Tampilkan postingan dengan label Banten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Banten. Tampilkan semua postingan

Kejaksaan Periksa 8 Pejabat Pandeglang

Serang–Kejaksaan Tinggi Banten Selasa (24/6) siang memeriksa delapan pejabat Kabupaten Pandeglang, Banten. Mereka dimintai keterangan soal pinjaman pemerintah Pandeglang kepada Bank Jawa Barat senilai Rp 200 miliar.

Delapan pejabat itu diantaranya Sekretaris Pandeglang Enjang Sudina, Kepala Bappeda Parjio, Kepala BPKD Abdul Manaf, Bendahara Sekretaris Dewan Wahyudin dan Juru Bayar Sekwan Nanang. Mereka diperiksa intensif oleh sejumlah jaksa di lantai II ruang Aula Kejati Banten.

Menurut Ketua Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Banten Tanti Manurung, kasus ini semakin memperjelas dugaan tindak pidana korupsi. Sebab, proses peminjaman itu disetujui DPRD Pandeglang tanpa melalui prosedur yang benar, "Tak sesuai dengan tata tertib di DPRD yang mengharuskan adanya rapat paripurna," kata Tanti.

Selain itu, Tim juga menemukan beberapa alat bukti berupa surat dan dokumen yang mengarah pada keterlibatan sejumlah pejabat setempat.

Ketika ditanya kapan penyelidikan kasus itu ditingkatkan menjadi penyidikan, Tanti enggan berkomentar, Dia tidak menampik akan adanya dugaan keterlibatan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusuma, "Kalo sudah penyelidikan, mungkin kami akan panggil bupatinya," ujarnya.

Sumber : TempoInteraktif.com : 24 Juni 2008

Kepala Bappeda Banten Diperiksa

Serang–Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Widodo Hadi, diperiksa Kejaksaan Tinggi Banten. Dia dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2007 untuk pendidikan di Banten sebesar Rp 90,79 miliar. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Banten ini dianggap mengetahui penyaluran DAK tersebut.

Kajati Banten, Lari Gau Samad, mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan penelaahan terhadap para pejabat yang telah diperiksa oleh Tim Jaksa. Tim jaksa masih belum menyimpulkan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran DAK tersebut. "Pemeriksaannya masih terus berjalan," tuturnya hari ini.

Widodo Hadi mulai diperiksa pukul 10.00 di Aula Kejati Banten. Sekitar pukul 12 Widodo istirahat dan kembali diperiksa sekitar pukul 13.30. Lari mengatakan hal yang ditanyakan kepada Widodo adalah mengenai mekanisme pencairan DAK dan pendistribusiannya di setiap sekolah-sekolah yang ada di kabupaten/kota. "Karena dia itu adalah bekas Kepala Dinas Pendidikan Banten, maka yang kami tanyakan seputar realisasi dari pengunaan dana tersebut," terangnya.

Terkait kasus ini Kejati mentargetkan akan menyelesaikannya pada triwulan kedua 2008 ini. Lari juga mengaku tidak mau kasus DAK ini menjadi terkatung-katung dan status hukumnya tidak jelas. "Kasihan kan kalau mereka tidak ada kepastian hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Banten juga telah memintai keterangan enam Kepala Dinas Pendidikan se-Provinsi Banten, Senin (5/5) lalu. Para pejabat yang dimintai keterangan, yakni Eko E Koswara (Provinsi Banten), Damanhuri Memed (Lebak), Taufik Hidayat (Pandeglang), Yaya Soleh (Serang), Ahmad Suandi (Tangerang) dan Junaedi (Kota Tangerang).

DAK tahun 2007 untuk Provinsi Banten mencapai Rp 90,796 miliar. Dana itu dibagikan, masing-masing untuk Kabupaten Lebak Rp 21,6 miliar, Pandeglang Rp 16,939 miliar, Serang Rp 25,961 miliar, Tangerang Rp 21,659 miliar, Cilegon Rp 2,271 miliar, Kota Tangerang Rp 2,303 miliar.

Sumber : TempoInteraktif.com : 12 Mei 2008

Terlibat Korupsi Rp 5 Miliar Mantan Pjs Bupati dan Sekda Serang Ditahan

Serang—Ahmad Rivai, mantan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang dan Aman Sukarso, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang kini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Serang sebagai tahanan Kejaksan Tinggi (Kejati) Banten. Keduanya ditahan dalam dugaan kasus korupsi pembangunan jalan lingkungan Pasar Rawu, Kota Serang senilai Rp 5 miliar.

Penahanan kedua mantan pejabat itu dilakukan Kejati Banten, Selasa (8/4), setelah menerima berkas dari Polda Banten dan barang buktinya, sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua mantan pejabat itu diperiksa selama dua jam di ruang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dengan pemeriksa jaksa M Hidayat dan Sukoco.

Usai pemeriksaan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Lari Gau Samad, langsung mengeluarkan surat perintah penahanan dengan Nomor 160/0.6/FT.I/04/2008 untuk Ahmad Rivai dan Nomor 159/0.6/FT.I/04/2008 untuk Aman Sukarso pada pukul 15 00 WIB. Para tersangka pun langsung dibawa ke Rutan Serang dengan menggunakan mobil tahanan bernomor A 277 A.

