Tampilkan postingan dengan label Batak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Batak. Tampilkan semua postingan

Rondang Bittang Salah Satu Tradisi Masyarakat Sumut yang Terus Eksis

Simalungun, Sumut - Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki beragam etnis dan budaya terus berusaha melestarikan warisan para leluhur. Salah satunya dengan melaksanakan perayaan Rondang Bittang. Acara yang digelar dan didukung oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun ini biasanya diadakan pada bulan musim panen masyarakat Simalungun. Berbagai acara budaya turut mewarnai penyelenggaraan acara Rondang Bittang. Pada 28 September 2016, pesta perayaan Rondang Bittang ke-31 kembali diadakan Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun. Acara ini diresmikan oleh Bupati Simalungun JR Saragih yang mana telah hadir terlebih dahulu untuk mengikuti prosesi awal pembukaan acara. Bertempat di pantai bebas Danau Toba, Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, acara ini nantinya akan berlangsung selama 3 hari pada 28-30 September 2016. Rondang sendiri memiliki arti terang benderang, dahulu rondang bittang dilaksanakan dimalam hari saat langit bersih dan bulan purnama nampak jelas dengan bintang yang ikut menghiasi. Perayaan diawali dengan mamuhun, yaitu meminta ijin pada keturunan raja untuk melaksanakan adat. Demban atau sirih menjadi simbol untuk saling menghormati. Demban sise, pemberian uang di bawah sirih dengan jumlah 12 kali lipat, sebagai tanda sembah penghormatan. Selain itu diberikan ayam serta beras sebagai bekal pelaksanaan adat. Perayaan kemudian berlanjut ke makam tujuh Raja Simalungun, Raja Siantar, Pane, Tanah Jawa, Purba, Dolok Silou, Silimakuta, dan makam Raja Raya, sarangih Garingging. Marsiolop ari yang berarti memberi disaat membantu ladang lain, begitu pula sebaliknya. Dengan menggunakan ikat kepala putih (parsa) para pemuka adat selain berdoa untuk yang telah meninggal, mereka juga memanjatkan puji syukur atas hasil alam, kesehatan, jodoh dan keluarga yang diberikan. “Pesta Rondang Bittang kali ini memang berbeda dengan sebelumnya karena anggaran yang disediakan tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya, sehingga saya memohon maaf kepada masyarakat Simalungun atas hal ini, namun tahun depan saya optimis Pesta Perayaan Rondang Bittang akan lebih meriah dan semarak karena akan dilakukan bersamaan dengan Pesta Danau Toba, dimana event kali ini juga merupakan warisan leluhur Simalungun yang harus kita jaga bersama”, Ungkap Bupati Simalungun JR Saragih. Anggaran Pesta Perayaan Rondang Bittang memang sedikit, hanya sekitar dua ratus juta rupiah. Tahun lalu saja biasanya anggaran bisa mencapai 1-2 milyar rupiah. Tampaknya memang ada keperluan lebih mendesak dipemerintah seperti pembangunan, pendidikan dan kesehatan sehingga dana untuk Rondang Bittang kali ini lebih sedikit. Pemerintah Kabupaten sendiri menjanjikan akan merencanakan anggaran jauh-jauh hari sehingga Perayaan untuk melestarikan tradisi warisan leluhur bisa dijaga. Walaupun begitu, tampak ribuan masyarakat memadati lokasi Pesta Perayaan Rondang Bittang. inimnya anggaran rupanya tidak membuat antusias warga juga minim. Untuk memeriahkan acara, banyak event yang akan mengisi Perayaan Rondang Bittang ini. Mulai dari lomba-lomba tradisional, pentas budaya tradisional, pakaian adat pengantin, tari-tarian dan banyak lagi. Puluhan hadiah menarik telah disiapkan panitia dari Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Simalungun. Ratusan peserta lomba ada yang berasal dari rombongan kontingen atlet perwakilan dari 31 kecamatan di Kabupaten Simalungun. Peserta tidak hanya didominasi kaum muda, para pelajar, dewasa dan paruh baya turut mengikuti pesta ini. Melalui Pesta Perayaan Rondang Bittang ini, sejarah dan tradisi simalungun diperkenalkan kembali pada anak-anak muda, termasuk seni tari. Beberapa jenis tari yang ditampilkan, salah satunya tari topeng. Bupati Simalungun berharap nantinya nilai dan kelestarian budaya di Simalungun tidak pudar, karena budaya adalah termasuk akar identitas masyarakat.

Sumber: http://temanjrsaragih.com

"Merjuma", Tarian dari Dairi yang Tunjukkan Aktivitas Bertani

Tapanuli Utara, Sumut - Waktu menunjukkan pukul 22.30 WIB. Gemerlap cahaya lampu warna-warni dari panggung masih menghidupkan suasana lapangan dermaga Pelabuhan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Sabtu (10/9/2016) malam itu, berbagai budaya tradisional khas Batak menjadi pertunjukan yang menghibur warga lokal maupun wisatawan. Meski sudah cukup larut malam, animo masyarakat masih sangat terasa.

Tak hanya dewasa, anak-anak dan remaja pun turut menonton atraksi budaya yang ditampilkan dalam Festival Danau Toba (FDT) 2016 itu. Ada yang duduk di lapangan, berdiri, juga turut berjoget mengikuti alunan musik tradisional yang dimainkan.

Salah satu kabupaten di kawasan Danau Toba yang turut memeriahkan festival yakni Kabupaten Dairi. Keseluruhan ada 28 orang yang menari dan memainkan musik dari sanggar binaan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Dairi.

Malam itu, mereka "bertani" dengan menari Tarian Merjuma di atas panggung utama FDT 2016. Diiringi senandung berjudul dan musik tradisional Pakpak, tarian yang ditampilkan itu mendeskripsikan rangkaian bertani.

"Ditunjukkan mulai dari aktivitas burung elang yang biasa memakan, itu (namanya) garo-garo. Ada aktivitas menanam padi, merontokkan padi, menumbuk padi sampai membawa pulang, bertani kopi. Kita padukan dalam satu tarian," ujar Kepala Seksi Seni Budaya Disbudparpora Kabupaten Dairi, Siswati Solin, kepada KompasTravel.

Siswati menjelaskan bertani padi dan kopi sidikalang merupakan mata pencaharian utama warga Kabupaten Dairi. Oleh karena itu Tarian Merjuma yang berarti bertani menjadi salah satu kebudayaan kabupaten tersebut. Hal yang menjadi ciri khas Tari Merjuma adalah kaki yang dijinjit.

"Kami di Kabupaten Dairi, yang kita tonjolkan itu adalah dari budaya Pakpak-nya," kata dia.

Malam itu, selain Tari Merjuma, remaja-remaja Kabupaten Dairi juga menyanyikan lagu tradisional dan menampilkan tarian khas remaja.

"Tari aktivitas remaja, ada berupa dembas atau keceriaan remaja, semangat yang tinggi, yang dikreasikan melalui tari," tutur Siswati.

Masyarakat yang menyaksikan atraksi kebudayaan di FDT 2016 tampak hanyut dalam alunan musik tradisional khas Batak yang terus dilantunkan. Atraksi kebudayaan ini menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat.

Ulos Sebagai Simbol Kehangatan

Medan, Sumut - Ulos merupakan bagian penting dalam hubungan kekerabatan di masyarakat suku batak. Sebab, ulos memiliki banyak simbol yang bermakna cinta kasih dari pemberi ke penerimanya.

"Ulos merupakan simbol kehangatan antar tiga pihak yang pasti dijumpai dalam acara adat masyarakat batak. Ulos juga menjadi media kedamaian dan peredam konflik yang barangkali muncul," jelas Antropolog USU, Rhyta Tambunan, dalam Seminar Nasional Ulos di FISIP USU, Jumat (5/8) siang.

Rhyta menyebut, ulos tidak akan ditelan waktu jika masyarakat batak tetap menjaga adat istiadatnya. Hasil karya para seniman alias pengrajin ulos harusnya mendapatkan apresiasi penuh dari semua pihak.

Namun menurut Rhyta, faktor ekonomi kerap menjadi alasan para penenun khususnya dari kalangan perempuan, meninggalkan aktivitas membuat ulos.

"Kiranya kondisi itu menjadi perhatian khusus. Seorang penenun di Onan Runggu mengaku, mereka mampu mengerjakan satu ulos dalam waktu tiga hari dengan upah Rp 45 ribu. Sedangkan pekerjaan lain seperti bertani sudah bisa menghasilkan Rp 45 ribu per harinya. Sayangnya lagi, saya pernah membeli ulos seharga Rp 250 ribu di salah satu toko, ini jelas ada kesenjangan," ungkapnya.

Kaum Lansia Lestarikan Budaya lewat Lomba Tortor

Doloksanggul, Sumut - Kaum lanjut usia (lansia) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dilibatkan untuk menanamkan kembali nilainilai kebudayaan pada generasi muda lewat lomba tortor.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas itu menjadi salah satu cara mengajak generasi muda mencintai dan memahami budaya daerah. Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata Pemkab Humbahas, MPR Manullang mengatakan, saat ini terjadi banyak pergeseran nilai dari sejumlah budaya Batak, khususnya untuk tortor.

Upaya revitalisasi dibutuhkan untuk menjembatani pengembalian nilai-nilai tersebut sehingga bisa kembali tertanam pada generasi muda. “Kita tidak menolak perubahan, tetapi ada banyak nilai harus dipertahankan sebagai bagian dari jati diri kita sebagai masyarakat Batak. Karena itu, lewat lomba tortor antar masyarakat yang sudah lansia ini, kami berharap generasi muda belajar,” tuturnya di aula Huta Mas, Doloksanggul, Senin (6/7).

MPR Manullang menjelaskan, tortor merupakan tarian seremonial yang disajikan dengan musik gondang. Secara fisik tortor merupakan tarian, namun makna dari gerakan-gerakannya menunjukkan sebuah media komunikasi. Melalui gerakan yang disajikan, terjadi interaksi antara partisipan upacara.

“Dan nilai dari komunikasi tersebut yang harus ditanamkan kembali. Sebab dalam setiap gerakan tortor sudah menyiratkan beragam makna yang memberikan pesan pada masyarakat,” ujarnya.

Sementar Bupati Humbahas Maddin Sihombing mengatakan, lomba tortor untuk lansia tersebut diharapkan menjadi media pembelajaran bagi generasi muda. Generasi muda diharapkan mencintai kembali serta memperkuat pemahaman tentang tortor sehingga ke depan tortor tidak punah dan tidak diklaim negara lain sebagai bagian dari budaya mereka.

“Demikian juga kepada orang tua agar kembali mengajarkan tortor serta nilai yang terkandung di dalamnya pada generasi muda,” katanya.

Tapian Dolok Gelar Pesta Budaya Simalungun

Simalungun, Sumut - Pemerintah Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menggelar pesta budaya etnis Simalungun, Rondang Bittang ke-29 di lapangan sepak bola Nagori Purbasari, hari ini.

Pesta yang dimeriahkan dengan parade pakaian adat berbagai etnis, pertunjukan berbagai budaya, pameran produksi hasil tangan dan bumi, dibuka Camat Tapian Dolok, Esther Tambunan dengan pemukulan gendang.

Anggota DPRD Simalungun, Sulaiman Sinaga mengatakan, pesta Rondang Bittang berawal dari tradisi leluhur etnis Simalungun untuk menjalin silaturahmi dan ungkapan syukur kepada Tuhan. “Dulunya dilakukan setelah panen raya hasil bumi,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Seiring waktu kata Sulaiman, Rondang Bittang juga menjadi momen bagi masyarakat untuk mengisi pembangunan dan upaya melestarikan budaya leluhur. Partuha Maujana (Pemangku Adat) Simalungun Kecamatan Tapian Dolok, Munir Purba menyampaikan kebanggaan terhadap jajaran pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat yang berpartisipasi dalam pesta budaya ini.

Munir menilai, pelaksanaan Rondang Bittang di kecamatan-kecamatan lebih memberikan peran bagi masyarakat, dibandingkan tingkat kabupaten yang kebanyakan jadi penonton. Tokoh masyarakat, Usmayanto mengajak warga untuk menjadikan nilai-nilai luhur budaya sebagai perekat silaturahmi dalam upaya mensejahterakan masyarakat.

Ketua Panitia, Muhammad Fikri Fanani Damanik melaporkan, kegiatan satu hari penuh ini melibatkan masyarakat di 10 nagori (desa) dan satu kelurahan. “Dengan semangat nilai budaya Pesta Rondang Bittang, ayo bersama kita lanjutkan pembangunan Simalungun yang makmur perekonomian, adil, nyaman, taqwa, aman dan berbudaya,” ajak Sekretaris Kecamatan tapian Dolok ini.

