Mahasiswa Pamekasan Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi

Pamekasan—Para aktivis mahasiswa di Pamekasan, Madura, Jatim yang tergabung dalam Front Pemberantas Korupsi (FPK) berdemonstrasi di sekitar monumen Arek Lancor, Pamekasan, Kamis menuntut penegak hukum menuntaskan kasus-kasus korupsi.

Para mahasiswa menilai, saat ini masih banyak kasus korupsi yang belum tersentuh hukum, antara lain bantuan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Kecamatan Pademawu dan Larangan, kasus dana TKP (tunjangan kesejahteraan perangkat). Kasus lainnya adalah dugaan penyimpangan pembangunan aula di kampus STAIN, dan kasus pertokoan yang melibatkan CLM (Citra Logam Mulya).

Korlap aksi, Syaiful Anam menyatakan, meskipun kasus CLM telah diproses, tapi belum semua pelaku belum tersentuh, sebab mantan anggota panitia anggaran (Panggar) DPRD Pamekasan periode 1998-2004 belum tersentuh proses hukum sama sekali. "Padahal, usulan pembelian pertokoan CLM waktu itu berasal dari panggar DPRD, bukan pihak eksekutif. Seharusnya Kejari juga memeriksa semua mantan anggota Panggar, bukan hanya eksekutif ketika itu," katanya menegaskan.

Ia berharap, kejaksaan juga memeriksa Bupati Pamekasan periode 2003-2008, Achmad Syafii Yasin. Alasannya, Syafii melakukan pembayaran pembelian pertokoan CLM tahap kedua, sekaligus penanggung jawab atau Ketua Panggar DPRD waktu itu.

Aksi yang dimulai pukul 10.00 itu, digelar dalam panggung bebas di Monumen Arek Lancor. Mereka juga membawa keranda mayat sebagai simbol matinya supremasi hukum di Pamekasan. (*/cax)

Sumber : Kapan lagi.com : 12 Juni 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts