Tampilkan postingan dengan label Jawa Timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jawa Timur. Tampilkan semua postingan

LIRA Nilai Laporan PDIP Probolinggo Salah Alamat

Probolinggo—Laporan DPC PDIP Kota Probolinggo pada Wali Kota LIRA Probolinggo Syamsul Huda atas tuduhan pencemaran nama baik beberapa waktu lalu, dinilai salah alamat. M Zuhdiy Achmadi, Korwil LIRA eks Karesidenan Malang menegaskan, seharusnya DPC PDIP melaporkan DPP LIRA atau presiden LIRA.

“Terkait LIRA yang dilaporkan ke Polresta Probolinggo atas tuduhan pencemaran nama baik, itu salah alamat,” tegas Zuhdiy. Alasannya, semua aktivitas LIRA dilakukan atas sepengetahuan DPP dan menjadi tanggung jawab DPP.

“Jika LIRA dinilai telah melakukan pencemaran nama baik karena pernyataan presiden LIRA, seharusnya DPP yang dilaporkan. Bukan DPD LIRA Kota Probolinggo,” lanjut Zuhdiy saat dikonfirmasi di sekretariat DPD LIRA Kota Probolinggo, Jl Raden Wijaya.

Ditambahkannya, laporan itu sendiri seharusnya dilakukan ke Polresta Surabaya Selatan, bukan dilaporkan ke Polresta Probolinggo. Pasalnya, TKP jumpa pers yang dilakukan LIRA untuk mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Probolinggo dilakukan di Surabaya selatan. Selain itu, pihak yang melapor menurut Zuhdiy seharusnya orang yang merasa dirugikan, bukan pihak lain. “Ini malah pihak lain yang melapor dan kebakaran jenggot,” katanya.

Zuhdiy mengingatkan, dugaan korupsi merupakan kasus yang menjadi atensi khusus pemerintah. Artinya, siapa saja bisa memberikan laporan. Tidak harus dilakukan oleh LIRA.

Sebelumnya Radar Bromo memberitakan, beberapa waktu lalu LIRA mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Probolinggo melalui jumpa pers. Tidak hanya itu, LIRA melaporkan dugaan korupsi tersebut pada Polda Jatim.

Dugaan korupsi itu didasarkan pada LHP BPK Kota Probolinggo TA 2006. LIRA menyebut, wali kota Probolinggo (HM Buchori) diduga melakukan korupsi senilai Rp 302 miliar lebih.

Cara LIRA mengungkap dugaan korupsi itu dinilai tidak benar oleh DPC PDIP Kota Probolinggo. Karena itu, DPC PDIP melaporkan Wali Kota LIRA Probolinggo Syamsul Huda dkk ke Polresta Probolinggo. Syamsul Huda dilaporkan atas pencemaran nama baik dan penistaan terhadap Wali Kota Probolinggo HM Buchori.

Alasannya, cara LIRA mengungkap dugaan korupsi dinilai telah mencemarkan nama baik Buchori sebagai salah satu kader PDIP. DPC PDIP juga menilai, cara yang dilakukan LIRA telah menistakan Buchori sebagai pejabat wali kota.

Namun meski dilaporkan, LIRA akan tetap mengawal kasus tersebut sampai tuntas. “Tujuan kita satu yaitu, menjaga keutuhan NKRI. Jangan saling bermusuhan, karena hal ini menunjukkan kurang dewasanya kita dalam menyikapi permasalahan hukum,” tutur Zuhdiy.

Sementara itu Sekretaris DPC PDIP Kota Probolinggo MS Budi Santoso saat dikonfirmasi menegaskan, pernyataan LIRA itu hanya akal-akalan saja. “Itu akal-akalan mereka saja. Mereka tahu darimana soal itu (LHP BPK Kota Probolinggo TA 2006) kalau bukan dari LIRA kota,” jawab Budi.

Seandainya harus presiden LIRA yang dilaporkan, menurut Budi itu akan terjadi nanti dalam pengembangan kasus. “Saat penyelidikan nanti, ketua LIRA kota bisa mengatakan, bukan dirinya yang melapor tapi ketua LIRA pusat. Maka nanti ketua LIRA kota akan jadi saksi dan ketua LIRA pusat ganti jadi terlapor,” katanya.

Budi juga punya alasan jelas mengapa DPC PDIP melaporkan LIRA ke Polresta Probolinggo dan bukan ke Polresta Surabaya Selatan. Menurutnya, semua kejadian dalam LHP BPK Kota Probolinggo TA 2006 itu terjadi di Kota Probolinggo.

Lagipula menurut Budi, petugas yang akan memutuskan apakah tempat kejadian perkara nanti ada di Kota Probolinggo atau Surabaya Selatan. “Kalau ternyata di Surabaya Selatan, ya tinggal dipindah ke sana. Kok repot,” tuturnya.

Justru Budi balik mempertanyakan sikap LIRA yang melakukan jumpa pers di Surabaya tentang LHP BPK Kota Probolinggo TA 2006. “Justru saya balik bertanya, kenapa LIRA harus melakukan jumpa pers di Surabaya kalau tujuannya mengungkap masalah di kota. Ada apa ini,” tanya lelaki yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.

DPC PDIP sendiri menurut Budi, siap menghadapi laporan LIRA soal dugaan korupsi yang dialamatkan pada Wali Kota Probolinggo HM Buchori. Menurutnya, partai sudah menyiapkan tim pengacara yang terdiri dari lima orang. ”Antara lain 3 dari Probolinggo, satu dari Surabaya dan satu dari Malang. Ini adalah tim pengacara wali kota Probolinggo yang juga kader PDIP,” tegasnya. (hn)

Sumber: Radar Bromo, Rabu, 02 Juli 2008

Mahasiswa Pamekasan Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi

Pamekasan—Para aktivis mahasiswa di Pamekasan, Madura, Jatim yang tergabung dalam Front Pemberantas Korupsi (FPK) berdemonstrasi di sekitar monumen Arek Lancor, Pamekasan, Kamis menuntut penegak hukum menuntaskan kasus-kasus korupsi.

Para mahasiswa menilai, saat ini masih banyak kasus korupsi yang belum tersentuh hukum, antara lain bantuan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Kecamatan Pademawu dan Larangan, kasus dana TKP (tunjangan kesejahteraan perangkat). Kasus lainnya adalah dugaan penyimpangan pembangunan aula di kampus STAIN, dan kasus pertokoan yang melibatkan CLM (Citra Logam Mulya).

Korlap aksi, Syaiful Anam menyatakan, meskipun kasus CLM telah diproses, tapi belum semua pelaku belum tersentuh, sebab mantan anggota panitia anggaran (Panggar) DPRD Pamekasan periode 1998-2004 belum tersentuh proses hukum sama sekali. "Padahal, usulan pembelian pertokoan CLM waktu itu berasal dari panggar DPRD, bukan pihak eksekutif. Seharusnya Kejari juga memeriksa semua mantan anggota Panggar, bukan hanya eksekutif ketika itu," katanya menegaskan.

Ia berharap, kejaksaan juga memeriksa Bupati Pamekasan periode 2003-2008, Achmad Syafii Yasin. Alasannya, Syafii melakukan pembayaran pembelian pertokoan CLM tahap kedua, sekaligus penanggung jawab atau Ketua Panggar DPRD waktu itu.

