Mayat Perempuan Telanjang Ditemukan di Semak

Pekanbaru - Mayat tanpa identitas kemba,i ditemukan di wilayah ukum Polres Inhu. Kali ini mayat perempuan diperkirakan berumur antara 30 hingga 35 tahun ditemukan dalam kondisi tidak pakai baju sekitar 3 meter dari pinggir Jalan Lintas Timur, Dusun Sei Karas, Desa Gudang Batu, Kecamatan Lirik, Inhu.

Berita ini menjadi headline Pekanbaru Pos edisi Sabtu (24/8) dengan judul "Mayat Telanjang Dibuang di Semak". Harian ini menyebutkan kuat dugaan korban dbunuh di tempat lain, lalu dibuang ke TKP tersebut. Saat ini mayat sudah di RSUD Indrasari Rengat untuk dilakukan visum.

Dengan modus menjadi pacar, seorang pria berinisial RK (20) menyekap seorang gadis berinisial LM (17) di sebuah gubuk selama dua hari. Selama penyekapan itu RK memaksa korban untuk melayani nafsu setannya. Berita ini menjadi headline Pekanbaru MX berjudul "ABG Disekap dan Diperkosa".

Pemerintah menjanjikan rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen tidak akan diberlakukan kepada seluruh pelanggan. Masyarakat pengguna listrik berskala kecil akan tetap disubsidi tanpa batas waktu. Berita ini jadi headline Riau Pos berjudul "Kenaikan Listrik untuk Kalangan Atas".

Praktik mafia kehutanan di Indonesia ternyata telah berlangsung lama. Bahkan para cukong kayu sering menekan polisi yang mengusut kasus kehutanan. Berita ini menjadi headine Metro Riau hari ini dengan judul "Cukong Kayu Tekan Polisi".

Kerusuhan di PT Drydock Shipyard di Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, tidak hanya disebabkan penghinaan tenaga kerja asing asal India, namun sebelumnya karyawan yang bekerja di perusahaan itu sering terlambat terima gaji. Berita ini jadi headline Tribun Pekanbaru berjudul "Rusuh Dipicu Sikap Drydock".

Pasca kerusuhan di halangan kapal milik PT Drydock World di Tanjung Uncang, Batam, warga India ramai-ramai eksodus dari Batam. Mereka merasa khawatir dengan isu SARA yang merebak di pulau bisnis tersebut. Berita jadi headline Riau Mandiri berjudul "WN India Eksodus ke Singapura".(ad)

Sumber: http://www.riauinfo.com

Candi Prambanan

Peninggalan Hindhu terbesar di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta ini terletak lebih kurang 17 kilometer disebelah timur laut Yogyakarta. Candi Prambanan merupakan komplek percandian dengan candi induk menghadap ke arah timur , dengan bentuk secara keseluruhan menyerupai gunungan pada wayang Kulit setinggi 47 meter. Agama Hindhu mengenal Tri Murti yang terdiri dari Dewa Brahma sebagai Sang Pencipta, Dewa Whisnu sebagai Sang Pemelihara, Dewa Shiwa sebagai Sang Perusak. Bilik utama dari candi induk ditempati Dewa Shiwa sebagai Maha Dewa sehingga dapat disimpulkan bahwa candi Prambanan merupakan candi Shiwa.

Candi Pramabanan atau Candi Shiwa ini juga sering disebut sebagai candi Roro Jonggrang berkaitan dengan Legenda yang menceriterakan tentang seorang dara yang Jonggrang ( jangkung ) Putri Prabu Boko , Raja ini membangun kerajaannya di atas bukit sebelah selatan komplek candi Prambanan, bagian tepi candi dibatasi dengan pagar langkan yang dihiasi dengan relief cerita Ramayana yang dapat dinikmati dengan berperadaksina ( berjalan mengelilingi candi dengan pusat candi selalu di sebelah kanan kita ) melalui lorong itu , ceritera berlanjut pada pagar langkan candi Brahma yang terletak kiri ( sebelah selatan ) candi induk. Sedang pada pagar langkan candi Whisnu yang terletak disebelah kanan (sebelah utara ) candi induk, terdapat relief ceritera Kresna Dwipayana yang menggambarkan tentang kisah masa kecil Prabu Khrisna sebagai penjilmaan ( titisan ) Dewa Whisnu dalam membasmi keangkara murkaan yang hendak melanda dunia.

Bilik candi induk yang menghadap ke arah utara berisi patung Durga, permaisuri Dewa Shiwa. tetapi umumnya masyarakat menyebut sebagai patung Roro Jonggrang, yang sebelumnya tubuh hidup dari putri cantik itu yang dikutuk oleh Ksatria Bandung Bondowoso , untuk melengkapi kesanggupannya menciptakan seribu buah patung dalam waktu satu malam . Candi Brahma dan candi Whisnu masing – masing hanya memiliki satu buah bilik , yang ditempati oleh patung dewa – dewa yang bersangkutan. Dihadapan ketiga candi dari Dewa Trimurti itu terdapat tiga buah candi yang berisi wahana atau kendaraan ketiga dewa tersebut, Ketiga dewa itu kini dalam keadaan rusak dan hanya candi yang ditengah ( didepan candi Shiwa ) yang masih berisi patung seekor lembuyang bernama Nandi ( kendaraan dewa Shiwa ) . Patung Angsa sebagai kendaraan Brahma dan patung Garuda sebagai kendaraan dewa Wishnu yang diperkirakan dulu mengisi bilik – bilik candi yang terletak dihadapan candi kedua Dewa itu, kini telah hilang.

Keenam candi itu merupakan kelompok yang saling berhadap – hadapan , terletak pada sebuah halaman berbentuk bujur sangkar , dengan sisi panjang 110 meter. Di dalam halaman masih berdiri candi – candi lain, yaitu 2 buah candi pengapit dengan ketinggian 16 meter yang saling berhadapan, yang sebuah berdiri di sebelah Utara dan yang lain berdiri di sebelah selatan, 4 buah candi kelir dan 4 buah candi sudut. Halaman dalam yang dianggap masyarakat Hindhu sebagai halaman paling sakral ini, terletak di tengah halaman tengah yang mempunyai sisi 222 meter, dan pada mulanya berisi candi – candi perwara sebanyak 224 buah berderet – deret mengelilingi halaman dalam tiga baris.

Diluar halaman tengah ini masih terdapat halaman luar yang berbentuk segi empat dengan sisi sepanjang 390 meter, Komplek candi Prambanan dibangun oleh Raja – raja Wamca (Dinasty ) Sanjaya pada abad ke 9 dan kini merupakan obyek wisata yang dapat dikunjungi setiap hari antara pukul 06.00 – 17.30. Komplek candi Prambanan terletak hanya beberapa ratus meter dari jalan Raya Yogya – Solo yang ramai dilintasi kendaraan umum.

Foto: http://etnikaos.wordpress.com
Sumber: http://www.potlot-adventure.com

Waduk Sermo Berkah Bagi Kulonprogo

Waduk Sermo yang terletak di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta, tampaknya semakin menarik perhatian. Terutama setelah diresmikan Presiden Soeharto, 20 November 1996. Apalagi kini debit air yang mengisi waduk sudah hampir sampai batas maksimum. Banyak orang datang, selain untuk rekreasi juga memancing ikan.

Sedangkan mereka yang berasal dari Perguruan Tinggi ingin belajar tentang bangunan fisik waduk. Sebuah jalan aspal melingkar memudahkan orang untuk menikmati pemandangan di sekitar waduk dari berbagai sudut pandang. Mereka yang senang olahraga dayung juga dapat berwisata sambil berlatih di waduk ini. Untuk mencapai waduk ini cukup mudah. Dari kota Wates hanya berjarak kurang lebih delapan kilometer. Tersedia kendaraan umum yang rutenya melalui Waduk Sermo.

Bila Anda berada di Candi Borobudur, untuk ke waduk itu dapat melalui jalan pintas yang aspalnya sudah hotmix melalui perbukitan Menoreh (selatan Candi Mendut ke Timur). Jarak dari Borobudur kurang lebih 60 kilometer. Sebelum menuju ke Waduk Sermo, di pebukitan Menoreh ada tempat wisata seperti puncak Suroloyo, Sendangsono dan makam pahlawan Nyi Ageng Serang. ”Banyak obyek wisata Kulonprogo yang layak dikunjungi di perbukitan Menoreh, sebelum ke Waduk Sermo,” kata mantan Kahumas Kulonprogo, Drs Djuwardi di Waduk Sermo, beberapa waktu lalu kepada Republika.

Waduk Sermo yang berada di Desa Hargowilis ini dibuat dengan membendung Kali Ngrancah. Bendungan yang menghubungkan dua bukit ini berukuran lebar atas delapan meter, lebar bawah 250 meter, panjang 190 meter dan tinggi bendungan 56 meter. Waduk ini dapat menampung air 25 juta meter kubik dengan genangan seluas 157 hektar. Biaya pembangunannya Rp 22 miliar dan diselesaikan dalam waktu dua tahun delapan bulan (1 Maret 1994 hingga Oktober 1996). Untuk pembangunan waduk ini, Pemda Kulonprogo memindahkan 107 KK bertransmigrasi — 100 KK ditransmigrasikan ke Tak Toi Bengkulu dan tujuh kepala keluarga ditransmigrasikan ke PIR kelapa sawit Riau.

Waduk Sermo diharapkan mengaliri sawah seluas 8.100 hektar yang berada di wilayah Kulonprogo bagian barat dan selatan. Selama ini, air irigasi diambilkan dari Kali Progo yang dinaikan melalui saluran Kalibawang dan Sapon (Brosot). Kedua irigasi ini dialirkan untuk lahan yang ada di wilayah timur laut dan tenggara. Namun tidak sepanjang tahun air Kali Progo dapat dialirkan melalui kedua saluran irigasi tersebut.

Bukan hanya irigasi saja. Waduk yang mempunyai luas genangan air seluas 157 hektar dan 25 juta meter kubik air dapat digunakan sebagai tempat memelihara ikan bagi warga setempat melalui keramba apung. Menurut Kades Hargowilis, Widianto, warganya akan mengelola keramba apung ini melalui koperasi. Jumlah keramba yang bisa dibuat di waduk ini 100 keramba. Satu karamba diperkirakan menghasilkan ikan air tawar 2,5 ton selama empat bulan. Pada awal dibangun, harga satu kilogramnya Rp 2.000, maka bisa menghasilkan uang Rp 5 juta. Sedang biaya untuk bibit dan pakan saat itu hanya membutuhkan dana Rp 330.000 per keramba. Jadi petani diuntungkan.Apalagi sekarang.

Pada peresmian lalu, Dinas Perikanan DIY telah menabur benih ikan sebanyak satu juta ekor. Diharapkan bibit ikan ini akan menjadi besar dan dapat diambil warga setempat secara gratis dengan pancing. Selain itu, waduk Sermo ini akan memberi manfaat bagi cabang olahraga dayung. Waduk yang mempunyai panjang dua kilometer cukup memadai untuk latihan olahraga dayung.

Banyaknya pengunjung waduk tampaknya tidak disia-siakan penduduk setempat. Mereka menjajakan buah-buahan Desa Hargowilis dan Hargorejo termasuk daerah penghasil buah durian, manggis dan buah-buahan lainnya. Menurut Dr Ir Fatchan Nurrochmat M.Agr, konsultan lingkungan Waduk Sermo, sangat banyak manfaat waduk tersebut. Tidak hanya warga yang berada di hilir waduk, tetapi juga warga yang di hulu. Waduk ini, jelas Nurrochmat, akan menjadi distributor air bagi wilayah Kulonprogo. Bahkan dapat mengurangi banjir yang sering terjadi di daerah Kulonprogo bagian selatan. Terutama daerah yang termasuk aliran sungai Serang.