Menurutnya keterlibaan mantan Pjs Bupati Serang, Ahmad Rivai, adalah memerintahkan pembayaran Rp 5 miliar untuk pembangunan jalan lingkungan Pasar Rawu yang tidak dianggarkan dalam APBD murni maupun perubahan Kabupaten Serang tahun 2004-2005. Uang itu dibayarkan ke PT Sinar Ciomas Raya Contractor (SCRC), perusahaan milik Chasan Sochib, ayah Atut Chosiyah, Gubernur Banten.

Mantan Sekda Kabupaten Serang, Aman Sukarso, karena dia memerintahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk membayarkan proyek ilegal itu dengan menggunakan dana dari pos anggaran untuk pemeliharaan jalan di DPU Serang yang besarnya Rp 1 miliar.

“Keduanya saat ini diancam dengan pasal 2 dan 3 Undang-undang No 31/1999 jo UU No 20/2001,” ujarnya.

Kuasa Hukum dua tersangka, Gusti Endra menyatakan, akan segera melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kejati Banten. “Karena penangguhan penahanan adalah hak klien kami, maka hal itu akan segera dilakukan,” tuturnya.

Terkait tuduhan yang dilakukan penyidik, kedua kliennya mengaku tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi. “Mereka tidak melakukan hal itu, dan untuk pembuktian kami akan lakukan nanti di pengadilan,” tambahnya.

Kasus korupsi ini mulai diusut oleh Polda Banten sekitar September 2005. Kasus ini berawal dari proyek pembangunan jalan lingkungan Pasar Rawu yang diperbaiki untuk kepentingan kunjungan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 30 Juli 2004. Berkas kasus ini sudah bolak-balik dari Polda ke Kejati Banten sebanyak tiga kali.

Nilai proyek sebesar Rp 9,5 miliar itu dikerjakan PT SCRC tanpa adanya surat perintah kerja (SPK). Namun, Ahmad Rivai dan Aman Sukarso tetap memerintahkan untuk mengaluarkan dana tersebut untuk membayar kepada pihak pengusaha, walaupun dia mengetahui proyek itu tidak dianggarkan dalam APBD Kabupaten Serang.(iman nur rosyadi)

Sumber : SinarHarapan : 09 April 2008

Tersangka Kasus Raskin di Serang Bertambah

TEMPO Interaktif, SERANG:- Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan beras untuk keluarga miskin (Raskin) Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang bertambah. Menurut Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Serang Rudi Rosyadi, ada tiga pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus itu. “Selain tiga mantan kepala desa, juga ada pihak ketiga atau penadah dan dari Bulog Divre Banten” kata Rudi Rosyadi di kantornya, Senin.

Sebelumnya Kejari Serang telah menetapkan 3 tersangka mantan kepala desa, yaitu berinisial AP (mantan kades Kampung Baru), SKJ (mantan kades Pasir Limus) dan PRK

(mantan kades Binong) kecamatan Pamarayan. Para tersangka itu akan didakwa melakukan pidana korupsi seperti diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi "Hari ini (Senin) kita akan sita dokumen-dokumen dari para tersangka," katanya.

Kasus penggelapan raskin dikecamatan Pamarayan, telah diusut Kejari Serang sejak 2006 lalu berdasarkan laporan warga. Warga mengeluhkan banyaknya jatah beras murah yang tidak sampai kepada warga berhak menerimanya.

Menurut Kepala Seksi Kejari Serang, Agus Kurniawan, pada 2006 lalu Bolog Divrey Banten menyalurkan raskin sekitar 54 ton untuk 2 bulan . Raskin itu diperuntukkan untuk 9 desa di Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang. Namun jatah raskin tersebut disinyalir telah dijual oleh oknum kepala desa kepada pedagang, "Kami akan akan usut kasus ini sampai tuntas," ujar Agus.

Sumber : TempoInteraktif.com : 07 April 2008

Kejaksaan Sidik Dugaan Korupsi KUT Lebak

JAKARTA–Jaksa penyidik Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kamis (27/3) memeriksa Mardono, mantan Kepala Kantor Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lebak, Banten. Mardono diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dana Kredit Usaha Tani (KUT).

Sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Bonaventura Daulat Nainggolan melalui siaran pers, pemeriksaan Mardono berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penyimpangan dana KUT periode 1989-1999 pada PT Bank Danamon.

"Diperoleh fakta adanya KUT sebesar lebih kurang Rp 3,6 miliar yang berasal dari Koperasi Kebun Permai, Koperasi Mutiara Banten Selatan, Koperasi Bumi Tani Lestari, dan Koperasi Sekar Tani yang tidak disalurkan," tulis siaran pers itu.

Dana tersebut tidak disalurkan kepada petani. Melainkan untuk kepentingan pengurus koperasi.

Sumber : Kompas.com : 27 Maret 2008

Dewan Kesenian Banten Jadi Tuan Rumah Pertemuan Penyair Nusantara X

Serang, Banten - Pertemuan Penyair Nusantara merupakan forum yang dipandang penting bagi para penyair negara-negara serumpun. Acara ini berfungsi untuk mempertemukan para penyair dan berbagi informasi mengenai perkembangan perpuisian, juga guna untuk memperkuat akar puisi masyarakat Melayu modern.

Pada Pertemuan Penyair Nusantara IX di Tanjung Pinang, forum memberikan keputusan bahwa Dewan Kesenian Banten menjadi pelaksana Pertemuan Penyair Nusantara X.

Dalam surat keputusan dan rekomendasi Musyawarah Pertemuan Penyair Nusantara tertanggal 16 Desember 2016, Dewan Kesenian Banten juga diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan pihak Pemerintah Provinsi Banten.

