Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan

Tak cuma Anak, Muncikari di Aceh Sediakan Janda

Praktik prostitusi anak yang dibongkar oleh Polisi di Aceh Barat, Aceh, menyeret dua orang muncikari yang berinisial H (41) dan EY (43). Keduanya merupakan pasangan suami istri.

Pasangan ini mematok tarif Rp400 ribu untuk sekali kencan dengan R (15). Uang itu, akan diserahkan pada R sebesar Rp300 ribu, dan sisanya diambil oleh muncikari.

Bukan hanya anak di bawah umur yang dijajakan oleh kedua muncikari. Mereka juga menyediakan perempuan berstatus janda.

"Ini diketahui saat dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Tersangka mengaku yang janda ditarifkan Rp300 ribu untuk sekali kencan. Si muncikari mendapat keuntungan Rp100 ribu," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, AKP Fitriady, Selasa, 20 Maret 2018.

Kata Fitriady, para tersangka tidak memaksa siapa saja yang ingin dijadikan PSK. Para PSK ini datang atas keinginan sendiri. "Mereka yang datang meminta pekerjaan dan ditawarkan kerja ini, mereka langsung mau," ungkapnya.

Polisi juga menduga masih ada praktik prostitusi yang beroperasi di wilayah Aceh Barat. Pihak kepolisian juga sudah memetakan sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi.

"Menurut tersangka masih ada sejumlah tempat lain, kami masih mendalami kasus ini dan akan melakukan upaya penggerebekan melalui strategi yang disusun tim nanti," ujarnya.

Kedua muncikari itu pun masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan.

Atas perbuatannya, kedua muncikari dijerat dengan Pasal 76 jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Sumber: https://www.viva.co.id

Sejumlah Anggota KPK Pinjam Pakai Ruang Eksekutif Polres Karo, Periksa Sejumlah Pejabat Teras Pemkab Aceh Tenggara

Kabanjahe - Dimulai pukul 09.00 Wib, Kamis (10/7) sepuluhan oknum-oknum tertentu mulai keluar-masuk ruang Data dan Eksekutif Mapolres Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe. Dikhabarkan sekitar 10 anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak Rabu (9/7) sudah tiba di Karo untuk menindaklanjuti pemeriksaan sejumlah pejabat teras Pemkab Aceh Tenggara.
Sejumlah informasi yang berhasil diperoleh SIB, Kamis (10/7) dari sejumlah nara sumber yang enggan menyebutkan identitasnya menyebutkan, sejumlah pejabat teras Pemkab Aceh Tenggara diperiksa KPK di antaranya menyangkut proposal fiktif kas bon 2005-2006 Rp14 milyar.

Sementara itu, salah seorang mantan pejabat teras Pemkab Aceh Tenggara, mengaku bernama M Ridwan, mantan Kasubbag Perbendaharaan kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Karo membantah bahwa dia diperiksa dalam kasus proposal fiktif tersebut.
“Kita hanya diminta klarifikasi masalah penggunaan APBD Kab Agara TA 2005 dan TA 2006,” kata M Ridwan yang saat ini menjabat sebagai staf Ahli Bupati dan langsung meninggalkan wartawan.

Demikian juga penuturan salah seorang pejabat Pemkab Aceh Tenggara yang berhasil dikonfirmasi SIB di halaman Mapolres Karo, membantah diperiksa pihak KPK. “Kami bukan diperiksa karena korupsi tetapi diminta klarifikasi masalah penggunan APBD 2006 yang lalu,” ujar oknum berbadan tegap dan berkaca mata itu singkat dan berlalu meninggalkan wartawan. (M37/y)

Sumber: Sinar Indonesia Baru Jum’at, 11 Juli 2008

DR. Chalidin Ungkap Muslim Melayu Penemu Australia

Langsa, Aceh - Benua Australia pertama kali ditemukan pelaut Muslim Melayu asal Bugis-Makassar, hal tersebut di ungkapkan oleh Dr. Teuku Chalidin Yacob MA, JP pada acara Bedah Buku “Muslim Melayu Penemu Australia” di Aula Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Senin (14/5).

“Mereka (Muslim Bugis) datang ke Australia tidak untuk menetap atau menjajah” ungkap Chalidin yang juga Ketua Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Australia itu.

Di hadapan seratusan mahasiswa IAIN Langsa Chalidin menjelaskan, Muslim Melayu telah berada di negara Kangguru tersebut jauh sebelum kedatangan orang kulit putih dari Eropa yang dipimpin oleh Kapten James Cook pada tahun 1788.

“Pelaut dari Bugis – Makassar sudah datang ke Australia pada abad ke-16 dalam misi perdagangan mencari Teripang,” kata ulama asal Aceh ini yang telah menetap di Australia sudah lebih 23 tahun.

Lebih lanjut Chalidin mengatakan, dalam proses pencarian Teripang yang dijadikan sebagai obat, dibutuhkan waktu yang lama bisa sampai berbulan – bulan. “Pada masa inilah terjadi pernikahan antara pelaut (Muslim Melayu) dengan suku Aborogin,” kata anggota Dewan Imam Nasional Australia (ANIC) itu.

Alumni Pelajar Islam Indonesia ini telah menyerahkan karya bukunya yang diterbitkan MINA Publishing House (Mi’raj News Agency Foundation) kepada Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

“Buku sudah diserahkan ke Dubes Autralia yang ada di Jakarta, dengan harapan Pemerintah Australia dapat mengkaji kembali mengenai pendatang awal / pertama untuk mengetahui sejarah yang sebenarnya,” ujarnya.

Selain harapan tersebut, Chalidin juga menaruh harapan kepada Pemerintah Australia untuk mempertimbangkan hari libur dan waktu bekerja untuk masyarakat Muslim serta memberikan hak yang sama kepada Muslimah atau disamakan dengan wanita – wanita warga lain.

Sementara itu, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Dr. H. Zulkarnaini, MA. sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah itu.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas terlaksananya kegiatan peluncuran dan bedah buku ini,” ujarnya.

Selain mahasiswa, acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembanggan, Kepala Biro AUAK, para Dekan dan Wakil Dekan serta para dosen dari berbagai jurusan yang ada di lingkunagn IAIN Langsa.

Rencananya, buku “Muslim Melayu Penemu Australia: Potret Muslim Indonesia di Benua Kangguru” dari karya ilmiah yang dipertahankan penulis dalam bidang pendidikan dan pemikiran Islam untuk meraih doktor di Universitas Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia pada 2009 lalu juga akan diterbitkan dalam bahasa Inggris.