Alhasil waduk ini tampaknya telah menjadi berkah baru bagi Kulonprogo. Setelah puas melihat Waduk Sermo, perjalanan dapat dilanjutkan ke Pantai Glagah Indah atau Congot. Di dua pantai ini sudah ada jalan beraspal yang terletak di pinggir pantai. Mereka yang menggunakan kendaraan sendiri dapat mencapai pantai dengan mudah. Pantai Glagah sudah dilengkapi dengan hotel. Di dekat pantai Glagah juga ada tempat wisata Girigondo yaitu tempat pemakaman raja-raja Pakualaman.(hep/dokrep/April 1997)

Sumber: http://www.potlot-adventure.com

Fort Marlborough: Pusat Studi Wisata Sejarah

Oleh Agus Setiyanto

I. Mukadimah
Ada sebuah potret mati yang benar-benar “mati kutu”. Kondisi jasadnya semakin rusak termakan oleh zaman. Bumi tempat bersandar serta lingkungan sekitarnya pun sudah tidak peduli. Siapapun yang datang, melihat, dan masuk kedalam, mungkin akan memberi kesan sebagai heiligplaats (tempat angker). Itulah nasib “Stelwijk”, sebuah benteng peninggalan VOC yang terletak di bekas wilayah Banten Lama (masuk wilayah Serang).

Sebenarnya, nasib tragis itu tidak hanya dialami oleh “Stelwijk”. Masih banyak bangunan bersejarah di sekitar bekas wilayah Banten Lama (Serang) yang juga bernasib sama, bahkan lebih parah lagi karena sudah hancur berat, termasuk bangunan istananya (Kasultanan, Kaibon, dan lain-lain).

Lain lagi ceritanya dengan bangunan istana di Pulau Penyengat, yang atapnya konon bersemenkan putih telor. Meskipun sudah berstatus istana mati, tetapi nasib masih baik, karena masih dalam perawatan yang serius. Dan daya tarik wisatawannya juga belum bersurut. Setidak-tidaknya ketika saya berkunjung pada tahun 1989. Bahkan saya sempat melihat sebuah Alqur’an yang ditulis pada abad ke 16. Tapi sayang, sebagian kertasnya sudah rapuh.

II. Fort Marlborough
Sekarang ini, bangunan-bangunan bersejarah yang ada di wilayah Bengkulu sudah geheel en al (baca : punah). Istana Sultan Muko-Muko wis ora ono alias sirna. Istana Balai Buntar sudah bubar. Fort Anna, dan Fort York, sudah rontok. Huissen van Pangeran Sillebar, jejaknyapun sudah tak terdengar, apalagi ! Kecuali Fort Marlborough.

Benteng peninggalan Inggris yang mulai dibangun tahun 1714 dan selesai tahun 1719 (Marsden, 1966:452), kini telah berusia 281 tahun (hampir tiga abad). Tentu saja tidak diharapkan akan bernasib seperti “Fort Stelwijk” (benteng peninggalan VOC di Serang) dan kawan-kawannya. Sebab, secara fisik, kondisi benteng yang pernah direnovasi tahun 1979-1984), kini masih cukup kuat dan kokoh, bahkan mungkin tahan banting untuk beberapa generasi ke depan.

Nasib tragis yang terjadi pada janganlah menimpa Fort Marlborough. Sebab, “Fort Stelwijk” kini semakin rusak, rapuh, penuh belukar disekelilingnya, serta sudah kehilangan nilai estetis dan historisnya. Dan bahkan cenderung tenggelam di mata para wisatawan.

Tetapi Benteng Marlborough yang telah dikosongkan oleh pihak Depdikbud sejak 13 Mei 1998, kini mengundang resiko yang serba dilematis. Sebab, pengoperasionalisasian maupun pengosongan benteng itu tidak berarti identik dengan penyelamatan atau pelestarian. Bisa jadi, dengan tetap difungsikannya benteng sebagai kantor Depdikbud, kondisi benteng semakin kehilangan nilai-nilai estetis dan historisnya. Sebaliknya, benteng yang telah berstatus sebagai benteng mati juga beresiko tinggi. Paling tidak, sistem perawatan maupun sistem pengawasan cenderung melemah, yang selanjutnya berpengaruh terhadap kelestarian tata bangunan maupun isinya.

Yang perlu dipersoalkan adalah bagaimana memanfaatkan warisan budaya yang beraset internasional ini, tidak sekedar sebagai sumber daya tarik wisata, tetapi juga menjadi sumber pengkajian ilmu pengetahuan tentang masa lampau, khususnya hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan Benteng Marlborough. Bahkan kontribusi yang kedua ini lebih penting dan strategis bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan kata lain, pengkajian dari berbagai cabang ilmu pengetahuan maupun teknologi dapat memanfaatkan eksistensi Benteng Marlborough sesuai dengan obyek kajiannya. Misal saja, bentuk, tata letak, serta komponen-komponen dari bagunan benteng ini dapat dijadikan sebagai comparative study bagi kajian ilmu dan konstruktur tentang berbagai macam bentuk bangungan. Atau bisa juga, dipakai sebagai studi banding dalam kajian ilmu ekonomi dan manajemen, maupun kajian ilmu politik. Sebab, bagaimanapun juga secara historis, benteng Marlborough punya multifungsi, baik sebagai pusat pertahanan, pusat pemerintahan, maupun pusat kegiatan ekonomi.

Oleh sebab itu, sebaiknya Fort Marlborough tidak saja dijadikan sebagai obyek wisata, tetapi juga obyek studi sejarah. Atau bisa jadi obyek studi wisata sejarah. Sebagai obyek kajian sejarah, Fort Marlborough berpotensi sebagai sentralnya berbagai bidang kajian sejarah seperti sejarah Politik, eknomi, sosial, maupun budaya). Bahkan cukup menarik dalam studi sejarah kota Bengkulu, sebab berdirinya sebuah benteng merupakan salah satu ciri dari sebuah kota lama (Max Weber, dalam Sartono, 1977: 11-39).

III. Strategi Pemberdayaan
Alternatif pemanfaat dan pelestarian Fort Marlborough sebagai obyek wisata sejarah tentu saja memerlukan sebuah “empowerment strategy” (strategi pemberdayaan) yang tidak sekedar berorientasi pada nilai excursie-zaken (bisnis wisata), tetapi juga wetenchappen-zaken (bisnis ilmu pengetahuan).

Secara teoretis, strategi pemberdayaan merupakan konsep-konsep dasar (basic concepts) yang berhubungan dengan sistem perencanaan (planning system), sistem pelaksanaan (action system), sistem penilaian (evaluation system), sistem perawatan dan pengawasan (monitoring and maintenance system), dan juga sistem ramal (prediction system).

Sebagai obyek studi wisata sejarah, Benteng Marlborough harus tampil beda dengan obyek-obyek wisata biasa lainnya. Konsekuensi logisnya, benteng ini mesti didukung oleh berbagai sumber sejarah, baik yang primer, sekunder, maupun tersier. Yang primer bisa berupa arsip (dokumen, catatan harian), ataupun yang artefak (epigrafik, numismatik, sfralgistik, sigilografik) yang berhubungan secara langsung dengan zamannya. Sedangkan sumber-sumber yang sekunder, meskipun tidak berhubungan secara langsung, tapi periodisasinya masih terjangkau. Sumber-sumber sekunder ini biasanya berupa tulisan-tulisan atau laporan-laporan yang sezaman. Sementara sumber tersiernya bisa berupa buku-buku, majalah, maupun literatur-literatur ilmiah (Garraghan, 1957:103-123).

Aplikasinya, perlu ruang khusus untuk penyimpanan barang-barang bersejarah (semacam museum), dan juga ruang perpustakaan khusus. Dengan kata lain, Benteng Marlborough berfungsi sebagai museum dan perpustakaan khusus. Karenanya, diperlukan kerjasama dengan beberapa instansi/lembaga terkait seperti pihak Museum Pusat maupun Wilayah, Perpustakaan Nasional / Daerah, Arsip Nasional/ Daerah. Bahkan bisa jadi bernegosiasi dengan pihak perpustakaan luar negeri (Leiden maupun London).

Pengoperasionalisasian Fort Marlborough sebagai “museum dan perpustakaan istimewa” ini, diharapkan tidak hanya sekedar sebagai alternatif penyelamatan dan pelestarian, tetapi juga punya added value. Bisa jadi sebagai central kajian sejarah budaya Bengkulu. Dan jika dijadikan sebagai tempat studi wisata sejarah dan budaya lokal, maka strategi pemberdayaannya perlu juga melibatkan peran serta dan proaktif kaum pendidik (guru/dosen) melalui penerapan ajaran yang bermuatan lokal di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi. Dan tidak menutup kemungkinan, bisa saja ada kunjungan wisata dari luar daerah yang memanfaatkan sebagai obyek kajian wisata sejarah.

Sumber: http://agussetiyanto.wordpress.com

Perubahan Struktur Keluarga Etnis Minangkabau di Luar Daerah Asal

(Studi Kasus Pedagang Asal Minangkabau di Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan)

Oleh Witrianto

I. Pendahuluan
Pasar Kebayoran Lama merupakan salah satu pasar tradisional yang cukup ramai di bagian selatan Kota Jakarta. Perdagangan yang berlangsung di pasar ini secara umum didominasi oleh etnis Cina dan Minangkabau. Etnis Cina mengusai perdagangan menengah ke atas, sementara etnis Minangkabau menguasai lapisan menengah ke bawah. Hanya sedikit pedagang Minangkabau yang memiliki toko-toko besar di tempat strategis, toko-toko yang mereka miliki umumnya terletak di bagian tengah atau belakang pasar. Etnis lain yang berdagang di pasar ini adalah orang Jawa yang umumnya berdagang sayur, dan orang Sunda yang umumnya berdagang buah-buahan.

Pedagang Minangkabau yang ada di Pasar Kebayoran Lama ini secara umum dapat di bagi dalam tiga kategori: Pertama, orang Minangkabau yang baru merantau ke Jakarta, terutama sejak tahun 1990-an sampai sekarang. Umumnya mereka berdagang kaki-lima, sebagian besar di antaranya berasal dari Solok, Selayo dan nagari-nagari lainnya di Sumatera Barat. Kedua, orang Minangkabau yang sudah lebih lama merantau ke Jakarta, yaitu sejak tahun 1970-an hingga 1990-an. Mereka umumnya sudah memiliki toko besar atau kecil, sebagian besar berasal dari Silungkang dan Selayo. Ketiga, orang Minangkabau yang sudah menetap di Jakarta dalam waktu yang lama, bahkan sebagian besar di antaranya lahir di Jakarta. Sebagian besar di antaranya berasal dari Silungkang dan dari berbagai nagari di Minangkabau, terutama dari Luhak Agam dan Tanah Datar. Kelompok pertama dan kedua dalam berkomunikasi sehari-hari di antara sesama mereka masih menggunakan bahasa Minangkabau, sedangkan kelompok ketiga sebagian besar menggunakan bahasa Indonesia, tetapi jika berhubungan dengan orang Minangkabau kelompok pertama dan kedua mereka menggunakan bahasa Minangkabau yang kadang-kadang bercampur dengan bahasa Indonesia logat Jakarta.

Tulisan ini membahas persoalan yang berhubungan dengan perubahan struktur keluarga etnis Minangkabau sebagai akibat dari merantau. Fokus bahasannya terutama adalah pada aspek-aspek sistem kekerabatan, struktur kekuasaan, struktur tanggung jawab, dan sistem waris.

Yang menarik dari kajian mengenai perubahan struktur keluarga migran asal Minangkabau ini adalah mengenai perubahan yang terjadi pada aspek-aspek sistem kekerabatan, sruktur kekuasaan, struktur tanggung jawab, dan sistem waris. Di rantau, ciri-ciri kekerabatan matrilineal yang sebelumnya dianut orang Minangkabau di daerah asal cenderung berubah ke arah bilineal. Di rantau mengenai pandangan seorang anak terhadap keluarga asal ayahnya dan keluarga asal ibunya relatif sama, sementara di Minangkabau seorang anak jauh lebih dekat dengan keluarga asal ibunya daripada keluarga asal ayahnya yang kadang-kadang bahkan tidak terlalu dikenalnya. Jika di Minangkabau yang paling berkuasa dan bertanggung jawab dalam keluarga adalah mamak (saudara laki-laki ibu), maka di rantau yang paling berkuasa dan bertanggung jawab adalah ayah. Di rantau, anak laki-laki mendapat bagian warisan yang setara dengan anak perempuan, sedangkan di daerah asal hanya anak perempuan yang mendapat warisan.