Ketua Dewan Kesenian Banten Chavcay Saefullah kepada merahputih.com mengatakan, hajat besar para penyair tersebut rencananya dilaksanakan akhir tahun, antara November sampai Desember.

"Surat keputusannya ditandatangani oleh Djamal Tukimin, yang merupaka wakil negara Singapura yang menjabat sebagai Ketua Komite Pemantau Pertemuan Penyair Nusantara," katanya, Rabu (4/1). (Ctr)

Berita lain tentang Dewan Kesenian Banten dibaca juga di DKB Desak Pemprov Banten Segera Realisasikan Taman Budaya

Sekretaris Daerah Serang Jadi Tersangka Korupsi

Serang–Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Serang, RA Syahbandar, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan simpang susun (interchange) di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, senilai Rp 14 miliar.

Selain Syahbandar, Kejaksaan Tinggi Banten juga menetapkan tujuh tersangka lainnya, antara lain HM IKA, spekulan tanah, Heru Utomo, mantan Camat Cikande, Edi S Hidayat, Camat Cikande.

"Hasil penyelidikan, para tersangka terindikasi kuat telah melakukan pelanggaran dalam proyek pengadaan lahan tersebut," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Mustakim, Rabu (5/9).

"Soal penahanan terhadap para tersangka, kami masih menunggu berkas penyidikan selesai agar tidak batal demi hukum," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 30 Mei lalu enam pejabat Pemkab Serang diperiksa Kejakasaan Tinggi Banten terkait dugaan kasus pengadaan lahan interchange senilai Rp 14 miliar. Para pejabat yang diperiksa adalah RA Syahbandar, Asisten Daerah (Asda) I Ismail Ismanto, Asda III Alam Darussalam, Kepala Bagian Umum Ujang Jumala, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Fairu Jabadi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Arslan.

Kasus ini diusut Kejati Banten karena diduga dana pengadaan lahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2006 sebesar Rp 8 miliar dan APBD Serang tahun 2006 sebesar Rp 6 miliar telah digelembungkan.

Dana sebesar Rp 14 miliar tersebut dialokasikan untuk membayar ganti rugi tanah warga seluas 12 hektare. Namun, setelah memeriksa sejumlah saksi, diketahui tim sembilan yang menangani pembebasan lahan hanya dapat membebaskan lahan seluas 7 hektare.

"Ada upaya penggelembungan atau mark up anggaran pembebasan lahan," kata Mustakim. Modusnya dengan menaikkan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari Rp 30 ribu per meter persegi menjadi Rp 380 ribu per meter persegi serta mengubah jenis dan status lahan dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi hak milik.

RA Syahbandar yang dihubungi terpisah menolak berkomentar. "Kita lihat sajalah siapa yang benar dan siapa yang tidak benar. Saya tidak mau banyak komentar," katanya.

Sumber : Tempointeraktif.com : 05 September 2007

Getar Angklung Gubrak di Tangerang Kian Sayup-Sayup

Tangerang, Banten - Getar dan gaung kesenian Angklung Gubrak di Kabupaten Tangerang sudah mulai sayup-sayup. Sudah hampir dua tahun ini, seni musik tradisional yang terbuat dari bambu tersebut, jarang terdengar lagi, baik di acara pemerintahan maupun acara-acara ritual tujuh bulanan, atau khitanan. Angklung Gubrak kian tersisih dari langgam kesenian tradisional.

Sarkani, pengurus Sanggar Angklung Gubrak Putra Kemuning di Kampung Tonjong, RT 04/02, Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang mengungkapkan, biasanya Angklung Gubrak ini sering ditampilkan di acara-acara pemerintahan, seperti HUT Kabupaten Tangerang, atau acara-acara tujuh bulanan, dan khitanan. Tapi sudah dua tahun ini, kata Sarkani, tidak pernah dihubungi oleh Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Diporbudpar) Kabupaten Tangerang, sebagai penghubung setiap kegiatan seni budaya yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Sudah dua tahun ini memang kita tidak pernah diajak tampil di acara pemerintahan. Biasanya, kalau ada acara apa-apa, atau ulang tahun Kabupaten Tangerang selalu diundang, tapi ini tidak lagi,” ujar Sarkani kepada merahputih.com, Jumat (28/10).

Ia juga mengungkapkan, sejauh ini, perhatian pemerintah baru sebatas memberikan seragam, serta plang tulisan Sanggar Angklung Gubrak di depan gang kawasan rumahnya.

“Sama kalau ada kegiatan seni budaya, kita ditampilkan. Tapi sudah dua tahun ini, enggak ada panggilan lagi,” katanya.

Sarkani berharap, pada acara HUT Kabupaten Tangerang bulan Desember 2016 mendatang, kesenian Angklung Gubrak miliknya bisa tampil dan menghibur masyarakat Kabupaten Tangerang. Selain itu, kata Sarkani, supaya masyarakat luas tahu, bahwa Kabupaten Tangerang memiliki kesenian yang unik, yaitu Angklung Gubrak.

Angklung Gubrak berbeda dengan kesenian angklung dari Jawa Barat atau Bandung. Karena, lahirnya kesenian angklung gubrak ini, menurut Amin, salah seorang praktisi seni Angklung Gubrak, sekaligus pawang, dan keturunan yang ke-9 dari Ko Gedoy (pencetus seni angklung gubrak-red), tidak menggunakan nada pelog atau selendro, tetapi awalnya dibuat asal bunyi.

