Dugaan Korupsi Proyek APBD Tiga Kontraktor Ditahan, Tiga Lagi Menyusul

PANGKALPINANG—Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung menahan tiga kontraktor proyek pembangunan rumah dinas anggota DPRD Bangka Selatan.

Ketiga kontraktor dari perusahaan berbeda itu masing-masing Alwi Taufik Direktur PT Alta Jaya, Emran Munzir pimpinan CV Diesel Power Utama, dan Adib Fauzi pimpinan CV Panca Setia Baru.

Saat pemeriksaan berkas di ruang tindak pidana khusus Kejati Babel, Selasa (12/2) sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka Emran dan Alwi didampingi pengacara Yudho Himawanto Marhoed. Sedangkan tersangka Adib didampingi Jumli Jamaluddin, Tukijan dan Asli.

Ketiga pimpinan perusahaan itu, usai pemeriksaan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalpinang setelah penyidik Kejati menerima limpahan berkas berikut tersangka dari Polres Bangka Selatan pada pagi harinya.

“Ketiga tersangka kita tahan dan dititipkan di Lapas Pangkalpinang guna kepentingan penyidikan,” kata Kajati Babel Wayan Sumitra melalui Aspidsus Kejati Babel Agus Irianto ditemui Bangka Pos Group, Selasa (12/2).

Tiga tersangka itu dijerat pasal 2 (a) jo pasal 18 UU Nomor: 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU Noor: 20 Tahun 2001 jo pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Tersangka Adib, kata Agus akan ditangani JPU Eko Pranyoto, M Fadhly dan Irdo Nanto Rossi. Sedangkan Emran oleh JPU Eko Pranyoto, Marthyn Luther dan Bayu Mediansyah serta tersangka Alwi oleh JPU Iskandarsyah, Eko Pranyoto dan Milia Kurniawan.

Pengacara tersangka Emran dan Alwi, Yudho Himawanto Marhoed mengemukakan, pihaknya tetap akan mengupayakan penangguhan. Sama halnya dengan Jumli pengacara Adib yang sudah mengajukan permohonan penangguhan tahanan. “Kami sudah mengajukan permohonan agar klien kami khususnya Adib, untuk menjalani tahanan kota. Namun hingga sore ini belum dikabulkan. Klien kami sudah kooperatif di kejaksaan, dan minta supaya dikabulkan. Sedangkan syarat bisa dijamin tidak akan lari, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melakukan tindak pidana,” ujar Jumli.

Enam Tersangka

Hasil penyidikan Polres Bangka Selatan terhadap dugaan korupsi pembangunan lima paket rumah dinas DPRD Bangka Selatan selain tiga kontraktor tadi yang ditetapkan sebagai tersangka, dua pejabat Pemkab Bangka Selatan pun berstatus yang sama. Kedua pejabat itu yakni Anita Aryani mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bangka Selatan dan Mangapul Sormin Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bangka Selatan. Menyusul kemudian Mahyudin (56) mantan Kabid Bina Marga di Dinas PU Kabupaten Basel yang kini telah pensiun.

Saat penyidikan di Polres Bangka Selatan para tersangka ini sempat ditahan yang kemudian dikabulkan permohonan penangguhan tahanannya oleh Kapolres Bangka Selatan.

Hanya saja hingga Selasa (12/2) baru tiga tersangka yang dilimpahkan ke Kejati Babel. Dua tersangka lainnya, Sormin dan Anita masih dalam pemberkasan di Polres Basel.

Dengan dilimpahkan berkas tiga tersangka, upaya Polres Basel dalam menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi 5 paket pembangunan rumah anggota DPRD Basel senilai Rp 3,5 miliar tinggal selangkah lagi tuntas.

Kapolres Basel AKBP Norman Widjajadi melalui Kasat Reskrim Polres Basel Rudi Purwiyanto, Selasa (12/2) siang membenarkan pihaknya sudah menyerahkan berkas, tiga tersangka, barang bukti tipikor yakni uang muka dan material bangunan dari tiga tersangka rekanan Dinas PU Kabupaten Basel.

Rudi mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi lima paket rumah jabatan wakil DPRD Kabupaten Basel tahun anggaran 2006 ini pihaknya telah menjerat enam orang tersangka.

“Untuk tahap pertama, yang kita serahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Babel adalah BAP dan tiga tersangka rekanan Dinas PU Kabupaten Basel dulu,” ujar Rudi.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, Polres Basel segera menyerahkan kepada pihak Kejati Babel setelah berkas dinyatakan P21.(rya/abm)

Sumber: Pos Belitung, Minggu, 3 Febaruari 2008

Kejati Periksa 7 Saksi Kasus Empat Lawang

Empat Lawang - Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan perkantoran Kabupaten Empat Lawang senilai Rp 4,6 miliar, terus berlanjut. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mulai memeriksa tujuh saksi yang mengetahui kasus tersebut. Asisten Intelijen Kejati Sumsel Ik Perwata Kusuma SH kepada BeritaPagi, Kamis (31/1) membenarkan timnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi Empat Lawang. Menurutnya, tujuh orang saksi itu berasal dari Empat Lawang.

