Cilegon - RI (22) wanita bersuami dan EJ (32) seorang duda, diamuk warga setelah keduanya diduga kuat sedang asik berbuat mesum atau berbuat tidak senonoh di kediaman RI yang berada di Lingkungan Cigading, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten Jumat (15/9/2017) malam lalu.
Saat ini kedua pasangan tersebut telah diamankan petugas di Polsek Ciwandan.
Perbuatan pasangan mesum ini berhasil diketahui warga, saat sejumlah warga memantau gerak-gerik keduanya.
Berdasarkan dari informasi yang berhasil didapat, perbuatan bejat RI ini sudah dilakukannya sejak dahulu, RI melakukan perbuatannya itu, ketika sang suami sedang mencari nafkah. Sedangkan EJ yang diketahui seorang duda tersebut pun langsung mendatangi kediaman RI. Pasangan mesum itu pun tidak sadar ketika warga memantau mereka.
Ketika keduanya sedang berada di dalam rumah, warga sekitar pun langsung melakukan pengerebekan dan EJ pun babak belur akibat di amuk massa.
Dari keterangan yang diberikan oleh Panit 1 Reskrim Polsek Ciwandan, Iptu Sudibyo membenarkan adanya aksi amuk warga yang menyebabkan EJ seorang duda babak belur. Babak belurnya EJ karena dirinya memang melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap RI, wanita yang berstatus masih istri orang tersebut.
“Ya benar, kemarin malam (15/9) telah terjadi amuk massa yang mengakibatkan seorang pria berinisial EJ babak belur,” ujar Sudibyo saat dihubungi melalui sambungan via telepon selularnya, Sabtu (16/9/2017).
Lebih lanjut dikatakannya, dari keterangan EJ bahwa dirinya mengaku seorang duda, sedangkan RI sudah mempunyai anak yang berumur 5 tahun.
Dijelaskan Sudibyo, suami dari RI sendiri telah dipanggil oleh pihak kepolisian. Ia pun mengaku akan menceraikan istrinya (RI) karena sudah buat malu keluarga besarnya dan juga telah tertangkap basah sedang berbuat mesum. Persoalan ini pun sepenuhnya telah diserahkan ke ranah hukum.
“Mereka berdua terancam terjerat pasal tentang perzinahan, dengan ancaman kurungan penjara 9 bulan. Karena pelaku sudah dihakimi massa dan demi keamanan, mereka langsung kita serahkan ke Polres Cilegon,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciwandan, Kompol Didid Imawan mengatakan, kasus perzinahan tersebut telah membuat warga Cigading naik pitam sehingga tidak dapat lagi untuk bisa mengontrol emosinya.
Sang pria sendiri yang telah menjadi bulan-bulanan warga, saat diamankan hanya mengenakan celana dalam saja.
“Untuk yang wanita kita langsung serahkan ke unit PPA Polres. Mereka sudah mengakui kesalahannya, tapi tetap akan kita proses karena warga Cigading sudah pada gerah dengan perbuatan keduanya. Ini kan tertangkap basah yang cowok lagi cuma pakai cawet,” tuturnya. (Dedi/Red).
Sumber: http://klikbanten.co.id