Tujuh PSK Diamankan Satpol PP Pasuruan Saat ‘Goyang’ Tamunya

Pasuruan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terus berupaya melakukan razia untuk mengurangi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa lokasi di Kabupaten Pasuruan. Upaya ini dilakukan dengan mengamankan para pekerja seks komersial (PSK), di kawasan timur Kabupaten Pasuruan.

Dari razia yang dilaksanakan pada Jumat (26/10/2018) malam, puluhan petugas penegak Peraturan Daerah (perda) ini, berhasil mengamankan 7 PSK di wilayah pinggiran jalur Pantura. Mereka disergap di kawasan Nguling perbatasan dengan Kabupaten Probololinggo, yang selama ini menjadi lokasi mangkalnya kalangan perempuan malam tersebut.

Tentu saja, operasi yang tak sempat bocor ke telinga para germo ini, membuat perempuan pemuas nafsu lelaki hidung belang itu, semburat untuk menyelamatkan diri takut saat akan ditangkap. Lucunya, ada salah satu diantaranya kabur dengan menaiki genting di salah satu tempat esek-esek tersebut. Namun akhirnnya diamankan.

Sedangkan beberapa lelaki hidung belang yang juga terkena razia, dilepas. Dari 7 PSK yang diamankan, masing-masing Las (28) asal Lumajang, Fin (25) warga Lumajang, Su (33) asal Probolinggo, MU (23) warga Lumajang, Ni (35) warga Probolinggo, Sg (44) asal Lamongan, dan AP (28) asal Jember.

Gencarnya razia tersebut, setelah banyaknya laporan dari masyarakat. “Jumlah PSK di timur terus bertambah, mereka banyak yang baru. Banyaknya pendatang baru ini berasal dari Probolinggo, Lumajang dan Jember. Selanjutnya, mereka akan kami limpahkan ke dinas sosial,” terang Kabid Operasional Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar.

Sumber: https://faktualnews.co
-

Arsip Blog

Recent Posts