Struktur keluarga, yang merupakan kajian utama dalam tulisan ini, merupakan struktur sosial dengan ruang lingkup keluarga. Struktur keluarga merupakan salah satu aspek dari struktur sosial masyarakat. Namun, struktur keluarga dapat pula dipandang dan dianalisis sebagai struktur sosial tersendiri. Menurut Ihromi (1984), struktur kekerabatan, struktur kekuasaan, dan struktur tanggung jawab merupakan bagian dari struktur keluarga. Dijk (1982), menyatakan bahwa sistem waris sangat terkait dengan sistem kekerabatan. Dengan demikian dapat pula dikatakan bahwa sistem waris merupakan bagian dari struktur keluarga.

Untuk lebih memahami perubahan-perubahan yang terjadi di kalangan migran asal Minangkabau ini, perlu kiranya untuk lebih memahami struktur keluarga yang berlaku di Minangkabau yang mencakup (1) sistem kekerabatan, (2) struktur kekuasaan, (3) struktur tanggung jawab, dan (4) sistem waris. Fokus utama permasalahan yang hendak diangkat adalah, “Bagaimana perubahan struktur keluarga etnis Minangkabau sebagai akibat dari merantau dan mengapa perubahan itu terjadi?”

II. Pola Umum yang Berlaku dalam Masyarakat Minangkabau Secara Tradisional
A. Sistem Kekerabatan Matrilineal
Untuk melihat latar belakang munculnya sistem kekerabatan matrilineal, dapat digunakan Teori Evolusi Keluarga. Teori evolusi yang berkaitan dengan keluarga, pertama kali dikemukakan oleh J.J. Bachofen dalam bukunya Das Mutterecht (1861), yang berarti hukum ibu dengan bahan bukti yang tidak hanya diambilnya dari masyarakat Romawi Klasik dan Yunani Kuno, tetapi juga bahan etnografi dari masyarakat bangsa-bangsa di asia, Afrika, dan suku-suku bangsa Indian di Amerika (Koentjaraningrat: 1987, 38).

Menurut Bachofen, di seluruh dunia keluarga manusia berkembang melalui empat tingkat evolusi. Dalam zaman yang telah jauh dalam kehidupan masyarakat manusia ada keadaan promiskuitas, manusia hidup serupa sekawan binatang berkelompok, dan laki-laki serta wanita berhubungan dengan bebas dan melahirkan keturunannya tanpa ikatan. Kelompok keluarga inti sebagai inti masyarakat belum ada pada waktu itu. Keadaan ini dianggap merupakan tingkat pertama dalam proses perkembangan masyarakat manusia.

Lambat laun manusia sadar akan hubungan antara si ibu dengan anak-anaknya sebagai suatu kelompok keluarga inti dalam masyarakat karena anak-anak hanya mengenal ibunya, dan tidak mengenal ayahnya. Dalam kelompok-kelompok keluarga inti serupa itu, ibulah yang menjadi kepala keluarga. Perkawinan antara ibu dengan anak laki-laki dihindari dan dengan demikian timbullah adat eksogami. Kelompok-kelompok keluarga ibu tadi menjadi luas karena garis keturunannya untuk selanjutnya diperhitungkan menurut garis ibu, maka timbul suatu keadaan masyarakat yang oleh para sarjana waktu itu disebut matriarchate. Ini adalah tingkat kedua dalam proses perkembangan masyarakat manusia.

Tingkat selanjutnya terjadi karena para pria tak puas dengan keadaan ini, lalu mengambil calon-calon istri mereka dari kelompok-kelompok lain dan membawa gadis-gadis itu ke kelompok-kelompok mereka sendiri. Dengan demikian keturunan yang dilahirkan juga tetap dalam keturunan pria. Kejadian ini menyebabkan timbulnya secara lambat-laun kelompok-kelompok keluarga dengan ayah sebagai kepalanya dan dengan meluasnya kelompok-kelompok serupa itu timbullah keadaan patriarchate. Ini adalah tingkat ketiga dalam proses perkembangan masyarakat manusia.

Tingkat terakhir terjadi waktu perkawinan di luar kelompok, yaitu eksogami, berubah menjadi endogami karena berbagai sebab. Endogami atau perkawinan di dalam batas-batas kelompok menyebabkan anak-anak sekarang senantiasa berhubungan langsung dengan anggota keluarga ayah maupun ibu. Dengan demikian patriarchate lambat laun hilang, dan berubah menjadi suatu susunan kekerabatan yang oleh Bachofen disebut susunan parental.

Sistem kekerabatan yang berlaku di Minangkabau, jika mengacu pada teori di atas berada pada tingkat kedua dalam evolusi keluarga. Sistem tersebut termasuk dalam sistem kekerabatan yang bersifat ”unilineal” atau “unilateral” yaitu suatu sistem yang dalam menghitung garis keturunan hanya mengakui satu pihak orang tua saja sebagai penghubung keturunan. Dalam hal ini di Minangkabau hanya memakai ibu, karena itu disebut dengan sistem “matrilineal” atau garis keturunan ibu, atau sako-indu.

Dalam sistem kekerabatan matrilineal terdapat tiga unsur yang paling dominan, yaitu; (i) garis keturunan menurut garis ibu, (ii) perkawinan harus dengan kelompok lain, di luar kelompok sendiri yang sekarang dikenal dengan istilah “eksogami matrilineal”, dan (iii) ibu memegang peranan yang sentral dalam pendidikan, pengamanan kekayaan, dan kesejahteraan keluarga.

Penelusuran nenek moyang serta ketentuan hubungan keluarga dalam sistem matrilineal (atau unilineal) agak mudah dan penempatan keluarga inti dalam struktur hubungan kekerabatan yang lebih luas menjadi lebih sederhana. Menurut T.O. Ihromi dalam buku Pokok-pokok Antropologi Budaya (1984), hubungan-hubungan yang terjadi dalam sistem kekerabatan matrilineal ini adalah:

1. Yang termasuk dalam keluarga seseorang adalah; ibu, saudara kandung, saudara seibu, anak dari saudara perempuan ibu, saudara kandung ibu, saudara seibu dengan ibu, ibu dari ibu beserta saudara-saudaranya dan anak dari saudaranya yang perempuan, anak-anak dari saudara perempuannya, dan anak dari saudara sepupu atau saudara seneneknya yang perempuan.

2. Ia sama sekali tidak punya hubungan kekerabatan dengan anak saudara laki-lakinya, anak dari saudara laki-laki ibunya, saudaranya yang seayah, bahkan juga dengan ayah kandungnya sendiri.

Menurut adat Minangkabau yang menganut sistem matrilineal ini, seorang istri tidak meninggalkan rumah kaum kerabatnya sesudah menikah. Sebaliknya sang suami pun tetap tinggal di rumah keluarganya sendiri, kecuali jika ia tidak mempunyai kerabat di kampung itu, atau jika istrinya diizinkan dan mau meninggalkan rumah kerabatnya untuk bertempat tinggal bersama-sama suaminya di tempat lain. Dalam hal seorang asing (bukan orang dari nagari yang bersangkutan) yang menikah dengan seorang perempuan, kaum kerabat istri dapat menerima suami sebagai anggota kelompok mereka dan mengizinkannya untuk tinggal bersama-sama dengan istrinya. Dalam keadaan yang biasa, seorang suami tinggal bersama kelompok kerabatnya sendiri, bersama ibu dan saudara-saudara perempuannya. Ia hanya berjumpa dengan istrinya jika ia mengunjunginya pada malam hari atau jika istrinya mengunjunginya di ladang atau di sawah pada waktu siang hari untuk membawakan makan siangnya. Sang suami diharapkan untuk bekerja pada sebidang tanah yang dibagikan kepada istrinya oleh kelompok keluarga istrinya. Pola kehidupan perkawinan seperti ini dalam ilmu antropologi dan sosiologi disebut pola “duolokal” atau “bilokal” (Bachtiar, 1984: 230).

Anak-anak dari saudara perempuan seorang laki-laki disebut kemenakan, sedangkan ia sendiri dan saudara-saudara laki-lakinya yang lain disebut mamak oleh kemenakannya, suatu kedudukan yang terhormat. Tentu ada kemungkinan, bahwa bisa saja ia tidak mempunyai saudara perempuan, atau tidak seorang pun dari saudara-saudara perempuannya yang memiliki anak. Dalam hal yang demikian ia tidak mempunyai kemenakan dan karena itu ia bukanlah seorang mamak. Tidak mempunyai saudara perempuan, ataupun mempunyai saudara perempuan yang tidak mempunyai anak-anak perempuan merupakan sebab dari suatu kesedihan seorang laki-laki, karena itu berarti pertanda akan berakhirnya suatu kelompok kaum. Kelompok kaum yang demikian disebut punah yang berati musnah, dan seluruh harta pusaka yang mereka miliki kemudian menjadi hak kaum lain yang memiliki hubungan kerabat terdekat dengannya. Dalam hal ini kelahiran seorang anak perempuan sangat diharapkan dan dianggap lebih berharga daripada anak laki-laki, meskipun kelahiran anak laki-laki pun diperlukan untuk melindungi dan menjaga harta pusaka milik kaum. Di samping itu, kelahiran anak laki-laki juga diharapkan sebagai pelindung bagi saudara-saudaranya yang perempuan.

B. Struktur Kekuasaan Tradisional
Kepemimpinan dalam suatu keluarga sangat ditentukan oleh sistem kekerabatan yang dianut oleh keluarga yang bersangkutan. Menurut Amir (1997: 16), dalam sistem kekerabatan matrilineal yang dianut di Minangkabau, mamaklah yang memegang kedudukan sebagai Kepala Kaum. Salah seorang dari mamak diangkat sebagai “penghulu” atau pemimpin suku, pelindung bagi semua anggota kaumnya dan sebagai hakim yang akan memutuskan segala silang sengketa di antara semua kemenakannya.

Dalam kepemimpinan keluarga, kemenakan tunduk kepada mamak, mamak tunduk kepada tungganai (pemimpin keluarga luas), tungganai tunduk kepada penghulu (pemimpin suku yang bergelar datuk). Gelar datuk diwariskan dari mamak kepada kemenakan setelah penyandang gelar meninggal dunia. Orang yang akan mewarisi gelar datuk dipilih di antara kemenakan yang dianggap berpandangan luas, bisa diajak bermusyawarah, dan tunduk kepada kebenaran.

Secara tradisional, seorang mamak berkuasa menentukan jodoh kemenakannya, sedangkan ayah dari anak yang akan dijodohkan hanya diberi tahu sekedar basa-basi. Ibu dari anak yang dijodohkan juga tidak berkuasa untuk menolak keputusan mamak, apalagi anak yang akan dijodohkan, sama sekali tidak kuasa untuk menolak.

Dalam hal pemberian sanksi terhadap anak atau kemenakan yang melakukan pelanggaran terhadap norma yang berlaku dalam masyarakat, mamak, ibu, dan ayah dapat memberikan sanksi. Akan tetapi, dilihat dari intensitas kekuasaannya, maka mamak paling berkuasa memberikan sanksi dibanding ibu atau ayah. Bila seorang anak atau kemenakan melakukan pelanggaran norma, masyarakat umumnya cenderung menyalahkan mamaknya yang dianggap tidak mampu mendidik kemenakan, jarang sekali orang menyalahkan ayahnya.

Dalam mendirikan rumah baru, kekuasaan mengambil keputusan tergantung pada status tanah yang digunakan. Jika rumah akan didirikan di atas tanah pusaka, walaupun biaya pendirian rumah semuanya ditanggung ayah, pengambilan keputusan tetap tergantung kepada mamak. Kalau terjadi perceraian, rumah tersebut dikuasai oleh anak-anaknya. Ayah tidak berhak atas rumah tersebut, meskipun rumah tersebut dibangun dengan uangnya sendiri.

C. Struktur Tanggung Jawab Tradisional
Secara tradisional, seorang laki-laki di Minangkabau berperan sebagai pemimpin dalam keluarga asalnya (keluarga ibunya). Dia mempunyai tanggungjawab untuk menjaga dan melindungi semua saudara perempuannya dan anak dari saudara-saudara perempuannya, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Seorang mamak menurut adat lebih dipatuhi oleh seseorang daripada ayahnya sendiri. Dahulu orang biasanya lebih bangga menjadi kemenakan seorang tokoh terkenal daripada menjadi anak tokoh tersebut.