Aksi yang dimulai pukul 10.00 itu, digelar dalam panggung bebas di Monumen Arek Lancor. Mereka juga membawa keranda mayat sebagai simbol matinya supremasi hukum di Pamekasan. (*/cax)

Sumber : Kapan lagi.com : 12 Juni 2008

Konflik PKB Merembet Hingga Masalah Tuduhan Korupsi

Jakarta—Konflik di tubuh PKB antara kubu Muhaimin Iskandar dan Gusdur merembet hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anwar Ahmad, kuasa hukum PKB kubu Muhaimin, Senin (28/4) melaporkan dugaan kasus suap Bupati Probolinggo Hasan Aminnudin yang juga Ketua DPW PKB versi kubu Gus Dur ke kantor KPK dan meminta mengambilalih penyidikannya dari Polda Jatim.

Anwar menjelaskan Hasan diduga telah menyalahgunakan anggaran dana APBD Kabupaten Probolinggo sejak 2004-2006 senilai Rp12,5 miliar. Dijelaskannya, dana yang diselewengkan itu merupakan anggaran pembangunan Islamic Center Probolinggo, Dana Bantuan Usaha Kecil, Panti Pintar,dan sejumlah proyek pembangunan daerah.

“Kasus ini sudah lama. Sejak tahun lalu sudah dilaporkan ke Polda Jatim tapi tidak ditindaklanjuti. Karena itu kami minta KPK segera mengambil alih karena terkait uang rakyat,” papar Anwar. Lebih jauh, ia menjelaskan laporan ini sudah disampaikan ke KPK pekan lalu. “Sekarang kami cuma mau menanyakan bagaimana kelanjutannya,” jelasnya.

Meski membantah laporan ini tidak terkait konflik politis di tubuh PKB, Anwar pada kesempatan ini didampingi Imam Nahrawi, Ketua DPW PKB Jatim versi Kubu Muhaimin. Imam mengaku dirinya diangkat menjadi Ketua DPW Jatim berdasarkan keputusan Ketum Muhaimin Iskandar dua pekan lalu.

“Lewat keputusan itu, Ketua Umum PKB Bapak Muhaimin Iskandar telah memberhentikan Saudara Hasan Aminuddin sebagai Ketua DPW PKB Jawa Timur,” ungkap Imam.

Lebih jauh, Imam menjelaskan keikutsertaan datang ke KPK untuk mengawal proses laporan dugaan korupsi ini. Pasalnya, jelas dia, dugaan korupsi ini melibatkan salah satu kader PKB dan terjadi di wilayah Jawa Timur. “Jadi saya perlu dong datang ikut mengawasi kelancarannya,” kilah dia. (NU/OL-06)

Sumber: Media Indonesia, Senin, 28 April 2008

100 Orang Adukan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin ke KPK

Jakarta—Sekitar 100 orang anggota Fosil Maharana kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (18/4) kemarin. Perwakilan anggota Fosil Maharana yang dipimpin Jumanto ditemui Nana Mulyana dan Chamzah. Jumanto Cs kembali melaporkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Probolinggo, yakni dugaan korupsi proyek pembangunan Islamic Center, Pantai Bentar, dan Cempoko (proyek pembibitan kentang) senilai Rp 32 miliar.

Kasus ini bergulir saat Kapolda Jatim masih dijabat Irjen Pol Edi Sunarno yang kala itu juga sudah memerintahkan anggota penyidiknya segera mengusut tuntas kasus tersebut. Namun kini kasus itu justru dihentikan penyidikannya oleh Polda Jatim.

Dalam pertemuan dengan KPK terungkap, bahwa KPK ternyata belum pernah menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dari Polda Jatim atas kasus yang diduga melibatkan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin tersebut. “Memang tak ada batas waktunya, tapi kita mempertanyakan mengapa SPDP itu tidak dikirim ke KPK,” kata Nana Mulyana.

Padahal, sesuai ketentuan, SPDP kasus dugaan korupsi harus pula disampaikan ke KPK dan Kejati. Sebelumnya pihak Kejati Jatim juga mengaku belum diberi tahu termasuk saat ada gelar perkara kasus ini di Polda Jatim. Apalagi saat itu disebut-sebut sudah ada tersangka.

“Tadi KPK memang menyatakan belum menerima SPDP itu, padahal dalam kasus korupsi SPDP harus disampaikan pula ke KPK dan Kejati Jatim. Jadi kami juga heran, ada apa ini?” kata Jumanto usai diterima KPK.

KPK sendiri sudah mengirim surat ke Polri di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Probolinggo ini. Surat PB No. R/1013/KPK/IV/2007 tertanggal 4 April 2007 itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas. Namun sampai sekarang tak ada respon dari Polda Jatim. “KPK tadi heran mengapa tak dijawab sampai sekarang (oleh Polda). Selain itu juga soal amandemen dalam perjanjian kerjasama itu. Karena itu, lantaran kasus ini terlalu lama ngendon di Polda, maka kami sebagai saksi pelapor akan dimintai keterangan Selasa pekan depan oleh KPK,” katanya.

Dikatakan, untuk itu bukan hanya dirinya yang akan menemui KPK tapi juga saksi pelapor lain dari kalangan LSM, seperti LSM DIANtara dan GAK. “Kami akan datang bersama LSM membawa bukti-bukti yang menguatkan kasus dugaan korupsi Bupati Hasan ini, termasuk soal adanya amandemen perjanjian kerjasama pura-pura itu,” katanya.

Yakin Berhasil

Seperti diberitakan berbagai media, saat gelar perkara tim penyidik Polda Jatim tidak memberikan surat ke Kejati Jatim. “Ini ada buktinya, tembusan hanya kepada Kapolda Jatim dan Pilwasda Jatim,” kata Jumanto. Padahal, sesuai prosedur yang berlaku jika akan mengadakan gelar perkara harus memberikan tembusan ke Kejati.

Pernyataan itu juga diperkuat dengan keterangan Hartadi, Aspidsus Kejati Jatim. Pada saat dimintai keterangan, Jumanto sempat menelepon Hartadi, untuk memastikan bahwa Polda Jatim tidak pernah mengirimkan berkas surat ke Kejati Jatim. “Kalau memang Polda pernah mengirimkan surat, kapan? Tidak ada surat masuk ke Kejati,” kata Jumanto menirukan perkataan Hartadi.

Jumanto yang juga mantan ketua Komisi A DPRD Probolinggo menyatakan, mulai proses awal pembangunan Gedung Islamic Center dan Pantai Bentar sudah tidak benar. Pembangunan kedua fasilitas itu tidak sesuai dengan surat perjanjian yang sudah disepakati antara DPRD Kab. Probolinggo dengan kontraktor. Bahkan, pada 2006 lalu Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin membuat amandemen baru perjanjian kerja sama dengan dua kontraktor yang menggarap Gedung Islamic Center dan Pantai Bentar tanpa adanya persetujuan dari DPRD. Amandemen itu dibuat setelah adanya laporan ke Polda Jatim pada tahun 2005 atas adanya dugaan korupsi yang didasari dengan hasil audit BPK. “Pembuatan amandemen itu hanya untuk mengelabuhi kerugian negara saja,” tegas Jumanto. (ws/sof)

Sumber: Duta Masyarakat, Sabtu, 19 April 2008

Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS

Tulungagung—Sejumlah warga yang menamakan dirinya Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupateng Tulungagung, Senin (25/2) pagi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Mereka melaporkan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Mereka mendesak pihak kejaksaan melakukan penyelidikan lanjut berdasar data dan bukti-bukti yang diserahkan. Selanjutnya agar kasus dugaan korupsi ini bisa di proses sesuai hukum yang berlaku.