"Festival Baduy 2016" Bukti Geliat Pariwisata Banten

Lebak, Banten - Dorongan menuju destinasi kelas dunia membuat Kementerian Pariwisata terus meminta semua pihak berinovasi, terutama daerah yang berada dalam radius dekat dengan 10 Bali baru. Hal ini kemudian dilakukan Provinsi Banten, lebih tepatnya Kabupaten Lebak, Banten.

”Untuk pertama kalinya, kami mengadakan Festival Baduy 2016. Kami memancing wisatawan untuk datang ke Banten, khususnya Lebak, untuk bisa menengok Tanjung Lesung yang indah. Semoga ini debut yang baik untuk Festival Baduy,” ujar Panitia Pelaksana Festival Baduy 2016, Banten, Arman Bin Kaipin, beberapa waktu lalu.

Perhelatan itu rencananya akan dilaksanakan pada 28-30 Oktober 2016, di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

”Target utamanya adalah kehadiran wisatawan mancanegara dan meningkatkan ekonomi kreatif, karena kami memiliki banyak kerajinan tangan berkelas dunia,” ujar laki-laki, yang juga tokoh Desa Kanekes itu.

Ia menambahkan, berbagai kegiatan menarik akan hadir dalam acara tersebut, seperti pagelaran seni dan budaya, pameran produk buatan masyarakay Baduy, pemecahan rekor menenun, pembangunan gerbang Baduy, dan sosialisasi digital marketing.

”Budaya Baduy sangat menarik untuk wisatawan. Ini merupakan salah satu kekuatan kami, termasuk Pantai Tanjung Lesung yang indah. Jika ingin lihat budayanya, bisa kunjungi Baduy,” ujarnya bangga.

Sekadar informasi, Suku Baduy di pedalaman Banten lebih senang menyebut diri mereka sebagai “urang Kanekes”. Banten yang dikenal selama ini, ternyata tidak hanya memiliki kekayaan alam yang luar biasa indah, namun jika masuk lebih dalam, Anda akan menjumpai masyarakat adat yang unik.

Masyarakat adat ini tinggal di perbukitan, yang merupakan bagian dari Pegunungan Kendeng, dengan ketinggian hingga 600 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Menuju Baduy tidak sulit. Jika Anda dari terminal Ciboleger Banten, Anda hanya tinggal melanjutkan perjalanan sekitar 3 jam.

Masyarakat Kanekes dibagi menjadi dua kelompok, yaitu tangtu dan panamping. Kelompok tangtu dikenal sebagai Kanekes Dalam atau Baduy Dalam, yang paling ketat mengikuti adat. Mereka tinggal di tiga desa, yaitu Cikertawana, Cikeusik, dan Cibeo.

Masyarakat Kanekes tidak memakai alat elektronik, tidak menggunakan alas kaki, tidak menggunakan kendaraan untuk transportasi, dan menggunakan pakaian adat yang ditenun dan dijahit sendiri.

Mereka masih menganut kepercayaan tradisional berupa Sunda Wiwitan, yang dipimpin oleh seorang Pu’un, yang juga berkedudukan sebagai pemimpin masyarakat Kanekes.

”Sangat indah menikmati Kanekes. Di Desa Cibeo sudah langsung terasa kenyamanan sebuah permukiman adat. Sinar matahari masuk menyelinap di antara dedaunan, suara burung-burung merdu bernyanyi bersahutan. Suasananya sangat tenang,” kata Arman.

Perpaduan masyarakat adat yang hangat dan alamnya masih terjaga dengan baik dan jarang dijumpai di kota besar, termasuk Jakarta. Udara di kawasan ini masih segar, tanpa polusi dan bersih, tanpa sampah berserakan.

Untuk sampai Desa Cibeo, Anda akan melalui kelompok masyarakat panamping, yang dikenal sebagai Kanekes Luar atau Baduy Luar. Kelompok masyarakat ini telah mengenal teknologi dan alat elektronik, serta sudah menggunakan pakaian yang modern.

”Namun kita masih bisa mengenali masyarakat ini dengan ciri khas mereka, yaitu menggunakan ikat kepala berwarna hitam,” kata Arman.

Kepercayaan masyarakat Kanekes Luar sudah bercampur dengan masyarakat pada umumnya. Mata pencaharian mereka adalah bertani, namun masih membuat tenun yang biasa digunakan sebagai suvenir.

”Inilah yang akan kami kedepankan di Festival Baduy yang pertama kalinya ini,” tandasnya.

Tanjung Lesung, Banten, merupakan sebuah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata tengah dibangun sebagai amenitas baru. Proses pembangunan jalan tol Serang-Panimbang, menurut Menpar Arief Yahya sedang dalam proses.

"Begitu tol 84 kilometer itu selesai, maka Tanjung Lesung akan cepat berkembang," katanya.

Geliat Seni Reog Ponorogo di Tanah Urban

Tangerang, Banten - Di tengah-tengah pesatnya perkembangan teknologi yang berdampak terhadap menurunnya nilai-nilai budaya, tidak menyurutkan semangat sekelompok remaja di wilayah Kabupaten Tangerang untuk tetap melestarikan seni dan budaya tradisional nusantara. Di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang misalnya, anak-anak remaja putri penuh percaya diri membawakan tari jatil yang merupakan bagian dari seni reog Ponorogo.

Sesepuh sekaligus pembina seni reog Ponorogo di Tangerang Agoeng Djatmiko mengungkapkan, seni yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur ini tumbuh subur di Tangerang. Hampir di setiap kecamatan, baik di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangsel, dan Kabupaten Tangerang ada kelompok kesenian reog Ponorogi ini.