Kuliah umum dan Bedah Buku IAIN Langsa ini adalah salah satu dari rangkaian safari diskusi dan bedah buku “Muslim Melayu Penemu Australia” yang digelar di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Makassar, Mataram, Sukabumi, Padang, dan Banda Aceh, dari 3-20 Mei 2017.

Dr. Teuku Chalidin Yacob, MA., JP., adalah tokoh masyarakat Muslim dan pendidikan Islam di Australia. Ulama asal Aceh ini pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Periode 1986-1989. Dia adalah pendiri Ashabul Kahfi Islamic Centre Australia. Saat ini juga menjabat sebagai anggota Dewan Imam Nasional Australia (ANIC) dan Ketua Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Australia.

Dugaan Korupsi DAK Nagan Raya Kian Terkuak

Nagan Raya, NAD — Dugaan korupsi penggunaan dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Nagan Raya kian terkuak. Gerakan Peduli Nagan Raya (Gempar) menemukan bukti pemerintah telah memanipulasi laporan pertanggungjawaban dana tersebut kepada Pemerintah Pusat. "Bukti di lapangan banyak proyek yang samasekali belum dikerjakan, meski ada juga yang sudah di kerjakan itu pun baru 50 persen," kata Benny ST di Banda Aceh.

Fakta itu sebut Benny, juga disaksikan Tim Penyidik dari Polda NAD yang datang melihat perkembangan realisasi proyek dana DAK 18 Januari 2008 silam. Benny ST menyebut di antara proyek-proyek pemerintah yang di danai oleh dana DAK tersebut adalah paket pekerjaan Pembangunan jalan Blang Baroe - Peurelak Kecamatan Seunagan, dengan pagu anggaran sekitar 250 juta. Jalan di tengah sawah tersebut belum dibangun, yang nampak cuma pembangunan talud saja. "Itu pun anggaran pembangunan talutnya bukan dari DAK, jadi kondisinya masih 0 persen," ungkap Benny. Padahal pencairan dana DAK mengikuti perkembangan kemajuan kerja. "Saya bingung bagaimana caranya dana 100 persen bisa diambil, bukti apa yang diberikan kepada KPKN," ungkap Benny.

Menurut aturan pencairan DAK harus disertai bukti perkembangan fisik sebuah proyek, dan bila sebuah proyek belum juga tuntas dikerjakan hingga masa anggaran berakhir pada 26 Desember tahun berjalan maka sisa anggarannya harus dikembalikan. "Ini jelas pelanggaran," kata Benny.

Proyek lain adalah pekerjaan pembangunan Jalan Gampong Teugoh - Meurebo di Kecamatan Seunagan, dengan anggaran senilai Rp214.300.000. "Kondisi saat itu masih belum disentuh sama sekali," kata Benny.

Proyek yang juga dilaporkan sudah selesai padahal belum tuntas adalah paket pekerjaan pengaspalan hotmix jalan Alue Bilie -Twi Buya dengan pagu anggaran sekitar Rp1,8 miliar. "Kondisi yang kami lihat saat itu baru lapisan awal berupa batu kerikil, dan tidak ada sama sekali alat berat di lokasi itu," ungkap Benny. Begitu juga kata Benny dengan paket pengaspalan hotmix jalan Jeuram Pante Cermin dengan pagu anggaran sekitar Rp1 miliar. "Ini juga tidak jauh beda dengan paket lain, sungguh memprihatinkan," ungkap Sarjana Teknik tersebut.

Paket lain, yang ditinjau pada waktu yang sama adalah pekerjaan pengaspalan jalan Meunasah Teungoh –Meunasah Dayah Kawasan Beutong dengan pagu anggaran Rp.1.000.000.000. Kondisi di lapangan terhadap paket pekerjaan pengaspalan Hotmix Jalan Jeuram -Nigan di Kecamatan Seunagan dengan anggaran Rp.1.000.000.000 juga tidak ada kemajuan. (Waspada)

Sumber : www.waspada.co.id Kamis, 6 Maret 2008

Oknum dari Bener Meriah Ikut Diperiksa dalam Kasus BRR

Banda Aceh, NAD — Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh kembali memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Aceh-Nias, dalam proyek pelatihan guru mata pelajaran tingkat SMP/MTs se-Aceh 2007. Pada Selasa [29/01] dilaporkan, keempat saksi dalam kasus korupsi sebesar Rp 8,44 miliar yang dilaksanakan Yayasan Tarbiyah Ar-Raniry itu merupakan penyelenggara pelatihan guru di daerah-daerah. Para saksi itu diperiksa mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB oleh jaksa penyidik di ruang terpisah.

Keempat saksi itu adalah Muklisah, penyelenggara pelatihan di Kabupaten Abdya, diperiksa oleh jaksa Bobbi Sandri, SH, kemudian, saksi Syamsuddin, penyelenggara di Kabupaten Singkil, diperiksa jaksa Saifuddin, SH. Kemudian, saksi Zahriana, penyelenggara di Kabupaten Bener Meriah, diperiksa oleh jaksa Munandar, SH, dan saksi Nurasiah, penyelenggara di Kota Sabang, diperiksa oleh jaksa Rezki Afrida, SH. Kasi Penyidikan Kejati Aceh, M. Indra Muda Nasution, SH menyatakan pihaknya sengaja memanggil saksi-saksi dari daerah, untuk mencocokkan keterangan saksi dari pusat, yakni penyelenggara di Banda Aceh. Disebutkannya, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi kunci lainnya, di antaranya Dr. Farid Wajdi Ibrahim, MA, Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry, yang merupakan pengarah dalam kegiatan pelatihan guru tersebut.