Duh, Ulos Batak Terancam Punah

Medan, Sumut - Siapa yang tak kenal ulos Batak? Kain khas ini dibuat dengan menggunakan alat tenun tradisional bukan mesin. ulos begitu memikat, dengan warna alam yang didominasi hitam, merah, biru dan putih. Juga dihiasi oleh ragam tenunan dari benang emas atau perak.

Bukan hanya digunakan pada perhelatan resmi atau upacara adat Batak, ulos pada perkembangannya banyak dijumpai dalam berbagai produk souvenir, sarung bantal, ikat pinggang, tas, pakaian, dasi, dompet hingga gorden. Sayang, saat ini sangat sedikit ditemukan para petenun ulos, sehingga mengancam keberlangsungan ulos itu sendiri.

"Tradisi tenun ulos sudah hampir punah karena minimnya jumlah penenun. Jumlah penenun yang masih aktif sangat sedikit dan sebagian besar dari mereka adalah orang yang sudah lanjut usia, tak ada generasi muda, kalaupun ada jumlahnya sedikit sekali," ujar MJA Nashir, seorang peniliti ulos Batak asal pulau Jawa.

Ia mengatakan hal itu di sela-sela acara Jong Batak Arts Festival di Taman Budaya Sumatera Utara. Nashir mengatakan, awal tertariknya dia menyukai penelitian ulos saat bertemu dengan peneliti Belanda yang meneliti ulos selama 30 tahun, Sandra Niessen, tahun 2010.

Para keturunan pembuat ulos pun banyak yang tidak mengetahui sejarah dan pembuatan ulos. Jika pelestarian ulos ini baik, otomatis akan meningkatkan pariwisata di Sumut," ujar sutradara film tentang ulos "Rangsa Ni Tonun" itu.

Tari Tor-Tor – Sumatera Utara

Sejarah Asal Adanya Tari Tor-Tor – sumatera Utara – Tari Tor-Tor (dan juga Gondang Sembilan) adalah kesenian yang berasal dari Mandailing, Sumatera Utara. Kata “Tor-Tor” berasal suara entakan kaki penari Tor-Tor diatas papan rumah adat Batak dan penari bergerak dengan iringan Gondang yang berirama mengentak. Tujuan tari Tor-Tor itu sendiri untuk upacara kematian, panen, penyembuhan dan pesta muda-mudi. Dan tarian ini memiliki proses ritual yang harus dilalui.

Pesan dari ritual tersebut ada 3; yaitu takut dan taat pada Tuhan, ritual untuk leluhur dan orang-orang yang masih hidup agar dihormati, dan terakhir pesan untuk khalayak ramai yang hadir ke dalam acara. Makna tarian ini juga ada tiga yakni untuk ritual, penyemangat jiwa dan sarana untuk menghibur.

Durasi Tari Tor-tor bervariasi, mulai dari tiga hingga sepuluh menit. Di tanah Batak, hal ini tergantung dari permintaan satu rombongan yang mau menyampaikan suatu hal ke rombongan lain. Dimintalah satu buah lagu pada pemusik. Jika maksud sudah tersampaikan, barulah tarian dihentikan.

Tarian ini akhirnya bertransformasi di Ibu Kota karena mulai ditampilkan di upacara perkawinan. Jika sudah sampai di upacara ini, bentuknya bukan lagi ritual melainkan hiburan. Karena menjadi tontonan dan tidak semua yang hadir ikut terlibat dalam tarian tersebut.

Memang belum ada buku yang mendeskripsikan rekam sejarah Tari Tor-tor. Namun, ditambahkan oleh Guru Besar Tari Universitas Indonesia Edi Sedyawati, sudah ada pencatatan hasil perjalanan di zaman kolonial yang mendeskripsikan Tari Tor-tor.

Meski demikian, sama seperti kebudayaan di dunia ini, Tari Tor-tor juga mengalami pengaruh dari luar yaitu India. Bahkan jika ditelusuri lebih jauh pengaruhnya bisa tercatat hingga ke Babilonia.

***

Sumber: http://www.websejarah.com

Foto: www.antaranews.com

”Kematian Sempurna” pada Masyarakat Batak

Masyarakat Batak begitu percaya bahwa kematian merupakan sebuah peristiwa yang tak kalah istimewa dengan peristiwa kelahiran. Mereka percaya bahwa orang yang mati hanya raga, sedangkan jiwanya berjalan terus menempuh perjalanan ke alam lain—alam yang sangat gaib dan tak terjanggau oleh mereka yang masih hidup. Orang yang masih hidup menganggap, perjalanan jiwa orang mati menuju alam lain itu memerlukan perlakuan khusus agar rohnya merasa “tenteram” dan “dihargai” oleh keturunannya.

Dalam tradisi Batak, orang yang mati disebut saur dan akan disembah dalam upacara saur matua, setidaknya oleh semua anaknya. Penyembahan yang diterima roh orangtua alias si mati melalui upacara saur matua dan upacara mangongkal holi dari para keturunannya, akan menambah kekuatan sahala (kekuatan) roh bersangkutan di alam lain, sementara keturunannya mendapatkan berkat sahala dari roh bersangkutan. Konsep kepercayaan awal dari hanya mengantarkan si mati ke alam barunya, berkembang menjadi keinginan untuk tetap dapat berinteraksi dengan si mati melalui ritual pemanggilan, penghormatan, hingga pada akhirnya pemujaan terhadap roh si mati. Saking istimewanya, perlakuan terhadap jasad si mati tentunya sangat spesial; begitu pula setalah upacara penguburan usai maka keluarga yang ditinggalkan masih merasa perlu mengekspresikan kesedihan mereka yang ditinggal oleh si mati.

Kini, masyarakat Batak masih mengekspresikan pemujaan si mati dalam sebuah upacara penguburan sekunder yang disebut mangongkal holi. Disebut sekunder, karena sebelumnya telah dilakukan upacara penguburan (primer) si mati. Upacara penguburan sekunder dilalukan melalui penggalian tulang-belulang si mati dari kubur awal (primer), untuk dikuburkan kembali ke dalam kubur sekunder.

Pada masyarakat Batak, kematian (mate) di usia yang sudah sangat tu—terutama telah menikahkan semua anaknya dan memiliki cucu—merupakan kematian yang paling diinginkan. Dalam tradisi budaya masyarakat Batak (khususnya Batak Toba), kematian seperti ini disebut sebagai mate saur matua. Upacara adat kematian ini diklasifikasi berdasar usia dan status si mati. Untuk yang mati ketika masih dalam kandungan (mate di bortian) maka ia belum mendapatkan perlakuan adat (langsung dikubur tanpa peti mati). Bila mati ketika masih bayi (mate poso-poso), mati saat anak-anak (mate dakdanak), mati saat remaja (mate bulung), dan mati saat sudah dewasa namun belum menikah (mate ponggol), keseluruhan kematian tersebut mendapat perlakuan adat: mayatnya ditutupi selembar ulos (kain tenunan khas Batak) sebelum dikuburkan. Ulos penutup mayat untuk mate poso-poso berasal dari orang tuanya, sedangkan ulos untuk mate dakdanak dan mate bulung berasal dari tulang (saudara laki-laki ibu) si orang mati.

Mate saur matua-lah yang menjadi tingkat tertinggi dari klasifikasi upacara, karena mati saat semua anaknya telah berumah tangga. Sebenarnya, masih ada tingkat kematian yang lebih di atasnya, yaitu mate saur matua bulung yakni mati ketika semua anak-anaknya telah berumah tangga dan bahkan telah bercicit dari anaknya laki-laki dan dari anaknya perempuan). Baik mate saur matua maupun mate saur matua bulung keduanya dianggap sama sebagai konsep kematian ideal karena meninggal saat tidak memiliki tanggungan anak lagi.

Ketika seseorang masyarakat Batak mati saur matua, sudah seharusnya pihak-pihak kerabat segera mengadakan musyawarah keluarga (martonggo raja), membahas persiapan pengadaan upacara saur matua. Pihak-pihak kerabat terdiri dari unsur-unsur dalihan natolu. Dalihan natolu adalah sistem hubungan sosial masyarakat Batak, terdiri dari tiga kelompok unsur kekerabatan: pihak hula-hula (kelompok orang keluarga marga pihak istri), pihak dongan tubu (kelompok orang-orang yaitu teman atau saudara semarga), dan pihak boru (kelompok orang-orang dari pihak marga suami dari masing-masing saudara perempuan kita, keluarga perempuan pihak ayah). Pihak masyarakat setempat (dongan sahuta) turut hadir sebagai pendengar dalam rapat yang membahas penentuan waktu pelaksanaan upacara, lokasi pemakaman, acara adat sesudah penguburan, dan keperluan teknis upacara dengan pembagian tugas masing-masing.

Pada hari yang sudah ditentukan, upacara saur matua dilaksanakan pada siang hari, di ruangan terbuka yang cukup luas (idealnya di halaman rumah duka). Ketika seluruh pelayat dari kalangan masyarakat adat telah datang (idealnya sebelum jamuan makan siang). Setelah jamuan makan, dilakukan ritual pembagian jambar (hak bagian atau hak perolehan dari milik bersama). Jambar terdiri dari empat jenis berupa: juhut (daging), hepeng (uang), tor-tor (tari), dan hata (berbicara). Masing-masing pihak dari dalihan natolu mendapatkan hak dari jambar sesuai ketentuan adat. Pembagian jambar hepeng tidak wajib, karena pembagian jambar juhut dianggap menggantikan jambar hepeng. Bagi keluarga status sosial terpandang, jambar hepeng biasanya ada. Selepas itu, dilanjutkan ritual pelaksanaan jambar hata berupa kesempatan masing-masing pihak memberikan kata penghiburan kepada anak-anak orang yang mati saur matua (pihak hasuhuton). Urutan kata dimulai dari hula-hula, dilanjutkan dengan dongan sahuta, kemudian boru / bere, dan terakhir dongan sabutuha. Setiap pergantian kata penghiburan, diselingi ritual jambar tor-tor, yaitu ritus manortor (menarikan tarian tor-tor).

Pada kesempatan manortor pihak tulang (saudara laki-laki ibu almarhum), menyelimutkan ulos ragi idup langsung ke badan mayat. Selain itu bona tulang (hula-hula dari pihak marga saudara laki-laki nenek almarhum) dan bona ni ari (hula-hula dari pihak marga ibu kakek almarhum) juga memberikan ulos (biasanya ulos sibolang). Ulos dikembangkan di atas peti mayat, sebagai tanda kasih sayang yang terakhir. Kemudian pihak hula-hula secara khusus mangulosi (menyematkan ulos) kepada pihak boru dan hela (menantu) sebagai simbol pasu-pasu (berkat) yang diucapkannya. Pihak hula-hula memberikan ulos sibolang sebagai ulos sampetua kepada istri / suami yang ditinggalkan, dengan meletakkan di atas bahu. Apabila orang yang mati telah lebih dahulu ditinggalkan istri / suaminya, tentunya ulos tidak perlu lagi diberikan). Kemudian hula-hula memberikan ulos panggabei kepada semua keturunan, dengan menyampirkan ulos (sesaat secara bergantian) di bahu masing-masing anak laki-laki yang tertua sampai yang paling bungsu (terakhir diberikan kembali ke anak lelaki tertua disertai kata-kata berkat).

Setelah jambar tor-tor dari semua pelayat selesai, selanjutnya adalah kata-kata ungkapan sebagai balasan pihak hasuhuton kepada masing-masing pihak yang memberikan jambar hata dan jambar tor-tor tadi. Selanjutnya, salah seorang suhut mengucapkan jambar hata balasan (mangampu) sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya upacara. Setiap peralihan mangampu dari satu pihak ke pihak lain, diselingi ritus manortor. Manortor dilakukan dengan sambil menghampiri dari tiap pihak yang telah menghadiri upacara tersebut, sebagai tanda penghormatan sekaligus meminta doa restu.

Sepulang dari pekuburan pun biasanya dilakukan ritual adat ungkap hombung. Adat ungkap hombung adalah ritus memberikan sebagian harta yang ditinggalkan si mendiang (berbagi harta warisan) untuk diberikan kepada pihak hula-hula. Namun mengenai adat ungkap hombung ini, telah memiliki variasi pengertian pada masa kini. Idealnya tanpa diingatkan oleh pihak hula-hula, ungkap hombung dapat dibicarakan atau beberapa hari sesudahnya. Apapun yang akan diberikan untuk ungkap hombung, keluarga yang kematian orang tua yang tergolong saur matua hendaklah membawa rasa senang pada pihak hula-hula.

