Keberadaan rumah adat atau sering disebut bantayo po boide di Kabupaten Gorontalo dibangun oleh Kolonel A.U MI Liputo selaku tauwa lo lahuwa yang diresmikan pada 23 Robiul 1405 Hijriah atau 15 Januari 1985 menjadi kebanggaan dari masyarakat Gorontalo.
Rumah adat merupakan lambang kebanggaan suatu daerah yang perlu dijaga dan dilestarikan. Bahkan bila perlu menjadi satu sumber obyek wisata yang bisa menggenjot pendapatan daerah. Demikian halnya Bantayo Poboide di Limboto, Kabupaten Gorontalo perlu dipoles guna mengembalikan ke tataran semula.
Pembangunan rumah adat itu sendiri konon berfungsi sebagai tempat berkumpulnya para tetua adat untuk membahas sebuah prosesi adat. Salah seorang budayawan Gorontalo Irwan Hamzah mengatakan, rumah adat untuk Gorontalo pada umumnya sama meski nama di tiap-tiap daerah berbeda, tetapi yang jelas fungsi dari rumah adat itu semuanya sama. ''Itu berfungsi untuk musyawarah adat oleh pemuka adat,'' jelas Irwan.
Selain itu, rumah adat juga berfungsi sebagai tempat semua kegiatan adat seperti pagelaran budaya atau pemberian adat dan sejenisnya. ''Semua aktifitas itu dilakukan di rumah adat,'' paparnya.
Namun disayangkan saat ini rumah adat tersebut tinggallah sebuah bangunan yang terlihat sunyi dan hanya menyimpan beberapa peralaan adat serta benda benda sejarah dan tak ada lagi kegiatan prosesi adat yang dilakukan di lokasi tersebut. Sehingga diharapkan pemerintah bisa membenahi rumah adat tersebut dan bisa menjadikan fungsi rumah adat tersebut kembali pada tataran semula.
Meskipun saat ini pemerintah daerah tetap memelihara keberadaan rumah adat tersebut, namun diharapkan upaya pemerintah dalam hal lebih memperkenalkan dan menjadikan rumah adat ini sebagai salah satu lokasi tempat pagelaran adat sehingga menarik kunjungan wisata.
Risman Adam salah seorang warga Limboto mengharapkan rumah adat ini bisa dijadikan sebagai pusat kegiatan budaya seperti yang dilakukan di daerah-daerah lainnya. “Kesenian yang bernafaskan budaya-budaya Gorontalo perlu di giatkan di rumah adat tersebut tidak seperti saat ini yang terkesan diabaikan,” jelas Risman.
Risman lebih lanjut mengatakan, sudah sebaiknya rumah adat ini diramaikan dan menjadi pusat dari segala bentuk kesenian, agar nantinya generasi muda sebagai generasi penerus bisa lebih mengenal budaya Gorontalo yang kaya akan beragam makna. Namun kenyataannya generasi muda saat ini justru tak banyak mengetahui sejarah dan budaya daerah, sebaliknya lebih banyak mengadopsi budaya luar. “Padahal generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang sudah sewajarnya banyak mengetahui akan sejarah dan budaya dari daerah ya sendiri,” ungkap Risman.
Bukan itu saja Risman mengharapkan dengan adanya kegiatan di rumah adat selain menjadi salah satu daya tarik wisatawan, diharapkan juga bisa menghapus pandangan orang tentang adanya daya mistis yang terpendam di rumah data tersebut.
Deice Pomalingo-Limboto
Sumber: http://www.gorontalopost.info
Rumah adat merupakan lambang kebanggaan suatu daerah yang perlu dijaga dan dilestarikan. Bahkan bila perlu menjadi satu sumber obyek wisata yang bisa menggenjot pendapatan daerah. Demikian halnya Bantayo Poboide di Limboto, Kabupaten Gorontalo perlu dipoles guna mengembalikan ke tataran semula.
Pembangunan rumah adat itu sendiri konon berfungsi sebagai tempat berkumpulnya para tetua adat untuk membahas sebuah prosesi adat. Salah seorang budayawan Gorontalo Irwan Hamzah mengatakan, rumah adat untuk Gorontalo pada umumnya sama meski nama di tiap-tiap daerah berbeda, tetapi yang jelas fungsi dari rumah adat itu semuanya sama. ''Itu berfungsi untuk musyawarah adat oleh pemuka adat,'' jelas Irwan.
Selain itu, rumah adat juga berfungsi sebagai tempat semua kegiatan adat seperti pagelaran budaya atau pemberian adat dan sejenisnya. ''Semua aktifitas itu dilakukan di rumah adat,'' paparnya.
Namun disayangkan saat ini rumah adat tersebut tinggallah sebuah bangunan yang terlihat sunyi dan hanya menyimpan beberapa peralaan adat serta benda benda sejarah dan tak ada lagi kegiatan prosesi adat yang dilakukan di lokasi tersebut. Sehingga diharapkan pemerintah bisa membenahi rumah adat tersebut dan bisa menjadikan fungsi rumah adat tersebut kembali pada tataran semula.
Meskipun saat ini pemerintah daerah tetap memelihara keberadaan rumah adat tersebut, namun diharapkan upaya pemerintah dalam hal lebih memperkenalkan dan menjadikan rumah adat ini sebagai salah satu lokasi tempat pagelaran adat sehingga menarik kunjungan wisata.
Risman Adam salah seorang warga Limboto mengharapkan rumah adat ini bisa dijadikan sebagai pusat kegiatan budaya seperti yang dilakukan di daerah-daerah lainnya. “Kesenian yang bernafaskan budaya-budaya Gorontalo perlu di giatkan di rumah adat tersebut tidak seperti saat ini yang terkesan diabaikan,” jelas Risman.
Risman lebih lanjut mengatakan, sudah sebaiknya rumah adat ini diramaikan dan menjadi pusat dari segala bentuk kesenian, agar nantinya generasi muda sebagai generasi penerus bisa lebih mengenal budaya Gorontalo yang kaya akan beragam makna. Namun kenyataannya generasi muda saat ini justru tak banyak mengetahui sejarah dan budaya daerah, sebaliknya lebih banyak mengadopsi budaya luar. “Padahal generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang sudah sewajarnya banyak mengetahui akan sejarah dan budaya dari daerah ya sendiri,” ungkap Risman.
Bukan itu saja Risman mengharapkan dengan adanya kegiatan di rumah adat selain menjadi salah satu daya tarik wisatawan, diharapkan juga bisa menghapus pandangan orang tentang adanya daya mistis yang terpendam di rumah data tersebut.
Deice Pomalingo-Limboto
Sumber: http://www.gorontalopost.info