Kemudian, bendahara pelaksana kegiatan, Marzuki, dan Dr. Cut Aswar, Ketua-1 Yayasan Tarbiyah, serta Nur Masitah, bendahara Yayasan. “Kita akan terus melakukan pemeriksaan saksi kunci, sehingga kasus tersebut terungkap dan siapa-siapa yang bakal menjadi tersangka lainnya,” ujarnya. Pihak Kejati Aceh berhasil mengungkap satu skandal korupsi proyek pelatihan guru mata pelajaran tingkat SMP/MTs se-Aceh tahun 2007 dengan anggaran sebesar Rp8,44 miliar yang dilaksanakan Yayasan Tarbiyah Ar-Raniry. Kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2,59 miliar itu, pihak Kejaksaan telah mentetapkan tersangka Drs. M. Saleh Yunus M.Si (Pejabat Pembuat Komitmen pada Satuan kerja Pendidikan, Kesehatan, dan Gender BRR Aceh-Nias). Ia menyatakan proyek pelatihan guru mata pelajaran SMP/MTs se-Aceh ditemukan bukti kuat telah terjadi tindak pidana korupsi, sehingga ditingkatkan statusnya ke penyidikan. (ant)

Sumber : http://beritasore.com Rabu, 30 Januari 2008

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Buku di Nagan Raya

Nagan Raya, NAD — Kejaksaan Negeri Meulaboh, Aceh Barat, kini sedang mengumpulkan bukti bukti dan keterangan menyangkut dugaan korupsi pengadaan buku dan alat peraga siswa di sejumlah sekolah dasar (SD) dan Madrasah Ibtidayah (MI) di Kabupaten Nagan Raya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 700 juta. Dugaan korupsi itu, disebut-sebut melibatkan beberapa oknum di jajaran Dinas Pendidikan setempat sekaligus kontraktor pengadaan barang dan jasa yang menangani proyek itu.

Hal itu diungkapkan Plt Kajari Meulaboh, Djamaluddin SH, Senin (14/1) terhadap kelanjutan dugaan korupsi pengadaan buku dan alat peraga siswa di Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya yang merugikan keuangan negara mencapai ratusan juta. “Bukti dan keterangan sedang kita kumpulkan untuk menentukan siapa nantinya yang akan kita jadikan tersangka dalam dugaan korupsi ini, dan ini sebagai bukti awal untuk mengungkap kasus tersebut,” jelasnya.

Dikatakan Djamaluddin, nilai keseluruhaan pengadaan buku untuk sejumlah sekolah dasar (SD) di Nagan Raya yang kini sedang ditangani pihaknya sebesar Rp 700 juta, dan yang menjadi kasus, lanjutnya, ditemukan adanya jumlah buku dan alat peraga yang dikurangi jatahnya kepada masing-masing sekolah dari jumlah keseluruhan buku yang akan diberikan. Di antaranya, misalkan untuk sekolah A, jatah yang yang harus diberikan sepuluh buah, tapi yang berikan kepada sekolah hanya lima dan enam buah saja, sedangkan sisanya tak tahu diberikan ke mana.

Menurutnya, sumber dana pengadaan buku kepada sejumlah SD di Nagan Raya itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pusat tahun anggaran 2006. Ditambahkan, lamanya proses pencarian bukti dan keterangan yang kini dilakukan pihak Kejari, kata Djamaluddin, karena banyaknya sekolah dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Nagan Raya yang mendapat bantuan tersebut. Dan meski pun demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut. (DI)

Sumber : www.acehrecoveryforum.org Selasa, 15 Januari 2008

Kajati Aceh Beri Batas Waktu Tiga Bulan

Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh A Djalil Mansyur, SH memberi batas waktu kepada para Kepala Kejaksaan Negeri di daerah itu tiga bulan hingga Maret 2008 untuk menyelesaikan maksimal tiga kasus korupsi yang telah diajukan ke pengadilan.

Apabila sampai bulan Maret tidak bisa menyelesaikan tiga kasus korupsi hingga kepengadilan, maka para Kajari diminta mengundurkan diri atau dicopot, kata Kajati pada apel awal tahun 2008 di halaman Kantor Kejati Aceh di Banda Aceh, Rabu (2/1), seperti disampaikan Plt Kasie Ekonomi dan Moneter Kejati Aceh, Suhendar, SH.

Kejati Aceh memberikan target kepada setiap Kejari untuk bisa menyelesaikan minimal tiga kasus korupsi setiap tahunya. Jadi, Kejari yang pada tahun 2007 belum memenuhi target, maka diberi kesempatan tiga bulan lagi sampai Maret 2008, ujarnya.

Menurut Kejati, ada sejumlah Kejari yang belum memenuhi target, bahkan ada sama sekali belum menyelesaikan kasus korupsi sampai ke pengadilan.

Berdasarkan catatan Kejati Aceh, ada sepuluh Kejari dinilai telah gagal memberatas korupsi di wilayah kerja masing-masing, karena selama tahun 2007 tidak ada satu pun kasus yang berhasil diajukan ke pengadilan.

Ke-10 Kejari tersebut Kejari Sigli (Kabupaten Pidie), Idi (Kabupaten Aceh Timur), Jantho (Kabupaten Aceh Besar), Calang (Kabupaten Aceh Jaya), Meulaboh (Kabupaten Aceh Barat), Blang Kejeren (Kabupaten Gayo Lues), Sinabang (Kabupaten Simeulue), Singkil, Kutacane (Kabupaten Aceh Tenggara), dan Kejari Kuala Simpang (Kabupaten Aceh Tamiang).

Djalil menyatakan, kegagalan tersebut berdasarkan pada kreteria bahwa selama tahun 2007, jajaran Kejari di 10 daerah itu tidak satu pun kasus korupsi sampai pada penuntutan, sedangkan kasus yang masih dalam proses penyelidikan tidak dihitung.

Jadi, kalau menurut penilaian Kejagung, ada tiga Kejari di Aceh yang gagal. Itu memang tidak ada satu kasus pun yang ditangani, baik masih dalam penyelidikan maupun penuntutan, ujarnya.

Tetapi, berdasarkan pada penilaian Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejari yang tidak mampu membawa kasus sampai penuntutan itu dianggap gagal. Dan di Aceh ada 10 Kejari dari 17 Kejari yang ada di daerah itu gagal memberantas korupsi, ujarnya.

Salah satu butir hasil rapat kerja tersebut visi dan misi Kejaksaan ke depan adalah terfokus pada pengoptimalan pemberantasan korupsi dan tindak pidana tertentu.

Kajari dan Kepala Cabang Kejari di Aceh diharapkan dapat mengerahkan segala daya dan upaya yang ada pada semua unit kerja secara optimal untuk memberantas tindak pidana korupsi dan tindak pidana tertentu, atara lain illegal loggig, illegal fishing, pencucian uang, narkoba, dan psyktropika, ujarnya.

Selama periode Januari hingga Nopember 2007, pihak Kejati Aceh telah menangani 57 perkara kasus korupsi atau sekitar 90,47 persen dari target yang ditetapkan sebanyak 63 perkara selama tahun 2007.

