Menpan-RB: Honorer Harus Ikut Tes CPNS

PADANG -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyebutkan tenaga honorer tetap harus mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Untuk tenaga honorer harus ikut tes terlebih dahulu, karena tidak ada lagi kebijakan menerima PNS tanpa melalui tes, kalau saya terima PNS tanpa tes saya akan melanggar undang-undang," katanya diwawancarai usai memberikan orasi ilmiah di Universitas Negeri Padang (UNP), Ahad (17/9)

Ia menambahkan saat ini pihaknya mencoba mengikuti aturan dalam penerimaan CPNS, yaitu Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negeri, dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.

Berdasarkan undang-undang ASN, yang ada hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tidak ada tenaga honor.

Asman juga menegaskan pemerintah daerah dilarang untuk mengangkat tenaga honorer. "Yang ada nanti hanya P3K, itupun juga harus mengikuti tes terlebih dahulu," kata Asman menegaskan.

Saat ditanyai tentang masa kerja yang sudah dilewati tenaga honorer hingga saat ini, Asman enggan menanggapi secara rinci. "Kita tidak bicara itu, kita bicara ke depan. Kita harapkan dengan adanya rekrutmen baru para honorer bisa ikut kompetisi di situ, harusnya pengalamannya (honorer) lebih banyak," ujar Asman.

Menyoal pembukaan penerimaan CPNS 2017, ia menyebutkan dibuka di 61 kementerian dan lembaga dengan kuota mencapai 17 ribu orang. Pembukaan itu dilakukan untuk memperbaiki kesenjangan yang ada saat ini. Mengingat ada 100 ribu pegawai yang pensiun dalam setahun.

"Setelah proses di kementerian dan lembaga saat ini selesai, kami akan mengkaji untuk pemerintah daerah," kata Asman. Dalam CPNS 2017 pemerintah juga memberikan 10 persen formasi bagi lulusan dengan gelar cum laude (sangat terpuji).

-

Arsip Blog

Recent Posts