Tanjungpinang, Kepri - Menyambut peringatan hari jadi Kota Tanjungpinang ke-233 pada 6 Januari 2017, Pemerintah Kota Tanjungpinang mewajibkan pegawainya mengenakan baju kurung melayu selama dinas.
Pemakaian baju itu dimulai sejak tanggal 3 Januari sampai hari H, 6 Januari 2017.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono mengatakan, tidak hanya pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang saja yang diminta menggunakan baju kurung melayu, namun juka pegawai di instansi vertikal.
"Termasuk perbankkan dan perhotelan juga. Kita sudah layangkan surat untuk menggunakan baju kurung Melayu.
Kita minta swasta juga ikut mendukung ini," katanya, Selasa (3/1/2017).
Menurut Riono keharusan menggunakan baju kurung melayu tersebut sebagai bentuk refleksi hari jadi Kota Tanjungpinang.
Sumber: http://batam.tribunnews.com