Wanita di Lampung Digerebek Suami saat Mesum dengan Berondong Kenalannya dari Facebook

Wanita di Lampung Digerebek Suami saat Mesum dengan Berondong Kenalannya dari FB.

Seorang istri di Tulang Bawang, Lampung Digerebek suaminya tengah berbuat mesum dengan pria lain, Kamis (15/11/2018).

Wanita berinisial IY (33) itu kepergok berselingkuh dengan TA (25), kekasihnya yang masih jejaka alias 'berondong'.

Dilansir dari TribunLampung, TA tercatat sebagai warga Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Tulang Bawang.

Sementara IY merupakan warga Kampung Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang.

"Keduanya diamankan tengah berada di dalam kamar nomor 38 Hotel Nusantara, yang beralamat di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung," terang Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, Minggu (18/11/2018).

Hubungan terlarang TA dan IY terbongkar karena ES (33), suami IY melapor ke polisi.

ES melapor karena awalnya ia mendapat sms dari IY pada Kamis (15/11) sekitar pukul 20.16 WIB.

Isi SMS tersebut yakni mengabarkan IY yang saat itu sedang bekerja di Jambi sebagai baby sitter berencana untuk pulang ke rumah.

"Setelah ditunggu satu hari, IY belum juga tiba di rumah. Sementara saat dihubungi oleh suaminya, HP IY tidak aktif," papar Rahmin.

Sementara itu secara tak sengaja adik ES, ETS, melihat IY berjalan dengan seorang laki yang tidak dia kenal di Pasar Unit 2 Banjar Agung.

"Oleh adik ES, momen tersebut difotonya dan dikirimkan kepada ES. Karena curiga, ES lalu mencari keberadaan istrinya ke Unit 2," kata Rahmin.

Curiga terhadap istrinya, ES pun mengecek ke hotel yang ada di bilangan Unit 2.

Kecurigaanya pun benar, ES mendapati istrinya berada di Hotel Nusantara berduaan dengan laki-laki lain di kamar nomor 38.

Kedua pasangan mesum tersebut kemudian dibawa ke Polsek Banjar Agung yang berada tepat di depan Hotel Nusantara.

Kepada polisi keduanya mengaku telah menginap di Hotel Nusantara sejak Kamis (15/11) malam.

"Hasil interogasi, TA dan IY mengakui telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali," beber Rahmin.

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa hubungan terlarang IY dan TA berawal dari perkenalan keduanya melalui akun Facebook sekitar setahun lalu.

IY yang tengah bekerja sebagai baby sitter di Jambi berkenalan dengan TA dan kemudian berkomunikasi secara intensif.

Setelah setahun kenal dan kian akrab, keduanya memutuskan untuk bertemu.

"Baru pertama kali bertemu mereka langsung janjian di Hotel Nusantara," papar Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin. (*)

Sumber: http://manado.tribunnews.com
-

Arsip Blog

Recent Posts