Sebagai seorang mamak, laki-laki di Minangkabau berkewajiban memenuhi kebutuhan materi saudara-saudara perempuannya beserta anak-anak mereka. Seorang mamak akan melarang keras saudara perempuan atau kemenakan perempuannya meminta uang belanja kepada suami mereka (kecuali jika diberi tanpa diminta), karena hal ini akan membuat kehormatan mamak jatuh di mata kerabat urang sumando-nya (suami saudara perempuannya). Bahkan tidak jarang seorang mamak akan mengisi saku baju urang sumando-nya dengan tujuan agar urang sumando tersebut tetap datang mengunjungi istrinya yang juga merupakan saudara perempuan atau kemenakan perempuan mamak tersebut.

Tugas laki-laki yang terutama terhadap kemenakan perempuannya adalah mencarikan jodoh yang baik baginya. Sebagai mamak, dia akan merasa malu apabila ada di antara kemenakan perempuannya yang sudah cukup umur belum juga menikah. Dia akan dikatakan orang sebagai mamak yang tidak becus mengurus kemenakannya. Oleh karena itu, tugas laki-lakilah untuk mencarikan kemenakan perempuannya jodoh yang baik dan sepadan dengan kemenakannya. Mamaklah yang berkewajiban untuk mendatangi laki-laki yang dianggap pantas sebagai jodoh kemenakannya untuk menanyakan kesediaannya menikah dengan kemenakan perempuan mamak tersebut.

Setelah terjadi perkawinan antara kemenakan perempuan dengan laki-laki dari kaum lain, tanggungjawab mamak kepada kemenakan tersebut tidak beralih kepada suaminya. Mamak tetap berkewajiban menjaga kemenakannya yang telah menikah tersebut dan mencukupi kebutuhan materinya. Tugas untuk mengatur pengeluaran rumahtangga berada pada tangan kaum perempuan dalam keluarga itu, karena itu ia dikenal dengan istilah “umban puruak” (pemegang pundi-pundi).

D. Sistem Waris pada Masyarakat Minangkabau
Secara garis besar sistem waris di Minangkabau terbagi dua, yaitu waris berupa gelar pusaka dan waris berupa harta. Waris yang berupa harta dapat pula digolongkan menjadi dua, yaitu harta pusaka tinggi (harta yang didapatkan secara turun temurun) dan harta pusaka rendah (harta pencaharian). Harta pusaka rendah yang sudah diwariskan kepada dua generasi akan menjadi harta pusaka tinggi.

Waris berupa gelar pusaka harus diwariskan dari mamak kepada kemenakan, baik kemenakan kandung maupun yang tidak kandung. Yang penting bahwa gelar pusaka tersebut harus diwariskan dari mamak kepada kemenakan dalam satu kaum. Jika tidak ada kemenakan yang dianggap pantas menerima suatu gelar pusaka, maka gelar pusaka tersebut dapat disimpan sementara sampai ada yang pantas mewarisi gelar tersebut.

Waris berupa harta, yaitu harta pusaka tinggi, diwariskan dari nenek kepada ibu, dari ibu kepada anak perempuan, dan seterusnya. Seorang laki-laki yang tidak mempunyai pekerjaan lain selain bertani dapat pula menguasai sebidang tanah berupa sawah, ladang, atau kolam ikan untuk kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi, tanah yang dikuasainya tersebut tidak dapat diwariskan kepada anaknya, melainkan kepada kemenakannya. Harta pusaka rendah atau harta pencaharian seorang laki-laki, dapat diwariskan kepada istri, anak laki-laki dan anak perempuan, saudara laki-laki dan saudara perempuan, dan bisa juga kemenakan laki-laki dan kemenakan perempuan.

III. Bentuk-bentuk Perubahan Struktur Keluarga yang Terjadi di Rantau
Orang Minangkabau yang melakukan migrasi (merantau) ke daerah lain, menurut Yarmaidi (1999), cenderung akan mengalami perubahan struktur keluarga, baik dalam hal sistem kekerabatan, struktur kekuasaan, struktur tanggung jawab, maupun sistem waris. Penyebab perubahan-perubahan yang terjadi ini, di antaranya adalah karena terbentuknya keluarga inti di rantau yang hanya terdiri dari ayah, ibu, dan anak di daerah rantau. Dalam pola keluarga seperti ini, ayah akan menjadi sangat dekat dengan anak-anaknya daripada dengan kemenakannya. Akibat lebih lanjutnya adalah, ayah menjadi orang yang paling berkuasa dan bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Mamak praktis tidak memiliki kekuasaan dan tanggung jawab di dalam pola keluarga inti, karena dia sudah disibukkan dengan keluarganya sendiri dan juga karena tempat tinggal yang saling berjauhan.

Migrasi yang dilakukan oleh orang Minangkabau telah menyebabkan terjadinya perubahan sistem kekerabatan di tempat yang baru. Di Minangkabau sistem kekerabatan yang berlaku adalah sistem kekerabatan matrilineal, yaitu menarik garis keturunan dari pihak ibu. Pandangan seorang anak terhadap keluarga ibunya berbeda dengan keluarga asal ayahnya. Di rantau, meskipun keturunan masih diperhitungkan menurut garis ibu, karena mereka menganggap hubungan mereka tidak pernah putus dengan keluarga di kampung, tetapi pandangan seorang anak terhadap keluarga asal ibunya setara dengan keluarga asal ayahnya.

Hal ini menunjukkan bahwa ciri-ciri sistem kekerabatan bilateral mulai tampak pada keluarga migran tersebut. Di rantau, seorang migran tidak lagi membedakan antara anak dari saudara perempuan dengan anak dari saudara laki-laki. Ciri-ciri bilateral juga tampak pada terbentuknya keluarga inti di rantau. Menurut Dijk (1982), biasanya dalam susunan pertalian bilateral, keluarga intilah yang merupakan kesatuan sosial terpenting.

Dalam hal struktur kekuasaan, juga terjadi perubahan pada keluarga migran. Di Minangkabau, mamak berkuasa atas sebagian besar aspek kehidupan berkeluarga, sedangkan di rantau ayah berkuasa atas sebagian besar aspek kehidupan berkeluarga. Akan tetapi, perubahan tersebut bukanlah perubahan yang bersifat dikotomi (hitam jadi putih), melainkan dilihat dari gradasi dominasi kekuasaannya.

Oleh karena keluarga telah meninggalkan teritorial hukum adat, maka cengkeraman adat-istiadat menjadi melemah terhadap keluarga etnis Minangkabau di rantau. Dengan meninggalkan teritorial hukum adat berarti pula keluarga meninggalkan tanah pusaka. Walaupun selama di kampung halaman ibu menguasai harta pusaka, tetapi ibu tidak dapat menjualnya untuk kepentingan modal di rantau. Harta itu hanya dapat dijadikannya cadangan seandainya ia pulang ke kampung halaman. Jadi, harta yang ada di rantau adalah hasil pencaharian ayah yang dibantu dengan pencaharian ibu.

Struktur tanggung jawab juga mengalami perubahan dalam keluarga Minangkabau di rantau. Sewaktu berada di kampung halaman, tanggung jawab sebagian besar terletak di pundak mamak dan ibu; sedangkan setelah keluarga berada di rantau, tanggung jawab sebagian besar terletak di pundak ayah dan diikuti oleh ibu. Jenis-jenis tanggung jawab yang beralih dari mamak kepada ayah tersebut, di antaranya ialah dalam urusan adat, sosialisasi norma-norma yang berlaku, biaya pendidikan, kebutuhan ekonomi keluarga, dan pemeliharaan anak. Sementara itu dalam hal mengurus ayah yang sedang sakit, jika di kampung halaman merupakan tugas keluarga asal ayah, di rantau menjadi tugas istri dan anak-anaknya.

Perubahan dalam sistem waris dalam keluarga perantau asal Minangkabau terutama adalah yang bersangkutan dengan pencaharian, karena harta pusaka tinggi, berdasarkan pengamatan belum ditemukan di kalangan pedagang asal Minangkabau di Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Jika di kampung halaman harta warisan dapat diwariskan kepada anak dan kemenakan, di rantau harta pencaharian hanya diwariskan kepada anak, kemenakan hanya dibantu sekedarnya selama mamak masih hidup. Harta yang dimiliki di rantau bukan berasal dari harta pusaka tinggi, melainkan harta pencahariann atau harta gono-gini. Sistem waris harta pencaharian tidak terikat oleh ketentuan adat.

Sementara itu, sistem waris yang berkenaan dengan gelar pusaka tidak mengalami perubahan. Meskipun keluarga berada di rantau, gelar pusaka tetap diwariskan dari mamak kepada kemenakan. Perubahan tidak terjadi karena gelar pusaka tidak terikat oleh teritorial seperti harta pusaka. Dalam prakteknya, gelar pusaka jarang diwariskan kepada kemenakan yang ada di rantau, karena kesempatan untuk pulang ke kampung halaman sudah agak terbatas, lagi pula di rantau gelar tersebut tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.

IV. Penutup
Orang yang merantau adalah orang yang meninggalkan teritorial asal dan menempati teritorial yang baru. Hal ini juga dapat diartikan meninggalkan tanah pusaka berupa ulayat kaum yang sebelumnya digunakan sebagai sumber utama perekonomian keluarga. Di rantau, perekonomian keluarga tergantung dari hasil pencaharian. Orang yang merantau juga berarti pindah dari lingkungan sosial yang lama ke lingkungan sosial yang baru. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya perubahan struktur keluarga perantau di daerah baru dengan struktur keluarga yang ada di daerah asal mereka. Di samping itu, hidup berdampingan dengan etnis lain, juga memberi peluang terjadinya akulturasi budaya.

Perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur keluarga etnis Minangkabau di rantau, di antaranya adalah dalam hal sistem kekerabatan dari matrilineal menjadi cenderung bilateral, struktur kekuasaan dari mamak kepada ayah, struktur tanggung jawab dari mamak kepada ayah, dan sistem waris dari hanya anak perempuan menjadi anak laki-laki dan anak perempuan. Semakin lama suatu keluarga tinggal di rantau, semakin jauh mereka tercabut dari akar budaya aslinya, khususnya yang berkaitan dengan sistem kekerabatan matrilineal.

Meskipun terjadi banyak perubahan, yang perlu dicatat ialah bahwa perubahan-perubahan pada tiap aspek tersebut tidak bersifat dikotomi, tetapi dalam gradasi. Nilai-nilai dan norma-norma yang terdapat di daerah asal masih terus mempengaruhi perantau Minangkabau, sementara kondisi kehidupan di kampung halaman sendiri pun terus mengalami perubahan.

DAFTAR PUSTAKA
Amir M.S. 1997. Adat Minangkabau: Pola dan Tujuan Hidup Orang Minang. Mutiara Sumber Widya. Jakarta.
Bachtiar, Harsja W. “Negeri Taram: Masyarakat Desa Minangkabau”, dalam Koentjaraningrat (ed.). 1984. Masyarakat Desa di Indonesia. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta.
Chandra, Ade, et al. 2000. Minangkabau dalam Perubahan. Yasmin Akbar. Padang.
Evers, Hans-Dieter & Rudiger Korff. 2002. Urbanisme di Asia Tenggara Makna dan Kekuasaan dalam Ruang-ruang Sosial. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Ihromi, T.O. (ed.). 1984. Pokok-pokok Antropologi Budaya. Gramedia. Jakarta.
Junus, Umar. 2002. “Kebudayaan Minangkabau”, dalam Koentjaraningrat (ed.). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Djambatan. Jakarta.
Koentjaraningrat. 1987. Sejarah Teori Antropologi I. UI-Press, Jakarta.
Latief, H.Ch.N, Dt. Bandaro. 2002. Etnis dan Adat Minangkabau Permasalahan dan Masa Depannya. Angkasa. Bandung.
Naim, Mochtar. 1984. Merantau Pola Migrasi Suku Minangkabau. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
Nye, Ivan & Felix dan Berardo. 1967. Emerging Conceptual Frame Work of Family Analisis, The Macmillan Company, New York.
Pelly, Usman. 1994. Urbanisasi dan Adaptasi: Peranan Misi Budaya Minangkabau dan Mandailing. LP3ES. Jakarta.
Sairin, Sjafri. 2002. Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia Perspektif Antropologi. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Yarmaidi. 1999. “Perubahan Struktur Keluarga Suku Minangkabau (Studi Kasus Perantau Asal Nagari di Bandar Lampung”. Tesis. Program Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor.