Ketua Masyarakat Peduli Pendidikan Tulungagung Suhadi kepada wartawan mengatakan berdasarkan temuan mereka, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung diduga melakukan korupsi dalam pengadaan komputer untuk sekolah yang dibiayai menggunakan dana BOS dari pemerintah pusat tahun anggaran 2005/2006.

Jumlah dananya mencapai Rp 1,4 miliar untuk pembelian 398 unit komputer pentium III beserta printernnya dengan harga per satuan mencapai Rp 3,5 juta. Ada beberapa proses yang diduga melanggar aturan yakni tidak adanya tender terbuka, padahal nilai proyek tersebut Rp 1,4 miliar. Selain itu pengadaan komputer tersebut ternyata dilakukan melalui Persatuan Guru Republik Indonesia dimana harga komputer menurut MPP terlalu tinggi.

Sebab, barang yang diterima oleh sekolah ternyata merupakan komputer bekas yang dirakit ulang. Diperkirakan harga barang tersebut di pasaran hanya sekitar Rp 1,8 juta sampai Rp 2 juta per unit. Bukti-bukti yang diserahkan antara lain berupa copy surat permohonan pengadaan komputer dari pengurus PGRI Tulungagung yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan, surat pemesanan satu unit komputer seharga Rp 3,5 juta dari Kepala Sekolah SDN Gedangan II Kecamatan Campur Darat kepada bagian pengadaan komputer PGRI Kabupaten Tulungagung dan perincian penggunaan dana komputer.

Dari data yang dimiliki MPP, akumulasi pemesanan komputer di seluruh Kabupaten Tulungagung mencapai 400 unit, akan tetapi yang terealisasi sebanyak 398 unit meliputi sekolah dasar di 19 kecamatan antara lain Kecamatan Tulungagung 17 unit, Kedungwaru 23 unit, Boyolangu 27 unit, Ngantru 22 unit, Rejotangan 20 unit, dan Sumber Gempol 34 unit. Laporan masyarakat tersebut di terima oleh petugas piket Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Selamet yang dihubungi secara terpisah mengatakan seperti laporan masyarakat pada umumnya, pihak kejaksaan akan menanggapi dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum. (NIK)

Sumber: Kompas, Senin, 25 Februari 2008

22 Mahasiswa Jepang Belajar Bahasa dan Budaya Indonesia Selama 3 Pekan, Hasilnya Cukup Mengejutkan

Blimbing, Jatim – Acara Bunga 2017 yang dilaksanakan STIE Malangkucecwara menjadi penutupan pembelajaran 22 mahasiswa Jepang ke kampus tersebut, Rabu (15/3/2017).

22 mahasiswa Jepang dari Kanda University of International Studies itu terbagi dalam tiga kelas dengan tiga budaya yang dipelajari, yaitu tari, pencak silat, dan membatik. Para mahasiswa itu menampilkan hasil belajar selama 3 pekan lebih itu pada hari ini.

Dosen pendamping program Indonesian Student Program Malangkucecwara School of Economics (ISP MCE), Prof Suyoto mengatakan mahasiswa Jepang itu tidak hanya belajar teori, tetapi praktik budaya Indonesia.

Hasilnya bisa meningkatkan kemampuan dan keterampilan mahasiswa itu.

“Kemampuan Bahasa Indonesia-nya juga meningkat, selain penguasaan seni budayanya,” kata Suyoto kepada SURYAMALANG.COM.

Program Bunga tahun 2017 ini dilakukan dengan rancangan sistemis yang memberdayakan keluarga Indonesia dalam memerankan tutor sebaya.

“Kelas lebih banyak menekankan pada interaksi tematik dan membuat model pada tahun ini. Jadi, menajamkan pemakaian Bahasa Indonesia dan pemahaman budaya kepada mahasiswa Jepang,” ujarnya.

Kegiatan ini sudah dilakukan rutin oleh STIE Malangkucecwara selama 18 tahun. Metode praktik pada tahun sebelumnya sebanyak 30 persen. Namun, kali ini ditingkatkan menjadi 50 persen.

Suyoto berharap kegiatan tersebut akan mencitra-positifkan Indonesia di mancanegara.

“Selain itu juga dapat memberi wawasan khusus bagi yang berminat melaksanakan program Bahasa Indonesia di Jepang,” harapnya.

Dari 22 peserta, 11 orang mendalami pencak silat, tujuh orang memilih tari, dan empat orang lain mendalami seni batik tradisional.

Kejari Sumenep Usut Korupsi Proyek Pelabuhan Rakyat

Sumenep—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim terus mengusut dugaan korupsi proyek pelabuhan rakyat (Pelra) APBD Jawa Timur tahun 2006 senilai Rp3 miliar.

Kepala Kejaksaan (Kejari) Negeri Sumenep, Masnunah SH, di Sumenep, Selasa, menyebutkan, selama ini penyidik terus mengumpulkan barang bukti dan kasusnya telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk pembuktian. "Audit BPKP itu sangat penting, karena satu-satunya lembaga yang dapat membuktikan ada tidaknya unsur kerugian negara," kata Masnunah menegaskan.

Selama dalam audit BPKP, katanya, banyak hal yang terus ditemukan untuk melengkapi berkas. Salah satunya, saksi ahli yang sengaja dari ITS Surabaya diminta untuk melengkapi kembali hasil cek fisik proyek itu. "Saksi ahli dari ITS itu diminta turun kembali untuk memperjelas selisih antara meter persegi dengan meter kubik," kata Masnunah.

Saksi ahli dari ITS, menurut dia, sudah turun ke lokasi proyek dan saat ini hasilnya belum selesai. "Kalau dari saksi ahli itu sudah selesai akan diserahkan kembali ke BPKP dan akan dihitung ulang berapa kerugian negara," katanya.

Dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan kejaksaan pembangunan pintu masuk seharusnya pada tahap I berukuran 250 meter x 7 meter, tetapi kenyataannya setelah dilakukan pengukuran hanya dibangun 225 meter x 7 meter.

Untuk tahap II. Dari seharusnya bangunan jalan seluas 1.050 m2, namun kenyataannya setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya hanya terdapat sekitar 820 m2. Kejanggalan lainnya, yakni di antaranya, pembuatan tebing yang seharusnya sepanjang 60 cm x lebar 736 cm dengan tinggi 425 cm dan tebal 50 cm dengan campuran perbandingan satu semen empat pasir. Namun pelaksanaannya, hanya 140 cm dari tinggi kemiringan 425 cm dan tebal 20 s/d 25 cm dengan campuran satu semen 10 - 12 pasir.

Demikian juga pada pembangunan gorong-gorong yang seharusnya sepanjang 280 cm x lebar 685 cm tebal 25 cm dengan campuran satu semen dua pasir dan kerikil. Sedangkan dana pelaksanaan proyek itu sebesar Rp1.950.346.000 untuk pembangunan couseway tahap I. Untuk tahap II dananya sekitar Rp 973.645.000. (*/cax)

Sumber : Kapan lagi.com : 08 Januari 2008

Pemeriksaan Kasus Korupsi di Madiun Terganjal Ijin Presiden

Madiun—Tim penyidik Kepolisian Wilayah Madiun belum bisa melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2002 - 2004 senilai Rp 9,68 milliar. Sebab sampai sekarang polisi belum mengantongi ijin untuk memeriksa tersangka Kokok Raya dan Gandhi Yuninta yang menjabat sebagai walikota dan wakil waliko Madiun.

