Kekurangan PNS, Pemkot Sukabumi Terbantu Tenaga Honorer

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi masih kekurangan jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Dampaknya, pemkot mengangkat tenaga kerja sukarelawan (TKS) atau honorer untuk mengisi kekurangan tersebut.

"Saat ini, jumlah PNS di Kota Sukabumi masih belum ideal," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Sukabumi Saleh Makbullah kepada wartawan Jumat (6/10). Hal ini disampaikan Saleh selepas pertemuan antara para TKS dan tenaga honorer dengan Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Gedung Juang 45.

Jumlah PNS di Kota Sukabumi, terang Saleh, mencapai 4.100 orang. Padahal, kata dia, jumlah ideal PNS di Kota Sukabumi minimal sebanyak 6.000 orang. Kekurangan ini, terang dia, disebabkan sudah banyak PNS yang pensiun dan belum tergantikan karena ketiadaan penerimaan calon PNS (CPNS).

Oleh karena itu, kata Saleh, pemkot merasa terbantu dengan adanya para TKS. Jumlah TKS di Sukabumi diperkirakan mencapai sebanyak 1.600 orang. Mayoritas TKS, terang dia, merupakan tenaga pendidikan atau guru di sejumlah sekolah dan sisanya bekerja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta tenaga medis.

Saleh menuturkan, atas dasar itu, pemkot berencana akan memberikan honor kepada para TKS atau honorer terutama yang masuk kategori dua. Para TKS yang mendapatkan honor dari pemkot ini, lanjut dia, diprioritaskan bagi yang masa kerjanya sudah lama seperti 13 tahun dan setelahnya.

Dari data yang dihimpun, ada sebanyak 247 TKS atau honorer kategori dua yang akan mendapatkan honor ini, terang Saleh. Nantinya, kata dia, data sebanyak 247 ini akan diverifikasi dan dibuatkan surat perintah atau tugas dari pemkot.

Rencannya ungkap Saleh, penyaluran dana untuk para honorer ini akan dilakukan pada akhir 2017. Untuk satu orang tenaga honorer itu akan mendapatkan honor sebesar Rp 660 ribu per bulan dan uang makan Rp 25 ribu per hari.

Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Sukabumi Heriyanto menyambut positif adanya perhatian dari Pemkot Sukabumi. Proses pemberkasan dan verifikasi data sudah, tinggal menunggu wali kota memberikan SK dalam sebulan ini, terang dia.

Menurut Heriyanto, jumlah guru honorer kategori dua yang akan mendapatkan honor ini mencapai sebanyak 173 orang. Menurut dia, untuk sementara yang mendapatkan dana merupakan honorer kategori dua dan diluar itu akan diselesaikan secara bertahap.

Informasi yang diperolehnya, lanjut Heriyanto, para TKS atau honorer nantinya mendapatkam honor sebesar Rp 1.150.000 per bulan. Sebelumnya kata dia para guru hanya mendapatkan Rp 600 ribu per bulan berdasarkan kebijakan sekolah.

-

Arsip Blog

Recent Posts