Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar mengatakan, DA diduga telah menyebarkan video mesum berdurasi 2 menit 41 detik yang melibatkan dirinya dengan seorang perempuan. "Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena kesal pernah melamar korban, namun ditolak oleh orang tua perempuan tersebut," kata AKP Jafar di Kabupaten Bone, Sulsel, Kamis (25/11/2020).
Video mesum tersebut direkam pada November 2019 lalu. Dia awalnya menyebarkan rekaman itu kepada seorang perempuan berinisial I lewat aplikasi Facebook Massengger.
Namun lama kelamaan, video tersebut beredar luas dan membuat geger warga di Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone. Pelaku akhirnya diamankan polisi untuk menjalani proses hukum.
Sumber: https://sulsel.inews.id/berita/lamaran-ditolak-pria-di-bone-viralkan-video-mesum-bersama-ibu-rumah-tangga