Penerimaan CPNS buat nasib pegawai honorer K2 makin tak jelas

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dituding membuat nasib ribuan tenaga honorer kategori II (K2) makin tak jelas. Pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Sebab, mereka sudah bertahun-tahun mengabdi namun tak mendapatkan kesejahteraan laik.

Pernyataan kritis tersebut dikemukakan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. Rudy, sapaan akrab wali kota menyayangkan penerimaan CPNS tersebut. "Nasib para tenaga honorer kategori II (K2) sampai saat ini belum jelas. Mengapa pemerintah pusat malah mengalokasikan anggaran penerimaan CPNS baru," ujar Rudy, Rabu (13/9).

Menurut Rudy, sejak tes CPNS terakhir kali pada 2015, sampai sekarang belum pernah ada informasi terkait pengangkatan honorer K2 lagi. Padahal, mereka sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun.

"Harus ada keberpihakan pemerintah pusat terhadap tenaga honorer. Mereka harus diangkat menjadi CPNS tanpa tes," tegas Rudy.

Rudy mengaku sudah berulang kali mendesak pemerintah pusat agar menuntaskan status honorer K2. Namun, sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya dari pemerintah.

Tak hanya itu, Rudy juga mengkritisi metode rekrutmen CPNS yang ditangani langsung oleh pemerintah pusat. Penerimaan CPNS yang rata-rata dilakukan di Jakarta dan menempatkan CPNS terpilih di berbagai wilayah Indonesia, dinilainya tidak efektif.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Rakhmat Sutomo menambahkan, saat ini Pemkot Solo masih kekurangan sekitar 2.000 pegawai. Pihaknya baru mengajukan permohonan penambahan kuota 600 Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada tahun ini.

"Kita sudah ajukan, tapi sampai sekarang belum ada keputusan," tutup Rakhmat.

Atasi Kekurangan Guru PNS, DKI Akan Rekrut Pegawai Honorer

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merekrut pegawai honorer untuk mengatasi kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta.

Menurut Agus, DKI kekurangan sekitar 14.000 guru PNS karena banyak yang pensiun dan belum ada lagi pengangkatan guru PNS.

"Kami akan buat strategi darurat menggunakan regulasi yang ada, tetapi dengan lebih banyak pada diskresi gubernur. Substansinya sedang kami diskusikan termasuk dengan DPRD juga," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (27/9/2017).

Rekrutmen pegawai non-PNS dengan sistem pengadaan jasa dilakukan karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum mencabut moratorium penerimaan guru PNS di Jakarta. Rekrutmen akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

"Kami buat ketentuan yang lebih spesifik dengan kekhasan pertimbangan proses pembelajaran di kelas, profesionalisme, keuangan, dan aspek lain yang perlu kami lihat lebih detail lagi," kata Agus.

BKD DKI Jakarta telah mengusulkan penambahan PNS, termasuk guru, kepada Kemenpan RB. Namun, Kemenpan RB belum menyetujui kuota yang diusulkan.

Menpan-RB: Honorer Harus Ikut Tes CPNS

PADANG -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyebutkan tenaga honorer tetap harus mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Untuk tenaga honorer harus ikut tes terlebih dahulu, karena tidak ada lagi kebijakan menerima PNS tanpa melalui tes, kalau saya terima PNS tanpa tes saya akan melanggar undang-undang," katanya diwawancarai usai memberikan orasi ilmiah di Universitas Negeri Padang (UNP), Ahad (17/9)

Ia menambahkan saat ini pihaknya mencoba mengikuti aturan dalam penerimaan CPNS, yaitu Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negeri, dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.

Berdasarkan undang-undang ASN, yang ada hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tidak ada tenaga honor.

Asman juga menegaskan pemerintah daerah dilarang untuk mengangkat tenaga honorer. "Yang ada nanti hanya P3K, itupun juga harus mengikuti tes terlebih dahulu," kata Asman menegaskan.

Saat ditanyai tentang masa kerja yang sudah dilewati tenaga honorer hingga saat ini, Asman enggan menanggapi secara rinci. "Kita tidak bicara itu, kita bicara ke depan. Kita harapkan dengan adanya rekrutmen baru para honorer bisa ikut kompetisi di situ, harusnya pengalamannya (honorer) lebih banyak," ujar Asman.

Menyoal pembukaan penerimaan CPNS 2017, ia menyebutkan dibuka di 61 kementerian dan lembaga dengan kuota mencapai 17 ribu orang. Pembukaan itu dilakukan untuk memperbaiki kesenjangan yang ada saat ini. Mengingat ada 100 ribu pegawai yang pensiun dalam setahun.

"Setelah proses di kementerian dan lembaga saat ini selesai, kami akan mengkaji untuk pemerintah daerah," kata Asman. Dalam CPNS 2017 pemerintah juga memberikan 10 persen formasi bagi lulusan dengan gelar cum laude (sangat terpuji).

