kondisi tersebut, menurutnya, bertambah buruk ketika ayahnya kehilangan motor kesayangannya.

Padahal, motor itu merupakan sumber mata pencarian sang ayah, yang hasilnya digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Sebagai anak pertama dengan dua orang adik yang masih kecil, melihat kondisi keluarga yang butuh biaya, Susi merasa ikut bertanggung jawab atas kebutuhan keluarga dan dua adiknya.

“Awalnya saya kerja di toko. Tapi berhenti karena nggak betah. Udah gitu gajinya kecil,” dalihnya.

Hingga suatu malam, Susi curhat ke teman perempuannya yang juga teman saat masih sekolah.

Melalui fasilitas jejaring social Facebook, Susi menceritakan keadaannya kepada sang teman.

“Awalnya saya chatting sama teman. Saya butuh kerjaan dan butuh uang,” ujarnya.

Beberapa hari kemudian, Susi bertemu temannya di suatu tempat.

“Saat itu langsung dikenalin sama germo. Awalnya, saya nolak karena tahu kerjaannya bakal kayak apa. Pasti disuruh jadi PSK,” katanya.

Sebagai anak pertama, Susi merasa bertanggung jawab atas kebutuhan orangtua dan kedua adiknya.

Ayahnya yang sudah tidak memiliki pekerjaan tetap, membuat dia merasa semakin iba. Sang Ayah yang sejak awal menjadi tulang punggung keluarga, sudah tidak berdaya.

Di sisi lain, Susi masih memiliki dua adik yang masih kecil dan butuh biaya.

“Saya punya adik dua, dua-duanya masih sekolah, kelas 6 dan kelas 4 SD,” ujarnya.

Kebutuhan ekonomi kembali dijadikan alasan oleh Susi untuk secepatnya mendapatkan uang.

Kerasnya kehidupan di Jakarta dengan biaya hidup yang menurutnya tidak murah, membuat Susi memilih jalan pintas untuk mendapat uang.

Meski awalnya, Susi menolak untuk terjun ke dunia hitam, namun akhirnya dia terlena dengan bujuk rayu dan iming-iming dari seorang germo di bilangan Jakarta.

“Cari uang susah, mau ngelamar kerja tapi ijazah cuma sampe SD, siapa yang mau terima,” ucapnya.

Dibayar Rp 10 Juta

Hingga akhirnya, Susi pun mulai menggeluti dunianya sebagai istri kontrak dengan suami pria asal Timur Tengah.

Menurut Susi, turis asal Timur Tengah yang datang ke Indonesia khususnya di Jakarta, akan selalu mencari perempuan lokal untuk dijadikan istri, selama mereka menetap di suatu tempat di Indonesia mereka butuh pemuas seks.

“Tapi mereka nggak mau melacur, makanya mereka cari perempuan yang mau jadi istri sementaranya,” katanya.

Selain bayaran yang mahal dan tidak perlu repot menjajakan diri di pinggir jalan raya, Susi merasa kalau perbuatannya tidak melanggar.

Perempuan memiliki tinggi badan sekitar 156 sentimeter ini, begitu marah saat disebut sebagai PSK dan mengaku dibayar Rp 10 Juta.

Amil Palsu

Hanya dengan berbekal uang mahar antara Rp 2,5-3 juta, plus adanya saksi dan amil sebutan untuk penghulu sah lah bagi turis Timur Tengah itu tidur dengan wanita-wanita tersebut.

Padahal bagi warga pribumi, model perkawinan seperti itu jelas tidak sah.

Betapa tidak, amil yang disiapkan untuk mengawinkan warga Timur Tengah dengan wanita pribumi, kebanyakan amil palsu yang cukup dibayar Rp 250 ribu.

“Bagaimana kita bisa menyiapkan amil beneran, kalau tiba-tiba malam-malam turis Timur Tengah itu minta dikawinkan karena mereka, ingin berkencan dengan wanita di sini. Ya, akhirnya ngambil amil cabutan saja, kadang tukang ojek atau siapapun lah,” ujar Bakrie (40), sebut saja demikian, salah satu pemuda di daerah Desa Tugu Utara yang kerap diminta untuk menyiapkan amil.