Kajati Djalil Mansyur menyatakan 57 perkara tersebut ditangani di tingkat Kejati dan 18 Kejari dan empat Cabang Kejari yang tersebar di Provinsi Aceh, mulai tahap penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan.

Sebanyak 57 perkara tersebut terdiri dari 22 perkara tahap penyelidikan, 23 perkara tahap penuntutan, dan 12 perkara tahap penyelidikan pada bidang Tindak Pidana Khusus. (ant/jon)

Sumber: HU Pelita Rabu, 2 Januari 2008

Peringatan Tsunami di Aceh Jaya Ternoda Korupsi

Aceh Jaya, NAD — Peringatan tiga tahun tsunami yang dipusatkan di Calang, Aceh Jaya, tahun 2007 tercoreng isu korupsi. Dana bantuan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias untuk peringatan itu diduga digelapkan. Dua pejabat Dinas Pariwisata Aceh diperiksa Polres Aceh Jaya terkait kasus itu. Penggelapan uang tersebut memicu kemarahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. ’’Saya minta kasus itu diusut tuntas,’’ tegasnya di sela santap siang dengan Kepala BRR Aceh-Nias Kuntoro Mangkusubroto di pendapa Kab Aceh Jaya keMarim (26/12).

Dari informasi yang didapat Rakyat Aceh (Grup Jawa Pos), Pemprov Aceh memberikan bantuan Rp400 juta untuk peringatan tiga tahun tsunami. BRR Aceh-Nias membantu Rp200 juta. Ternyata, bantuan BRR Aceh-Nias digelapkan. Awalnya, Kepala BRR Distrik Aceh Jaya M. Ali bertanya kepada Kuntoro soal bantuan peringatan tiga tahun tsunami di Aceh Jaya. Saat itu Kuntoro menjawab sudah menyerahkan Rp200 juta. Di dekat Irwandi Yusuf, Ketua Panitia Pelaksana Peringatan Marthin Desky mengaku baru menerima Rp35 juta. Kepala Subbag Objek Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Aceh T. Aiyub dan Kepala Seksi Objek Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Aceh Syukri pun dipanggil gubernur ke pendapa. Aiyub pun mengaku menerima Rp35 juta dari Syukri yang meneken cek.

Syukri menyatakan dananya belum dicairkan dan berada di brankas. Karena tidak puas atas jawaban itu, gubernur menelepon Kapolres Persiapan Aceh Jaya Kompol Masikh. Hingga berita ini ditulis, keduanya diinterogasi di Polres. ’’Meski ini baru sebatas dugaan, hendaknya menjadi peringatan dan pelajaran bagi pejabat lain. Jangan main-main dengan uang rakyat dan mencoba-coba mengorupsi,’’ kata Irwandi. (zul/jpnn/dwi)

Sumber : www.radarsulteng.com Kamis, 27 Desember 2007

Bupati ABDYA Diduga Caplok Tanah Negara

Jakarta - Bupati Aceh Barat Daya (ABDYA) Akmal Ibrahim diduga telah melakukan korupsi sebesar Rp16 miliar. Karena itu Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksanya.

Desakan tersebut disampaikan puluhan massa yang mengatasnamakan GAKI ketika mengelar unjuk rasa di depan pelataran kantor KPK, Selasa (21/11).

Koordinator lapangan GAKI, Arif Sugiarto menjelaskan dugaan korupsi yang dilakukan bupati antara lain dengan menghalangi masuknya investor untuk pembukaan lahan perkebunan sawit dan coklat.

“Teryata, kroninya mencaplok tanah negara dengan mengatas namakan rakyat. Artinya, tanah negara yang dikelola oleh bupati menggunakan anggaran proyek dari dana APBD. Hal itu sangat bertentangan dengan UU. Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara” ujar Arif ketika berorasi.

Selain kasus tersebut masih banyak proyek yang diduga menggunakan dana APBD dan mengatasnamakan untuk kepentingan rakyat ABDYA. Misalnya penunjukkan rekanan tertentu untuk mengerjakan proyek APBD tahun anggaran 2007 tanpa melalui mekanisme tender.

“Hal itu berpotensi merugikan keuangan negara, karena telah mengabaikan kompetisi sehat dalam penawaran harga,” lanjutnya.

Arif mengharapkan agar kasus tersebut diproritaskan KPK. Dia khawatir jika tidak diutamakan akan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat Aceh, khususnya Aceh Barat Daya.

Selain berorasi massa GAKI juga membawa spanduk dan kertas karton yang diantaranya bertuliskan “Masyarakat ABDYA Minta KPK Segera Tangkap Bupati Akmal Ibrahim”, “Bupati ABDYA menggunakan anggaran tanpa pengesahan APBD”. Semua spanduk dibentangkan para pengunjuk rasa. (Setyawan)

Sumber: www.apindonesia.com 21 November 2007

Dugaan Korupsi Distan Gayo Lues, Mulai Terkuak

Blangkejeren - Dugaan korupsi yang telah merugikan Negara hingga ratusan juta rupiah di Dinas Pertanian Gayo Lues, mulai terkuak. Pasalnya, penegak hukum mulai mengendus keterlibatan beberapa oknum di dinas tersebut terhadap penyimpangan dana yang bersumber dari APBD Gayo Lues tahun 2006.

Informasi yang diterima Waspada beberapa waktu lalu di Kejaksaan Negeri Blangkejeren menyebutkan, Kepolisian Resort Gayo Lues terkait dugaan penyelewengan 'Dana Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Pupuk Cair Tahun 2006', status hukumnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kejari Blangkejeren M.P Yusuf, SH Kepada Waspada Selasa (25/9) membenarkan hal tersebut. Dikatakan, pihak Kejaksaan sudah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan) dari Polres Gayo Lues tertanggal 20 September 2007. "Dan yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Kadiskes Pertanian Drs. H. JI, MM," sebutnya.

Dikatakan dugaan keterlibatan tersangka terkait penyalah gunaan dana APBD yang diambil dengan cara kasbon dari Bendahara Umum Daerah, namun kegiatan yang dimaksud tidak dilaksanakan sama sekali dan dana itu tidak pernah diterima oleh pemimpin kegiatan.

