Kasus Video Mesum Dokter dan Bidan, Inspektorat Panggil Pengadunya

Kasus video mesum antara oknum dokter dan bidan Puskesmas Curahnongko Kecamatan Tempurejo terus berlanjut. Pihak inspektorat Pemkab Jember sudah memanggil pengadunya, yakni suami dari bidan dalam video tersebut. “Tim pemeriksa sudah mulai jalan karena sudah kami bentuk," kata Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso, kepada Kompas.com, di DPRD Jember, Senin (23/11/2020). Pihaknya sudah memanggil pengadu kasus tersebut, salah satunya ada suami dari bidan. Dia menambahkan, tim inspektorat sudah bekerja dan melakukan pemeriksaan.


Sebab, kasus tersebut sudah jelas. Mulai dari pengadunya, barang bukti dan lainnya. "Ini tidak terlalu sulit, konstruksi permasalahan sudah jelas," tutur dia. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Termasuk barang bukti video, apakah layak dijadikan barang bukti atau tidak. "Dalam satu hingga tiga hari perkembangannya akan lebih jelas," ujar dia. Joko mengatakan, kasus tersebut merupakan limpahan dari Dinkes dan berkasnya sudah dikirim ke bupati. "Ada disposisi untuk ditindaklanjuti oleh inspektorat," tambah dia. Dia menyebut, oknum dokter tersebut pernah mendapat hukuman disiplin. Namun, Joko tak mengetahui pasti sanksi tersebut. "Entah itu apa, akan dicek," ujar dia. Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi menegaskan, kasus tersebut harus diusut secara tuntas. “Agar tidak menciderai dunia kesehatan dan dunia kedokteran,” terang dia.

Dia meminta inspektorat agar segera menyelesaikan kasus tersebut agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. “Semoga ini menjadi yang pertama dan yang terakhir,” tutur politisi PKB ini. Sebelumnya diberitakan, kasus video mesum antara dokter AM dan bidan Ay viral di media sosial. Video tersebut membuat warga Desa Curahnongko resah dan meminta ditindak tegas.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2020/11/23/14454861/kasus-video-mesum-dokter-dan-bidan-inspektorat-panggil-pengadunya?page=all
-

Arsip Blog

Recent Posts