TANJUNGPINANG - Para guru honorer dan tenaga kependidikan bisa bernafas lega pada 2018 nanti.
Sebab, tahun depan gaji mereka akan dinaikkan dua kali lipat dari jumlah yang telah diterima selama ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kepri yang menangani bidang pendidikan, Teddy Jun Askara mengatakan, selama ini pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil (PNS) menerima gaji sebesar Rp 1 juta per bulan.
Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), badan anggaran (Banggar) dan Komisi IV menganggarkan gaji tersebut sebesar Rp 2 juta per bulan.
Jumlah ini berlaku sama untuk pendidik dan tenaga kependidikan yang tinggal di kota dan pulau-pulau dalam wilayah Kepri.
"Karena pada APBD Murni 2018 anggaran kita kurang maka gaji pendidik dan tenaga kependidikan ini akan dianggarkan lagi pada APBD Perubahan 2018. Nanti gaji mereka dirapel," ungkap Teddy di ruang kerjanya didampingi anggota Komisi IV Hanafi Ekra.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri, dokter Jusrizal menambahkan, TAPD, Banggar dan Komisi IV juga memperhatikan kenaikan tunjangan prestasi guru PNS.
Dia mengatakan, tunjangan prestasi guru PNS ini dianggarkan berdasarkan stadar Provinsi Kepri. Jumlahnya berlaku sama untuk setiap guru di seluruh kabupaten/kota di Kepri.
"Anggaran untuk tunjangan prestasi guru PNS juga akan dimasukkan di APBD Perubahan 2018," sebut Jusrizal.
Komisi IV DPRD Kepri juga memperjuangkan penganggaran pembangunan tiga unit sekolah baru sesuai yang perencanaan pelaksanaannya (DED) sudah diselesaikan pada 2017.
Teddy menginformasikan bahwa pembangunan fisik ketiga unit sekolah tersebut akan dikerjakan dengan ada 2018 mendatang.
"Ada pembangunan SMAN 5 Karimun senilai Rp 10 miliar, SMAN Tanjung Riau sebesar Rp miliar," sebut Teddy.
"SMAN Batuaji sebesar Rp 4 miliar. SMAN Batuaji ini sudah mendesak dibangun berkat perjuangan Rizky Faisal karena penduduk di sana sudah sangat padat," tambahnya lagi.
Persentase anggaran untuk bidang pendidikan dari keseluruhan APBD 2018 sebesar 26 persen atau senilai Rp 929, 6 miliar.
Total anggaran tersebut mencakupi gaji PNS sebesar Rp 214 miliar, tunjangan profesi guru senilai Rp 53 miliar, dana BOS untuk SD dan SMP sebanyak Rp 300 miliar.
"Dana BOS itu masih masuk struktur APBD Kepri. Kami berharap agar dana BOS dikeluarkan dulu dari struktur APBD Kepri baru dihitung dana untuk bidang pendidikan sebesar 20 persen.
Kita lihat anggarannya sebesar Rp 900 miliar. Tetapi itu sudah termasuk gaji, BOS, DAK dan sisanya kegiatan Disdik Kepri," rinci Teddy.
Sumber: http://batam.tribunnews.com