Bakrie yang sudah banyak mengenyam asam garam seluk beluk kehidupan warga Timur Tengah di kawasan Puncak mengatakan, praktik kawin kontrak itu fakta dan sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu.

Namun katanya, sampai saat ini sulit membuktikan adanya praktik kawin kontrak tersebut.

“Tak kertas secuil pun untuk menunjukkan bahwa pasangan Timur Tengah dengan seorang wanita pribumi sudah melakukan kawin kontrak. Jadi secara hukum, sulit dibuktikan telah terjadi perkawinan itu, tapi fakta di lapangan, praktik itu benar-benar ada,” kata pria yang aktif mengurusi pariwisata di Puncak, Jawa Barat itu.

Lebih jauh kata Bakrie, wanita yang menjadi pelaku kawin kontrak berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Seperti Bogor, Cianjur, Sukabumi, termasuk Garut dan sejumlah daerah lainnya.

"Mereka umumnya sengaja didatangkan agen atau calo atas pesanan turis Timur Tengah itu. Para turis berasal dari berbagai Negara di Timur Tengah, salah satunya didominasi warga Arab Saudi," kata pria yang seharinya-harinya mengelola sebuah home stay di kawasan Puncak itu.(Tribun Bogor)

Sumber: http://manado.tribunnews.com

Astaga, Oknum Guru Tepergok Ngamar Bareng Janda Muda

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Jajaran Polres Sekadau kembali menjaring pelaku mesum. Kali ini malah oknum guru yang digerebek.

Oknum guru itu berinisial PA, 37. Warga Sekadau Hulu ini sudah memiliki keluarga. Dia digerebek jajaran Polsek Sekadau Hilir saat berduan dengan pasangan wanitanya yang berstatus janda, SA, 27 di kamar nomor 19 Penginapan Hikmah, Jalan Kapuas, Pasar Sekadau, Senin (29/5) pukul 22.15.

“Mereka ditangkap tengah berduan di dalam kamar,” ucap Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Masdar kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), kemarin.

Penggerebekan ini merupakan rangkaian dari Operasi Pekat Polsek Sekadau Hilir yang dipimpin Iptu Masdar. Selain PA dan SA, polisi juga mengamankan Tm, 48 dan pasangan wanitanya E, 37. Keduanya berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

“Mereka kita bawa ke Mapolsek Sekadau Hilir untuk dilakukan pendataan. Mereka kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegas Masdar.

Tak hanya pasangan mesum, polisi juga menyita tiga botol minuman keras (Miras) jenis arak. “Kita merazia tiga TKP. Dari tiga TKP, dua lokasi nihil,” tutur Masdar.

Penggerebekan pasangan di luar nikah itu, menambah panjang daftar pelaku mesum yang diamankan jajaran Polres Sekadau. Selama tiga hari berturut-turut, sudah lebih lima pasangan mesum yang terjaring Operasi Pekat.

“Operasi akan terus kita lakukan untuk menekan perbuatan mesum di masyarakat,” kata Kabag Ops Polres Sekadau Kompol Onisimus Umbu Sairo.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Drs. Djemain Burhan, MM mengaku kecewa dengan penangkapan oknum guru tersebut. “Tentu kita kecewa. Mestinya, sebagai seorang guru, harus memberikan taulan yang baik,” ucap Djemain.

Soal proses hukumnya, Djemain menyerahkan kepada pihak kepolisian. “Yang jelas, asas praduga tak bersalah tetap kita utamakan,” katanya. (bdu/fab/JPG)

Sumber: https://www.jawapos.com

Waduh! Kakek ini Ketangkap Basah Ngamar dengan Janda

Kakek 61 tahun kepergok Satpol PP sedang berada di atas kasur bersama seorang janda cantik berusia 40 tahun. Di sebelahnya, ditemukan alat kontrasepsi (bekas pakai) berbahan karet yang biasa digunakan laki-laki.