Terkait dugaan penyimpangan di Dinas Pertanian Gayo Lues itu, tersangka dapat dijerat Pasal 2, 3 dan 8, UU-RI No.31, Tahun 1999 yang diubah menjadi UU-RI No. 20, tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi. "Namun dalam hal ini pihak penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan tetap mengedepan kan azas praduga tak bersalah," jelas M.P Yusuf, SH. (b35)

Sumber: Waspada Online 26 September 2007

Tim Pengaduan Kasus Dibentuk

CALANG - Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Pemerintah Aceh Jaya kini membentuk Tim Pengaduan Kasus (TPK). Sehingga bisa mengevaluasi kinerja pemerintah. Demikian dikatakan Bupati Aceh Jaya, Ir. Azhar Abdurrahman kepada Koran ini, kemarin. Tujuan dibentuknya TPK itu untuk mengevaluasi laporan dari masyarakat menyangkut pelayanan kinerja pemerintahan dalam proses pembangunan Aceh Jaya yang lebih bermartabat.

Azhar mengatakan, Tim Pengaduan Kasus yang sudah dibentuk itu harus bekerja secara makasimal sehingga benar-benar membuahkan hasil kerja yang professional, akurat dan bertanggung jawab.

“Bila perlu loket pengaduan kasus itu dibuka 1 x 24 jam di Kantor Bawasda Aceh Jaya,” pinta Azhar. Hal itu dilakukan bahwa Pemerintah Aceh Jaya tidak main-main terhadap laporan-laporan dari masyarakat. Karena pemerintah adalah masyarakat dan masyarakat juga pemerintah.

Azhar menghimbau, agar masyarakat Aceh Jaya dapat mendukung hal ini untuk membantu pemerintah agar persoalan-persoalan dan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme itu, tidak terjadi dalam fungsi pelayanan pemerintahan dalam kehidupan bermasyarakat. “Dalam hal ini pihaknya sangat transparan kepada masyarakat, dan siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran maka akan ditindak,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Bawasda Aceh Jaya, Zainal Abidin Sabi juga sebagai Ketua Tim Pengaduan Kasus di Aceh Jaya kemarin mengatakan, Tim Pengaduan Kasus ini akan bekerja menampung semua keluhan dan laporan terhadap kasus-kasus dan penyimpangan atau pelanggaran yang ditemukan oleh masyarakat.

Dalam penyampaian laporan dan pengaduan itu, pihaknya membuka loket pelayanan 1x24 jam di Kantor Bawasda Calang. Selain itu, pihaknya juga membuka layanan melalui pesan singkat (SMS) ke nomor 0654 7006961 dan 081362926400 atau bisa mengirimkan surat ke alamat Kantor Bawasda Aceh Jaya di Kota Calang.

Lanjut Zainal, semua laporan dan pengaduan masyarakat Aceh Jaya itu akan ditindak lanjuti kebenarannya oleh tim. Apabila pengaduan itu dianggap benar maka laporan itu akan disampaikan ke Bupati Aceh Jaya untuk di expose ke media masa. Atas nama masyarakat yang melaporkan kebenaran terhadap suatu kasus maka akan dijaga dan dilindungi nama baiknya,” tegas Zainal.

Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin berani melaporkan kejadian-kejadian atau persoalan yang ditemukan dilapangan dalam proses pembangunan Aceh Jaya kedepan yang lebih baik dan lebih bemartabat.

Sebelumnya pihaknya juga sudah menemukan satu kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Ketua BRA Aceh Jaya, M. Nur Djuned yang diduga telah melakukan pemotongan uang honor untuk staffnya yang bekerja di BRA. Laporan itu sudah disampaikan kepada Bupati Aceh Jaya untuk segera ditindak lanjuti,” Kata Zainal.

Jenis pengaduan yang kerap dilaporkan masyarakat Aceh Jaya itu berupa laporan korupsi, penyalahgunaan aset Negara baik yang bergerak dan tidak bergerak, disiplin pegawai dan kinerja aparatur dalam pelayanan public. (fir)

Sumber: www.rakyataceh.com 9 September 2007

Memberantas Korupsi Di Simeulue, Hanya Sebatas Angan

Simeulue, NAD — Mengungkap kasus dugaan korupsi di Simeulue dan di manapun memang tak segampang menyebut cabai bibir tak pedas. Persoalannya, pelaku korupsi umumnya orang berpendidikan, bahkan seorang pejabat teras. Namun dugaan korupsi di jajaran pemerintahaan Indonesia, khususnya di beberapa dinas di Simeulue, adalah tugas semua pihak untuk menuntaskannya. Karena menurut Ketua GeMa Simeulue Kota Medan, Mualim dan rekannya Ketua

(FPPS), M. Rapyan, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme merupakan penyebab hancurnya ekonomi bangsa.
Dalam pembicaraan waktu itu, Mualim, sebatas menyoroti dugaan proyek fiktif di Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, "Sesungguhnya telah menjadi renungan dan agenda kerja kami, itu adalah korupsi. Manusianya sudah tiada berperasaan, orang seperti itu harus disikat habis."

Dia berasumsi, pengelolaan Dinas Pendidikan Simeulue amat riskan. Pasalnya, berkait langsung dengan penciptaan generasi Simeulue, 5 sampai dengan 100 tahun mendatang. Bila di institusi itu telah ada korupsi, maka hanya isapan jempol belaka cita-cita ingin memajukan Pulau Simeulue di masa datang. Tak kurang menarik menyoal komitmen Darmili dalam hal membersihkan jajarannya dari masalah korupsi. Persoalannya dia beberapa waktu lalu bersama M. Rapyan, melakukan pemantauan dan investigasi langsung di Dinkes dan RSU Simeulue.

Di sini, mereka mendapati betapa tidak transparansi dalam hal penggunaan anggaran daerah. Masa itu, apa yang mereka dengar, lihat, dan rasakan selain sudah mempublikasikan melalui media. Menurut Mualim MA, telah juga mereka sampaikan langsung kepada Darmili selaku Bupati Simeulue. "Dia waktu itu berjanji akan memanggil kepala dinasnya, juga oknum yang menyalah di RSU Simeulue serta menindak bersangkutan secara tegas. Apa lacur, hingga hari ini (baca: Minggu lalu) semua hanya kamuflase saja. Ini telah menimbulkan tanda tanya, juga interpretasi yang beragam," jelas Mualim. (Waspada)

Sumber : www.waspada.co.id 3 Agustus 2007

Tangloeng Dance Festival III Dibuka

Banda Aceh, NAD - Lembaga Seulanga Aceh bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, akan melaksanakan Tangloeng Dance Festival (TDF) III sejak 21-22 Oktober.

Tangloeng Dance Festival III adalah sebuah event yang diperuntukkan bagi para seniman yang ada di seluruh Aceh, untuk berekspresi melalui musik, tari, dan vokal.