Sebagian masyarakat Batak dewasa ini lebih memahami upacara saur matua bukan untuk menyembah si orang tua agar kekuatan sahala diberikan kepada anak-cucunya, tetapi sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan atas anugerah umur panjang kepada orang yang mati saur matua. Namun, konsep saur matua sebagai “kematian sempurna” tetap dipertahankan, karena orientasi sosial budaya masa kini juga menganggap mati di usia yang sangat tua adalah kematian yang paling baik.

(Yusandi)

***

Sumber : wacananusantara.org

Tari Tortor Dipengaruhi Nyanyian Opera Batak

Balige, Sumut - Perkembangan tari tortor dipengaruhi nyanyian tumba (gerak tari bersifat minimalis) dalam seni opera Batak, yang banyak dipertunjukan pada 1920 hingga tahun 1980.

"Tari tortor, masuk dalam identitas kebudayaan bangsa sebagai warisan budaya yang banyak berkembang dalam pengaruh nyanyian (ende) melalui tumba dan penampilan seni lakon pada opera Batak," kata budayawan Thompson Hs di Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Minggu.

Saat ini, tortor kreasi baru dipengaruhi rekaman musik gondang atau instrumen Barat. Representasinya telah banyak digantikan alat musik elektronik untuk mengiringi tarian tradisi tersebut.

Menurut pendiri Pusat Latihan Opera Batak (PLOt) Sumatera Utara itu, beberapa perubahan dalam pola dan gerak tortor telah terjadi melalui kebijakan interaksi kebudayaan dan peran perguruan tinggi, yang mungkin bisa disebut sebagai modernisasi tortor.

Sebagai tarian tradisional Batak, secara umum istilah tortor digunakan di daerah Angkola-Mandailing, Simalungun, dan Toba pada sub kultur (sosio-antropologis) Batak.

"Di daerah Karo, tari tortor dikenal dengan landek dan di wilayah Pakpak, Dairi disebut tatak," ujar Thompson.

Tortor merupakan tarian tradisi yang digunakan di wilayah sub-kultur Toba secara administratif, mencakup Samosir, Toba Holbung, Humbang, dan Silindung, serta ditemukan juga di sekitar lingkar luar Danau Toba.

Dikatakannya, musim Tortor di daerah Batak Toba, terkait dengan berbagai upacara, di antaranya pendirian `huta` (perkampungan) dan `horja bius` (konfederasi kampung dalam kaitan tanah dan pertanian).

Selain itu, terkait dengan adat (pernikahan, orang meninggal) dan penyembuhan penyakit (Tortor Sibaso dan Tortor Saem), kepemimpinan spiritual (Hamalimon) serta konteks hiburan, yakni tari tumba sebagai pemicu kreasi baru dalam pertunjukan opera Batak dalam zaman transisi.

Pola dan gerak dalam Tortor Toba dikenal dengan urdot, yakni gerak turun naik badan dengan bertumpu di tumit (bukan jinjit) dan lenggang badan ke kanan dan ke kiri dengan posisi tangan sejajar atau dengan gerak tertentu disebut eol.

"Tortor terikat dengan spiritual, moral adat, dan instrumen yang sudah ada serta merupakan bagian tidak terpisahkan dari gondang Batak," kata Thompson.

Masyarakat Batak Gelar "Pesta Bolon"

Jakarta - Komunitas masyarakat Batak marga Simbolon berupaya mempromosikan pelestarian budaya dan kekayaan adat Batak melalui "Pesta Bolon" di Jakarta, 1-7 Juli 2014.

Menurut Ketua Umum masyarakat Batak marga Simbolon (Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia/PSBI) Effendi MS Simbolon di Jakarta, Kamis, acara budaya masyarakat Batak itu akan dimeriahkan pula dengan kehadiran sekitar 200-an seniman dan artis ibukota serta ribuan masyarakat Batak marga Simbolon yang ada di sekitar Jabodetabek.

"Pagelaran seni dan budaya batak itu akan melibatkan kalangan artis papan atas ibukota dalam Pesta Bolon itu. Bagi orang batak, prosesi ini merupakan perwujudan rasa syukur kami atas karunia Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Effendi yang juga politisi PDIP itu.

Dijelaskannya bahwa saat ini marga Simbolon yang tersebar di berbagai pelosok tanah air dan juga dunia telah berkembang pesat secara kuantitas hingga berjumlah lebih dari 70 ribu warga. "Demikian juga dari segi kualitas, juga telah terjadi peningkatan yang signifikan," ujarnya.

Perhelatan "Pesta Bolon" itu dimaksudkan pula sebagai wahana agar masyarakat Batak yang tersebar di berbagai daerah perantauan tetap mengenal akar budaya mereka. Karenanya "Pesta Bolon" itu juga akan mengundang perwakilan 100-an marga Batak lainnya untuk turut memeriahkan kegiatan.

Pada bagian lain, Effendi menuturkan, kegiatan ini juga untuk merangsang geliat wisata tanah Batak. Potensi kekayaan alam berupa keindahan alam dan budaya disana sangat luar biasa dan PSBI berupaya untuk turut mempromosikannya.

"Naif sekali jika semua itu dibiarkan dan harus diakui bahwa perhatian pemerintah kita sangat minim. Upaya yang dilakukan pemerintah selama ini hanya membikin katalog-katalog pariwisata saja, dan itu semua sangat memprihatinkan," katanya.

Padahal, ia menambahkan, seharusnya yang lebih signifikan dilakukan adalah menggugah semua lapisan masyarakat yang ada untuk bersama-sama mengangkat budaya dan potensi kekayaan wisata Indonesia.

The Transformation of Traditional Mandailing Leadership in Indonesia and Malaysia in the Age of Globalization and Regional Autonomy

By Abdur-Razzaq Lubis [1]

Introduction
There are four views of the fundamental nature of ethnicity.

The first emphasizes the ascriptive, or primordial nature of ethnic group membership and socialization. Those who emphasize the ascriptive and primordial aspects suggest a link between ethnicity and kinship, common ancestry as well as cosmic destiny.

The second view that ethnicity is situationally defined, that ethnic boundaries are malleable and permeable. The situational view of ethnicity treats the conditions of mobilization of ethnicity. It tries to account for when groups make use of ethnicity as a resource in competition for other resources. The third view that recognizes a person may have dual, or multiple identities.

The fourth view deals with hybrid identities in our postmodern world, and is, of course, not incompatible with either 1 or 2.

‘Much of western literature asserts that there are six major Batak cultures: Toba, Karo, Dairi- Pakpak, Simalugun, Angkola, and Mandailing. This division into ethnic units is somewhat misleading since villagers often have little use for such general words as ‘Angkola‘ and identify themselves in much more local terms as members of a ceremonial league or a group of village clusters. The sixfold division may reflect relatively new ethnic designations as members of different homeland groups come into contact and competition with each other‘ (Rodgers-Siregar 1993).

The use of the ‘Batak‘ as a common label for these groups has a chequered career. ‘Linguists and ethnologists, anthropologists and historians have always found the term necessary because of the strong common elements in all these societies. At some periods, however, those who were converted to Islam, especially Mandailings, have sought to repudiate any association with the non-Muslim Tobas by rejecting the Batak label altogether. This tendency has been strongest among Mandailing migrants to the East Coast of Sumatra and Peninsular Malaysia‘ (Castles 1975:67).

In spite of the Mandailings rejection of the Batak label, western writers persist in insisting that the Mandailings are an integral part of the Batak ethnic group, and this has been accepted uncritically by their Malaysian and Indonesian counterparts. In their own words, the justification of this: ‘As Indonesianists and anthropologists, we too find the category Batak and its subcategories useful, even necessary: they define, label our expertise, and are thus embedded in the social forms of our profession‘ (Smith-Kipp and Kipp 1983:5). The term is used not without realization that ‘Although all are Batak, each subgroup has its own dialect or language, thinks itself as a separate ethnic unit, and has its own customs and traditions‘ (Bruner 1972:221).

In light of this, ethnologists, linguists and anthropologists have ignored their subjects‘ historicity and the prerogative of their ‘subject‘ to redefine themselves, the denial of which is tantamount to the transgression of cultural rights. In pursuance of the Batak label, they have given meaning and substances to the otherwise dubious and offensive category.

The notion of justice in the origin of the mandailing people
The Mandailing people, an ethnic group from the southwest corner of the province of North Sumatra today, went through a process of cultural hybridization and creolization centuries ago by incorporating into its gene pool the diverse people from the archipelago and beyond; adopting as well as adapting cultures from across the continents. The many clans of the Mandailing people have both indigenous as well as foreign infusions. The saro cino or Chinese-style curved roof indicates Chinese influence in Mandailing architecture. (Z.P. Lubis 1999:8). The legacy of Indian influences, either direct or via other peoples, include key political terms such as huta (village, generally fortified), raja (chief) and marga (partilineal exogamous clan) (Gonda 1952).

There are several hypotheses about the origin of the Mandailing people, mainly based on the proximity and similarity of sounds. One theory closely associated with the idea of governance is that the name Mandailing originated from Mandala Holing. Current in Mandailing society is the usage ‘Surat Tumbaga H(K)oling na so ra sasa‘ which means that the ‘Copper H(K)oling cannot be erased‘. What is meant is that the adat cannot be wiped out; in other words, the adat is everlasting. Both examples emphasize that justice has a central role in Mandailing civilization, which is upheld by its judicial assembly, called Na Mora Na Toras, the traditional institution of Mandailing governance. [2] The institution of Namora Natoras has two meanings. In the first instance it refers to the traditional leaders themselves, all males, who are nobles (namora) and elders (natoras), and secondly the institution, the parliament, governing council and judicial assembly, itself made up of these leaders. The namora-mora represents the nobility or land-owing clan (marga tanah) of a fortified village (huta) or district (banua). [3] A huta is a village republic, a self-governing unit with a parliament headed by the traditional chief (raja).

The huta set up by the land-owning clan (marga tanah) has a defined territory and a given number of citizen-residents. The huta chief or raja comes from the land-owning clan. In the case of Mandailing Julu (Upper Mandailing), the land owning clan is the Lubis clan, In Mandailing Godang (Lower Mandailing), they are from the Nasution clan. The other clans are led by kapala ripe. The natoras represent the non-nobility clan, whose participation in the judicial assembly is essential for the proper functioning of governance and the adat. The dynamics of the namora natoras is governed by adat, a body of customs and customary law known as Dalian Na Tolu. In short, the nobles and elders can only act according to the prescriptions and within the constraints of the adat. The Namora-Natoras exercised control over land, the administration of justice, the regulations of markets (onan) and workings of the Mandailing social order. At the center of each huta, stand the ruler‘s dwelling called the bagas godang and a council hall called the sopo godang. The governing councils of the namora-natoras are held in the sopo godang. The sopo godang and bagas godang, are still to be found in Mandailing, Sumatra and in Perak, Malaysia—reminders of the seat of the namora-mora.

Historical transformation of indigenous leadership: islamization, migration and colonialism
The coming of Islam to Mandailing brought with it many values of the universal religion and global culture. More significantly however, Mandailing society was historically transformed by a radical brand of Islam–Wahabbite Islam brought by the Padris. In 1820, the Padris invaded the Mandailing homeland. The socio-economic, political, ecological, environmental and spiritual disruption caused by the war-triggered movements of people within and around Mandailing. Indeed, the most important exodus of Mandailing migration from the Mandailing homeland in Sumatra to the west coast of the Peninsula was during and after the Padri War (1816–1833). [4] The Mandailings served as commanders and troops on both sides of the war. Two famous Padri of Mandailing origin were Tuanku Rao and Tuanku Tambusai. [5] The anti-Padri and pro-adat faction was led by Patuan Naga [6] and Raja Goodman. [7]

For about a decade the Mandailing homeland was under Padri domination. Governance was exercised by a Padri-appointed kali (originally Qadi, Arabic for ‘judge‘) (Castles 1975:71) Through these kalis (= ulama) some of whom were the namora-mora (plural for rajas) themselves, Islamic values were incorporated into the institution of Namora Natoras. While Padri domination had ‘greatly modified the power structure..., there was no tendency for states to consolidate. In many territories power seemed to be almost equally divided between several branches of the ruling lineage‘ (Castles 1975:71). Many of the namora-mora weathered the storm and when peace was restored, the established clans reasserted their rights and some of the rajas were reinstated.

The Padri episode was yet another historic incursion by Minangkabau into the Mandailing homeland, and it was during this time that many Mandailings came to Islam at the point of the sword. [8] As it turns out the interpretation and application of Islam in Mandailing is very different from that of the Minangkabau. The Minangs are matrilineal and adopt a position of custom based on Islamic law (adat basandi syarak), the Mandailings are partilineal and adopt a position of adat on par with Islamic law. This is reflected in the maxim ombar do adat ugamo. The latter understanding is closer to the Madinan tradition (amal of Madina) [9] than to the Shaf‘ie madhhab (school of thought) dominant today in the Peninsula and the Indonesian archipelago. The challenge of traditional Mandailing leadership is to retain this historically unique way of maintaining and reconciling their traditional customs with their new-found religion in the face of globalized modernist Wahhabite (Arab)-Islam and regional Malay Islam.

