Lagi Asik Gituan, Gaek Agogo dan Pasangannya Ditangkap Pol PP di Atom Center Padang

PADANG - Pasangan mesum SD (62) dan YM (40) ditangkap petugas Satpol PP Kota Padang di kawasan Atom Center Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumater Barat (Sumbar), Selasa, (9/1/2018) sore.

Pasangan yang diamankan ini merupakan Pekerja Seks komersial (PSK) dengan pelanggannya yang diamankan saat tengah melakukan hubungan asusila di salah satu ruangan Atom Center.

Plt. Satpol PP Padang Yadrison mengatakan, penertiban yang dilakukan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktifitas di lokasi tersebut.

Alhasil, saat dilakukan pengecekan seorang pria dan wanita separoh baya ini diamankan dari dalam salah satu ruangan di kawasan tersebut.

Selain mengamankan pasangan ini, petugas di lapangan juga menemukan sisa kemasan alat kontrasepsi sebagai barang bukti serta membawa satu buah tikar.

"Lokasi Atom Center atau yang lebih dikenal dengan Matahari Lama ini, memang telah menjadi target pengawan. pasalnya lokasi tersebut diduga kerap disalahgunakan sebagai tempat berbuat asusila. kita juga akan lakukan koordinasi dengan instansi terkait, untuk menertibkan bahkan penyegelan terhadap kawasan tersebut." kata Yadrison.

Pasangan ilegal ini akhirnya digiring petugas ke kantor Satpol PP untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti merupakan PSK, wanita tersebut terancam dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi sukarami Solok untuk mendapatkan pembinaan.

"Kita lihat dulu hasil penyidikan dari PPNS dulu, jika terbukti wanita tersebut adalah PSK, maka akan kita lakukan pembinaan lebih lanjut ke Panti Rehabilitasi, Andam Dewi, Solok," tambah Yadrison

Selain itu, Satpol PP juga mengamankan dua orang pengamen di beberapa kawasan lampu merah Kota Padang. Dua pengamen yang sempat lari dari kejaran petugas, akhirnya berhasil diamankan dan giring ke mobil pengendali masa (Dalmas).

Sebelumnya lokasi Atom Center yang disalahgunakan sebagai tempat esek-esek sudah dilimaukan (dimandikan dengan jeruk, red) oleh Dinas Pasar Kota Padang untuk menolak bala. (Rel)

Sumber: https://minangkabaunews.com
-

Arsip Blog

Recent Posts