Kepala Bagian Reserse Kriminal Polwil Madiun Komisaris Polisi Suparmin mengatakan, polisi sudah mengirim surat permohonan kepada presiden sejak 14 Desember 2005. “Kami sudah tiga kali menanyakan. Namun sampai hari ini surat pengajuan ijin itu masih berada di meja sekretaris negara,” kata Suparmin, Jumat (31/8).

Suparmin tidak tahu alasan pemerintah pusat membiarkan begitu lama surat yang mereka kirim. Tampaknya tidak ada keseriusan dari pemerintah pusat untuk menuntaskan kasus korupsi,” ujarnya.

Kasus korupsi ini terjadi ketika kedua tersangka masih menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 1999-2004. Indikasi korupsi awalnya ditemukan lembaga swadaya Madiun Corruption Watch (MCW). MCW menemukan selisih antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasinya. Lembaga ini kemudian melaporkan temuan itu ke Polwil Madiun pada April 2005. MCW.

Dugaan kerugian negara dalam APBD 2002 hingga 2004 senilai Rp. 9,68 milliar. Dengan rincian pengelembungan anggaran senilai Rp 1,773 miliar pada 2002, senilai Rp 3,735 miliar pada 2003, dan senilai Rp 4,171 miliar pada 2004.

Anggaran yang diduga digelembungkan diantaranya adalah tunjangan kesehatan,
biaya rutin rumah dinas ketua, anggaran operasional internal, penyerapan aspirasi masyarakat, operasional internal, operasional eksternal dan biaya kegiatan rumah dinas ketua.

Direktur MCW, Dimyati Dahlan, mengatakan penggunaan anggaran APBD Kota Madiun tahun 2002-2004 itu diduga menyalahi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 105 tahun 2000 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 161/321/SJ tentang Kedudukan Keuangan DPRD.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi APBD di DPRD Kota Madiun 2002-2004 ini sudah ditangani oleh Polwil Madiun dalam tiga kepemimpinan. Mulai Kapolwil Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Ondang Sutarsa, kemudian digantikan Kombespol Ibnu Hadi Pramono, dan sekarang digantikan Kombespol R.M.L Tampubolon. Dini Mawuntyas

Sumber: TEMPO Interaktif, Jum`at, 31 Agustus 2007

Kejaksaan Sita Harta Bekas Ketua Dewan Kabupaten Kediri

Kediri—Kejaksaan Negeri Kediri, Jawa Timur, menyita harta Zaenal Mustofa, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri periode 1999-2004. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menjadi tersangka tunggal korupsi anggaran daerah senilai Rp 4,5 miliar. Saat ini Zaenal tercatat sebagai anggota Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Kediri.

“Penyitaan dilakukan secara bertahap setelah ada surat penetapan penyitaan dari pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Edy Rakamto di Kediri kemarin. Berdasarkan hasil investigasi yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Sugeng Eko Widodo, tersangka memiliki 20 bidang tanah di tujuh desa di Kediri.

Edy mengatakan penyitaan aset ini untuk menghindari penghilangan bukti korupsi melalui pengalihan kepemilikan atau penjualan kepada orang lain. Semua aset yang disita akan dilelang dan hasilnya digunakan untuk membayar kerugian negara akibat perbuatan tersangka.

Menurut Edy, surat penetapan penyitaan sudah ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Kediri Suharto, yang terdiri atas aset tidak bergerak dan aset bergerak. Aset tidak bergerak berupa 20 bidang lahan. Sedangkan aset bergerak antara lain satu unit Toyota Kijang, satu unit sepeda motor merek Kymco, dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja.

Sementara itu, menurut Eko, dalam pemeriksaan pada April lalu, Zaenal mengaku hanya memiliki satu unit sepeda motor merek Vespa dan satu mobil Suzuki Carry. Tapi pengakuan tersebut tidak diterima tim penyidik, yang akhirnya melakukan investigasi.

Terkait dengan kasus itu, kejaksaan juga menyita sejumlah dokumen dan memeriksa 26 anggota DPRD Kabupaten Kediri periode 1999-2004. Kejaksaan juga memeriksa Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Kediri Joko Susilo. Dokumen yang disita adalah laporan penggunaan anggaran Dewan periode 1999-2004.

Menanggapi penyitaan ini, kuasa hukum Zaenal Mustofa, Eko Budiono, menyatakan kejaksaan berlaku tidak adil terhadap kliennya. Pasalnya, hingga kini anggota Dewan yang lainnya tidak ada yang diperiksa terkait dengan dugaan korupsi ini. "Seharusnya semua anggota Dewan diperiksa juga, bukan hanya klien saya," kata Eko.

Sementara itu, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menduga ada penyelewengan alokasi dana bagi 177 desa senilai Rp 3 miliar. Menurut Direktur Lembaga Kajian, Syamsul Watoni, dana alokasi yang dianggarkan tahun ini Rp 22 miliar, tapi yang diberikan kepada desa hanya Rp 19 miliar.

Temuan selisih anggaran Rp 3 miliar itu ditanggapi Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Agus Nirbito. Menurut dia, memang ada selisih antara dana yang dianggarkan dan yang didistribusikan untuk 177 desa. Tapi selisih dana Rp 3 miliar itu digunakan untuk biaya operasional, pendampingan program, administrasi, dan kemudahan pembayaran pajak.

Alokasi dana desa ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat desa dan sumber daya lembaga masyarakat serta memperbaiki prasarana dan sarana desa. Dana diberikan dalam empat tahap. Besar dana yang diberikan untuk setiap desa berbeda karena bergantung pada kondisi desa masing-masing. dwidjo u maksum | dini mawuntyas


Sumber: Koran Tempo, Senin, 27 Agustus 2007

Ketua Golkar Sidoarjo Masuk Daftar Buron Kasus Korupsi

Sidoarjo—Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memasukkan Ketua Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo, Imron Syukur dalam Daftar Pencarian Orang. Bahkan untuk menangkap terdakwa kasus korupsi APBD Sidoarjo sebesar Rp 20 miliar ini, kejaksaan meminta bantuan Polda Jatim untuk memburunya.

Mantan wakil ketua DPRD Sidoarjo ini harus diseret masuk bui lantaran kasasi yang diajukan berkaitan putusan kasus korupsi Dana Peningkatan SDM bagi anggota Dewan
Sidoarjo senilai Rp 20 miliar ditolak oleh Mahkamah Agung.

Bahkan rencan eksekusi sebenarnya sudah dilakukan hingga dua kali, namun semuanya gagal. Eksekusi pertama sebenarnya dilakukan pada 22 Mei lalu, hanya saja saat itu Imron tiba-tiba pingsan saat akan dibawa ke rumah tahanan.

Saat itu Imron Syukur sakit jadi tidak jadi masuk bui. Tapi ternyata beberapa waktu kemudian dia ikut kungker dewan ke padang,” kata sumber di Kejati.

Karena itulah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Marwan Effendy langsung memerintahkan Kejari Sidoarjo kembali melakukan eksekusi kepada Imron. Lagi-lagi, rencana eksekusi yang dilakukan pada tanggal 15 Agustus lalu tidak bisa dilakukan karena Imron kembali menghilang. “Karenanya, kejati sudah minta bantuan polisi untuk memburu Imron,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo Wito SH, membenarkan adanya permintaan bantuan kepada polisi tersebut. “Kami sebenarnya ingin segera mengeksekusi, tapi keberadaan Pak Imron hingga saat ini tidak jelas,” katanya.