The Mandailings have been going to Klang (pai Kolang) in the west coast of the Peninsula ‘for centuries‘. [10] The mass migration of Mandailings to Klang and other parts of the peninsula preceded any substantial migration of Mandailings to the east coast of Sumatra (Ihoetan 1926:5).

In keeping with the tradition in Sumatra, the Namora Natoras have been know to ‘merantau whole clans at the same time under united command‘, leading a band of followers to a new site (Parlindungan 1964:27). Mandailings migrate together with the mora (wife-giving) and anakboru (wife-taking) clans, and kahangi (relations) including women and children.

Through chain migration, the Mandailing became a recognizable group in the Peninsula by 1840s, engaging in mining, trading, mercenary activities, and economic and political mediation. The arrival of large groups of Mandailing caused shock waves and changed the political and socio-economic landscape of the peninsula, the effects of which can be felt to this day.

In 19th century Peninsula, the Mandailings were embroiled in the Rawa War of 1848, the Pahang War (1857–1863), the Selangor War (1867–1873) and the Perak War (1875–1876). Inadvertently, the Mandailings in the Peninsula gained notoriety as troublemakers, rebels and insurgents, a stigma inherited by the Mandailings to this day. The distribution of the Mandailing community in the west coast states of the Peninsula can be traced back to their dispersion as a result of these wars.

In the Pahang and Selangor wars, the Mandailings found themselves fighting against the proxies of the British. In Perak, the Mandailings made a strategic decision to change sides and became allies of the British and served as storm troopers and bounty hunters of the British. They accepted British sovereignty and were rewarded with mines, land and positions as tax collectors. In contrast to their previous unsettled existence, they now founded settlements (buka negeri) and became rubber and coffee cultivators. From then on, the Mandailings were incorporated into the British civil service as administrators, policemen, foresters, etc.. They assimilated into Malayan society, going along with colonial social engineering with regard to the political-economic functions of the various ethnic migrant groups.

What is most striking about the Mandailing migration in the 19th century is the fact that they were, by and large led by the Namora Natoras. Many of the Mandailings in Malaysia today are descended from these earlier migrants; the author being one of them. Adapting to new conditions, the Namora Natoras continued but innovated upon the institution of Mandailing governance as a form of self-governance in the new land, making collective decisions through traditional modes of consultation. The Mandailing migrants continued to practice their own political systems in 19th century Peninsula, in contrast to the Malay political systems.

The Mandailings perpetuated their genealogical (tarombo) knowledge based on the clan system. Their social structure and customary law (Dalian Na Tolu) tied the new settlements symbolically, politically and by kinship to the old. This created the mother-child village complexes. Due to this strong connection, many ‘Malaysian‘ Mandailings retain the memory of their ancestral villages in Sumatra, and are known to make cultural pilgrimage to Sumatra from the 19th century to today. These visit were only interrupted by WWII, the Independence Revolution, the Communist Insurgency, the Social Revolution and Konfrontasi.

Before the Dutch made feudal chiefs of the Namora-Natoras, it was difficult to tell them and their sons from the rest of the population except on ceremonial occasions (Castles 1972:118). Things began to change when the Padris started to push into Mandailing from Minangkabau. In retaliation against the Padris, Raja Gadombang, the raja of Huta Godang went to Rao and asked the Dutch to put his realm under Dutch rule in 1832. The following year, the Dutch made Raja Gadombang the Regent of Mandailing (Endar Moeda 1903:66). Upon the death of Raja Gadombang in 1835 (Endar Moeda 1903:66), the ‘Jang dipertoen kota Siantar, who has shown his loyalty to the Dutch, was appointed as Regent‘ (Endar Moeda 1903:69).

The Dutch introduced the office of Jang Dipertuan upon their occupation of Mandailing, but it is not clear whether it existed before Padri times. The title itself is of Minang origin. It appears that the office of ‘Yang di Pertuan of Lower Mandailing‘ was discontinued thereafter. Furthermore, ‘there never seems to have been a chief with jurisdiction over a whole ‘tribe‘; not (sic) whole ‘tribes‘ go to war with one another, though they did attempt to unite against non- Batak invaders‘ (Castles 1975:69).

Disenfranchised by Dutch colonial rule, Sutan Mangkutur, the brother of Raja Gadombang,rose against the Dutch in 1839–1840. The rebellion was put down and the leaders exiled (Endar Moeda 1903:69). Another rebellion broke out in Mandailing against the Dutch in 1842 (Endar Moeda 1903:69). From 1865 to 1874, there were two uprisings in Mandailing against the Dutch led by Raja di Baringin and a group of ‘malim‘, respectively (Endar Moeda 1903:70). A principal cause of dissatisfaction was the Dutch Controller‘s (Gouv. Rechspraak) attempts to take over the administration of justice from the namora-mora (Inheemscherecht spraak). The appropriation of the status and powers of the namora-mora amounted to ruling over the namora-mora and real colonization. Sutan Mangkutur‘s resistance to this usurpation eventually led to an armed insurrection.

The Dutch took away from the Namora-Natoras their major judicial powers (1875), departed in a few cases from the hereditary principle (after 1890), abolished their legal immunities (forum privilegiatum, about 1900), and introduced direct taxation (1908) that lowered their prestige and made them subject to financial and administrative penalties if arrears developed (Castles 1972: 117). The high-handedness of some colonial Dutch officials in exacting taxes on the Mandailing people and their treatment of the namora-mora is well documented. [11] Some of the namora-mora were imprisoned without trial or sacked for no apparent reason.

In order to check on Dutch abuses, the namora-natoras—now reduced to provincial parish head (kepala kuria)—formed the Kuria Association (Koeriabond). Two of their leading spokesmen were Sutan Kumala Bulan (Lubis), [12] Kepala Kuria of Tamiang, and Baginda Kalidjungdjung (Daulay), Kepala Kuria of Pintupadang. Both were frowned on in administrative circles as ‘politicians‘, and were not typical of their class (Castles 1972:119). In contrast, British intervention into the states of Perak and Selangor in 19th century saw the appointment of Namora-Natoras as British-appointed penghulu. [13] During and after the war, all the Perak Malay chiefs who were hostile to British rule had been forcibly removed or pensioned off. Those who remained were coopted, together with Mandailing in-comers like Raja Bilah and Imam Perang Jabarumun (Ya‘qub 1934:7).

The penghulu were in charge of a mukim (parish), the equivalent of a kepala kuria [14] in Mandailing. The leading Namora-Natoras in Perak not only enforced British laws and regulations, for example kerah tax or corvee labor, but helped the British put down several insurrections and disturbances of peace (Ya‘qub 1934:20–22, 32).

In the state of Pahang, changes introduced by the British met with opposition from the native chiefs. The help of the Mandailings was again enlisted to put down the Pemberontakan Tok Bahaman in 1891 (Ya‘qub 1934:23–26; Hashim 1980:12).

The leading Namora-Natoras in Perak fared well under the British and they took pains to prove their loyalty (Ya‘qub 1934:16) Raja Haji Muhammad Ya‘qub, the last of the great leaders of the Mandalings in Perak, was awarded the ‘Justice of Peace‘ in 1920 and the ‘Malayan Certificate of Honour‘ in 1931 for his ‘kebaktian‘ (Ya‘qub 1934:36–37). The investiture was reported by the English press of the day (Times of Malaya 27 July 1931).

The struggle for identity from the age of colonialism to post–merdeka
In the early 19th century, Stamford Raffles proposed a policy that the Islamic lands of Aceh and Minangkabau should be kept apart by making the Batak lands a Christian block. [15] Raffles was also the architect of the Anglo-Dutch Treaty of 1824 that irrevocably and arbitrarily divided the cultural unity of Sumatra and the peninsula (John Bastin 1953:81–85).

The Dutch authorities also maintained a ‘wedge policy‘—the strategy of keeping the two Islamic bulwarks of Aceh and Minangkabau separated by a belt of non-Muslims in the Bataklanden (Castles 1972:26).

The origins of the term ‘Batak‘ as a form of self-ascription in the pre-colonial period is elusive. [16] The Malay (Muslim) and Batak identities were once mutually exclusive, at least on the east coast of Sumatra. The Batak/Malay distinction was not racial but cultural. If a Batak converted to Islam, he ceased to be Batak and became Malay. ‘In the early decades of this century Mandailing migrants found themselves stereotyped as ‘Batak‘, which in the migrant areas meant either heathen, or Christian. In heavily Muslim East Sumatra, the association with pork consumption was a distinct disadvantage. Most Mandailing were in fact Muslim by this time. Large numbers of them simply dropped their diagnostically Batak clan names in the 1900-1930s period and blended in with Malay Muslim society in East Sumatra. They ‘became Malay‘ or ‘masuk Melayu‘ (entered Malay), as the local phrase has it‘ (Rodgers-Siregar 1993:156).

This was not the case for the west coast Mandailing. Islamic conversion entailed movement away from the Batak label, but did not mean adopting the Malay ethnic identity. The Mandailing people, originally oriented more to Sumatra‘s west coast than east coast, may have had an early model for maintaining their cultural identity in the Rejang, who Marsden described as Muslim but not Malay (Smith-Kipp 1993:39, n.18). The continuing saga to define Mandailing identity came to the fore in a landmark court case in urban Medan. [17] A dispute between the Bataks and the Mandailings in Sungai Mati, Medan, in 1922, over rights to be buried in a tanah wakaf (religious endowment land), regardless of ethnicity accentuates this. The keeper of the burial ground had refused permission to Bataks including Mandailings claiming to be Batak, to be buried there, on the grounds that the deed specified that the cemetery was for Mandailings only. The dispute was not between Christians and Muslims, but between people of north and south Tapanuli origin. A ‘madjelis Sjara‘iah (Commissie van Advies) was formed in 1923 to settled the dispute according to Islamic law. When the Governor-General intervened and decided in favor of the Batak, the Mandailing community appealed to the highest court in the land, the Rad van Justitie, which reversed the Governor-General‘s decision. The fight was led by the namoranatoras such as Mangaradja Ihoetan, Sjech Moehammad Jacoeb, Abdoellah Loebis and others.

The struggle for identity in the age of colonialism did not challenge colonial hegemony, but was an attempt at self-determination within the colonial order. It was however tied to urban land entitlements, in this case, that of the right of burial. When the 1930 census approached, the ‘Comite Kebangsaan Mandailing‘ (Mandailing National Committee) in Panyabungan, petitioned, with some success, not to be listed as Mandailing-Batak in the census. The ‘Mandailingers‘ were still listed under ‘Bataks‘ in the census, though the term ‘Mandailing-Batak‘ was not used (Castles 1972:188 and n. 42). Compare this with British Malaya. The Mandailing were labeled ‘foreign Malays‘ and then simply as ‘Malays‘ in the name of ‘administrative convenience‘ (Wright and Cartwright 1908:222). In the Federated Malay States (FMS) census of 1911, ‘Mendeling‘ was ‘Malay Population by Race‘; likewise in the British Malaya census of 1921. By 1931, ‘Mendeling‘ was altogether removed from the census (Hirschman 1987:574–575; Hirschman 1986). Although the definition of race remained uncertain, the term itself persists in the administrative and academic language to this day. But unlike in Sumatra, the Namora-Natoras in British Malaya did not object to the recategorization of the Mandailings under ‘Malay Population by Race‘, reducing their ethnicity to a sub-group of the Malays. Being Malay was perhaps more acceptable than being Batak.

In Mandailing, the institution of Namora Natoras was further undermined by nationalist movements in the 1920s onwards (Castles 1972:117). The nationalists found the adat and the now feudalized Namora Natoras increasingly irrelevant in the struggle for independence. The anti-Dutch movement was spearheaded by leaders such as Buyung Siregar, Mahindin Nasution and Abu Kasim Dalimunte (Harahap 1987:7). [18] The Namora-Natoras were not altogether indifferent to the new movement; Sutan Kumala Bulan, for example, allowed the use of the bagas godang and sopo godang in Tamiang to conduct ‘kursus-kursus politik‘ and ‘kaderisasi politik‘ for Mandailing nationalists. He even provided protection to the nationalist Adam Malik from the Dutch.

