Lingga, Kepri - Bunda Tanah Melayu, patut berbangga hati. Pasalnya, di akhir bulan September tahun 2015, dua prodak warisan kebudayaan yakni kerajinan Tudung Manto dan Teater Bangsawan Orang Daik, menjadi dua dari tiga usulan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang masuk sebagai warisan Budaya Indonesia.
Kerja keras pelaku dan penggiat seni di Lingga, yang menghidupkan tradisi, di tengah arus globalisasi dan modern, menjadikan Tudung Manto dan Teater Bangsawan dari Bunda Tanah Melayu semakin terangkat. Muncul sebagai salah satu seni warisan kebudayaan tak benda bersama kesenian Joget Dangkong, Moro, yang juga diusulkan Pemprov Kepri.
Selain memberikan pengakuan tentang keberadaan budaya tersebut, ditetapkannya sebagai warisan budaya Indonsesia, seni dan budaya ini tentu memberikan angin segar dan harapan bagi pelaku dan penggiat seni. Terlebih lagi di Lingga, Bunda Tanah Melayu, yang perlahan seiring dibangun menuju sebuah kota budaya melayu, yang kaya akan histori dan kebudayaanya.
Kamarulzaman, Ketua Sanggar Bangsawan Seni Sri Mahkota Lingga, Daik, menyambut baik hal ini. Ia mengatakan, dengan telah diakuinya kebudayaan orang melayu di Daik, atmosfer seni Lingga akan semakin hidup. Hal tersebut tentu dengan kerjasama pelaku, penggiat, seniman, sanggar dan kelompok seni serta perhatian pemerintah daerah.
“Penetapan ini, semoga memberikan roh dan atomsfer seni yang baik untuk pengembangan konsep-konsep kebudayaan di Lingga. Tidak hanya pelestarian, namun menjadi pendidikan dasar kepada generasi muda,” ungkap Kamarul.
Ia mengatakan, pemerintah daerah ke depan perlu memberikan perhatian lebih kepada kelompok seni, sanggar serta pelaku dan tokoh seni. Tidak hanya kepada teater Bangsawan dan pengrajin tekat (sulam) Tudung Manto, namun kepada seluruh seni dan kebudayaan yang masih dilestarikan oleh masyarakat Lingga. Terlebih lagi, kepada peserta didik di bangku sekolah yang harus memiliki program kebudayaan.
“Untuk menjadi Bunda Tanah Melayu yang sebenarnya, hidupkan tradisi dan pelakunya,” tutur Kamarul.
Sementara itu, Zulkifli Harto dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Tanjungpinang, yang dihubungi Batam Pos, mengatakan, masih banyak lagi, kebudayaan lainnya di Lingga yang perlu di angkat. Seperti Tari Inai, Dzikir Saman, Batik Lingga dan kebudayaan-kebudayaan lainnya yang masih dapat dijumpai. Namun, hal itu perlu mendapat kajian lebih lanjut, sehingga data yang dipaparkan tidak dimentahkan oleh pemerintah pusat.
“Masih banyak lagi budaya yang belum terangkat. Yang masih banyak membutuhkan kajian dan penelitian. Harapan kita, tradisi dan budaya yang belum tercover keseluruhannya, dapat juga ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia,” ungkap Zulkifli.
Ia mengatakan, untuk itu yang sangat diperlukan adalah perhatian pemerintah daerah sebagai pemegang kebijakan. Untuk menumbuhkembangkan kebudayaan ini dan pemberdayaan para pelaku dan penggiat kebudayaan.
“Perhatian pemerintah daerah sangat perlu terhadap pelaku dan penggiat seni dan kebudayaan ini. Tahun depan, kita akan usulkan lagi kebudayaan yang lain yang masih banyak belum diteliti,” tutupnya.
Sumber: http://batampos.co.id