Siswi SMK Ini Sudah Menjadi Mucikari Sejak SMP, Ini Tarif Cewek yang Ia 'Jual'

BANGKA BARAT - Bikin kaget! Di usia masih sangat belia, remaja pria ini mampu membangun bisnis haram bertahun-tahun.

Sejak SMP dan kini SMA ia selalu lolos, tapi kali ini bisnis prostitusinya harus berhenti.

Tim Gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Muntok pimpinan Kapolsek Muntok Iptu Chandra Wijaya, berhasil mengamankan remaja yang menjadi muncikari berinisial ADP (16), Jumat (13/10/2017) petang lalu.

Kecil-kecil sudah menjadi mucikari.

Itulah yang dilakukan remaja 16 tahun asal Muntok, Kabupaten Bangka Barat ini.

Berstatus pelajar di sebuah SMKN Muntok, ADP dapat berperan sebagai perantara untuk bisnis esek-esek.

ADP lihai untuk merayu teman sekolah, sehingga bersedia menjadi PSK.

Seorang remaja putri berusia di bawah umur ditawarinya dan bersedia.

Untuk sekali kencan, ADP menetapkan tarif di bawah Rp 2 juta.

Namun, melalui serangkaian proses nego, cewek tersebut bisa diajak kencan dengan bayaran Rp 800 ribu.

Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi dan kejahatan human trafficking (perdagangan manusia) di Kota Muntok, Bangka Barat.

Praktik ini melibatkan ADP (16), seorang pelajar SMKN di Muntok. Dia diduga berperan sebagai mucikari.

Terbongkarnya kasus prostitusi ini berdasarkan informasi masyarakat.

Bahwa di rumah kos dan Penginapan Sin-sin diduga kerap dijadikan tempat prostitusi terselubung oleh ADP.

Petugas kepolisian kemudian menyamar sebagai pria hidung belang.

Polisi memesan seorang wanita muda kepada ADP di rumah kos dan penginapan, yang berlokasi di Kampung Pal 2, Desa Air Belo, Kecamatan Muntok.

Kepada polisi yang menyamar, muncikari ini kemudian menawarkan seorang wanita muda berinisial ANT.

Terduga pelaku yang masih di bawah umur itu memasang tarif sekali kencan dengan ANT seharga Rp 2.000.000 ke bawah.

Setelah dinegosiasi, akhirnya ADP sepakat menurunkan tarif menjadi Rp 800.000 sekali kencan.

Setelah harga disepakati, ADP membawa ANT menemui polisi yang menyamar di Penginapan Sin-sin.

Pada saat transaksi dilakukan di kamar, polisi langsung melakukan penyergapan.

Pelaku dan ANT yang dipekerjakan sebagai wanita pekerja seks oleh ADP, langsung dibawa ke kantor Polsek Muntok untuk menjalani proses pemeriksaan.

ANT yang masih di bawah umur usai diperiksa dengan didampingi orangtua, langsung dipulangkan karena dinyatakan sebagai korban.

Dari penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti satu handphone Oppo tipe F3, satu handphone Samsung tipe Galaxy Frame, satu handphone Oppo tipe A37, uang tunai Rp 800.000 yang diduga hasil transaksi prostitusi.

"Pelaku ADP tercatat sebagai pelajar salah satu SMKN di Kota Muntok. Dia kami amankan karena diduga terlibat praktik

prostitusi, di mana yang bersangkutan diduga kuat menjadi mucikari. Yang bersangkutan kami tangkap saat bertransaksi di

sebuah kos atau Penginapan Sin-sin, Pal 2 Muntok," kata Kapolsek Muntok Iptu Chandra , Sabtu (14/10/2017).

Sejak SMP

Fakta ini sangat mencengangkan. Bukan saat ini saja ADP melakukan bisnis haramnya ini.

Sejak SMP dia sudah menawarkan gadis belia kepada laki-laki hidung belang.

Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku dikenal cukup licin.

Praktik prostitusi yang mereka jalankan hanya bisa ditembus orang-orang tertentu.

Bahkan, diakui Iptu Chandra, awalnya pihaknya sempat dikelabui pelaku.

"Untuk tarif sekali kencan Rp 2 juta juta ke bawah. Namun setelah negosiasi akhirnya pelaku sepakat tarif sekali kencan Rp 800 ribu."

"Hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk ke jaringan prostitusi ADP. Mereka tidak menggunakan sistem online, cuma membangun jaringan tertentu saja yang bisa masuk," kata Chandra.

Menurutnya, ADP sudah lama menjadi target pihak kepolisian.

Pasalnya, yang bersangkutan telah bergelut dalam bisnis prostitusi sejak duduk di bangku SMP.

Bisnis ini terus dilakoninya hingga SMA.

Namun, Jumat (13/10/2017) petang, praktik dan bisnis prostitusi yang dijalankan ADP terhenti setelah dirinya diamankan tim gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Muntok .

Saat ini, polisi terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. (Bangka Pos/Ara)

Sumber: http://www.tribunnews.com
-

Arsip Blog

Recent Posts