Serang–Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Widodo Hadi, diperiksa Kejaksaan Tinggi Banten. Dia dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2007 untuk pendidikan di Banten sebesar Rp 90,79 miliar. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Banten ini dianggap mengetahui penyaluran DAK tersebut.
Kajati Banten, Lari Gau Samad, mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan penelaahan terhadap para pejabat yang telah diperiksa oleh Tim Jaksa. Tim jaksa masih belum menyimpulkan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran DAK tersebut. "Pemeriksaannya masih terus berjalan," tuturnya hari ini.
Widodo Hadi mulai diperiksa pukul 10.00 di Aula Kejati Banten. Sekitar pukul 12 Widodo istirahat dan kembali diperiksa sekitar pukul 13.30. Lari mengatakan hal yang ditanyakan kepada Widodo adalah mengenai mekanisme pencairan DAK dan pendistribusiannya di setiap sekolah-sekolah yang ada di kabupaten/kota. "Karena dia itu adalah bekas Kepala Dinas Pendidikan Banten, maka yang kami tanyakan seputar realisasi dari pengunaan dana tersebut," terangnya.
Terkait kasus ini Kejati mentargetkan akan menyelesaikannya pada triwulan kedua 2008 ini. Lari juga mengaku tidak mau kasus DAK ini menjadi terkatung-katung dan status hukumnya tidak jelas. "Kasihan kan kalau mereka tidak ada kepastian hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Banten juga telah memintai keterangan enam Kepala Dinas Pendidikan se-Provinsi Banten, Senin (5/5) lalu. Para pejabat yang dimintai keterangan, yakni Eko E Koswara (Provinsi Banten), Damanhuri Memed (Lebak), Taufik Hidayat (Pandeglang), Yaya Soleh (Serang), Ahmad Suandi (Tangerang) dan Junaedi (Kota Tangerang).
DAK tahun 2007 untuk Provinsi Banten mencapai Rp 90,796 miliar. Dana itu dibagikan, masing-masing untuk Kabupaten Lebak Rp 21,6 miliar, Pandeglang Rp 16,939 miliar, Serang Rp 25,961 miliar, Tangerang Rp 21,659 miliar, Cilegon Rp 2,271 miliar, Kota Tangerang Rp 2,303 miliar.
Sumber : TempoInteraktif.com : 12 Mei 2008