Sumber Tulisan: http://www.bpsnt-padang.info

Benteng Marlborough dan Kediaman Bung Karno

Oleh Ajisman

Pengantar
Era otonomi daerah memacu setiap daerah untuk semaksimal mungkin menggali dan mengembangkan berbagai potensi yang ada yang ditujukan bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor kepariwisataan merupakan salah satu sumber terpenting bagi Pendapatan Asli Daerah. Dengan adanya tuntutan ini, maka penggalian dan pengembangan potensi-potensi kepariwisataan menjadi kegiatan yang perlu menjadi perioritas dalam upaya pembangunan daerah
Provinsi Bengkulu memiliki bangunan bersejarah yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai objek wisata sejarah. Bangunan bersejarah tersebut kebanyakan berada di Kota Bengkulu. Bengkulu dalam rentangan sejarah yang panjang, baik sebelum kedatangan bangsa Eropa (Pertugis, Belanda, Inggris) Cina dan bangsa Asia lain, maupun sesudahnya, banyak menyimpan peristiwa-peristiwa dan bangunan sejarah yang bernilai dan dapat dijadikan objek wisata.
Bangunan bersejarah yang berpotensi sebagai objek wisata sejarah di Kota Bengkulu antara lain adalah: Benteng Marlborough dan Rumah kediaman Bung Karno. Objek wisata sejarah di Kota Bengkulu cukup banyak, namun ironisnya dalam pemeliharaanya terkesan kurang terpelihara dengan baik, sehingga banyak bangunan bersejarah yang bisa dijual sebagai objek wisata hancur dimakan zaman. Sebagaimana yang diungkapkan oleh kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu. “Bangunan bersejarah yang ada di Kota Bengkulu sebagianya ada yang terawat baik dan masih dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata, tapi ada yang kondisinya sangat memprihatinkan. Dalam konteks yang demikian peran pemda dan informasi yang memadai sangat penting. Sehingga wisatawan yang berkunjung akan memperoleh informasi dan pengetahuan yang cukup, terhadap makna dan latar belakang sejarah yang terkandung dalam objek wisata tersebut.

A. TINJAUAN HISTORIS
1. Benteng Marlborough
Benteng Marlborough merupakan salah satu objek wisata sejarah yang terdapat di Kota Bengkulu. Objek wisata Benteng Marlborough terletak di Kelurahan Kampung Cina, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Benteng ini menjadi pusat kedudukan tentara Inggris di Bengkulu. Benteng berbentuk segi-empat dengan ukuran panjang 240 meter dan lebar 170 meter. Benteng ini didirikan oleh The Britsh East India Company pada tahun 1713 dan selesai pada tahun 1719.
Benteng Marlborough adalah sebagai pengganti Fort York yang dibangun oleh Inggris. Fort York adalah benteng Inggris yang pertama dibangun di Bengkulu. Benteng ini tidak terlepas dari sejarah keberadaan bangsa Inggris di Bengkulu. Pada bulan Juni 1685 kapal-kapal dagang Inggris berlabuh di depan muara sungai Bengkulu. Setelah mendapatkan kata sepakat, bahwa Inggris dapat menetap dan dapat melakukan perniagaan secara bebas, maka dibuat suatu perjanjian untuk pertama kalinya dengan Pangeran Raja Muda dari Kerajaan Sungai Limau oleh Ralp Ord sebagai wakil dari pihak Inggris. Dengan persetujuan perjanjian itu, bangsa Inggris untuk pertama kalinya membangun kantor dagang dan sekaligus sebagai bentengnya disamping muara Sungai Serut. Kantor dagang atau benteng ini mereka namakan Fort York.
Fort York didirikan di atas sebuah bukit kecil di pinggiran muara Sungai Serut yang dikelilingi oleh rawa-rawa sehingga timbul berbagai penyakit menular terutama malaria, banyak prajurit dari pegawai sipil di benteng ini meninggal karena penyakit . Selain itu, letaknya kurang menguntungkan bagi bangsa Inggris. Inggris berusaha mengadakan pendekatan kembali kepada raja-raja Bengkulu untuk mendapatkan lokasi baru untuk mendirikan benteng sebagai pengganti Fort York. Berkat pendekatan dengan raja-raja di Bengkulu, Inggris mendapatkan lokasi baru yang lebih besar dan letaknya yang strategis diantara sebuah bukit kecil di pinggir pantai Tapak Paderi. Pembangunan benteng ini dilakukan secara bertahap selama lima tahun, pembangunanya dikerjakan oleh arsitek dan para pekerja yang sengaja didatangkan dari India. Pemberian nama Fort Malborough adalah sebagai kenangan kepala seorang komondan militer Inggris yang terkenal “The First Duke Of Marlborough.
Pemerintah Inggris mendirikan benteng ini bertujuan untuk memperkuat kedudukan mereka dari ancaman kolonial Belanda, kesultanan Banten serta untuk mengatasi kemungkinan ancaman pemberontakan rakyat yang merasa tertekan oleh politik penjajahan yang mereka jalankan.
Dengan dibangunya Fort Marlborough yang baru ini, disekitar benteng dipersiapkan sebauh kota, dengan memulai membuka pasar sebagai pusat perdagangan dan oleh penduduk Bengkulu dikenal dengan nama Pasar Melabro. Dari sinilah dapat dikatakan mulai lahirnya kota Bengkulu yang sekarang.

Masalah utama yang dihadapi oleh Inggris di Bengkulu pada masa berkuasanya adalah jarak yang terlalu jauh dengan pemimpin yang berpusat di London. Untuk kebutuhan logistik yang dikirim dari London memakan waktu sampai delapan bulan . Tidaklah mengherankan bahwa persediaan beberapa perlengkapan penting di benteng ini sering berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Beberapa perlengkapan utama seperti mesiu terpaksa di beli dari kapal-kapal dagang yang singgah di Bengkulu.
Pada tahun 1759 perbentengan dilengkapi dengan parit kering yang masih dapat dilihat sampai sekarang. Parit ini dalamnya sekitar 6 kaki dan lebarnya 12 kaki. Tanah galian itu diletakkan antara dinding benteng yang lama dengan dinding baru sebelah luarnya yang khusus dibangun yang tujuanya untuk meredam serengan mariam. Penambahan ini membuat benteng terlihat seperti sekarang .
Tidak lama setelah pembangunan parit benteng, suatu skuadroun laut Perancis dibawah pimpinan Comte Charles mendarat di Bengkulu. Karena kekurangan amunisi dan perbekalan hanya memberikan suatu satu pilihan bagi pihak Inggris yaitu menyerah. Kota Bengkulu dan benteng dikuasai Perancis tanpa pertumpahan dara. Perancis memanfaatkan benteng ini untuk mempenjarakan orang Inggris. Dalam delapan bulan berikutnya banyak pasukan Perancis meninggal karena berbagai penyakit sehingga akhirnya komandan Perancis memutuskan untuk meningggalkan Bengkulu dan menyerahkan benteng kepada pasukan Inggris, yang sudah berkurang kekuatanya akibat berbagai penyakit.
Masa pemerintahan Raffles di Bengkulu merupakan masa menjelang akhir dari kekuasaan Inggris atas daerah Bengkulu. Pada tahun 1824 dilaksanakan Tratak London yang salah satu isinya adalah Inggris menyerahkan Bengkulu kepada Belanda. Serah terima tersebut berlansung pada tanggal 16 April 1825. Waktu itu penguasa Inggris di Bengkulu adalah Prince sebagai Actning Residen pengganti Sri Thomas St. Raffles. Sejak itu pula benteng Marlborough berikut daerah Bengkulu dikuasai oleh kolonial Belanda. Selama pemerintahan Belanda benteng Marlborough tidak diperbesar atau diperbaiki, kecoali pada pertengahan abad 19 ketika dilakukan pemasangan mariam pada keempat menara benteng tersebut.
Belanda menguasai benteng Marlborough sampai perang Dunia kedua, lalu meyerahkanya kepada Jepang yang berhasil menguasai Sumatra. Setelah penyerahan Jepang kepada sekutu pada tahun 1945, benteng kembali dikuasai oleh Belanda dan baru setelah Indonesia merdeka, benteng dimanfaatkan oleh tentara Indonesia dan polisi sampai akhirnya dikosongkan pada akhir tahun 1970-an. Kedaan benteng tidak berubah tetap seperti sekarang ini, hanya sedikit pemugaran pada akhir tahun 1980 oleh pemerintah Indonesia melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Secara kronologis, sejarah benteng Marlborough dapat diuraikan sebagai berikut :
Tahun 1714-1719 : Masa Pembangunan Fort Marlborough
Tahun 1719-1724 : Fort Marlborough ditinggalkan sebagai akibat serangan rakyat Bengkulu.
Tahun 1724-1825 : Fort Marlborough kembali dikuasai Inggris
Tahun 1825-1942 : Fort Marlborough dikuasai Belanda
Tahun 1942-1945 : Fort Marlborough deikuasai Jepang
Tahun 1949 : Fort Marlborough kembali dikuasai Belanda
Tahun 1949-1983 : Dikuasai oleh Republik Indonesia (TNI-AD, KODIM 0407 Bengkulu Utara)
Tahun 1983-1984 : Benteng dipugar Pemerintah Republik Indonesia, melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Benteng Marlborough merupakan benteng batu-bata, berdena kura-kura, bagian badan kura-kura sebagai benteng. Pada bagian kepala kura-kura sebagai pintu masuk ke dalam benteng. Dinding ruangan benteng terbuat dari pasangan batu karang bata dana batu kali, tebal dinding 1,25 meter. Sedangkan pintu ruangan tersebut terbuat dari besi, yaitu , berdiri dengan kerangka besi plat dengan ketebalan 15 mm, dan jeruji besi bulat dengan diameter 18 mm.
Setelah melewati gerbang pertama terlihat empat buah batu nisan besar, Dua diantaranya adalah tugu peringantan bagi Thomas Shaw yang meninggal pada tahun 1704 dan deputi Gubernur Richard Watts yang meninggal pada tahun 1705. Dua buah prasasti lainya, satu diantaranya adalah untuk menghormati Kapten Thomas Cuney, salah seorang perawira yang terlibat dalam pendirian benteng Marlborough. Ia meninggal pada tanggal 17 Pebruari 1737. Prasasti yang ke empat diperuntukkan bagi Henry Stirling pegawai sipil East India Compony yang menjadi anggota Majelis di Bengkulu, Ia meninggal pada tanggal 1 April 1744 dalam usia 25 tahun.
Di daerah lingkaran benteng ini di dekat gerbang luar (tepatnya bagain belakang pintu gerbang sebelah kanan ), terdapat tiga buah makam. Pertama makam Residen Thomas Parr yang mati dibunuh pada tanggal 23 Desember 1807 oleh rakyat Bengkulu. Pada masa itu dikhuatirkan bila ia dimakamkan di komplek pemakaman Inggris, rakyat Bengkulu akan membongkarnya. Di sebelahnya dimakamkan pegawainya, Charles Murray, yang berusaha menyelamatkan Parr namun terluka dan meninggal tidak lama kemudian. Makam ketiga tidak diketahuai milik siapa, tidak ditemukan catatan yang dapat memberikan petunjuk mengenai makam ini.
Di benteng bagian barat daya terdapat di sebelah kiri dan kanan lorong benteng. Di sebelah kiri terdiri dari 7 lokal atau ruangan. Dinding ruangan tersebut dari pasangan batu kali, batu karang, bata dengan mempergunakan perekat campuran kapur, pasir dan tepung bata. Disamping ruangan tersebut terdapat juga ruangan yang teretak di bawah kaki kura-kura barat daya, yaitu rungan penjara bawah tanah, yang terdiri dari tiga ruangan yang keadaanya sangat gelap.

