Diciduknya IG karena diduga menggauli perempuan di bawah umur sebut saja Bunga (13) yang masih SMP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa petugas ke Polda Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan dihimpun, kejadian tak senonoh dilakukan IG kepada Bunga terjadi di salah satu hotel di Jalan Kelayan.
Waktu itu korban pamit untuk beli makan malam ke orangtuanya.Ternyata korban dan temannya JU bertemu IG di hotel tersebut dan saat itulah pemuda ini mengajak korban masuk kamar. Korban yang curiga sempat menolak namun IG mengatakan di kamar hanya duduk-duduk . Bunga kemudian menuruti ajakan IG namun saat di dalam kamar IG langsung mengunci kamar. Takut, korban pun sempat berteriak namun ‘dibentak’ IG agar diam hingga terjadilah perbuatan tak senonoh itu.
Usai kejadian korban pulang ke rumah dan bercerita ke orangtuanya. Tak terima orangtua korban pun melaporkan kejadian ini ke Polda Kalsel. Adanya laporan ini membuat petugas melakukan lidik hingga mengetahui keberadaannya di rumah kerabatnya di Tabunganen dan menciduknya. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kombes Sugeng Riyadi melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Andi Rahmansyah, Rabu (11/11/2020) pagi membenarkan pihaknya mengamankan IG yang diduga melakukan perundungan anak di bawah umur.”Iya , Polda yang menanganinya,” ucapnya. (***)
Sumber: https://borneo24.com/kriminal/gauli-siswa-smp-pemuda-di-batalo-tak-berkutik-saat-diciduk-polisi