Lingga - Pembangunan rumah adat rumpun Melayu di Kompleks Istana Damnah, Daik Lingga, Kepulauan Riau, yang diwacanakan dibangun sejak beberapa tahun belakangan, sepertinya belum bisa terealisasi.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Lingga, Muhammad Ishak mengatakan, penyebab utama dari belum terealisasinya hal itu karena lahan yang ada masih belum dilakukan pembebasan.
"Kami ingin jadikan kompleks ini sebagai pusat rumah rumpun Melayu, makanya kemarin kami siapkan lahan, untuk bangunan rumah adat Malaka, adat Johor, Bengkalis serta lainnya disini. Tapi lahan yang ada masih lahan warga. Belum dilalukan pembebasan," kata dia kepada Batamnews.co.id, Kamis (16/8/2018).
Ia menjelaskan, belum dilakukannya pembebasan lahan itu karena APBD Lingga masih tergolong kecil. Sehingga, untuk melakukan pembebasan lahan di kompleks tersebut, pihaknya melakukan secara bertahap.
"Sekarang ini, kami baru membebaskan lahan balai adat saja" ucapnya.
Ishak menilai, jika rumah adat rumpun Melayu itu dapat terbangun di Kompleks Istana Damnah, akan menjadi daya tarik tersendiri, terutama dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
"Nah suatu saat kalau mereka dari Johor, Malaka, atau daerah lainnya ada kegiatan di Lingga, mereka bisa nginap di rumah itu, kalau hari lain wisatawan lah yang duduk disitu, baik peneliti atau semacamnya. Respon mereka sebenarnya cukup baik," ujarnya.
Diketahui, Kompleks Istana Damnah atau juga dikenal sebagai perkampungan warisan budaya Melayu Lingga itu juga sudah ditetapkan sebagai Kota Pusaka seluas 56 hektare (ha).
Sumber: https://kumparan.com
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Lingga, Muhammad Ishak mengatakan, penyebab utama dari belum terealisasinya hal itu karena lahan yang ada masih belum dilakukan pembebasan.
"Kami ingin jadikan kompleks ini sebagai pusat rumah rumpun Melayu, makanya kemarin kami siapkan lahan, untuk bangunan rumah adat Malaka, adat Johor, Bengkalis serta lainnya disini. Tapi lahan yang ada masih lahan warga. Belum dilalukan pembebasan," kata dia kepada Batamnews.co.id, Kamis (16/8/2018).
Ia menjelaskan, belum dilakukannya pembebasan lahan itu karena APBD Lingga masih tergolong kecil. Sehingga, untuk melakukan pembebasan lahan di kompleks tersebut, pihaknya melakukan secara bertahap.
"Sekarang ini, kami baru membebaskan lahan balai adat saja" ucapnya.
Ishak menilai, jika rumah adat rumpun Melayu itu dapat terbangun di Kompleks Istana Damnah, akan menjadi daya tarik tersendiri, terutama dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
"Nah suatu saat kalau mereka dari Johor, Malaka, atau daerah lainnya ada kegiatan di Lingga, mereka bisa nginap di rumah itu, kalau hari lain wisatawan lah yang duduk disitu, baik peneliti atau semacamnya. Respon mereka sebenarnya cukup baik," ujarnya.
Diketahui, Kompleks Istana Damnah atau juga dikenal sebagai perkampungan warisan budaya Melayu Lingga itu juga sudah ditetapkan sebagai Kota Pusaka seluas 56 hektare (ha).
Sumber: https://kumparan.com