Sekretaris Daerah Serang Jadi Tersangka Korupsi

Serang–Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Serang, RA Syahbandar, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan simpang susun (interchange) di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, senilai Rp 14 miliar.

Selain Syahbandar, Kejaksaan Tinggi Banten juga menetapkan tujuh tersangka lainnya, antara lain HM IKA, spekulan tanah, Heru Utomo, mantan Camat Cikande, Edi S Hidayat, Camat Cikande.

"Hasil penyelidikan, para tersangka terindikasi kuat telah melakukan pelanggaran dalam proyek pengadaan lahan tersebut," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Mustakim, Rabu (5/9).

"Soal penahanan terhadap para tersangka, kami masih menunggu berkas penyidikan selesai agar tidak batal demi hukum," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 30 Mei lalu enam pejabat Pemkab Serang diperiksa Kejakasaan Tinggi Banten terkait dugaan kasus pengadaan lahan interchange senilai Rp 14 miliar. Para pejabat yang diperiksa adalah RA Syahbandar, Asisten Daerah (Asda) I Ismail Ismanto, Asda III Alam Darussalam, Kepala Bagian Umum Ujang Jumala, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Fairu Jabadi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Arslan.

Kasus ini diusut Kejati Banten karena diduga dana pengadaan lahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2006 sebesar Rp 8 miliar dan APBD Serang tahun 2006 sebesar Rp 6 miliar telah digelembungkan.

Dana sebesar Rp 14 miliar tersebut dialokasikan untuk membayar ganti rugi tanah warga seluas 12 hektare. Namun, setelah memeriksa sejumlah saksi, diketahui tim sembilan yang menangani pembebasan lahan hanya dapat membebaskan lahan seluas 7 hektare.

"Ada upaya penggelembungan atau mark up anggaran pembebasan lahan," kata Mustakim. Modusnya dengan menaikkan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari Rp 30 ribu per meter persegi menjadi Rp 380 ribu per meter persegi serta mengubah jenis dan status lahan dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi hak milik.

RA Syahbandar yang dihubungi terpisah menolak berkomentar. "Kita lihat sajalah siapa yang benar dan siapa yang tidak benar. Saya tidak mau banyak komentar," katanya.

Sumber : Tempointeraktif.com : 05 September 2007
-

Arsip Blog

Recent Posts