Event rutin Lembaga Seulanga tersebut akan dibuka malam nanti, Jumat (21/10/2016) bertempat di Taman Seni Budaya Aceh sekira pukul 20.30 WIB.

Ketua Pelaksana Tangloeng Dance Festival III, Zulkifli, kepada Serambinews.com mengatakan, kegiatan ini akan melibatkan sepenuhnya sanggar/komunitas tari dan musik seluruh Aceh. "Tujuannya untuk pengembangan kreatifitas seniman muda Aceh, agar percaya diri dan cinta kepada kesenian tradisi Aceh," kata Zulkifli.

Selain itu katanya, juga untuk meningkatkan pemahaman filosofi dari seni dan budaya Aceh bagi kalangan generasi muda dan masyarakat Aceh pada umumnya.

"Semoga dengan Tangloeng Dance Festival III ini akan lahirnya karya-karya baru (musik dan tari) yang baru dan berkualitas. Ada banyak sanggar dan komunitas tari yang akan perfom nanti, silakan hadir, kegiatan ini terbuka untuk umum," pungkas Zulkifli.

KPK Terima 14 Kasus Korupsi di Aceh

Banda Aceh - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada tahun 2007 sudah menerima sebanyak 14 kasus korupsi di sejumlah pejabat di instansi Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota, yang dilaporkan masyarakat.

Penasihat KPK, Suryohadi Djulianto, dalam acara diskusi dengan LSM pemerhati korupsi Aceh di Kantor SoRAK Banda Aceh, Selasa, mengatakan, ke-14 kasus korupsi itu merupakan hasil temuan LSM di lapangan yang dilaporkan ke Kantor KPK Perwakilan Aceh.

"Kita menerima setiap laporan masyarakat maupun LSM pemerhati korupsi. Setelah itu baru kita melakukan penyelidikan, apa benar yang dilaporkan masyarakat," jelas Suryohadi.

Ia mengatakan, kasus yang telah diterima itu sekarang masih dalam proses penyelidikan oleh pihak KPK, tapi karena terbatas tenaga penyelidikan dan tenaga penyidik menjadi suatu hambatan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Tenaga di KPK belum mencukupi, seperti tenaga penyelidikan dan tenaga penyidik serta masih terbatasnya tenaga yang berkualitas," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan terbatasnya tenaga ahli, banyak kasus korupsi yang seharusnya selesai cepat menjadi lama. "Bahkan sampai tiga tahun lebih," jelasnya.

Ketika ditanya unsur mana saja dari 14 kasus korupsi itu, Suryohadi mengatakan tidak berwenang untuk menginformasikan kasus korupsi itu, karena masih dalam penyelidikan.

Namun, saat berdiskusi, Suryohadi sempat mengatakan ke-14 kasus korupsi itu terlibat berbagai instansi, dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Aceh-Nias yang menyalahgunakan anggaran APBD dan APBN.

Sementara itu, Miswar Fuadi, Koordinator SoRAK (Solidaritas Rakyat Anti Korupsi) Aceh, mengatakan, KPK Perwakilan Aceh belum memberikan tampak yang jelas terhadap kasus korupsi di Aceh.

"Eksen KPK Perwakilan Aceh yang ada hanya sosialisasi korupsi dan pendidikan pencegahan," ujarnya.

Menurutnya, KPK Perwakilan Aceh juga mempunyai hak untuk menyelidiki dan menindaklanjuti kasus korupsi yang ditemukan oleh berbagai elemen di Aceh.

Ia menambahkan, keberadaan KPK di Aceh perlu ditinjau ulang atau dibubarkan saja, karena keberadaannya di sini hanya sebagai pencitraan terhadap BRR Aceh-Nias.

Ia menjelaskan, dengan adanya KPK di Aceh seolah-olah tidak akan terjadi korupsi di tubuh BRR. "Namun kenyataannya tidak demikian," tutur Miswar.(*)

Sumber : http://www.antara.co.id/ Sabtu, 7 Juli 2007

Bekukan Korupsi Rp 6 M, Kepala Kejari Langsa Didemo

Kota Langsa - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Langsa Anti Korupsi berunjuk rasa di Kantor DPR Kabupaten dan Kantor Wali Kota Langsa, belum lama ini.

Para pengunjuk rasa mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa RUP, Kepala Kejaksaan Negeri setempat. Si Kepala Kejari diduga memetieskan kasus proyek penimbunan Kuala Langsa senilai Rp 6 miliar.

Unjuk rasa ini diikuti berbagai komponen masyarakat sipil antara lain unsur organisasi pemuda, organisasi masyarakat, badan eksekutif mahasiswa, LSM, dan remaja mesjid.

Ramadani dari HMI Kota Langsa menduga tindakan korupsi yang dilakukan pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerah itu kian menjamur.

”Bobolnya dana kas Kota Langsa senilai Rp 36 miliar, sampai kini uang itu belum dikembalikan aparat penegak hukum. Padahal kasusnya sudah mempunyai ketetapan pengadilan,” ujar Ramadani.

Menurut Ramadani, berbagai kasus korupsi itu hanya dijadikan komoditi oleh aparat penegak hukum untuk mencari keuntungan.

Dalam kesempatan ini para pengujuk rasa juga mendesak para pimpinan dan anggota DPRD Kota Langsa tidak menjadi agen pembelian tanah untuk berbagai proyek pembangunan, tidak menjadi agen untuk jabatan eksekutif, dan mafia proposal.

Hasil penelusuran Situs Berita Rakyat Merdeka dalam sebulan terakhir ada sejumlah anggota DPRD Kota Langsa terlibat dalam praktik mafia proyek.

YN, anggota DPRD Kota Langsa mengakui bahwa koleganya sesama anggota Dewan terlibat mafia proyek. Selain itu sang kolega itu, menurut YN, juga mengintervensi Wali Kota Zulkifli Zainun dalam proses mutasi pejabat, terutama untuk posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Pasalnya Dinas PU banyak proyek dalam proses tender.

Walikota Langsa Zulkifli Zainun mengakui ada intervensi anggota Dewan tersebut. Meski demikian Zulkifli Zainun mengatakan dirinya tidak terpengaruh dengan intervensi itu. “Memang ada anggota Dewan mengintervensi saya. Tetapi saya tetap memegang prinsip khususnya untuk jabatan Kepala Dinas PU,” ungkap Wali Kota. (mak)

Sumber: Rakyat Merdeka 07 Juli 2007

Mau Lihat Koleksi Naskah Kuno? Yuk ke Pameran Museum Aceh

Banda Aceh, NAD - Museum Aceh di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar pameran temporer bertajuk ‘Naskah Kuno Warisan Intelektual, Tempo Dulu Orang Aceh Pintar’.