During the Japanese Occupation, the institution of traditional governance met its demise in both Dutch East Indies and British Malaya. In Mandailing, the Japanese military abolished the Namora-Natoras in 1942 (Z. Lubis 1987:17–18). The role and functions of the Namora-Natoras were never reinstated by the post-merdeka Indonesian republican government, who perceived traditional institutions of governance as a feudalistic and a colonial legacy. In Perak, the institution of Namora Natoras died with the death of Raja Haji Muhammad Ya‘qub during the Japanese Occupation.

The waning of the Namora-Natoras and the emergence of the ideology of nationalism, paved the way for a new generation of Mandailing leaders whose preoccupation was no longer their own people but the liberation of Indonesians and Malayans from colonial rule. Ironically, the Mandailing members of the nationalist movement found inspiration in the poetry of Willem Iskander, a pro-Dutch namora, and were said to have ‘unearthed the ideas of national independence/ liberation‘ from his work (Harahap 1987:7). So strongly connected was the nationalist movement amongst the Mandailings with the works of Willem Iskander that, in the archives of the Politieke Inlichtingen Dienst, the colonial secret police, the movement was labeled Groep Si Roemboek-Roemboek (Harahap 1987:7).

Kamaluddin Nasution, one of the Mandailing leaders of the nationalist movement, escaped the Dutch net and fled to Perak in 1932, where he changed his name to Abdul Rahman Abdul Rahim and became a political analyst in the Malay nationalist daily, Utusan Melayu (Harahap 1987:7 see footnote). Another Mandailing political refugee was the journalist Halalloedin Hamzah Ahmad Nor Abdul Shukor, who edited ‘Suara Islam Sa-Malaya‘, a publication that was very much against the British proposal of a Malayan Union (Roff 1972:7).

Aminuddin Baki, a Malayan-born Mandailing who became the foremost educationist in the Malayan nationalist movement also hailed from Chemor. He was directly responsible for getting Bahasa Melayu recognized as the national language and as the medium of instruction in schools in the post-Merdeka Malaya (Tajuddin 1987).

For the sake of nationalism, the minority Mandailing took up a larger political cause. In Malaya, it was Malay nationalism and in Indonesia, Indonesian nationalism. Traditional institutions of governance no longer seemed relevant and were anyway undermined by political mobility determined by ideological prowess and party politics, rather than traditional status and adat. Nationalism was taken to its logical conclusion in the new nation-states. The concern of the post-merdeka national leadership was to put into place a complete state hegemony, one which had no genuine sympathy for provincial ethnic and cultural identity. In the Peninsula, the Mandailings not only identified with Malayan (and subsequently Malaysian) nationalism, but were also compelled to identify with the constructed ‘Malay‘ identity, to the extent of compromising and suppressing their own identity and culture. The process of acculturation and assimilation was assisted by a measure of colonial and post-colonial social engineering.

In order to protect the traditional way of life of the Malays, which was oriented around the rice cycle, as well as to ensure steady food production for a growing population, the British administration enclosed the rice-producing lands in Malay reservations. Non-Malays could not obtain grants or buy land in the reservation. A ‘Malay‘ was defined as a ‘person belonging to any Malayan race who habitually speaks the Malay language or any Malayan language andprofesses the Moslem religion‘ (Malay Reservation Enactment, 1933). [19] This definition entitled immigrants from the Dutch East Indies to own land in Malay reservations.

Once the Mandailing in Malaya found themselves redefined as Malays by the colonial authorities, it was only a matter of time before their political-economic functions were prescribed accordingly. Finding themselves in a common predicament, they closed ranks with other ‘Malays‘, during the course of the nationalist movement, the Japanese Occupation, during the ‘Emergency‘ period and the post-Merdeka scenario of communal politics. Subject to the same state conditioning, the identification of latter-day Malaysian Mandailings with Malays is almost complete in the Peninsula.

With the loss of identity, the Malaysian Mandailings neglected their language and culture and also lost connection with their Indonesian counterparts. The creation of Indonesia followed by social upheaval and the Indonesian Konfrontasi against the formation of Malaysia further distanced the Mandailings from their homeland.

The Mandailings in Malaya played a key role in the 1969 racial riots between the ‘Malays‘ and the ‘Chinese‘, which was to change the course of Malaysian political economy (Reid 1969: 258–278). Datuk Harun Idris, blamed by some writers as directly responsible for the riots, was in fact not Malay but Malay of Mandailing descent. After the riot, the national ideology of Rukun Negara was proclaimed and the New Economic Policy (NEP) was formulated to address the economic imbalances between the major ethnic groups (Faaland, Parkinson and Saniman 1990: 23–5).

‘For 60 years (from 1922 to 1985) the Mandailing nation has been buried, two generations have passed, until our children no longer know that we are Mandailing‘ (M.L. Lubis:262). Mangaraja Lelo Lubis, one of the first to document the Mandailing adat during the post-merdeka period, was saddened by the fact that ‘many sons and daughters of Mandailing claim to be Batak-Mandailing, Batak Islam and Southern Batak‘ (M. L. Lubis:262). He called the Mandailings to ‘raise the Mandailing nation from the depths, and to establish it again by forming an association of Mandailing people‘ (M. L. Lubis:262–263) Attempts were then made to set up Yayasan Parluhutan Mandailing in 1984. Two years, later the Himpunan Keluarga Besar Mandailing (HIKMA) (M.L. Lubis:263) and Yayasan Pengkajian Budaya Mandailing (Yapebuma) were established in the same year in Medan.

In terms of forming Mandailing-based organizations, the Malaysian Mandailings beat their Indonesian counterparts with the setting up of Ikatan Kebajikan Mandailing Malaysia (IMAN) in 1979 (Harahap and Siahaan 1987:193). IMAN admits persons who claim to be Mandailing and who can name as Mandailing one or both parents (Undang-Undang Tubuh, Ikatan Kebajikan Mandailing Malaysia: 1) However, as many Angkolans in Malaysia see themselves as Mandailing, the IMAN membership includes many Angkolans as well as Mandailings. IMAN succeeded in registering 1,500 members by 1982. It was estimated at the time that there were 30,000 Angkolan and Mandailings in Malaysia (Harahap and Siahaan 1987:193). The IMAN constitution states that the organization‘s objectives are to conduct research, studies, preservation, as well as the advancement and promotion of the Mandailing ethnic language, culture and arts ‘with the purpose of enriching the culture and arts of the Malays from many descents‘ (Undang-Undang Tubuh, Ikatan Kebajikan Mandailing Malaysia 2) Implicit in this declaration is IMAN‘s acceptance of the label ‘Malay-Mandailing‘.

In 2000, the Malaysian National Archives and IMAN organized the Majlis Pengkisahan Sejarah Masyarakat Mandailing di Malaysia. [20] In conjunction with this, the two organizations released a book entitled Mengenal Kaum Angkola-Mandailing by Basyral Hamidy Harahap. [21] The book outraged the Malaysian Mandailing community. The two organizations were accused of being ‘buta sejarah mandailing‘ and scorned for allowing the Mandailings to be called Batak (Berita Harian, August 24, 2000). As a result, a splinter group calling itself LAMA (Lembaga Adat Mandailing Malaysia) was formed. A competitor to IMAN, this group was quick to criticize IMAN for embracing the Batak label, but is silent about Malay-Mandailing identity.

Throughout the history of IMAN, the inconsistencies between Mandailing, Melayu and Batak labels have never been resolved. Therefore, IMAN has used the terms Mandailing, or Mandailing-Angkola, Mandailing-Batak and Mandailing-Melayu at various times, without questioning the ontological differences between the terms.

The challenges of globalization and regional autonomy
In 1992, the people‘s representative assembly (DPR) of North Sumatra incorporated Mandailing and Natal into a new district (kabupaten) called MADINA (short for Mandailing- Natal). In 1995, the Home Ministry announced that its priority in the province of North Sumatra was the formation of this kabupaten in view of its population, economic potential, geographical size and maintenance of peace in the context of regional autonomy (Harahap & Nasution, 1997: 12). In response to this, a Lembaga Adat Budaya for the district of MADINA was formed in Panyabungan in 2000. The council is made up of customary leaders (tokoh adat), with the avowed objectives of fostering and supporting the organization and social unity. They also aimed to preserve traditional culture, to create a just and prosperous society, to promote community participation and development through the traditional culture of Mandailing Natal, as well as to give constructive ideas to the Bupati.

Despite its powers and functions being circumspect in the governance of Mandailing society, the Namora-Natoras continue to exercise observance of the adat to this day. However the adat has been reduced to ceremonial aspects of weddings, funeral and other rites of passage. The historical evolution of Mandailing society has structurally diminished the power base of the traditional leadership (Z. Lubis 1987:18–19). One of the consequences is that ancestral land (tanah pusaka) is now easily sold.

Secession is the language of nationalists, whereas globalization can bring about a convergence of values with an emphasis more on interrelationships and less on autonomy. With the current revival of Mandailing cultural identity in West Malaysia, the cultural ties that were interrupted by the trauma of independence and nation-building are being re-established.

The revival of the Mandailing ceremonial drums, the Gordang Sambilan, has been symbolically important for the revival of Mandailing identity on both sides of the Straits. The Gordang Sambilan was revived in Mandailing by the present day Namora-Natoras. The Gordang Sambilan festival is now held annually, in the form of an inter-village competition. In Malaysia, IMAN has been successful in promoting the Gordang Sambilan, and getting it recognized as the official musical ensemble in the state of Selangor (http://www.selangor.gov .my/muzium/ MuBlaiBudayaE.htm). It is performed at the Selangor Arts Festival under the Malaynized name ‘Gendang Sembilan‘ (http://www .tourism-malaysia.ca/colormalaysia/Selangor.htm).

Globalization brings with it a certain degree of secularization, increased consumerism, growing lack of respect for nature, democratization of the media and a general weakening of ‘traditional‘ values. In Indonesia and Malaysia alike, some obvious elements of global culture are couched as Indonesian or Malaysian culture. In response to these, Mandailing intellectuals and activists are seeking to revitalize their endangered cultural heritage and contribute to endangered human diversity.

Some of the very qualities that were suppressed, sacrificed, ignored or forgotten during the age of nationalism and Islamization, will contribute to the survival and success of the Mandailings in the age of globalization. Ties between Malaysian and Indonesian Mandailings broken by colonialism, nationalism and regionalism is being mended.

The urgent issues in Mandailing are environmental, in particular, illegal logging, forest burning and water management. The struggle for identity is critical to the struggle for regional and local autonomy since identity implies political representation and economic entitlements, which are key to self-determination. Mandailing ethnic identity is seen as a core element in the development of the personality, intimately linked with the perception of self, socialization, language learning, indigenized Islam, economic well-being and regional autonomy.

In order for indigenous peoples to recover control over their own habitats, traditional governance has to be integrated with existing political structures. Mandailings can be empowered through a process of recovering their tradition of consultative governance, and learning to engage with the newly constituted pemda (district authority) in promoting participatory planning and decision-making. Ultimately, the strengthening of the Mandailing people as a stakeholder in national and regional development will allow them to better realize their options in the face of globalization.

[1] The author is the project leader of The Toyota Foundation research grant on Mandailing migration, cultural heritage and governance since 1998. The author was awarded the Asian Public Intellectual (API) Fellowship by The Nippon Foundation in 2001. The author would like to thank his wife, Khoo Salma Nasution, for editing the original paper at short notice, with whose advice and assistance, this article have been made possible.

[2] Unless otherwise stated, this part is based on the indispensable work of Zainuddin Lubis, Na Mora Na Toras: Pemimpin Tradisional Mandailing, Universitas Sumatera Utara, 1987, as well as Lance Castles‘s ‘Statelessness and Stateforming Tendencies Among The Batak Before Colonial Rule‘ in Anthony Reid and Lance Castles (eds.), Pre-Colonial State Systems in Southeast Asia, The Malay Peninsula, Sumatra, Bali-Lombok, South Celebes, MBRAS, Kuala Lumpur, 1975.

[3] A federation of a few banjar, pagaran and lumban make up a huta (fortification or settlement) or banua (country).

[4] One of the most vivid account of this migration is found Pande Maradjar, ‘Perpindahan Orang Mandailing‘ in the magazine Mandailing, No 11, Tahoen ke 2, Chamis 29 Maart 1923, pp. 2–3. Account of Mandailing migration is also found in Tarikh Raja Asal dan Keluarganya and Riwayat Hidup Tuan Abu Bakar. The Tarikh was written by Raja Haji Muhammad Ya‘qub bin Raja Bilah, a penghulu of the tin-rin Blanja district in Kinta, in 1934. The Riwayat was written by Abu Bakar anak Raja Pinayungan Lubis circa 1930s. See also Donald Tugby, Cultural Change and Identity: Mandailing Immigrants in West Malaysia, University of Queensland Press, 1997.