Padahal, lanjut Wito, Imron harusnya bisa masuk penjara bersamaan dengan mantan wakil ketua DPRD dari PDI-P yaitu Sunanji Agus Sutejo yang terlebih dahulu masuk
bui sejak 22 Mei lalu.

Selain Sunanji, kasus korupsi di DPRD Sidoarjo periode 1999-2004 yang merupakan korupsi berjamaah ini juga sudah menyeret mantan ketua DPRD Sidoarjo Usman Ihsan masuk lapas sejak 2 tahun lalu.

Sementara itu, seluruh mantan anggota dewan lainnya saat ini juga tinggal menunggu keputusan kasasi dari MA. “Kasasi untuk anggota dewan berbeda dengan unsur
pimpinan. Dan sekarang kasasi tersebut belum diputuskan oleh MA,” kata Wito. Rohman Taufiq

Sumber: Tempo Interaktif, Minggu, 19 Agustus 2007

Begini Kehebohan Ketika Budaya di 4 Kabupaten Madura Tampil dalam Satu Panggung

Pamekasan, Jatim - Gebyar budaya bertajuk Semalam di Madura, yang digelar di area monumen Arek Lancor, Pamekasan, memukai penonton, Sabtu (29/10/2016) malam.

Pagelaran Semalam di Madura yang berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 20.00 hingga pukul 23.00, menampilkan berbagai kesenian dan budaya khas Madura, dari Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

Selama pagelaran berlangsung, terdengar gemuruh tepukan penonton.

Pagelaran ini diawali dengan penampilan karawitan. Setelah itu suguhan sejarah perjuangan masyarakat Madura dan kegigihan sejumlah ulama di empat kabupaten saat melawan penjajahan kolonial Belanda.

Dilanjutkan parade Batik Madura, yang diperagakan model pria dan wanita dengan membawa dan mempertunjukkan busana dari kain batik.

Dalam parade Batik Madura, diperlihatkan aneka batik yang banyak dipakai kalangan bangsawan di masa kerajaan.

Dari atas panggung model pria dan wanita itu lalu turun mendekati undangan yang duduk di kursi memperlihatkan dari dekat keindahan dan keragaman batik Madura.

Masing-masing batik Madura yang diperlihatkan ini, memiliki filosfi berbeda. Seperti kebahagiaan, keceriaan, terutama batik yan dipakai kalangan bangsawan keraton.

Selanjutnya penampilan tarian Kembang Nagara dari Bangkalan, lalu tari Cebing Malate Sataman yang diperagakan penari dari Sampang.

Setelah itu tari Potre Pamilingan, dari Pamekasan dan terakhir penampilan tari Satria Songenep, yang disuguhkan penari dari Sumenep.

Gebyar Semalam di Madura dihadiri, Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, Bupati Sumenep, A Busyro Karim, anggota DPR RI, Said Abdullah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, H Lulung dan Kepala Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) IV, Pamekasan, Dr Asyhar, pejabat Kabupaten Sampang, Bangkalan dan masyarakat dari berbagai kalangan.

Sebelum dimulai, lebih dulu Bupati Pamekasan, Achmad Syafii naik panggung mengucapkan selamat datang kepada tiga bupati di Madura.

“Kepada seluruh undangan termasuk tiga bupati di Madura, selamat datang yang malam ini ikut menyemarakkan gebyar budaya Semalam di Madura. Semoga hal ini menjadi penguat hubungan antar kabupaten untuk kemajuan Pulau Madura,” kata Syafii.

Menurut Syafii, gebyar Semalam di Madura momen yang tepat untuk lebih mengenalkan pariwisata dan budaya Madura kepada dunia sehingga bisa memajukan pariwisata Madura.

Menurutnya, Madura kaya dengan ragam aneka budaya dan wisatanya. "Dan, masing-masing kabupaten memiliki wisata unggulan,” ungkapnya.

Lestarikan Tradisi Minang lewat Silaturahmi Budaya Nusantara

Surabaya, Jatim - Inilah untuk pertama kalinya digelar acara silaturahmi mempertemukan masyarakat dari berbagai budaya di Tanah Air yang tinggal di Surabaya.

Kegiatan dipimpin langsung Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Minangkabau Pagaruyung Darul Qoror, Tuanku Maharajo Sakti Sultan Haji Muhammad Taufik Thaib, itu digelar di Rumah Gadang Minangkabau Surabaya, Sabtu malam (22/10/2016).

Beragam kesenian khas Minang disajikan kepada para tamu dari berbagai etnis.

Selain Tari Moya, ada Tari Pasambahan yang cukup unik. Tari yang dibawakan tujuh penari ini diakhiri dengan membagikan daun sirih dan gambir untuk dinikmati para tamu.

Prosesi membagikan daun sirih dan gambir itu diawali oleh Raja Minang dan Ratu, dan bergiliran ke para tamu kehormatan hingga merata ke seluruh tamu.

“Ini sebagai bagian menjaga dan melestarikan tradisi masyarakat Minang,” kata Ketua Panitia Pengarah, Tuanku Besar Pendekar Raja Dr Ir H Gatot Kustyadji MM.

Di puncak acara, para tamu disuguhi peragaan busana pengantin dari berbagai daerah, seperti dari Aceh Gayo, Minang, Bugis Makassar, dan Paes Ageng Yogyakarta.

“Kami berusaha menghadirkan busana dengan bahan sesuai daerah asal. Memang tidak mudah, tetapi ini semata agar para tamu bisa mengetahui wujud asli busana-busana pengantin dari Nusantara yang beragam,” urai Zulfa Mitra dari Sanggar Siti Nurbaya yang mengemas aneka kesenian dari berbagai daerah itu.

Guru Relawan Asal AS ’Terpesona’ dengan Budaya Madura

Bangkalan, Jatim - Relawan Peace Corps asal Amerika Serikat, Eddie Vien mengaku sangat terkesan dengan kekayaan adat budaya Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan. Sikap saling menghormati menjadikannya betah mengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) setempat.

"Orang Bangkalan ramah-ramah, ini yang buat saya terkesan," ujar Eddie dengan logat bahasa Inggris yang begitu kental, Senin (3/10/2016).

Selama mengajar sejak Juni 2015 lalu, Eddie tidak menghadapi kendala yang berarti. Apalagi. selama masa adaptasi, siswa banyak membantu dalam hal komunikasi. Sehingga, ia bisa mengajar dengan penuh keakraban.

"Saya sudah 1,5 tahun dan sangat menikmati. Selain baik, siswa di sini banyak yang cantik," ujarnya tersenyum.

Selain mengajar sambung Eddie, banyak aktivitas yang dilakukan usai mengajar. Misalnya, bersepada dengan siswa ke tempat-tempat yanh memiliki nilai sejarah. Hal itu, membuatnya banyak tau tentang sejarah Bangkalan.

"Bulan Juni 2017 saya harus balik ke Amerika karena masa tugas saya selesai. Pastinya sangat menyedihkan harus berpisah dengan siswa," ucapnya.

Sementara itu, Kepala MAN Bangkalan, Fathurrahman mengaku sangat senang mendapat relawan untuk mengajar bahasa Inggris. Kehadiran guru relawan tersebut sangat membantu siswa dalam proses belahar bahasa asing.

