Ratusan Guru Honorer Bakal Gigit Jari

MINUT—Sebanyak 155 guru honorer di Minahasa Utara (Minut) bakal gigit jari. Pasalnya, dari 835 guru honorer yang ada di Surat Keputusan (SK) Dinas Pendidikan, hanya 680 guru honorer yang akan terima dana honor dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut.

Tah hanya itu, 680 guru honorer yang sudah mengabdi mendidik generasi masa kini Minut, hanya akan menerima uang Rp 1 juta setiap bulan. Parahnya, hanya akan dibayarkan tiga bulan.

"Minggu lalu sebanyak 835 guru yang tercatat sesuai SK Dinas. SK tersebut sudah dibuat tembusan ke Badan Kepegawaian Daerah Pendidik dan Pelatihan (BKDPP)," kata Kepala Dinas Pendidikan Sofitje Wolajan melalui, Sekretaris Olfy Kalengkongan, Selasa (7/11) kemarin.

Lanjutnya, sampai sekarang belum ada kejelasan jumlah guru honorer yang akan menerima dana tersebut. “Tapi kami akan menghadap kepada Bupati. Karena dana yang tersedia memang hanya untuk 680 guru, itupun hanya dibayarkan 3 bulan. Dengan dana yang tersedia Rp 2.040.000.000. Jadi tidak semua guru yang akan menerima," terang Kalengkongan.

Dinas Pendidikan juga menegaskan, guru honor belum diinstruksikan untuk membuka rekening. Makanya dikatakannya, pihaknya akan menempel nama-nama yang berhak untuk menerima dana tersebut. Kemudian dianjurkan untuk membuka rekening. Kalau namanya berada dalam daftar penerima.

Saat ditanya ada perintah guru honor membuka rekening, Kalengkongan mengatakan, pihaknya tidak memerintahkan untuk buka rekening. “Kami belum berikan instruksi seperti itu. Memang dari pertemuan lalu sempat dikatakan, dana tersebut akan disalurkan lewat rekening. Mungkin karena Kepsek tidak fokus. Maka Kepsek sampaikan seperti itu kepada guru honor,” jelasnya.

Terpisah, sejumlah guru honor di Kalawat mengaku pihaknya belum pernah diinstruksikan untuk membuka rekening di bank. “Hanya saja pernah diumumkan honor kami akan disalurkan lewat rekening pribadi,” kata salah satu guru di SMP yang enggan namanya dikorankan. Sembari berharap dana tersebut akan secepatnya disalurkan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Robby Parengkuan SH saat dikonfirmasi terkait adanya dana honor tersebut mengungkapkan itu sudah diserahkan di Dinas Pendidikan. “Untuk besaran dan berapa yang akan menerima, sesuai aturan dinas terkait,” kuncinya.(ria)

-

Arsip Blog

Recent Posts