[5] Tuanku Tambusai or Tambuse was made a ‘Pahlawan Nasional‘ (National Hero) by the Indonesian government in 1993. (Pahlawan Nasional Tuanku Tambusai (Hamonangan Harahap/Muhammad Salleh) Sejarah Ringkas Kehidupan dan Perjuangannya, Tim Pengumpulan, Penyusunan dan Penulisan Sejarah Perjuangan Tuanku Tambusai di Propinsi Sumatera Utara, Medan, 1996).

[6] Patuan Naga, the raja panusunan of Panyabungan in Mandailing Godang (Lower/Greater Mandailing), rallied both Mandailing Godang and Mandailing Julu (Upper/Lesser Mandailing), ‘new Muslims, old Muslims, pagans and Lubus‘ (an indigenous people/rakyat terasing in Mandailing) against the Padris, but even this tour de force did not succeed in holding back the Padris (Castles 1975:71).

[7] Raja Gadombang, the raja of Huta Godang invited Dutch intervention into Mandailing in 1832 to push back the Padris. He became the son-in-law of Tuanku Rao, but later broke with his father-in-law and became the chief confederate of the Dutch in their pincer movement through Mandailing against the Padris (See Dja Endar Moeda, op. cit p. 66 and Lance Castle 1975:71).

[8] Dja Endar Moeda, however, put the date of the spread of Islam in Mandailing as late as 1859. Dja Endar Moeda, 70.
[9] For a critical discussion favoring the Madinan school over the other madhhabs within the Sunni school of thought, see Syakh Abdalqadir al-Murabit, Root Islamic Education, Madinah Press, 1993 (second edition). The first edition was published in 1982. On the Madinan amal, see Yasin Dutton, The Origins of Islamic Law, The Qur‘an, the Muwata and Madinan Amal, especially the chapter on ‘The ‘Amal of the People of Madina‘ (pp. 32–41), Curzon, Surrey, 1999.

[10] Pai Kolang is the term used to refer to Mandailing migration to peninsula (West Malaysia today), see Mangaradja Onggang Parlindungan, Ponggkinangolngolan Sinambela gelar Tuanku Rao, Terror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak, 1816–1833, Tandjung Pengharapan, Jakarta, 1964. Pp. 369.

[11] H. Muhammad Said, Soetan Koemala Boelan (Flora), Raja, pemimpin rakyat, Penentang kezaliman Belanda masa 1912-1932, UI-Press, undated.

[12] Soetan Koemala Bulan was born in 1888, and is the son of Patuan Dolok. His mother was Siti Aminah, who in turn was the daughter of Patuan Naga, the same raja panusunan of Panyabungan, who rallied the Mandailings against the Padris.

[13] The penghulu or ‘village-headman‘ was the lowest level office and the only position perpetuated by the British from the pre-colonial system of government. The penghulu was responsible for a ‘mukim‘ (parish), traditionally the area served by a single mosque but now a division of local government consisting of a chief village or township, and a number of subsidiary villages or hamlets. The crucial innovation was that the Britishappointed penghulu was no longer answerable to traditional Malay authority but to a British district officer (Sadka 1968:113, 286).

[14] Originally Arabic Qariah (parish) introduced by Tuanku Rao.

[15] Raffles‘ statement was reflected upon by an indigenous Angkolan amateur historian, Mangaradja Onggang Parlindungan (1964:628).

[16] Anthropologists have by far ignored their subjects historicity. ‘The use of ‘Batak‘ as a common label for these groups as well as Karo and Dairi has had a chequered career. Linguists and ethnologists have always found the term necessary because of the strong common elements in all these societies. At some periods, however, those who were converted to Islam, especially Mandailings, have sought to repudiate any association with the non- Muslim Tobas by rejecting the Batak label altogether. This tendency has been strongest among Mandailing migrants to the East Coast of Sumatra and Peninsular Malaysia‘. ‘These groups‘ refer to Toba, Angkola, Mandailing and Simalungun (Bruner 1972:221).

[17] The affair was documented in a work aptly entitled Asal-Oesoelnja Bangsa Mandailing, with a subtitle, Berhoeboeng dengan perkara tanah Wakaf bangsa Mandailing, di Soengei Mati-Medan, published in 1926 as a celebration of the Mandailing‘s victory over the Batak. Mangaradja Ihoetan, who compiled the book, emphasized three times in his preface that the purpose of the Sungai Mati case was to remind future generations, especially those outside the homeland, not to give up or sell out their identity.

[18] For an account of the ‘kebangkitan nasional di Mandailing‘, see Jenderal A.H. Nasution‘s autobiographical Memenuhi Panggilan Tugas.

[19] This definition of Malay was enshrined in the Federal Constitution upon independence.

[20] The oral history session was held jointly by IMAN and the National Archives on May 13, 2000, in Kuala Lumpur. The author in a phone conversation with the editor had advised against its publication for obvious reasons. In the Malaysian edition the name of the second author of the original Indonesian version was edited out.

[21] The book is based on Orientasi Nilai-Nilai Budaya Batak, Suatu Pendekatan Terhadap Perilaku Batak Toba dan Angkola Mandailing by Basyral Hamidy Harahap & Hotman M. Siahaan, first published by Sanggar Willem Iskander, Jakarta, 1987.
__________
Abdur-Razzaq Lubis, is a sixth generation ‘Malaysian Mandailing‘, whose forebears migrated to the peninsula in the aftermath of the Padri War (1816-37). Lubis as he is known to friends, is an independent scholar.

He is the co-author of Raja Bilah, the Mandailings in Perak, 1875-1911 (MBRAS, 2003) resulting from a research project funded by the Toyota Foundation, and co-author of Kinta Valley: Pioneering Malaysia‘ Modern Development (Perak Academy, 2005). As an environmentalist and activist, he has written several works including Water Watch: A Community Action Guide (APPEN, 1998) and Jerat Utang IMF? Sebuah Pelajaran Berharga Bagi Para Pemimpin Bangsa - Khususnya Indonesia.
In 2001, he was awarded the Nippon Foundation‘s Asian Public Intellectual (API) Fellowship to carry out field work in Indonesia on the Politics of Indentity Construction: The Case of the Mandailing People. Abdur-Razzaq Lubis is the author of the website www.mandailing.org and author of The A-Z of the Malaysian Environment at www.surforever.com / sam/a2z/ a2z.html.
He is the Malaysian Representative of Mandailing All Clans Assembly (HIKMA) and Sumatra Heritage Trust (BWS).

Source: jai.or.id

Pelestarian Warisan Budaya Mandailing

Oleh Z. Pangaduan Lubis

1. Pendahuluan
Suku Mandailing atau kelompok etnis (ethnic group) Mandailing merupakan salah satu dari sekian ratus suku bangsa penduduk asli Indonesia. Dari zaman dahulu sampai sekarang suku tersebut secara turun-temurun bermukim di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara.

Menurut tradisinya, orang Mandailing menamakan wilayah etnisnya itu Tano Rura Mandailing yang artinya "tanah lembah Mandailing". Berdasarkan tradisi masa lalu, wilayah etnis Mandailing terdiri dari dua bagian, yang masing-masing dinamakan Mandailiang Godang (Mandailing Besar), berada di bagian utara dan Mandailing Julu (Mandailing Hulu), berada di bagian selatan dan berbatasan dengan daerah Provinsi Sumatra Barat.

Masyarakat Mandailing merupakan masyarakat agraris yang patrilineal. Sebagian besar warganya bertempat tinggal di daerah pendesaan dan hidup sebagai petani dengan mengolah sawah dan mengerjakan kebun karet, kopi, kulit manis, dan sebagainya.

Sampai pada masa pemerintahan kolonial Belanda, penduduk di kawasan Mandailing Godang dipimpin oleh raja-raja dari marga (clan) Nasution, sedangkan penduduk di kawasan Mandailing Julu dipimpin oleh raja-raja dari marga Lubis. Pada masa itu di kedua kawasan tersebut terdapat banyak kerajaan tradisional yang kecil-kecil berupa komunitas yang dinamakan Huta atau Banua. Masing-masing memunyai kesatuan teritorial dan pemerintahan yang otonom.

Keberadaan masyarakat Mandailing sebagai suku bangsa atau kelompok etnis diperlihatkan dan dikukuhkan oleh kenyataan bahwa masyarakat Mandailing memunyai kesatuan kebudayaan dan juga bahasa sendiri yang membuatnya berbeda atau dapat dibedakan dari suku bangsa lain. Dan juga karena warga masyarkat Mandailing menyadari adanya identitas dan kesatuan kebudayaan mereka sendiri yang membuat mereka (merasa) berbeda dari warga masyarakat yang lain.

Secara historis, eksistensi atau keberadaan suku bangsa Mandailing didukung oleh kenyataan disebut nama Mandailing dalam pupuh atau syair ke-13 kitab Nagarakretagama yang ditulis oleh Prapanca sekitar tahun 1365 (abad ke-14). Dalam hal ini, Said (tanpa tahun) antara lain mengemukakan bahwa "teks sair ke-13 Negarakertagama tersebut dalam huruf Latin bahasa Kawi, dapat dikutip sebagian sebagai berikut.

Lwir ning nuasa pranusa pramuka sakahawat kaoni
ri Malayu/ ning Jambi mwang Palembang i Teba
len Darmmacraya tumut/ Kandis, Kahwas Manangkabwa
ri Siyak i Rekan Kampar mwang Pane/
Kampe Haru athawa Mandahiling i Tumihang Perlak
mwang i Barat

Seperti terlihat pada teks tersebut, ekspansi Majapahit ke Malaya (Sumatra) merata sejak Jambi, Palembang, Muara Tebo, Darmasraya, Haru, Mandahiling, jelasnya Mandailing. Teks tersebut memperhatikan bahwa nama Mandailing tidak ada duanya di Indonesia, maka yang dimaksud tidak lain dari Mandailing yang lokasinya di Tapanuli Selatan. Demikian dikemukakan oleh Said.

2. Budaya Mandailing
2.1. Sistem Sosial, Adat Istiadat, dan Pemerintahan
Meski pun sudah banyak terjadi perubahan, tapi sampai saat ini, dalam struktur masyarakat Mandailing yang patrilineal terdapat kelompok-kelompok kekerabatan yang dibentuk berdasarkan hubungan darah (blood ties) dan hubungan perkawinan (affinial ties). Kelompok kekerabatan yang dibentuk berdasarkan hubungan darah, oleh orang Mandailing dinamakan marga (clan). Hubungan kekerabatan (kinship) antara orang-orang Mandailing dalam satu marga disebut kahanggi (abang-adik).

Suku bangsa atau masyarakat Mandailing terdiri dari banyak marga atau kelompok kerabat satu keturunan yang masing-masing punya nama sendiri. Dan di antaranya yang terbesar ialah marga Lubis dan marga Nasution. Setiap marga juga punya tokoh nenek moyangnya (ancestor) sendiri. Tokoh nenek moyang orang-orang Mandailing marga Lubis ialah seorang yang bernama Namora Pande Bosi. Orang-orang Mandailing marga Nasution punya tokoh nenek moyang yang bernama Si Baroar. Demikianlah menurut lagenda atau mitos yang diyakini oleh masyarakat Mandailing.

Kelompok kekerabatan yang dibentuk berdasarkan hubungan perkawinan (affinal ties) terdiri dari dua bagian, yaitu kelompok kerabat pemberi anak gadis dalam perkawinan (bride giver) yang dinamakan mora dan kelompok kerabat penerima anak gadis (bride receiver) yang dinamakan anak boru.

Dengan demikian dalam masyarakat Mandailing terdapat tiga kelompok kekerabatan (kingrous), yaitu mora, kahanggi (orang-orang yang semarga atau yang punya hubungan kekerabatan berabang-adik), dan anak boru. Ketiga kelompok kekerabatan tersebut digunakan oleh masyarakat Mandailing sebagai komponen tumpuan untuk sistem sosialnya yang dinamakan Dalian Natolu (tumpuan yang tiga). Sistem sosial yang dinamakan Dalian Natolu itu berfungsi sebagai mekanisme untuk melaksanakan adat dalam kehidupan masyarakat Mandailing. Perujudan pelaksanaan adat yang menggunakan sistem sosial Dalian Natolu sebagai mekanisme dapat dilihat pada waktu penyelenggaraan upacara adat. Dalam masyarakat Mandailing suatu upacara adat hanya dapat diselengarakan jika didukung bersama oleh mora, kahanggi, dan anak boru yang berfungsi sebagai tumpuan atau komponen sistem Dalian Natolu. Kalau salah satu di antaranya tidak ikut mendukung, maka dengan sendirinya upacara adat tidak boleh atau tidak dapat diselenggarakan.