"Tahun berikutnya kami harap MAN Bangkalan jadi prioritas untuk dapat kembali dijadikan tempat mengajar," tuturnya.(

Pesona tradisi Petik Laut Sendang Biru yang memikat wisatawan

Malang, Jatim - Petik laut merupakan tradisi tahunan para nelayan dan warga Pantai Sendang Biru yang diselenggarakan tiap 27 September. Tahun 2016 ini, pelaksanaan tradisi petik laut yang pun kini telah menjadi agenda wisata budaya ini berlangsung meriah dan penuh kesakralan.

Berbagai macam arak-arakan hasil bumi, gunungan nasi tumpeng, dan tari-tarian menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung dan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Acara penyambutan Petik Laut diselenggarakan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondok Dadap, desa Tambakrejo, Sendangbiru, kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. H. Abdul Malik, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, acara Petik Laut ini merupakan sebuah tradisi sekaligus simbol penghargaan sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan yang telah memberikan kehidupan bagi masyarakat nelayan Sendangbiru dengan hasil lautnya yang melimpah.

"Petik Laut ini juga sebagai salah satu obyek wisata andalan Kabupaten Malang yang perlu dilestarikan yang mejadikan daya tarik tersendiri bagi Kabupaten Malang khususnya wilayah selatan di samping wisata pantai yang lain," ungkap Abdul Malik.

Abdul Malik menambahkan, peningkatan sektor penangkapan ikan menjadi salah satu embrio untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Malang.

"Mudah-mudahan acara Petik Laut ini dapat menggugah semangat kita untuk mengurangi kemiskinan dan juga meningkatkan tali silahturahim bagi kita semuanya", lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tambakrejo, Sudarsono menyampaikan rasa bahagia lantaran acara Syukuran Nelayan dan Petik Laut Tahun 2016 ini berjalan lancar seperti yang diharapkan.

“Dengan acara ini juga diharapkan dapat menaikkan perekonomian masyarakat Desa Tambakrejo dan juga selalu mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Malang agar tentunya mendapatkan bimbingan dan arahan agar program kepariwisataan yang ada d Desa Tambakrejo ini dapat terus dikembangkan dan dilestarikan", tutur Sudarsono.

Perlombaan pasar rakyat yang ditutup dengan pagelaran wayang kulit pun turut meramaikan tradisi tahunan Petik Laut ini.

Sebelum Pelepasan Larung Sesaji ke laut lepas dilakukan, Abdul Malik selaku Sekda Kabupaten Malang menyerahkan bantuan secara simbolis berupa sarana penangkapan ikan kepada H. Umar Hasan, Ketua Nelayan Rukun Jaya Sendangbiru.

Kegiatan ini kemudian disambut dengan penyerahan sertifikat atas hak tanah sebanyak 100 bidang untuk nelayan desa Tambakrejo. Pembudidaya ikan di desa Jambuwer, kecamatan Kromengan, dan desa Maguwan, kecamatan Ngajum pun mendapatkan hak yang serupa. Masing-masing desa mendapatkan 50 bidang tanah.

Acara ini ditutup dengan penyerahan penghargaan atas terlaksananya program tax amnesty dan PBB sektor perikanan tangkap di Sendangbiru, penyerahan kartu peserta BPJS kepada nelayan Sendangbiru, dan penyerahan bantuan peralatan UPR kepada kelompok pembudidaya ikan tuna Tirta Abadi Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Lestarikan Tradisi, Warga Tuban Gelar Sedekah Laut

Tuban, Jatim - Sesuatu yang dipercaya dan sudah menjadi keramat memang sulit ditinggalkan. Pribahasa atau mitos itu nampaknya sudah menjadi salah satu bagian dari adat kebudayaan masyarakat nelayan di Kabupaten Tuban. Kali ini, warga kampung nelayan Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban menggelar sedekah laut, Rabu (28/9). Melalui sedekah laut diyakini akan memberikan berkah untuk nelayan.

Berdasarkan data yang diperoleh suarajatimpost.com, Tradisi sedekah laut yang dilakukan setiap tahun oleh para nelayan tersebut merupakan tradisi warisan leluhur. Sesaji yang disiapkan berupa makanan nasi tumpeng, ayam jantan jawa, kembang ijo boreh, kepala sapi jantan merah, miniatur perahu, kemenyan jati, cabe serta boneka laki-laki dan perempuan.

"Acara ini merupakan warisan Mbah Kyai Mancung sesepuh adat sini terdahulu yang sampai saat ini masih eksis. Tujuannya untuk tolak balak kelancaran dalam bekerja dan menghormati leluhur, dan kita berharap acara seperti ini bisa digelar setiap tahun," ungkap Widodo, koordinator acara.

Menurut dia, berlangsungnya acara ini juga didukung penuh oleh Klentheng Kwan Sing Bio (KSB) Tuban yang ikut meramaikan dengan atraksi barongsai. Sehingga pastinya akan menarik perhatian warga setempat maupun pengguna jalan yang melewati jalur ini.

"Tak hanya itu, dalam acara ini masyarakat karangsari akan melakukan kirab dengan berjalan kaki diiringi atraksi barongsainya," papar Widodo.

Terpisah, Kabid Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tuban, Sunaryo menyampaikan tradisi yang dilakukan masyarakat Karangsari dan sekitarnya ini merupakan upacara tahunan yang diyakini bisa mendatangkan berkah bagi masyarakat setempat yang mayoritas nelayan. Menurutnya hal demikian ini tak hanya dilakukan di Tuban saja, di daerah lain yang cara hidupnya menggantungkan dari hasil laut tentunya juga meyakini tradisi sedekah laut seperti ini.

"Mayoritas para nelayan meyakini bahwa tradisi sedekah laut ini harus dilakukan setiap tahun, dan menjadi harapan agar nelayan memperoleh rezeki yang lancar dalam mencari ikan. Selain itu, acara ini menjadi salah satu doa nelayan kepada Tuhan agar dihindarkan dari musibah," jelasnya.

Seharusnya, lanjut Sunaryo, pemandangan seperti ini bisa dijadikan cara untuk menarik perhatian wisatawan lokal maupun asing, tinggal bagaimana mengkonsep dan mempromosikannya.

"Harapan kita Tuban ini memiliki destinasi wisata budaya yang terkenal, melalui acara tahunan seperti inilah tentunya harus mampu," harapnya.

Festival Nasional Reog Ponorogo 2016 Juga Akan Dimeriahkan Peserta dari Korea

Ponorogo, Jatim - Fextival Nasional Reog Ponorogo kembali digelar di tahun ini. Diperkirakan ribuan seniman reog yang datang dari berbagai daerah bakal memeriahkan Festival Nasional Reog Ponorogo yang digelar selama lima hari di Alun-Alun Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Festival reog yang digelar mulai Senin (26/9/2016) hingga Jumat (30/9/2016) merupakan bagian dari rangkaian perayaan Grebeg Suro 2016 Ponorogo.

“Grup yang tampil dalam festival sebanyak 39 grup. Rinciannya, 16 grup dari Ponorogo dan 23 grup dari luar Ponorogo. Masing-masing grup bisa beranggotakan 50 hingga ratusan orang. Dengan demikian total seniman yang mengikuti festival bisa mencapai ribuan orang,” kata Ketua Harian Perayaan Grebeg Suro dan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNPR) ke-23, Sapto Djatmiko Tjipto di Ponorogo, Jumat (23/9/2016) siang.

