Bangka, Babel - Warga Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka patut berbangga lantaran salah satu tradis budaya, yaitu Tradisi Nujuh Jerami warga Pejem Desa Gunung Pelawan ditetapkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagai warisan budaya tak benda.
Penetapan warisan budaya tak benda ini, dalam laman Kemdikbud.co.id disebutkan ditetapkan pada tanggal 20-23 September lalu dalam sidang penetapan warisan budaya tak benda di Jakarta.
Dalam sidang itu diputuskan 121 karya budaya dari seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda.
121 karya budaya ini disaring dari 339 usulan karya budaya dayng diterima Direktorat warisan dan diplomasi budaya Kemdikbud.
Beberapa karya budaya yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2015 ini diantaranya Pinto Aceh, kemahiran dan kerajinan tradisional Aceh, Pacu jalur, tradisi dan ekpresi lisan dari Riau, upacara adat Nujuh Jerami, sebuah adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan dari Babel dan rampak Beduk Pandeglang.
"Alhamduliilah, ini sebuah kebanggan bagi masyarakat Belinyu," ungkap Camat Belinyu Asli, Rabu (30/9).
Sumber: http://bangka.tribunnews.com