Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merekrut pegawai honorer untuk mengatasi kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta.
Menurut Agus, DKI kekurangan sekitar 14.000 guru PNS karena banyak yang pensiun dan belum ada lagi pengangkatan guru PNS.
"Kami akan buat strategi darurat menggunakan regulasi yang ada, tetapi dengan lebih banyak pada diskresi gubernur. Substansinya sedang kami diskusikan termasuk dengan DPRD juga," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (27/9/2017).
Rekrutmen pegawai non-PNS dengan sistem pengadaan jasa dilakukan karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum mencabut moratorium penerimaan guru PNS di Jakarta. Rekrutmen akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
"Kami buat ketentuan yang lebih spesifik dengan kekhasan pertimbangan proses pembelajaran di kelas, profesionalisme, keuangan, dan aspek lain yang perlu kami lihat lebih detail lagi," kata Agus.
BKD DKI Jakarta telah mengusulkan penambahan PNS, termasuk guru, kepada Kemenpan RB. Namun, Kemenpan RB belum menyetujui kuota yang diusulkan.
Sumber: http://megapolitan.kompas.com