Jalan Terjal Melawan Bisnis ‘Lendir’

Selama ini, hampir semua upaya pemerintah dalam pemberangusan korporasi penjaja birahi kelas kakap di Indonesia kerap terkendala. Tak lain karena para pemilik korporasi haram ini secara legalitas mengantongi izin usaha, ditunjang dengan kemampuan mereka dalam menyembunyikan praktik-praktik dunia hitam secara rapi.

Situasi ini berbanding terbalik dengan prostitusi kelas teri. Dimana ia tak memiliki legalitas, sehingga mudah untuk diberangus. Keberhasilan penutupan Alexis Hotel oleh Gubernur DKI Jakarta, setidaknya menjadi bukti bahwa tak ada kata kompromi untuk melawan praktik bisnis ‘lendir’.

Dengan demikian, memerangi praktik prostitusi tidak hanya melulu menyasar pada kelas ‘gurem’ seperti Kalijodo, namun juga berlaku pada prostitusi kelas elit layaknya Alexis. Semua sepakat bahwa prostitusi merupakan praktik kejahatan yang dilarang keras oleh negara. Selain melanggar hukum, prostitusi bertentangan dengan nilai-nilai ketimuran.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (26/4/2015) pernah mengatakan persoalan praktik prostitusi perlu penegakan hukum tegas. Ini menyusul praktik prostitusi di Indonesia dinilainya sudah kian memprihatikan.

Ada empat persoalan mendasar, kata Khofifah terkait prostitusi, yaitu tindak perbudakan, kriminalitas, eksploitasi, dan perdagangan manusia. Menurutnya, prostitusi dan pornografi sudah paralel dan saling terkait.

Sama halnya dengan penutupan tempat prostitusi di Gang Dolly, Surabaya maupun Kalijodo semua sepakat untuk memerangi praktik jual beli birahi. Dalam hal ini, penutupan Alexis mestinya juga harus disambut antusias, layaknya penggusuran Kalijodo maupun Gang Dolly. Bukan malah sengaja digembosi lantaran membawa sentimen pribadi.

Kita harus jernih mendudukkan persoalan prostitusi terselubung di Alexis. Sebab prostitusi merupakan sebuah kejahatan. Di dalamnya terdapat mata rantai perbudakan, kriminalitas, eksploitasi dan perdagangan manusia.

Namun perjuangan melawan praktik prostitusi dewasa ini tampaknya menemui jalan terjal, ketika sebagian kalangan justru menyerang balik pemerintah pasca penutupan Alexis Hotel. Ini lucu, gerakan melawan bisnis ‘lendir’ berujung perlawanan nyinyir. Membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar.

Yang tak habis pikir, apa untungnya membela mati-matian Alexis yang sudah jadi rahasia umum sebagai sarang prostitusi elit di ibukota?

Dunia sepakat bahwa prostitusi adalah musuh bersama yang harus terus dilawan. Dengan tak memberikan izin beroperasi, setidaknya pemerintah telah berupaya secara tegas mendorong dan mengawal moral bangsa. (Gendon Wibisono)

Sumber: https://nusantaranews.co
-

Arsip Blog

Recent Posts