Jika kita masuk dari arah gerbang selatan dapat ditemukan jambatan kayu yang melintas parit kering (yang digali pada tahun 1759) ke bagian tembok benteng yang melingkung dibangun tahun 1783. Ini merupakan salah satu makanisme pertahanan yang disusun untuk memberikan tembakan perlindungan serta perlindungan gerbang menara dan sisinya.
Lapangan utama benteng ini terdiri dari lapangan upacara serta beberapa taman yang berpagar. Lapangan upacara ini dahulunya dipergunakan untuk apel pagi bagi bagi karyawan, staf dan tempat latihan keterampilan serta upacara penyambutan tamu. Di lapangan ini juga para tentara berbaris mendengarkan keputusan pengadilan dan menjadi saksi eksekusi militer. Hukuman bagi pelanggar atau tindakan desersi di Bengkulu adalah hukuman mati, ditembak atau dihukum gantung semuanya dilaksanakan di lapangan ini.
Suatu hal yang menarik untuk diperhatikan adalah jika kita keluar dari bagain dalam benteng melelui gerbang selatan. Dibanding dengan ilustrasi ini yang dibuat pengamatan (Look out Tower) dari menara selatan. Manara ini digunakan untuk memantau Pulau Tikus yang menjadi pos sinyal. Pos di Pulai Tikus ini akan mengirimkan tanda ke benteng secepatnya bila ada kapal yang memasuki perairan Bengkulu. Menara pengamatan ini rusak dan akhirnya hancur karena gempa bumi sehingga pemerintah merobohkanya.
Menelusuri benteng Marlborough pada semua sisinya akan mengingatkan kita pada masa lalu Bengkulu di bawah pemerintahan kolonial Inggris 1685-1825 dan Belanda sampai masuknya tentara pendudukan Jepang. Walaupun Inggris telah merampas kemerdekaan dan kekayaan Bengkulu tapi tidak pernah menenggelamkan semangat perjuangan pantang menyerah rakyat Bengkulu mengusir kaum kolonial dari negeri leluhurnya.

2. Rumah Kediaman Bung Karno
Tempat lain yang tidak kalah pentinya untuk dikunjungi oleh para wisatawan di Kota Bengkulu adalah Rumah kediaman Bung Karno. Jika kita berjalan kaki dari Munumen Inggris ke timur maka kita akan menemui bekas rumah Proklamator Kemerdekaan dan Presiden pertama Soekarno. Rumah ini ditempati Soekarno bersama istrinya Inggit putri angkat mereka Ratna Juami selama Soekarno dibuang oleh Belanda ke Bengkulu antara tahun 1938 hingga 1941.
Rumah ini terletak di Jl. Soekarno Hatta dengan sebuah beranda di depanya, dimana Soekarno sering pula duduk bersama istri keduanya, Fatmawati, seorang gadis cantik asal Bengkulu. Rumah yang sekarang menjadi museum menyimpan berbagai peninggalan Bung Karno seperti sepeda, lemari kayu, pakaian dan buku-buku berbahasa Belanda peninggalan Soekarno selama pengasingannya di Bengkulu.
Pada awal kedatangan Bung Karno di Bengkulu ia tidak menepati rumah ini, utuk sementara ia ditempatkan di penampungan sementra di Hotel Centrum. Mereka ditempatkan di Hotel ini karena rumah yang disediakan di Anggut Atas sedang diperbaiki. Tidak lama kemudian perbaikan rumah itu selesai. Bung Karno bersama keluarganya dipindahkan ke rumah yang sekarang terletak di Jl. Soekarno Hatta Kota Bengkulu.
Rumah kediaman Bung Karno pada awalnya adalah milik seorang pedagang Cina yang bernama Tjang Tjeng Kwat. Sehari-hari ia bekerja sebagai penyalur bahan pokok untuk keperluan Belanda. Rumah tersebut disewa oleh Belanda untuk menempatkan Bung Karno selama pengasingan di Bengkulu. Hingga sekarang cirri-ciri sebagai rumah Cina masih ada, yaitu lobang angin yang terdapat di atas jendela dan pintu bermotif huruf atau ungkapan dalam bahasa Cina.
Pada awal kedatangan Bung Karno di Bengkulu, masyarakat ingin tahu siapa orang diasingkan Belanda di Bengkulu dan ingin mengenal lebih dekat dengan Bung Karno. Karena keakraban dalam bergaul dengan masyarakat sekitarnya, Bung Karno mendapat dua orang pembantu yaitu Mu’in berasal dari Sunda dan Fadil berasal dari daerah Lebong.
Selama pengasinganya di Bengkulu Bung Karno sering kali berkeliling kota untuk mengenal lebih dekat keadaan Bengkulu. Sehingga Bung Karno mulai dikenal banyak orang. Dalam berbagai pertemuan Bung Karno dan Inggit sering di undang oleh lembaga-lembaga keagamaan seperti Muhammadiyah. Bahkan Bung Karno pernah mengajar di lembaga pendidikan Muhammadiyah, yang mengajarkan untuk mencintai tanah air. Bung Karno juga sering berkunjung ke beberapa masjid sehingga ia pernah merancang pembangunan sebuah masjid yang terletak di tengah kota Bengkulu, bernama Masjid Jamik, pembangunan masjid ini adalah swadaya masyarakat. Hingga sekarang masjid Jamik menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bengkulu dan menjadi salah satu tujuan wisata sejarah yang dikunjungi oleh wisatawan di kota Bengkulu.
Pada saat Bung Karno menepati rumah ini, selalu dijaga petugas kepolisian Belanda. Siapapun tamu beliau terlebih dahulu harus melapor dan minta izin kepada petugas penjagaan. Ruang gerak Bung Karno selalu dibatasi. Meskipun demikian , Bung Karno Masih lolos untuk berkomunikasi dengan tokoh-tokoh politik lainya, seperti Husni Thamrin, Hamka dan Kyai Haji Mansyur.
Seperti halnya di daerah lain, di Bengkulu Bung Karno juga mendirikan kelompok sandiwara. Gagasan Bung Karno untuk mendirikan sandiwara ini disambut baik oleh teman-teman dekatnya. Perkumpulan sandiwara yang dibentuk Bung Karno itu bernama “Tonsel Kalimutu”, semua pemainya adalah laki-laki. Tempat latihan sndiwara ini di lakukan di rumah kediaman Bung Karno di Anggut. Selain itu latihan sandiwara juga diadakan di sekolah Muhammadiyah. Lakon-lakon yang dipentaskan adalah sebagai berikut:
1. Dr. Pengiblis Syaitan.
2. Kisah cinta istri seorang Komandan Pertugis di Endeh
3. Lowis Pareire Kumi Toro, yang menceritakan si Putri Cantik Rendo. Putri tersebut berambut keemasan yang panjangnya sampai tujuh meter
4. Rainbow
5. dan Cut-cut Bee.
Naskah-naskah yang dipentaskan diciptakan oleh Bung Karno sendiri, begitu juga yang melatih. Latihan dan pementasan tersebut digunakan oleh Bung Karno sebagai jambatan untuk berkomunikasi dengan para pemuda dan kawan-kawanya. Jalinan komunikasi tersebut merupakan senjata yang ampuh untuk meneruskan perjuanganya melawan penjajahan Belanda.
Dengan adanya kegiatan sandiwara di rumah Bung Karno, maka masyarakat banyak berkunjung, baik untuk latihan maupun sekedar untuk melihat-lihat. Salah seorang yang berkunjung ke rumah Bung Karno pada tahun 1938 adalah Hasanddin. Hasanddin adalah seorang pedagang sayur di kota Curup dan juga menjadi pemimpin Muhammadiyah di Curup. Hasauddin ingin bersilahturrahmi dengan Bung Karno. Sebelum keberangkatanya ke Bengkulu, Hasanddin menulis surat terlebih dahulu. Dalam surat ia menyatakan ingin bertemu dengan Bung Karno.
Pada hari yang ditentukan Hasanddin sekeluarga berangkat ke Bengkulu dan menginap di rumah keluarganya. Baru keesokan harinya mereka menuju rumah Bung Karno. Keberangkatan Hasanddin disertai Istri (Siti Chadijah) dan anaknya yang bernama Fatmawati. Dengan menaiki Delman (dokar) mereka tiba di rumah Bung Karno. Pembicaraan antara Bung Karno dengan Hasanddin masalah perjuangan dan pergerakan. Setelah pembicaraan selesai giliran Fatma yang ditanya oleh Bung Karno, “Fatma, kamu sekolah dimana ?” Fatmapun menjelaskan bahwa ia tidak sekolah, hanya aktif dalam perkumpulan Nasyatul Aisyah di Curup. Bung Karno kembali bertanya, “Apakah fatma bersedia masuk sekolah RK Vakschool bersama Ratna Juami ?”. Bung Karno juga mengatakan ia kan menjamin semua yang penting Fatma mau sekolah.
Semenjak itu Fatma tinggal di Bengkulu, sedangkan Hasanddin bersama keluarga kembali ke Curup. Hari berganti begitupun bulan dan tahun, akhirnya Fatma dapat menyelesaikan sekolahnya di Bengkulu. Sementara teman-teman dekat Bung Karno sering berkunjung untuk membicarakan segala sesuatunya, Diantara teman-teman Bung Karno yang sering berkunjung dan mendatangi rumah di Anggut Atas adalah disamping Hasanddin, ada Abdul Manaf, Bachtiar karim dan Abdullah.
Pada bulan Juli 1942, barulah terlaksana pernikahan Bung Karno dengan Fatmawati. Dalam pernikahan tersebut Bung Karno diwakili oleh Mr. Sarjono dan Fatmawati diwakili oleh Basaruddin (kakek Fatmawati). Setelah pernikahan terlaksana Fatmawati harus menunggu beberapa bulan untuk berangkat ke Jakarta. Fatmawati harus menyusul Bung Karno ke Jakarta yang telah meninggalkan rumah di Anggut Atas. Pada Tanggal 1 Juni 1943, barulah Fatmawati berangkat ke Jakarta untuk dipertemukan dengan Bung Karno.