Keadaan yang demikian itu menunjukkan dan membuktikan bahwa dalam kehidupan masyarakat Mandailing adat dan pelaksanaannya tidak dapat dipisahkan dari sistem sosial Dalian Natolu. Oleh karena itu, adat masyarakat Mandailing disebut adat Dalian Natolu. Dasar dari adat Dalian Natolu sebagai pranata hidup masyarakat Mandailing ialah olong (cinta dan kasih sayang) dan domu (keakraban). Olong (cinta dan kasih sayang) antara sesama manusia melahirkan domu (keakraban) antara satu sama lain. Adanya domu (keakraban) antara manusia membuktikan bahwa mereka hidup dengan olong (cinta dan kasih sayang).

Untuk membuat olong (cinta dan kasih sayang) dan domu (keakraban) menjelma atau terujud dalam kehidupan masyarakat Mandailing, diciptakan adat yang dilandasi oleh patik (ketentuan-ketentuan dasar atau komandemen). Adat diisi dengan uhum (kaidah-kaidah dan hukum). Dan dalam kehidupan masyarakat Mandailing adat harus dijalankan menurut ugarai (tata cara pelaksanaan adat) dengan menggunakan satu sistem sosial yang dinamakan Dalian Natolu (Tumpuan Yang Tiga) sebagai mekanismenya.

Demikianlah keberadaannya adat-istiadat dalam kehidupan masyarakat Mandailing sejak pra-kolonial sampai sekarang. Dan untuk membuat aktivitas kehidupan masyarakat berjalan teratur seperti yang dikehendaki oleh adat sebagai penjelmaan olong (cinta dan kasih sayang), maka pada masa lalu di setiap huta terdapat satu lembaga yang menjalankan pemerintahan. Dalam lembaga pemerintahan tersebut duduk tokoh-tokoh pemimpin tradisional yang dinamakan Namora Natoras dengan dikepalai oleh seorang yang berstatus Raja Panusunan Bulung atau Raja Pamasuk. Raja Panusunan Bulung merupakan kepada pemerintahan di Huta induk (mother village), sedangkan Raja Pamusuk merupakan kepala pemerintahan di Huta yang merupakan pengembangan dari suatu Huta induk. Satu Huta induk dengan sejumlah Huta yang merupakan "anak" atau pengembangannya berada dalam satu ikatan adat yang dinamakan janjian. Tapi masing-masing huta menjalankan pemerintahan secara otonom. Dan pemerintahan dijalan secara demokratis; dalam arti segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan pemerintahan dalam suatu huta hanya dapat dilaksanakan setelah disetujui berdasarkan mufakat oleh para tokoh Namora Natoras yang duduk dalam lembaga pemerintahan secara representatif dari penduduk huta. Dan raja sebagai kepala pemerintahan tidak punya wewenagn atau otoritas untuk berbuat sesuka hati dalam hal pemerintahan tanpa persetujuan dari para tokoh Namora Natoras.

Sidang-sidang untuk urusan pemerintahan, sosial, dan pengadilan di satu huta diselenggarakan di Balai Adat yang dinamakan Sopo Sio Rancang Magodang atau Sopo Godang yang bangunannya terletak berdekatan dengan istana raja yang dinamakan Sopo Sio Dalom Magodang atau Bagas Godang. Adanya bangunan istana raja atau Bagas Godang dan bangunan Sopo Godang di satu tempat pemukiman, menandakan bahwa tempat pemukiman itu merupakan satu huta atau banua yang berstatus sebagai kerajaan dengan pemerintahan yang otonom.

Pada masa pemeritahan kolonial Belanda, pemerintahan tradisional Mandailing yang semula dijalankan secara demokratis, sedikit demi sedikit mulai kehilangan sifatnya yang demokratis, karena dengan kekuasaannya yang kolonialistis para penguasa Belanda menjadikan tokoh-tokoh Raja Panusunan Bulang dan Raja Pamusuk sebagai alat pemerintah kolonial untuk menindas penduduk dengan pengutipan belasting (pajak) dan pelaksanaan rodi (kerja paksa). Untuk itu penguasa kolonial memberi mereka "gaji" dan memperbesarkan kekuasaan dan hak-hak mereka dan mengangkat Raja Panusunan Bulung menjadi Kepala Kuria dan Raja Pamusuk menjadi Kepala Kampung. Pada akhirnya raja-raja yang semual tunduk kepada kedaulatan rakyat yang diwakili oleh tokoh-tokoh Namora Natoras yang duduk dalam lembaga pemerintahan, berubah menjadi raja-raja feodalistis yang memaksakan kehendaknya kepada rakyat dengan menggunakan dukungan pemerintah kolonial Belanda.

2.2. Sistem Religi
Masuknya penjajahan atau pemeritahan kolonial Belanda ke Mandailing terjadi pada waktu Belanda sedang berperang dengan Kaum Paderi di Minangkabau pada 1830-an. Sebelum Belanda masuk ke Mandailing, beberapa tahun lamanya Kaum Paderi sudah lebih dahulu menguasai Mandailing.

Salah satu tujuan penting dari Kaum Paderi menguasai Mandailing ialah untuk memperluaskan pengembangan agama Islam. Karena sebelum Kaum Paderi memasuki dan akhirnya menguasai Mandailing, penduduknya menganut animisme yang dinamakan pelebegu (memuja roh nenek moyang). Tapi setelah Kaum Paderi menguasai seluruh Mandailing, dengan cepat sekali hampir semua penduduknya menganut agama Islam yang dikembangkan oleh Kaum Paderi. Sejalan dengan itu, segala sesuatu yang berbau anismisme dengan cepat pula hilang atau dilenyapkan dari kehidupan masyarakat Mandailing dan berganti dengan yang Islam. Dan sampai saat ini orang-orang Mandailing terkenal sebagai pemeluk agama Islam yang cukup taat.

Pada waktu Belanda sudah berhasil mengalahkan Kaum Paderi dan mulai menduduki Mandailing, misionaris mulai mencoba menggembangkan agama Nasrani di kalangan penduduk, tapi sama sekali tidak berhasil karena penduduk di Mandailing sudah lebih dahulu menganut agama Islam. Oleh karena itu dari dahulu sampai sekarang agama Nasrani tidak berkembang di Mandailing.

Ketika Belanda mulai memperkuat kedudukannya di Mandailing sejak pertengahan tahun 1830-an, peperangan antara Kaum Paderi dan Belanda masih terus berlangsung, termasuk di Mandailing. Karena kekuatan Belanda lebih unggul, maka banyak di antara orang-orang Mandailing pengikut Paderi yang meninggalkan kampung halaman mereka untuk menghindari penjajahan Belanda. Di antara mereka banyak yang pindah ke Malaya (Malaysia sekarang) dan menetap turun-temurun di negeri ini sampai sekarang.

2.3. Bahasa, Aksara, dan Sastra
Suku bangsa Mandailing mempunyai bahasa dan aksara sendiri. Perkembangan peradaban masyarakat Mandailing di masa lalu telah menumbuhkan bahasa Mandailing menjadi satu bahasa yang barangkali boleh dikatakan unik. Karena bahasa Mandailing terdiri dari 5 ragam bahasa yang satu sama lain berlaian kata-katanya dan konteks penggunaannya.

Kelima-ragam bahasa tersebut, dalam bahasa Mandailing masing-masing dinamakan:
(1) Hata somal, yaitu ragam bahasa yang digunakan terutama dalam percakapan sehari-harian.

(2) Hata andung, yaitu ragam bahasa yang digunakan pada waktu meratapi jenazah. Selain itu digunakan pula oleh pengantin perempuan untuk meratap pada waktu akan meninggalkan keluarganya karena dibawa ke rumah suaminya. Di samping itu digunakan pula untuk mengungkapkan (menuliskan) perasaan duka cita dan nasib malang yang menimpa diri seseorang. Hata andung juga digunakan secara bercampur dengan hata somal untuk pidato-pidato yang disampaikan dalam upacara adat. Sastra (lisan) Mandailing juga banyak menggunakan hata andung. Oleh karena itu, ragam bahasa tersebut pantas digolongkan sebagai ragam bahasa sastra.

(3) Hata teas dohot jampolak, yaitu ragam bahasa caci-maki.

(4) Hata sibaso, yaitu ragam bahasa yang khusus digunakan dalam pengobatan tradisional, misalnya untuk mantra dan jampi-jampi dan juga digunakan oleh Sibaso (shaman) pada waktu mengalami kesurupan (trance).

(5) Hata parkapur, yaitu ragam bahasa sirkumlokusi yang khusus digunakan oleh orang-orang berada di hutan.

Selain dari kelima ragam bahasa tersebut, pada dahulu masyarakat Mandailing memiliki pula ragam bahasa yang dinamakan hata bulung-bulung (bahasa daun-daunan). Ragam bahasa tersebut dinamakan hata bulung-bulung karena yang digunakan sebagai kata-katanya ialah daun tumbuh-tumbuhan. Pada masa dahulu, ragam bahasa daun-daunan itu terutama digunakan oleh muda-mudi untuk mengungkapkan isi hati mereka ketika dilanda oleh percintaan.

Sayang sekali sebagian besar dari ragam bahasa yang sangat kaya itu sudah hampir punah sama sekali karena orang-orang Mandailing tidak membiasakan diri lagi untuk menggunakannya.

Selain memunyai bahasa sendiri, suku bangsa Mandailing juga mempunyai aksara yang dinamakan surat tulak-tulak. Pada masa dahulu aksara tersebut terutama digunakan untuk menuliskan ilmu pengobatan, mantra-mantra, ilmu perbintangan (astronomi), dan andung-andung (ratapan) dalam kitab tradisional yang terbuat dari kulit kayu atau beberapa ruas bambu. Kitab tradisional tersebut dinamakan pustaha.

Suku bangsa Mandailing memiliki sastra tradisional terdiri dari prosa dan puisi. Kebanyakan di antaranya berupa sastra lisan, tapi ada juga yang tertulis, seperti andung-andung (ratapan) atau kisah penderitaan yang dituliskan pada ruas-ruas bambu.

Dalam tradisi sastra Mandailing terdapat dua macam prosa yang paling populer, yang masing-masing dinamakan turi-turian dan hobarna. Turi-turian banyak berupa mite (mitos) dan legenda yang pada masa dahulu dipandang sebagai cerita-cerita biasa (tidak dipandang sakral). Pada masa dahulu turi-turian yang banyak menggunakan ragam bahasa sastra (hata andung) dituturkan oleh penutur cerita yang dinamakan parturi.

Puisi dalam sastra Mandailing dinamakan ende-ende. Kebanyakan di antaranya berbentuk pantun atau syair. Sastra yang dimiliki oleh suku bangsa Mandailing tidak terbatas pada sastra yang bersifat tradisional saja, tetapi ada juga yang dapat digolongkan sebagai sastra non-tradisional (modern), yaitu yang berupa novel yang banyak ditulis dan diterbitkan sampai tahun 1930-an. Pada masa ini sastra Mandailing sudah mengalami pasang surut karena warga masyarakat Mandailing kebanyakan tidak lagi menggemarinya atau sudah sangat mengabaikannya.

2.4. Kebudayaan Arsitektur

Seni bina (budaya arsitektur) adalah bagian yang penting dari kebudayaan fisik masyarakat Mandailing. Terutama arsitektur atau seni bina bangunan adat berupa istana raja yang dinamakan Sopo Sio Dalam Mangadong atau Bagas Godang dan balai sidang adat yang dinamakan Sopo Sio Rancang Magodang atau Sopo Godang.

Kedua bangunan adat tersebut bukan hanya penting bagi masyarakat Mandailing dari segi penggunaan praktisnya, etapi juga dari keberadaannya sebagai lambang status untuk menunjukkan kehormatan, kemuliaan, dan kebesaran kelompok masyarakat atau komunitas di tempat kedua bangunan itu berada. Artinya, jika di satu tempat terdapat bangunan Bagas Godang dan Sopo Godang, itu menandakan bahwa tempat tersebut merupakan pusat pemerintahan Huta atua Banua, yang sekaligus berarti bahwa di tempat tersebut telah diakui berdirinya satu kerajaan dengan pemerintahan yang otonom.

Bagian depan dan bagian belakang dari atap kedua bangunan tersebut yang dinamakan bindu matoga-matogu atau tutup ari dihiasi dengan ornamen tiga warna (putih, merah dan hitam) yang disebut bolang. Setiap bagian dari ornamen tersebut mengandung makna perlambang. Misalnya, bagiannya yang berupa garis-garis tegak lurus yang disebut bona bulu melambangkan bahwa di tempat tersebut berdiri satu kerajaan yang marrungga soit marranting, yaitu kerajaan yang telah memunyai kesatuan wilayah kekuasaan atau kesatuan teritorial, mempunyai lembaga pemerintahan Namora Natoras, memunyai Datu, Sibaso dan Ulu Balang, serta raja yang mengepalai pemerintahan.