“Bahkan se-Jabotabek-Banten ada,” ujar Agoeng yang juga sebagai pengurus di bidang hubungan antardepartemen pada Paguyuban Reog Ponorogo se-Jabotabek-Banten kepada merahputih.com, Selasa (20/9).

Pesertanya sendiri, kata Agoeng, terdiri dari berbagai profesi, mulai dari buruh pabrik, pedagang kaki lima, pejabat, bahkan anak-anak pelajar. “Untuk anak-anak pelajar ini, kita memang meregenerasi supaya seni reog Ponorogo ini tetap lestari dan estafet dari generasi ke generasi,” katanya.

Bahkan, dalam waktu dekat, grup reog Ponorogo binaannya akan dikirim ke New Zealand untuk mengikuti pagelaran budaya internasional. Dan, pada November 2016 mendatang juga akan mengikuti festival seni budaya tingkat nasional di Bali.

Ezy Aprillia Zaelani, salah seorang peserta seni reog Ponorogo di Kecamatan Solear mengatakan bangga bisa menarikan tari jatil reog Ponorogo. Ia juga mengaku tidak malu dan tidak takut dibilang oleh anak-anak seusianya sebagai remaja yang tidak kekinian. Saat ini, Ezy bergabung di Sanggar Reog Ponorogo Bimo Budoyo di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

“Kita harus bangga dong, ini kan seni tradisi nusantara. Jangan sampai diklaim lagi sama negara lain,” ucap Ezy yang saat ini duduk di bangku sekolah kelas III SMK Negeri 8 Kabupaten Tangerang.

Empat Negara Jadi Peserta Festival Folklore 2016, Arief: Ini Ajang Pengenalan Budaya

Tangerang, Banten - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah resmi membuka Festival Folklore 2016 yang digelar di Pelataran Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (21/8/2016) malam.

Dalam kesempatan itu, Arief Wismansyah didampingi Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Kepala SKPD dan Camat se-Kota Tangerang, serta perwakilan peserta dari empat negara seperti Indonesia, India, Sri Lanka, Filipina, dan Mexico.

Pembukaan Festival Folklore 2016 ini berlangsung meriah dengan penampilan tarian khas kota Tangerang Tari Lenggang Cisadane sebagai pembuka acara, dilanjutkan dengan parade budaya dariempat negara.

"Saya sangat berterimakasih dan menyambut baik kedatangan kontingen-kontingen negara Mexico, India, Sri Lanka, dan Filipina," kata Arief R. Wismansyah dalam sabutannya.

Menurut Arief, Festival Folklore 2016 ini dapat dimanfaatkan sebagai ajang pengenalan budaya Kota Tangerang kepada dunia dan juga memperkenalkan budaya negara sahabat kepada Indonesia.

"Saya berharap festival ini dapat dimanfaatkan sebagai ajang pengenalan budaya masing-masing negara, terutama budaya Kota Tangerang,"ujarnya.

Festival Folklore 2016 ini akan digelar selama sepekan Minggu -Sabtu (21-27/8/2016). Dalam acara ini, sejumlah seniman Tangerang akan unjuk kebolehan setiap hari selama festival berlangsung.

Seren Taun Kasepuhan Banten Kidul Resmi Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda

Serang, Banten - Pemerintah propinsi Banten berhasil menggoalkan penetapan Seren Taun Kasepuhan Banten Kidul sebagai warisan budaya tak benda sebagai salah satu kekayaan budaya nusantara.

Menurut kepala dinas kebudayaan dan pariwisata pemerintah propinsi Banten Opar Sochari, dinasnya mewakili pemerintah propinsi Banten berupaya untuk mengajukan argumen-argumen dan bukti-bukti otentik agar pihak kementerian dan kebudayaan RI menerima ritual masyarakat adat di selatan Banten tersebut sebagai salah satu warisan budaya tak benda.

"Para ahli yang diantara terdiri dari antropolog dan arkeolog menyatakan sepakat, sehingga dengan resminya Seren Taun sebagai warisan budaya tak benda, layak dijadikan even berskala nasional," terangnya, Senin (19/9).

Sementara itu, kepala seksi kesenian dinas kebudayaan dan pariwisata pemerintah propinsi Banten Rohaendi yang mengawal sidang penetapan warisan budaya tersebut mengatakan, penetapan tersebut ditandatangani pada tanggal 14 September 2016.

"Pemprop berupaya dalam sidang untuk mempertahankan di hadapan para penguji dari kementerian pendidikan dan kebudayaan, dan sampel yang digunakan adalah upacara adat Seren Taun Kasepuhan Cisungsang yang merupakan bagian dari Kasepuhan Banten Kidul," terangnya.

Ia juga mengatakan, selain Seren Taun yang merupakan Ritual Masyarakat, ada warisan budaya tak benda lainnya yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dari Banten, jenisnya adalah kuliner.

Festival Seni Budaya dan Kuliner Pasundan Digelar Di Tangerang

Tangerang, Banten - Pemerintah Kota Tangerang bekerja sama dengan Paguyuban Pasundan menyelenggarakan Festival Seni Budaya dan Kuliner Pasundan. Kegiatan tersebut dijadwalkan digelar pada Sabtu (10/9/2016) di Pasar Lama Kota Tangerang mulai pukul 19.00 WIB.

