Dosakah yang dia kerjakan / Sucikah mereka yang datang / Kadang dia tersenyum dalam tangis / Kadang dia menangis di dalam senyuman…
Sudarwati, yang populer dengan nama Titiek Puspa, mencipta dan menyanyikan lagu berjudul 'Kupu-kupu Malam' itu pada 1976. Isunya hingga kini masih dan akan selalu aktual.
Tak diketahui pasti siapa yang menciptakan istilah 'Kupu-kupu Malam' dan kapan istilah itu pertama kali dicetuskan. Hanya, menurut sastrawan Yapi Panda Abdiel Tambayong alias Remy Sylado, istilah itu merupakan sebuah perumpamaan.
"Jadi, kupu-kupu itu kan indah tapi hidupnya pendek, cuma semalam dinikmatinya," kata penulis novel 'Ca Bau Kan' itu saat dihubungi detikcom, Rabu (1/11/2017). Kalau belum jadi kupu-kupu, dia melanjutkan, binatang itu jelek dan tidak bisa dinikmati.
Selain 'Kupu-kupu Malam' yang terasa puitis, istilah paling umum yang digunakan untuk menyebut perempuan yang biasa menjajakan diri adalah pelacur. Dalam 'Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)', kata dasar 'pelacur' adalah 'lacur', yang berarti malang, celaka, sial. Atau merujuk pada perilaku yang buruk.
Mungkin karena dirasa terlalu vulgar di masa era Orde Baru yang gemar menghalus-haluskan sesuatu, pada 1996 dibuatkan istilah yang terasa canggih untuk merujuk pelacur: wanita tunasusila. Eufemisme ini diresmikan dalam bentuk Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 23/HUK/96, dan pemerintah lebih mengakui wanita tunasusila (WTS). Muncul karena perempuan itu tidak mempunyai susila. Tidak mempunyai adab dan sopan santun dalam berhubungan seks berdasarkan norma di masyarakat.
Tapi, menurut Kuncoro dan Sugihastuti, dalam artikel mereka di 'Humaniora UGM', 1999, "Pelacur, Wanita Tuna Susila, Pekerja Seks, dan 'Apa Lagi': Stigmatisasi Istilah", eufemisme itu sempat menuai kritik dari sejumlah kalangan. Sebab, dalam kenyataannya, yang menjadi pelacur bukan cuma kaum perempuan, tapi juga laki-laki yang dikenal dengan istilah 'gigolo'.
Bagi segelintir kalangan, istilah WTS pun sepertinya dirasa masih kurang atau tidak pas. Karena itu, dalam waktu hampir bersamaan, muncul istilah 'pekerja seks komersial (PSK)'. Penggantian istilah 'pelacur' menjadi 'pekerja seks', menurut Kuncoro dan Sugihastuti, berakar dari terminologi sex worker, yang diajukan oleh para penulis radikal. "Dalam banyak literatur, istilah sex worker dalam referensi Barat, sebenarnya baru muncul pada awal 1990-an," tulisnya.
Dalam kesimpulannya, dosen psikologi dan sastra di UGM itu menyatakan istilah 'pelacur' sebetulnya lebih pas ketimbang WTS dan PSK. Sebab, pelacur sejatinya tak membedakan jenis kelamin lelaki atau perempuan. "Secara denotatif dan konotatif, istilah pelacur itu lebih lengkap dan spesifik."
Sumber: https://news.detik.com