Pameran diselenggarakan selama tiga bulan dan memamerkan koleksi naskah kuno abad ke-16 dan 17.

“Ada paradigma baru yang memandang bahwa museum tidak lagi hanya menjadi tempat barang antik, seperti anggapan masyarakat umumnya. Tetapi museum harus terus berusaha untuk menjadi tempat di mana pengunjung dapat merasakan sesuatu suasana berbeda yang dapat dijumpai jika mereka berkunjung ke museum,” papar Kadisbuspar Aceh, Reza Fahlevi dalam kata sambutannya di Museum Aceh, Banda Aceh, Kamis (22/9/2016).

Menurut Reza, perkembangan inilah yang membuat museum berkembang menjadi tempat penelitian, komunikasi, dan rekreasi.

Pameran rutin kali ini membentangkan bukti sejarah kegemilangan Aceh tempo dulu.

Kerajaan Samudera Pase dan Kerajaan Aceh Darussalam adalah dua kerajaan Aceh yang mencapai kejayaannya dalam segala aspek.

Jejak cahaya Islam dua kerajaan memenuhi catatan intelektual yang lahir maupun yang singgah di Bumi Serambi Mekkah.

Kejayaan masa lalu mencapai puncaknya dalam rentang abad ke- 16 dan 17, khususnya pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636).

Kepala Museum Aceh, Junaidah Hasnawati menjelaskan koleksi yang dipamerkan berupa naskah kuno dan lukisan kalirafi.

Adapun materi yanng dipamerkan berjumlah 63 koleksi yang terdiri atas 48 naskah dan 15 kaligrafi.

Sementara koleksi yang dipamerkan merupakan karya –karya besar milik Hamzah Fansury, Syamsuddin As-Sumatrani, Nuruddin Ar-Raniry atau Abdulrauf As-Singkili.

“Tempo dulu Aceh pernah berjaya. Hal ini bisa dilihat dari karya-karya ulama yang merupakan ahli filsafat dan agama. Ditulis dalam bahasa Arab dan Melayu di atas kertas buatan Eropa. Pameran seperti ini penting agar generasi muda tahu sejarah dan penguatan identitas sebagai orang Aceh,” terang kolektor naskah kuno, Cek Midi.

Pameran temporer tersebut berlangsung mulai September – November mendatang. Pengunjung bisa datang setiap hari kerja, mulai pukul 8.30-16.00 WIB, kecuali Hari Senin tutup.

Beralamat di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah, Peuniti, Banda Aceh pameran ini terbuka untuk umum.

Nah! Bagi anda pegiat sejarah dan budaya atau penikmat wisata heritage, tidak salah lagi memasukkan pameran ini dalam daftar agenda.

Melestarikan Warisan Budaya dengan Menggelar Lomba Tari Saman

Calang, NAD - Antusiasme Generasi muda dan kesadaraan dalam mendukung pelestarian kebudayaan warisan turun temurun yang merupakan kekayaan bangsa sangat besar terlihat besarnya animo para pelajar mengikuti perlombaan tari saman tingkat SMA se Kabupaten Aceh Jaya.

Hal tersebut di katakan Kepala Staf Kodim 0114/ Aceh Jaya Mayor Inf Sutan .P Siregar saat membuka acara perlombaan Tari Saman tingkat SMA Se-Kab. Aceh Jaya di Makodim 0114/Aceh Jaya Desa Bahagia Kecamatan Krueng Sabe Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (20/09).

Kasdim mengatakan kegiatan ini untuk memeriahkan HUT TNI ke – 71 Tahun 2016 serta melestarikan seni warisan budaya Indonesia. Selain itu juga bertujuan untuk menstimulus generasi muda mengembangkan kemampuan dan kreatifitas kesenian daerah dan kecintaan terhadap kebudayaan Bangsa yang kini telah diakui oleh Dunia.

Dalam perlombaan tari saman ini diikuti sebanyak 6 peserta SMA di Kab. Aceh Jaya. Keluar sebagai Juara 1 dari Kec. Panga, Juara 2 dari Kec. Teunom, Juara 3 dari Kec. Sampoiniet , sedangkan untuk kategori terfavorit dimenangkan oleh peserta dariKec. Lamno.

Turut hadir dalam lomba Tari Saman tersebut diantaranya para Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0114/Aceh Jaya, pelatih/guru pendamping, anggota Kodim 0114/Aceh Jaya, Ibu Wakil Ketua beserta anggota Persit KCK Cabang XXIX Kodim 0114/Aceh Jaya dan masyarakat Kab. Aceh Jaya sebanyak 150 Orang.

Senandung Aceh Festival Rapai

Banda Aceh, NAD - Pertama kalinya, Festival Rapai Aceh Internasional digelar di Aceh. Acara berlangsung 26 – 30 Agutus 2016 ini mengambil tiga lokasi strategis di Banda Aceh, yaitu Taman Ratu Safiatuddin, Museum Tsunami, dan Taman Budaya.

Warga Banda Aceh yang haus hiburan, memenuhi halaman panggung utama Aceh International Rapai Festival 2016 di arena Pekan Kebudayaan Aceh (PKA), Taman Ratu Safiatuddin. Meski di musim penghujan, penonton tetap membludak.

Pertunjukan kolaborasi rapai yang melibatkan 150 seniman lokal memukau pengunjung dan tamu. Kemeriahan semakin menggema saat tampilnya bintang tamu dari Sumatera Barat, Palito Nyalo, yang membawakan musik tradisional Tambua.

Para penonton dibuat tertawa oleh penampilan berikutnya dari tim Absolutely Thai asal Thailand. Sekelompok pemusik dari negeri rumpun Melayu ini memperkenalkan musik tradisional mereka, pong lang, yang menggunakan alat musik tempurung kelapa.

Aceh International Rapai Festival 2016 di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh berlangsung pada 26 – 30 Agutus 2016. (Photo Pikiran Merdeka/Oviyandi Emnur)

Aceh Rapai Festival menampilkan pemusik lokal, nusantara, dan mancanegara. Festival ini juga dirangkai dalam ragam kegiatan seperti konser perkusi, pameran seni, budaya, dan kuliner, seminar dan coaching clinic rapai, dan city tour.