Tak hanya peserta dari Indonesia yang tampil dalam FNPR tersebut. Turut memeriahkan peserta dari Korea dengan nama grupnya, Singo Mudho yang dijadwalkan tampil, Kamis (29/9/2016).

Selain FNPR, menurut Sapto, aneka lomba, pameran dan kegiatan budaya akan digelar dalam perayaan Grebeg Suro tahun ini. Lomba yang digelar mulai lomba burung perkutut, mocopat, karawitan, keagamaan dan pacuan kuda. Untuk pemerannya di antaranya, pameran bonsai, industri kecil dan produk unggulan, pameran pusaka, seni rupa, foto, akik.

“Untuk kegiatan agama, budaya dan musik berupa Bumi Reog Bersolawat, musik Jazz Tilan, musik Rock in Reog Land, pentas ketoprak, ziarah makan Bathoro Katong, kirab pusaka, lintas sejarah dan pesona wisata, tumpang purak, larungan Telaga Ngebel, ruwatan bumi reog, pentas wayang kulit dan konser budaya bersama seniman ternama Iwan Fals. Aneka kegiatan budaya, agama dan pentas musik itu akan berlangsung mulai Minggu (25/9/2016) hingga Selasa (4/10/2016),” kata Sapto.

Sapto mengharapkan Perayaan Grebeg Suro tahun ini yang akan dibuka Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat. Apalagi konsep perayaan tahun ini jauh berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Konsep perayaan grebeg tahun kami harapkan dapat menjadi tontonan menarik bagi wisatawan dan bisa berdampak ekonomi lokal. Wisatawan kalau bermalam di Ponorogo tentu akan menambah pundi-pundi ekonomi mulai dari hotel, kuliner hingga penjual pernak-pernik oleh-oleh khas Ponorogo,” ujar Sapto.

Sapto memperkirakan ribuan orang akan mengikuti perayaan Grebeg Suro yang menghabiskan anggaran dari daerah sebesar Rp 1,6 miliar. Sementara perputaran uang dalam perayaan diperkirakan bisa mencapai Rp 10 miliar.

Festival Kampung Cempluk, Begini Cara Warga Kabupaten Malang Melestarikan Budaya Leluhur

Malang, Jatim - Seolah tak ingin meninggalkan budaya, warga Dusun Sumberejo, Desa Kalisongo, Kecamata Dau, Kabupaten Malang, kembali menggelar agenda tahunan. Yakni Festival Kampung Cempluk ke-7. Kegiatan ini diadakan selama lima hari, mulai Selasa (20/9/2016) hingga Sabtu (24/9/2016). Bermacam-macam kegiatan yang mengangkat tradisi budaya turut meramaikan festival ini.

Festival Kampung Cempluk ke-7 dibuka dengan pawai budaya. Pawai budaya ini wajib diikuti oleh perwakilan setiap RT dan RW. Ada sekitar 14 RT dan 2 RW yang mengikuti pawai budaya. Mereka masing-masing memamerkan kepawaiannya dalam berbusana dan menari. Ada yang memakai budaya adat Bali, pakaian kerja PNS seperti polisi dan dokter, memakai topeng malangan, bahkan ada yang memakai konsep arak-arakan putri dan raja. Mulai dari anak kecil, remaja, orang tua, hingga paruh baya ikut memeriahkan kegiatan ini.

Ketua Panitia Festival Kampung Cempluk, Nicko Nurdiansyah mengatakan, kegiatan ini bisa dilaksanakan setiap tahun berkali-kali. Tujuannya ialah untuk terus mempertahankan budaya dan menjadikan benteng dari arus globalisasi. Dengan diadakannnya festival budaya semacam ini, juga secara otomatis membangun identitas Kampung Cempluk itu sendiri tanpa mengubah yang asli.

“Tiap tahun memang beda konsep dan tema. Tapi tetap dalam lingkup budaya. Kali ini, anak-anak muda yang menghandle kegiatan. Kami ingin anak-anak muda ini berkreasi dengan kreatifitas. Bedanya, kali ini akan mengulas sejarah tentang Kampung Cempluk yang sempat terlupakan. Juga ada prosesi pemotongan ayam,” tuturnya.

Ia menyatakan, kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa peserta dari luar daerah, seperti Kalimantan Timur, Jawa Barat, Banyuwangi, Tulungagung. Hal ini karena jaringan dari festival nusantara. Di sepanjang jalan, juga ada stand milik warga Kampung Cempluk yang menjajahkan makanan serta mainan zaman dulu.

Beberapa kegiatan ini seperti Pentas Kampung Cempluk, Cempluk Bersastra, Wahana Budaya, Zona Foto, serta ada Permainan Tradisional yang bisa diikuti oleh semua kalangan sekaligus sebagai ajang mempertahankan dolanan tradisional.

Jaran Kencak Lumajang Diakui Warisan Budaya

Lumajang, Jatim - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lumajang menyambut baik dengan dijadikannya Kesenian Jaran Kencak sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan (Menbud) Indonesia.

"Kabar ini disamaikan oleh Bu Hartini, Kabid Kebudadayan Disbudpar Jawa Timur," kata Indrijanto, Kabid Budaya Disbudpar pada beritajatim.com, Senin(19/9/2016).

Lanjut dia, kabar ini adalah hadiah yang luar biasa bagi para pelaku kesenian jaran kencak di Lumajang. Pasanya, pelestarian kebudayaan secara turun temurun mampu diakui oleh Negara.

"Jaran kencak sejajar dengan Reog Ponorogo, Wayang kulit," jelasnya.

Disbudpar Lumajang mengajukan kesenian jaran kencak sebagai warisa budaya Indonesia tak benda ke Disbudpar Jawa Timur untuk ditetapkan. Kemudian oleh Disbudpar Jatim di daftarkan ke Kementerian Kebudayaan untuk diakui menjadi budaya khas Indonesia.

"Alhamdulillah, kabarbaik itu datang," Terang Indri.

Jumlah pelaku kesenian para kencak di Lumajang mencapai ratusan orang, sedangkan paguyuban kesenian ada 65 kelompok. Sedangkan untuk jaran kencak ada sekitar 200-an ekor yang siap ditampilkan.

"Kalau ingin tahu parade jaran kencak, silakan hadir di Hari Jadi Lumajang awal Desember," paparnya.

Festival Gandrung Sewu Pukau Ribuan Wisatawan

Banyuwangi, Jatim - Festival Gandrung Sewu yang digelar di Pantai Boom, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur memukau ribuan wisatawan yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan luar negeri.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Banyuwangi Yanuar Bramuda menjelaskan, sebanyak 1.300 penari gandrung beraksi memainkan koreografi yang apik di bibir pantai dengan latar belakang Selat Bali dan semburat cahaya matahari tenggelam. Festival Gandrung Sewu ini telah memasuki tahun kelima.

Ajang ini telah menjelma menjadi pariwisata kegiatan (event tourism) berkelas nasional. Terbukti dari berjubel wisatawan dan selalu meningkat okupansi hotel di Banyuwangi saat acara kolosal tersebut berlangsung.

"Setiap tahun kami memang selalu menyajikan atraksi yang fantastis dan selalu baru, menjadi bukti sahih akan kemegahan Festival Gandrung Sewu ini," ujarnya di Banyuwangi, Minggu (18/9).

Tahun ini, Festival Gandrung Sewu menyajikan diorama "Gandrung Lukita". Tema yang sengaja dipilih untuk pergelaran tahun ini merupakan sekuel lanjutan dari Gandrung Sewu tahun sebelumnya yang bercerita tentang perjuangan Kerajaan Blambangan (cikal-bakal Banyuwangi) melawan penjajah.

