Jakarta—Konflik di tubuh PKB antara kubu Muhaimin Iskandar dan Gusdur merembet hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anwar Ahmad, kuasa hukum PKB kubu Muhaimin, Senin (28/4) melaporkan dugaan kasus suap Bupati Probolinggo Hasan Aminnudin yang juga Ketua DPW PKB versi kubu Gus Dur ke kantor KPK dan meminta mengambilalih penyidikannya dari Polda Jatim.
Anwar menjelaskan Hasan diduga telah menyalahgunakan anggaran dana APBD Kabupaten Probolinggo sejak 2004-2006 senilai Rp12,5 miliar. Dijelaskannya, dana yang diselewengkan itu merupakan anggaran pembangunan Islamic Center Probolinggo, Dana Bantuan Usaha Kecil, Panti Pintar,dan sejumlah proyek pembangunan daerah.
“Kasus ini sudah lama. Sejak tahun lalu sudah dilaporkan ke Polda Jatim tapi tidak ditindaklanjuti. Karena itu kami minta KPK segera mengambil alih karena terkait uang rakyat,” papar Anwar. Lebih jauh, ia menjelaskan laporan ini sudah disampaikan ke KPK pekan lalu. “Sekarang kami cuma mau menanyakan bagaimana kelanjutannya,” jelasnya.
Meski membantah laporan ini tidak terkait konflik politis di tubuh PKB, Anwar pada kesempatan ini didampingi Imam Nahrawi, Ketua DPW PKB Jatim versi Kubu Muhaimin. Imam mengaku dirinya diangkat menjadi Ketua DPW Jatim berdasarkan keputusan Ketum Muhaimin Iskandar dua pekan lalu.
“Lewat keputusan itu, Ketua Umum PKB Bapak Muhaimin Iskandar telah memberhentikan Saudara Hasan Aminuddin sebagai Ketua DPW PKB Jawa Timur,” ungkap Imam.
Lebih jauh, Imam menjelaskan keikutsertaan datang ke KPK untuk mengawal proses laporan dugaan korupsi ini. Pasalnya, jelas dia, dugaan korupsi ini melibatkan salah satu kader PKB dan terjadi di wilayah Jawa Timur. “Jadi saya perlu dong datang ikut mengawasi kelancarannya,” kilah dia. (NU/OL-06)
Sumber: Media Indonesia, Senin, 28 April 2008