Kakek yang terjaring sedang melakukan perbuatan terlarang itu berinisial Shd (61), sedangkan si janda berinisial Yn (40). Keduanta tercyduk di dalam kamar sebuah rumah di kawasan Atom Center, Pasar Raya, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Informasi yang dihimpun, Rabu (10/1/2018), keduanya digerebek pleton Satpol PP Wanita Kota Padang pada Selasa sore (9/1/2018). Si Kakek dan si Janda bersama barang bukti alat kontrasepsi kemudian dibawa ke kantor untuk diproses.

Saat diperiksa petugas di Kantor Satpol PP Kota Padang, Shd membantah telah melakukan perbuatan asusila. Dia mengatakan, ia dipaksa, bahkan diseret wanita itu hingga ke dalam kamar.

“Saya lagi buang air kecil, lalu diseret sama wanita ini ke kamar, saya tidak ngapa-ngapain. Wanita ini yang maksa-maksa saya untuk melakukan ‘perbuatan’ itu,” kilahnya.

Si kakek boleh saja berkilah, namun petugas Satpol PP memiliki bukti. Pasalnya, sebelum melakukan penggerebekan, mereka telah melakukan pengintaian terlebih dahulu. Setelah dipastikan kakek itu memesan wanita itu, penggerebekan pun dilakukan.

Seperti dilansir merdeka.com, Kepala Satpol PP Kota Padang Yadrison mengatakan, penggerebekan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

“Kita juga sudah sering menangkap pasangan m*sum di sana, dan sore ini kita kembali menangkap satu pasang yang diduga melakukan perbuatan asusila. Terbukti di atas tempat tidur kita menemukan alat kontrasepsi bekas pakai,” terangnya.

Dia mengatakan, jika terbukti sebagai PSK, wanita itu dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial, Adam Dewi, Sukarami. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menyegel tempat yang disinyalir digunakan untuk berbuat asusila.

Sumber: https://harianriau.co

Suami Kerja, Istri "Kuda-Kudaan" di Alam Terbuka dengan Selingkuhan

SAMARINDA. Kalau sudah cinta, dunia serasa milik berdua. Ungkapan ini nampaknya melekat pada diri KH (46) dan RS (32). Keduanya merupakan sepasang kekasih yang sedang hangat-hangatnya menjalin hubungan mesra. Meskipun RS memiliki suami dan telah dikaruniai dua anak dari pernikahan sebelumnya, ia tak peduli. RS tetap menjalin hubungan dengan KH yang berstatus duda.

Bahkan KH dan RS semakin sering bertemu dan memadu kasih layaknya suami istri di berbagai kesempatan, terutama saat suami RS bekerja di siang hari. Namun bangkai yang disembunyikan akhirnya tercium juga. Suami RS akhirnya mengetahui hubungan cinta terlarang itu, setelah KH dan RS kedapatan warga tengah bermesraan di sebuah hutan di kawasan Jalan Sultan Sulaiman, Pelita 4, Sambutan, Jumat (13/10) kemarin.

Warga yang geram kampungnya dijadikan tempat mesum, sempat memukuli KH hingga babak belur. Selanjutnya KH dan RS digelandang ke Mapolsekta Samarinda Ilir.

Salah seorang warga yang mengamankan keduanya mengatakan, saat itu keduanya bermesraan tak jauh dari tempat pembuangan sampah di sekitar kawasan Pelita 4, Sambutan. ”Warga sempat memukuli KH, bahkan ada yang memecutnya di bagian punggung lantaran geram,” kata Anto, seorang relawan Bakomas.

Sementara itu dihadapan petugas, KH warga Jalan Damai Gang Budiman, Samarinda Ilir ini mengatakan, awalnya dirinya berniat menuju Kota Balikapapan untuk mencari pekerjaan. Itu lantaran di Samarinda dirinya sudah 2 bulan tidak menerima gaji sebagai kuli bangunan tempatnya bekerja.