B. POTENSI WISATA SEJARAH
1. Objek Wisata
Selama kurun waktu beberapa tahun, semenjak dibukanya Benteng Maralbourough untuk umum sebagai tujuan wisata sekitar tahun 1984. Objek wisata Benteng dan Rumah kediaman Bung Karno, yang menjadi objek wisata unggulan di kota Bengkulu masih minim dikunjungi para wisatawan, baik wisatawan lokal maupun manca negara. Grafik wisatawan yang berkunjung ke Benteng dan Rumah Bung Karno mengalami pasang surut. Pada hari-hari tertentu pengunjungnya cukup ramai seperti pada hari-hari libur sekolah, hari lebaran, tahun baru dan pada saat upacara Tabot. Jika diambil rata-rata pengunjung Benteng maupun rumah Bung Karno berkisar sekitar 300 atau 400 orang / bulan.
Kendatipun sedikitnya orang berkunjung ke Benteng dan Rumah Bung Karno dari yang diharapkan, namun apesiasi masyarakat terhadap Benteng dan rumah Bung Karno sudah mulai cendrung ke arah peningkatan. Orang datang ke Benteng dan Rumah Bung Karno bukan hanya untuk jalan-jalan saja. Dari tingkah laku pengunjung sudah menunjukkan ke arah ingin tahuanya mereka tentang Benteng dan rumah Bung Karno. Hal itu ditandai banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh pengunjung kepada pemandu saat berkunjung seperti tentang riwayat Benteng, dan pengunaan masing-masing ruangan yang ada dalam Benteng, begitu juga dengan aktifitas Bung Karno selama berada di Bengkulu dan lain sebagainya.
Tidak semua pengunjung yang datang ke Benteng yang bisa dipandu, untuk memudahkan pengunjung mengetahui masing-masing ruangan yang ada dalam Benteng, maka dari Subdin Kebudayaan Departemen Pendidikan Nasional Bengkulu telah membuatkan semacam deskripsi atau keterangan yang dapat dibaca dan mudah dipahami oleh seluruh pengunjung mengenai fungsi masing-masing rungan yang ada dalam Benteng. Pengunjung yang sifatnya perorangan ia akan berpedoman kepada deskripsi yang telah ditempel pada masing-masing ruangan. Tapi bila pengunjung yang rombongan atau tamu Partokoler yang datang melalui surat, maka pengunjung atau tamu tersebut akan dipandu oleh seorang pemandu yang bertugas menjelaskan tentang sejarah Benteng dan fungsi masing-masing ruangan yang ada dalam Benteng. Penjelasan yang diberikan oleh pemandu tetap berpedoman kepada deskripsi yang menempel di masing-masing ruangan.
Berdasarkan pengamatan selama ini pengunjung datang ke Benteng sama dengan berkunjung ke Museum. Sebelum berkunjung mereka beranggapan bahwa Benteng adalah tempat penyimpanan barang-barang peninggalan bersejarah. Tapi setelah mereka berkunjung dan membaca keterangan yang ditempel di masing-masing ruangan, maka pengunjung berkesimpulan bahwa Benteng adalah merupakan bangunan bersejarah yang masing-masing ruanganya punya fungsi. Meskipun Benteng tidak dilengkapai dengan koleksi penunjang tapi paling tidak fungsi ruangan dapat diinformasikan atau diketahui oleh masyarakat yang berkunjung ke Benteng dengan harapan masyarakat tahu dengan fungsi ruangan. Kalau selama ini masyarakat masuk ke Benteng dengan tanda tanya, dan keluar dari Benteng tanda seru. Sekarang masuk dengan tanda tanya, keluar sudah ada jawaban, mereka sudah tahu fungsi masing-masing ruangan.
Pengunjung yang datang ke Benteng dan rumah Bung Karno mempunyai motivasi yang berbeda, ada yang hanya sekedar jalan-jalan untuk sekedar melihat-lihat, ada yang kepingin tahu tentang keberadaan Benteng Ada juga datang dari kalangan mahasiswa dan siswa, mencari data untuk keperluan membuat skeripsi dari berbagai jurusan seperti jurusan Arkhiologi, arsitektur, teknik sipil, sejarah dan ekonomi. Jika mereka datang ke Benteng, informasi yang diberikan tetap mengacu kepada deskripsi yang tertera di masing-masing ruangan, apa lagi data pendukung mengenai keberadaan Benteng ini juga tidak banyak dan sangat terbatas. Selain mahasiswa ada juga siwa-siswi SLTA yang datang ke Benteng dan rumah Bung Karno. Misalnya ketika mereka disuruh membuat PR oleh guru-gurunya, mereka datang mencari data mengenai Benteng, maupun rumah Bung Karno.
Jika pengunjung berkunjung ke objek wisata rumah Bung Karno yang terletak di Jl. Suakarno Hatta, maka di dalam rumah tersebut masih tersimpan berbagai peninggalan Bung Karno yang sebagianya peninggalan tersebut masih utuh seperti Buku-buku, pakaian Tuning (pakaian yang pernah dipergunakan untuk bersandi wara), foto-foto, sepeda, lemari, kursi tamu, meja makan dan tempat tidur. Semua peninggalan Bung Karno ini masih utuh dan terpelihara dengan baik.
Suatu hal yang sangat menarik di objek wisata rumah Bung Karno, yaitu jika pengunjung masuk ke dalam rumah dan terus ke belakang, maka pengujunjung akan menemukan sebuah sumur tua. Saumur tua tersebut masih utuh dan air nya sangat jernih. Sebagian pengunjung yang datang ia menyempatkan diri untuk mencuci muka di sumur tua tersebut. Sumur tersebut sampai sekarang masih dipercaya oleh sebagian pengunjung, dapat mengambil berkah dari air sumur tersebut. Kepercayaan orang untuk mencuci muka di sumur tua itu barangkali ingin mengambil berkah. Kerena melihat kharisma dan kehebatan Bung Karno, Bung Karno punya kelebihan. Di Bengkulu Bung Karno pernah membuat drama Marten Carlo, dan termasuk arsitektur pembangunan masjid Jamik Bengkulu. Selama di Bengkulu Bung Karno tidak pernah berhenti untuk menanamkan semangat juang dan cinta tanah air kepada pemuda dan pemudi serta masyarakat Bengkulu pada umumnya.
Berkaitan dengan Benteng dan rumah Bung Karno Alcala Zamora mengatakan “Dari segi promosi Benteng dan rumah Bung Karno sudah menjadi wisata unggulan, sebab semua orang sudah tahu, kalau ke Bengkulu tidak pergi ke Benteng dan rumah Bung Karno belum sempurna rasanya”.