Bagian dari ornamen yang berbentuk tiga segi yang disebut bindu atau pusuk robung, melambangkan sistem sosial Dalian Natolu yang dianut oleh masyarakat setempat.

Ornamen yang diterangkan pada tutup ari bagas godang dan sopo godang berupa garis-garis geometris (garis lurus) kecuali yang menggambarkan benda-benda alam, seperti matahari, bulan dan bintang, serta bunga. Fungsi utama dari ornamen tersebut bukan sekadar sebagai hiasan, tetapi berfungsi simbolik untuk menunjukkan banyak hal yang berkaitan dengan nilai budaya dan pandangan hidup masyarakat Mandailing.

Bagian-bagian dari bangunan bagas godang diberi nama juga mengandung makna simbolik. Misalnya, tangga bagas godang dinamakan tangga sibingkang bayo, yang artinya ialah "tangga si pengangkat orang". Maknanya ialah bahwa orang yang menaiki tangga istana raja akan bertambah kemuliaannya. Pintu bagas godang dinamakan pintu gaja manyongkir, yang artinya ialah "pintu gajah menjerit". Maknanya ialah bahwa pintu istana raja senantiasa terbuka untuk dimasuki oleh rakyat.

Bangunan sopo godang (balai sidang adat) tidak berdinding. Keadaannya yang demikian itu melambangkan pemerintahan yang harus dijalankan secara demokratis. Penduduk atau rakyat harus dapat dengan bebas dan langsung menyaksikan persidangan yang dilakukan oleh Namora Natoras dan raja di balai sidang tersebut dan sekaligus dapat pula mendengar apa yang mereka bicarakan dalam persidangan.

Tiang-tiang sopo godang yang terbuat dari berbentuk segi delapan yang disebut tarah salapan. Keadaannya yang demikian itu menandakan bahwa pembangunan sopo godang sebagai balai sidang adat dikerjakan secara gotong royong oleh penduduk dari delapan penjuru mata angin.

Aspek arsitektur tradisional Mandailing juga digunakan untuk menunjukkan atau melambangkan status sosial warga masyarakat. Contohnya ialah jumlah anak tangga rumah tempat tinggal penduduk. Jika anak tangga rumah jumlahnya genap, keadaan itu menandakan bahwa penghuni rumah yang bersangkutan adalah golongan hamba. Demikian pula halnya dengan rumah yang daun jendelanya dibuka arah keluar. Bentuk atap rumah juga menunjukkan status sosial orang yang menempatinya. Rumah yang atapnya menggunakan gaya yang disebut saro cino, menandakan bahwa penghuni rumah tersebut punya hubungan keluarga dengan raja dan termasuk dalam golongan bangsawan atau namora-mora. Rumah-rumah tempat tinggal yang bagian depan dan bagian belakang atapnya dihiasi dengan ornamen yang dinamakan bolang, menandakan bahwa penghuni rumah tersebut adalah kerabat dekat dari raja dan termasuk golongan bangsawan.

Bangunan bagas godang, sopo godang, dan rumah penduduk di Mandailing berbentuk rumah panggung dengan menggunakan banyak tiang. Tiang-tiang bangunan yang terbuat dari kayu biasanya ditegakkan di atas batu ceper berukuran relatif besar. Penggunaan batu sebagai landasan tiang-tiang bangunan merupakan bagian dari teknik arsitektuk tradisional yang digunakan oleh orang Mandailing untuk antigoncangan gempa yang dapat meruntuhkan bangunan.

Kalau misalnya terjadi gempa, goncangannya yang kuat tidak mudah merubuhkan bangunan karena tiang-tiangnya tidak langsung tercecah atau terbenam ke tanah. Batu-batu ceper yang digunakan sebagai landasan tiang-tiang bangunan sampai batas tertentu, dapat meredam sebagian goncangan gempa dan menyelamatkan bangunan dari keruntuhan yang tiba-tiba.

Pada masa sekarang tidak banyak lagi bangun-bangunan dengan arsitektur tradisional yang dapat ditemukan di Mandailing. Sebagian besar sudah punah dimakan waktu dan yang masih tersisa, rata-rata usianya sudah tua. Berhadapan dengan keadaan yang demikian itu, tampak kesedaran untuk memelihara atau melestarikan nilai-nilai arsitektur tradisionalnya belum tumbuh di tengah masyarakat Mandailing. Malahan generasi sekarang rata-rata tidak memperdulikan dan tidak memahami lagi berbagai makna simbolik yang terdapat pada bangun-bangunan tradisional sebagai warisan budaya mereka sendiri. Hal itu terjadi mungkin karena berbagai perubahan sosial-budaya telah membuat simbol-simbol yang meletak pada bangunan tradisional tidak relevan lagi dengan keadaan yang sekarang.

3. Peninggalan Masa Lalu dan Pelestariannya

Di Mandailing cukup banyak terdapat peninggalan masa lalu, namun terlihat kurang diperhatikan dan dirawat. Di kawasan Mandailing Godang, sekitar kota kecil bernama Panyabungan, terdapat peninggalan dari zaman pra-sejarah berupa menhir dan lumpang batu.

Peninggalan dari zaman Hindu-Buddha juga banyak terdapat di kawasan tersebut, seperti runtuhan candi Siwa di desa Simangambat dan batu linga di satu tempat yang bernama Padang Mardia di dekat kota kecil Panyabungan. Menurut Schnitger (1973:14) runtuhan candi Siwa tersebut berasal dari abad ke-8 atau ke-9. Di Desa Siabu juga terdapat runtuhan candi. Di tempat yang bernama Padang Mardia itu juga terdapat batu-batu besar berbentuk bundar menggambarkan bunga teratai. Mungkin batu tersebut merupakan sisa runtuhan bangunan candi zaman Buddha.

Di sekitar satu desa bernama Pidoli, terdapat tempat yang bernama Saba Biara (Sawah Biara). Di tempat tersebut, dalam keadaan tertanam beberapa meter dalam tanah terdapat banyak batu bata yang tersusun rapi. Karena tempat itu bernama Saba Biara; besar kemungkinan pada masa yang lalu di situ terdapat bangunan-bangunan biara Hindu. Di satu gunung yang bernama Sorik Marapi terdapat pilar batu yang pada permukaannya terukir tulisan dan catatan tahun 1294 Caka.

Peninggalan dari masa kolonial Belanda juga masih terdapat di beberapa tempat di Mandailing, yaitu berupa gedung-gedung sekolah yang dibangun kurang lebih satu abad yang lalu. Bangun-bangunan perkantoran Belanda yang dahulu terdapat di beberapa tempat di Mandailing pada umumnya sudah diruntuhkan dan diganti dengan bangunan baru.

Masa kolonial di Mandailing yang berlangsung kurang lebih satu abad telah membawa pengaruh arsitektur Eropa ke dalam kehidupan masyarakat Mandailing. Di kota kecil yang bernama Kotanopan sampai sekarang masih banyak terdapat bangunan rumah penduduk yang bergaya arsitektur Eropa. Demikian juga halnya dengan bangunan hotel kecil dan pasanggerahan dari masa kolonial yang masih terdapat di kota kecil tersebut.

Pada masa kolonial Belanda, Kotanopan merupakan tempat kedudukan controleur Belanda dan merupakan pusat pendidikan di kawasan Mandailing Julu. Dan di tempat itulah pasukan militer Belanda membangun benteng pertahanan pertama kali ketika mereka mulai menduduki Mandailing pada awal 1830-an. Tapi bangunan benteng Belanda itu sudah lama diruntuhkan dan tak ada sisinya lagi.

Sampai 1960-an di Kotanopan masih berdiri bangunan besar yang terbuat dari kayu yang digunakan untuk tempat tinggal controleur Belanda. Bangunan tersebut dikenal dengan nama Godung. Tapi kemudian bangunan kolonial itu diruntuhkan dan diganti dengan bangunan kantor camat. Di sebelahnya sampai sekarang masih berdiri bangunan gedung sekolah rakyat zaman kolonial dan masih tetap digunakan sebagai sekolah sampai sekarang.

Di sepanjang tepi jalan yang melintasi Kotanopan sampai sekarang masih terdapat banyak rumah penduduk yang dibangun dengan gaya arsitektur Eropa. Rumah-rumah tersebut pada umumnya kepunyaan orang-orang kaya dan terpelajar di masa kolonial. Dan sekarang ditempati oleh keturunan mereka. Adanya bangun-bangunan rumah yang bergaya Eropa itu menunjukkan bahwa gologan elit di Mandailing pada masa kolonial terbuka menerima pengaruh Belanda.

Masih banyaknya terdapat bangun-bangunan dengan gaya arsitektur Eropan (Belanda) di Kotanopan, membuat kota kecil tersebut sebagai satu-satunya tempat di Mandailing yang paling kaya dengan bangun-bangunan peninggalan masa kolonial. Dan keadaannya yang demikian itu diperkaya pula dengan peninggalan budaya tradisional Mandailing yang masih cukup banyak terdapat di berbagai desa yang terletak relatif tidak jauh dari Kotanopan. Peninggalan budaya tradisional Mandailing tersebut berupa bangun-bangunan rumah tradisional yang terbuat dari papan dan beratap ijuk yang sepenuhnya dibangun berdasarkan teknik arsitektur tradisional Mandailing. Dan rumah-rumah tersebut yang terdapat di beberapa desa tersebut masih ditempati oleh penduduk.

Selain itu di beberapa tempat yang merupakan kerajaan kecil di masa lalu dan terletak tidak begitu jauh dari Kotanopan masih terdapat bangunan bagas godang dan sopo godang yang telah banyak dibicarakan pada bagian yang terdahulu.

Untuk menjaga dan memelihara agar berbagai peninggalan budaya tersebut tidak punah dimakan waktu dan gelombang perubahan yang terus terjadi secara cepat, sangat diperlukan usaha-usaha untuk melestarikannya. Tetapi sayangnya, sejauh yang saya ketahui, selama ini hampir tidak ada usaha yang dilakukan oleh pihak mana pun untuk melestarikan peninggalan budaya tersebut, meski pun keadaannya sudah sangat terancam oleh usianya yang sudah tua.

Di samping tidak adanya usaha untuk melestarikan peninggalan budaya Mandailing tersebut, usaha untuk memanfaatkannya buat pengembangan pariwisata (tourism) di Mandailing juga tidak berkembang. Sampai saat ini baru siap satu biro perjalan (travel bureau) dari Medan yang sudah mencoba memanfaatkan peninggalan budaya di Mandailing untuk bisnis parawisata. Usaha itu dilakukannya dengan menbangun restoran dan penginapan kecil di satu tmpat yang terletak berdekatan dengan Desa Usor Tolang yang memunyai banyak rumah traditional Mandailing. Desa tersebut terletak hanya beberapa kilo meter saja dari Kotanopan yang telah disebutkan tadi.

Kalau kadang-kadang saya berbicara dengan orang lain mengenai peninggalan atau warisan budaya Mandailing yang kini terancam oleh kepunahan, orang lain kawan saya bicara sering sekali bertanya dengan rasa heran, mengapa hal itu bisa terjadi sedangkan orang Mandailing banyak yang kaya dan berpendidikan tinggi. Tentu saja sulit bagi saya untuk menjawab pertanyaan yang demikian itu. Tapi akhirnya saya mengambil kesimpulan bahwa kendala yang terutama menghambat usaha pelestarian warisan budaya Mandailing bukan ketiadaan dana (uang), tapi kurangnya kesadaran bahwa peninggalan warisan budaya Mandailing mempunyai nilai yang tinggi, namun demikian masih saja diabaikan.

Usaha untuk melestarikan warisan budaya Mandailing yang peninggalannya masih cukup banyak terdapat di Mandailing Julu masih belum berkembang. Tapi belakangan ini, di satu kawasan yang bernama Ulu Pungkut, tidak jauh dari Kotanopan, beberapa tokoh yang berasal dari tempat tersebut sudah mendirikan bangunan bagas godang dan sopo godang yang baru di desa asal mereka masing-masing. Saya tidak tahu dan tidak dapat memastikan apakah hal itu satu pertanda bahwa kesadaran untuk melestarikan warisan budaya etnisnya sudah mulai tumbuh di kalangan masyarkat Mandailing.

Kepustakaan

Said, H. Mohammad. tanpa tarikh. Soetan Koemala Boelan. Flora: tanpa penerbit.

Schnitger, F.M. 1937. The Archealogy of Hindoo Sumatra. Leiden: E.J. Bril.

-

Arsip Blog

Recent Posts