Selain menyajikan kuliner khas Pasundan, dalam kegiatan tersebut juga akan digelar berbagai kegiatan mulai dari penampilan tari tradisional khas Tangerang dan Banten yang menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Pasundan seperti Rampak Bedug versi Tangerang, dan juga penampilan Rampak Gendang serta Kecapi Suling Modern dari Gandrung Gumilang Enterprise.

"Budaya Pasundan merupakan tema utama dalam acara Tangerang Culinary Night yang rutin kita selenggarakan di kawasan Pasar Lama," Terang Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporparekraf) Tangerang Rina Hernaningsih, mengutip keterangan resminya, Jumat (9/9).

Tak hanya itu, ke depan, Rina mengungkapkan pihaknya akan melibatkan suku-suku lainnya, selain Sunda, dalam Festival Kuliner. Dalam kesempatan tersebut Rina juga ingin meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait pengisi acara dan undangan yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Sebelumnya saya sampaikan bahwa kami hanya akan menampilkan agenda acara sebagaimana yang tercantum dalam undangan resmi yang telah disebar panitia dari Paguyuban Pasundan," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Paguyuban Pasundan Cabang Kota Tangerang, Nana Supiana yang menjelaskan bahwa informasi di Media sosial yang menerangkan bahwa agenda Culinary Night Pasundan Kota Tangerang tidak mengundang Bupati Purwakarta, Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung, besarta artis Ariel Noah, Sule OVJ, dan Dewi Gita. "Ini informasi dari para pihak yang tidak bertanggung jawab.”

Seniman Asing-Tradisi Kenalkan Budaya ke Sekolah

Tangerang, Banten - Seniman tari dari dalam dan luar negeri melakukan pengenalan budaya ke sejumlah sekolah dan pusat belanja di Kota Tangerang dalam rangkaian Tangerang International Folklore Festival 2016.

"Hari ini, jadwal para seniman tari Folklore Festival adalah melakukan pengenalan budaya kepada pelajar di sekolah dan masyarakat di pusat belanja. Para seniman akan mengenalkan setiap budaya di negaranya masing-masing," kata Ketua Pelaksana Tangerang International Folklore Festival 2016, Fadil di Tangerang, Selasa.

Ia mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melestarikan seni dan budaya di masyarakat terutama pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

Khususnya, seni dan budaya tradisional Indonesia agar tak dilupakan oleh masyarakat di dalam negeri.

"Ini adalah upaya dari pemerintah untuk melestarikan seni dan budaya," ujarnya.

Pada Selasa ini, kata Fadil, lokasi yang menjadi kunjungan para seniman tari adalah SMA Negeri 2, SMA Negeri 1, SMA Negeri 7 dan Pusat Belanja Tangerang City.

Selain melakukan pengenalan budaya, para senimana tari juga menggelar workshop bagi pelajar dan masyarakat.

"Sistemnya tak hanya menampilkan tarian saja tetapi juga membuka sesi tanya jawab agar bisa memberikan ilmu pengetahuan mengenai seni dan tari," paparnya.

Perlu diketahui, angerang International Folklore Festival 2016 diselenggarakan selama enam hari mulai tanggal 21 - 26 Agustus di Kota Tangerang. Berbagai kegiatan telah disiapkan dengan pusat acara yakni di halaman pusat pemerintahan kota tangerang.

Adapun empat negara yang ikut serta dan mengirim perwakilan senimannya adalah India, Srilanka, Filiphina dan Meksiko.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, Tangerang International Folklore Festival 2016 merupakan Festival kesenian rakyat yang diadakan untuk melestarikan dan mempertunjukan tarian daerah masing - masing kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka mewujudkan kota yang layak dikunjungi serta wadah internasional dalam melestarikan seni dan budaya masing-masing.

Kejaksaan Tahan Anggota Dewan Pandeglang

Pandeglang–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang, Hatami Kastura, ditahan oleh aparat kejaksaan setempat karena diduga terlibat penyelewengan dana kredit usaha tani.

Wakil rakyat dari Partai Golkar yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus lalu itu ditahan Selasa malam. Tuduhan atas dana yang diselewengkan untuk kredit usaha tani senilai Rp 552 juta. "Setelah kami periksa selama satu jam, langsung kami tahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Saidin, kemarin.

Menurut Saidin, kasus yang melilit Hatami saat penyaluran kredit usaha tani yang dikucurkan pemerintah pusat pada 1999. "Saat itu tersangka sebagai Ketua Koperasi Karya Bersama. "Uang yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi."

Kejaksaan Negeri Pandeglang kemarin juga menahan enam orang pengurus koperasi itu. Mereka diduga terlibat penyelewengan dana kredit usaha tani bersama Hatami.

Mereka adalah Ketua Koperasi Dian Jaya Nunik Kusnadi, bendahara dan sekretarisnya masing-masing Entong Bahri dan Maman. Dana yang diselewengkan sekitar Rp 80 juta.

Sedangkan tiga tersangka lainnya pengurus Koperasi Awi Lega Cadasari, ketua koperasi Jenaka, bendahara dan sekretaris koperasi itu. Dana yang diselewengkan sebesar Rp 89 juta.

Saidin mengatakan, penahanan dimaksudkan untuk mempermudah penyidikan. Dia menambahkan, Hatami Kastura pada 1999 melalui koperasi yang dipimpin mengajukan dana kredit usaha tani ke pemerintah pusat sebesar Rp 3,9 miliar. Usulan Hatami dikabulkan. Namun, dana tersebut tidak semuanya disalurkan kepada petani.