Pada Sabtu (17/9) sore itu, para penari dengan instrumen kipasnya melingkari arena pertunjukan, membentuk formasi berjajar, sebagian lagi melingkar, dan terus bergerak dalam derap tari yang rancak, namun tetap berasa kelembutannya.

Kipas putih dan merah beralih seiring tabuh gamelan dan angklung. Suara sinden yang menyanyikan lagu-lagu khas gandrung menjadi narasi cerita, mengantarkan setiap adegan demi adegan berpaut menjadi pertunjukan yang tiada duanya.

Seluruh atraksi itu akhirnya mampu mengundang decak kagum penonton. Tak ketinggalan Marleen, wisatawan asal Jerman. "Ini festival yang sangat bagus. Aku belum pernah melihat seperti ini sebelumnya. Sangat bagus ketika ribuan orang menari bersama-sama. mengagumkan," kata Marleen yang sedang berlibur ke Banyuwangi itu memuji.

Rosyid, wisatawan dari Malang yang datang bersama sepuluh rekannya, juga mengaku puas dengan aksi di Festival Gandrung Sewu. "Rasanya merinding melihat ribuan penari di bibir pantai pas menjelang matahari tenggelam," kata dia.

Pertunjukan yang menjadi bagian dari Banyuwangi Festival itu, bagi Bupati Banyuwangi Abdulah Azwar Anas, tak sebatas pergelaran.

"Ini adalah konsolidasi budaya," ujar Anas yang menyempatkan diri menyapa para penari dan ribuan penonton Gandrung Sewu dari layanan face time, karena baru saja mendarat di Jakarta seusai menunaikan ibadah haji.

Konsolidasi budaya, lanjut Anas, adalah bagaimana mendorong pelestarian seni budaya yang sempat terkesampingkan menjadi seni budaya yang membanggakan semuanya.

"Saya yakin Banyuwangi tidak kesulitan meregenerasi para pelaku seni. Festival Gandrung Sewu membuktikan itu. Ribuan anak dari seluruh Banyuwangi giat berlatih didukung orang tua dan para warga desanya. Ini partisipasi publik dalam mengembangkan seni budaya dalam balutan pariwisata. Aspek seni budayanya diraih, aspek ekonominya juga didapat melalui pariwisata," kata Anas lagi.

Salah seorang penari festival itu Yuniar Trianingsih tak bisa menyembunyikan kebanggaannya. "Rasanya luar biasa ketika ribuan orang melihat saya menari. Ini pengalaman tak terlupakan dan menyemangati saya untuk selalu cinta seni budaya Indonesia, khususnya Banyuwangi," ujarnya.

Yunita yang mengaku ingin menjadi penari profesional, sehingga aktif di sanggar tari untuk melatih kepiawaiannya menari. "Seminggu dua kali latihan di Sanggar Tawang Alun," ujar pelajar Kelas XI SMA Darus Sholah Singojuruh itu.

Menurut Bramuda, berbagai festival seni budaya dalam Banyuwangi Festival memang sukses membangkitkan gairah masyarakat membangun wadah kreativitas seni generasi muda.

Berdasarkan data, katanya, pada tahun 2010 jumlah sanggar tari baru 13. Namun pada 2014 jumlahnya berlipat menjadi 59. "Itu yang tercatat resmi dalam data kami, ditambah sanggar-sanggar kecil lain mungkin bisa mencapai 66 buah," ujar Bramuda.

Begini Kode "Terapis" Tawarkan Layanan Esek-esek di Spa Plus

SURABAYA - Tidak hanya di bekas lokalisasi, praktik prostitusi terselubung juga marak di tempat-tempat lain, seperti panti pijat tradisional (pitrad) atau spa.

Meski, tidak mudah mengendus bisnis prostitusi di dua tempat itu. Pasalnya, para terapis biasanya tidak langsung memberi layanan plus kepada pelanggan yang datang ke pitrad. Seperti, yang dilakukan terapis di kawasan Gubeng.

Pelanggan pitrad, sebut saja Priyo mengaku, awalnya tidak tahu bila pitrad yang dikunjungi melayani esek-esek. Ia baru mengetahui setelah datang kedua kalinya.

"Pelayanan datang pertama memang tidak berbeda dengan saat datang kedua kalinya," kata Priyo, Kamis (15/9/2016).

Pelanggan langsung diminta buka baju dan celana setelah masuk bilik pelayanan. Pelanggan yang baru pertama datang hanya mendapat pelayanan pijat, dan tidak ditawari layanan plus.

Namun, yang sudah datang dua kali, baru ditawari layanan plus. Biasanya terapis menawari layanan plus setelah memijat sekitar 30 menit.

Pelanggan hanya bayar Rp 175.000 untuk jasa pijat. Pelanggan harus bayar Rp 350.000 bila setuju mendapat layanan plus. Pembayaran tidak langsung ke kasir, tetapi melalui terapis.

Pola pembayaran seperti itu tidak berlaku di spa. Pelanggan langsung bayar ke kasir. Priyo mencontohkan, layanan spa di Genteng. Spa ini tidak memberi layanan sampai persetubuhan. Pelanggan hanya diberi layanan yang biasa disebut HJ (hand job).

Layanan ini hanya sebagai bonus. "Pakai HJ atau tidak, bayarnya tetap Rp 650.000," tambahnya.

Layanan esek-esek di spa benar-benar terselubung. Bahkan, pengelolanya sering tidak tahu bila anak buahnya memberi layanan esek-esek. Pengelola baru tahu setelah polisi atau Satpol PP menggerebek.

Seperti itulah yang dialami Sumarni (53), pengelola pitrad di Jalan Gunungsari, saat digerebek Unit PPA Polrestabes Surabaya pada Selasa (13/9). Praktik di balik panti pijat ini berhasil dibongkar Polrestabes Surabaya, setelah pengamatan dan pemantuan beberapa kali.

Sumarni sontak terkejut melihat beberapa petugas Polrestabes Surabaya datang dan menggeledah satu persatu bilik kamar di panti pijat miliknya. Petugas berhasil menemukan pelanggan yang sedang menikmati layanan plus-plus.

Ia mengaku, tidak tahu bila anak buahnya memberi layanan esek-esek, dan baru tahu saat dimintai keterangan penyidik di Mapolrestabes Surabaya. "Saya sudah 21 tahun mengelola pitrad. Tetapi baru tahu ada pegawai yang memberi layanan plus," ujarnya.

Sumarni hanya mematok tarif Rp 90.000 kepada pelanggan. Tidak semua masuk ke kantongnya. Ia hanya dapat Rp 15.000. Sisanya, untuk terapis sebagai jasa pelayanan pijat.

Tetapi berdasar keterangan penyidik, pitrad itu mematok sampai Rp 250.000 kepada pelanggan, termasuk layanan esek-esek. "Baru sekarang saya tahu kalau pegawai mematok tarif Rp 250.000," paparnya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya selalu menggandeng Pemkot Surabaya untuk mengawasi dan menindak pitrad atau spa.

Termasuk saat menindak tegas pengelola yang terbukti memberi layanan plus.

"Penggerebekan Satreskrim selalu melibatkan pemkot, terutama Satpol PP," ujar Shinto. (M Zainuddin/ Rizki Mahardi)

-

Arsip Blog

Recent Posts