Saat ditanya mengenai identitas tujuh saksi tersebut, Perwata masih enggan menyebutkan dengan alasan lupa. “Kalau namanya saya lupa, tapi mereka sudah kami periksa. Nanti identitasnya akan kami sebutkan,” ujarnya. Menurut Perwata, tujuh saksi itu ditanya seputar pembangunan perkantoran di Kabupaten Empat Lawang. Namun saat ditanya lebih rinci materi pertanyaan Perwata lagi-lagi tidak menjelaskannya secara rinci.

Perwata berjanji Kejati akan terus memonitor kasus Empat Lawang dan akan meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan. Namun demikian timnya membutuhkan waktu untuk mengumpulkan data dan bukti yang akurat. “Sampai saat ini kami masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui kerugian negara dalam proyek ini. Namun kami tegaskan kasus ini termasuk prioritas untuk diusut hingga tuntas,” katanya.

Kasus ini mencuat menyusul laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Anti Korupsi ke Kejati Sumsel. Dalam laporannya, mereka menuding mantan pejabat Bupati Empat Lawang Abdul Shobur ikut terlibat, dalam pembangunan perkantoran tersebut. (fer)

Sumber: Berita Pagi, Jumat, 01 Februari 2008

Dewan Kesenian Banten Jadi Tuan Rumah Pertemuan Penyair Nusantara X

Serang, Banten - Pertemuan Penyair Nusantara merupakan forum yang dipandang penting bagi para penyair negara-negara serumpun. Acara ini berfungsi untuk mempertemukan para penyair dan berbagi informasi mengenai perkembangan perpuisian, juga guna untuk memperkuat akar puisi masyarakat Melayu modern.

Pada Pertemuan Penyair Nusantara IX di Tanjung Pinang, forum memberikan keputusan bahwa Dewan Kesenian Banten menjadi pelaksana Pertemuan Penyair Nusantara X.

Dalam surat keputusan dan rekomendasi Musyawarah Pertemuan Penyair Nusantara tertanggal 16 Desember 2016, Dewan Kesenian Banten juga diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan pihak Pemerintah Provinsi Banten.

Ketua Dewan Kesenian Banten Chavcay Saefullah kepada merahputih.com mengatakan, hajat besar para penyair tersebut rencananya dilaksanakan akhir tahun, antara November sampai Desember.

"Surat keputusannya ditandatangani oleh Djamal Tukimin, yang merupaka wakil negara Singapura yang menjabat sebagai Ketua Komite Pemantau Pertemuan Penyair Nusantara," katanya, Rabu (4/1). (Ctr)

Berita lain tentang Dewan Kesenian Banten dibaca juga di DKB Desak Pemprov Banten Segera Realisasikan Taman Budaya

Sambut HUT Kota Tanjungpinang, Pegawai Negeri dan Swasta Diminta Kenakan Pakaian Melayu

Tanjungpinang, Kepri - Menyambut peringatan hari jadi Kota Tanjungpinang ke-233 pada 6 Januari 2017, Pemerintah Kota Tanjungpinang mewajibkan pegawainya mengenakan baju kurung melayu selama dinas.

Pemakaian baju itu dimulai sejak tanggal 3 Januari sampai hari H, 6 Januari 2017.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono mengatakan, tidak hanya pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang saja yang diminta menggunakan baju kurung melayu, namun juka pegawai di instansi vertikal.

"Termasuk perbankkan dan perhotelan juga. Kita sudah layangkan surat untuk menggunakan baju kurung Melayu.

Kita minta swasta juga ikut mendukung ini," katanya, Selasa (3/1/2017).

Menurut Riono keharusan menggunakan baju kurung melayu tersebut sebagai bentuk refleksi hari jadi Kota Tanjungpinang.

Harap Fifa Benar Faiz Pakai Baju Tradisional Melayu

Kuala Lumpur, Malaysia - Institut Seni Malaysia Melaka (ISMMA) berharap calon Anugerah Puskas, Mohd Faiz Subri dibenarkan oleh Persekutuan Bola Sepak Antarabangsa (Fifa) untuk memakai pakaian tradisional Melayu ketika menghadiri majlis anugerah itu.

Pengerusi ISMMA, Datuk Wira Prof Dr Abdul Latiff Abu Bakar berkata mengikut kod pakaian majlis itu, kesemua hadirin lelaki harus memakai pakaian kemas bersama tali leher warna gelap.

Namun, beliau berkata Persatuan Bolasepak Malaysia (FAM) boleh membuat permohonan terlebih dahulu kepada Fifa supaya dapat memberi kelonggaran kepada Mohd Faiz memakai pakaian tradisional Melayu.