Sedangkan Koperasi Dian Jaya, ungkap Saidin, dari Rp 117 juta dana kredit usaha tani yang diterima dari pemerintah, Rp 80 juta di antaranya disalahgunakan. Begitu pula dengan Koperasi Awi Lega, pasokan dana Rp 109 juta, yang disalurkan ke petani Rp 20 juta.

Sumber : TempoInteraktif.com : 14 Desember 2006

Tari Cokek Dikukuhkan Sebagai Seni Budaya Khas Tangerang

Tangerang, Banten - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan Tari Cokek sebagai warisan seni budaya asal Kota dan Kabupaten Tangerang. Tari Cokek ini dikukuhkan dalam bentuk sertifikat.

Bisa ditetapkannya Tari Cokek sebagai seni budaya asal Tangerang ini tidak lepas dari usaha Budayawan Banten Tubagus Saptani Suria. Dia mendaftarkan langsung kesenian tersebut ke Kemendikbud dengan membawa data-data yang membuktikan Tari Cokek berasal dari Tangerang.

“Prosesnya sejak tahun 2015. Selain Tari Cokek, saya mendaftarkan empat kesenian lainnya seperti Sate Bandeng dari Serang, Rampak Bedug dari Pandeglang, Seba Baduy dan Angklung Buhun dari Leba pada 14 Juni 2015,” katanya, Senin (15/8/2016).

Setelah didaftarkan, kemudian Kemendikbud melakukan sidang pada 22 September. Tapi dari lima seni budaya yang didaftarkan, hanya empat yang dikukuhkan pada 20 Oktober 2015. “Kesenian Angklung Buhun tidak dikukuhkan karena kurangnya data primer,” jelas Saptani yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Pemerhati Masyarakat Tangerang ini.

Dia menambahkan, dalam proses sidang, Tari Cokek sempat diklaim oleh DKI Jakarta. Tapi akhirnya data yang kita berikan lebih kuat faktanya jika tarian khas tersebut berasal dari Kota dan Kabupaten Tangerang. Sertifikat dari Kemendikbud itu lalu diberikan ke Pemrov Banten yang kemudian dia terima pada 12 Agustus 2016.

“Selanjutnya, sertifikat Tari Cokek ini akan kita berikan kepada masyarakat Kota Tangerang melalui Wali Kota Arief R Wismansyah dan saat Upacara HUT RI ke 71 nanti,” paparnya.

Dia berharap, dengan dikukuhkannya Tari Cokek ini bisa mendorong Pemda Kota dan Kabupaten Tangerang untuk mengaungkan kembali tarian khas Betawi yang sudah berkembang di Tangerang sejak abad ke 19 ini. Pasalnya Tari Cokek saat ini sudah mulai dilupakan lantaran minimnya dorongan dari masyarakat dan juga Pemerintah Tangerang sendiri.

“Saat ini sanggar Tari Cokek yang masih ada di Tangerang cuma empat buah. Ini perlu dikembangkan kembali dengan mensosialisasikannya ke masyarakat melalui sekolah-sekolah serta pihak Kecamatan dan Kelurahan,” pungkasnya.

Pimpinan DPRD Kota Tangerang Dilaporkan ke Kejaksaan

Tangerang–Haris Pandela, Imron Khamami dan Muslih Muhamad Amin, Selasa (6/7), melaporkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang: Gian Sugiharsono, Jhoni Suherlan, Krisna Gunata dan Burhan, Ketua Panitia Anggaran, TB. Busro, Sekretaris Dewan, Daryanto dan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan, Dian Ferdian.dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Para petinggi DPRD Tangerang itu dilaporkan, terkait dengan dugaan penyalah-gunaan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada pos anggaran DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Tangerang tahun anggaran 2003 dan 2004.

Dalam laporan itu dikatakan, banyak dana pada APBD 2003 tidak jelas posnya, tapi justru berdasarkan rekomendasi pimpinan DPRD. Lihat saja anggaran pos yang tidak diketahui namanya, tercantum Rp. 970 juta per tahun misalnya. Dalam realisasi, dana itu sudah dikeluarkan untuk dibagikan kepada pimpinan dan anggotanya senilai Rp. 1.78 milyar. Artinya, ada kelebihan pemakaian sebesar Rp. 737,5 juta. "Ada kenaikan sebesar 92,52 persen dari APBD yang ditetapkan. Pos anggaran itu juga tidak diatur dalam PP 110/2000 tentang kedudukan keuangan DPRD," kata Imron Khamami.

Selain itu, kecurigaan juga diberikan kepada pengeluaran untuk angggaran biaya operasional yang terhitung lebih dibandingkan dana yang ditetapkan yaitu Rp. 500 juta per tahun. Kelebihan pemakaian uang yang tidak jelas itu mencapai Rp. 622,5 juta, terhitung dari nilai uang yang sudah dicairkan, yaitu Rp. 1,122 milyar.

Tidak hanya APBD 2003, dana APBD 2004 juga sudah mulai digerogoti. Bahkan, kata Imron, disinyalir habis dipakai. Padahal, 2004 baru masuk triwulan kedua, dan seharusnya dana masih ada untuk operasioanl DPRD. "Anggaran biaya pembelian pakaian dinas kerja sebesar Rp. 450 juta sudah habis terpakai," kata Imron.