Sebelum berangkat, KH sempat menghubungi RS dengan maksud berpamitan sekaligus meminta uang untuk biaya perjalanannya.
“Kami sudah 2 tahun ini menjalin hubungan tanpa diketahui suaminya, dan sudah 3 kali juga berhubungan layaknya suami istri. Dan hari ini rencananya saya akan berangkat ke Baikpapan untuk bekerja di sana,” kata KH dengan tertunduk penuh penyesalan.

Mengetahui jika pujaan hati akan pergi jauh, RS mengajak KH untuk bertemu sejenak sembari memberikan uang saku yang dimintanya. Maka jadilah keduanya membuat janji. KH kemudian menjemput RS dengan mengendarai motor di kediamannya di Jalan Gerilya Gang Keluarga, Sungai Pinang, sekitar pukul 11.00 Wita.

Selanjutnya, menuju sebuah hutan di pelita IV, dan di sanalah keduanya memadu kasih, hingga digerebek warga. “Saya belum sempat berbuat apa-apa, hanya (maaf) “burung” dan kumis saya saja di belai-belai,” aku KH dengan polosnya.

Suasana semakin rumit ketika AD (62), suami RS, datang ke Mapolsekta setelah dikabari petugas. Ia mengaku sangat kaget dan terpukul mengetahui istrinya ditangkap warga lantaran berselingkuh dengan lelaki lain dan telah diserahkan ke polisi.

“Saya bekerja sebagai tukang jahit siang hari, setahu saya istri saya itu hanya dirumah saja berjualan sembako di depan rumah. Tak menyangka malah jadi begini,” kata AD. Namun, ibarat nasi sudah menjadi bubur, AD yang terbakar emosi tak mampu berkata-kata lagi. Di hadapan petugas dirinya rela melepas istri yang sudah bersamanya selama 11 tahun itu.

“Saya ikhlas, silahkan KH dan RS menikah, jangan ada barang satupun yang dibawa,” tegas AD. Wakapolsekta Samarinda Ilir, AKP Suyono mengatakan, keduanya merupakan pasangan selingkuh yang digerebek warga saat berbuat mesum di kawasan hutan tak jauh dari tempat pembuangan sampah jalur pelita IV, Sambutan. Dan dalam pengakuannya, hubungan asmara mereka sudah berjalan selama 2 tahun.

“Selama 2 tahun itu hubungan mereka semakin intim dalam beberapa bulan terakhir, dan sempat melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 3 kali di tempat berbeda tanpa diketahui suami RS. Dan setelah kami mediasi dengan jalan musyawarah, suami RS yang datang ke Mapolsek, merelakan jika RS diperistri oleh KH lantaran sudah terlalu sakit hati dengan ulah RS,” kata Suyono. (kis/beb)

Sumber: http://samarinda.prokal.co

Siswi SMA Digoyang Sepupu, Dicabuli Lalu Ditinggal Pergi

SAMARINDA. Entah setan apa yang merasuk dibenak pria berinisial LF (19), warga Samarinda Utara hingga tega menjadikan sepupunya sendiri –sebut saja- Rembulan sebagai sasaran pemuas nafsunya.
Parahnya usai mencabuli remaja 15 tahun yang masih memiliki hubungan darah dengannya, LF lepas tanggung jawab dan kabur ke kampung halamannya di Sulawesi Utara (Sultra).

Terang saja keluarga Rembulan tak terima. LF pun dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda. LF akhirnya dibekuk di kampung halamannya, Sabtu (24/9) lalu.

“Jadi kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu sebenarnya terjadi sekitar pertengahan Agustus 2017,” beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Reza Arief Dewanto, melalui Kasat Reskrim, Kompol Sudarsono kepada Sapos, Selasa (3/10).
Sudarsono menjelaskan, peristiwa pencabulan bermula ketika Rembulan pulang dari menonton acara tujuh belasan bersama LF. Ketika itu Rembulan diajak LF ke rumahnya yang kebetulan kosong.

