Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Jajaran Polres Sekadau kembali menjaring pelaku mesum. Kali ini malah oknum guru yang digerebek.
Oknum guru itu berinisial PA, 37. Warga Sekadau Hulu ini sudah memiliki keluarga. Dia digerebek jajaran Polsek Sekadau Hilir saat berduan dengan pasangan wanitanya yang berstatus janda, SA, 27 di kamar nomor 19 Penginapan Hikmah, Jalan Kapuas, Pasar Sekadau, Senin (29/5) pukul 22.15.
“Mereka ditangkap tengah berduan di dalam kamar,” ucap Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Masdar kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), kemarin.
Penggerebekan ini merupakan rangkaian dari Operasi Pekat Polsek Sekadau Hilir yang dipimpin Iptu Masdar. Selain PA dan SA, polisi juga mengamankan Tm, 48 dan pasangan wanitanya E, 37. Keduanya berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.
“Mereka kita bawa ke Mapolsek Sekadau Hilir untuk dilakukan pendataan. Mereka kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegas Masdar.
Tak hanya pasangan mesum, polisi juga menyita tiga botol minuman keras (Miras) jenis arak. “Kita merazia tiga TKP. Dari tiga TKP, dua lokasi nihil,” tutur Masdar.
Penggerebekan pasangan di luar nikah itu, menambah panjang daftar pelaku mesum yang diamankan jajaran Polres Sekadau. Selama tiga hari berturut-turut, sudah lebih lima pasangan mesum yang terjaring Operasi Pekat.
“Operasi akan terus kita lakukan untuk menekan perbuatan mesum di masyarakat,” kata Kabag Ops Polres Sekadau Kompol Onisimus Umbu Sairo.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Drs. Djemain Burhan, MM mengaku kecewa dengan penangkapan oknum guru tersebut. “Tentu kita kecewa. Mestinya, sebagai seorang guru, harus memberikan taulan yang baik,” ucap Djemain.
Soal proses hukumnya, Djemain menyerahkan kepada pihak kepolisian. “Yang jelas, asas praduga tak bersalah tetap kita utamakan,” katanya. (bdu/fab/JPG)
Sumber: https://www.jawapos.com