Guru Honorer K3 di Jakarta Bakal Di-CPNS-kan Antara 2017-2018

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami krisis guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2017 ini. Bahkan tahun 2018 kekurangan guru PNS di Jakarta diprediksi mencapai 2.500 orang.
Penyebabnya adalah moratorium CPNS di DKI yang diberlakukan sejak tahun 2012 lalu belum dicabut.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, akan menyarankan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk menerobos saja aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
"Kami akan dorong BKD DKI untuk mengangkat guru honorer K3 menjadi CPNS," kata Syarif saat dihubungi Warta Kota beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Menpan-RB sudah mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor SE MenPAN-RB No 56 tahun 2010. Isinya daerah tak membolehkan guru honorer K3 diangkat menjadi CPNS.
Sejak surat itu terbit, MenPAN-RB membatasi pengangkatan guru honorer K1 dan K2 dan melarang perekrutan guru honorer lagi.
Guru honorer K1 adalah guru yang gajinya dibayarkan dari APBD/APBN. Sedangkan K2 gajinya dibayarkan dari non-APBD/APBN.
Menurut Syarif, pengangkatan guru honorer K3 yang ada di Jakarta harus segera dilakukan karena tuntutan keadaan.
"Krisis begini kok guru PNS nya. Harus diatasi dong. Masa DKI mau kekurangan guru di tahun 2018. Moratorium penerimaan CPNS DKI juga tak jelas kapan dicabutnya," tegas Syarif.
Lagipula dalam surat edaran itu ada klausul bahwa apabila masih ada guru honor K3 yang belum diangkat PNS, Pemprov harus mengatasinya sendiri.
"Skema pengangkatan ke CPNS-nya yang mesti dipikirkan sekarang," kata Syarif.
Untuk itu pihaknya akan membicarakan masalah itu dengan BKD DKI pada awal Oktober 2017 mendatang.
Kepala BKD DKI, Agus Suradika, mengaku sudah memiliki langkah mengatasi kelangkaan guru PNS di Pemprov DKI apabila moratorium terus berlanjut.
Namun Agus tak mau membeberkan langkahnya sebelumnya bertemu DPRD. "Belum konsumsi publik ini. Mesti kami sampaikan dulu ke DPRD," kata Agus.
Dia juga tak mengiyakan bahwa langkah yang ditawarkan pihaknya sama dengan apa yang ada di pikiran DPRD.

Guru Honorer yang Menghukum Muridnya Menjilat Kloset Akhirnya Diberhentikan

MANGGARAI - Kasus siswa jilat kloset di SMP Negeri 4 Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur berakhir.
Pihak orangtua siswa, guru yang memberi sanksi dan pihak sekolah sepakat berdamai sehingga kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum.
Perdamaian dilakukan secara adat Manggarai Timur, Sabtu (30/9/2017) pagi.
Yosephina Nartin, guru yang memberi sanksi kepada 8 siswa SMP Negeri 4 Poco Ranaka, menyampaikan permohonan maaf kepada siswa, orang tua siswa dan pihak sekolah.
Selanjutnya dibuat surat pernyataan perdamaian, ditandatangani Yosephina, orangtua siswa dan Kepala SMP Negeri 4 Poco Ranaka, Herman Jeramat.
Frans Par, salah satu orangtua siswa SMP Negeri 4 Poco Ranaka, menjelaskan ada tiga point kesepakatan yang dibuat dalam surat pernyataan perdamaian.

Pertama, Yosephina diberhentikan sebagai guru SMP Negeri 4 Poco Ranaka.
Kedua, Yosephina membawa ayam dan orangtua membawa tuak putih untuk makan dan minum bersama.

Ketiga, masalah tersebut (siswa jilat closet) tidak dibawa ke ranah hukum.
"Kami sudah selesai gelar acara perdamaian secara adat dengan guru Yosephina. Kami orangtua sudah buat pernyataan dimana Yosephina sudah meminta maaf dengan membawa ayam lalu kami orangtua membawa tuak putih dua jerigen.
Ayam yang dibawa Yosephina dipotong lalu kami makan bersama sebagai tanda masalah tersebut sudah selesai," jelas Frans Par yang mengaku tinggal di Desa Watu Lanur, Kecamatan Poco Ranaka, Sabtu siang.
Acara perdamaian yang diakhiri dengan makan bersama terjadi di SMP Negeri 4 Poco Ranaka.
Delapan orangtua siswa hadir bersama kepala sekolah serta guru Yosephina.

Diberitakan, delapan siswa SMPN 4 Poco Ranaka,Kabupaten Manggarai Timur-Flores-Nusa Tenggara Timur, dihukum menjilat closet (WC) di sekolahnya, Jumat (15/9/2017) pagi.
Guru yang menghukum mereka berinisial YN, guru kesiswaan di sekolah tersebut.
Mereka dihukum karena menggunakan bahasa daerah Manggarai di lingkungan sekolah sebelum KBM.
Sang guru yang berstatus honor menggunakan dana BOSDA lalu memanggil para siswa ke kamar WC lalu menjilat closet secara bergantian.

