Kota Langsa - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Langsa Anti Korupsi berunjuk rasa di Kantor DPR Kabupaten dan Kantor Wali Kota Langsa, belum lama ini.
Para pengunjuk rasa mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa RUP, Kepala Kejaksaan Negeri setempat. Si Kepala Kejari diduga memetieskan kasus proyek penimbunan Kuala Langsa senilai Rp 6 miliar.
Unjuk rasa ini diikuti berbagai komponen masyarakat sipil antara lain unsur organisasi pemuda, organisasi masyarakat, badan eksekutif mahasiswa, LSM, dan remaja mesjid.
Ramadani dari HMI Kota Langsa menduga tindakan korupsi yang dilakukan pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerah itu kian menjamur.
”Bobolnya dana kas Kota Langsa senilai Rp 36 miliar, sampai kini uang itu belum dikembalikan aparat penegak hukum. Padahal kasusnya sudah mempunyai ketetapan pengadilan,” ujar Ramadani.
Menurut Ramadani, berbagai kasus korupsi itu hanya dijadikan komoditi oleh aparat penegak hukum untuk mencari keuntungan.
Dalam kesempatan ini para pengujuk rasa juga mendesak para pimpinan dan anggota DPRD Kota Langsa tidak menjadi agen pembelian tanah untuk berbagai proyek pembangunan, tidak menjadi agen untuk jabatan eksekutif, dan mafia proposal.
Hasil penelusuran Situs Berita Rakyat Merdeka dalam sebulan terakhir ada sejumlah anggota DPRD Kota Langsa terlibat dalam praktik mafia proyek.
YN, anggota DPRD Kota Langsa mengakui bahwa koleganya sesama anggota Dewan terlibat mafia proyek. Selain itu sang kolega itu, menurut YN, juga mengintervensi Wali Kota Zulkifli Zainun dalam proses mutasi pejabat, terutama untuk posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Pasalnya Dinas PU banyak proyek dalam proses tender.
Walikota Langsa Zulkifli Zainun mengakui ada intervensi anggota Dewan tersebut. Meski demikian Zulkifli Zainun mengatakan dirinya tidak terpengaruh dengan intervensi itu. “Memang ada anggota Dewan mengintervensi saya. Tetapi saya tetap memegang prinsip khususnya untuk jabatan Kepala Dinas PU,” ungkap Wali Kota. (mak)
Sumber: Rakyat Merdeka 07 Juli 2007