Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menyatakan, pihaknya saat ini masih menunggu langkah pemerintah dan DPR RI dalam menindaklanjuti Surat Presiden tentang pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Bila ada langkah positif, ratusan ribu honorer K2 tidak akan melakukan aksi apapun.
“Batas sabar kami hanya sampai Desember. Kalau ternyata langkah persuasif yang kami terima tidak ada hasilnya, kami ambil opsi lainnya,” kata Titi kepada JPNN, Kamis (23/11).
Salah satu opsi itu, menurut Titi adalah aksi besar-besaran. Aksi yang sempat tertunda karena adanya keterbatasan dana honorer K2 dipastikan akan lebih besar.
“FHK2I dari 23 provinsi sudah menyatakan sikap akan berjuang habis-habisan Desember mendatang. Kami tahu anggaran yang dikeluarkan akan banyak tapi honorer K2 sudah siap,” tegasnya.
Pernyataan Titi dikuatkan Ketua FHK2I Jawa Barat Imam Supriatna. Menurut Imam, sekitar 40 ribu honorer K2 se-Jabar siap ke Jakarta untuk menyukseskan aksi Desember nanti.
“Ketidakadilan sudah sangat jelas dilakukan pemerintah. Kami tidak ingin status kami diombang-ambingkan pemerintah dengan berbagai macam alasan,” lanjutnya.
Ratusan honorer kategori dua, perwakilan 23 provinsi Kamis (23/11) kemarin berbondong-bondong ke DPR RI. Mereka ingin memperjuangkan nasibnya untuk diangkat menjadi PNS.
Salah satu misi yang dibawa honorer K2 adalah mempertanyakan alasan DPR memprioritaskan bidan.
“Ada banyak yang akan kami tanyakan. Salah satunya soal bidan yang sebagian besar sudah diangkat PNS. Sebagian lagi yang usia 35 tahun ke atas tengah digodok,” kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Barat, Imam Supriatna kepada JPNN, Kamis (23/11).
Dihubungi terpisah, anggota Badan Legislasi DPR RI Bambang Riyanto mengakui, ada kemungkinan bidan PTT 35 tahun ke atas diangkat PNS. Ini dilihat dari upaya DPR membentuk Panja Kebidanan.
“Ini akan saya pertanyakan juga di rapat pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) 4 Desember nanti. Karena antara bidan dan honorer K2 sama-sama harus diperjuangkan,” ujarnya.
Politikus Gerindra ini menegaskan, Baleg akan tetap komitmen membahas masalah honorer K2. Apalagi Supres-nya (Surat Presiden, red) sudah turun dan tinggal dibahas.
“Kalau bidan bisa diperjuangkan jadi PNS, harusnya honorer K2 juga bisa. Kalau dibilang perannya penting, guru honorer juga sangat penting. Jadi sama-sama butuh perhatian pemerintah dan DPR,” tandasnya.
Disisi lain, untuk mencari dukungan, honorer kategori dua (K2) mendekati DPD RI. Harapannya akan ada jalan untuk menjadi CPNS.
“Sekecil apapun lubangnya akan kami lewati. Selama ini DPD belum kami dekati padahal lembaga ini berisi wakil rakyat juga,” beber Titi Purwaningsih.
Dia menyebutkan, langkah Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI yang memanggil tiga menteri (MenPAN-RB, Menkeu, Menkumham) hari ini (kemarin-red) patut diapresiasi.
Sebab, DPD langsung ambil tindakan ketika mendapat pengaduan honorer K2.
“Kalaupun tidak semua menteri yang akan hadir tapi paling tidak ada langkah maju diambil BAP DPD. Sebab, Baleg sampai saat ini masih belum bergerak juga,” ucapnya.
FHK2I berharap nantinya hasil pertemuan tersebut bisa ditindaklanjuti DPD dengan DPR karena sama-sama wakil rakyat. (esy/jpnn)
Sumber: http://radarpekalongan.co.id