“Ketika di rumah pelaku (LF, Red) korban (Rembulan, Red) sibuk bermain HP pelaku hingga baterainya habis. Korban pun bilang kepada pelaku mau cas HP dan pelaku menyuruh korban mengecas HP di kamar. Nah ketika korban menuju kamar ternyata pelaku mengikuti dan terjadilah pecabulan yang dilakukan pelaku dengan cara bujuk rayu,” terang Sudarsono.

Setelah pencabulan itu LF pulang kampung, namun tak lama keluarga LF meminta agar Rembulan mau ke kampung tempat tinggal LF untuk dinikahkan dengan LF yang masih berstatus siswi salah satu SMA di Samarinda.
“Dan juga tak bisa dinikahkan karena korban masih di bawah umur,” jelas Sudarsono.

Karena LF tak bertanggungjawab akan masa depan Rembulan yang telah dirusak, keluarga Rembulan pun mengadu ke polisi.
“Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 81 ,82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara diatas 10 tahun,” pungkasnya.(oke/rin)

Sumber: http://samarinda.prokal.co

Ceraikan Istri untuk Nikahi Anaknya

Anak Tiri "Digoyang" hingga Hamil

BALIKPAPAN. Seorang ayah gelap mata hingga tega menodai anak tirinya berusia 17 tahun. Hasil hubungan terlarang itu hingga membuat si anak mengandung janin empat bulan. Tidak terima anaknya hamil, ibu korban langsung melaporkan ke kepolisian.
Mendapatkan laporan tersebut, Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pada Jumat (6/10) lalu. Penangkapan berlangsung di rumah kontrakan pelaku di kawasan RT 10 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.

Kasubbid Penmas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib mengungkapkan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi sejak Maret 2017.

"Korban merupakan anak tiri pelaku. Ibunya dinikahi pada 2015 lalu. Walaupun sudah berpisah hubungan antara korban dan pelaku masih baik ibunyapun tidak mencurigai hal itu," ungkap Yus -sapaannya.

Ibu korban baru mengetahui ketika warga di kawasan RT 10 Kelurahan Sepinggan Balikpapan Selatan menggerebek rumah kontrakan pelaku atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

"Ibu korban sebelumnya tidak tahu jadi pihak pelapor berawal dari kecurigaan RT setempat. Ibu korban baru mengetahui dari warga, pengungkapan ini tentu tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut," bebernya.
Berdasarkan keterangan pelaku, motif yang dilakukannya selain lama tidak melakukan hubungan suami isteri juga agar dapat menikahi anak tirinya.

"Jadi pelaku ini menghamilinya agar anak tirinya bisa dinikahi walau nikah siri," katanya.
Perbuatan pelaku dilakukan di dua wilayah yakni di Balikpapan dan Samarinda. "Mungkin juga korban dijanjikan sesuatu dan di bawah tekanan sehingga korban mau mengikuti ajakan pelaku," ujarnya.

Kepada KPNN, pelaku mengaku sayang dan cinta kepada anak tirinya. Bahkan dirinya juga mengaku siap bertanggungjawab atas perbuatannya. "Saya sayang sama dia pak, pertama kali saya gituin di Samarinda. Kalau enggak salah bulan Maret di kosan," akunya.
Hubungan terlarang tersebut terus berlanjut tanpa sepengetahuan ibu korban. "Gak tahu dia (ibunya, Red). Kita komunikasi lewat hape saja kalau mau ketemu," tutur pria yang kesehariannya bekerja sebagai mekanik sepeda motor.

Dia berdalih hubungan intim dengan anak tirinya atas dasar suka sama suka. "Saya ajak gituan enggak ada paksaan mas. Kita saling mau kok," cetusnya.

Di tempat yang sama Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim, Kompol Hendri Sidabutar menambahkan saat ini pelaku diamankan di Rutan Mapolda Kaltim untuk menjalani proses penyidikan.

"Kita juga akan coba periksa kondisi psikologinya. Tentu kita akan bersinergi dengan instansi lainnya," timpalnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 junto 82 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (pri/nha)

Sumber: http://samarinda.prokal.co
-

Arsip Blog

Recent Posts