"Saya percaya Fifa boleh memberi kelonggaran kepada Mohd Faiz untuk memakai pakaian tradisional Melayu lengkap dengan tanjak dan songket asli Melaka," katanya kepada pemberita selepas menghadiahkan sepersalinan lengkap baju Melayu kepada Faiz di sini hari ini.

Beliau berkata sumbangan pakaian bernilai RM3,000 itu juga merupakan pengiktirafan terhadap kesungguhan Mohd Faiz mengenakan busana tradisional Melayu itu di pentas antarabangsa yang disifatkan sebagai semangat jati diri tinggi yang dimiliki generasi muda.

Majlis pengumuman pemenang anugerah Puskas akan berlangsung pada Anugerah Bola Sepak Fifa di Zurich, Switzerland pada 9 Jan ini dan Mohd Faiz dijangka bertolak ke sana dari Pulau Pinang pada Sabtu ini.

Sementara itu, Mohd Faiz berkata beliau masih menaruh harapan tinggi untuk memakai baju Melayu pada majlis tersebut.

"Saya akan bawa baju ini ke Zurich walaupun Fifa masih belum membuat sebarang keputusan dan jika penganjur membenarkannya pada saat akhir, sekurang-kurangnya saya sudah bersedia," katanya.

Mohd Faiz, anak jati Ayer Hitam, Kedah itu perlu bersaing dengan dua pemain lain ialah Jonath Marlone Azevedo da Silva dari Brazil dan wakil tunggal wanita, Danisuka Rodriguez dari Venezuela untuk mencipta sejarah sebagai pemain Asia pertama merangkul anugerah itu.

Anugerah Puskas dinamakan sempena penyerang legenda Hungary, Ferenc Puskas yang menjulang tiga gelaran Eropah bersama kelab gergasi Sepanyol, Real Madrid dari 1959 hingga 1966.

Sejak pertama kali diperkenalkan pada 2009, anugerah yang bertujuan mengiktiraf gol tercantik sepanjang tahun telah dimenangi beberapa bintang dunia antaranya Cristiano Ronaldo, Zlatan Ibrahimovic, Neymar, dan James Rodriguez.

Peminat bola sepak tempatan masih berpeluang mengundi jaringan Mohd Faiz melalui laman web rasmi Fifa, www.fifa.com sebelum tarikh tutup undian pada 8 Januari ini.

Seni Berikan Nilai Tambah pada Penulisan Arab Melayu

Pekanbaru, Riau - Sentuhan seni dalam cara penulisan huruf Arab Melayu, bisa memberikan nilai tambah, sehingga ketika diajarkan sebagai muatan lokal tidak mentok sebatas kaidah penulisan. Hal tersebut disampaikan oleh Drs Achmad Ghozali Syafii, M.Si. pada diskusi Seni Kaligrafi yang ditaja oleh Gerakan Perupa Melayu (GPM) dan Yayasan Sagang, bekerjasama dengan Sanggar LaBudda, Rabu (28/12) di ruang pameran lantai 1 Graha Pena Riau.

"Alangkah menariknya bila guru-guru yang mengajarkan Arab Melayu di sekolah, juga dibekali seni kaligrafi. Sehingga tulisan yang dibuat juga bernilai karya seni, tak sebatas menulis dengan huruf Arab Melayu saja," papar dosen fakultas Ilmu Komunikasi UIN SUSKA ini. Lebih lanjut Ghozali mengatakan, di dunia kaligrafi Islam sendiri, pembahasan lebih banyak pada kaidah penulisan. "Jarang yang membahas pewarnaan. Padahal warna bisa diibaratkan permainan nada dalam musik, atau kreasi gerak dalam tari," kata penulis buku Pewarnaan Kaligrafi Islam: Murni, Kontemporer dan Kolase ini.

Sedangkan pemateri dua, Khalil Zuhdy lebih banyak membahas tentang kaligrafi kontemporer. "Kontemporer itu lebih kepada kemasannya. Konsep karyanya bisa saja dari tradisi, tetapi dikreasi dengan kekinian sehingga menghasilkan bentuk-bentuk baru. Jika dilekatkan pada kaligrafi, saya rasa eksplorasinya lebih berpeluang pada penulisan Arab Melayu. Jadi tak harus membuat ayat Al-Qur’an atau hadis," papar khattat (kaligrafer) Riau ini.

Kegiatan ditutup dengan pelatihan menulis kaligrafi yang diikuti anggota sanggar LaBudda dan peminat dari kalangan umum. Diskusi dan pelatihan ini merupakan rangkaian kegiatan pameran Kaligrafi Kontemporer Populasi Aksara di ruang pamer lantai 1 Graha pena Riau.

-

Arsip Blog

Recent Posts