"Awalnya kami tidak tahu. Anak-anak tidak beri tahu. Mereka takut karena guru tersebut mengancam akan memberikan nilai buruk kalau kejadian tersebut diberi tahu kepada orangtua."
"Anak-anak kami pun tidak beri tahu orangtua sejak kejadian jilat closet tanggal 15 September 2017 pagi."
"Kami baru tahu tanggal 22 September 2017 karena ada teman-teman mereka cerita kepada kami," ujar Frans Par ketika dihubungi Pos Kupang dari Ruteng per-telepon, Kamis (28/9/2017) malam.
Frans menjelaskan, para orangtua yang anak-anaknya dihukum sebenarnya mau ke Dinas PPO Matim pada Sabtu (23/9/2017) pagi, tapi tidak jadi karena PNS di Matim kerja lima hari. Hari Sabtu mereka libur.

Ratusan Ribu Tenaga Honorer K2 Segera Pensiun

SEMARANG — Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) mengungkapkan ratusan ribu tenaga honorer kategori 2 (K2) bakal memasuki usia pensiun pada tahun 2018 mendatang. Padahal, nasib status guru dan tenaga honorer K2 lainnya itu belum jelas juga setelah bertahun-tahun mengabdi.

“Kebanyakan honorer K2 sudah mengabdi belasan tahun. Bahkan, ada yang sudah 28 tahun mengabdi hingga sekarang dan sudah masuk usia limit,” ungkap Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/10/2017). Hal tersebut diungkapkannya seusai beraudiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bambang Sadono di Kantor DPD Jateng, Kota Semarang, terkait nasib guru dan tenaga pendidikan honorer K2 yang masih belum diperhatikan pemerintah.

Untuk usia pensiun guru, kata dia, masih pada usia 60 tahun, tetapi untuk instansi-instansi lainnya batasan usia kerjanya hingga 58 tahun, sedangkan banyak honorer K2 yang berusia 57-an tahun. “Praktis, mereka yang berada di usia limit ini tahun depan akan memasuki usia pensiun. Kami jelas tidak bisa menambah batasan usia pensiun karena sudah ada regulasi yang mengatur,” katanya.

Titi menyebutkan jumlah honorer K2 di Indonesia mencapai 450.000 orang dengan 60% di antara mereka di sektor pendidikan, yakni guru. Selebihnya, tenaga honorer K2 yang tak kunjung jelas nasibnya itu tersebar di sektor kesehatan dan teknis lainnya, seperti perawat di sektor kesehatan, tenaga tata usaha (TU) di sekolah, pegawai kelurahan, kecamatan, dan sektor perhubungan.

“Banyak dari honorer K2 ini yang kelahiran 1960-an. Artinya, sekarang usianya sudah 57 tahun. Untuk K2 yang guru pun sebenarnya sama, sebab 2-3 tahun lagi juga sudah memasuki pensiun,” katanya.

Guru wiyata bakti di SD Negeri Wanacipta 1, Sigaluh, Banjarnegara, Jateng itu, berharap pemerintah segera mengambil sikap tegas terhadap nasib dan status K2 karena selama ini sudah menjalankan dan membuktikan pengabdiannya. “Kalau dibilang tidak kompeten, dari mananya? Kami sudah berpengalaman, sudah bekerja bertahun-tahun dan tidak pernah main-main menjalankan tugas negara meski hanya diberi honor Rp150.000/bulan-Rp200.000/bulan,” katanya.

Pihaknya akan menunggu sampai pertengahan Oktober 2017 terkait dengan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), namun jika tidak ada iktikad dari pemerintah, pihaknya akan menggelar aksi. “Kami masih persuasif. Namun, jika tidak ada iktikad baik dari pemerintah, kami akan menggelar aksi. Pernah kami menggelar aksi dengan mengerahkan 50.000 orang. Kasihan, tidak ada penghargaan untuk teman-teman ini,” pungkasnya.

Anggota DPD asal Jateng, Bambang Sadono, membenarkan langkah untuk memperjuangkan nasib dan status tenaga honorer K2 adalah merevisi UU ASN yang akan dibicarakan DPD dengan DPR dan pemerintah. “Pertama, perjuangan besar kan menyangkut perubahan UU ASN karena tidak menyebut K2 di situ. Kami pasti kawal. Kedua, perlakuan pemerintah daerah terhadap honorer K2 kan berbeda-beda,” katanya.

Di Kota Semarang, kata dia, sudah memberikan honorarium bagi K2 sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK), tetapi diakuinya belum tentu kabupaten dan kota lainnya juga memberlakukan kebijakan serupa. “Saya nanti akan berkomunikasi dengan teman-teman di daerah, bisa kepala daerahnya, DPD agar mereka [tenaga honorer K2] ini diperlakukan adil, minimal disesuaikan UMK. Mereka sudah mengabdi terlalu lama,” katanya.

Kewajiban pemerintah, tegas Ketua Badan Pengkajian MPR itu, bukan hanya memberikan penghasilan layak, tetapi juga memberikan penghormatan terhadap jasa tenaga honorer K2 yang telah mengabdi sekian lama.

-

Arsip Blog

Recent Posts