Aceh International Rapai Festival 2016 Banda Aceh (Photo Pikiran

Aceh International Rapai Festival 2016 di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh berlangsung pada 26 – 30 Agutus 2016. (Photo Pikiran Merdeka/Oviyandi Emnur)

Dinas Kebudayaan dan Pariwasata Aceh yang menyelenggarakan even tersebut menargetkan Aceh layak mendapat predikat destinasi wisata budaya ramah wisatawan terbaik dunia. Even itu diharapkan dapat menarik minat wisatawan domestik dan mancanegara berkunjung ke Aceh.[

Penyelesaian Korupsi Rehab Dan Rekon Belum Jelas

Banda Aceh - Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh menilai masih banyak proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang diduga sarat korupsi dan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum namun hingga kini belum jelas penyelesaiannya.

“Masih banyak indikasi korupsi dalam proses rehab/rekon belum diselesaikan meskipun kasusnya telah ditangani oleh aparat hukum,” kata Bambang Antariksa dari Gerak di Banda Aceh, Selasa (30/01).

Pernyataan tersebut diungkapkan pada bedah kasus tetang menguak isu-isu korupsi di Aceh yang diselenggarakan Aceh Recovery Forum (ARF) di Banda Aceh.

Dia mengatakan, hingga saat ini pertanggungjawaban pengelolaan dana tanggap darurat pasca musibah gempa bumi dan tsunami 2004 belum jelas karena rendahnya transparansi dan akuntabilitas pengelola dana.

Pada masa rehab/rekon di bawah Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias kasus korupsi disinyalir semakin marak dan menurut dia di sinilah Satuan Anti Korupsi (SAK) BRR harus menjadi unit anti korupsi yang independen.

“SAK BRR harus independen, mempunyai kewenangn luas dan tidak berada di bawah BRR namun berada pada komando Badan Pengawas BRR,” katanya.

Beberapa kasus yang telah dilaporkan Gerak kepada aparat hukum di antaranya pengadaan kapal ikan fiktif untuk nelayan di Sabang, mark up pembangunan barak pengungsi tsunami di Aceh.

Kasus lain yang hingga saat ini penyelesaiannya dilaporkan belum jelas yaitu penyimpangan penggunaan anggaran APBD Kabupaten Aceh besar 2004, penyimpangan pengelolaan keuangan pemkab Aceh Barat.

Penyimpangan dana pengembangan rawa dan saluran pembangunan Lhok Geulumpang Kabupaten Nagan Raya, penggunaan dana children center pada Menteri Pemberdayaan perempuan dan penyelewengan keuangan daerah pada pos belanja tak terduga di Kabupaten Pidie.

Kasus kas bon Pemkab Pidie, kasus penyimpangan penyaluran jatah hidup dan mark up jumlah pengungsi di Kabupaten Simeulue serta mark up pencetakan buku BRR NAD-Nias juga hingga saat ini penyelesaiannya belum jelas.

Menurut dia, timbulnya permasalahan dalam pengelolaan dana tanggap darurat disebabkan penanganan yang tidak profesional, lemahnya korodinasi, tidak ada standar minimum dan rendahnya transparansi serta akuntabilitas.

Sementara data dari SAK BRR menyebutkan terdapat 1.076 pengaduan denghan jumlah lebih dari 500 kasus sejak 13 September 2005 sampai 31 Desember 2006.

Sebanyak 62 kasus berdasarkan laporan masyarakat, 19 kasus melalui penelitian mendalam dan 44 kasus lainnya dari audit investigasi telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Ant)

Sumber: Nias Online: 31 Januari 2007

Utusan 5 Negara Meriahkan "Aceh International Rapa’i Festival 2016"

Banda Aceh, NAD - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh‎ akan menggelar even internasional bertema "Aceh International Rapa'i Festival 2016". Kegiatan ini akan dibukan besok di Taman Sulthanah Safiatuddin, Lampriet, Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (26/8/2016), dan akan berlangsung lima hari di tiga lokasi.

Kepala Disbudpar Provinsi Aceh, Drs Reza Fahlevi, M.Si mengatakan, even ini memiliki serangkaian‎ kegiatan menarik dari dalam maupun luar negeri.

"Kegiatan menarik dan antraktif dari penyelenggaraan even ini adalah kehadiran peserta dari beberapa provinsi di Tanah Air yang memiliki jenis musik yang serupa, seperti dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Makassar (Sulawesi Selatan) dan Surabaya (Jawa Timur)," ujar Reza Pahlevi.

Tak hayanya itu tambah Reza Pahlevi, artis nasional dan internasional juga akan memeriahkan festival bergengsi ini, seperti Daood Debu, Rafli Kande, Gilang Ramadhan, Tompi, Moritza Taher dan Steve Thornton.

"Even berskala internasional ini juga menampilkan kontingen dari lima negara seperti Ogawa Daisuke (Jepang), Absolutely Thai (Thailand), Miladomus (China), Jahanara (Iran) dan Fieldflyer (Malaysia). Mereka akan menunjukkan talentanya di Aceh sebagai wakil perkusi dunia," tambah Reza.

Sementara itu penampilan dari Aceh akan menampilkan Rapai Pasee (Raja Buwah), Rapai Uroh Duek (Lhokseumawe), Rapai Pulot Grimpheng Bireuen (Baloh Nanggroe), Garapan Seni Kolosal Rapai Aceh, Rapai Dabus (B'Jal), Rapai Hadrah (Cut Nyak Dhien), Rapai Geleng (Bujang Juara).

Kemudian, Komunitas Musik Aceh, Rapai Tuha, Rapai Meseuniya-Bur'am Banda Aceh, Musik Gambus, Aceh Music Performance, Islamic Art Performing, Music Performing (Indonesian Drummer Aceh feat Gilang Ramadhan), Aceh Art Performing, Seni Tutur Aceh, Gendang Melayu, Sanggar Aneuk Nanggroe dan banyak lainnya.

"Even ini juga dimeriahkan dengan kegiatan pendukung menarik lainnya, seperti seminar dan music clinic yang dipandu oleh talenta artis nasional dan luar negeri serta talenta lokal, seperti Syamsuddin Djalil, Tgk Usman Kandang dan Irwansyah Harahap," jelasnya.

- See more at: http://www.gosumbar.com/berita/baca/2016/08/25/utusan-5-negara-meriahkan-aceh-international-rapai-festival-2016#sthash.Eo4NIRId.jVkqzjwQ.dpuf

-

Arsip Blog

Recent Posts