Menurut Kepala Intelejen Kejari Tangerang, Hassanudin, pihaknya akan menindak-lanjuti laporan dugaan korupsi itu dengan melakukan penyelidikan. Sementara itu, Sekretaris Dewan, Daryanto yang mengaku belum tahu dirinya dilaporkan ke Kejari, menyatakan siap diperiksa.

Sumber : TempoInteraktif.com  06 Juli 2004

Korupsi Raskin, Dua Pejabat Kabupaten Serang Dicopot

Serang–Dua pejabat Pemerintahan Kabupaten Serang, yakni Kepala Bagian Perekonomian Abdul Hanan dan Endang Budi Wahono, camat Walantaka dicopot dari jabatan mereka masing-msing. Mereka menjadi tersangka korupsi beras miskin sebanyak 105 ton di Kecamatan Cikeusal.

Pencopotan tersebut, menurut Sekretaris Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepegawaian Pemda Serang, Sulchi Choir, dilakukan guna mengoptipmalkan penyelidikan pihak Kepolisian. “ntuk memudahkan proses tersebut,” Sulchi.

Sebelum dicopot, Abdul Hanan sempat menghuni Mapolres Serang selama seminggu sebagai tahanan. (faidil akbar/TNR)

Sumber : Tempointeraktif.com 06 Agustus 2003

Ribuan Warga Baduy Akan Ikuti Tradisi Seba di Serang Banten

Banten - Masyarakat adat Baduy Luar dan Baduy Dalam memiliki tradisi unik yang digelar setiap tahun. Tradisi itu, bernama Seba Baduy. Di 2016 ini, upacara tradisi akan dipusatkan di gedung eks Pendopo Gubernur di Alun-alun Barat Kota Serang, Banten pada 13 - 15 Mei 2016.

Sebelum upacara itu, warga Baduy dalam dan Baduy luar, Banten, akan menempuh perjalanan jauh. Mereka akan berjalan kaki menempuh jarak sekitar 115 kilometer. Beragam hasil bumi dibawa dalam perjalanan panjang itu. Semuanya, akan disampaikan kepada kepala pemerintah daerah yang kerap disebut Bapak Gede. Ini bukanlah upeti, melainkan bentuk ketulusan dan keikhlasan semata yang diungkapkan setiap tahun.

“Tahun ini, sebanyak 1.839 warga akan mengikuti tradisi yang diawali dengan mendatangi Kantor Bupati Lebak dan Kantor Gubernur Banten sebagai ‘Bapak Gede’ . Masyarakat Baduy akan menyerahkan hasil komoditas pertanian kepada kepala pemerintah daerah di upacara itu,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banten Opar Sochari, dalam rilisnya, Rabu (11/5).

Ritual tahunan masyarakat adat Baduy menjadi salah satu objek wisata budaya di Banten, yang sudah terkenal tidak hanya di dalam negeri tetapi sampai mancanegara. Karena itu, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan dukungan penuh dalam even ini. “Pak Menpar Arief Yahya sering menyebut, portofolio produk pariwisata Wonderful Indonesia itu ada tiga, Alam 35%, Budaya

60%, dan Buatan Manusia 5%. Seba Baduy itu ada di kolom budaya yang 60% itu. Karenanya, membuat even budaya yang kental dengan culture Baduy sudah sangat tepat. Silakan ke Banten. Tonton Seba Baduy. Pasti seru,” terang Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenpar, Esthy Reko Astuty, Selasa (10/5).

Perayaan “Seba Baduy” sampai sekarang masih dipertahankan secara turun-temurun oleh masyarakat Baduy Dalam yang berpakaian khas putih-putih dan masyarakat Baduy Luar yang berpakaian hitam-hitam. Perjalanan saat upacara ditempuh lebih kurang 12 jam. Tidak kenal panas dan hujan. Segala cuaca akan tetap diterabas. Warga Baduy yang ikut dalam Seba, semuanya laki-laki. Kaum hawa dilarang ikut.

Perayaan Seba Baduy, biasanya dilakukan setelah warga baduy menjalani ritual kawalu selama tiga bulan. Kawasan masyarakat Baduy dalam yang tersebar di tiga kampung, yakni Cibeo, Cikeusik dan Cikawartana, saat ritual kawalu biasanya tertutup bagi wisatawan atau pengunjung. (*)

Tangerang akan Masukkan Silat Beksi ke Kurikulum Sekolah

Tangerang, Banten - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, Banten, berencana memasukan seni bela diri Silat Beksi ke kurikulum muatan lokal sekolah.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Nurul Huda pada Senin mengatakan saat ini Silat Beksi sudah mulai dikenalkan kepada murid-murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) lewat kegiatan ekstrakurikuler.

Pengenalan seni bela diri itu di tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, menurut dia, masih dipersiapkan.

"Masih banyak pelajar yang belum mengetahui Silat Beksi. Padahal ini adalah warisan budaya Tangerang. Maka itu, kita akan upayakan untuk bisa dijadikan dalam muatan lokal di sekolah sehingga bisa terus dilestarikan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kata Beksi berasal dari Bahasa China yang artinya empat pertahanan. Seni beladiri yang merupakan hasil perpaduan budaya China dan Betawi itu dikembangkan oleh Lie Cheng Oek, warga keturunan Tionghoa yang tinggal di Tangerang.

Selain Silat Beksi, Nurul melanjutkan, Tari Lenggang Cisadane juga sudah diperkenalkan di sekolah dan ditampilkan saat sekolah menyambut tamu.

"Ini adalah bagian dari pengenalan kepada masyarakat lainnya," kata dia.

-

Arsip Blog

Recent Posts