Eksistensi Melayu di Bumi Lancang Kuning

Oleh: Dr H Muslim Afandi MPd

BANGSA ini sedang menghadapi gejala krisis identitas dan krisis kepribadian yang tercermin di hampir seluruh bidang dan lapisan kehidupan masyarakat, tidak terkecuali Provinsi Riau. Riau merupakan pusat kebudayaan melayu pada masanya. Ini dapat dikenalai dari sumbangannya pada peradaban dunia dalam bentuk bahasa, pelayaran, kemahiran membuat kapal, alat penangkapan ikan dan lain sebagainya.

Ditengah kemaujaun zaman saat ini, eksistensi budaya melayu di bumi lancing kuning justru semakin dipertanyakan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya etnis lain yang masuk ke Provinsi Riau yang berasal dari berbagai daerah. Urbanisasi ini sayangnya tidak dibarengi dengan kesadaran bahwa mereka berada diwilayah yang memiliki budaya dan adat istiadat melayu.

Selanjutnya, generasinyalah yang melunturkan nilai-nilai budaya melayu itu sendiri dimana orang tua dan anak muda Riau enggan menerapkan nilai-nilai budaya melayu dalam kehidupan. Dari tata cara berbicara misalnya, mayoritas masyarakat tidak menggunakan bahasa melayu dalam berbagai aktivitasnya. Selain itu kesadaran orang tua untuk menanamkan nilai-nilai melayu kepada anaka-anaknya melalui interaksi di rumah yang sebetulnya bisa menjadi pondasi awal pengenalan budaya melayu sejak dini sangat minim, bahkan cenderung menghilang.

Penyebab selanjutnya merupakan pengaruh globalisasi yang tidak dapat dielakkan. Kemajuan IPTEK yang begitu pesat telah mengaburkan batas territorial negara dimana arus informasi menjadi mudah dan murah untuk didapatkan. Hal ini ternyata berdampak pada gaya hidup masyarkat melayu Riau. Dalam tata busana misalnya, masyarakat Riau kini lebih dominan menggunakan busana-busana modern yang merujuk kepada budaya asing meski bertentangan dengan nilai-nilai kemelayuan. Bilapun ditemui masyarakat yang berbusana melayu dalam beberapa kegiatan, sayangnya sudah tidak memiliki makna berpakaian melayu yang sesungguhnya.

Melemahnya kedudukan dan peran pemuka adat serta sentralisasi yang dilakukan pemerintah pusat selama 32 tahun Orde Baru yang memaksa identitas nasional disatukan, seperti penggunaan batik, kebaya, maupun sanggul yang kurang sesuai dengan kubudayaan melayu juga telah turut andil dalam melunturkan budaya melayu di masyarakat. Hal-hal inilah yang menyebabkan budaya Melayu belum sepenuhnya menjadi "tuan" di negerinya sendiri.

Perubahan dan pergeseran warisan budaya melayu ini sangat dirasakan. Apabila hal ini tidak ditangani secara serius bukan tidak mungkin kebudayaan melayu akan hilang dimasa akan datang. Belum banyak yang menyadari pentingnya kebudayaan bagi suatu daerah. Pentingnya budaya melayu bagi masyarakat Riau adalah terkait identitas.

Identitas merupakan integritas. Individu yang tidak memiliki identitas yang jelas maka tidak memiliki intergritas yang kuat. Sementara suatu daerah apabila tidak mempunyai identitas maka dipertanyakan keberadaanya. Pentingnya kebudayaan bagi suatau daerah sehingga mendapat perhatian PBB, UNESCO dalam aktivitasnya menghimbau seluruh negara agar memperhatikan aspek kebudayaan dalam pembangunannya. Di Indonesia sendiri, keragaman budaya dihargai dan diakui oleh negara yang termuat secara tegas pada pasal 28I ayat (3) dan pasal 32 ayat (1) UUD 1945.

Disinilah peran strategis Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Lambaga yang lahir tahun 1970 ini didirikan oleh tokoh-tokoh kebudayaan Riau untuk pengembangan dan pelestarian kebudayaan Melayu Riau. Upaya pelestarian budaya melayu adalah terkait menjaga dan memeliharan adat istiadat dan nilai so¬sial budaya, terutama nilai-nilai akhlak, moral dan adab yang merupakan inti dari adat istiadat agar keberadaannya tetap terjaga. LAM Riau juga sangat diperlukan untuk menggalang persatuan, kesatuan, pendapat, pikiran dan menggali serta membangkitkan adat Melayu Riau.

Dalam aktivitasnya, LAM Riau menjadi mitra pemerintah dalam bidang pelestarian kebudayaan melayu. LAM Riau berkomitmen mewujudkan visi dan misi Riau 2025 untuk menjadikan Provinsi Riau sebagai pusat kebudayaan melayu se-Asia Tenggara serta turut menyukseskan pariwisata berbasis budaya yang lebih familiar dengan Riau The Homeland of Melayu.

LAM Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau berupaya menjadikan kebudayaan melayu sebagai identitas kolektif masyarakat Riau. Dengan diakuinya identitas suatu daerah, akan mudah bagi etnis daerah tersebut mendapatkan kekuasaan memimpin daerahnya. Hal ini merupakan dampak pengakuan pusat terhadap etnis daerah. (*)

Ditulis Oleh: Dr H Muslim Afandi MPd
Penulis Adalah Dosen Prodi/konsentrasi Guidance And Counseling UIN Suska Riau

Sumber: http://riaugreen.com
-

Arsip Blog

Recent Posts