2. Pelestarian Nilai Sejarah dan Budaya
Benda cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa, pemanfaatan adalah upaya pendayagunaan bagi kepentingan agama, sosial. pariwisata, ilmu penegetahuan dan kebudayaan. Peninggalan bangunan bersejarah perlu dilindungi, dilestarikan dan dikembangkan, dimamnfaatkan untuk pemupukan jati diri bangsa dan kepentingan nasional umumnya serta kepentingan daerah khususnya.
Perlindungan dan pemeliharaan terhadap bangunan peninggalan sejarah tidak lain merupakan upaya pelestarian terhadap keberadaan benda peninggalan sejarah dan budaya. Upaya pelestarian benda peninggalan sejarah dan budaya tersebut besar artinya untuk menumbuhkan apesiasi masyarakat terhadap warisan sejarah dan budaya.
Berdasarkan keputusan Mendikbud RI nomor 063/U/1995 tentang perlindungan dan pemeliharaan benda cagar budaya, yang dimaksud dengan perlindungan adalah upaya mencegah dan menanggulangi segala gejala atau akibat yang disebabkan oleh perbuatan manuasia atau proses alam yang dapat menimbulkan kerugian atau kemusnahan bagi nilai manfaat dan keutuhan bangunan peninggalan sejarah dengan cara penyelamatan, pengamanan dan penertiban. Sedangkan yang dimaksud dengan pemeliharaan adalah upaya pelestarian bangunan peninggalan sejarah dari kerusakan yang diakibatkan oleh faktor manusia, alam dan hayati dengan cara perawatan.
Keberadaan Benteng Marlbourough dan Rumah Kediaman Bung Karno di kota Bengkulu sebenarnya merupakan data sejarah yang sangat penting, untuk menggali dan mengetahui kembali sejarah dan budaya Bengkulu dimasa lalu. Berkaitan dengan upaya pelestarian nilai sejarah dan budaya ini, maka pemerintah melalui dinas yang terkait di Provinsi Bengkulu telah melakukan upaya pelestarain peninggalan sejarah dan buda yang ada di kota Bengkulu khususnya benteng dan rumah kediaman Bung Karno, dengan cara pemugaran dan pemeliharaan.
Pemugaran dan pemeliharaan benteng Marlbourough dilaksanakan oleh Balai Pelestarain Peninggalan Purbakalah (BP3) Jambi dan Balai Arkhiologi Palembang, berkerjasma dengan Subdin Kebudayaan Diknas Privinsi Bengkulu. Pemugaran Benteng dilakukan pertama kali tahun 1978 dan selesai tahun 1984. Setelah itu pemugaran terus dilakukan tapi sifatnya bertahap. Begitu juga Rumah Bung Karno sudah dua tahap dipugar pertama rumah yang kedua lingkunganya. Setelah itu sudah sering juga dipugar berskala kecil seperti jendela, pengecetan ulang atau pagar.
Pemugaran Benteng pertama dilakukan tahun 1978. Semua dinding luar yang runtuh dibangun kembali. Dalam pemugaran selalu menjaga keaslian dengan arti kata tidak dirubah baik tinggi atau tebal dinding, begitu juga dengan ruang-ruangan di dalamnya sudah pernah dipugar. Setelah itu bagian-bagian tertentu sudah sering dipugar seperti jambatan di pintu masuk ke benteng. Jambatan itu paling lama tiga tahun sudah lapuk, begitu juga dengan dinding laur. Benteng ini kan dekat dengan laut, jadi air laut itu berhembus ke Benteng tingkat penggaramanya sangat tinggi, itu yang membuat jambatan dan dinding cepat rapuh. Pemugaran dinding itu juga tidak sekaligus, tapi kita cari segala perioritas. Artinya yang dipugar itu bagian-bagian dinding yang retak atau yang mengelupas saja.
Pelestarian suatu bangungan bersejarah tidak terlepas dari peran masyarakat setempat maupun para pengunjung yang datang ke tempat objek itu. Di sekitar Benteng kesadaran masyarakat atau pengunjung masih kurang terhadap kebersihan lingkungan, walaupun telah disediakan tempat sampah, namun pengunjung masih tetap membuang sampah seenaknya, pada hal tempat sampah sudah disediakan oleh pengelola. Jadi kesadaran masayarakt sekitar dan pengunjung sangat diperlukan sehingga, objek wisata Benteng dapat dibanggakan sebagai objek wisata unggulan di kota Bengkulu.
Dalam pembangunan Benteng ke depan Kusubdin Kebudayaan berharap “Pembangunan Benteng kedepan agar bisa dikombinasikan antara kepentingan teknis dengan kepentingan politis. Artinya Benteng sebagai benda cagar budaya atau benda bersejarah, untuk kepentingan studi dan ilmiyah dapat dilestarikan dan tetap utuh, tapi Benteng sebagai asset pariwisata juga dapat diandalkan sebagai aset budaya yang bernilai tinggi dan dapat dijual”.
3. Menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Sejalan dengan bergulirnya era otonomi daerah yang menuntut setiap daerah Kabupaten dan Kota untuk menggali, memanfaatkan dan mendaya gunakan berbagai potensi yang terdapat di daerahnya untuk sebanyak-banyaknya mendapatkan sumber pendapatan Asli Daerah (PAD). Semenjak diperlakukanya Undang-Undang otonomi daerah, maka orentasi kebijakan pemerintah daerah berubah yang semula hanya sebagai penompang kebijakan pemerintah regional menjadi lebih ekslusif.
Berkaitan dengan sumber pendapatan dari objek wisata Benteng dan rumah Bung Karno di kota Bengkulu, selama ini hanya baru sebatas menjual kercis. Hal itu diungkapkan oleh Subdin Kebudayaan Diknas Provinsi Bengkulu “Selama ini masalah yang berkaitan dengan kontribusi, baik Benteng maupun rumah Bung Karno belum tertata dengan rapi. Artinya selama ini antara modal kerja dengan hasilnya tidak seimbang dari segi keuntungan. Kedepanyan kita harapkan untuk apa kita meningkatkan mutuh Benteng atau rumah Bung Karno kalau tidak bisa meningkatkan PAD. Selama ini jika orang berkunjung ke Benteng atau rumah Bung Karno ia harus beli karcis, dewasa Rp. 1000/ orang dan anak-anak Rp. 500/ orang. Tapi kita harus ingat, tidak semua orang yang datang ke sana itu punya uang. Permasalahanya sekarang apakah mereka yang tidak punya uang itu kita usir, tapi mereka kepingin melihat ke dalam, dan kita tidak bisa menerkah apakah ia betul-betul tidak punya uang atau karena malas membayar. Jadi dalam hal ini petugas yang jaga memakluminya akhirnya orang yang tidak punya uang itu pun diizinkan masuk. Oleh karena itu kalau kita akan mengukur jumlah pengunjung dengan jumlah kercis yang terjual tidak akan cocok, apakah itu di Benteng maupun di rumah Bung Karno, bahkan di Museumpun juga seperti itu”.
Seperti objek wisata lain, tidak setiap hari ramai pengunjungnya, ada hari-hari tertentu pengunjung Benteng dan rumah Bung Karno cukup ramai seperti yang diungkapkan oleh juru pelihara rumah Bung Karno “Pengunjung yang datang baik ke rumah Bung Karno maupun ke Benteng rata-rata antara 350-450 orang / bulan. Pengunjung yang ramai hanya pada hari-hari tertentu saja seperti hari lebaran, liburan sekolah, saat upacara Tabot dan hari-hari libur lainya. Bagi pengunjung baik ke rumah Bung Karno maupun ke Benteng dipungut biaya, dewasa Rp. 1000 / orang dan anak-anak Rp. 500 / orang. Kadangkala ada juga orang yang tidak punya uang tapi ia kepingin juga melihat ke dalam, lebih-lebih anak sekolah, maka kita tidak tega untuk tidak mengizinkanya masuk. Jadi antara kercis yang terjual dengan jumlah pengunjung yang masuk tidak bisa dicocokkan jumlahnya.”
Hasil dari penjualan karcis baik dari Benteng maupun dari rumah Bung Karno, distor ke kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu. Penyetoran dilakukan satu kali setahun dengan sistem kontrak antara Rp.3 juta sampai Rp. 3. 500.000 / tahun. Setiap orang yang piket di Benteng maupun di rumah Bung Karno akan mencatat berapa karcis yang terjual setiap bulanya. Dari kenyataan yang ada kadangkala target yang ditetapkan itu tidak tercapai. Penyetoran kontribusi ke Dispenda Provinsi itu sesunggunya digunakan juga untuk kepentingan renovasi Benteng dan rumah Bung Karno juga. Meskipun kenyataanya dananya tidak cukup untuk merenonasi kedua bangunan bersejarah itu.
4. Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Objek wisata bangunan bersejarah sedikit banyaknya mengandung nilai ekonimos, dapat menambah pendapatan daerah dan meningkatkan ekonomi masyarakat daerah sekitarnya. Benteng Marlbouruhg dan rumah kediaman Bung Karno yang menjadi andalan objek wisata di kota Bengkulu, belum banyak memberi pengaruh terhadap ekonomi masyarakat sekitarnya. Berdasarkan pengakuan dari Kasubdin Kebudayaan Diknas Parovinsi Bengkulu mengatakan “Pengaruhnya terhadap peningkatan ekonomi masyarakat disekitar Benteng maupun di rumah Bung Karno belum begitu tampak secara lansung. Tapi akhir-akhir ini masyarakat disekitar Benteng sudah mulai membuka warung makanan atau tokoh. Kedepan kita tentu ingin manata warung-warung di sekitar Benteng itu, sebab biasanya wisatawan itu tidak terlepas dari tiga hal apa yang dilihat, apa yang dibeli dan apa yang dibawa pulang”.
Selanjutnya Fakhri Bustamam mengatakan “Diharapkan ke depan kedai-kedai makanan itu ditata secara baik, sehingga warung-warung itu menjadi dekorasi terhadap objek wisata itu sendiri. Jadi orang datang ke Benteng, mau makan atau minum dan membeli oleh-oleh sudah tersedia disekitar benteng maupun di rumah Bung Karno. Warung atau tokoh yang berada di sekitar Benteng atau rumah Bung Karno akan berfungsi ganda, disamping memberikan fasilitas pelayanan kepada pengunjung dan masyarakat sekitarnya, ia juga sebagai dekorasi bagi objek wisata sejarah tersebut”.
Di objek wisata sejarah rumah Bung Karno, warung atau tempat penjual makanan sudah mengarah kepada penataan yang lebih baik. Di sepanjang Jl. Sukarno Hatta disisi kiri dan kananya, masyarakat disekitarnya sudah berjualan makanan khas Bengkulu. Karena sipenjual makanan sudah melihat dan membaca, bahwa tamu-tamu yang datang dari luar daerah Bengkulu, ia pasti berkunjung ke rumah Bung Karno. Jadi dikawasan Jl. Sukarno Hatta itu sangat strategis dijadikan kawasan penjual makanan khas Bengkulu
5. Prospek
Keseriusan pemerintah daerah dalam mengembangkan kawasan objek wisata sejarah di Bengkulu sudah mulai menggeliat, walaupun baru sebatas wacana. “Kedepanya Benteng ini akan dijadikan kawasan wisata andalan Bengkulu, yang jelas Bapak Gubernur dimana dan kapan saja dalam berbagai kesempatan ia selalu berbicara tentang wisata. Kalau sudah berbicara tentang wisata tidak terlepas dari Benteng dan rumah Kediaman Bung Karno. Karena kedua bangunan bersejarah tersebut sangat potensial untuk dijual tentunya dengan pengemasan agar Benteng dan rumah Bung Karno itu lebih menarik dan tidak menoton”.
Pengembangan Benteng kedepan akan mengkombinasikan antara kepentingan teknis dengan kepentingan politis. Artinya Benteng sebagai benda cagar budaya untuk kepentingan studi dan ilmiyah tetap terjaga keutuhanya, tetapi juga bisa dijual sebagai asset pariwisata. Namun hal itu masih mecari-cari yang terbaiknya seperti apa. Sudah banyak kajian yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk menjadikan Benteng itu menarik dikunjungi oleh wisatawan.
Berkenaan dengan pengembangan kawasan wisata sejarah di kota Bengkulu. Pemerinta daerah Provinsi Bengkulu telah mencanangkan kawasan, mulai dari Pasar Bengkulu, Pantai Zakat dan Tapak Padri dan daerah lainya, sebagai kawasan wisata sejarah. Pencanangan ini dilaksanakan pada malam pembuangan Tabot tanggal 10 Muharram 2006. di kota Bengkulu. Pada pertemuan itu dihadiri oleh beberapa duta besar dan dari staf ahli Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Dari hasil pertemuan itu melalui pemerintah daerah dibuat usulan Program “Pengembangan Kawasan Benteng Marlbourough Sebagai Kawasan Sejarah Terpadu” ke Departemen Kebudayaan dan Pariwisata serta instansi terkait. Tujuan dari usulan itu adalah untuk menjadikan kawasan Benteng Marlborough sebagai sebuah kawasan sejarah terpadu berbasis informasi elektronis.
Setelah melakukan pengkajian secara seksama dengan berbagai pihak, maka untuk pengembangan Kawasan Benteng Marlborough sebagai kawasan sejarah terpadu, pemerintah daerah Provinsi Bengkulu telah mengusulkan kepeda pemerintah pusat melalui Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, ada delapan poin usulan yang disampaikan sebagai berikut : (1) Perlu adanya Forum Komunikasi dan Kordinasi. Forum ini dimaksudkan untuk mempertemukan semua element yang berkaitan dengan pengembangan Benteng sebagai sebuah (heritage tourism zone) dalam perspektif KWI, dan membentuk kajian sejarah dan menghidupkan kembali konsep kota kembar (thins sister city. (2) Penggalian dan Invetarisasi Nilai-Nilai Sejarah. Menghimpun dan mengadakan benda-benda bersejarah tentang Benteng Marlborough. (3) Peningkatan Kualitas Fisik Bangunan. Kegiatan-kegiatan Fisik mengembalikan kebentuk asli semua bangunan yang berkaitan kawasan Benteng Marlbourough. (4) Ded Museum Sejarah. Tersusunya rencana pengembangan Benteng sebagai sebuah Museum sejarah. (5) Pembuatan Infrastruktur penunjang. Penyediaan semua sarana dan prasarana dasar; Isntalasi lestrik, Instalasi air bersih dan telkomunikasi. (6) Hard And Soft Electrinic Information. Pengadaan perangkat elektrnik dan pembuatan software informasi kawasan Benteng. (7) pembuatan Diorama dan replica Benda-Benda Informasi. Membuat Patung raksasa Siri Thomas Stanford Raffles, dan membuat simulasi tiga demensi fungsi utama Benteng pada masa waktu. (8) Reproduksi Lukisan. Melukis ulang semua lukisan yang berkaitan dengan sejarah Benteng sebagai benda-benda panjang bersejarah.
Dalam pengembangan Benteng sebagai kawasan sejarah terpadu, tidak terlepas dari rambu-rambu yang diatur oleh undang-undang no 5 tahun 1992 tentang benda cagar budaya. Artinya Benteng sebagai objek wisata yang dapat dijual untuk kepentingan pariwisata, tetapi sebagai benda cagar budaya juga dapat dilestarikan dan terjaga keaslianya.
Benteng Marlborough di Bengkulu adalah Benteng terbesar dibangun Inggris setelah India. Dalam pengembangan kedepan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu, merasa perlu untuk melibatkan pihak Inggris. Dalam hal ini pemerintah daerah Provinsi Bengkulu sebagai langkah awal telah berkonsultasi dengan kedutaan Inggris di Jakarta mengenai Benteng dan peninggalan Inggris lainya, dengan harapan pihak Inggris dapat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan Benteng Marlborough.
Penutup
Dalam pengembangan Benteng dan rumah Bung Karno sebagai kawasan sejarah terpadu, tidak terlepas dari rambu-rambu yang diatur oleh undang-undang no 5 tahun 1992 tentang benda cagar budaya. Artinya Benteng sebagai objek wisata yang dapat dijual untuk kepentingan pariwisata, tetapi sebagai benda cagar budaya juga dapat dilestarikan dan terjaga keaslianya.
Perawatan dan pemeliharaan benteng Marlborough dan rumah kediaman Bung Karno perlu ditingkatkan, hal ini perlu diperhatikan baik dari kalangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kemudian juga tidak terlepas dari kepedulian dunia usaha swasta maupun masyarakat sekitarnya untuk menjaga pelestarian peninggalan sejarah. Untuk itu dalam pengelolaan benteng dan rumah Bung Karno sebagai objek wisata sejarah perlu perencanaan yang matang, dengan melibatkan para pakar, para ahli di bidangnya yang terkait. Sehingga dalam pengelolaanya tetap mengacu pada rambu-rambu khususnya pada bidang sejarah dan perpurbakalaan tetap sesuai jalur. Potensi bangunan bersejarah dan seni budaya yang ada di kota Bengkulu merupakan asset wisata budaya yang memiliki nilai dan keunggulan tersendiri sendiri, dan membuka peluang investasi bidang usaha dan jasa pariwisata.

DAFTAR PUSTAKA

A. Yoety, Oka. 1994. Komersialisasi Seni Budaya dalam Pariwisata. Bandung: Angkasa Bandung.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bengkulu 2000.
Buku Tamu Benteng Marlborough tahun 2003
Buku Tamu Rumah Kediaman Bung Karno Tahun 2002
Lapian, A.B dan Suwadji Sjafi’i. 1984. Sejarah Sosial Daerah Kota Bengkulu. Jakarta :IDSN Depdikbud
.Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan.1984. Sejarah Sosial Daerah Kota Bengkulu. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional. Jakarta: IDSN. Dikbud.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1982/1983. Sejarah Perlawanan Terhadap Kolonialisme dan Imperealisme di daerah Bengkulu. Jakarta: Proyek IDSN.
Departemen Pariwisata Pos dan Telkomunikasi. 1990. Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan.
Laporan Tim Survey Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakalah Jambi. 1993-1995. Palembang: BP3
Sidik, Abdullah. Sejarah Bengkulu 1500-1900. Jakarta: Balai Pustaka.
Marsis Sutopo. Potensi Benda Cagar Budsaya di Sumatera Barat dan Pemanfaatanya Untuk Pariwisata. Makalah Disampaikan dalam Dialog Sejarah dan Budaya Bagi Pariwisata. Yang Diselenggarakan oleh Dinas Parsenibut. Prov. Sumbar. Padang Tanggal 10 Juni 2002.
------------------. Perlindungan Hukum terhadap Benda Cagar Budaya. Makalah Disampaikan dalam acara Seminar Sejarah dan Budaya Alam Surambi Sungai Pagu, tanggal 10-11 Agustus 2005 di Padang.
Rani, M.Z.1990. Perlawanan Terhadap Penjajahan dan Perjuangan Menegakkan Kemerdekaan Indonesia di Bumi Bengkulu. Jakarta : Balai Pustaka.
Hartono, Agus. 1997. Rumah Kediaman Bung Karno pada Waktu Pengasingan di Bengkulu. Bengkulu: Bangun Wijaya.

F. Burhan. 1988. Bengkulu Dalam Sejarah. Jakarta: Yayasan Pengembangan Seni dan Budaya Nasional Indonesia.
M. Ikram. Makna Bangunan Bersejarah di Kota bengkulu. Makalah Disampaikan dalam acara Sosialisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Museum Bengkulu, tanggal 23 Desembenr 2004.
Acala Zamora. Pemenfaatan Bangunan Peninggalan Bersejarah Sebagai asset Wisata Daerah. Makalah Disampaikan dalam acara seminar Sejarah dan Budaya di Bengkulu, tanggal 23 Desember 2004.

Wawancara
1. Muhardi, Bengkulu, 8 Mei 2006
2. Fakhri Bustamam, Bengkulu, 8 Mei 2006
3. Mahasiswa, Bengkulu, 11 Nopember 2006
4. Darwis Adrian, Bengkulu, 8 Agustus, 2006
5. Alcala Zamora, Bengkulu, 9 Agustus 2006.

Sumber Tulisan: http://www.bpsnt-padang.info
-

Arsip Blog

Recent Posts