Jaran Kencak Lumajang Diakui Warisan Budaya

Lumajang, Jatim - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lumajang menyambut baik dengan dijadikannya Kesenian Jaran Kencak sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan (Menbud) Indonesia.

"Kabar ini disamaikan oleh Bu Hartini, Kabid Kebudadayan Disbudpar Jawa Timur," kata Indrijanto, Kabid Budaya Disbudpar pada beritajatim.com, Senin(19/9/2016).

Lanjut dia, kabar ini adalah hadiah yang luar biasa bagi para pelaku kesenian jaran kencak di Lumajang. Pasanya, pelestarian kebudayaan secara turun temurun mampu diakui oleh Negara.

"Jaran kencak sejajar dengan Reog Ponorogo, Wayang kulit," jelasnya.

Disbudpar Lumajang mengajukan kesenian jaran kencak sebagai warisa budaya Indonesia tak benda ke Disbudpar Jawa Timur untuk ditetapkan. Kemudian oleh Disbudpar Jatim di daftarkan ke Kementerian Kebudayaan untuk diakui menjadi budaya khas Indonesia.

"Alhamdulillah, kabarbaik itu datang," Terang Indri.

Jumlah pelaku kesenian para kencak di Lumajang mencapai ratusan orang, sedangkan paguyuban kesenian ada 65 kelompok. Sedangkan untuk jaran kencak ada sekitar 200-an ekor yang siap ditampilkan.

"Kalau ingin tahu parade jaran kencak, silakan hadir di Hari Jadi Lumajang awal Desember," paparnya.

-

Arsip Blog

Recent Posts